Ditemukan 19088 data
141 — 63
65 — 35
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Nabire tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 2/Tipikor/2014/PN.Jpr. tanggal 03 April 2014 yang dimintakan banding tersebut ; Membebankan biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan kepada para Terdakwa, yang pada tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura Nomor: 23/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 17 Juni 2014,tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini ;ll. Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura Nomor: 23/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT JAP. tanggal20 Juni 2014;lll.
Menetapkan agar kepada Para Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura nomor2/Tipikor/2014/PN.Jpr tanggal 03 April 2014, Penuntut Umum telahmenyatakan banding di hadapan Panitera Tipikor Pengadilan Negeri Klas IAJayapura, pada tanggal 08 April 2014, pernyataan banding tersebut telahdisampaikan secara patut kepada para Terdakwa melalui Pengadilan NegeriNabire
, pada tanggal 02 Mei 2014 oleh Jurusita Pengganti Pe ngadilan TipikorHalaman 517 dari 53 Hal.Put.No.2/Pid.SusTPK/2014/PT JAP.52pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor tingkat bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi PutusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Nomor 2/Tipikor/2014/PNJpr tanggal 03 April 2014, memori banding, kontra memori banding serta suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini, Majelis
Hakim Tipikor tingkatbanding sependapat dengan Majelis Hakim Tipikor tingkat pertama di manaTerdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena pertimbangan hukum Majleis hakimTipikor tingkat pertama sudah tepat dan benar maka Majleis Hakim Tipikortingkat banding berpendapat bahwa Memori Banding dari Penuntut Umummaupun Kontra Memori banding dari para Terdakwa haruslah dikesampingkan;Menimbang
, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama dalam putusannya sudah tepat dan benar, makapertimbangan tersebut diatas diambil alin oleh Majelis Hakim Tipikor tingkatbanding untuk memutus perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena pertimbangan tersebut diatas sudahtepat dan benar, maka Majelis Hakim Tipikor tingkat banding berpendapatbahwa putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Klas A Jayapura Nomor:2/Tipikor/2014/PN.
119 — 66
Kelurahan 9 llir Kecamatan llr Timur Il Palembang, berdasarkan SuratKuasa Khusus Tanggal 1 Maret 2017 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi tanggal 1Maret 2017 dengan Register No.14SKPidTPK2017;Pengadilan Tinggi tersebut, Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 23 Maret 2017 Nomor : 3/PEN.PID.SUSTPK/2017/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara Tipikor
,Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasing sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada Hari Rabu,10 Mei 2017 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh Halaman 74 dari 75 halaman Pts. No.3/PID.SUSTPK/2017/PT. JMBAFRILINDRU, SH., sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh PenuntutUmum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. WALFRED PARDAMEAN, SH, PURWONO, SH, MH.2. ARONTA, SH. M.PA.
198 — 106
Jaya Asri Blok AB 2123 RT001RW.009 Kelurahan Entrop Kecamatanjayapura Selatan Kota JayapuraAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Swasta (Direktur PT. sasana AgungEglesiaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 14Desember 2018 sampai dengan 14 Desember 2018Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 15Desember 2018 sampai dengan 12 Februari 2019;Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding
Pada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Februari2019 sampai dengan tanggal 12 Maret 2019;Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Maret 2019sampai dengan tanggal 11 April 2019;Terdakwa didampingi didampingi oleh Penasihat Hukum H.
Suparji, S.H.M.HPengalaman sebagai Ahli pernah memberikan keterangan sebagaiAhli di Kejaksaan Agung, Mabes Polri, KPK, Pengadilan TipikorPekanbaru, Pengadilan Tipikor Semarang, Pengadilan TipikorSurabaya juga pernah;Bahwa pihak swasta bekerja atas suatu proyek pemerintahtentunya pekerjaan berdasarkan kontrak tersebut, bahwa kontraksesuai dengan asas hukum universal dalam hukum Perdata diPasal 1338 adalah sebagai Asas Pacta Sunt Servanda sebagaisuatu undangundang yang berlaku bagi pihakpiaknya, yangtentunya
55 — 39
Menerima permintaan banding dari Pembanding / Jaksa Penuntut Umum ;--- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Maret 2012 Nomor. 83/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ;------ Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------------- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada para Terdakwa, yang dalam tingkat banding masing-masing
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanTinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa INMbSHA LI, S.Pd bin MUSTARI Als.
