Ditemukan 280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Amp
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Sri Astini, SH
Terdakwa:
I WAYAN AGUS JULIARTA
2012
  • Pada telapak kaki kanan, dua sentimeter dibawah telapak ruas Jari ketiga,terdapat Iluka lecet dengan ditutupi keropeng hitam diatasnya, berukurandua sentimeter kali tiga sentimeterPatah Tulang : Tidak tampak dan teraba patah tulang.Sebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7/65/2019 tanggal 28 Januari 2019, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    YR.02.03/XIV.4.4.7/65/2019 tanggal 28 Januari2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.M(K), DFM, Dokter Pemerintah pada RSUP Sanglah Denpasar denganhasil pemeriksaan sebagai berikut :Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 45/Pid.
    Pada telapak kaki kanan, dua sentimeter dibawah telapak ruas jariketiga, terdapat Iluka lecet dengan ditutupi keropeng hitam diatasnya,berukuran dua sentimeter kali tiga sentimeter.Patah Tulang : Tidak tampak dan teraba patah tulang.Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN AmpSebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7/65/2019 tanggal 28 Januari 2019, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 05-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 303/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
Edi Supranto
4434
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukalukasebagaimana termuat dalam Visum Et Revertum No:YR.02.03/XIV.4.4.7/59/2021,15 Pebruari 2021, dari RSUP Sanglah Denpasaryang di buat dan ditandatangani oleh dr. Nola Margaret Gunawan, SpFM,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:Pemeriksaan lukaluka:1.
    Bahwa benar pengakuan saksi korban saat dicekik tidak ada orangyang melihat pada saat dicekik dan setelan cekikannya di lepaskemudian saksi korban teriak minta tolong kemudian dating saksi Gimantetangga saksi menolong; Bahwa saksi membenarkan keterangan saksi dalam BAP.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan.Menimbang dalam persidanganya penuntut Umum telah mengajukanbukti surat berupa Visum Et Revertum No: YR.02.03/XIV.4.4.7/59/2021,15Pebruari 2021, dari RSUP Sanglah Denpasar
    terjatuh di atas kasur dan saat itu terdakwa masihdalam posisi mencekik leher saksi korban , dan saat itu saksikorban sempat melempar HP dengan maksud agar ada orang yangmendengar dan membantu saksi korban namun tidak ada yangdatang, setelah itu terdakwa melepaskan cekikannya lalu saksikorban langsung berteriak minta tolong.Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor303/Pid.B/2021/PN Dps Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalamilukaluka sebagaimana termuat dalam Visum Et Revertum No:YR.02.03/XIV.4.4.7
    kemudian saksi korban berusaha melepaskan dirisampai terjatuh di atas kasur dan saat itu terdakwa masih dalam posisimencekik leher saksi korban , dan saat itu saksi korban sempat melempar HPdengan maksud agar ada orang yang mendengar dan membantu saksi korbannamun tidak ada yang datang, setelah itu terdakwa melepaskan cekikannya lalusaksi korban langsung berteriak minta tolong dan akibat perbuatan terdakwa,saksi korban mengalami lukaluka sebagaimana termuat dalam Visum EtRevertum No: YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 08-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 554/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Putu Angga Surya Pratama, SE.
8549
  • . : YR.02.03/XIV.4.4.7/747/2019tanggal 12 Desember 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. DudutRustyadi, SoOFM (K), SH., selaku dokter pemeriksa pada Rumah Sakit UmumPusat Sanglah, luka tersebut mengakibatkan AGUSTUS meninggal dunia.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310ayat (4) UU R.I No. : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Akibat daribenturan tersebut AGUSTUS mengalami luka yang disebabkan olehkekerasan tumpul, berdasarkan Visum et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7/747/2019 tanggal 12 Desember 2019 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr. Dudut Rustyadi, SpFM (kK), SH.
