Ditemukan 1040 data
AGUS SALIM TAMPUBOLON, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Mustafa Bin Yusuf
2.Agusni Bin Nafi
331 — 43
pidana, yang dalam hal tindak pidana formilseperti Pasal 263 ayat (1) KUHP dalam perkara a quo, wujud perbuatannyaadalah sama dengan perbuatan apa yang dicantumkan dalam rumusantindak pidana; Yang menyuruh melakukan (doen plegen) dan orangnya disebutsebagai pembuat penyuruh (doen pleger), kriterianya adalah orang yangmelakukan tindak pidana akan tetapi tidak secara pribadi, melainkan denganperantaraan orang lain yang dijadikan sebagai alat, dimana orang yangdiperalat tersebut berkedudukan sebagai manus
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
1.ARISTARKHUS RANDY HARRIS ALIAS ANDI
2.MERY ANDRIYAN
3.VICKY ARMANDO
414 — 367
Lalu yang kedua terkait yang menyuruh melakukan,kami sebut DON PLEGER adalah lembaga ada 2 pihak yang disebutMANUS DOMINA dan MANUS MINUSTRA ada orang yang menyuruhdan orang yang disuruh. Niat awal berasal dari yang menyuruh ituadalah syarat awalnya, kemudian dia menyuruh orang yang sebetulnyaorang tersebut adalah tidak dapat dipertanggung jawabkan, karena itukami sebut orang ini adalah MANUS MINUSTRA. Kenapa ? Karenamempunyai dasar pemaaf.
Utr.jawaban pidana hanya kepada MANUS DOMINA atau ini ditujukan dalambentu turut serta, karena semua pihak dapat dipertanggung jawabkandalam hal ini. Sementara bedanya dengan OUT LOOKING dalam KUHPpasal 55 ayat 1 ke 2 adalah penggerakan atau pemancingan, jadi adaorang yang memancing untuk melakukan suatu tindak pidana dengansarana yang telah ditentukan didalam ketentuan ini, yaitu menjanjikan danatau memberikan sesuatu dengan martabat atau tipu muslihat.
TOTO HARMIKO, S.H.
Terdakwa:
1.ISMAIL
2.MUHAMMAD MUHLISUL AMAL
107 — 47
Orang yang menyuruh lakukan disebut sebagaimanus domina atau middelijke dader dan orang yang disuruh sebagai onmiddelijkedader atau Manus ministra.
77 — 5
SARTJE MANUS Bahwa masalah yang ada mengenai jual beli tanah di Desa kaima Jaga I KecamatanRemboken dengan luas + 1500 M2 ; Bahwa saksi tidak tahu batasbatas tanah sengketa ; Bahwa tanah tersebut dibeli dari Pendeta Ventje Sumala (Tergugat I) pada tahun2013 dengan harga Rp.10.000.000, ; Bahwa tanah sengketa diperoleh Tergugat I dengan membeli dari AdelineTimbuleng pada tahun 2008 ; Bahwa terdapat rumah diatas tanah sengketa dan yang membangunnya adalahTergugat III ; Bahwa setahu saksi Deitje Timbuleng
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
milik Para Penggugat sebagaimana yangdisebutkan dalam posita Nomor gugatan Para Penggugat adalah jelasjelas sangatberbeda, hal ini bisa terlihat dari batasbatasnya;Eksepsi Dilatoir.Bahwa gugatan perbuatan melawan hukum yang telah diajukan oleh Para Penggugatadalah tidak benar, sebab Para Penggugat seharusnya menurut hukum harusmembuktikan dulu mengenai kebenaran objek yang dianggap miliknya menuruthukum, sehingga unsur sifat perbuatan melawan hukumnya yang dianggap telah11dilakukan oleh sesorang (manus
1.SANA MUHAMMAD JUSUF
2.Zana Muhammad Jusuf
Tergugat:
1.SYARIFUDIN WALAHI
2.DORLIANTJE LANGI
3.TJIKA THOMAS
4.THEREESJE SEMBUNG, SH.MKn
5.LINEKE MANUS
6.PT. BANK PANIN Tbk KANTOR PUSAT JAKARTA Cq. PT.
83 — 22
Penggugat:
1.SANA MUHAMMAD JUSUF
2.Zana Muhammad Jusuf
Tergugat:
1.SYARIFUDIN WALAHI
2.DORLIANTJE LANGI
3.TJIKA THOMAS
4.THEREESJE SEMBUNG, SH.MKn
5.LINEKE MANUS
6.PT. BANK PANIN Tbk KANTOR PUSAT JAKARTA Cq. PT.
