Ditemukan 34288 data
12 — 9
Hal itu sesuai dengan ibarat dalam Kitab MadaaHurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz I halaman 83 yangdiambil alih oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagaipendapatnya sendiri, yang berbunyiseArtinya Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumahtangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudahtidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian, dan hubungansuami isteri menjadi tanpa ruh (hampa), sebabmeneruskan perkawinan berarti menghukum salah satusuami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
7 — 1
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz I halaman 83 yang berbuny) :Halaman 11 dari 14 halaman Putusan No. 3233/Pdt.G/20151212Artinya : Maka apabila telah tetap gugatan isteri dihadapan hakim dengan bukti daripihak isteri atau pengakuan suami, atau adanya hal yang menyebabkan tidakadanya pergaulan yang harmonis antara keduanya, dan Hakim tidak berhasilmendamaikan kedua belah pihak, maka Hakim dapat menceraikannyadengan talak bain.Dan Majelis merujuk kaidah fiqh dalam Kitab Ghoyatul Marom
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83 yang berbunyi :Halaman 13 dari 14 halaman Putusan No. 3233/Pdt.G/201514 Dan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya maka Hakimdibolehkan menjatuhkan talak satu suami Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor tahun 1974 menyebutkan, bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan didepansidang Pengadilan setelah yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikankedua belah pihak; Bahwa untuk melakukan
12 — 7
Dalil syari dalam KitabMadaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83, yang kemudian diambil alin sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:on ih year gill Nlapestn go les iain sed yer glBlLl laced NMlllbaSLYVESLS,Palle phtdbolia gu shloudlae a jie UaKeeslalies + ey WYArtinya : Islam memilih lembaga thalaq / cerai ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa), sebabmeneruskan
15 — 6
Jika rumah tangga diteruskansebagaimana dikehendaki oleh Tergugat/Pembanding, tentu akan menjadikanpenderitaan bagi Penggugat/Terbanding yang hal itu tidak sesuai dengan semangatkeadilan, sebagaimana ibarat dalam Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq JuzI halaman 83 yang diambil alih oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagai pendapatnyasendiri, yang berbunyi :Artinya : slam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudah dianggapHal. 2 dari 4 hal. Put.
16 — 2
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz I halaman 83 yang berbuny) :i: das ly ney sLoul O hadi p> YL! ells pL jl ayHal 11 dari 16 Putusan No. 0558/Pdt.G/2015/PA.
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83 yang berbuny! :pe ay aly yey sho! O planta p> jb! alli DL jee igHal 13 dari 16 Putusan No. 0558/Pdt.G/2015/PA. Bks.
15 — 1
ada harapan untuk rukun kembali,disisi lain Majelis Hakim maupun keluarga Penggugat telah berusaha denganmaksimal untuk merukunkan supaya Penggugat tidak bercerai denganTergugat juga tidak berhasil, sehingga perkawinan Penggugat dan Tergugatjika dipertahankan justru akan menyengsarakan kedua belah pihak, oleh karenaitu perkawinan Penggugatdan Tergugat lebih maslahat jika diceraikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim juga sependapatdengan pendapat dalam kitab Madza Huriatuz Zaujaini fith
53 — 9
Dalil syar'i dalam Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83, yang kemudian diambil alih sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:wo pla ied cur GWbIl plies pMiwVl ,Lisl 255alo Vs mila: lgod giris ane ale zg! obsoY tay pt d)90 Tl iJ!
14 — 7
Jika rumah tangga diteruskansebagaimana dikehendaki oleh Tergugat / Pembanding, tentu akan menjadikanpenderitaan bagi Penggugat / Terbanding yang hal itu tidak sesuai dengan semangatkeadilan, sebagaimana ibarat dalam Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith ThalaaqJuz I halaman 83 yang diambil alih oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagaipendapatnya sendiri, yang berbunyi :Artinya : slam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudah dianggapgoncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat
46 — 17
Dalil syar'i dalam Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83, yang kemudian diambil alin sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:blusdl Cyl uas Gur SI! eLbs pw!
