Ditemukan 126319 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2724 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 Maret 2017 — Ir. DOMINGGUS ARA alias DOMI
616557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Kupang yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan ... [Selengkapnya]
  • memiliki syarat tinggi gumba minimal 118centimeter dan umur ternak 18 bulan s / d 24 bulan sedangkan untuk sapibetina syarat tinggi 116 centimeter dan umur ternak 18 bulan s / d 24bulan, bahwa kewajaran harga tersebut terutama untuk harga sapi betinasebesar Rp4.450.000,00 (empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)per ekor hal tersebut menyimpang dari Surat Keputusan Bupati SumbaTimur Nomor : 379 / PLK.027 / 3.195 /XI /2011 tanggal 30 November 2011tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang / Jasa
    No. 2724 K/PID.SUS/2016Ayat (2) yang menyatakan bahwa belanja atas beban Anggaran BelanjaNegara dilakukan berdasarkan atas hak dan buktibukti yang sah untukmemperoleh pembayaran;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tanggal 06Agustus 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PeraturanPresiden Nomor 70 Tahun 2012 tanggal 1 Agustus 2012 tentangperubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 padapasal 26 Ayat (4) yang menyatakan bahwa Pengadaan melalui Swakeloladapat
    No. 2724 K/PID.SUS/2016bulan, bahwa kewajaran harga tersebut terutama untuk harga sapi betinasebesar Rp4.450.000,00 (empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)per ekor hal tersebut menyimpang dari Surat Keputusan Bupati SumbaTimur Nomor : 379 / PLK.027 / 3.195 /XI /2011 tanggal 30 November 2011tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang / Jasa PemerintahKabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2012 pada Belanja ModalPengadaan Hewan / Ternak dan Tanaman Belanja Modal PengadaanTernak yang menerangkan
    Efektif, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana,program/kegiatan, serta fungsi setiap departemen / lembaga /pemerintah daerah;Ayat (2) yang menyatakan bahwa belanja atas beban Anggaran BelanjaNegara dilakukan berdasarkan atas hak dan buktibukti yang sah untukmemperoleh pembayaran;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tanggal 06Agustus 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PeraturanPresiden Nomor 70 Tahun 2012 tanggal 1 Agustus 2012 tentangperubahan kedua atas
Register : 07-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/TUN/2021
Tanggal 9 September 2021 — DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN VS YUALITA WIDYADHARI, S.H;
30584 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN VS YUALITA WIDYADHARI, S.H;
Putus : 31-07-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1993 K/PID.SUS/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — Ir. GAMPANG WIRANTO, MM
32971960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan bebas yang dibuat oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda. Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonan kasasi tersebut ditolak MA dengan pertimbangan ... [Selengkapnya]
  • Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nomor :Hal. 9 dari 183 hal. Put. No. 1993 K/PID.SUS/20190162/GAPENSI/09/7/08, tanggal 17 Juli 2008 yang dikeluarkan olehLembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional;mm. Sertifikat Kompetensi dan Kualitas Perusahaan PemasokanBarang Nomor Sertifikat : 109040331008556 dan Nomor KTABKADIN : 17040;nn.
    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana KonstruksiNomor : 0162/GAPENSI/09/7/08, tanggal 17 Juli 2008 yangdikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa KonstruksiNasional:mm. Sertifikat Kompetensi dan Kualitas PerusahaanPemasokan Barang Nomor Sertifikat : 109040331008556dan Nomor KTAB KADIN : 17040;nn.
    Roxy Mas BlokC4 No.18 Cideng Gambir Jakarta Pusat, Nomor NPWP :01.585.727.9.073.000 dengan Penerima Jasa Kena Pajak atasnama PT. Hutama Karya yang beralamat di JI. M.T.
    RoxyMas Blok C4 No.18 Cideng Gambir Jakarta Pusat, NomorNPWP : 01.585.727.9.073.000 dengan Penerima Jasa Kena Pajakatas nama PT. Hutama Karya yang beralamat di JI. M.T.
    Pemerintah sebagaimana telah diubah dandiberlakukan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah.
