Ditemukan 963 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 227/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 9 Mei 2019 — MUHAMMAD NAFI'AL MUBAROK
215
  • Halaman 3 dari 8 halaman Penetapan Nomor:227/Padt.P/2019/PN SptBahwa ayah Pemohon bernama ZUHDI dan ibu Pemohon bernamaMARIANAH dan Pemohon adalah anak ke 3 dari 4 bersaudara;Bahwa Pemohon sekarang belum menikah, baru lulus dari universitasdan sekarang bekerja di Kantor Desa;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya yang sebelumnya tertulisdi Akta Kelahiran adalah MUHAMMAD NAFIAL MUBAROK menjadiMUHAMMAD NAFI AL MUBAROK;Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran ituhanya terletak pada spasi
    di kata NAFI AL dimana yang sebelumnyaditulis NAFIAL tanpa spasi, seharusnya adalah NAFI AL dengan spasi;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut untukmenyesuaikannya dengan dokumendokumen Pemohon yang lainnyaagar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Pemohonmembenarkannya;2.
    Pemohon dan murid dari ayah Pemohonwaktu Saksi bersekolah dahulu;Bahwa ayah Pemohon bernama ZUHDI dan ibu Pemohon bernamaMARIANAH dan Pemohon adalah anak ke 3 dari 4 bersaudara;Bahwa Pemohon sekarang belum menikah, baru lulus dari universitasdan sekarang bekerja di Kantor Desa;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya yang sebelumnya tertulisdi Akta Kelahiran adalah MUHAMMAD NAFIrAL MUBAROK menjadiMUHAMMAD NAFI AL MUBAROK;Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran ituhanya terletak pada spasi
    di kata NAFI AL dimana yang sebelumnyaditulis NAFIAL tanpa spasi, seharusnya adalah NAFI AL dengan spasi;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut untukmenyesuaikannya dengan dokumendokumen Pemohon yang lainnyaagar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari;Halaman 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor:227/Padt.P/2019/PN SptMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohonmembenarkannya;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan sesuatu
    di kata NAFI AL dimana yangsebelumnya ditulis NAFIAL tanpa spasi, seharusnya adalah NAFI AL denganspasi, dan oleh karenanya Pemohon menginginkan agar nama Pemohontersebut dirubah untuk menyesuaikannya dengan dokumendokumen milikPemohon lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut selanjutnyaHakim akan mempertimbangkan apakah permohonan yang diajukan olehPemohon bersesuaian dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dapat dikabulkan ataupun ditolak
Register : 29-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 150/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 30 Nopember 2018 — Pemohon:
Kristiani Farasi
206
  • sah dalam permohonan ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti surat di Persidangan,Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangandibawah sumpah, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Saksi : Bualanama Farasi, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdan nama atas Pemohon;Bahwa tempat lahir dan nama Pemohon yang dimohonkan untuk perbaikantersebut dari Dewimawati Farasi (tidak menggunakan Spasi
    ) lahir di Tetehosi diperbaiki menjadi Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di GidoSebua;Bahwa tempat lahir dan nama pemohon dalam Akta Kelahiran,Kartu TandaPendudukdan Kartu) Keluarga dituliskan Dewimawati Farasi (tidakmenggunakan Spasi) lahir di Tetehosi sedangkan didalam ljazah SD,SHU,yang tertulis Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua;Bahwa nama Pemohon dan tempat lahir pemohon yang benar adalah DewiMawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua sebagaimanatertulis
    mengajukan permohonan untuk menyesuaikan dengannama dan tempat lahir Pemohon yang ada lIjazah SD,SHU SMP dengannama Pemohon dan tempat lahir yang ada di Akta Kelahiran nomor 1278LT130420120009 dan Kartu Keluarga nomor 1204170712070008;Saksi II : Muliani Laoli pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdan nama atas Pemohon; Bahwa tempat lahir dan nama Pemohon yang dimohonkan untuk perbaikantersebut dari Dewimawati Farasi (tidak menggunakan Spasi
    ) lahir di Tetehosi diperbaiki menjadi Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di GidoSebua; Bahwa tempat lahir dan nama pemohon dalam Akta Kelahiran,Kartu TandaPendudukdan Kartu.
