Ditemukan 116 data
68 — 34
FRESH LANDE, M.Sc mendudukiposisi sebagai Direktur PT.Pares Bandar Madani; Bahwa pada tanggal 2 Maret 2004, Sekretaris Daerah KotaParepare atas nama walikota Parepare mengajukanRencangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pendirian PT.ParesBandar Madani dengan surat Nomor : 188.342/33/Hukum yangditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaParepare untuk dibahas dan hasil pembahasan Ranperdatersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare menyetujuinya menjadi Peratruran Daerah (PERDA)Nomor
Put.No.348/Pid/2010/PT.MksBahwa pada tanggal 2 Maret 2004, Sekretaris Daerah KotaParepare atasS nama Walikota Parepare mengajukanRencangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pendirian PT.ParesBandar Madani dengan surat Nomor : 188.342/33/Hukum yangditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaParepare untuk membahas dan hasil pembahasan Ranperdatersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare menyetujuinya menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor9 Tahun 2004 pada tanggal 22 April 2004 Tentang
54 — 21
., jabatan Staf Bagian Hukum Setda Merangin yang26bertanggung j awab, sedangkansemuanya beralamat di jalan Jenderal Sudirman Nomor : 01Bangko, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17Februari 2010 Nomor : 188.342/01/SKKH/HUKUM/2010 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangkotanggal 17 Februari 2010 dibawah Register Nomor12/S.Kh/Pdt/2010/PN.Bk.
79 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
2004 tentang Perkebunan (bukti P9) ;Fotokopi UndangUndang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria (bukti P10) ;Fotokopi UndangUndang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan (bukti P11) ;Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I Tapanuli Selatan No.14 Tahun 1998 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten DaerahTingkat II Tapanuli Selatan Tahun 19982007 (bukti P12) ;Fotokopi Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat IT Tapanuli Selatan No.188.342
200 — 74
SarolangunNomor: 188.342/279/HK Tanggal 9 Oktober 2002 Perihal MohonPersetujuan.Fotokopi Surat Ketua DPRD Kab.
MUHAMMAD MADELmenandatangani surat Nomor : 188.342/279/Hk perihal permohonanpersetujuanakan dibangunnya + 600 unit rumah PNS Kabupaten Sarolangundiatas tanah milik PemerintahKabupaten Sarolangun seluas + 30 Ha yangditujukan kepada DPRD Sarolangun, kemudian tanggal 25 November 2002TOMY ILYAS selaku Ketua DPRD Sarolangun menindak lanjuti permohonan H.MUHAMMAD MADEL tersebut dengan surat Nomor : 740/260/DPRD perihalpersetujuan pelepasan hakatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun.Halaman 32dari212
MUHAMMAD MADELmenandatangani surat Nomor : 188.342/279/Hk perihal permohonanpersetujuanakan dibangunnya + 600 unit rumah PNS KabupatenSarolangun diatas tanah milik PemerintahKabupaten Sarolangun seluas +30 Ha yang ditujukan kepada DPRD Sarolangun, kemudian tanggal 25November 2002 TOMY ILYAS selaku Ketua DPRD Sarolangun menindaklanjuti permohonan H.
SarolangunNomor: 188.342/279/HK Tanggal 9 Oktober 2002 Perihal MohonPersetujuan.Halaman 193dari212 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2017/PN.Jmb.77)78)79)80)81)82)83)84)85)Fotokopi Surat Ketua DPRD Kab.
247 — 366
SarolangunNomor: 188.342/279/HK Tanggal 9 Oktober 2002 Perihal MohonPersetujuan.Fotokopi Surat Ketua DPRD Kab.