Register : 02-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Maret 2023 — BINTANG JASA SAMUDRA LINESPELAYARAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
1612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINTANG JASA SAMUDRA LINESPELAYARAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 26-07-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — Drs. PHILIPS TANGDILINTIN, MM
807632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa sebagai pemenang tender didakwa karena tidak menyelesaikan perkerjaan sebagaimana ditentukan dalam kontrak, walaupun sudah menerima pembayaran pekerjaan dengan presentase 100%. Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan ... [Selengkapnya]
  • Pasal 51 Perpres No.70 tahun 2012 yang menyebutkan:(1) Kontrak Lump Sum ~ merupakan Kontrak PengadaanBarang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam bataswaktu tertentu sebaqaimana ditetapkan dalam Kontrak, dengana.
    sampai dengan 50 (lima puluh) harikalender sejak masa berakhirnya pelaksanaanpekerjaan, Penyedia Barang/Jasa tidak dapatmenyelesaikan pekerjaan;(2) Dalam hal pemutusan Kontrak dilakukan karena kesalahanPenyedia Barang/Jasa:a.b.d.Jaminan Pelaksanaan dicairkan;sisa Uang Muka harus dilunasi oleh Penyedia Barang/Jasaatau Jaminan Uang Muka dicairkan;Penyedia Barang/Jasa membayar denda keterlambatan;dan/atauPenyedia Barang/Jasa dimasukkan dalam Daftar Hitam.5.
    Perpres 35 tahun 2011 jo.Perpres 70 tahun 2012 yang menyebutkan:(1) Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus) sesuaidengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, PenyediaBarang/Jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepadaPA/KPA melalui PPK untuk penyerahan pekerjaan;(2) PA/KPA menunjuk Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaanuntuk melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan yang telahdiselesaikan;(3) Apabilaterdapat kekurangan dalam hasil pekerjaaane.Barang/Jasa untuk memperbaiki
    Masa pemeliharaan dapat melampaui Tahun Anggaran;Setelah masa pemeliharaan sebagaimana dimaksud pada ayat(5) berakhir, PPK mengembalikan Jaminan Pemeliharaan/uangretensi kepada Penyedia Barang/Jasa;Khusus Pengadaan Barang, masa garansi diberlakukan sesuaikesepakatan para pihak dalam Kontrak;Penyedia Barang/Jasa menandatangani Berita Acara SerahTerima Akhir Pekerjaan pada saat proses serah terima akhir(Final Hand Over);Pasal 18 ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan NomorPER37/PB/2012
    Jaminan Pelaksanaan dicairkan;b. sisa Uang Muka harus dilunasi oleh Penyedia Barang/Jasa atauJaminan Uang Muka dicairkan;c. Penyedia Barang/Jasa membayar denda keterlambatan;dan/atau;d. Penyedia Barang/Jasa dimasukkan dalam Daftar Hitam;e. Pasal 95 Perpres No. 54 tahun 2010 jo. Perpres 35 tahun 2011jo. Perpres 70 tahun 2012 yang menyebutkan:a.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2719 K/PID.SUS/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — RICO SIA;
1150842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jayapura yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari. Terdakwa didakwa menerima dana tambahan atas pengadaan sarana dan prasarana yang ... [Selengkapnya]
Putus : 24-09-2008 — Upload : 06-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 929K/PIDSUS/2008
Tanggal 24 September 2008 — MUDJIANTO PRASETYO alias TOTOK ; RAWIANTO
2115 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 29-12-2017 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 10-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2887 K/PID.SUS/2017
Tanggal 25 April 2018 — Sharifa
24301601 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, namun menghukum Terdakwa karena melakukan tindak pidana sebagaimana dirumuskan Pasal 3 UU Tipikor. ... [Selengkapnya]
Putus : 06-04-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/TUN/2011