    Keluarga dituliskan Dewimawati Farasi (tidakmenggunakan Spasi) lahir di Tetehosi sedangkan didalam ljazah SD,SHU,yang tertulis Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua; Bahwa nama Pemohon dan tempat lahir pemohon yang benar adalah DewiMawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua sebagaimanatertulis dalam ljazah SD,SHU milik Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menyesuaikan dengannama dan tempat lahir Pemohon yang ada ljazah SD,SHU SMP dengannama Pemohon dan
Putus : 13-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1069/Pdt.P/2014/PN.SBY
Tanggal 13 Januari 2015 — MELLY ANTHONIO
222
  • ANTHONIO, bukti tertanda P.5 ;Asli Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon tertanggal 13Januari 2015, bukti tertanda P.6 ;Menimbang, bahwa selain bukti tertulis para Pemohon juga mengajukan 2 ( dua )orang saksi yaitu :1.Saksi NIO SIOE KIAN/AMELIA ANTONIO, dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikutBahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tante Pemohon ;Bahwa nama Pemohon sejak kecil dipanggil Melly dan dalam penulisan namaPemohon ada masalah nama Mel ly diberi spasi
    dimana seharusnya tanpa spasi/digandeng ;Bahwa saksi tahu maksud Pemohon mengajukan permohonan pembetulanpenulisan nama Pemohon tersebut tidak ada hubungannya dengan hutang piutangSaksi SISWANTO SOEGENG, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa saksi tahu Pemohon hendak mengganti namanya dinama pada penulisannama Pemohon Mel ly di akte kelahiran terdapat spasi dimana seharusnya tanpaspasi ;Menimbang, bahwa
    30September 1980 membuktikan nama Pemohon tertulis Mel Ly Antonio ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 berupa Surat Tanda Tamat Belajar SekolahMenengah Umum ( SMU ) dari Sekolah Menengah Umum Swasta Kristen Petra 2Surabaya tertanggal 23 Mei 1998 No. 04 Mu 103 0188325 tertulis nama Pemohon adalah MellyAnthonio dan apabila surat bukti tersebut dihubungkan dengan maksud permohonan untukmembetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran sebagaimana bukti P.2 yangtertulis Mel ly Antonio ada spasi
    atau antara sementara dari Kartu Keluarga, KTP dan ITjasahPemohon nama Pemohon tertulis Melly Anthonio tanpa ada spasi, hal ini bersesuaian denganketerangan para saksi kalau penulisan nama Pemohon yang benar tanpa adanya spasi ;Menimbang, bahwa pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut tidak ada kaitannyadengan hutang piutang dengan pihak lain sebagaimana terbukti dari bukti P.6, serta tidakbertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan menurut Pengadilan Negeripermohonan Pemohon
Register : 09-04-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bhn
Tanggal 21 April 2020 — Pemohon:
BUJANG JAILANI
4012
  • Bahwa kelahiran menantu. pemohon yang bernama JULIUSFIRNANDA"telah didaftarkan dalam daftar kelahiran untuk Warga NegaraIndonesia di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenEmpat Lawang, sebagaimana tercatat di Akta Kelahiran No:AL.941.0050088tanggal 11 Maret 2015; Bahwa didalam akta kelahiran menantu pemohon terdapat kekeliruanpenulisan Nama,Tempat Lahir dan Spasi nama orang tua,dimana tertulisNama JULIUS PIRNANDA,Tempat Lahir Gunung Meraksa Lama,sertaHalaman 1 dari 6 HalamanPenetapan
    Bahwa untuk perbaikan Nama, Tempat Lahir Dan Spasi Nama orang Tuayang tercantum dalam Akta Kelahiran menantu pemohon tersebut harus adaPenetapan dari Pengadilan Negeri Bintuhan. Bahwa sebagai suratsurat bukti,bersama ini dilampirkan photo copyyang telah disesuaikan dengan aslinya dengan dibubuhi materaisecukupnya;1.
    Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan Nama, Tempat Lahirdan Spasi Nama Orang Tua yang tecantum dalam Akta Kelahiran nomorAL.941.0050088 tanggal 11 Maret 2015 yang semula tertulis JULIUSPIRNANDA tempat lahir GUNUNG MERAKSA LAMA dan Spasi NamaOrang Tua RAN DEDIMenjadi Nama JULIUS FIRNANDATempat LahirPENDOPO"dan Spasi Nama Orang Tua RANDEDI.3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan CatatanSipil Kabupaten Kaur untuk memperbaiki NamaJULIUSPIRNANDATempat Lahir GUNUNG MERAKSA LAMA dan Spasi NamaOrang TuaRAN DEDI sebagaimana dalam Akta Kelahirannomor.AL.941.0050088 tanggal 11 Maret 2015 menjadi NamaJULIUSFIRNANDA Tempat LahirPENDOPO dan Nama orang tua RANDEDIagar dicatat dalam daftar register kelahiran yang bersangkutanHalaman 2 dari 6 HalamanPenetapan Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bhnsebagaimana ketentuan yang sedang berjalan pada
Register : 23-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 61/Pdt.P/2019/PN Pbl
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
AHUI
354
  • Dari data tersebut diatas Pemohon akan membetulkan namaA HU dengan spasi menjadi AHUI tanpa spasi; Bahwa saksi tidak tahu sejak kapan nama A H U dengan spasimenjadi AHUI tanpa spasi.
    Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan; Bahwa dengan adanya perbedaan cara penulisan pada nama Pemohontersebut, selanjutnya Pemohon bermaksud menggabungkan A H U menjadi yang benar AHUI sebagaimana yang tertulis pada Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Perkawinan; Bahwa Pemohon mengajukan pembetulan namanya dengan maksuduntuk mengurus Paspor di Kantor Imigrasi;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN PblIBahwa Pemohon menggunakan nama A H U dengan spasi
    Dari data tersebut diatas Pemohon akan membetulkan namaA HU dengan spasi menjadi AHUI tanpa spasi;Bahwa saksi tidak tahu sejak kapan nama A H U dengan spasimenjadi AHUI tanpa spasi.
    perbedaan cara penulisan, sebagaimana yangtertulis pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan;Bahwa dengan adanya perbedaan cara penulisan pada nama Pemohontersebut, selanjutnya Pemohon bermaksud menggabungkan A H U menjadi yang benar AHUI sebagaimana yang tertulis pada Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Perkawinan;Bahwa Pemohon mengajukan pembetulan namanya dengan maksuduntuk mengurus Paspor di Kantor Imigrasi;Bahwa Pemohon menggunakan nama A H U dengan spasi
    Kedabu pada tanggal 27 Januari 1976 dengan spasimenjadi AHUI tanpa spasi, lahir di Tg.
