Ditemukan 109 data
54 — 20
No. 72/Pid.B/2016/PN.Mame Luka lecet pada pelipis kiri, leher kanan, dan bengkak pada kepala akibatkekerasan benda tumpul.Sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit MitraManakarra No. 04/373/IV/2016/RSMM tanggal 4 April 2016 yang dibuat danditandatangani oleh dr.H.
Luka gores pada lengan kiri dekat siku ukuran 2 cm x 0,2 cm, perdarahan(+)Kesimpulan :e Luka tusuk pada dada sisi kiri disertai ada luka gores pada lengan kiri akibatbenda tajame Luka lecet pada pelipis kiri, leher kanan, dan bengkak pada kepala akibatkekerasan benda tumpul.Sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit MitraManakarra No. 04/373/IV/2016/RSMM tanggal 4 April 2016 yang dibuat danditandatangani oleh dr.H.
kosong,pisau dan gantungan kunci warna biru sedangkan terdakwa Erna hanyamenggunakan tangan kosong saja.e Bahwa saksi sudah dapat bekerja sebagaimana mestinya dan sudah tidakmerasa sakit lagi.e Bahwa saksi memaafkan para terdakwa.e Bahwa keterangan saksi sudah tidak ada lagiAtas keterangan saksi berikan, Para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa dalam berkas perkara Nomor: BP/23/IV/2016/ReskrimPolres Mamuju, terdapat bukti surat berupa:19Visum et repertum No. 04/373/IV/2016/RSMM
Luka gores pada lengan kiri dekat siku ukuran 2 cm x 0,2 cm, perdarahan(+)Kesimpulan :Luka tusuk pada dada sisi kiri disertai ada luka gores pada lengan kiri akibatbenda tajam27Luka lecet pada pelipis kiri, leher kanan, dan bengkak pada kepala akibatkekerasan benda tumpul.Sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit MitraManakarra No. 04/373/IV/2016/RSMM tanggal 4 April 2016 yang dibuat danditandatangani oleh dr.H.
197 — 116
Mimika tanggal 28 Agustus 2015 atas nama Yulianus Okoare.3) Visum Et Repertum dari RSUD Kab Mimika Nomor : 445/99/RS/2015 tangal 28 Agustus 2015 atas nama Martinus Imaputa.4) Surat dari R.S Mitra Masyarakat No : 311/RSMM/Dir-Med/IX/15 tanggal 3 September 2015 tentang Visum Et Repertum.5) Visum Et Repertum dari R.S Mitra Masyarakat Nomor : 01/IX/15/RM-RSMM tanggal 3 September 2015 atas nama Tomas Apoka.6) Surat dari R.S Mitra Masyarakat No : 312RSMM/Dir-Med/IX/15 tanggal 3 September 2015
tentang Visum Et Repertum.7) Visum Et Repertum dari R.S Mitra Masyarakat Nomor : 02/IX/15/RM-RSMM tanggal 3 September 2015 atas nama Moses Emepu.8) Surat Pernyataan menolak untuk Otopsi dari keluarga almarhum Yulianus bulan September 2015.9) Surat dari Polres Mimika Nomor : B/448/IX/2015/Reskrim tanggal 9 September 2015 tentang Pelimpahan Laporan Polisi dan Berkas Perkara.10) Berita Acara Penyerahan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti dari Polres Mimika tanggal 7 September 2015.11) Berita
Saksi15 putuskan untuk melakukan pembedahan hariSenin tanggal 31 Agustus 2015 di RSMM Timika, pada saatSaksi15menangani Sdr.
padahari Senin tanggal 31 Agustus 2015 di RSMM Timika.3.
Moses Emepu Saksi tidak melihat tandatandakedua korban dalam pengaruh minuman beralkoholdan keduakorban menjalani rawat inap di RSMM Timika sejak tanggal 28Agustus 2015 sampai dengan tanggal 2 September 2015.Bahwa akibat luka yang dialami kedua korban A.n. Sdr. ThomasApoka dan Sdr.