    Pada punggung kaki kiri, dua belas sentimeter dibawah pergelangan kaki, terdapat luka lecet yang ditutupikeropeng, berukuran dua sentimeter kali satu sentimeter.Dengan kesimpulan semua keadaan tersebut diatas disebabkan olehkekerasan tumpul, berdasarkan Visum et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7/747/2019 tanggal 12 Desember 2019 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr. Dudut Rustyadi, SpFM (kK), SH.
Register : 13-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
Ni Nyoman Mendri
2919
  • sepeda motor terdakwa menyenggol pinggang sebelah kanan saksi Ni NyomanHal 2 dari 13 halaman Putusan Pidana Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN DpsRika kemudian ban bagian depan sepeda motor terdakwa menabrak korban Ni MadePadmini yang berjalan didepan saksi Ni Nyoman Rika hingga korban terjatuh didekattrotoar jalan sebelah barat dan tidak sadarkan diri;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Ni Made Padmini mengalami luka luka kemudian meninggal dunia sebagaimana Visum et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    berjalandipinggir as jalan sebelah barat/kiri sehingga stang sebelah kiri sepedamotor terdakwa menyenggol pinggang sebelah kanan saksi Ni NyomanRika kemudian ban bagian depan sepeda motor terdakwa menabrakkorban Ni Made Padmini yang berjalan didepan saksi Ni Nyoman Rikahingga korban terjatun didekat trotoar jalan sebelah barat dan tidaksadarkan diri; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Ni Made Padminimengalami luka luka kemudian meninggal dunia sebagaimana Visum etRepertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    dipinggir as jalan sebelah barat/kiri sehingga stang sebelah kiri sepeda motorterdakwa menyenggol pinggang sebelah kanan saksi Ni Nyoman Rika kemudian banbagian depan sepeda motor terdakwa menabrak korban Ni Made Padmini yang berjalandidepan saksi Ni Nyoman Rika hingga korban terjatuh didekat trotoar jalan sebelah baratdan tidak sadarkan diri;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Ni Made Padmini mengalami luka luka kemudian meninggal dunia sebagaimana Visum et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 11-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 320/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon:
Asnath P. Kanalebe
1613
  • UM.01.0S/XV.4.4.7/37146/2017 merupakan hak pemohonsebagai ahli waris . maka mohon kiranya dapat ditetap kan pemohon bertindaksebagai wali atau ahii waris yang menjalankan kekuasaan untuk melakukantindakan hukum jjin menjuai atas tanah dan bangunan yang merupakan hartabersama.Berdasarkan hal tersebut diatas maka pemohon , mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Denpasar, dalam waktu yg tidak terlalu lama dapat memanggilpemohon , untuk mengikuti sidang dan kemudian setelah memeriksa permohonanini berkenan
    Fotocopy Surat Keterangan Nomor UM.01.05/XIV.4.4.7/37146/2017,tertanggal 20 Nopember 2017, yang untuk selanjutnya diberi tanda P7 ;8. Foto copy Sertifikat Hak Milik No. 4773, atas nama MELYANUS WADUNERU, terletak di Desa Canggu , Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung,diberi tanda bukti P8 ;9.
Register : 30-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 886/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH
Terdakwa:
Melki Pusut Alias Elki
2416
  • Surat bukti Sertifikat Medis Kematian Nomor UM 01.05/XIV.4.4.7/2870/2019tanggal 6 September 2019 dari Rumah Sakit Sanglah Denpasar;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, Penuntut Umum tidakdapat lagi menghadirkan Terdakwa di persidangan karena telah meninggaldunia;Menimbang, bahwa Pasal 77 Kitab UndangUndang Hukum Pidanamenyebutkan Kewenangan menuntut pidana gugur, jika tertuduh meninggaldunia, sehingga dengan demikian dengan meninggalnya Terdakwa dalamperkara ini maka kewenangan Penuntut Umum
Register : 18-03-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 38/Pid.Sus/2020/PN Gin
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
KOMANG ADI WIJAYA,SH.