Register : 19-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 08-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 198/Pdt.P/2014/PN.Pdg
Tanggal 30 September 2014 — SUKMAWITA
202
  • Pengadilan Negeri Padang di bawah RegisterNo. 198/Pdt.P/2014/PN.Pdg tertanggal 19092014 mengajukan permohonan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dilahirkan di Padang pada tanggal 31 Oktober 1990, sesuai denganAkta Kelahiran Nomor 300/1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Padang,dan di dalam Akta Kelahiran tersebut tercantum nama Pemohon SUKMA WITA;Bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan TjazahPemohon tercantum nama Pemohon SUKMAWITA (Penulisan SUKMA dan WITAtidak ada spasi
    ) sehingga terdapat perbedaan nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran Pemohon yaitu SUKMA WITA (penulisan antara SUKMA dan WITApakai spasi) dengan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan IjazahIjazah Pemohon;Bahwa untuk keseragaman nama Pemohon yang tercantum di dalam suratsuratpenting pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengganti/menambahnama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran Nomor 300/1990 yaitu namaPemohon yang
    REZI JUNIALDI, di bawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa, saksi adalah rekan kerja Pemohon;e Bahwa Pemohon dilahirkan di Padang pada tanggal 31 Oktober 1990, sesuai denganAkta Kelahiran Nomor 300/1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Padang,dan di dalam Akta Kelahiran tersebut tercantum nama Pemohon SUKMA WITA;e Bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan TazahPemohon tercantum nama Pemohon SUKMAWITA (Penulisan SUKMA dan WITAtidak ada spasi
    ) sehingga terdapat perbedaan nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran Pemohon yaitu SUKMA WITA (penulisan antara SUKMA dan WITApakai spasi) dengan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan ljazahIjazah Pemohon;e Bahwa untuk keseragaman nama Pemohon yang tercantum di dalam suratsuratpenting pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengganti/menambahnama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran Nomor 300/1990 yaitu namaPemohon yang
    ) sehingga terdapat perbedaan nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran Pemohon yaitu SUKMA WITA (penulisan antara SUKMA dan WITApakai spasi) dengan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan IjazahIjazah Pemohon;e Bahwa untuk keseragaman nama Pemohon yang tercantum di dalam suratsuratpenting pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengganti/menambahnama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran Nomor 300/1990 yaitu namaPemohon yang
Register : 01-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 881/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
Junayanti Aritonang
5215
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan spasi nama anak dari nama Jesica Romauli Silitonga menjadi Jesica Roma Uli Silitonga ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untuk selanjutnya agar mencatatkan perbaikan penulisan spasi nama
    telah pula mengajukan 2 (dua) orang Saksi di bawah sumpah yangmemberikan keterangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Sihar Hasudungan Silitonga :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon yaitu Ssuami Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, nama anak Pemohon adalah Jesica Romauli Silitonga,jenis kelamin Perempuan, tempat lahir di Batam, pada tanggal 31 Agustus2003 sesuai Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk membetulkan spasi
    nama Anak Pemohondari semula tertulis Jesica Romauli Silitonga, diganti menjadi Jesica Roma UliSilitonga;Bahwa setahu saksi, perbaikan penulisan pada spasi nama anak Pemohontersebut mengikuti ijazah anak Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan dengan hukum dengan Permohonannya ini kePengadilan;Jaelani :Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah dan telah dikarunia anak ;Bahwa setahu Saksi, nama anak Pemohon
    adalah Jesica Romauli Silitonga,jenis kelamin Perempuan, tempat lahir di Batam, pada tanggal 31 Agustus2003 sesuai Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk membetulkan spasi nama Anak Pemohondari semula tertulis Jesica Romauli Silitonga, diganti menjadi Jesica Roma UliSilitonga;Bahwa setahu saksi, perbaikan penulisan pada spasi nama anak Pemohontersebut mengikuti ijazah anak Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan spasi namaanak dari nama Jesica Romauli Silitonga menjadi Jesica Roma UliSilitonga ;3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untukselanjutnya agar mencatatkan perbaikan penulisan spasi nama anakPemohon yang semula bernama Jesica Romauli Silitonga menjadi JesicaRoma Uli Silitonga, pada Kutipan Akta Kelahiran No 16273/DIS/KICSBTM/2010 dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Batam tanggal 13 Desember 2010, dengan memperlihatkansalinan resmi penetapan ini ;4.
Register : 23-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN PASURUAN Nomor 34/Pdt.P/2016/PN. Psr
Tanggal 25 Juli 2016 — TJATURPRIJONO
142
  • ) diperbaiki menjadi TJATURPRIJONO (dengan spasi) ;e Bahwa alasan pemohon memperbaiki penulisan nama pemohonagar supaya tertib administrasi pada surat surat pemohon ;e Bahwa pemohon juga sadar akibat dari perbaikan nama padaKutipan AKta Kelahiran tersebut, menyebabkan penulisan namapemohon pada suratsurat yang lain juga akan pemohonsesuaikan dengan penulisan nama yang telah diperbaiki tersebut ;Menimbang, bahwa setelah tidak ada halhal yang akan diajukan lagi,selanjutnya Pemohon memohon Penetapan
    spasi) ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,pemohon telah mengajukan alat bukti berupa bukti surat yang diberi tanda P1sampai dengan P4 dan telah diberi materai secukupnya dan telah dicocokkansesuai dengan aslinya sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yangsah serta saksisaksi sebanyak 2 (dua) orang yang telah didengarketerangannya dibawah sumpah di depan persidangan yang pada pokoknyameneguhkan dalildalil permohonan pemohon ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 ayat (
    TJATUR PRIONO sebagaimanabukti surat P1, ada yang menggunakan nama TJATUR PRIYONOsebagaimana bukti surat P2 dan ada pula yang menggunakan namaADRIANUS TJATUR PRIJONO sebagaimana bukti surat P3 ;Menimbang, bahwa terhadap keinginan pemohon agar diijinkan untukmemperbaiki nama pemohon dari TJATURPRIJONO (tanpa spasi) diperbaikimenjadi TJATUR PRIJONO (dengan spasi) pada Kutipan Akta Kelahiran akandipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa pemohon ingin memperbaiki penulisan namapemohon dari TJATURPRIJONO
    (tanpa spasi) diperbaiki menjadi TJATURPRIJONO (dengan spasi) dengan alasan agar supaya tertib administrasi padasurat surat pemohon;Menimbang, bahwa penggunaan nama pemohon yang tercantum dalamsuratsurat administrasi pemohon lainnya selain daripada akta kelahiranpemohon menggunakan nama Tjatur Prijono (dengan spasi) sebagaimanadalam pertimbangan tersebut di atas;Menimbang, bahwa dari alat bukti yang diajukan dipersidangan berupabukti surat dan saksi diperoleh fakta hukum bahwa perbaikan penulisan
    namapemohon dari TJATURPRIJONO (tanpa spasi) diperbaiki menjadi TJATURPRIJONO (dengan spasi) demi keseragaman dan kepastian identitas pemohonsehingga hal tersebut cukup beralasan menurut hukum ;Menimbang, bahwa tujuan pembentukan UU No. 23 Tahun 2006 antaralain adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atasdokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa pentingyang dialami oleh penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipilpenduduk ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 20-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 672/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 20 September 2017 — PUSPITA DEWI PRIJADI
5421
  • Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3578276306560003 tanggal 662015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRNUADI (yakni tulisannama antara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;. Bahwa dalam Kartu keluarga Nomor : 3578270201081710 tanggal 28122015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRUADI ( yakni tulisan namaantara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;. Bahwa dalam Paspor Republik Indonesia No.