Yusup No.373 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 AprilPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13Maret 2012 Nomor : 83/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, tertanggal 7 Nopember
Panitera Muda Tipikor Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 20 Maret 2012 sebagaimana ternyata dari aktapermohonan banding Nomor 25/Banding/Akta.Pid /2012/PN TipikorHal. 123 dari130 Halaman Put.No.18/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Smg. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada para Terdakwa masingmasing pada tanggal 26 Maret2012 ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingtertanggal 30 Maret 2012
Pengadilan TinggiSemarang untuk memperbaiki putusan Nomor. 83/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg, tanggal 13 Maret 2012Hal. 125 dari130 Halaman Put.No.18/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.sebagaimana dengan tuntutan pidana yang telahdiajukan ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan Memori banding JaksaPenuntut Umum, Penasehat Hukum para Terdakwa mengajukan KontraMemori Banding pada tanggal 11 April 2011 yang pada pokoknya adalahmohon kepada Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semaranguntuk menguatkan putusan Nomor
No. 20 Tahun2001 tentang perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dan UndangUndang No. 8 tahun 1981tentang KUHAP dan peraturan perundangundangan yang bersangkutanlainnya ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Pembanding / Jaksa PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13Maret 2012 Nomor. 83/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR
143 — 25
PT Bumi Swarga Loka.x. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03, tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.y. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi & Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.02-3-0120, tanggal 23 Januari 2013, ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an.
CAMARU, SH kesemuanya adalah Advokat/Konsultan Hukumberkedudukan di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, KotaGorontalo, tanggal 16 Maret 2015, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadalilan Negeri/Tipikor Gorontalo bernomor : W20U1/24/AT.03.06/III/2015, tanggal 16 Maret 2015; Pengadilan Tipikor tersebut :Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo Nomor : 06/Pid.SusTpk/2015/PN.Gto, tanggal 11 Maret 2015, tentang PenunjukanMajelis
PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor danHubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03,tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi &Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.0230120, tanggal 23 Januari 2013,ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an. PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy NPWP: 01.858.192.6038.000, an.
Kekayaan dalam arti ini tidak sematamata berupa benda atau uang saja, tetapi segalasesuatu yang dapat dinilai dengan uang termasuk hak; Menimbang, bahwa oleh karena norma yang dianut UndangUndang Tipikor itu sifatnyastrict (kaku), dan juga menganut ajaran sifat melawan hukum formil, maka sekalipun dalam halitu Terdakwa tidak ada maksud sebagai sikap batinnya (mens rea) untuk melanggar UndangUndang Tipikor, atau tidak tahu bahwa ada aturan hukum yang mengatur seperti itu, makakepadanya juga bisa dimintai
PT Bumi Swarga Loka.1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor danHubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03,tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.y.aa.bb.cc.dd.ee.ff.2831 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi &Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.0230120, tanggal 23 Januari 2013,ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an.
Menghukum pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 10..000,(sepuluh ribu Rupiah); Demikianlah perkara ini diputus berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis, tanggal, 4 Juni 2015 oleh SUWONO, SH, M.Hum, SE sebagai Hakim Ketua Majelis,ENCANG HERMAWAN, SH (Hakim Ad Hoc Tipikor) dan NOFALINDA ARIANTI, SH, MH(Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut dibacakandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Jum/at, tanggal 5 Juni 2015 oleh
89 — 34
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal12 Juni 2017 Nomor6/PID.SUS.TPK/2017/ PT. PLK tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara pidana atas nama Terdakwa SelotS.Kep,NS.M.E Bin Watel dan Terdakwa Il Dr. Waja Jenan Dulin,S.ST.,M.Si Bin Jenan Dulin tersebut di atas;2.
Surat Panitera Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 12 Juni 2017 Nomor 6/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK tentang Penunjukan Panitera Pengganti ;3.
ST., Msi. bin Jenan Dulin alias Dr.Waja J Dulin, S.ST., Msi. bin Jen Dulin selaku Ketua STIKES telahdivonis diidana penjara oleh Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya ;3. Bahwa Terdakwa Efraim bukan penerima dana hibah dan hanyamelaksanakan pekerjaan atas permintaan Dr. Waja Jenan Dulin, S.ST., Msi. bin Jenan Dulin alias Dr. Waja J Dulin, S.ST., Msi. bin JenDulin selaku penerima hibah dan diketahui oleh Selot, S. Kep. Ns, MEbin Watel ;4.
Bahwa pelaksanaan dana hibah oleh STIKES Kuala Kurun telahsesuai dengan tujuan peruntukannya;Berdasarkan halhal tersebut diatas Penasehat Hukum Terdakwa ,mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk :1. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor: 33/Pid.SusTPK/PN Plktertanggal 10 Oktober 2017;2.