Tanggal 6 April 2011 — DEWAN PEMAKAI JASA ANGKUTAN INDONESIA (DEPALINDO) vs DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA, DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA ; ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRI INDONESIA (APTMI)
5923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PEMAKAI JASA ANGKUTAN INDONESIA (DEPALINDO) vs DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA, DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA ; ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRI INDONESIA (APTMI)
    Perdagangan, Departemen Keuangan,dan Badan Pusat Statistik dalam proses penetapan kebijakanperekonomian dan perdagan gan ;11 Bahwa sebagaimana isi Pasal 2 dan Pasal 4 objek sengketa yangmenyatakan :Pasal 2 :Tarif pelayanan jasa tally ditetapkan berdasarkan kesepakatanbersama antara asosiasi penyedia jasa tally dan pengguna jasa tallyberdasarkan jenis dan struktur tarif serta menjadi beban pemilik barang ;Pasal 4:Mekanisme pembayaran pelayanan jasa tally, dilakukan sebagai berikut :a Kegiatan bongkar1
    Bahwa dalam isi Pasal 4 objek sengketa tidak konsisten dengan isiPasal 2 objek sengketa karena dalam Pasal 2 objek sengketa telah disebutkanbahwa tarif jasa tally didasarkan atas kesepakatan antara penyedia jasa tallydengan pengguna jasa tally, sehingga seharusnya tidak perlu lagi di aturdalam Pasal 4 mengenai mekanisme pembayaran jasa tally karena telahcukup jelas bahwa mengenai tarif/pembayaran tally didasarkan padakesepakatan kedua belah pihak yang samasama swasta dan bersifat businessto business
    No. 41 K/TUN/201124menyatakan bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaanpembayaran tarif pelayanan jasa tally di pelabuhan dan pengawasanterhadap pelaksanaan kegiatan tally di pelabuhan perlu ditetapkanmekanisme pembayaran tarif pelayanan jasa tally di pelabuhan,selanjutnya dalam surat keputusan objek sengketa tersebut hanyamengatur secara umum mekanisme pembayaran tarif jasa tally.
    objeksengketa tersebut mengatur tentang tarif pelayanan jasa tally antara penyediajasa tally dengan pengguna jasa tally dan hanya mengikat bagi penyedia jasatally dan pengguna jasa tally di pelabuhan, bukan mengikat setiap orang ;254Dalam keputusan yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara, bahwapenyedia jasa tally adalah perusahaan tally berbadan hukum Indonesia yangdidirikan khusus untuk menyelenggarakan dan mengusahakan kegiatan tallypada kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di
    Dengan demikian,penyedia jasa tally adalah individuindividu badan hukum (recht persoon),demikian pula pengguna jasa tally adalah pemilik muatan dan/ataupengangkut serta pihak lain yang memerlukan jasa pelayanan menghitung,mengukur, menimbang dan membuat catatan terhadap barangnya dan/ataubarang yang diangkutnya (Pasal 1 angka 4 objek sengketa) yang berartipengguna jasa tally adalah orang perorang pribadi (natuurlijk persoon) dan/atau. perusahaanperusahaan yang merupakan Badan Hukum Perdata.Dengan
Register : 07-05-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 203/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 4 Juli 2013 — PIDANA: SIDIQ PURNOMO Bin MOHAMMAD TOHIRIN
7032
  • Menyatakan Terdakwa SIDIQ PURNOMO Bin MUHAMMAD TOHIRIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang Melakukan, memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diketahui bahwa barang dan/atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaran merk sebagaimana pasal 90 .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIDIQ PURNOMO Bin MUHAMMAD TOHIRIN membayar denda sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah ).3.
    Menyatakan terdakwa SIDIQ PURNOMO Bin MUHAMAD TOHIRINterbukti bersalah melakukan tindak pidana YANG MELAKUKAN,MEMPERDAGANGKAN BARANG DAN/ATAU JASA YANGDIKETAHUI ATAU PATUT DIKETAHUI BAHWA BARANG DAN/ATAU JASA TERSEBUT MERUPAKAN HASIL PELANGGGARANMERK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 melanggar pasal 94 ayat (1)UU No 15 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.2.