1.DEVI EKO ISTIAWAN, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
1.KRISTIANUS KIA alias KRIS
2.SYAWAL MASRUDIN alias SYAWAL
3.YOSEPH PITO POLI alias YOS
4.MIKAEL LELA PUNANG alias LELA
66 — 20
Orang yang turut serta melakukan perbuatan (medeplegen,mededader) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melakukan (Plegen) adalahseorang pelaku yang telah memenuhi semua unsur unsur delick tindak pidanaatau bisa juga dikatakan sebagai orang/pelaku yang telah melakukan tindakpidana secara tuntas;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Menyuruh melakukan(doen Plegen) adalah terdapat seseorang yang menyuruh orang lain yangmelakukan tindak pidana yang biasa diseburt sebagai manus domina (tanganHalaman
34 Putusan Nomor 42/Pid.B/2019/PN Lbtyang menguasai), dan seorang lainnya yang disuruh melakukan tindak pidanayang disebut sebagai manus ministra (tangan yang dikuasai);Menimbang, bahwa di dalam hukum pidana, orang yang menyuruhorang lain melakukan suatu tindak pidana itu biasanya disebut sebagai seorangmiddelik dader atau seorang mitel baretater yang artinya pelaku tidak langsung.la disebut sebagai seorang pelaku tidak langsung karena ia memang tidaksecara langsung melakukan sendiri tindak pidananya
THERESIA NIUK
Tergugat:
1.MARTINUS TOLOK
2.RAFAEL SAGHE
Turut Tergugat:
Kepala Agraria dan Tata Ruang ATR Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Ngada
113 — 28
(empat juta rupiah) pada Tahun 2010 yangterletak di persawahan Watulundur;Halaman 22 dari 46 Putusan Nomor 7/Padt.G/2019/PN Bjw Bahwa tanah sawah yang Saksi beli dari Penggugat berdekatan denganobjek sengketa yakni pada bagian sebelah Timur hanya dibatasi oleh tanahRafael Saghe; Bahwa sejak Tahun 2007 yang mengerjakan tanah objek sengketa adalahDus Sila,Manus Laga,Dami Dola, dan Yan Nelo; Bahwa yang mengerjakan tanah obyek sengketa sekarang ini adalahPenggugat dananakanaknya; Bahwa Saksi kenal dengan
Sejak Tahun 2007 yang mengerjakan tanah objek sengketa adalah DusSila,Manus Laga Dami Dola, dan Yan Nelo.Bahwa yang mengerjakan tanah obyeksengketa sekarang ini adalah Penggugat dananakanaknya.Saksi kenal dengan ibuangkat Tergugat Martinus Tolok yang bernama Sisilia Zai yang merupakan saudaraperempuan dari Paulus Rato ayah dari Penggugat.Bahwa tanah objek sengketa telahterbit Sertifikat Hak Milik atas nama Tergugat Martinus Tolok pada Tahun 2017.
54 — 18
Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan pembuat tidak langsung (manus domina/auctor intellectualis).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang turut serta melakukan perbuatan(mede pleger) adalah orang yang dengan sengaja turut berbuat atau turut mengejakanterjadinya sesuatu.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan bahwa rencana untukmengelabui Saksi Sutoyo dan Saksi Teguh Sugiharto telah disepakati bersama antaraTerdakwa dengan Saksi Djatmiko
121 — 60
Menyuruh (manus domina, intellectueeledader) berada di belakang layar, sedangkan yang melakukan tindak pidanaadalah seseorang lain yang disuruh (manus ministra, midelijke dader,materieele dader). Orang yang disuruh itu merupakan alat di tanganpenyuruh. Dalam hal ini yang disuruh itu telah melakukan tindakan tersebutkarena ketidaktahuan, kekeliruan (dwaling) atau paksaan sehingga padanyatiada unsur kesalahan.
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.DEVI EKO ISTIAWAN, SH
3.Erwin Efendi Rangkuti, SH
4.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
BRUNO BAWANG alias BRUNO
122 — 61
Orang yang turut serta melakukan perbuatan (medeplegen,mededader) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melakukan (Plegen) adalahseorang pelaku yang telah memenuhi semua unsur unsur delick tindak pidanaatau bisa juga dikatakan sebagai orang/pelaku yang telah melakukan tindakpidana secara tuntas;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Menyuruh melakukan(doen Plegen) adalah terdapat seseorang yang menyuruh orang lain yangmelakukan tindak pidana yang biasa diseburt sebagai manus domina (tanganyang menguasai
), dan seorang lainnya yang disuruh melakukan tindak pidanayang disebut sebagai manus ministra (tangan yang dikuasai);Menimbang, bahwa didalam hukum pidana, orang yang menyuruh oranglain melakukan suatu tindak pidana itu biasanya disebut sebagai seorangHalaman 41 Putusan Nomor 5/Pid.B/2019/PN Lbtmiddelik dader atau seorang mite!