Terdakwa:
MOH. IJMA HOIRUL ANWAR
3314
  • YR.02.03/XIV.4.4.7/776/2019 tanggal23 Desember 2019.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksuddalam pasal 310 ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan saksi saksi sebagai berikut:1.
    YR.02.03/XIV.4.4.7/776/2019 tanggal 23Desember 2019 yang menjelaskan korban JAYUS meninggal dunia;0 Gambar/Sket Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu LintasJalan yang dibuat oleh DEWA GEDE PUTRA ARNAWA dan diketahui olehKanit Lantas Polsek Ubud;Menimbang, oleh karena surat yang diajukan oleh Penuntut Umumtersebut telah sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP jo.
    RSUP Sanglah Denpasar dan sempatdi rawat selama 8 (delapan) jam kemudian meninggal dunia pada hariSenin, tanggal 9 Desember 2019 sekitar pukul 08.30Wita;0 Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 1332/RSAC/XII/2019tanggal 18 Desember 2019, dengan kesimpulan akibat dari kejadiantersebut menyebabkan korban JAYUS tidak sadarkan diri, mengalami lukaluka pada bagian kepala dan tangan, mulut keluar darah serta patah tulangpada bagian dada kanan;0 Bahwa berdasarkan Visum et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7
    Denpasar dansempat di rawat selama 8 (delapan) jam kemudian meninggal dunia pada hariSenin, tanggal 9 Desember 2019 sekitar pukul 08.30Wita;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor1332/RSAC/XII/2019 tanggal 18 Desember 2019, dengan kesimpulan akibatdari kejadian tersebut menyebabkan korban JAYUS tidak sadarkan diri,mengalami lukaluka pada bagian kepala dan tangan, mulut keluar darah sertapatah tulang pada bagian dada kanan;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 23-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 554/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
I Made Lovi Pusnawan, S.H.
Terdakwa:
Arifin Dewantoro Alias Fendi
2410
  • Penetapan Majelis Hakim Nomor 554/Pid.Sus/2018/PN Dps tanggal 23Mei 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Surat Dakwaan Penuntut Umum;Surat bukti Sertifikat Medis Kematian Nomor UM 01.05/XIV.4.4.7/1942/2018tanggal 13 Juli 2018 dari Rumah Sakit Sanglah Denpasar;6.
Register : 24-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 264/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Tamariska Dian Ratnaningtyas, SH.,MH.
Terdakwa:
I Wayan Gingsir Als Yansir
7239
  • terpecah di dahi sebelah kiriSaksi Gede Budiarta yang mengakibatkan kepala Saksi GedeBudiarta mengeluarkan darah.Bahwa kemudian ketika Saksi Gusti Bagus Sandi Adnyana als AGUSsampai kembali di Gudang Kayu PT Kita Karya dan langsung membawaSaksi Gede Budiarta ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar untukmendapatkan pertolongan pertama.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saksi Gede Budiarta mengalamiluka terbuka pada dahi sisi kiri dan di atas sudut luar mata sebagaimanaVisum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    kiri Saksi Gede Budiarta hingga 1 (satu) buahbotol bir kosong merk Heineken warna hijau tersebut hingga terpecahdi dahi sebelah kiri Saksi Gede Budiarta yang mengakibatkan kepalaSaksi Gede Budiarta mengeluarkan darah; Bahwa benar kemudian ketika Saksi Gusti Bagus Sandi Adnyana alsAGUS sampai kembali di Gudang Kayu PT Kita Karya dan langsungmembawa Saksi Gede Budiarta ke Rumah Sakit Sanglan Denpasaruntuk mendapatkan pertolongan pertama; Bahwa benar berdasarkan Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    dahikepala sebelah kiri Saksi Gede Budiarta hingga 1 (Satu) buah botolbir Kosong merk Heineken warna hijau tersebut hingga terpecah didahi sebelah kiri Saksi Gede Budiarta yang mengakibatkan kepalaSaksi Gede Budiarta mengeluarkan darah; Bahwa kemudian ketika Saksi Gusti Bagus Sandi Adnyana alsAGUS sampai kembali di Gudang Kayu PT Kita Karya dan langsungmembawa Saksi Gede Budiarta ke Rumah Sakit Sanglan Denpasaruntuk mendapatkan pertolongan pertama; Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
