Ditemukan 46 data
9 — 7
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Gian Yogiana bin Wahyu) terhadap Penggugat (Yuli Yanti binti E.
8 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan syarat talik talak telah terpenuhi;
4. Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat (Yogi Yogiana bin Mumuh) kepada Penggugat (Dila
15 — 3
dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhlimin bin Trimo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Yunarsih binti Tukirin) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang bernama Salwa Qoulya Muhlimin dan Sabrina Yogiana
35 — 13
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Agung Suhandri bin Untung Slamet) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tria Yogiana binti Husnan) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
89 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Minaka Infotekdinonaktifkan tidak pernah ada yang melakukan Survey BarangSmartboard ;Bahwa saksi Yogiana bin Budiyana menjelaskan bahwa setelah timPokja meneliti dan mempelajari usulan paket pekerjaan (DokumenRencana Pelaksanaan Pengadaan) tersebut Koordinator Pokja melaporkan pada saksi sebagai Kepala ULP untuk dapat difasilitasimengadakan koordinasi dengan SKPD dalam hal ini Dinas Pendidikanuntuk membahas mengenai spesifikasi teknis dan HPS.
51 — 14
Saksi NOVFRAN YOGIANA Bin DEDI HADI PRIYATNA, menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan penyidik, danketerangan dalam BAP adalah benar keterangan saksi, yang saksi bacadan tandatangani;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, tapi dengan Terdakwa saksi tidakpunya hubungan keluarga;Bahwa saksi tidak tahu masalahnya, tahu setalah ada panggilan sidang;Bahwa saksi pernah menerima uang sebesar Rp.10.000.000.