Ditemukan 2337 data
337 — 251
Penggugat tidak pernah menghasilkanproduk lainnya, sehingga sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf (a)angka (i) Amandemen Kontrak Karya, seharusnya produk Penggugatyang dikenakan PNBP adalah atas royalti (luran Produksi) NickelMatte dengan tarif royalti sebesar 2%, dan tidak ada kekuranganpembayaran royalti (Iluran Produksi) atas penjualan produk NickelMatte Pen ggugat; === Pasal 9 ayat (2) huruf (a) Amandemen Kontrak Karya, yang juga dikutipsecara lengkap dalam Penetapan (Objek Gugatan), menyatakan
:2. luran produksi (Royalti) atas Mineral yang diproduksi Perusahaan(a) Efektif sejak tanggal Amandemen, Perusahaan wajib membayariuran produksi (royalti) sehubungan dengan Produk yangdihasilkan dari Wilayah Kontrak Karya atas mana Perusahaanmenerima nilai, yang jenis, besaran/tarif atas jenis dan tata caraperhitungan dan pembayarannya berdasarkan Peraturan Pemerintahyang mengatur, antara lain, sebagai berikut:(i) tarif royalti atas penjualan nikel matte adalah 2%; apabila ratarata LME Nickel Official
Penetapan (Objek Gugatan) a quo bertolakbelakang dengan Pemberitahuan Lebih Bayar Royalti Tahun 2017 dic.
Dalam pertemuan ini telah dibahasbersama Penggugat mengenai jumlah royalti Kobalt yang harusdibayarkan oleh Penggugat.
Namun demikian, berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan tersebut Penggugat menyatakan tidak setuju terhadapperhitungan kewajiban royalti tersebut;Dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut dijelaskan bahwapenghitungan royalti Kobalt didasarkan pada Kontrak Karya Pasal 9(2)(a)poin (ii) yang menyebutkan mengenai tarif royalti untuk produk lainnya.Hal ini diperuntukkan untuk Kobalt sebagai salah satu komoditas yangditur pada PP Tarif.
228 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuladanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, di mana deviden bukanlahobjek PPN, sehingga seharusnya tidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
untuk menghitungpenghasilan kena pajak;Bahwa lebih lanjut, sehubungan dengan koreksi atas seluruh biaya royalti, TimPemeriksa maupun Tim Peneliti tidak dapat memberikan bukti apapun untukmendukung pendapat mereka bahwa biaya royalti sebesar nol adalah sesuaidengan prinsip kewajaran;Bahwa oleh sebab itu koreksi Terbanding atas biaya royalti dalam SKPKB PPhBadan No.
pembayaran royalti tersebut tidak wajar.
Tarif royalti yang ditetapkan oleh related party hanyaberdasarkan perbandingan dengan perusahaan sejenis, tanpaadanya perhitungan yang menjadi dasar penetapan tarif royalti,sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidak memenuhi unsurkewajaran dan kelaziman usaha..