Putusan No. 14/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK Bahwa mengenai keikut sertaan Terdakwa Il telah dipertimbangkansecara lengkap oleh majelis hakim Tipikor tingkat pertama dalamputusannya (lihat halaman 159 putusan); Bahwa oleh karena itu Majelis hakim tipikor tingkat banding tidaksependapat dengan keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa ll;Menimbang, bahwa selain pertimbanganpertimbangan diatas dansetelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat Bandingmemeriksa dan mempelajari dengan cermat dan
41 — 32
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 03 Juli 2012 Nomor 25 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut ; -------------------------------------3. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Semarang, sejak tanggal 14 Pebruari 2012 s/d 14 Maret 2012; =5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 15 Maret 2012 s/d 13 Mei 2012;6 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 14 Mei 2012 s/d 12 Juni 2012;7 Perpanjangan (IJ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 13 Juni 2012 s/d 12 Juli 2012; 8 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 05 Juli 2012 s/d 03 Agustus
2012 ;9 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 04 Agustus 2012 s/d 02 Oktober 2012 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT : Telah membaca: 1 Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 14 Pebruari 2012 No.Reg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang masingmasing bertanggal 13 Juli 2012 yangmenerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan PenasihatHukum Terdakwa diberikan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelum dikirim kePengadilan Tinggi Tipikor Semarang ; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan Penasihat Hukum Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukandengan cara serta syaratsyarat sebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang
Tingkat Bandingpada dasarnya sependapat dengan pertimbanganpertimbangan hukum HakimTipikor Tingkat Pertama, maka pertimbanganpertimbangan hukum tersebutdiambil alih sebagai juga pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding dalam mengadili perkara ini ditingkat banding ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 03 Juli 2012 Nomor 25 /Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut haruslahdikuatkan ; Menimbang,
Hakim Tinggipada Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku. Hakim Ketua Majelisdengan H. ABDUL ROCHIM, SH.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang dan Hj. ELISRUSMIATI, SH, MH. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangselaku.
157 — 24
Nomor : 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), UndangUndang Republik Indonesia Nomor:08 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana/ KUHAPserta ketentuanketentuan peraturan Perundangundangan dan Hukum yangberkenaan dengan perkara ini;MENGAODILI1. Menyatakan terdakwa Drs.
83 — 41
Muchtar, M.Si,sehingga dalam melasanakan paket pekerjaan pengadaan Diklat tersebutmereka hanya koordinasi dengan saksi Yunire, SE selaku PPTK dan tidakpernah Koordinasi dengan Terdakwa selaku Kepala Badan Diklat PropinsiKalteng dan juga selaku Pengguna Anggaran (PA);Bahwa atas alasan keberatan tersebut diatas Penasehat hukumTerdakwa mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding untukmembebaskan Terdakwa Drs. H.
., dari segala tuntutanhukum ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa tersebut Majelis Hakim Tipikor tingkat Bandingperlu mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.Bahwa menurut Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding keberatan yangdiajukan dalam memori banding tersebut tidak beralasan;.
tingkat Pertama yang menyatakan perbuatanterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum,tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akan memperbaiki mengenailamanya pidana penjara yang dijatunkan kepada Terdakwa yang akandiuraikan dalam pertimbangan dibawah ini karena dinilai masih terlalu ringan;Menimbang, bahwa terdakwa sebagai Kepala Badan Diklat ProvinsiKalimantan Tengah dan selaku Pengguna Anggaran (PA)
, maka lamanya penjatuhan hukuman penjara terhadap terdakwaperlu ditambah sebagaimana tercantum dalam Amar Putusan dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaPutusan Pengadilan Tipikor tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriPalangkaraya Nomor : 10/Pid.SusTPK/2018/PN Plk tanggal 14 Mei 2018harus diperbaiki sepanjang mengenai lamanya penjatuhan pidana penjarayang dijatunkan kepada Terdakwa, sedangkan Putusan selebihnya dapatdikuatkan yang Amarnya berbunyi sebagimana tersebut
dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena dalam tingkat Banding terdakwaberada dalam tahanan maka sesuai ketentuan pasal 242 KUHAP, makamajelis hakim tipikor tingkat banding memerintahkan agar terdakwa tetapditahan ;Halaman 580 dari 582 hal Put No.4/PID.SUSTPK/2018/PT.PLK.Menimbang, bahwa karena ternyata terdakwa tetap dinyatakanbersalah dan dijatuhi pidana maka sesuai ketentuan pasal 222 ayat (1)KUHAP, kepada terdakwa harus dibebani membayar biaya perkara padakedua tingkat peradilan ;Memperhatikan
49 — 37
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; - Memerintahkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 20 Pebruari 2014 sampai dengan 20 April2014 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 28 Pebruari 2014 Nomor : 14/ Pend. Pid. Sus / 2014 / PT.
., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 21 Januari 2014 nomor 109 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. dalamperkara Terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum NoReg.
31 — 17
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa / Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Jepara tersebut ; - Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 8 Nopember 2013 Nomor : 78/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan , sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : 1.