Putus : 01-01-1970 — Upload : 16-09-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/Pid/2019/PT.Dps
Tanggal 1 Januari 1970 — Marcello Otto Soleman Supusepa
13769
  • Akibatkejadian tersebut Saksi koroban merasakan sakit pada jari manis dan jarikelingking tangan kanan Saksi korban, dimana jari manis dan jari kelingkingtangan kanan Saksi korban mengalami patah, hal mana diperkuat denganVisum et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/465/2018 tanggal 6September 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Akibat kejadian tersebut Saksi korbanmerasakan sakit pada jari manis dan jari kelingking tangan kanan Saksikorban, dimana jari manis dan jari kelingking tangan kanan Saksi korbanmengalami patah, hal mana diperkuat dengan Visum et Repertum Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7/465/2018 tanggal 6 September 2018 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 16-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 117/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
I GUSTI NGURAH GEDE
2113
  • sentimeter dibawah lipatan siku,terdapat luka lecet, berukuran empat sentimeter kali satu sentimeter;9) Pada tungkai bawah kanan bagian depan, empat sentimeter dibawahlutut, terdapat Iuka lecet berukuran tiga koma lima sentimeter kali duasentimeter.Halaman 3 dari 22 Perkara Nomor 177/Pid.Sus/2018/PN GinDengan kesimpulan ditemukan lukaluka yang disebabkan oleh kekerasan tumpul,sedangkan lika nomor lima diakibatkan oleh tindakan medis sebagaimanatercantum dalam Visum Et Repertum nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7
    Pada tungkai bawah kanan bagian depan, empat sentimeter dibawahlutut, terdapat Iluka lecet berukuran tiga koma lima sentimeter kali duasentimeter.Dengan kesimpulan ditemukan lukaluka yang disebabkan oleh kekerasan tumpul,sedangkan lika nomor lima diakibatkan oleh tindakan medis sebagaimanatercantum dalam Visum Et Repertum nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/153/2018 tanggal27 Maret 2018, yang dibuat dan ditandatangani atas sumpah jabatan olehdr.Dudut Rustyadi, Sp.
    Ida Ayu RatihSavitri, S.Ked, dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Famili Husada, dengankesimpulan, ditemukan lukaluka akibat trauma tumpul, dimana terhadappembacaan Visum et Repertum diatas terdakwa menyatakan tidak keberatan.Disamping Visum Et Repertum diatas, di persidangan juga telah didengarpembacaan Visum Et Repertum atas nama WAYAN SUMA, Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7/153/2018 tertanggal 27 Maret 2018 yang dibuat danditandatangani oleh dr.Dudut Rustyadi, Sp.
    WAYAN SUMA telah dilakukan VisumEt Repertum yakni Visum Et Repertum terhadap Jenazah WAYAN SUMAtanggal 13 Maret 2018, Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/153/2018 tertanggal 27Maret 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Dudut Rustyadi, Sp.
    :Ked, dokter pemeriksa padaRumah Sakit Umum Famili Husada dan Visum Et Repertum atas nama WAYAN SUMA, Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/153/2018 tertanggal 27 Maret 2018yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Dudut Rustyadi, Sp. F, SH, dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.Halhal yang meringankan ; Terdakwa maupun keluarganya telah meminta maaf sekaligus telah memberiungkapan penyesalan kepada keluarga korban WAYAN SUMA (Alm).
