Ditemukan 38263 data
41 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.q. BANK MEGA SYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO, tersebut;
PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.q. BANK MEGA SYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO VS 1. RIDWAN ABDILLAH, DK
PUTUSANNomor 659 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.g.
BANK MEGASYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO, berkedudukan diJalan Nani Wartabone Ruko Bonanas Blok B 2 Nomor 2Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,diwakili oleh Beny Witjaksono dan HB Purnomo (Para Direksi)berkedudukan di Menara Mega Syariah, Jalan H.R.
Rasuna SaidKav. 19 A Jakarta 12950 (d/h Menara Bank Mega di Jalan KaptenTendean 1214 a Jakarta 12790), dalam hal ini memberi kuasakepada Frans Ismadi Tri Murdjaka, dan kawankawan, ParaKaryawan Perseroan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal15 September 2014, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan1. RIDWAN ABDILLAH, bertempat tinggal di Kelurahan Limba B,Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo;2.
Syariah berkedudukan hukum di Jakarta beralamatdi Menara Mega Syariah JI.
Put.Nomor 659 K/Pdt.SusPHI/2014undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.g. BANK MEGA SYARIAHKANTOR CABANG GORONTALO, tersebut harus ditolak, dengan perbaikanamar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGorontalo Nomor 12/G/2014/PHIPN.
42 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
WENIS ANGGRAENI VS PT BANK MEGA Tbk JAKARTA c.q. PIMPINAN PT BANK MEGA Tbk CABANG PURWOKERTO, dkk.
113 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tpg, tanggal 2 Maret 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT MEGA CENTRAL FINANCE VS HENDRIK SUPRIYANTO
PUTUSANNomor 796 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi, memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, berkedudukan di Jalan Letjen S.Parman, Kaveling 76, Jakarta, yang diwakili oleh Rudy Santoso,selaku Direktur PT Mega Central Finance, dalam hal ini memberikankuasa kepada Muhammad Zufri dan kawan, Para Karyawan PTMega Central Finance, beralamat di
PT Mega Central Finance,Wisma 76, 12 FI., Jalan Letien S.
Nomor 796 K/Pdt.SusPHI/2021pembuktian, yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena
, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA
171 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK MEGA SYARIAH PUSAT JAKARTA c.q. PT BANK MEGA SYARIAH KANTOR CABANG SOLO dahulu PT BANK MEGA SYARIAH KCP DELANGGU,
97 — 5
Bank Mega, Tbk, c.q. PT. Bank Mega,Tbk, Kantor Regional Semarang c.q. PT. Bank Mega,Tbk Kantor Cabang Yogyakarta
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA Tbk.,
BANK MEGA Tbk., diwakili oleh Johanes BambangKendarto (J.B. Kendarto) dan Joseph Georgino Godong (J.Georgino Godong), selaku Direktur Utama dan Direktur,berkedudukan di Jalan Gatot Subroto Nomor 283, KotaBandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada John EricPontoh, S.H., dan kawankawan, Para Karyawan PT. BankMega, Tbk., berkantor Pusat di Menera Bank Mega Lantai15, Jalan Kapten P.
Usaha KecilMenengah ("MEGA UKM") denga Terbantah tertanggal 19 Agustus 2011Nomor 1494/PKSME/W1LBDG/11 yang dalam hal ini Terbantah:Aries Stevanus, Deputi Regional Manager Commersiai Loan PT.
Bank Mega Tbk. KantorWilayah Bandung Kantor Cabang Bandung Supermal;. Bahwa Penggugat secara Pribadi telah melakukan Perjanjian KreditFasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah ("MEGA UKM")dengan Tergugat tertanggal 26 Januari 2011 Nomor G29/PKSME/WILBDG/11 yang dalam hai ini Tergugat diwakili oleh:Aries Stevanus, Deputi Regional Menager Commersial Loan PT.BankMega, Tbk., Kantor Wilayah Bandung;Rika Rahayu Begawan, Pimpinan PT. Bank Mega, Tbk., Kantor CabangBandung;.
Bahwa Para Pembantah telah melakukan perjanjian kredit fasilitaspembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) sejumlahRp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) dengan Tergugatpada tanggal 26 Januari 2011 dengan Nomor 029/PKSME/WILBDG/11dimana Perjanjian Kredit tersebut disahkan oleh (Notaris HarryTandaputera, SH) yang menerbitkan perjanjian kredit tersebut haruslahdijadikan Partij dalam gugatan Penggugat;.