29 — 27
/VSRS/2013 tertanggal 15 April2013 yang pada intinya dalam kesimpulan menerangkan bahwa :Telah di periksa seorang lakilaki berumur 27 tahun dan pada pemeriksaan di temukanluka iris di kepala akibat trauma tajam, luka iris di tangan kanan akibat trauma tajamdan luka iris di tangan kiri akibat trauma tajam, pasien di beri pengobatan/sakit luka dandi rujuk ke RSSM Charitas Timika atas permintaan keluarga.Hasil Visum Et Reperetum tertanggal 22 April 2013 Nomor : 02/V/13/RMRSMMyang di keluarkan oleh RSMM
VSRS/2013 tertanggal 15 April2013 yang pada intinya dalam kesimpulan menerangkan bahwa :Telah di periksa seorang lakilaki berumur 27 tahun dan pada pemeriksaan di temukanluka iris di kepala akibat trauma tajam, luka iris di tangan kanan akibat trauma tajamdan luka iris di tangan kiri akibat trauma tajam, pasien di beri pengobatan/sakit luka dandi rujuk ke RSSM Charitas Timika atas permintaan keluarga.Hasil Visum Et Reperetum tertanggal 22 April 2013 Nomor : 02/IV/13/RMRSMMyang di keluarkan oleh RSMM
68 — 16
.; e Akibat perbuatan terdakwa, maka saksi korban HAMZAH alias ANCA mengalamilukaluka sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum No. 04/083/III/2014/RSMM tanggal 20 Maret 2014 oleh Dr. Lindawaty. H, dokter pada Rumah sakitMitra Manakarra Mamuju dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Luka sayat pada kepala bagian belakang kanan (+), ukuran 12x1 cm (sudah dijahit).; Luka sayat pada wajah (+), ukuran 12x1, 5x1 cm.; Luka sayat pada pundak sebelah kiri (+) , ukuran 13x6x5 cm..
;e Sementara saksi korban HAMZAH alias ANCA dibawa kerumah sakit oleh saksiHAEDAR BIN BILU .: e Akibat perbuatan terdakwa, maka saksi korban HAMZAH alias ANCA mengalamilukaluka sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum No. 04/083/III/2014/RSMM tanggal 20 Maret 2014 oleh Dr. Lindawaty. H, dokter pada Rumah sakitMitra Manakarra Mamuju dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Luka sayat pada kepala bagian belakang kanan (+), ukuran 12x1 cm (sudah dijahit).
baju.; Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut telah disita secara sah sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku, sehingga terhadap Barang Bukti tersebutdapat digunakan sebagai pembuktian dalam perkara ini ; Menimbang, bahwa suratsurat yang diajukan baik yang terlampir dalam BAPpenyidikan adalah merupakan alat bukti yang sah dan dalam persesuaiannya dengan buktilain dapat dipertimbangkan untuk mengungkap faktafakta dalam perkara ini, antara lain :1Visum et Repertum No. 04/083/III/2014/RSMM
;Kesimpulan :Lukaluka tersebut diatas disebabkan oleh trauma benda tajam.;2 Visum et Repertum No. 04/084/III/2014/RSMM tanggal 20 Maret 2014dibuat oleh Dr. Lindawathy H., Dokter pada Rumah Sakit Mitra ManakaraMamuju, telah memeriksa atas nama AHMAD, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :Luka sayat pada kepala bagian belakang sebelah kanan (+) ukuran 3 x 0,1 Cm.;Luka sayat pada pundak sebelah kanan (+) ukuran 2,5 x 0,3 Cm. ;Luka sayat pada lengan kanan bagian atas (+), ukuran 2 x 0,8 Cm.
keterangan Terdakwa dan barang bukti yang diajukandipersidangan terungkap bahwa akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa terhadap saksikorban Hamzah Alias Anca Bin Latang sebagaimana telah terbukti dalam uraian unsurkedua tersebut diatas yaitu Terdakwa telah melakukan pemarang pada kebagian wajahsaksi korban Hamzah Alias Anca Bin Latang yang mengakibatkan saksi korban HamzahAlias Anca Bin Latang mengalami luka pada bagian wajahnya sebagaimana sesuai puladengan Visum et Repertum No. 04/083/III/2014/RSMM
159 — 86
Bobby Karema.4) Surat dari R.S Mitra Masyarakat No : 311/RSMM/Dir-Med/IX/15 tanggal 3 September 2015 tentang Visum Et Repertum.5) Visum Et Repertum dari R.S Mitra Masyarakat Nomor : 01/IX/15/RM-0RSMM tanggal 3 September 2015 atas nama Tomas Apoka yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr.