royalti, adanyamanfaat atas royalti,dan kewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP,kepemilikan IP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
66 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebutadalah berdasarkan Technical Asistance Agreement antara Hexa ChemicalCo., Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT HexaIndonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakan Royalti/knowhow (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah Royalti kepada Hexa Chemical Co., Ltd(licensor), Peemohon Banding mendapat manfaat untuk menggunakanproduction technology, standard production work, quality control technology danseterusnya sebagaimana yang dimaksud di dalam Technical
cukup bukti untuk mendukung permohonan bandingPemohon Banding dengan demikian koreksi Terbanding atas hargapokok penjualan yang merupakan pembayaran Royalti sebesarUSD 51,600.00 tidak dapat dipertahankan;Bahwa Majelis berkesimpulan oleh karena koreksi Harga PokokPenjualan yang merupakan pembayaran Royalti di PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 telah dibatalkan, makakoreksi Pajak Masukan sebesar Rp6.509.826,00 yang berasal daripembayaran royalti sebagaimana yang disengketakan di PajakPenghasilan
Putusan Nomor 1723/B/PK/PJK/2016berasal dari pembayaran royalti berkaitan dengan koreksi positifBiaya Royalti sebesar USD51,660 pada PPh Badan, sedangkanmenurut Termohon Peninjauan Kembali, Biaya Royalti dimaksudmemiliki substansi dan manfaat ekonomi yang jelas bagiOperasional perusahaan sehingga Pajak Masukan atas royaltimerupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan berdasarkanketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku;Bahwa Koreksi Kredit Pajak atas Pajak Masukan sebesarRp6.509.826,00
Bahwa biaya royalti yang dibayarkan olehTermohon Peninjauan Kembali memilikisubstansi yang jelas. Hal ini dapat dilihatdalam Technical Assistance Agreementdengan Hexa Chemical Co,, Ltd (HC) padatanggal 1 Januari 2007;b. Bahwa Biaya Royalti tersebut terkait denganpembayaran Royalti dari TermohonPeninjauan Kembali yang dalam hal ini adalahsebagai pihak yang menggunakanRoyalti/know how (licensee) kepada HexaChemical Co., Ltd sebagai pemilik Royalti(licensor);c.
dengan seksamamengingat pembayaran = royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnyamengurangi laba bersih sehingga PPhBadan juga turun;5.
84 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
Berdasarkan analisa yang dilakukan,tingkat kewajaran atas tarif Royalti adalah antara 10% sampai dengan14% dengan median sebesar 12%.
Ditambah pula analisa ataskewajaran imbalan Royalti yang telah Pemohon Banding siapkan dimanaberdasarkan analisa kesebandingan tingkat kewajaran tarif Royalti di AsiaPasific berkisar antara 10% 10,683% dengan median 10%, yangdidukung dengan dokmen perjanjian dengan pihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar4%, dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentangkewajaran tarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilaipembayaran Royalti atas trade mark
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telan Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan.
103 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1445/B/PK/PJK/2017alMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbandingyang menyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasanatas selisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.Adapun alasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasantentang selisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan olehTerbanding adalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga
Dengan demikian,biaya royalti yang Pemohon Banding bebankan jauh dibawah ratarata;Halaman 10 dari 28 halaman.
Dengandemikian penelitian atas penyerahan harta tidak berwujud (Royalti) sudahterpenuhi;e Kewajaran imbalan Royalti;Bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telah PemohonBanding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalan Royalti, dimanametode Internal CUP digunakan untuk menguji kewajaran imbalan Royaltitersebut. Berdasarkan analisa yang dilakukan, tingkat kewajaran atas tarifRoyalti adalah antara 10% sampai dengan 14% dengan median sebesar12%.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telah Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan. Dengan demikian seharusnya biaya royalti dapatdijadikan sebagai pengurang dalam perhitungan PPh Badan Tahun 2008.
153 — 61
.&12.186.309,00,sedangkan menurut Pemohon Banding adalah sebesarR.p912.294.437,00) dengan pokok sengketa adalah KoreksiPositif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00.Koreksi Positif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00bahwa menurut Pemeriksa koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp.100.108.128,00 terkait dengan koreksibiayabiaya yang berhubungan dengan pembayaranpembayaranke related party yang telah dilakukan koreksi di PPh Badan.Koreksi biayabiaya
Pemeriksa tidak memberikansuatu analisa sehingga tidak seharusnya biaya Royalti di koreksi,sehingga Pajak Masukan atas pembayaran royaltypun dapatdikreditkan.
Pemeriksatidak memberikan suatu alasan sehingga tidak seharusnyabiaya royalti dikoreksi.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikandokumen pendukung, antara lain berupa :1.
sebesar USD757,688.00.bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya Intangible Property tidak dapat dibuktikankebenarannya.
Oleh karena itu, seharusnya tidak perlu adapembayaran royalti kepada Pusat Japan.