    PRUADI(yakni Antara kata PUSPITA dan DEWI terdapat spasi ) ditulis jugaPUSPITADEWI PRWADI ( antara kata PUSPITA dan DEWI tidak terdapatspasi) adalah benar nama yang sama satu orang yang sama yaitu namaPemohon;.
    ) ;Bahwa nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia tertulisPUSPITADEWI PRNADI (yakni tulisan nama Puspitadewi tanpa spasi) ;Bahwa nama Pemohon yang ditulis PUSPITA DEWI PRUADI (yakni Antarakata PUSPITA dan DEWI terdapat spasi ) ditulis juga PUSPITADEWIPRUADI ( antara kata PUSPITA dan DEWI tidak terdapat spasi) adalahbenar nama yang sama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon;Bahwa tujuaan Pemohon dalam mengajukan permohonan ini karenaPemohon dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan denganidentitas
    ) ; Bahwa nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia tertulisPUSPITADEWI PRNADI (yakni tulisan nama Puspitadewi tanpa spasi) ; Bahwa nama Pemohon yang ditulis PUSPITA DEWI PRUADI (yakni Antarakata PUSPITA dan DEWI terdapat spasi ) ditulis juga PUSPITADEWIPRUADI ( antara kata PUSPITA dan DEWI tidak terdapat spasi) adalahbenar nama yang sama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon; Bahwa tujuaan Pemohon dalam mengajukan permohonan ini karenaPemohon dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan denganidentitas
    );Bahwa benar dalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3578276306560003tanggal 662015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRUADI (yaknitulisan nama antara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;Bahwa benar dalam Kartu keluarga Nomor : 3578270201081710 tanggal28122015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRUADI ( yakni tulisannama antara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;Bahwa benar dalam Paspor Republik Indonesia No.
Register : 13-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN SUMENEP Nomor 32/Pdt.P/2017/PN.Smp
Tanggal 28 Februari 2017 — EKA PUSPITA ASTRI NINGRUM
153
  • Bahwa, dengan demikian ada perbedaan penulisan nama pemohon yangtertulis di ljazanh pemohon yang tertulis dengan nama EKA PUSPITAASTRININGRUM (penulisan ASTRININGRUM disambung tanpa spasi)dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran pemohonyang tertulis dengan nama EKA PUSPITA ASTRI NINGRUM (penulisanASTRI dan NINGRUM nya dipisah pakai spasi) ;Bahwa, dengan adanya perbedaan penulisan nama pemohon tersebut,pemohon ingin ditetapbkan bahwa nama pemohon yang benar EKA PUSPITAASTRININGRUM
    (penulisan ASTRININGRUM nya disambung tanpa spasi)sebagaimana nama pemohon yang tertulis di azah pemohon ;Bahwa, untuk mendapatkan kepastian hukum nama pemohon tertulis danterbaca EKA PUSPITA ASTRININGRUM (penulisan ASTRININGRUM nyadisambung tanpa spasi), maka diperlukan suatu Penetapan dari PengadianNegeri ;Maka berdasarkan alasan tersebut, maka Pemohon mengajukan permohonanini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep agar berkenan memberikanPenetapan yang amarnya sebagai berikut1.2.Mengabulkan
    Bahwa saksi tahu Pemohon bernama EKA PUSPITA ASTRININGRUM ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak dari pasangan suami istri yangbernama SUTRISNO dan AINI, S.Pd ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak pertama dari dua bersaudara; Bahwa saksi tahu ejaan nama pemohon yang tertulis dan terbaca padaKutipan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dan terbaca EKA PUSPITAASTRI NINGRUM, tidak sama dengan nama Pemohon yang tertulis danterbaca di seluruh llazah Pemohon EKA PUSPITA ASTRININGRUM (tidakada spasi
    PUSPITA ASTRININGRUM, lahir diSumenep tanggal 07 Januari 1993 ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak dari pasangan suami istri yangbernama SUTRISNO dan AINI, S.Pd ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak pertama dari dua bersaudara; Bahwa saksi tahu ejaan nama pemohon yang tertulis dan terbaca padaKutipan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dan terbaca EKA PUSPITAASTRI NINGRUM, tidak sama dengan nama Pemohon yang tertulis danterbaca di seluruh ljazah Pemohon EKA PUSPITA ASTRININGRUM (tidakada spasi
    )dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran pemohonyang tertulis dengan nama EKA PUSPITA ASTRI NINGRUM (penulisanASTRI dan NINGRUM nya dipisah pakai spasi) ; Bahwa, dengan adanya perbedaan penulisan nama pemohon tersebut,pemohon ingin ditetapbkan bahwa nama pemohon yang benar EKA PUSPITAASTRININGRUM (penulisan ASTRININGRUM nya disambung tanpa spasi)sebagaimana nama pemohon yang tertulis di lazah pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 pemohon bertempattinggal di Jalan
Register : 21-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 218/Pdt.P/2017/PN Srp
Tanggal 30 Nopember 2017 — Pemohon:
1.NI LUH PUTU ARSANI
2.I WAYAN SARTA
248
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon yang bernama I Wayan Yoga Arta Yasa, dalam Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 22.0701.030397.0003, Tanggal : 13 januari 2009 dari semula yang tertulis I Wayan Yoga Artayasa (tidak di spasi); dirubah menjadi I Wayan Yoga Arta Yasa (di spasi);
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan
    ); Bahwa Nama anak Para Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anakPara Pemohon sebagaimana tersebut di atas salah dan tidak sama denganNama anak Para Pemohon yang tertulis di semua Ijazah sekolahnya; Bahwa Nama anak Para Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran anak ParaPemohon Nomor : 22.0701.030397.0003, Tanggal : 13 januari 2009 adalah Wayan Yoga Artayasa (tidak di spasi), sedangkan Nama anak Para Pemohonyang tertulis di semua Ijazahnya adalah Wayan Yoga Arta Yasa (di spasi); Bahwa kesalahan