Register : 01-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 134/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Putu Adi Handika Widianto
278
  • Keadaantersebut telah menimbulkan kelumpuhan pada kedua anggota gerak atasdan bawah yang menetap, sebagaimana dalam Visum et repertum No:YR.02.03/XIV.4.4.7/283/2019 dibuat pada tanggal O3 Mei 2019ditandatangani oleh dr.Kunthi Yuliana,Sp.FM ;Bahwa selanjutnya korban Putu Supartana dipulangkan kerumahnyakarena tidak memiliki biaya operasi selanjutnya dua hari kKemudian padahari senin tanggal 14 Januari 2019 korban Putu Supartana dibawa lagi keHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2019/PN Sgrrumah
    Keadaantersebut telah menimbulkan kelumpuhan pada kedua anggota gerak atasdan bawah yang menetap, sebagaimana dalam Visum et repertum No:YR.02.03/XIV.4.4.7/283/2019 dibuat pada tanggal O3 Mei 2019ditandatangani oleh dr.Kunthi Yuliana,Sp.FM ;Bahwa setelah terjadi kecelakaan lalu lintas terdakwa tidak melakukanpertolongan terhadap korban Putu Supartana melainkan terdakwalangsung pergi dan pulang ke rumahnya terdakwa ;Bahwa terdakwa dengan keluarga korban Putu Supartana sudahmembuat surat pernyataan
    sempat kritis selama kurang lebih 7(tujuh) hari, Kemudian korban meninggal dunia;Atas keterangan saksi Terdakwa membenarkan;Menimbang, setelah diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim,Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (A de Charge);1.2.2.Menimbang, bahwa di persidangan dibcakan surat berupa:Visum et repertum No.14/IV/VER/RSPS/2019, tertanggal 02 Mei 2019ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr.IM ADI Virnawan, dokter padaRumah Sakit Umum Parama Sidhi;Visum et repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7
    pemeriksaan pada dahi kanan terdapatluka terawat dengan tujuh buah jaritan, pada batang hidung sampingkanan terdapat luka lecet berukuran 2 cm kali 1,5 cm dan korbandilakukan tindakan pemeriksaan anggota gerak atas dan bawahditemukan kelumpuhan dengan kesimpulan : ditemukan lukalukamemar, lecet, robek dan patah tulang leher akibat kekerasan tumpul.Keadaan tersebut telah menimbulkan kelumpuhan pada kedua anggotagerak atas dan bawah yang menetap, sebagaimana dalam Visum etrepertum No: YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 09-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 136/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
I GUSTI NYOMAN WIDANA, SH.
Terdakwa:
Ni Ketut Sitiani
2915
  • Bahwa akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban Ni Kadek DewiSuprihatin mengalami luka pada kepala bagian belakang kemudian dilarikanke RSUD Buleleng untuk selanjutnya di rujuk ke RSUP Sanglah Denpasar, danberdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7/220/2019tanggal 9 April 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    YR.02.03/XIV.4.4.7/220/2019,tanggal 9 April 2019 atas nama Ni Kadek Dewi Suprihatin yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Kunthi Yulianti, Sp.
    sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dimanaTerdakwa menabrak knalpot pengendara Suzuki Shogun Putu Sudarma;Bahwa benar akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara SuzukiShogun Putu Sudarma mengalami luka lecet pada siku kanan punggung kanan,lutut kanan, kaki kiri dan pada jempol kaki, sedangkan yang dibonceng terdakwakorban Ni Kadek Dewi Suprihatin meninggal dunia setelah 3 (tiga) hari dirawat dirumah sakit.Bahwa benar berdasarkan Visum Et Repertum Visum Et Repertum : No.YR.02.03/XIV.4.4.7
    Mengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa sebagai akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diatas, telahmenyebabkan korban Ni Kadek Dewi Suprihatin yang dibonceng oleh Terdakwamengalami lukaluka memar dan robek yang disebabkan oleh kekerasan tumpul danmeninggal dunia sebagaimana hasil Visum Et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7/220/2019, tanggal 9 April 2019 atas nama Ni Kadek Dewi Suprihatinyang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. Kunthi Yulianti, Sp.
Register : 16-04-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
I GEDE PUTU ASTAWA, SH.