175 — 38
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45124/PP/M.XII/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut Pemohon :Menurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan sebesar Rp.4.347.687,00 yang terdiridari:Koreksi Pajak Masukan Impor sebesar Rp2.093.087,00bahwa berdasarkan uraian, karena biaya royalti dan interlocation service tidakdiakui dalam penelitian Pajak Penghasilan Badan
maka Terbandingberpendapat Pajak Masukan yang merupakan pembayaran atas biaya royaltidan interlocation services juga tidak diakui sehingga Terbandingmengusulkan untuk mempertahankan koreksi Pajak Masukan impor sebesarRp.2.093.087,00;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri sebesar Rp.2.093.087,00 tersebut, sejalandengan penjelasan Pemohon Banding pada Surat Keberatan PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 bahwa atas biaya Royalti daninterlocation
services tersebut seharusnya dapat dibiayakan karena sudahsesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;: bahwa menurut Terbanding koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PajakMasukan Impor karena merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negerisebesar Rp.2.093.087,00 atas royalti dan manajemen, atas biaya tersebutdilakukan koreksi oleh Terbanding sehubungan dengan koreksi biaya royaltidan interlocation service pada Pajak Penghasilan Badan, Terbandingmelakukan koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak
Masukan Impor karenamerupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikeluarkan tidakberhubungan langsung dengan kegiatan usaha ( Pasal 9 ayat 8 huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai);bahwa berdasarkan keterangan tersebut, penelitian koreksi Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai Impor disesuaikan dengan hasil penelitianpada koreksi biaya royalti dan interlocation service pada Pajak PenghasilanBadan;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan
yang menimbulkan adanya obyek PajakPertambahan Nilai :bahwa untuk Royalti, pemanfaatan yang terdapat dalam technology, mesinpabrik, formula yang digunakan untuk memproduksi Latex dan Polystyrene,merupakan obyek Pajak Pertambahan Nilai, royalti ini melekat pada mesinpabrik, tekhnologi, serta produk yang dihasilkan, dengan demikian suatukondisi yang tidak mungkin jika Terbanding mengakui adanya produk yangdihasilkan (dengan mengakui penjualannya) tetapi tidak mengakui royaltiyang digunakan Pemohon
75 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 51.874.8242. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 18.585.41270.460.236 B. Alasan Banding;1.Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, danpenentuan besaran royalti yang akan dibebankanselalu berdasarkan dari nilai IP tersebut. Merupakansuatu. hal tidak wajar apabila Wajid Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IPyang sudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainyasudah nol atau atas IP yang tidak dapat didefinisikannilainya.
Dalam ketentuan tersebutdinyatakan bahwa pembayaran royalti dapat dikatakanwajar (arm's length) dilinat dari apakah pihak independenmau membayar atau tidak mau membayar royalti terkaitdengan nilai dan manfaat ekonomi yang diperoleh atasHalaman 21 dari 31 halaman.
Putusan Nomor 1374/B/PK/PJK/201 7penggunaan IP tersebut dalam usahanya (willing to paytest).Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP dan jika dibundlingdengan jasa maka harus dipisahkan berapa royalti untukmasingmasing IP dan berapa biaya untuk jasa tersebut(sesuai OECD Transfer Pricing Guidelines par. 6.17,6.18dan 3.11).
146 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Banding danmembatalkan seluruh koreksi Terbanding atas royalti sebesar USD 249.304.Dengan demikian, perhitungan PPh Badan PT.
Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketabanding adalah atas koreksi positif atas Penyesuaian Fiskal Positifberupa Biaya Royalti ini adalah masalah yuridis atas perubahankoreksi Pemohon PK yang sebelumnya menyatakan bahwakoreksi sebesar US$249,304.00 merupakan Intra Group Servicesberupa Jasa Teknik yang kemudian diklasifikasikan kembali olehPemohon PK sebagai biaya royalti, serta masalah pembuktianatas kewajaran biaya royalti yang dibayarkan oleh Termohon PKkepada Mitsui Chemical Inc.