MUHAMMAD MADELmenandatangani surat Nomor : 188.342/279/Hk perihal permohonanpersetujuanakan dibangunnya + 600 unit rumah PNS Kabupaten Sarolangundiatas tanah milik PemerintahKabupaten Sarolangun seluas + 30 Ha yangditujukan kepada DPRD Sarolangun, kemudian tanggal 25 November 2002TOMY ILYAS selaku Ketua DPRD Sarolangun menindak lanjuti permohonan H.MUHAMMAD MADEL tersebut dengan surat Nomor : 740/260/DPRD perihalpersetujuan pelepasan hak atas tanah milik Pemerintah KabupatenSarolangun.Kemudian pada
MUHAMMAD MADELmenandatangani surat Nomor : 188.342/279/Hk perihal permohonanpersetujuanakan dibangunnya + 600 unit rumah PNS Kabupaten Sarolangundiatas tanah milik PemerintahKabupaten Sarolangun seluas + 30 Ha yangditujukan kepada DPRD Sarolangun, kemudian tanggal 25 November 2002TOMY ILYAS selaku Ketua DPRD Sarolangun menindak lanjuti permohonan H.MUHAMMAD MADEL tersebut dengan surat Nomor : 740/260/DPRD perihalpersetujuan pelepasan hak atas tanah miliki Pemerintah KabupatenSarolangun.Kemudian pada
SarolangunNomor: 188.342/279/HK Tanggal 9 Oktober 2002 Perihal MohonPersetujuan.Halaman 109dari160 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2017/PN.Jmb.77.78.79.80.81.82.83.84.85.86.87.88.89.Fotokopi Surat Ketua DPRD Kab.
185 — 126
Berdasarkan surattugas nomor :188.342/164/ SKKH/HK/2015 tertanggal 09Februari 2015;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGATPengadilan Tata Usaha Negara Jambi tersebut, setelah:1 Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 03/PenDis/2015/PTUN.JBI, tanggal 23 Januari 2014, tentang Gugatan tidakmemenuhi Pasal 62 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 (lolosdismissal);2 Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 03/Pen.MH/2015/PTUN.JBI, tanggal 23 Januari 2015
42 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daerah Nomor 09 Tahun2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja AkademiKeperawatan Milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, akantetapi PERDA tersebut ditangguhkan, sehingga sampai saat ini tidaksatupun PERDA yang mengatur tentang AKPER, jika kita lihat PERDANomor 09 Tahun 2013 dalam hal menimbang pada poin C menyatakanberdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor180/4474/Sj tanggal 6 Oktober 2012 perihal Pendapat Hukum danSurat Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 188.342
1025 — 898
Foto copy Legalisir dan Nazegelen Keputusan Walikotamadya KepalaDaerah Tingkat Il Medan No: 188.342/834/SK/1994,Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah KotamadyaDaerah Tingkat Il Medan No: 31 Tahun 1993 TentangPemakaian Tempat Berjualan dikeluarkan tanggal 9 April1994. Diberi tanda.................5. (Bukti TII Intervensi9) ;.
MASMUDI
Terdakwa:
SUTIKNO
348 — 115
2031.3 (tiga) lembar copy Keputusan DPRD Kabupaten CirebonNomor: 7 Tahun 2018 tentang Persetujuan DPRD terhadapRancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon TentangRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten CirebonTahun 2018 2038 Menjadi Peraturan Daerah tanggal 18Mei 2018.Halaman 9 dari 369 halaman Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg55.36.57.38.59.60.61.62.63.1 (satu) bundel copy Risalah Rapat Paripurna DPRDKabupaten Cirebon tanggal 18 Mei 2018.1 (satu) lembar copy Surat Bupati Cirebon Nomor:188.342
/1460/Hukum tanggal 22 Mei 2018 ditujukan kepadaGubernur Jawa Barat perihal Permohonan EvaluasiRancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon.1 (satu) bundel copy Keputusan Gubernur Jawa BaratNomor: 188.342/Kep.511Hukham/2018 tentang EvaluasiRancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun2018 2038 tanggal 31 Mei 2018.1 (satu) lembar copy Surat Bupati Cirebon Nomor:188.342/1550/Huk tanggal 4 Juni 2018 ditujukan kepadaPimpinan DPRD Kabupaten Cirebon
perihal PenyampaianKeputusan Gubernur Jawa Barat tentang Evaluasi RaperdaKabupaten Cirebon.1 (satu) lembar copy Surat Sekretariat Daerah PemerintahKabupaten Cirebon Nomor: 188.342/442/Huk tanggal 6 Juni2018 ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat perihalPermohonan Nomor Register Peraturan Daerah KabupatenCirebon tentang RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2018 2038.1 (satu) lembar copy Surat Sekretariat Daerah PemerintahKabupaten Cirebon Nomor: 188.342/2556/Hukham tanggal6 Juni 2018 ditujukan kepada Bupati