    Memberikan ljin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahanterhadap Nama anak Para Pemohon yang bernama Wayan Yoga Arta Yasa,dalam Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon sebagaimana Kutipan AktaKelahiran Nomor : 22.0701.030397.0003, Tanggal : 13 januari 2009 darisemula yang tertulis Wayan Yoga Artayasa (tidak di spasi); dirubah menjadi Wayan Yoga Arta Yasa (di spasi)3.
    );Bahwa Nama anak Para Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anakPara Pemohon sebagaimana tersebut di atas salah dan tidak sama denganNama anak Para Pemohon yang tertulis di semua Ijazah sekolahnya;Bahwa Nama anak Para Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran anak ParaPemohon Nomor : 22.0701.030397.0003, Tanggal : 13 januari 2009 adalah Wayan Yoga Artayasa (tidak di spasi);, sedangkan Nama anak Para Pemohonyang tertulis di semua Ijazahnya adalah Wayan Yoga Arta Yasa (di spasi);Bahwa tujuan para
    );e Bahwa Nama anak Para Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anakPara Pemohon sebagaimana tersebut di atas salah dan tidak sama denganNama anak Para Pemohon yang tertulis di semua Ijazah sekolahnya;e Bahwa Nama anak Para Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran anak ParaPemohon Nomor : 22.0701.030397.0003, Tanggal : 13 januari 2009 adalah Wayan Yoga Artayasa (tidak di spasi);, sedangkan Nama anak Para Pemohonyang tertulis di semua Ijazahnya adalah Wayan Yoga Arta Yasa (di spasi);e Bahwa tujuan
    Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadapNama anak Para Pemohon yang bernama Wayan Yoga Arta Yasa, dalamKutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon sebagaimana Kutipan AktaKelahiran Nomor : 22.0701.030397.0003, Tanggal : 13 januari 2009 dari semulaHal. 9 dari 12 halaman, Penetapan Nomor .218/Pdt.P/2017/PN Srpyang tertulis Wayan Yoga Artayasa (tidak di spasi); dirubah menjadi WayanYoga Arta Yasa (di spasi);3.
Register : 08-03-2021 — Putus : 19-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 160/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 19 Maret 2021 — Pemohon:
NURAINI
207
  • Kepaniteraan Pengadilan NegeriPontianak pada tanggal 08 Maret 2021, di bawah daftar Nomor Register160/Pdt.P/2021/PN Ptk. telah mengemukakan sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon lahir di Pontianak pada tanggal 18 April 1974sebagaimana akta kelahiran Nomor 578c/PRODA/1987 tanggal 15Agustus 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan,Catatan Sipil Kota Pontianak;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki Penulisan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis NurAini (dengan spasi
    ) diperbaiki menjadi Nuraini (tanpa spasi) denganalasan Pemohon telah menggunakan nama Nuraini pada suratsuratpenting Pemohon seperti KTP, KK, dan ljazah.Bahwa untuk maksud tersebut diatas, Pemohon terlebin dahulu harusmendapatkan izin dari Pengadilan Negeri, dan oleh karena Pemohonberdomisili dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pontianak, makaPermohonan ini Pemohon ajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak;Halaman I dari 6 Penetapan Nomor 160/Pdt.P/2021/PN Ptk.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas
    Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki namaPemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis NurAini (dengan spasi) diperbaiki menjadi Nuraini (tanpa spasi);3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikannama Pemohon tersebut pada kutipan akte Kelahiran Pemohonsebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
    juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yang telah bersumpah menurut caraagamanya masingmasing memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Halaman 2 dari 10 Penetapan Nomor 160/Pdt.P/2021/PN Ptk.YANE TRISTIANTI;Saya kenal dengan Pemohon karena Pemohon kakak ipar saya;Pemohon lahir di Pontianak tanggal 18 April 1974;Pemohon bermaksud untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon padakutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis NUR AINI (denganspasi) diperbaiki menjadi NURAINI (tanpa spasi
    Gang Sepakat 8 Jalur6 RT.004/ RW.021 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota;Terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;KARMAN;Saya kenal dengan Pemohon karena Pemohon rekan kerja saya;Pemohon lahir di Pontianak tanggal 18 April 1974 ;Pemohon bermaksud untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon padakutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis NUR AINI (denganspasi) diperbaiki menjadi NURAINI (tanpa spasi), dengan alasanPemohon telah menggunakan
Register : 23-06-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 63/Pdt.P/2021/PN Bil
Tanggal 2 Juli 2021 — Pemohon:
CHANDRA SETYO BUDI
257
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 009/ 1996 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Sidoarjo pada tanggal 28 Februari 1996 dengan nama Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi) dan nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nama Chandra Setyobudi (tanpa spasi) dan nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
    Bahwa dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon nama Pemohon tertulisChandra Setyobudi (tanpa spasi);3.
    tanggal 28 Februari 1996 nama Pemohon tertulis dengannama Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi) berdasarkan TurunanKeputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 56/ Pdt.P/ 1987/ PN.