    Tata bumi No. 4 A RT.001RW. 001 Banyuraden Gamping Sleman atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sleman, telah melakukan, yang suruhmelakukan atau turut melakukan perbuatan,memperdagangkan barang dan / atau jasa yang diketahuiatau patut diketahui bahwa barang dan / atau jasa tersebutmerupakan hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud dalamPasal 90 (dengan sengaja dan tanpa hak menggunakanmerek yang sama pada keseluruhannya dengan merekterdaftar milik
    Unsur Memperdagangkan Barang Dan/Atau Jasa.3. Unsur Yang Diketahui Atau Patut Diketahui Bahwa Barang Dan/ Atau JasaTersebut Sengaja Dan Tanpa Hak Menggunakan Merk Yang Sama Pada17Keseluruhannya Dengan Merk Terdaftar Milik Pihak Lain Untuk Barang Dan/Atau Jasa Sejenis Yang Diproduksi Dan/Atau Diperdagangkan.4.
    Milik Pihak Lain Untuk BarangDan/Atau Jasa Sejenis Yang Diproduksi Dan/Atau Diperdagangkan inipun telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.4.
    Menyatakan Terdakwa SIDIQ PURNOMO Bin MUHAMMAD TOHIRINterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakoepidana Yang Melakukan, memperdagangkan barang dan/atau jasa yangdiketahui bahwa barang dan/atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaranmerk sebagaimana pasal 90 .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIDIQ PURNOMO BinMUHAMMAD TOHIRIN membayar denda sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah ).3.
Register : 13-07-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2023
Tanggal 9 Oktober 2023 — TRI HARTATI VS KETUA OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA;;
1870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRI HARTATI VS KETUA OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA;;
Putus : 27-01-2006 — Upload : 03-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2412K/PDT/2003
Tanggal 27 Januari 2006 — Dasrul; Ridwan nur; Jeffry Gultom; et.al vs. PT. Tripatra Engineers & Constructors; PT. Caltex Pasific Indonesia
12491 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalah karyawan pada Perusahaan Tergugat yang ditugaskan atau ditempatkan pada Kantor Cabang Tergugat yangberalamat di Pekan Baru 28271 Riau seperti yang telah dituangkan dalam SuratKesepakatan Kerja antara tiaptiap Penggugat dengan Tergugat yang dibuatsecara sendirisendiri ;Bahwa selaku Pekerja Tergugat , para Penggugat mengerjakanpekerjaan Penggugat II, olen karena Tergugat adalah Kontraktor Penggugat Il,dan atau Tergugat memiliki hubungan atau perikatan dan atau perjanjianpekerjaan di Bidang Jasa
    sebelumnya, dan atau syaratsyarat perjanjiankerja pada perjanjian kerja sebelumnya tetap masih berlaku, sementaraperjanjian kerja baru yang dihitung tanggal 1 Oktober 1998 telah mengurangihak dan atau syaratsyarat kerja yang merupakan hak para Penggugat padaperjanjian kerja sebelumnya ;Bahwa Para Penggugat sudah bekerja pada perusahaan Tergugat sejaktahun 1993 sampai sekarang dengan status sebagai karyawan tetap dan ataukesepakatan kerja waktu tidak tertentu (kkwtt) dengan mengerjakan pekerjaandi bidang jasa
    terhadappekerjaan milik Perusahaan Tergugat II telah dipekerjakan melebihi darijamkerja yang diharuskan serta telah menyalahani ketentuan KepmenakerNo.64/Men/1997 (waktu kerja, waktu istirahat dan perhitungan upah lemburpada perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi serta panas bumi didaerah lepas pantai atau daerah operasi tertentu), tanoa memperhitungkan ataumembayar upah lembur kepada Para Penggugat ;Bahwa dalam ketentuan pasal 2 ayat 1 sub a dan b KepmenakerNo.64/Men/1997 Perusahaan Migas atau Perusahaan Jasa
    olehPerusahaan, Pasal 10 bahwa jam kerja adalah ratarata 54 jam seminggunamun karyawan harus selalu siap bekerja tanpa tambahan upah untuk bekerjadi luar jam kerja tersebut;bahwa para Penggugat diharuskan kehadiran pada tiaptiap sabtu dandianggap hari kerja normal dan jika ketidakhadiran Para Penggugat pada haritersebut dianggap absen tanpa dianggap hari istirahat atau diperhitungkankelebihan jam kerjanya;Menurut ketentuan Kepmenaker No.64/Men/1997 dalam pasal 9 ayat 1:Perusahaan Migas atau Perusahaan Jasa
Putus : 10-10-2007 — Upload : 27-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Putusan Mahkamah Agung Nomor 314 K/PID/2007
Tanggal 10 Oktober 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI CILEGON ; Vs. SUROSO SUTRISNO BIN ALI SUTRISNO
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 23-06-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 400/Pid.Sus/2016/PN Gpr
Tanggal 6 September 2016 — JUMARI Bin alm. SUPINGAN
6029
  • SUPINGAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan kegiatanusaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin " sebagaimana diatur dalamPasal 53 UU No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dalam DakwaanAlternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMARI Bin Alm. SUPINGANdengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan dikurangi selama Terdakwaditahan;2.