Terdakwa:
KADEK SUKA DARMAWAN
3321
  • dikendarai oleh Kadek Resma Leona Dewi (korban) denganmembonceng saksi Ni Made Nova Setiani sehingga terjadi kecelakaan lalulintas yaitu kendaraan yang dikemudikan terdakwa menabrak sepeda motorHonda Scoopy tersebut; Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut saksi Ni Made Nova Setiani yangdibonceng Kadek Resma Leona Dewi (korban) mengalami robek pada dagu,lecet pada hidung dan kedua kaki, patah pada tangan sebelah kiri, patah gigiatas 5 dan gigi bawah 1, yang didukung Visum Et Revertum No.VR.02.03/XIV.4.4.7
    Visum Et Repertum Nomor VR.02.03/XIV.4.4.7/683/2019 tanggal 28Nopember 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Putu Ngurah Artana,M.Biomed, Sp.B dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng sementarakeadaan Ni Made Nova Setiani yang saat itu membonceng pada sepeda motortersebut keadaan korban harus menjalani pemeriksaan dan perawatan sepertidisampaikan menurut Visum Et Repertum Nomor VR.02.03/XIV.4.4.7/683/2019tanggal 28 Nopember 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    UndangundangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksudluka ringan adalah luka yang mengakibatkan korban menderita sakit yang tidakmemerlukan perawatan inap di rumah sakit atau selain yang di klasifikasikandalam luka berat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana diuraikan diatas bahwa setelah kejadian korban Ni Made Nova Setiani dirujuk ke RSUPSanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum NomorVR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 26-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 341/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Si Ayu Alit Sutari Dewi
Terdakwa:
Kalungi Shamilah
1910
  • tidakterima kemudian berdiri langsung mendorong tubuh saksi korban lalumencekik leher menggunakan tangan kanan karena saksi korban kagetdan reflek ikut menarik rambut Terdakwa selanjutnya masih dalam posisitangan kanan Terdakwa mencekik leher saksi korban tubuh saksi korbankembai didorong hingga jatuh terlentang dan dalam posisi terlentangTerdakwa duduk diatas tubuh saksi korban sambil tetap mencekik lehersaksi korban; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, berdasarkan hasil visum et repertumno. yr.02.03/xiv.4.4.7
    akan masuk untuk mengambilbir, saksi korban tersebut menarik baju dan rambut Terdakwa laluTerdakwa mencekik leher saksi korban sehingga terjatuh ke lantai;Halaman 4 dari 8 halaman Putusan Nomor 341/Pid.B/2019/PN Dps Bahwa Terdakwa mencekik leher saksi korban tersebut mempergunakantangan tanpa alat, saat itu Terdakwa dalam keadaan dipengaruhi minumankeras; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan Terdakwa danmemohon maaf kepada saksi korban;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et Repertum No.Yr.02.03/xiv.4.4.7
Register : 25-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 505/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
I Ketut Sutarma
4840
  • sudah melihat ada sepeda motoryang dikendarai oleh korban datang dari arah barat menuju timur namunterdakwa tetap berbelok ke kanan memotong jalur ke arah selatan menujuJalan Sekar Sari serta tidak memberikan prioritas kepada korban yangbergerak lurus dari arah barat ke timur di jalur cepat sehingga terjaditabrakan yang mengakibatkan korban Delfis mengalami luka luka darihidung dan mulut keluar darah dan meninggal di tempat kejadiansebagaimana termuat dalam Visum Et Revertum Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7
    bergerak dilajur cepat/kanan, dan sesampainya di tempat kejadian, terdakwa sudahmelihat ada sepeda motor yang dikendarai oleh korban datang dari arahbarat menuju timur namun terdakwa tetap berbelok ke kanan memotongjalur ke arah selatan menuju Jalan Sekar Sari serta tidak memberikanprioritas kepada korban yang bergerak lurus dari arah barat ke timur dijalur cepat sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan saksi korbanmengalami lukaluka sebagaimana termuat dalam Visum Et RevertumNomor: YR.02.03/XIV.4.4.7