65 — 24
penambahan anggaran ataupun direvisisehingga Rancangan APBD tersebut disetujui dengan angka yangada dalam RAPBD atau sesuai yang diajukan oleh Pemerintah DaerahKabupaten Kapuas, kemudian di sahkan melalui Rapat Paripurnatanggal 24 Nopember 2014 sesuai dengan Berita acara Persetujuanbersama Bupati Kapuas dan Dewan perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kapuas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kapuas TahunAnggaran 2015 Nomor : 180/71/DPRD, Nomor : 188.342
penambahan anggaran ataupun direvisisehingga Rancangan APBD tersebut disetujui dengan angka yangada dalam RAPBD atau sesuai yang diajukan oleh Pemerintah DaerahKabupaten Kapuas, kemudian di sahkan melalui Rapat Paripurnatanggal 24 Nopember 2014 sesuai dengan Berita acara Persetujuanbersama Bupati Kapuas dan Dewan perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kapuas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas TahunAnggaran 2015 Nomor : 180/71/DPRD, Nomor : 188.342
78 — 28
Selanjutnya Bagian hukum dan Bagian TataPemerintahan Setda Kabupaten Tabanan menindaklanjuti hasilfasilitasi Ranperbup dari Biro Hukum sesuai dengan surat dariBiro Hukum Setda Provinsi Bali Nomor. 188.342/4145/Hk. (T27)e Peraturan Bupati Tabanan Nomor 51 Tahun 2016 tentangPenetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Batannyuhdengan Desa Kuwum Kecamatan Marga Kabupaten Tabananditetapbkan di Tabanan pada tanggal 1 Desember 2016 dandiundangkan pada tanggal 13 Desember 2016.
225 — 224
Nomor : 188.342/ CMTUBPELUM/04. Oleh CamatUjung Batu Pada Tanggal. 06Maret2019. telah dibubuhi Materai yang cukup,dilegalisir, diberi tanda T6 ;Fotocopy IZIN USAHA (Izin Usaha Industri) PT. TELAGA ZAMRUD. Yangdikeluarkan Tanggal : 30 September 2019. telah dibubuhi Materai yang cukup, dilegalisir, diberi tanda T7 ;Fotocopy IZIN LINGKUNGAN PT.
48 — 26
Selanjutnya Bagian hukum dan Bagian TataPemerintahan Setda Kabupaten Tabanan menindaklanjuti hasilfasilitasi Ranperbup dari Biro Hukum sesuai dengan surat dariBiro Hukum Setda Provinsi Bali Nomor. 188.342/4145/Hk. (T27)Peraturan Bupati Tabanan Nomor 51 Tahun 2016 tentangPenetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Batannyuhdengan Desa Kuwum Kecamatan Marga Kabupaten Tabananditetapbkan di Tabanan pada tanggal 1 Desember 2016 dandiundangkan pada tanggal 13 Desember 2016.
35 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat KeputusanWali Kota Madya KDH Tingkat Il Medan Nomor 188.342/3932/SKI1998 Tanggal7 Oktober 1998 tentang Pelaksana Peraturan Daerah Kota Madya Dati IlMedan Nomor 14 Tahun 1998;Dengan demikian, proses pengalihan hak dan Jual Beli serta Balik Namasebagaimana yang diuraikan di atas telah sesuai dengan PeraturanPerundangundangan yang berlaku termasuk Izin Mendirikan Bangunanyang terdapat di atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 789, Nomor 790,Nomor 791;.Bahwa, proses pengalihan hak dengan Jual Beli
92 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 625 PK/Pdt/2016 Sebelah Timur E.427; Sebelah Barat E.469;Berakhir tanggal 24 September 1980, dan apabila tanah itu berakhirjangka waktunya, maka tanah eks HGB itu kembali menjadi tanah yangdikuasai oleh negara, yang dipertegas oleh Surat Walikota MadyaKepala Daerah Tingkat I Banjarmasin Nomor 188.342/600/HOT, tanggal28 Maret 1985, Perihal: Permohonan Sdr.
68 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pares Bandar Madani (PT.PBM) dengan suratNomor : 188.342/ 33/ Hukum, yang ditujukan kepada Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Parepare untuk dibahas dan hasil pembahasanRanperda tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pareparemenyetujui menjadi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 TentangPendirian PT. Pares Bandar Madani;Bahwa setelah Perda Nomor 9 Tahun 2004 disahkan selanjutnya Drs.
Pares Bandar Madani (PT.PBM) dengan suratNomor : 188.342/ 33/ Hukum, yang ditujukan kepada Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Parepare untuk dibahas dan hasil pembahasanHal. 12 dari 107 hal. Put. No. 44 PK/Pid.Sus/2014Ranperda tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pareparemenyetujui menjadi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 TentangPendirian PT. Pares Bandar Madani;Bahwa setelah Perda Nomor 9 Tahun 2004 disahkan selanjutnya Drs.