    Sdatanggal 26 Juni 1987;Bahwa berdasarkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik IndonesiaNomor: C4HL.04.062855 yang dikeluarkan oleh Departemen KehakimanRepublik Indonesia pada tanggal 29 Maret 1988 nama Pemohon adalahChen Chandra Setyobudi (tanpa spasi);Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Beda Nama Nomor: 470/ 157/424.311.1.03/ 2021 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pandaanmenerangkan bahwa nama Pemohon Chandra Setyo Budi (dengan spasi)yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
    Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi) berdasarkan TurunanKeputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 56/ Pdt.P/ 1987/ PN.
    28 Februari 1996 adalah orang yang sama dengannama yang tertulis dan terbaca pada Kutipan Akta Perkawinan dengan namaChandra Setyobudi (tanpa spasi) dan nama Pemohon yang tertulis pada KartuTanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan nama Chandra SetyoBudi;Menimbang, bahwa maksud Pemohon adalah untuk mendapatkankepastian hukum bahwa nama Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi), ChandraSetyobudi (tanpa spasi), dan Chandra Setyobudi adalah milik orang yang sama,Halaman 6 dari 8 Penetapan Nomor
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN WATES Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Wat
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
Aristiyono
235
  • Bahwa diketahui nama Pemohon yaitu Aris Tiyono telah menggunakanspasi yangmana dalam spasi tersebut sangat membuat Pemohon merasatidak nyaman;4. Bahwa agar nama Pemohon menjadi sesuai dan lazim baik untukkehidupan Pemohon, maka Pemohon bermaksud untuk menghapus spasidalam nama Pemohon yang semula Aris Tiyono menjadi Aristiyono denganharapan nantinya menjadi spirit psikologis positif bagi kehidupan Pemohon;5.
    masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agamanya masingmasing, pada pokoknya sebagaiberikut :1.Saksi Mujiyana Bahwa Saksi adalah tetangga satu Desa dengan Pemohon; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkeponakan Saksi; Bahwa orang tua Pemohon bernama Kemidi dan Suwarti; Bahwa Pemohon adalah anak ke 3dari 5 bersaudara;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukperubahan nama Pemohon yang ada di Akta Kelahiran Pemohon yangsemula Aris Tiyono, menggunakan spasi
    , dirubah menjadi Aristiyono, tanpaspasi;Hal 5 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Wat Bahwa perubahan nama tersebut dilakukan agar nama dalam AktaKelahiran Pemohon, sesuai dengan nama yang tercantum dalam ljazahsekolah Pemohon; Bahwa Saksi sudah pernah melihat Akta Kelahiran Pemohon, dan benarnama yang tercantum adalah Aris Tiyono dengan menggunakan spasi.2.
    Saksi Sulastri Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkeponakan Saksi; Bahwa sepengetahuan Saksi, Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta KelahiranPemohon, yang semula tercantum Aris Tiyono, dengan spasi, hendakdirubah menjadi Aristiyono, tanpa spasi; Bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga danSurat Nikah menggunakan spasi, sedangkan yang di dalam ljazahPemohon, tercantum tanpa spasi; Bahwa Pemohon ingin menyesuaikan Akta Kelahirannya
    ,sedangkan di dalam ijazah nama yang tercantum adalah Aristiyono, tanpaspasi, (bukti P.5, P.6,P.7, P.8, P.9, dan P.12); Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran tersebut, sehingga sama dengan apa yangtercantum dalam Ijazah sekolah Pemohon, yaitu Aristiyono, tanpa spasi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dipersidangan tersebut, Hakim berkeyakinan bahwa Pemohon telah dapatmembuktikan dalildalil dalam permohonannnya;Hal 7 dari
Register : 08-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 252/Pdt.P/2019/PN Tdn
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon:
HAPRIANI SURYA NINGSIH
369
  • sebagai berikut;Bahwa Saksi mengenal Pemohon karena Pemohon adalah tetangga darisaksi, akan tetapi tidak memiiki hubungan keluarga ataupun hubunganpekerjaan dengan Pemohon; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di jalan Buding Rt.0O1 Rw.001 DesaPelepak Pute Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung; Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri dengantujuan untuk perbaikan nama dari Pemohon yang tertera didalam aktekelahiran anak Pemohon yang sebelumnya Pemohon bernama HAPRIANISURYANINGSIH tanpa spasi
    Pemohon adalah tetangga darisaksi, akan tetapi tidak memiiki hubungan keluarga ataupun hubunganpekerjaan dengan Pemohon; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di jalan Buding Rt.0O1 Rw.001 DesaPelepak Pute Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung;Halaman 3 dari 8, Penetapan Nomor 252/Padt.P/2019/PN Tdn Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri dengantujuan untuk perbaikan nama dari Pemohon yang tertera didalam aktekelahiran anak Pemohon yang sebelumnya Pemohon bernama HAPRIANISURYANINGSIH tanpa spasi
    )menjadi HAPRIANI SURYA NINGSIH (dengan spasi), dengan alasan untukkeperluan administrasi berkas anak Pemohon dan agar tidak mendapat kesulitansewaktu menguruskan suratsurat yang berhubungan dengan Akta Kelahiran anakPemohon;Menimbang, bahwa guna mendukung dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan bukti Surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P6, dan 2 (dua)orang Saksi, bukti surat tersebut telah disesuaikan dengan aslinya serta dibubuhimaterai yang cukup, sedangkan saksisaksi yang diajukan di
    ), selanjutnya berdasarkan bukti P1sampai dengan P2 dan P4 sampai dengan P6, serta keterangan para saksidiperoleh fakta yang terungkap di persidangan bahwa Pemohon bernama HaprianiSurya Ningsih (dengan spasi);Menimbang, bahwa berdasarkan keadaaankeadaan tersebut di atas,Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama kepada Hakim PengadilanNegeri Tanjungpandan agar diizinkan melakukan perubahan nama Pemohondidalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Deby Destia Sari;Menimbang, bahwa berdasarkan