    kejadian, terdakwa sudahmelihat ada sepeda motor yang dikendarai oleh korban datang dari arahbarat menuju timur namun terdakwa tetap berbelok ke kanan memotongjalur ke arah selatan menuju Jalan Sekar Sari serta tidak memberikanprioritas kepada korban yang bergerak lurus dari arah barat ke timur dijalur cepat sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan saksi korbanmengalami lukaluka sebagaimana termuat dalam Visum Et RevertumHal 8 dari 33 Putusan Nomor 505/Pid.Sus/2019/PN DpsNomor: YR.02.03/XIV.4.4.7
    sudah melihat ada sepeda motor yang dikendarai oleh korbandatang dari arah barat menuju timur namun terdakwa tetap berbelok kekanan memotong jalur ke arah selatan menuju Jalan Sekar Sari serta tidakmemberikan prioritas kepada korban yang bergerak lurus dari arah barat ketimur di jalur cepat sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan korbanDelfis mengalami luka luka dari hidung dan mulut keluar darah danmeninggal di tempat kejadian sebagaimana termuat dalam Visum EtRevertum Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 27-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 688/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Putu Agus Adnyana Putra, SH
Terdakwa:
I Gede Eka Dharma Nugraha
2013
  • memasukipersimpangan jalan, tida berusaha untuk mengerem serta tidakmemberikan prioritas kepada pejalan kaki yang saat itu korbanAsnah Wahyuni sedang menyebrang jalan dari arah selatan menujuke utara sehingga bagian depan sebelah kiri kendaraan terdakwamenabrak korban yang menyebabkan korban terpental dan jatuhdisebelah kiri jalan dekat trotoar jalan ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Asnah Wahyunimengalami lukaluka kemudian meninggal dunia sebagaimanaVisum et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    persimpangan jalan, tida berusaha untuk mengeremserta tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang saat itukorban Asnah Wahyuni sedang menyebrang jalan dari arah selatanmenuju ke utara sehingga bagian depan sebelah kiri kKendaraanterdakwa menabrak korban yang menyebabkan korban terpental danjatuh disebelah kiri jalan dekat trotoar jalanBahwa benar akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban AsnahWahyuni mengalamilukaluka kemudian meninggal duniasebagaimana Visum et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    saatmemasuki persimpangan jalan, tida berusaha untuk mengerem serta tidakmemberikan prioritas kepada pejalan kaki yang saat itu korban AsnahWahyuni sedang menyebrang jalan dari arah selatan menuju ke utarasehingga bagian depan sebelah kiri kendaraan terdakwa menabrak korbanyang menyebabkan korban terpental dan jatuh disebelah kiri jalan dekattrotoar jalan , akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Asnah Wahyunimengalami lukaluka kemudian meninggal dunia sebagaimana Visum etRepertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 12-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 621/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
Heppy Maulia Ardani, SH.
Terdakwa:
Moh. Mashud Hasan
175116
  • Saksi Navein kemudian berteriak meminta tolonghingga datang warga sekitar, Terdakwa lalu menghentikan perbuatannya dankarena panik Terdakwa juga berteriak maling rampok hingga banyak wargasekitar datang memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebutkepada pihak berwajib;Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Navein mengalami lukalukasebagaimana Visum Et Repertum Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/150/2021tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani dr.
    Saksi Navein kemudian berteriak meminta tolonghingga datang warga sekitar, Terdakwa lalu menghentikan perbuatannya dankarena panik Terdakwa juga berteriak maling rampok hingga banyak wargasekitar datang memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebutkepada pihak berwajib; Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Navein mengalami lukalukasebagaimana Visum Et Repertum Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/150/2021tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani dr.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat berupa hasil Visum EtRepertum Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/150/2021 tanggal 10 Mei 2021 yangditandatangani dr.