Siemon Berhimpon, Sp.B.6) Surat dari R.S Mitra Masyarakat No : 312RSMM/Dir-Med/IX/15 tanggal 3 September 2015 tentang Visum Et Repertum.7) Visum Et Repertum dari R.S Mitra Masyarakat Nomor : 02/IX/15/RM-RSMM tanggal 3 September 2015 atas nama Moses Emepu yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr.
Thomas Apoka, pada saatitu Saksi15 melihat luka pada tumit kaki kirinya sebelahbelakang yang sudah dalam kondisi terjahit karenasebelum dibawa ke RSMM korban sempat mendapatpenanganan dari RSUD Timika, kemudian Saksi15melakukan tindakan operasi dengan membuka balutanpada luka lalu nampak luka terjahit dengan ukuranpanjang nol koma lima senti meter dan lebar nol koma limasenti meter, kKemudian Saksi15 melakukan pembedahanuntuk mengeluarkan sebuah proyektil peluru yangberukuran panjang nol koma lima
Moses Emepu, padasaat itu Saksi15 melihat luka pada paha sebelah kananyang sudah dalam kondisi terjahit karena sebelum dibawake RSMM korban sempat mendapat penanganan dari10RSUD Timika, kemudian Saksi15 melakukan tindakanOperasi dengan membuka balutan nampak dualukaterjahit, luka Pertama pada bagian paha kanan sisi dalamdengan ukuran luka jahit satu senti meter dan luka keduaterdapat luka jahit panjang sepuluh senti meter,selanjutnya Saksi15 melakukan pembedahan untukmengeluarkan beberapa serpihan
Moses Emepu, padasaat itu Saksi15 melihat luka pada paha sebelah kananyang sudah dalam kondisi terjahit karena sebelum dibawake RSMM korban sempat mendapat penanganan dariRSUD Timika, kemudian Saksi15 melakukan tindakanOperasi dengan membuka balutan nampak dua lukaterjahit, luka Pertama pada bagian paha kanan sisi dalamdengan ukuran luka jahit satu senti meter dan luka keduaterdapat luka jahit panjang sepuluh senti meter,selanjutnya Saksi15 melakukan pembedahan untukmengeluarkan beberapa serpihan
Surat dari R.S Mitra Masyarakat No : 311/RSMM/DirMed/IX/15tanggal 3 September 2015 tentang Visum Et Repertum.e. Visum Et Repertum dari R.S Mitra Masyarakat Nomor :01/IX/15/RMRSMM tanggal 3 September 2015 atas namaTomas Apoka.f. Surat dari R.S Mitra Masyarakat No : 312RSMM/DirMed/IX/15tanggal 3 September 2015 tentang Visum Et Repertum.g. Visum Et Repertum dari R.S Mitra Masyarakat Nomor :02/IX/15/RMRSMM tanggal 3 September 2015 atas namaMoses Emepu.
BobbyKarema.Surat dari R.S Mitra Masyarakat No :311/RSMM/DirMed/IX/15 tanggal 3September 2015 tentang Visum Et Repertum.Visum Et Repertum dari RS MitraMasyarakat Nomor : 01/IX/15/RMORSMMtanggal 3 September 2015 atas nama TomasApoka yang dibuat dan ditandatangani olehDr.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD NUR alias AHMAD
81 — 18
VSRS/2013tertanggal 15 April 2013 yang pada intinya dalam kesimpulan menerangkan bahwa :Telah di periksa seorang lakilaki berumur 27 tahun dan pada pemeriksaan di temukanluka iris di kepala akibat trauma tajam, luka iris di tangan kanan akibat trauma tajamdan luka iris di tangan kiri akibat trauma tajam, pasien di beri pengobatan/sakit lukadan di rujuk ke RSSM Charitas Timika atas permintaan keluarga.Hasil Visum Et Reperetum tertanggal 22 April 2013 Nomor : 02/IV/13/RMRSMMyang di keluarkan oleh RSMM
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
SRI SUGIYATMI binti GIYA
19 — 2
Akibat kejadiantersebut korban RASIBAH meninggal dunia di Pontianak di RUmah Sakit MitraMedika sesuai dengan Surat Keterangan Meninggar Nomor007/RSMM/07/2017 tanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Dr.
Unsur Yang mengakibatkan meninggal duniaMenimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Revertum Nomor007/RSMM/07/2017 tanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Dr.