    pergantian nama Pemohon yang tertera dalam Akte Kelahiran anakPemohon yang bernama Deby Destia Sari bukanlah untuk melepaskan tanggungjawab Pemohon atas hutang piutang dari pihak manapun, dan berdasarkan faktayang terungkap di persidangan jika selama nama Pemohon didalam akte kelahirananak Pemohon yang bernama Deby tertera nama HAPRIANI SURYANINGSIH( tanpa spasi) hingga saat ini tidak tersangkut dengan tindak pidana apapun ataupihak yang berwajib;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas
Register : 03-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 189/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
THIAN SHE FONG
219
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 180/IST/PN/WNI/2007/2003, yang semula THIAN MEI AI (MELIANA), diperbaiki menjadi THIAN MEIAI MELIANA, dengan menghilangkan spasi dan tanda kurung;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan
    Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai anak :> THIAN MEI Al (MELIANA), Perempuan, lahir di Jakarta, 22 Februari 2003berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 180/IST/PN/WNI/2007/2003yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKIJakarta;5.Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama anak Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran Nomor : 180/IST/PN/WNI/2007/2003, yang semulaTHIAN MEI Al (MELIANA), diperbaiki menjadi THIAN MEIAI MELIANA,dengan menghilangkan spasi dan tanda kurung
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama anakPemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 180/IST/PN/WNI /2007/2003, yang semula THIAN MEI AI (MELIANA), diperbaiki menjadiTHIAN MEIAI MELIANA, dengan menghilangkan spasi dan tanda kurung;3.
    Pemohon sudah menikah dengan suaminya yang bernama ChenKo Yun dan dari pernikahan Pemohon dengan suaminya telah dikaruniai1 (Satu) orang anak yang bernama Thian Mei Ai (Meliana);Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan perbaikan namaanak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga;Bahwa nama anak Pemohon yang ingin diperbaiki adalah Thian Mei Ai(Meliana) ingin diperbaiki menjadi Thian Meiai Meliana;Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki nama anaknya karena untukmenghilangkan spasi
    Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00 Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki nama anaknya karena untukmenghilangkan spasi dan tanda kurung didalam nama anak Pemohon; Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atas perbaikannama anak Pemohon tersebut; Bahwa perbaikan nama anak Pemohon bukan untuk menghindari diri darikejaran hukum;Atas keterangan yang saksi berikan tersebut Pemohon tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak megajukan sesuatu lagidipersidangan dan mohon penetapan
    dimuat dan dipertimbangkan dalam penetapan ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya tertanggal 03Maret 2020 No. 189/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr. pada pokoknya memohonperbaikan penulisan nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran danKartu Keluarga anak Pemohon yang semula ditulis Thian Mei Ai (Meliana) ingindiperbaiki menjadi Thian Meiai Meliana atas keinginan Pemohon sendiri denganalasan untuk menghilangkan spasi
Register : 31-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 83/Pdt.P/2021/PN Jmb
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
SRI HARTATY
134
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan spasi pada nama pemohon dari SRIHARTATY menjadi SRI HARTATY;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mendaftarkan penambahan spasi nama Pemohon tersebut dan membuat catatan pinggir pada buku register yang diperuntukkan untuk itu dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, setelah menerima salinan Resmi Penetapan ini;
    4. Penetapan No.83/Pdt.P/2021/PN.Jmb.Kutipan Akte Kelahiran Nomor : Tiga ratus tiga puluh delapan /1988tanggal 14 Maret 1988 adalah benar dari bernama SRIHARTATY yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati Il TanjungJabung;Bahwa Pemohon ingin menambah spasi pada nama pemohon dari namaSRIHARTATY menjadi SRI HARTATY;Bahwa penambahan spasi pada nama pemohon tersebut pemohonlakukan untuk menyamakan semua nama yang ada di dokumen padapemohon selama ini;Bahwa penambahan spasi pada nama
      pemohon tersebut terlebih dahuluharus mendapatkan izin dengan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan halhal tersebut di atas, bersama ini pemohon bermohonkehadapan Bapak, untuk memanggil pemohon kemuka persidangan sertamengeluarkan suatu Surat Penetapan tentang Penambahan Spasi padanama pemohon tersebut yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
      Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan spasi pada namapemohon dari SRIHARTATY menjadi SRI HARTATY;3.
      Bahwa alasan Pemohon ingin menambah spasi nama pemohon tersebutkarena untuk menyeragamkan penulisan nama Pemohon sehinggasesuai nama yang tertulis pada dokumendokumen lain yang dimiliki olehPemohon; Bahwa saksi pernah melihat dokumendokemen lain yang dimilikiPemohon;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohonmembenarkan dan tidak keberatan;2.
      Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan spasi pada namapemohon dari SRIHARTATY menjadi SRI HARTATY;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Jambi untuk mendaftarkan penambahan spasi namaPemohon tersebut dan membuat catatan pinggir pada buku register yangHal. 7 dari 8 hal. Penetapan No.83/Pdt.P/2021/PN.Jmb.diperuntukkan untuk itu dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, setelahmenerima salinan Resmi Penetapan ini;4.