Jadi baik jasateknik maupun royalti diatur dalam pasal yang sama denganpengenaan pajak yang sama yaitu melalui pemotonganHalaman 20 dari 32 halaman Putusan Nomor 1175 B/PK/PJK/2016dengan pihak lain (with holding) serta dengan penerapanreduced rate. Namun demikian, pengertian mengenai royaltidiberikan masingmasing;d) Variasi keempat, dimana pengertian jasa teknik dicantumkandi dalam pasal yang mengatur tentang royalti.
Dengan demikian, pemegang royalti juga tidakbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh ataspengaplikasian formula tersebut.
kembali koreksi sebesarUS$249,304.00 sebagai biaya royalti telah sesuai denganketentuan serta pendapat ahli mengenai definisi royalti.
227 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dokumen yang tidak diberikan saat pemeriksaan pajak;Bahwa untuk menjelaskan substansi atas pembayaran Biaya Royalti, padasaat pemeriksaan Pemohon Banding telah memberikan bukti pendukungberupa dokumen:e Sertifikat merk yang didaftar di Dirjen HAKI,e Surat perjanjian lisensi antara a1 MBV dengan Pemohon Banding, dane Bukti pembayaran Royalti kepada a1MBV;Bahwa bukti pendukung tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan olehTerbanding dalam melakukan analisa substansi dari biaya royalti;Bahwa pada saat
Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanbentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17Tahun 2000;Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkanmanfaat atas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwaPemohon Banding menikmati peningkatan penjualan di setiap tahunnya:Halaman 7 dari
Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
Dengan demikian penelitian atas penyerahan hartatidak berwujud (Royalti) sudah terpenuhi;Kewajaran imbalan Royalti;bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telahPemohon Banding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalanRoyalti, dimana metode Internal CUP digunakan untuk mengujikewajaran imbalan Royalti tersebut. Berdasarkan analisa yangdilakukan, tingkat kewajaran atas tarif Royalti adalah antara 10%sampai dengan 14% dengan median sebesar 12%.
Ditambah pulaanalisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telah Pemohon Bandingsiapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingan tingkat kewajarantarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,63% denganmedian 10%, yang didukung dengan dolmen perjanjian dengan pihakketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar4%, dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentangkewajaran tarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilaipembayaran Royalti atas trade mark
129 — 48
BandingMenurut MajelisPut.49248/PP/M.X V/16/2013Pajak Pertambahan Nilai2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah sebesar Rp447.928.361,00 dengan pokok sengketaadalah Koreksi Positif Kredit Pajak sebesar Rp.447.928.361,00 yang tidak disetujui olehPemohon Banding;bahwa koreksi positif SSP PPN atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud sangat berhubunganerat dengan biaya royalty yang dilaporkan dalam PPh Badan, sehingga karena biaya royaltydianggap Rp.0,00, maka Terbanding berpendapat atas pembayaran PPN Royalti
sebesarRp.447.928.361,00 tidak dapat dikreditkan, namun Pemohon Banding dapat mengajukanpegembalian pembayaran PPN Royalti sebesar Rp.447.928.361,00 melalui mekanismePemindahbukuan (Pbk) atau pengembalian pajak tidak terutang;bahwa Pemohon Banding berpendapat dasar koreksi berkaitan dengan dokumentasi atas suatubiaya dan pada proses pemeriksaan, Pemohon Banding telah membuktikan melalui royaltyagreement tentang kewajiban Pemohon Banding untuk membayar royalti kepada NOFCorporation (lihat halaman