90 — 39
maupun penambahan anggaran ataupun direvisisehingga Rancangan APBD tersebut disetujui dengan angka yangada dalam RAPBD atau sesuai yang diajukan oleh Pemerintah DaerahKab Kapuas, kemudian di sahkan melalui Rapat Paripurna tanggal 24Nopember 2014 sesuai dengan Berita acara Persetujuan bersamaBupati Kapuas dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupatenKapuas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran2015 Nomor : 180/71/DPRD, Nomor : 188.342
58 — 13
maupun penambahan anggaran ataupun direvisisehingga Rancangan APBD tersebut disetujui dengan angka yangada dalam RAPBD atau sesuai yang diajukan oleh Pemerintah DaerahKab Kapuas, kemudian di sahkan melalui Rapat Paripurna tanggal 24Nopember 2014 sesuai dengan Berita acara Persetujuan bersamaBupati Kapuas dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupatenKapuas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah kapupaten Kapuas Tahun Anggaran2015 Nomor : 180/71/DPRD, Nomor : 188.342
98 — 31
Bahwa awalnya PD.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bandung CabangBanjaran bernama Bank Karya Produksi Desa (BKPD) yang didirikanberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat No. 25/Reg/9A/A.F/1967 tanggal 21 Desember 1967 tentang pembentukan BankBank KaryaProduksi Desa (BKPD) dan Peraturan Daerah Kabupaten DT.II BandungNo.VI/1979 tentang Bank Karya Produksi Desa (BKPD) Kabupaten DTIIBandung, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor :188.342/SK.234HUK/97 seri
cara sebagai berikut :1.Bahwa awalnya PD.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bandung CabangBanjaran bernama Bank Karya Produksi Desa (BKPD) yang didirikan berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat No.25/Reg/9A/A.F/1967 tanggal21 Desember 1967 tentang pembentukan BankBank Karya Produksi Desa (BKPD)dan Peraturan Daerah Kabupaten DT.II Bandung No.VI/1979 tentang Bank KaryaProduksi Desa (BKPD) Kabupaten DT.II Bandung, kemudian berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 188.342
Perda Kabupaten DTI Bandung No.23/1996 dan SK Gubernur KDH I JawaBarat No.188.342/SK.234HUK/97 seri D, tentang Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat.Sedangkan Izin Usaha PD.BPR Banjaran adalah :1. Surat jin Usaha No : KEP 911/DJM 111.3/11.1973.2.
Perda Kabupaten DT.IJ Bandung No.23/1996 dan SK Gubernur KDH I JawaBarat No.188.342/SK.234HUK/97 seri D, tentang Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat.Sedangkan Izin Usaha PD.BPR Banjaran adalah :1. Surat jin Usaha No : KEP 911/DJM I1.3/11.1973.2.
Perda Kabupaten DTI Bandung No.23/1996 dan SK Gubernur KDH I JawaBarat No.188.342/SK.234HUK/97 seri D, tentang Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat.Izin Usaha PD.BPR Banjaran adalah :1. Surat jin Usaha No : KEP 911/DJM II.3/11.1973.2.
147 — 34
cara sebagaiberikut :1.Bahwa awalnya PD.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) KabupatenBandung Cabang Banjaran bernama Bank Karya Produksi Desa (BKPD) yangdidirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa BaratNo.25/Reg/9A/A.F/1967 tanggal 21 Desember 1967 tentang pembentukanBankBank Karya Produksi Desa (BKPD) dan Peraturan Daerah Kabupaten DT.Il Bandung No.V1I/1979 tentang Bank Karya Produksi Desa (BKPD) KabupatenDT.I Bandung, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa BaratNomor : 188.342
cara cara sebagai berikut :1.Bahwa awalnya PD.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten BandungCabang Banjaran bernama Bank Karya Produksi Desa (BKPD) yang didirikanberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa BaratNo.25/Reg/9A/A.F/1967 tanggal 21 Desember 1967 tentang pembentukanBankBank Karya Produksi Desa (BKPD) dan Peraturan Daerah KabupatenDT.I Bandung No.VI/1979 tentang Bank Karya Produksi Desa (BKPD)Kabupaten DT.I Bandung, kemudian berdasarkan Surat Keputusan GubernurJawa Barat Nomor : 188.342