    itu dalam bulanApril 2016, di Dusun Pulerejo, Desa Wonorejo, Trisulo, Kecamatan PlosoklatenKabupaten Kediri, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri . yang melakuka kegiatan usahajasa penujang tenaga listrik tanpa izin , sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat(1), perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 April 2016 sekira pukul 09.00 Wib Terdakwatelah melakukan kegiata usaha jasa
    cetok, 2,3 meter kawat segel, 1 buah mesin bor, 1 buah mata bor, 'L buah mesingerinda, 1 buah piringan gerinda, 2 buah seter kepala, 1 buah saklar tanam dan 1 buahbungkus paku, bahwa dengan menggunakan alatlat tersebut selajutnya Terdakwamelakukan instalasi penggantian kabel TC (Twisted) dengan cara membuka/merusaksegel Oakast pada meteran , kemudian dari dark standart (pipa yang da dipasangdirumah) sampai ke saluran masuk meteran listrik , bahwa pada waktu tersebutTerdakwa melakukan kegiatan usaha jasa
    Melakukan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik tanpa ijin ;3. Mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertipikat laik operasi ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1 unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah subyekhukum, yaitu pelaku peristiwa atau pelaku tindak pidana yang didakwa, dituntut dandiperiksa dipersidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    SUPINGAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin sebagaimana dakwaan alternative kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidanaPenjara selama : 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari3. Menetapkan, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 02-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 K/TUN/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — KEMBANG DELAPAN DELAPAN MULTIFINANCE VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN;
255213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEMBANG DELAPAN DELAPAN MULTIFINANCE VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN;
    ., jabatan Direktur;Pemohon Kasasi;LawanDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,beralamat di Gedung Bank Indonesia, Menara RadiusPrawiro, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H.Thamrin Nomor 02, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hendra Jaya Sukmana, dankawankawan, Pegawai Jasa Otoritas Keuangan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU124/D.01/2018, tanggal 27 September 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Dewan KomisionerOtoritas Jasa Keuangan Nomor KEP65/D.05/2018, tanggal 01 AgustusTahun 2018, tentang Pencabutan ljin Usaha Perusahaan PembiayaanPT Kembang Delapan Delapan Multifinance;4. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut;1.
    Mewajibkan Tergugat/Termohon Kasasi untuk mencabut keputusanDewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep 65/D.05/2018tanggal 1 Agustus 2018 tentang pencabutan ijin usaha perusahaanpembiayaan PT Kembang 88 Multi Finance;4.
    tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: bahwa Pemohon Kasasi/Penggugat sebagai perusahaan pembiayaantelah terbukti tidak memenuhi kewajibannya kepada kreditur dan olehTermohon Kasasi/Tergugat telah dijatuhi sanksi peringatan pertamasampai peringatan ketiga hingga pembekuan usaha, namun PemohonKasasi/Penggugat tetap tidak membuat Rencana Pemenuhan Pasal 37ayat (2) huruf a sebagaimana dimaksud oleh Pasal 62 ayat (1), ayat (2)dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa
Putus : 25-05-2007 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45PK/Pdt/2004
Tanggal 25 Mei 2007 — PT. Asiatic Persada ; PT. Samuel Sekuritas Indonesia
191139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika Penggugatberhasil mengusahakan perolehan fasilitas kredit tersebut dan bank dapatmenyetujui memberikan pinjaman/fasilitas kredit untuk Tergugat, maka Tergugatsetuju untuk memberikan uang jasa kepada Penggugat sebesar 1,625 % darijumlah pinjaman yang disetujui oleh bank yang bersangkutan yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat paling lambat 10 (sepuluh) hariHal. 1 dari 29 hal. Put. No. 45 PK/Pdt/2004setelah penandatanganan akta perjanjian kredit.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang pengganti kerugian kehilangankeuntungan yang sedianya dinikmati dari uang jasa kepada Penggugatsebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) secara tunai sekaligusterhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri JakartaSelatan ;6. Mengabulkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas barangbarang takbergerak milik Tergugat, meliputi :a.