56 royalty agreement), namun demikian apabila kemudian koreksiTerbanding dilakukan karena Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan dokumenkepemilikan atas licence yang dibayarkan royaltinya, menurut Pemohon Banding tidaklah tepatkarena kepemilikan dokumen tersebut ada pada pihak Jepang bukan pada pihak PemohonBanding;bahwa atas alasan lain pihak Terbanding yaitu tidak adanya studi atas penerapan tarif royaltitersebut sehingga biaya royalti dikoreksi, menurut Pemohon Banding tidak tepat karenaPemohon
Rp.0,00, maka atas pembayaran PPN Royalti sebesar Rp.447.928.361,00 tidak dapatdikreditkan sedangkan Pemohon Banding berpendapat Pemohon Banding mempunyaikewajiban melakukan pembayaran royalti sehingga Pajak Masukan atas Royalti dapatdikreditkan;bahwa Terbanding berpendapat meskipun atas pembayaran PPN Royalti sebesarRp.447.928.361,00 tidak dapat dikreditkan, Pemohon Banding dapat mengajukan pengembalianpembayaran PPN Royalti sebesar Rp.447.928.361,00 melalui mekanisme Pbk ataupengembalian pajak
tidak terutang;bahwa Pemohon banding berpendapat kredit pajak berupa Pajak Masukan atas Royalti dapatdikreditkan karena pembayaran royalti telah diakui Terbanding sebagai objek PPh Pasal 26;bahwa Pemohon Banding menyampaikan buktibukti yang mendukung pendapatnya yaitu:P10 Laporan Auditor Independen Tahun 2007 dan 2008;P11 Akta PerusahaanP12 License And Technical Agreement;P13 Perjanjian Lisensi dan Bantuan Teknis diterjemahkan;P14 Surat Setoran Pajak sebesar Rp.447.928.361,00;P15 SPT Masa PPN Masa
153 — 74
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put49890/PP/M.V/15/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi Biaya Usaha yaitu Biaya Royalti sebesar Rp. 13.877.001.952,00;bahwa berdasarkan Laporan Auditor Independen Ernst & Young tanggal 15Maret 2010 atas Laporan Keuangan Pemohon Banding Tahun 2009 diketahuibahwa perjanjian royalti yang digunakan adalah Brake
Product TechnologyAgreement, perjanjian berlaku efektif tanggal 26 Oktober 1987 dan telahberakhir sampai dengan 5 tahun sejak tanggal efektif;: bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah koreksi yang tidak berdasarkarena Terbanding mengasumsikan pembayaran royalti sebagai pembayarandividen berdasarkan dokumen berupa agreement yang seluruhnya adalahagreement royalty;: bahwa Terbanding telah mengkoreksi pembayaran Royalti oleh PemohonBanding kepada PT.
XYZ, Ltd. sebesar Rp13.877.001.952,00 karenaTerbanding berpendapat bahwa pembayaran Royalti kepada PT. XYZ, Ltd.adalah merupakan suatu bentuk pembagian laba baik secara langsung maupuntidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sebagaimanadiuraikan dalam penjelasan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf g termasuk dalampengertian dividen, dan oleh karena itu pembayaran royalti dimaksudbukanlah merupakan deductible expense.
dan obyek PPN ataspemanfaatan BKP Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabeanberupa Royalti.bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding telahdiakui secara PSAK berdasarkan Audit Report tahun 2009, yaitu bahwapembayaran royalti sebesar Rp 13.877.002.000 tertulis dan dinyatakan secarategas (disclose) pada "Notes to Financial Statement No. 6c halaman 18"dalam Audit Report Laporan Keuangan Pemohon Banding yang dikeluarkan/diatestasi oleh Pihak Independen Auditor.berdasarkan
seluruh uraian di atas Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbandingatas pembayaran Royalti oleh Pemohon Banding kepada PT.
171 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Ltd diketahui bahwa TermohonPeninjauan Kembali memberikan royalti kepada Kanto MoldCo.
Eksistensi atas transaksi pembayaran Royalti kepada KantoMould Co.
