Ditemukan 458 data
1.Drs. H. IMRAN LUBIS
2.BASRAH LUBIS, SH
Tergugat:
ALI HASYIM LUBIS, SH
62 — 11
MENGADILI
DALAMEKSEPSI:
-MenolakeksepsiTergugatuntukseluruhnya;
DALAMPOKOKPERKARA:
- MengabulkanGugatanParaPenggugatuntuksebagian;
- MenyatakanAktaPerjanjianKerjaSamaNo.58tahun2007yangdibuatdanditandatanganiPenggugatIdenganPenggugat
,NotarisdiMedanadalahsahdanberkekuatanhukummengikatparapihakyangberperkarabaikPenggugatI,PenggugatIIdanTergugat;-----------------------
- MenyatakanperbuatanTergugatmengundurkandirisecarasepihakdariAktaPerjanjianKerjaSamaNo.58tahun2007sebagaimanaSuratPernyataanPengundurandiriTergugattanggal18Juli2012dan
tidakmelakukankewajibannyaadalahsuatuperbuatanpelanggaranhukum/wanspretasi;------------------------------------------------------------------
- MenyatakandenganhukumbahwaObjekPerkaraadalahsahsebagaiobjekperjanjianPenggugatI,PenggugatIIdanTergugatyangharusdibagiantaraPenggugatI,PenggugatIIdanTergugatsesuaidenganAktaPerjanjianKerja
SamaNo.58tahun2007tersebut,sebagaimanayangtermuatdalamAktaPerjanjianKerjasamaNo.58tahun2007berupapembangunansebidangtanahseluas400hauntukdijadikanperkebunankelapasawityangterletakdiDesaMuaraUpu,KecamatanMuaraBatangTorudahuluKecamatanPadangSidempuanBaratKabupatenTapanuliSelatan,denganbatas-batas:-
51 — 24
Mengadili
- Menyatakan bahwa telah tercapai perdamaian antara keduabelahpihak;
- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk mentaati SuratPerjanjianPerdamaian(AktaVanDading)yangtertuangdalamNomorperkara54/Pdt.G/2021/PA.Sly.
PT. HASJRAT MULTIFINANCE (HMF) Cabang Gorontalo
Tergugat:
Irna Eka Rantau
43 — 15
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada penggugat;
- Menyatakan PerjanjianPembiayaan Multigunadengan Nomor 20400.19.01.036532Tertanggal 10 Desember 2019 berikut lampirannya memiliki kekuatan hukum dan mengikat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Rp218.663.100,00dengan seketika kepada penggugat secara tunai dan sekaligus
Pramono Hadi
12 — 9
strong>MENETAPKAN
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan Perjanjian Perkawinan Pemohon (PRAMONO HADI) dengan (VIVI DAMAYANTI) pada tanggal 18 Maret 1997, Nomor : 1 yang dibuat dihadapan MARKUS GUNANTO ADHI, S.H Notaris di Ambarawa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, agar perjanjian
PT Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit III, Kantor Cabang Tarutung
Tergugat:
Ir Patar Marguna Simanjuntak
64 — 20
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
Menyatakan Tergugat telah wanprestasi atau cedera janji ;
Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kredit No. 87 tertanggal 16 Nopember 2018 yang dibuat dihadapan EMMI BANJARNAHOR, SH, selaku Notaris Kota Tarutung, dan Surat Kuasa bawah tangan tertanggal 16 Nopember 2018 ;
Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai dan sekaligus lunas sebesar Rp. 21.468.081,- (dua puluh satu juta empat ratus
108 — 34
M E N G A D I L I :
I. DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan demi hukum, bahwa Surat Kesepakatan Bersama Perjanjian Kontrak Jual Beli Pelumas No.056/SKB/KWS-SIGMA/IX/2015 tanggal 1 September 2015 (Perjanjian) adalah SAH dan MENGIKAT sebagai undang-undang terhadap Penggugat
dan Tergugat;
3. Menyatakan demi hukum, bahwa Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama Perjanjian Kontrak Jual Beli Pelumas No.056/SKB/KWS-SIGMA/IX/2015 tanggal 1 September 2015 (Perjanjian);
4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp. 502.887.610,6,- (lima ratus dua juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu
Raynaldo Zulkarnaen Wattimena
Tergugat:
Agustin Fobriyanti Novrina Mandas
13 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan ingkar janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasinya atas kewajibannya sesuai perjanjian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi akibat wanprestasi kepada Penggugat adalah :
1). pembayaran yang tersebut pada Surat Perjanjian tertanggal 13 Februari 2023 = Rp. 64.350.00.- (enam puluh empat juta tiga ratus lima
PT Mandiri Tunas Finance cq PT Mandiri Tunas Finance Cabang Cilegon
Tergugat:
Fafan Afandi
31 — 13
PT MANDIRI TUNAS FINANCE CABANG CILEGON untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor 9082100507, tanggal 3 Juni 2021, yang dibuat oleh dan antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan berharga menurut hukum;
- Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatan cedera janji (wanprestasi) atas pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Nomor 9082100507, tanggal 3 Juni 2021;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
MUHAMMAD HERINTO
Tergugat:
PT. SINARMAS MULTIFINANCE
57 — 36
- Menyatakan status hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
- Menyatakan putus dan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah sejak tanggal 5 November 2020 dengan alasan Penggugat dikualifikasi mengundurkan diri.