    Bahwa di sampingjasa profesional di atas, Tergugat Rekonvensi juga menawarkan jasa untukmenyediakan dana talangan untuk jangka waktu 6 (enam) bulan sebesarUS$ 55,000,000 (lima puluh lima juta dollar Amerika), untuk mendanai ulangkewajiban Penggugat Rekonvensi pada bank Penggugat Rekonvensi (videP1 halaman 3 dan T2 halaman 6) ;Bahwa dalam penawaran jasa profesional tersebut, Tergugat Rekonvensitelah berjanji bahwa dana tersebut akan terealisasi dan dapat diterima olehHal. 8 dari 29 hal. Put.
    Asiatic Mas Grouptersebut dengan tuntutan pembayaran uang jasa ke2 (dua) kepadaTergugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk fasilitas kredit berjangka 2 (KB.2) dengan jangka waktu 5 (lima)tahun untuk fasilitas kredit sebesar Rp. 98.000.000.000, (sembilan puluhdelapan milyar rupiah) dengan Grace Period 12 (dua belas) bulan,sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 3, tanggal 1Agustus 1997 (vide bukti T5) ;.
    No. 45 PK/Pdt/2004Kredit Nomor 1 jo Akta Pengakuan Hutang Nomor 2 serta Perjanjian KreditNomor 3 jo Akta Pengakuan Hutang Nomor 4 ;Menimbang, bahwa kredit yang dapat direalisasikan oleh Bank Danamonkepada Tergugat hanya untuk Perjanjian Kredit Nomor 1 jo Akta PengakuanHutang Nomor 2 sebesar Rp. 20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah), dimana Penggugat telah menerima uang jasa sebesar 1,625% atau Rp.325.000.000, (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
Putus : 13-05-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1390/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT BINTANG TIMUR STEEL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP03204/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak, atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00091/207/11/055/15 tanggal 14 Desember 2015 Masa Pajak Februari2011, sehingga perhitungan pajak menurut Penggugat adalah sebagaiberikut
    Putusan Nomor 1390/B/PK/Pjk/2019Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP03204/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal27 Desember 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak,atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00091/207/11/055/15 tanggal 14 Desember 2015 MasaPajak Februari 2011 atas nama
    peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP03204/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
    Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak, atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00091/207/11/055/15 tanggal 14 Desember 2015 Masa Pajak Februari 2011, atas namaHalaman 4 dari 7 halaman.
    Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B KarenaPermohonan Wajib Pajak, atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00091/207/11/055/15tanggal 14 Desember 2015 Masa Pajak Februari 2011 oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan
Putus : 15-08-2008 — Upload : 05-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37/B/PK/PJK/ 2008
Tanggal 15 Agustus 2008 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. LANDMARK
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put10904/PP/M.V/16/2007. yang telah berkekuatan hukum yangtetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauankembali dahulu sebagaiPemohon Banding dengan posita perkara sebagai berikut :Bahwa Pemohon Banding telah menerima Surat Ketetapan Pajak KurangBayar PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai dengan Oktober 2003Nomor : 00077/207/03/059/05 tanggal 10 Juni 2005, yang di dalamnyamenyatakan :Hal 1 dari 10 hal.