Ltd;Bahwa pembebanan biaya royalti sebesarRp123.280.060,00 tidak didukung oleh dokumendokumentransaksinya seperti Transfer Pricing Documentation,sertifikat hak paten atas royalty induk perusahaan,perhitungan rasio & time test atas royalti, Ketentuanperundangundangan HAKI di Negara yang bersangkutan,Halaman 17 dari 24 halaman Putusan Nomor 1826/B/PK/PJK/2017perhitungan umur ekonomis atas royalti sesuai UU HAKI,bukti pembayaran atas bantuan teknik, dan lainlain;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya
royalti berdasarkan buktipendukung dari royalti tersebut bukan dari fakta tidakdikoreksi negatif royalty dalam perhitungan objek PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP tidak berwujuddari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dan PPhPasal 26;Bahwa pemanfaatan royalty terkait penggunaan teknologi(Know How) pembuatan mold dari Kanto Mold Co.
Copy Agreement Perjanjian Royalti yang dimeteraikemudian;P.4. Bukti potong SSP Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dimeterai kemudian;P.5. Bukti potong SSP PPh Pasal 26 yang dimeteraikemudian;P.6. Copy Terjemahan Agreement Royalti yang dimeteraikemudian;P.7. Letter of Invitation;P.8. Surat Nomor: S563/P/WPJ.22/KP.0705/2011 tanggal20 September 2011 tentang Permintaan PeminjamanBuku, Catatan dan Dokumen;P.9.
110 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 779/B/PK/PJK/20138. bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan koreksi Biaya Royalti sebesar Rp2.837.985.658,00dengan alasan sebagai berikut :8.1. bahwa biaya pembayaran royalti bisa dibiayakan berdasarkanPasal 6 ayat (1) UU PPh;8.2. bahwa berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B) Indonesia Jepang Pasal 12 ayat (3), istilah royalti yangdigunakan dalam pasal ini berarti segala bentuk pembayaran yangditerima sebagai balas jasa atas penggunaan
Demikian juga untuk Intangible Asset (royalty),harus diuji terlebin dahulu eksistensi royalti sebelum menilaiberapa arms length pricenya;c.5. bahwa Ebara Corporation, Ltd. (Jepang) sebagai penerimapembayaran royalti memiliki 88,61% saham Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding).
Pembayaran royalti kepada induktersebut substansinya merupakan pembayaran kepada "dirisendiri" yang dapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti olehcabang (BUT) kepada kantor pusatnya yang merupakan satukesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh,sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
(Jepang) untuk kepentingan EbaraCorporation Jepang sendiri dalam rangka penetrasi pasar diIndonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dan transferof intangible property atas pembayaran royalti tidak dapatdibuktikan;c.6. bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundanganyang berlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepadaEbara Corporation, Ltd.
Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan bahwa eksistensi dan penentuan nilai royalti telahdapat dibuktikan bertentangan dengan ketentuan paragraf 6.8Chapter VI OECD Transfer Pricing Guideline, dimanapembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkan produksi,sedangkan pembayaran royalti yang dilakukan oleh PemohonBanding kepada pemegang sahamnya menggunakan formulaprosentase tertentu dari net sales yang merupakan natureprofit sharing, sehingga pembayaran kepada EbaraCorporation, Ltd.
90 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
3November 2010 Tahun Pajak 2008 atas koreksi Biaya Royalti sebesarRp.5.280.049.610,00;Bahwa berdasarkan hasil penelitian keberatan atas SKPKB PPh Badan,Terbanding berpendapat menolak keberatan Pemohon Banding atas koreksibiaya Royalti karena tidak terdapat bukti pendukung yang memadai.
Sehubungan dengan lisensi yang diberikanalMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 82/B/PK/PJK/2017bentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun2000;Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukan tingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
Dengandemikian penelitian atas penyerahan harta tidak berwujud (Royalti) sudahterpenuhi;e Kewajaran imbalan Royalti :Bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telah PemohonBanding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalan Royalti, dimanametode Internal CUP digunakan untuk menguji kKewajaran imbalan Royaltitersebut.