    Bahwa Terdakwa melakukan penusukan, dan pemukulan denganmenggunakan batu ke arah saksi korban adalah karena emosi, selain itu agarsaksi korban jera dan supaya takut menagih hutangnya lagi; Bahwa Terdakwa ditangkap oleh saksi Wayan Ari Gustawan dan saksi Wayan Arianta dari kepolisian; Bahwa alat bukti surat berupa hasil Visum Et Repertum Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/150/2021 tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani dr.
Register : 29-06-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 26-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 585/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
Matsari
329197
  • kemudianterdakwa mengancam dan menyuruh saksi JUMMAH menghampirikorban dengan tujuan memancing korban agar tidak pergimeninggalkan lokasi yang diikuti oleh terdakwa dari belakangselanjutnya terdakwa menendang korban hingga korban terjatuh kesungai lalu terdakwa menebaskan atau membacok korban denganmenggunakan celurit sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai bagiankepala, leher dan bahu kanan korban mengakibatkan kematian padakorban KARMIADI, hal ini sesuai dengan VISUM ET REPERTUMNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Ahli bekerja di RSUP Sanglah sejak tahun 2005, danJabatan terakhir Ahli adalah Kepala Instalasi Kedokteran Forensik danPemulasaraan Jenazah sejak tahun 2020 sampai sekarang;Bahwa dalam memberikan keterangan sebagai ahli Abhlimendapat surat tugas dari RSUP Sanglanh dengan NomorUM.01.05/XIV.4.3.1/11719/2021, Tanggal 05 April 2021;Bahwa berdasarkan temuan saat pemeriksaan luar dan dalampada jenazah yang Ahli tuangkan dalam VISUM ET REPERTUM,Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    DpsMenimbang, bahwa keseluruhan barang bukti yang diajukan kepersidangan tersebut telah disita secara sah menurut hukum dan telahmendapat Izin Penyitaan serta telah dibuat Berita Acara Penyitaannya, BarangBukti tersebut telah diperlinatkan oleh Majelis Hakim kepada para saksi danterdakwa, oleh yang bersangkutan membenarkannya, karena itu dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan juga mengajukanbukti surat berupa VISUM ET REPERTUM NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    ) kali mengenai leher korban sehingga korban jatuh ke dalamsungal dengan posisi berdiri kemudian terdakwa dari atas sungai langsungmenebaskan celurit yang terdakwa selipkan dipinggangnya sebanyak 2 (dua)kali mengenai bagian kepala dan leher belakang saksi korban sehingga korbanjatuh tersungkur ke dalam sungai dan mengakibatkan lukaluka di kepala, leherdan dibahu kanan korban sehingga korban KARMIADI meninggal dunia;Menimbang, bahwa berdasarkan sesuai dengan VISUM ETREPERTUM Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
Putus : 23-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 45/PID.SUS/2019/PT DPS
Tanggal 23 Oktober 2019 — I GDE WIRYAWAN,SH. al. GEDE PANGI
139105
  • hujan deras pada malam hari, aliran air Sungai mengikissenderan yang berdempetan dengan pondasi rumah tersebut sehinggasenderan jebol dan menggerus tanah dan akibatnya 1 (satu) unit rumahyang dihuni MADE OKTARA DWI PAGUNA dan keluarganya tersebutlongsor, mengakibatkan 4 (empat) orang meninggal dunia yaitu korban NIMADE LINTANG AYU WIDMERTI, NI PUTU DETA VANIA LARASATI, MADE ADIN RADITA PALGUNA, NYOMAN ADLI ANGGARA PALGUNAkarena tertimbun longsor dan sesuai dengan Visum et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    /658/2018, Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/657/2018, NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/660/2018, serta Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/659/2018tertanggal 09 Desember 2018 seluruhnya menyimpulkan pada jenazahditemukan luka luka dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasantumpul sedangkan saksi korban MADE OKTARA DWI PAGUNA sendiri,mengalami luka sesuai dengan Visum et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/677/2018 tanggal 13 Desember 2018 dengankesimpulan ditemukan luka luka dan patah tulang akibat kekerasan tumpul.Derajat