66 — 23
Tobing Sibolga tertanggal 15 Juli 2020;Bahwa tak lama berselang, pada 01 September 2020 Fatimah ZaharaPasaribu Juga meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam karenaHal. 2 dari 18 HalamanPenetapan Nomor 4/Pdt.P/2022/PA.Sbga10.11.12.sakit; sebagaimana diterangkan pada Surat Keterangan Meninggal No:01/016864/RSMM/IX/2020 yang diterbitkan oleh Rumah Sakit MettaMedika Sibolga pada 1 September 2020;Bahwa setelah meninggalnya Maharif Tua Tampubolon dan FatimahZahara Pasariobu seluruh keluarga bersepakat
Fotokopi Surat Keterangan Kematian Nomor:01/016864/RSMM/IX/2020 atas nama Fatimah Zahara Pasaribu, yangaslinya dikeluarkan oleh Rumah Sakit Metta Medika II, Kota Sibolga,Provinsi Sumatera Utara pada1 September 2020, oleh Majelis Hakimtelah dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok dan telah dilakukanpermeteraian, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi paraf dan tandabukti (P7);8.
62 — 25
langsung membuka pintu danmembawa saksi (korban) ke tangga kemudian saksi dan anak saksi (korban)turun ke lantai bawah dalam keadaan menangis dan mengatakan OPAMONA PEGANGPEGANG NN PU BUNGA (KEMALUAN) ; Bahwa akibat perobuatan terdakwa mengakibatkan saksi (korban)merasakansakit pada kemaluan saksi (korban) yang dapat dibuktikan dengan Visum EtRepertum Nomor : 03/IX/15/RMRSMM tanggal 23 September 2015 yangditandatangani oleh dr.Lius Hariman selaku dokter pemeriksa pada RumahSakit Mitra Masyarakat (RSMM
ketika sudah mau tumpah,lalu saya dekatkan kemaluan saya di kemaluan korban, kemudian sayatumpahkan sperma saya di kemaluan korban ; Bahwa benar korban masih anak kecil berumur sekitar 2 (dua) tahun) ; Bahwa saya saat itu tidak meminum minuman keras;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanalat bukti surat berupaVisum Et Repertum Nomor : 03/IX/15/RMRSMM tanggal23 September 2015 yang ditandatangani oleh dr.Lius Hariman selaku dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM
96 — 13
saksi korban MOHAMAD ABIDIN dan menarik bajunya langsungmemukul saksi korban MOHAMAD ABIDIN sebanyak (satu) kali menggunakan piringbeling (tempat makan) mengenahi pelipis / pipi sebelah kiri hingga robek dan berdarah.Mengetahui hal tersebut terdakwa membawa saksi korban MOHAMAD ABIDIN kerumah Sdr.TAUFIK (Mantri kesehatan), Selajutnya dirujuk ke Rumah Sakit MedikaMulya Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum dari RS.MEDIKAMULYA Tuban Nomor : 126/RSMM
LekMbut) membawa saksi korban ke rumah Mantri kesehatan di Dsn Jarum dan kemudiandirujuk ke Rumah Sakit Medika Mulia Tuban untuk perawatan medis selanjutnya, danketerangan saksi saksi tersebut setelah dihubungan dengan Hasil Visum Et RepertumNo.126/RSMM/UMR/VI/2014 tertanggal 23 Juni 2014 an.
12 — 4
Memberi izin kepada Pemohon rsMM untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon JRe =i depan sidang Pengadilan AgamaKOtAMODAQU 222 nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada KantorUrusan Agama Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, danKantor Urusan Agama Kecamatan Lolayan, Kabupaten BolaangMongondow, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
8 — 1
perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara;Penggugat, umur xx tahun, agama xxxx, pekerjaan Xxxx, pendidikan xx,bertempat tinggal diEn, Kabupaten Kebumen dalam hal inimemberikan kuasa kepada Nurindra Among Nugroho, SH, MH,Pengacara, yang beralamat di Jalan Indrakila No. 52 Kebumen,sebagai Penggugat;Melawan;Tergugat, umur xx tahun, agama Xxxx, pekerjaan Xxxx, pendidikan xx, dahulubertempat tinggal ci rsMM
97 — 8
Akibat kejadian tersebut yang mengalami korbanluka antara lain adalah : Korban CANDRA DWI PUTRA dengan hasil Visum etrepertum / Surat keterangan pemeriksaan luka Nomor : MR / 210 / RSMM/ WN / 17,yang dibuat oleh dr. R. YUDI HARSONO selaku dokter pada RS MuhamadiyahMardhatillan Randudongkal Pemalang pada tanggal 12 April 2017, dengankesimpulan hasil pemeriksaan : cedera kepala ringan.