122 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsung dibayarkankarena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional perusahaanwalaupun PT Apau telah melakukan pembayaran atas pembelian batu baratersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui Bank DBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut di atas pada tahun yangsama, namun dana yang akan digunakan untuk membayar royalti yang berasal daripiutang Agus Suwandi sebesar Rp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan(non sufficient fund
atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 2011;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas
atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca PrimaMining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;4 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajibanroyalti
US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungankewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca Prima Mining Mei2012
108 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanbentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17Tahun 2000;Halaman 8 dari 30 halaman Putusan Nomor 54 B/PK/PJK/2017Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
Adapunalasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan tentangselisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan oleh Terbandingadalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga Pemohon Banding tidak mengetahui bahwa berdasarkan analisatersebut terdapat selisin perhitungan antara dasar biaya Royalti yang adapada audit report dengan hasil analisa yang dilakukan oleh Terbanding;Bahwa Pemohon
terdapatperbedaan antara nilai Royalti yang Pemohon Banding bebankan denganhasil perhitungan yang seharusnya berdasarkan perjanjian yang berlaku;.
Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
Ditambah pula analisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telahPemohon Banding siapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingantingkat kewajaran tarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,63%dengan median 10%, yang didukung dengan dokmen perjanjian denganpihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar 4%,dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentang kewajarantarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilai pembayaranRoyalti atas trade mark
172 — 124
November 2014, Nomor: 540/1107/Pertamb/2014, Perihal:Perintah Melunasi Hutang Royalti dan Deadrent, Kepada DirekturUtama PT. Batubara Lahat.
Batubara Lahat sejak tahun 2008; Bahwa, Saksi mengetahui pembayaran royalti juga dilakukan tahuntahun berikutnya.Setelah pembayaran royalti tahun 2008, juga dilakukan pembayaran royalti di tahun2009, 2010, 2011, 2012, 2013 sampai dengan 2014; Bahwa, Saksi sudah lupa dan tidak ingat lagi jumlah nominal pembayaran royaltitahun 2008 tersebut; Bahwa, Saksi tidak mengetahui yin PT. Batubara Lahat sampai kapan berakhirnya.Sepengetahuan Saksi selama masih ada kantor PT.
Batubara Lahat sudahmulai menipis, bahkan untuk pembayaran gaji karyawankaryawati telat dibayarkanhingga 2 sampai 3 bulan;Bahwa, Saksi tidak mengetahui tata cara perhitungan pembayaran royalti, karenatugas Saksi hanya membayarkan royalti ke bank saja. Sepengetahuan Saksi terlebihdahulu ada perhitungan pembayaran royalti oleh bagian tehnik permbayaran yangkemudian diajukan ke atasan, selanjutnya diacc kemudian diserahkan kebagiankeuangan baru kemudian dibayarkan.
Batubara Lahatdikarenakan Kurang Bayar Royalti, kalau Pembayaran tetap ada. Bahkan sebagiankaryawan juga banyak yang keluar. Sepengetahuan Saksi Kurang Bayar Royaltidikarenakan adanya Perbedaan Perhitungan antara PT. Batubara Lahat dengan pihakPemerintah;Bahwa, Saksi tidak mengetahui dasar perhitungan royalti oleh PT.
Batubara Lahat belum melakukan pembayaran royalti sebesar 27 milyaryang harus dicicil dan sementara ijin produksi PT. Batubara Lahat dihentikan.Sebenarnya bulan Mei tahun 2014 ada Kesepakatan antara SDM dengan DinasPertambangan Kabupaten Lahat bahwa pembayaran royalti diberi tenggang waktupaling lambat Nopember 2014.
172 — 167 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesar USD122,304.26;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesarUSD122,304.26 dengan alasan Royalti yang dibebankan oleh PemohonBanding tidak didukung dengan perhitungan rasio dan time test atas Royalti,daftar rincian research & development cost, metode alokasi research &development cost serta pembebanan research & development cost di Indonesia;B.
Alasan Pemohon BandingPemohon Banding mengajukan banding atas koreksi Biaya Royalti sebesarUSD122,304.26 dengan alasan sebagai berikut:1. bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 3 UndangUndang PPhdisebutkan bahwa biaya royalti dapat dikurangkan sebagai biaya dalammenentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak.