Budiawan Utama, SH
Terdakwa:
1.Roma Chandra Bin Achrulia
2.Rossi Sandi Alias Ici Bin Achrulia
56 — 30
KbuMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang melakukan/ pelaku(pleger) adalah orang yang melakukan sendiri perbuatan yang memenuhiperumusan delik dan dipandang bertanggung jawab atas kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Orang yang menyuruhmelakukan (doenpleger) adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu. pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus
75 — 32
Tipu muslihat ini biasanya terdiri dari perbuatan sedemikian rupa sehinggamenimbulkan kepercayaan kepada orang lain, sedangkan rangkaian kebohongandapat berupa beberapa kata yang tidak benar, perbedaannya dengan tipu muslihatHalaman 14 dari 19 Putusan Nomor 4/Pid.SusAnak/2021/PN Olmadalah berupa membohongi tanpa katakata, akan tetapi dengan memperlihatkansesuatu;Menimbang, bahwa membujuk berasal dari kata bujuk yang artinya adalahusaha untuk meyakinkan seseorang dengan katakata manus dan sebagainya
76 — 20
., ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM,Jakarta, 1982, hal. 341342) ;Menimbang, bahwa dalam bentuk penyertaan mereka yang menyuruhlakukan perbuatan (doen plegen), penyuruh tidak melakukan sendiri secaralangsung suatu tindak pidana, melainkan (menyuruh) orang lain. penyuruh(manus domina / intellectueele dader) berada di belakang layar, sedangkanyang melakukan tindak pidana adalah seorang lain yang disuruh (manusministra / materieele dader).
45 — 12
atau saksiHalaman 5 dari 29 Putusan Nomor 46/ Pid.B/ 2017/ PN.Rtg.AGUSTINUS GARU sebanyak 11 (sebelas) orang yaitu saksi ELIASMUSTAMIN dari Kampung Munta Desa Kajong Kecamatan Reok BaratKabupaten Manggarai, saudara AFRI dari Kampung Bungka Desa MbakungKecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat, saudara MAKSI dariKampung Pau Rundang Desa Rego Kecamatan Macang Pacar KabupatenManggarai Barat, saudara AGUS dari Kampung Londang Desa RegoKecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat, saudara MANUS
187 — 77
Orang yang menyuruhlakukan (doenpleger)Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus domina/auctorintellectualis).
22 — 12
dibayar Rp. 400.000, dansisanya akan dibayar setelah pekerjaan selesai, maka terdakwa adalah orang yangmenghendaki dilakukannya pembrujulan tanah, dan karena terdakwa tidak bisamelakukannya sendiri maka terdakwa menyuruh orang lain dalam hal ini saksi SamsulQomar dan saksi Samsul Arifin yang pekerjaannya menerima borongan pembrujulan tanahdengan menggunakan traktor ;23Menimbang, bahwa terdakwa disini berkualitas sebagai pembuat penyuruh yangmenguasai orang lain sebagai alat, yang disebut dengan manus
1.Ully Fadil, S.H.,M.H
2.AHMAD LUTFI. SH
Terdakwa:
Aluan Syahlan Bin Ahmad Musa
62 — 27
Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadalam perkara a guo, wujud perbuatannya adalah sama dengan perbuatan apayang dicantumkan dalam rumusan tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) dan orangnya disebut sebagaipembuat penyuruh (doen pleger), kriterianya adalah orang yang melakukan tindakpidana akan tetapi tidak secara pribadi, melainkan dengan perantaraan orang lainyang dijadikan sebagai alat, dimana orang yang diperalat tersebut berkedudukansebagai manus
55 — 5
Dengandemikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung atau manus ministra/auctor physicus, dan pembuattidak langsung atau manus domina/ auctor intellectualis (vide P.A.F. Lamintang,Loc Cit, hal. 610611).Untuk adanya suatu doenplagen seperti yang dimaksudkan di dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP, makaorang yang disuruh melakukan itu haruslah memenuhi beberapa syarat tertentu. Menurut Simons,syaratsyarat tersebut antara lain(vide P.A.F.
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
ALFREDO AIS Alias ANUNU.
92 — 31
yang bersifat alternatif,artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, maka terpenuhilahunsur dee/neming;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan (dader) adalahperbuatan yang dilakukan secara aktif oleh Pelaku atau subyek hukum yangbersentuhan langsung dengan suatu tindak pidana tersebut, selanjutnyaMenyuruh Melakukan (doen plegen), menyuruh melakukan disini haruslah adaorang yang menyuruh dan ada orang yang disuruh, orang yang menyuruh inidalam hukum pidana disebut sebagai manus
domina atau sebagai intelektualdader, sedangkan yang disuruh adalah manus ministra, didalam MenyuruhMelakukan (doen plegen), syaratnya bahwa orang yang disuruh tidaklah dapatdimintai pertanggungjawaban, karena orang yang disuruh tersebut haruslahmemenuhi syarat bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana karenaterpaksa, karena gila, ataupun karena perintah jabatan palsu, sedangkanpertanggungjawaban pidana terletak pada yang menyuruh.