Ditemukan 113 data
19 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
77 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dinas Kelautan, Perikanandan Peternakan Kabupaten Kulon Progo; Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan Bimbingan Teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
59 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3292 K/Pdt/2016Kabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratpemberitahuan/teguran kepada para petambak udang vaname di luarzonase peruntukan yang pada intinya melarang usaha budidayaperikanan air payau/iambak udang yang berada di kawasan yangtidak sesuai peruntukannya masingmasing yaitu:1. Surat Nomor 523/0581 tanggal 17 Juni 2014 perihalPemberitahuan/Teguran yang ditandangani oleh drh. Rr.
46 — 35
Nomor 3669 K/Pdt/2016 Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo telah pernahmelayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada ParaPetambak Udang Vaname di luar zonasi peruntukan yangpada intinya melarang usaha budidaya perikanan airpayau/tambak udang yang berada di kawasan yang tidaksesuai peruntukannya masingmasing yaitu:1. Surat Nomor 523/0581 tanggal 17 Juni 2014 perihalPemberitahuan/teguran yang ditandangani oleh drh.
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
51 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan bimbinganteknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan padasekitar Tahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat di Kantor DinasKelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo diWates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratpemberitahuan/teguran kepada para petambak udang vaname
47 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikanpada sekitar Tahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat diKantor Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo telah pernahmelayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada ParaPetambak Udang Vaname
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3521 K/Pdt/2016Teknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikanpada sekitar Tahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat diKantor Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo di Wates; Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo telah pernahmelayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada ParaPetambak Udang Vaname di luar zonasi peruntukan yangpada intinya melarang usaha budidaya perikanan airpayau/tambak udang yang berada di kawasan yang tidaksesuai
43 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten KulonProgo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan Bimbingan Tekniskepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitarTahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas KelautanPerikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratPemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
43 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3276 K/Pdt/2016Kantor Dinas Kelautan Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo telah pernahmelayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada ParaPetambak Udang Vaname di luar zonasi peruntukan yangpada intinya melarang usaha budidaya perikanan airpayau/tambak udang yang berada di kawasan yang tidaksesuai peruntukannya masingmasing yaitu:1.
42 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikanpada sekitar tahun 2014 dan tahun 2015 bertempat di KantorDinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten KulonProgo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo telah pernahmelayangkan Surat Pemberitahuan/Teguran kepada ParaPetambak Udang Vaname
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
40 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DinasKelauatan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan Bimbingan Teknis kepadaperwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratPemberitahuan/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
75 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratPemberitahuan/Teguran kepada para petambak udang vaname di luarzonasi peruntukan yang pada intinya melarang usaha budidayaperikanan air payau/tambak udang yang berada di kawasan yang tidaksesuai peruntukannya masingmasing yaitu :1.
77 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulonprogo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan kelompok usaha budidaya ikan pada sekitar tahun 2014dan tahun 2015, bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulonprogo telah pernah melayangkan SuratPemberitahuan/Teguran kepada para petambak udang vaname
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan bimbinganteknis kepada perwakilan kelompok usaha budidaya ikan padasekitar tahun 2014 dan tahun 2015 bertempat di Kantor DinasKelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo diWates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratpemberitahuan/teguran kepada para petambak udang vaname
47 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Dinas Kelauatan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah melakukan bimbingan teknis kepada perwakilankelompok usaha budidaya ikan pada sekitar tahun 2014 dan tahun2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan surat pemberitahuan/teguran kepada para petambak udang vaname
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo telah pernah melakukan bimbingan teknis kepadaperwakilan kelompok usaha budidaya ikan pada sekitar Tahun 2014dan Tahun 2015 bertempat di Kantor Dinas Kelautan Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melayangkan suratPemberitahuan/Teguran kepada para petambak udang vaname
43 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah pernah melakukan BimbinganTeknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya lkanpada sekitar Tahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat di KantorDinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten KulonProgo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo telah melayangkan surat Pemberitahuar/Teguran kepada Para Petambak Udang Vaname
42 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3278 K/Pdt/2016Teknis kepada perwakilan Kelompok Usaha Budidaya Ikanpada sekitar Tahun 2014 dan Tahun 2015 bertempat diKantor Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan KabupatenKulon Progo di Wates;Bahwa benar pihak Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo telah pernahmelayangkan surat Pemberitahuan/Teguran kepada ParaPetambak Udang Vaname di luar zonasi peruntukan yangpada intinya melarang usaha budidaya perikanan airpayau/tambak udang yang berada di kawasan yang tidaksesuai