Menurut pendapat Pemohon Banding, tidak ada peraturan perundangundangan perpajakan yang mengharuskan bahwa pembebanan royalti harusdidukung dengan perhitungan rasio dan time test atas royalti, daftar rincianresearch & development cost, metode alokasi research & development costHalaman 3 dari 30 halaman Putusan Nomor 341/B/PK/PJK/2017serta pembebanan research & development cost di Indonesia.4.
atau antara kKeduanya dengan pihak ketiga makajumlah royalti, dengan memperhatikan penggunaan, hak danketerangan untuk mana royalti itu dibayar melebihi jumlah yangseharusnya disepakati oleh pembayar dan penerima seandainya tidakterdapat hubungan istimewa, maka ketentuanketentuan Pasal inihanya akan berlaku terhadap jumlah yang disebut terakhir;Dalam hal demikian, jumlah pembayaran selebihnya tetap dikenakanpajak menurut perundangundangan masingmasing Negara denganmemperhatikan ketentuanketentuan
Bahwa dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwapembayaran royalti dapat dikatakan wajar (arms length)dilinat dari apakah pihak independen mau membayar atautidak mau membayar royalti terkait dengan nilai danmanfaat ekonomi yang diperoleh atas penggunaan IPtersebut dalam usahanya (willing to pay test).Bahwa selain itu harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP
138 — 68
VIII/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan : Menurut Terbanding Rp. 10.488.786.236,00 Menurut Pemohon Banding Rp. 11.930.541.736,00Selisih Rp. 1.441.755.500,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Royalties Expense dan I/C Knowhow adalah biaya royalti yangdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Mead Johnson Company, USA dan BristonMyers SquibbCompany, USA sebesar Rp.53.628.012.699,00
Dengan demikian royalties expensesI/C knowhow dikoreksi oleh positif olehPemeriksa sesuai Pasal 9 ayat (1) huruf a UU PPh Nomor 17 Tahun 2000;bahwa jumlah koreksi Royalties ExpenseI/C Knowhow sebesar Rp.53.628.012.699,00 terdiri dari;Biaya Royalti sebesar Rp.24.090.881.237,00 No Kode G/L Masa Jumlah Keterangan1 61201 Januari 2.406.126.239 Royalti expense Mead Johnson Company2 61201 Pebruari 1.751.438.009 Royalti expense Mead Johnson Company3 61201 Maret 1.449.776.007 Royalti expense Mead Johnson
Company4 61201 April 2.261.565.362 Royalti expense Mead Johnson Company5) 61201 Mei 1.599.740.993 Royalti expense Mead Johnson Company6 61201 Juni 1.895.461.897 Royalti expense Mead Johnson Company7 61201 Juli 2.166.451.246 Royalti expense Mead Johnson Company8 61201 Agustus 2.517.123.568 Royalti expense Mead Johnson Company9 61201 September 1.922.077.909 Royalti expense Mead Johnson Company10 61201 Oktober 2.228.033.619 Royalti expense Mead Johnson Company11 61201 Nopember 1.465.699.8000 Royalti
expense Mead Johnson Company12 61201 Desember 2.427.386.588 Royalti expense Mead Johnson CompanyJumlah 24.090.88 1.237 bahwa Terbanding tidak dapat mempertimbangkan keberatan dan banding Pemohon Banding terhadapkoreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa PajakJanuari sampai dengan Maret 2008 sebesar Rp.1.441.755.500,00 yang disebabkan Pemeriksamelakukan koreksi atas biaya royalti dalam perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2008, sehingga dapatdisimpulkan bahwa
Assistance 1.441.755.500 tidak setuju2.PPN Dalam Negeri (Konfirmasi Negatif) 19.386.850 SetujuJumlah 1.461.142.350bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar DaerahPabean terkait dengan koreksi biaya royalti dan Jasa Technical Assistance dimana dalamPPh Badan Pemohon Banding juga mengajukan keberatan dan Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2008 tersebut. Dimana koreksi PPh Badan Tahun 2008 dapat dirincisebagai berikut :.