Register : 04-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 18 Februari 2019 — Pemohon:
MAHURA MAYANGSARI
124
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk:
    • Merubah/membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor 559 Tahun 1992tertanggal 24 April 1992 yang tertulis/terbaca bernama MAHURA MAYANGSARI (tanpa spasi);
    • Merubah/membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK)Nomor: 3505092305170001 tertanggal 18-09-2018 yang tertulis/terbaca atas nama MAHURA MAYANGSARI
    (tanpa spasi);
  • Merubah/membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK)Nomor: 3505092305170001 tertanggal 18-09-2018 yang tertulis/terbaca atas nama MAHURA MAYANG SARI (tanpa spasi);

Selanjutnya agar dirubah/dibetulkan menjadi bernama MAHURA MAYANG SARI (pakai spasi);

3.

Register : 03-01-2019 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 5/Pdt.P/2019/PN Mad
Tanggal 15 Januari 2019 — Pemohon:
Judy Triambar
236
  • Saksi mengetahui hal tersebut karena KTP Pemohonpernah tertinggal di rumah Saksi dan setelan dibaca oleh Saksi, namaPemohon adalah JUDY TRIAMBAR yang mana penulisan TRIAMBARmenyambungq, tidak dipisan (tanpa spasi); Bahwa Pemohon mohon penetapan ke Pengadilan mengenai pembetulannama didalam paspor Pemohon yang tertulis Judy Tri Ambar dibetulkanmenjadi Judy Triambar (penulisan Triambar tidak memakai spasi);Bahwa Saksi tidak tahu syaratsyarat yang diajukan dalam mengurus paspor; Bahwa Pemohon mengurus
    Saksi mengetahui hal tersebut karena KTP Pemohonpernah tertinggal di rumah mertua Saksi dan kebetulan Saksi sedang beradadi rumah mertua Saksi, dan setelah dibaca oleh Saksi, nama Pemohonadalah JUDY TRIAMBAR yang mana penulisan TRIAMBAR menyambung,tidak dipisan (tanpa spasi); Bahwa Pemohon mohon penetapan ke Pengadilan mengenai pembetulannama didalam paspor Pemohon yang tertulis Judy Tri Ambar dibetulkanmenjadi Judy Triambar (penulisan Triambar tidak memakai spasi);Bahwa Saksi tidak tahu syaratsyarat
    ) sedangkandalam Paspor tertulis JUDI TRI AMBAR (penulisan TRI AMBAR ditulis terpisah /menggunakan spasi).
    )milik Pemohon terbit terlebin dahulu daripada Paspor Nomor V.078906 atas namaJUDY TRI AMBAR (penulisan TRI AMBAR ditulis terpisah / menggunakan spasi) yangdikeluarkan Kantor Imigrasi Madiun pada tanggal 6 Mei 2010, dan penulisan namaPemohon pada dokumendokumen yang terbit setelah Akta Kelahiran juga mengikutiAkta Kelahiran Pemohon, yang mana kesemuanya merupakan dokumen yangdisyaratkan dalam permohonan paspor sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (1)Halaman 8 dari 10 Penetapan Nomor 5/Padt.P/2019/PN
    Madhuruf e Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor8 Tahun 2014, maka Pengadilan berpendapat bahwa nama / penulisan namaPemohon yang benar adalan JUDY TRIAMBAR (penulisan TRIAMBAR ditulismenyambung / tanpa spasi).
Register : 10-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN PONOROGO Nomor 454/Pdt.P/2018/PN Png
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
PATKUR ROHMAN
133
  • Ponorogo pada tanggal 1 Februari 1964 ; Bahwa Pemohon saat ini bermaksud akan melakukan ibadah umroh ke ArabSaudi, namun pada saat akan mengurus Paspor yang baru mengalamikesulitan oleh karena penulisan identitas Pemohon dalam paspornyaterdahulu tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, danKutipan Akta Nikah milik Pemohon) Bahwa untuk itu Pemohon berkehendak untuk mengajukan Permohonan untukmembetulkan nama dalam data Paspor terdahulu Pemohon tertulis atas namaPATKURROHMAN (tanpa spasi
    ) lahir di Ponorogo pada tanggal 1 Februari1964, sedangkan nama yang sebenarnya dari Pemohon adalah bernamaPATKUR ROHMAN (dengan spasi) lahir di Ponorogo pada tanggal 1 Februari Bahwa Pemohon merasa kesulitan jika pembetulan nama dalam dataidentitas terdahulu Paspor Pemohon dengan nama yang sebelumnya dariPemohon sesuai Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan AktaNikah milik Pemohon tanpa adanya Penetapan dari Pengadilan NegeriPOMNOl 00 2222 n nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nen nnn nnn
    ), dibetulkan sesuai yang sebenarnyadari Pemohon yaitu menjadi atas nama PATKUR ROHMAN (dengan spasi), sesuaiHalaman 5Penetapan No : 454/Pdt.P/2018/PN.Pngdengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Nikah milikP@MON ON 222 nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn cen nnn nn nnn nnn nec neneeMenimbang, bahwa terlebih dahulu Hakim akan mempertimbangkan apakahPengadilan Negeri Ponorogo berwenang untuk mengadili perkara ini ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan
    adalah beralasan hukum dan telahdidukung oleh alat bukti yang cukup serta untuk mendukung tertib administrasikependudukan, sehingga oleh karenanya permohonan Pemohon yakni menyatakansah menurut hukum bahwa nama Pemohon yang benar adalah PATKUR ROHMAN(dengan spasi), dapat dikabulkan dan segala surat lain yang berkenaan dengan itu(Paspor) dapat disesuaikan dengan Pokok Permohonan dari Pemohon ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon telah dikabulkan danperkara permohonan ini adalah sepihak