Bahwa selanjutnya Para Pembantah tidak mengikutsertakan (Notaris Dr.Ranti Fauza Mayana, S.H.) yang mengesahkan Perjanjian Kredit FasilitasPembiayaan Mega Usaha Kecil Menegah (MEGA UKM) sejumfahRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan Nomor 1494/PKSME/WILBDG/11 yang menerbitkan perjanjian kredit ke2 pada tanggal 19Agustus;.
120 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANK MEGA, Tbk., tersebut;
PT BANK MEGA, Tbk VS MOCHAMMAD TAUFIK
73 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
MEGA JASA, tersebut;
MEGA JASA VS 1. BOBY, DKK
17 — 2
MEGA CENTRAL FINANCE) berakhir sejak dibacakan putusan ini ;3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 151 ayat (3) ;4. Menghukum Tergugat I dan Terdakwa II (PT.
MEGA CENTRAL FINANCE) untuk membayar uang pesangon maupun hak-hak lainnnya kepada Penggugat yang besarnya 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat 2 (dua), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat 3 (tiga) dan uang penggantian hak cuti sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat 4 (empat) Undang-Undang No. 13 tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut :a. Uang pesangon 2 x 5 x Rp. 2.222.861,- = Rp. 22.228.610,- b.
MEGA CENTRAL FINANCE) untuk membayar upah yang belum dibayar kepada Penggugat sejak bulan Mei 2015 s/d November 2015 dengan perincian sebagai berikut :Upah Pokok Terakhir : Rp. 2.222.861,-Upah yang belum dibayar dari bulan Mei 2015 s/d bulan November 2015 = 7 (tujuh) bulan x Rp. 2.222.861,- = Rp. 15.560.027,-6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar = N i h i l.
MEGA CENTRAL FINANCE Lawan ANDI TAKBIR
Mega Auto Finance cab.
Mega Central Finance) sebagai karyawan pada bulan Agustustahun 2010 dengan status hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentuselama 6 bulan dalam dua kali perpanjangan kontrak ;5. Bahwa setelah menjalani masa kontrak atau perjanjian Kerja Waktu Tertentu,Penggugat diangkat menjadi karyawan konitrak tetap pada bulan Februari 2011dan berakhir sejak keluarnya surat pemberitahuan pemberhentian sebagaikaryawan PT. Mega Central Finance ;6.
MEGA CENTRALFINANCE) baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak ;9.
MEGA CENTRAL FINANCE Jl. Agus Salim No. 45, Kota Parepare, SulawesiSelatan (Tergugat Il), yang merupakan kantor cabang dari PT. MEGA CENTRALFINANCE yang berkedudukan/berkantor Pusat di Jl. Letjend. S.
240 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
I.ASTRI MEGA PURNAMASARI alias MAMI MESYA;,dkk
132 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;
PT MEGA CENTRAL FINANCE, VS SIGIT SETIAWAN
PUTUS ANNomor 129 PK/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, yang diwakili oleh DirekturAsikin, berkedudukan di Jalan Letnan Jendral S.
., Karyawan PT Mega Central Finance,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Februari 2017;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat;LawanSIGIT SETIAWAN, bertempat tinggal di Jalan H.
Bahwa Penggugat bergabung dengan PT Mega Central Finance cabangJakarta sejak bulan Februari 2012 (level staflA) dengan NIK: 220121117dan jabatan terakhir sebagai Credit Marketing Officer (CMO) di cabangJakarta dengan upah sebesar Rp1.942.000,00 (satu juta sembilan ratusempat puluh dua ribu rupiah) sesuai dengan slip gaji bulan Juli 2014 (buktiP1);2.
Bahwa Penggugat tidak pernah diperlinatkan sebelumnya mengenaiPeraturan Perusahaan (PP) dari PT Mega Central Finance tersebut,Halaman 3 dari 19 hal. Put.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA CENTRALFINANCE tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Mahkamah Agung Nomor 126 K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 31 Maret 2016 diberitahukan kepada Pemohon Kasasi dahuluHalaman 15 dari 19 hal. Put.
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
GALUNGGUNG MEGA SAKTI, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
54 — 39
MEGA SARIMELAWAN PT HARDY'S RETAILINDO DKK
MEGA SARI,2. NIKETUT MURNI,Pekerjaan Swasta, yang beralamat di Banjar AnyarKaja RT.000/RW.000, Kel/Desa Penyaringan,Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Bali ;Selanjutnya disebut sebagai.................... PEMOHON I;Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, yang beralamatdi Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo,Kabupaten Jembrana Bali ;Selanjutnya disebut sebagai .................