    Put.No. 37 B/PK/PJK/2008g. untuk kendaraan bermotor bekas adalah 10% (Sepuluh persen) dari hargajual ;h. untuk penyerahan jasa biro perjalanan atu jasa biro pariwisata adalah10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnyaditagih ;i. untuk jasa pengiriman paket adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlahtagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih ;j. untuk jasa anjak piutang adalah 5% (lima persen) dari jumlah seluruhimbalan yang diterima berupa service charge, provisi, dan diskon
    ;k. untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena pajak dariPusat ke Cabang atau sebaliknya dan penyerahan Barang Kena Pajakdan atau jasa Kena Pajak antar cabang adalah harga jual ataupenggantian setelah dikurangi laba kotor ;l. untuk penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara ataumelalui juru lelang adalah harga lelang ;Bahwa untuk service charge dalam rangka kegiatan persewaan tanah danbangunan tidak termasuk penyerahan yang ditetapkan nilai lain sebagaiDasar Pengenaan Pajak
    dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut ;Bahwa dengan demikian service charge atas pesewaan tanah dan bangunansebagai dasar pengenaan pajak adalah pengantian yaitu nilai berupa uang,termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberijasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak, tidak termasuk pajak yangdipungut menurut undangundang ini dan potongan harga yang dicantumkandalam faktur pajak ;Bahwa dengan demikian perhitungan Pajak Pertambahan Nilai ataupenyerahan Jasa berupa service
    Put.No. 37 B/PK/PJK/2008Bahwa Surat Edaran Nomor SE13/PJ.32/1989 tanggal 25 Agustus 1989tentang PPN atas Jasa Persewaan Ruangan mengacu pada PeraturanPemerintah No. 28 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan No.301/KMK.04/1989 yang merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari Undangundang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasadan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ;Bahwa dalam Surat Edaran No.
Putus : 29-09-2005 — Upload : 10-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3277K/PDT/2001
Tanggal 29 September 2005 — Sutrisno; Darmawan Sucipto, Bsc.
4322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atasdalildalil:bahwa Penggugat sebagai pemilik mobil merk SuzukiCarry Carreta warna hijau tahun 1995 nomor Polisi AG1826TB.Nomor KA : MHDE SL 410SJ 426432 nomor mesin FLOAID 325328yang dibeli pada tanggal 27 Mei 1995 di Wijaya Motor SuzukiPlaza Madiun.Bahwa mobil tersebut setiap hari digunakan Penggugatuntuk penunjang biaya hidup seharihari dengan cara carteranyang setiap harinya dapat menghasilkan Rp.150.000, (seratuslima puluh ribu rupiah).Bahwa pada tanggal 27 Oktober 1999, Penggugat menggunakan jasa
    Tergugat.Bahwa pada hari Sabtu pagi sekira jam 05.30 Wib tanggal 30 Oktober 1999 yang seharusnya mobil selesai di cat sesuaijanji Tergugat, justru Penggugat mendapatkan telepon dari Tergugat yang memberitahukan bahwa mobil Penggugat hilang,karenanya Penggugat kemudian mendatangi ketempat Tergugatuntuk mengecek kebenarannya lalu Penggugat melaporkan kehilangan tersebut pada Polsek Tarokan.Bahwa setelah kejadian kehilangan tersebut yang seharusnya secara hukum menjadi tanggung jawab Tergugat sebagai penerima jasa
    seharusnya menjadi resiko dan tanggung jawab penuh Tergugat, sehingga sikapdan kelalaian ini sebagai perbuatan melawan hukum Tergugat.Bahwa saat ini mobil milik Penggugat tersebut jika dijualakan laku senilai Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) danPenggugat sudah mencoba meminta Tergugat untuk bertanggungjawab agar mengganti mobil Penggugat dengan nilai tersebut diatas akan tetapi tampaknya Tergugat kurang bertanggung jawabdan menyimpang dari profesinya sebagai orang yang bergerakdalam pemberi jasa
Register : 11-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 PK/FP/TUN/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — ANITA LIE, SH VS OTORITAS JASA KEUANGAN cq. DEWAN KOMISIONER OJK;
473481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANITA LIE, SH VS OTORITAS JASA KEUANGAN cq. DEWAN KOMISIONER OJK;