PUTUSANNOMOR :07/PID.SUS/2014/PT.TPK.Smg"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana khusus dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : ABDUR ROCHIM ;Tempat lahir : Jepara ;Umur/ Tgl.Lahir : 52 Tahun/ 31 Mei 1960 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Sowan Lor, Rt.007, Rw.002, Kec
Tipikor Smg, sejak tanggal : 20 Juni 2013 sampai dengan 19 Juli2018 ;Perpanjangan Wakil Ketua PN.Tipikor : 25 Juni 2013, No.77/ VI/Pen.K/ 2013/ PN.Tipikor Smg, sejak tanggal: 20 Juli 2013 sampaidengan 17 September 2013 ;6. Perpanjangan pertama Ketua PT.Tipikor : 11 September 2013, No.265/ Pen.Pid/ TPK/ 2013/ PT. Smg, sejak tanggal : 18 September2013 sampai dengan 17 Oktober 2013 ;7.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 12 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember2013 ;9.
Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 12 Desember 2013 sampai dengan tanggal 9 Pebruari 2014.PENGADILAN TINGGI TIPIKOR TERSEBUT .Membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 15 Januari 2014, Nomor 07/PEN.PID.Sus./2014/PT.TPK.Smg. tentang penunjukkan Majelis Hakim Tipikor untukmemeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding ;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor
40 — 37
Bin SUMARDI tersebut ; ----------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 15 Pebruari 2012 Nomor. 75/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana dan menghapuskan denda yang dijatuhkan sehingga selengkapnya sebagai berikut :1.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 26 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 243. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejaktanggal 25 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 23Januari 2012 ;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarangpada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 24Januari 2012 sampai dengan tanggal 22 Pebruari5.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 23 Pebruari2012 sampai dengan tanggal 23 Maret6. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 22 Pebruari 2012 sampai dengantanggal 22 Maret7.
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingberpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim TipikorTingkat Pertama telah tepat dan benar, oleh karena itupertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama tersebutdiambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh Majelis Hakim TipikorTingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsetelah menyimak memori banding Terdakwa, berpendapat bahwapidana penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tipikor
Kalikajar Kab.Wonosobo :Menimbang, bahwa oleh karena itu adalah patut dan adil bilapidana yang dijatunkan kepada Terdakwa dikurangi dari pidana yangdijatunkan oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, demikianpula mengenai pidana denda dirasa adil apabila Terdakwadibebaskan dari pidana tersebut 5 22 2220Menimbang, bahwa selain hal hal memberatkan danmeringankan yang telah dipertimbangkan Majelis Hakim TipikorTingkat Pertama tersebut, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingmasih mempertimbangkan hal
Hakim Tinggipada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang danDERMAWAN S.DJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangmasingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangtanggal 28 Maret 2012 Nomor : 10/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh
65 — 49
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Brebes ; ------------------------------------------ Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 16 April 2012 Nomor : 94/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ----------------------- Menyatakan Terdakwa KARNO ROSO, S.Sos Bin EDI SUBROTO tersebut diatas
tinggal : Dukuh Sigempol Desa RandusangaKulon Rt. 03 Rw. 03 Kecamatan BrebesKabupaten Brebes ; Agama : Islam ;Pekerjaan : Mahasiswa ; sanePendidikan : S.1; Terdakwa ditahan dengan Surat Perintah / Penetapan Penahanan : 1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan ; 2 Penuntut Umum, sejak tanggal tanggal 17 Oktober 2011 s/d 05Nopember 2011 ; 3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal tanggal 06 Nopember 2011 s/d 05 Desember2011 ; 4 Meyjelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 28 Nopember 2011 s/d 27 Desember 2011; Hal 1 dari 39 hal Put.No.23/Pid.Sus/2012/PT.TPK Smg.5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 26Desember 2011 s/d 25 Pebruari 2012 ; 6 Perpanjangan (1) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 26 Pebruari 2012 s/d 26 Maret 2012; 7 Perpanjangan (2) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 27 Maret 2012 s/d 25 April 2012
;8 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal16 April 2012 s/d 15 Mei 2012 ; 9 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Semarang, sejak tanggal16 Mei 2012 s/d 14 Juli 2012 ; = PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 16 April2012 Nomor : 94/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah menyatakan minta banding dihadapan Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 April 2012sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor 32/Banding/Akta.Pid /2012/PN Tipikor Smg. Jo.
Djamian, SH.MH.CN.Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 28 Mei 2012Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2012/PT TPK Smg. untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari dan tanggalitu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri para Hakim Anggota serta Aini Zulfah, SH.Panitera
260 — 48
442 — 70
37 — 1
93 — 8
221 — 60
216 — 53
Register : 261/2014 tanggal 04 Juni 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut :1.Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon tanggal 22 Mei 2014 Nomor : 10/Pid.Sus/Tpik/2014/PN.AB. tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Ambontanggal 22 Mei 2014 Nomor : 10/Pid.Sus/Tpik/2014/PN.AB. tentang PenetapanHari Sidang ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa IBRAHIM