Pramono Hadi
30 — 9
strong>MENETAPKAN
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan Perjanjian Perkawinan Pemohon (PRAMONO HADI) dengan (VIVI DAMAYANTI) pada tanggal 18 Maret 1997, Nomor : 1 yang dibuat dihadapan MARKUS GUNANTO ADHI, S.H Notaris di Ambarawa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, agar perjanjian
PT Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit III, Kantor Cabang Tarutung
Tergugat:
Ir Patar Marguna Simanjuntak
22 — 7
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
Menyatakan Tergugat telah wanprestasi atau cedera janji ;
Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kredit No. 87 tertanggal 16 Nopember 2018 yang dibuat dihadapan EMMI BANJARNAHOR, SH, selaku Notaris Kota Tarutung, dan Surat Kuasa bawah tangan tertanggal 16 Nopember 2018 ;
Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai dan sekaligus lunas sebesar Rp. 21.468.081,- (dua puluh satu juta empat ratus
21 — 11
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan PenggugatKonvensi;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Konvensi (Ambo Upe bin Hale) terhadap Penggugat Rekonvensi (Suri binti Aco Male);
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjianperdamaian
FREDDY BAREWENG, SH.
Tergugat:
PT. SINARMAS MULTIFINANCE
45 — 21
- Menyatakan status hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
- Menyatakan putus dan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah sejak tanggal 5 November 2020 dengan alasan Penggugat dikualifikasi mengundurkan diri.
LYNCE JERNIH MARGARETHA
Terdakwa:
Rahmad
89 — 49
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kredit dengan nomor : 004/2013 tertanggal 7 Januari 2013,
- 1(satu) lembar kwitansi penerimaan uang tertanggal 8 Januari 2013,
- 3(tiga) lembar Surat Perjanjian Kredit dengan nomor : 044/2014 tertanggal 22 Agustus 2014,
- 1(satu) lembar kwitansi penerimaan uang tertanggal 22 Agustus 2014,<
/li>
- 3(tiga) lembar Surat Perjanjian Kredit dengan nomor : 004/2016 tertanggal 14 Januari 2016,
- 1 (satu) lembar bukti transfer tertanggal 15 Januari 2016,
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kredit dengan nomor : 025/2015 tertanggal 18 Maret 2015,
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang tertanggal 18 Maret 2015,
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kredit dengan nomor: 006/2015 tertanggal 20 Desember 2014,
- 1 (satu) lembar
PT. Aneka Gas Industri, Tbk
Tergugat:
PT. Tri Warako Utama
87 — 39
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan VERSTEK ;
- Menyatakan sah perjanjian Nomor : 73/PERJ/HK-AG/VII/2015 yang ditandatangani tanggal 22 Juli 2015 ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai atas kerugian materiil sejumlah Rp.76.912.596
ROBERT PETRUS GULTOM, SE
Tergugat:
PT. SINARMAS MULTIFINANCE
54 — 24
- Menyatakan status hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
- Menyatakan putus dan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah sejak tanggal 5 November 2020 dengan alasan Penggugat dikualifikasi mengundurkan diri.
Nur Ismawati
Tergugat:
Ika Ariyanti
18 — 10
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan surat perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 23 Mei 2023, tanggal 27 Mei 2023, tanggal 29 Mei 2023, dan tanggal 6 juli 2023, adalah bentuk suatu perjanjian yang sah dan mengikat;
- Menyatakan menurut hukum, bahwa perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan surat perjanjian tanggal 23 Mei 2023, tanggal 27 Mei 2023, tanggal 29 Mei 2023, dan tanggal 6 juli 2023, adalah perbuatan wanprestasi
PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit
Tergugat:
ROBINSON SIMARMATA
35 — 6
Mengadili:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah wanprestasi dan/atau cedera janji;
- Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kredit No.28 tertanggal 20 Januari 2018 yang dibuat dihadapan Hajjah NELLY AZWARNI, SH, Sp.N, MM selaku Notaris Kota Sibolga, dan Surat Kuasa bawah tangan tertanggal 20 Januari 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai
1.Henny Andriani
2.Fitri Megah Herwanto
3.Rahmania Puspita
4.Lie Sin Lip
5.Satimo
6.Jorghi Safri Katili
7.Tjin Tjiap Hon
Tergugat:
PT AIA Financial
51 — 55
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Perjanjian Perdamaian antara Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V dan Penggugat VII dengan Tergugat, masing masing tertanggal 28 Desember 2023, 22 Desember 2023, 19 Desember 2023, 20 Desember 2023, 20 Desember 2023 dan 28 Desember 2023, diatas adalah sah menurut hukum ;
- Menghukum Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VII
Ashari Setiawan,S.H
Tergugat:
Hj. Nuriyati
Turut Tergugat:
Bank Mega
105 — 23
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat yang termuat dalam kwitansi adalah sah secara hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugatyang tidak menyelesaikan Pembayaran pinjaman sesuai yang telah di sepakati di dalam perjanjian tertulis pada tanggal 05 Mei 2013 adalah wanprestasi (cidera janji);
- Menghukum Tergugat untuk melaksanakan perjanjiansecara