Siaga Medika Pemalang pada tanggal 14 April2017 , dengan kesimpulan hasil pemeriksaan : pasien mengalami Fracturepelvis diduga karena benturan dengan benda tumpul dalam kecelakaantersebut.Bahwa pengendara Honda Revo juga menjadi Korban yaitu CANDRA DWIPUTRA dengan hasil Visum et repertum / Surat keterangan pemeriksaan lukaNomor : MR / 210 / RSMM / N / 17, yang dibuat oleh dr. R.
dakwaan Kesatu telah dinyatakan terpenuhi maka akan diambilalih sebagai pertimbangan dalam mempertimbangkan dakwaan kumulasi keduaselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah akibat kekurang hatihatian terdakwa tersebut juga mengakibatkan korban luka;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangandisamping korban KHAFID SETIAWAN yang mengalami luka berat juga terdapatKorban CANDRA DWI PUTRA dengan hasil Visum et repertum / Surat keteranganpemeriksaan luka Nomor : MR / 210 / RSMM
166 — 90
sebanyak 1 (satu) kali yaitudengan cara menampar saksi korban di bagian wajahnya ; Page 5 of 37 Putusan no. 27/Pid.B/201 3/PNTmke Bahwa akibat daripada perbuatan terdakwa MUSA MANGAR bersamasamadengan saksi IKSAN MANGAR alias salilala saksi JOHARI UIR, saksiDAHRIN DEVAN dan saksi MAKARANTI NAILER serta satu orangtemannya yaitu MANAN MANGAR alias Manan sesuai dengan hasil visum etreperetum No : 445//VSRS/2013, tanggal 26 Februari 2013, yang di buat dandi tandatangani oleh Dr.SIELTIEL yaitu dokter pada RSMM
danmelakukan pemukulan terhadap saksi korban sebanyak 1 (satu) kali yaitudengan cara menampar saksi korban di bagian wajahnya ; e Bahwa akibat daripada perbuatan terdakwa MUSA MANGAR bersamasamadengan saksi IKSAN MANGAR alias salilala saksi JOHARI UIR, saksiDAHRIN DEVAN dan saksi MAKARANTI NAILER serta satu orangtemannya yaitu MANAN MANGAR alias Manan sesuai dengan hasil visum etreperetum No : 445//VSRS/2013, tanggal 26 Februari 2013, yang di buat dandi tandatangani oleh Dr.SIELTIEL yaitu dokter pada RSMM
danmelakukan pemukulan terhadap saksi korban sebanyak 1 (satu) kali yaitudengan cara menampar saksi korban di bagian wajahnya ; Bahwa akibat daripada perbuatan terdakwa MUSA MANGAR bersamasamadengan saksi IKSAN MANGAR alias salilala saksi JOHARI UIR, saksiDAHRIN DEVAN dan saksi MAKARANTI NAILER serta satu orangtemannya yaitu MANAN MANGAR alias Manan sesuai dengan hasil visum etreperetum No : 445//VSRS/2013, tanggal 26 Februari 2013, yang di buat dandi tandatangani oleh Dr.SIELTIEL yaitu dokter pada RSMM
MUHAMMAD RISKY TANJUNG
23 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki jenis kelamin anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 1273-LU-26122019-0001, tertanggal 25 Februari 2019 yang semula tercatat laki-laki menjadi perempuan sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 139/074283/RSMM/XI/2019, tertanggal 15 April 2020;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang
97 — 125
BINDER INDONESIA: Komplek RSMM Rt.02/01 Kel. Menteng Kec.Bogor Barat: Indonesia: Agung Permana Putra: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: Kp. Jatibulak Rt. 03/02 Ds. Jatimulya TambunSelatan Bekasi: Indonesia: Andri: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: Kp. Selang Tengah Rt.04/02 Kel. Wanasari Kec.Cibitung Kab. Bekasi: Indonesia: Datu Muharam: Karyawan PT. BINDER INDONESIAJI. Karya Logam No.47 Rt.03 / 04 DS Jati MulyaTambun Bekasi: Indonesia: Dede Anwar Mutaqin: Karyawan PT.