24 — 11
Bank MEGA Jakarta ,Cq. PT. Bank MEGA Cabang Solo
Bank MEGA Jakarta ,Cq. PT. Bank MEGA Cabang Solo,beralamat di JL.Brigjen. SlametRiyadi 323 Purwosari, Laweyan,Kota Solo; dalam hal ini memberikanKuasa kepada John Eric Pontoh,SH,Tuti Andayani Sebayang, SH,Tunggul Tambunan, SH, Suciati EkaPertiwi, SH, Steven Albert, SH, JokoSeno Nugroho,SH, Moch.
UKM dan menuntut pembayaran dengan Hal 10 dari 25 hal.Pts.N0.552/Pdt/2016/PT SMGseketika dan sekaligus lunas dari jumlahjumlah yang terutang olehdebitur berdasarkan Perjanjian MEGA UKM, baik karena hutangpokok, bunga, provisi dan karenanya pemberitahuan surat juru sitaatau suratsurat lain yang berkekuatan serupa itu tidak diperlukanlagi, bilamana Debitur dan / atau PENJAMIN : 4. tidak membayarbunga pada waktu yang telah ditentukan atau lalai/tidak memenuhi kewajibannya menurut Perjaniian MEGA UKM
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.1905/PLH/PHT/V1V2012 tanggal 30 Juli 2012;Bahwa sesuai dengan ketentuan mengenai Peristiwa Kelalaianyang tertera di dalam Pasal 8 Lampiran Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) yang telah diatur dan disepakati antara Debitur denganTergugat , dimana Debitur tidak mampu untuk membayarangsuran kredit berupa tunggakan pokok, tunggakan bunga,dan denda, sebagai pembayaran kewajiban Debitur kepadaHal 11 dari 25 hal.Pts.N0.552/
Sri Widada, sedangkan namadebitur PT Bank Mega dan SHM 919/Polan adalah atas nama SriWidodo. Oleh karena itu, terdapat ketidaksesuaian antara namaPenggugat dalam gugatan dengan nama pemilik SHM 919/Polandan nama debitur PT Bank Mega.3. Bahwa ketidaksesuaian dimaksud menjadikan gugatan Penggugattidak jelas dan kabur (obscuur libel).
Surat Perincian Hutang debitur dari PT Bank Mega kepadaKPKNL Surakarta tentang perincian sisa hutang debitur an. SriWidodo;6. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Area SME ManagerPT Bank Mega yang isinya Bank Mega sebagai pemohon lelangakan bertanggung jawab atas segala tuntutan perdata dantuntutan pidana akibat pelelangan objek sengketa.7. Surat Permohonan Lelang Nomor: 368/SKSR/2014 tanggal 17Juli 2014;8.
50 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDARTI DARMAWAN, VS PT BANK MEGA TBK JAKARTA cq. PIMPINAN PTBANK MEGA Tbk CABANG PURWOKERTO DKK
191 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
MOCHAMMAD LOGIKA VS PT BANK SYARIAH MEGA INDONESIA cq BANK SYARIAH MEGA INDONESIA CABANG SEMARANG, DKK
PT BANK SYARIAH MEGA INDONESIA cq BANKSYARIAH MEGA INDONESIA CABANG SEMARANG,berkedudukan di Komplek Ruko Citraland B3, JalanGajahmada, Semarang, diwakili oleh Emmy Haryanti selakuDirektur Utama dan Marjana selaku Direktur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Frans Ismadi Tri Murdjaka dankawankawan, Para Karyawan Perseroan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 31 Desember 2015;2.
Sebidang tanah SHM Nomor 1661/Padangsari, seluas 433 m, atasnama Haji Mochammad Logika yang terletak di Kelurahan Padangsari,Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah;Dan atas jaminan tersebut oleh Bank Syariah Mega Indonesia dibebankanHak Tanggungan sebagaimana UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan;Bahwa Penggugat dan Tergugat , telah sepakat untuk menyelesaikansegala masalah yang timbul akibat perjanjian tersebut di Badan ArbitrasiSyariah Nasional (BASYARNAS) (vide
Kompetensi Absolut2.12.2Bahwa gugatan Penggugat yang ditujukan kepada Tergugatsebagaimana terurai baik dalam posita maupun petitum pada intinyaadalah mohon agar menyatakan batal/tidak sah Risalah Lelang Nomor191/2009 tanggal 3 Maret 2009 dan Risalah Lelang Nomor 1341/2009tanggal 30 Desember 2009;Bahwa yang menjadi fundamentum petendi/dasar gugatan Penggugatadalah perjanjian kredit antara Penggugat dengan PT Bank SyariahMega Indonesia yang menurut Para Penggugat cacat hukum karena PTBank Syariah Mega
Nomor 605 PK/Pdt/20162.32.42.52.6Bahwa karena yang menjadi fundamentum petendi adalah masalahperjanjian kredit antara Penggugat dan PT Bank Mega Syariah(sengketa Perbankan Syariah) maka menjadi kKewenangan absolutperadilan Agama untuk mengadilinya;Bahwa hal tersebut sesuai dengan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun2009 yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama hanya berwenangmengadili orangorang yang beragama Islam dibidanga. Perkawinan;b.