BINDER INDONESIA: Komplek RSMM Rt.02/01 Kel. Menteng Kec.: Indonesia: Agung Permana Putra: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: Kp. Jatibulak Rt. 03/02 Ds. Jatimulya Tambun: Indonesia: Andri: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: Kp. Selang Tengah Rt.04/02 Kel. WanasariKec. Cibitung Kab. Bekasi: Indonesia: Datu Muharam: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: JI. Karya Logam No.47 Rt.03 / 04 DS Jati Mulya: Indonesia: Dede Anwar Mutaqin: Karyawan PT.
BINDER INDONESIA: Komplek RSMM Rt.02/01 Kel. Menteng Kec.: Indonesia: Agung Permana Putra: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: Kp. Jatibulak Rt. 03/02 Ds. Jatimulya Tambun: Indonesia: Andri: Karyawan PT. BINDER INDONESIA: Kp. Selang Tengah Rt.04/02 Kel. WanasariKec. Cibitung Kab. Bekasi: Indonesia: Datu Muharam: Karyawan PT. BINDER INDONESIAJI. Karya Logam No.47 Rt.03 / 04 DS Jati Mulya: Indonesia: Dede Anwar Mutaqin: Karyawan PT.
JOICE E. MARIAI,SH.MH
Terdakwa:
PERANUS KUM alias PERA
45 — 22
setahu saksi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut telah menyebabkankorban atas nama RONALDY RYANTOBA PAIDING LEWA meninggal dunia ; Bahwa saat kecelekaan lalu lintas antara Terdakwa dan korban tersebut terjadi,saat itu saksi tidak melihatnya, namun saksi mengetahui kecelakaan tersebutdikarenakan sesaat setelah kecelakaan tersebut terjadi, korban masih sempatmenelpon saksi dan memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan dankorban meminta saksi untuk datang ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM
) Bahwa setelah saksi tiba di RSMM Timika, saat itu saksi melihat korban sedangdiberikan pertolongan oleh petugas medis, selain itu juga saksi melihat Terdakwajuga sedang dirawat oleh petugas medis karena Terdakwa juga mengalami lukaHalaman 6 dari 15 Halaman Putusan No. 41/Pid.Sus/2019/PN.
AHMAD HASURUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
Parluhutan Siregar
30 — 5
Karo Sekali terjatuh mengenai tiang listriklampu penerangan jalan;> Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut korban telah meninggal duniaberdasarkan Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Rumah Sakit MettaMedika No. 01/005264/RSMM/III/2019 tanggal 3 Maret 2019 yang ditandatangani oleh dr. Murni s. Gultom dan Visum Et Repertum Rumah SakitMetta Medika No. 01/RS MM/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 an. Pelita Br.Karo Sekali;> Bahwa Akibat dari kecelakaan tersebut Saksi korban Ir.
Unsur Dengan Korban luka ringan;Menimbang bahwa Akibat dari kecelakaan tersebut Saksi korban Ir.Reinaldi Ginting telah mengalami lukaluka berdasarkan surat No. 02/RSMM/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 an.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Umar Paita, SH
42 — 24
;e Sementara saksi korban HAMZAH alias ANCA dibawa kerumah sakitoleh saksi HAEDAR BINe Akibat perbuatan Terdakwa, maka saksi koroban HAMZAH alias ANCAmengalami lukaluka sebagaimana diterangkan dalam Visum et RepertumNo. 04/083/III/2014/ RSMM tanggal 20 Maret 2014 oleh Dr. Lindawaty.
;w Sementara saksi korban HAMZAH alias ANCA dibawa kerumah sakit olehsaksi HAEDAR BINwona Akibat perbuatan terdakwa, maka saksi koroban HAMZAH alias ANCAmengalami lukaluka sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum No.04/083/III/2014/ RSMM tanggal 20 Maret 2014 oleh Dr. Lindawaty.
60 — 8
sebelahkanan, tulang kepala sebelah atas tampak remuk, luka lecet pada lutut sebelah kiri, lukalecet pada telapak kaki sebelah kanan dengan kesimpulan Exitus (meninggal dunia) sesuaidengan Visum Et Repertum Nomor: 004/RS.MM/II/2014 tanggal 11 Februari 2014 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr Taruli Maya Butarbutar selaku dokter pada RumahSakit Metta Medika Sibolga dan dinyatakan meninggal dunia pada hari tanggal 08Februari 2014 pukul 23.15 wib sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor:004/5333/M/RSMM