Tergugat:
NYONYA HOPSAH
34 — 13
BANK MEGA. TBK cq BANK MEGA KANTOR CABANG SUNGAILIAT
Tergugat:
NYONYA HOPSAH., yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatansederhana pada tingkat pertama, telah datang menghadap:PT BANK MEGA, Tbk C.q Bank Mega Kantor Cabang PembantuSungailiat, berkedudukan di Jalan Jendral SudirmanNomor 106 Kelurahan Sri menanti KecamatanSungailiat 33211, yang diwakili oleh KOSTAMANTHAYIB dan ERNI (INDIVARA ERNI) Direktur Utama,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yoga WisnuYoedapradja, S.H. , Yudi Subarsih, dan Feri Irawanberdasarkan Surat Kuasa Khusus No.
tanggal 29 Juli 2019 dengan ketentuansebagai berikut:Pasal 1Bahwa sesuai dengan apa yang diutarakan dalam persidangan, Pihak Pertamamemberikan keringanan pelunasan atas fasilitas kredit Pihak Kedua sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) yang wajib dibayarkan pada tanggal29 Juli 2019;Pasal 2Bahwa Pihak Kedua menerima tawaran yang diberikan Pihak Pertama dan akanmelakukan pembayaran sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah)kepada Pihak Pertama yang akan disetorkan ke rekening Bank Mega
31 — 15
PT Bank Mega Tbk, Kantor Pusat Jakarta cq PT Mega Tbk, Kantor Cabang Yogyakarta, cq PT Mega Tbk, Kantor Cabang Pembantu Klaten, dkk
., Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Advokat Yudistira beralamat di Jalan KAGribig Blok AXV Nomor 11, Perum Girimulya, Gergunung 06/VI, KlatenUtara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Maret 2015, Nomor:111/2015 selanjutnya disebut sebagai Para Pembanding;1.Lawan:PT Bank Mega Tbk, Kantor Pusat Jakarta cq PT Mega Tbk,Kantor Cabang Yogyakarta, cq PT Mega Tbk, Kantor CabangPembantu Klaten, berkedudukan di J Pemuda Selatan No. 119Klaten, memberikan kuasa kepada John Eric Pontoh, SH, TutiAndayani
Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) tanggal 25Oktober 2011 dengan Perjanjian Kredit Nomor 047/PKUKM/SKTN/11 jo.
Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha KecilMenengah (MEGA UKM) Nomor 064/PKUKM/SKTN/12 tanggal 26April 2012 (selanjutnya disebut Perjanjian Kredit) telahdisepakati mengenai domisili / kKedudukan hukum yaitu pada Pasal 7DOMISILIHUKUM, Perjanjian Kredit yang menyebutkan Keduabelah pihak memilih tempat kedudukan hukum / domisili pilihanyang tetap dan seumumnya di Kantor Kepaniteraan PengadilanNegeri Surakarta;3.
Menyatakan berdasarkan hukum Para Penggugat telah cidera janji /wanprestasi terhadap Perjanjian Kredit Pembiayaan MEGA USAHAKECIL MENENGAH (MEGA UKM) Nomor 047/PKUKM/SKTN/11tanggal 25 Oktober 2011 jo. Perjanjian Kredit fasilitas PembiayaanMEGA USAHA KECIL MENENGAH (MEGA UKM) Nomor 064/PKUKM/SKTN/12 tanggal 26 April 2012;5.
Bank Mega Tbk.;2.
57 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA Tbk berkedudukan di Jakarta melalui PT. BANK MEGA Tbk KCP Bojonegoro, dkk
87 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA, Tbk. KANTOR PUSAT JAKARTA, Cq. PT. BANK MEGA, Tbk REGIONAL MAKASSAR