14 — 3
Oleh karena itu perkawinan mereka lebihmasalahat diceraikan;Menimbang bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim juga sependapatdengan pendapat dalam kitab Madza Huriatuz Zaujaini fith Tholaq Juz halaman83 yang berbunyi;Cate: dy Crs 3 o> CS janine Sb) ales ere YI jal 8,Nerd OV egy nF or Oye Tap) dey emai Cary che Vy mei letDI Aa) og) 4215 lle ley wy ll rel Caer gil dol de pKa il oliasArtinya : Islam memilih lembaga talak/cerai ketika rumah tangga dianggapgoncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat
21 — 9
untuk mendamaikan kedua belah pihak ternyata tidak berhasilmengembalikan kondisi rumah tangga para pihak seperti sedia kala, memaksakankedua pihak untuk tetap berkumpul sebagai suami isteri tentunya akan banyakmendatangkan mudlarat daripada manfaatnya, oleh karena itu Pengadilan TinggiAgama Surabaya berpendapat perceraian akan lebih banyak memberi peluangmemperoleh maslahah bagi keduanya di kemudian hari ;Menimbang, bahwa sesuai pula dengan pendapat ulama fiqh dalam KitabMadaa Hurriyatuz Zaujaini fith
11 — 1
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83 yang berbunyi :Artinya : Maka apabila telah tetap gugatan isteri dihadapan hakim dengan bukti daripihak isteri atau pengakuan suami, atau adanya hal yang menyebabkantidak adanya pergaulan yang harmonis antara keduanya, dan Hakim tidakberhasil mendamaikan kedua belah pihak, maka Hakim dapatmenceraikannya dengan talak ba in.
Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaag Juz halaman 83 yang berbunyi : Dan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya maka Hakimdibolehkan menjatuhkan talak satu suami Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor tahun 1974 menyebutkan, bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan didepansidang Pengadilan setelah yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasilmendamaikan kedua belah pihak ; Bahwa untuk melakukan perceraian harus adacukup alasan, bahwa antara
19 — 8
denganTerbanding/Pemohon 6 (enam) bulan berturutturut dan didukung olehketidak berhasilan mediator dalam mendamaikan para pihak sertaMajelis Hakim tingkat pertama yang tidak berhasil mendamaikan parapihak, sehingga Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berpendapatbahwa rumah tangganya Pembanding/Termohon dengan Terbanding/Pemohon tidak ada manfaatnya lagi apabila dilanjutkan danPengadilan Tinggi Agama Surabaya mengutip pendapat pakar hukumIslam Syeh Abdurrahman AshShobuni, dalam Kitab Madaa HurriyatuzZaujaini fith
9 — 0
demikian akan menimbulkan kemudaratanyang lebih besar bagi rumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan doktrin hukum Islamyang dikemukakan oleh Syeikh Daud AlFathani dalam Kitab Ghayatul Maramsebagai berikut:4ala juolall cule glb ka 5 an, jl 4x ) aac X53) lal sArtinya: Jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, maka Hakimboleh menjatuhkan talak suami tersebut;Demikian pula doktrin hukum Islam sebagaimana termuat dalam Kitab MadaaHurriyatuz Zaujaini fith
50 — 11
maka fakta yang demikianitu seharusnya ditafsirkan bahwa hati kedua belah pihak (suami isteri) tersebut telahpecah sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975.Menimbang, bahwa dalam situasi seperti itu, jika rumah tangga diteruskansebagaimana dikehendaki oleh Tergugat / Pembanding, tentu akan menjadikanpenderitaan bagi Penggugat/ Terbanding yang hal itu tidak sesuai dengan semangatkeadilan, sebagaimana ibarat dalam Kitab Madaa Hurrityatuz Zaujaini fith
10 — 8
Dalil syar'i dalam Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83, yang kemudian diambil alih sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:wo plas yur Gb! epLbs piwYl ,Lisl 255alo Vs nileas lgod giis ane ale zg! obooY tay pt an 64922 Tlo5jI ale.
55 — 25
Hal ini tidak sesuai dengansemangat dan rasa keadilan, sebagaimana ibarat dalam kitab Madaa HurriyatuzZaujain fith Thalaaq Juz I halaman 83 yang diambil alih oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama sebagai pendapatnya sendiri, yang berbunyi:clei Led aie be: ds Cra) ald Gye n> GrUbS! pls DL Yl jus! 25,pSS Ol oles shat Yl OY egy ab oe Se ZlysSl Ae mmei Cery cle Yylta) coy ot lb bday Lgl pred corgi!
19 — 8
Yurisprudensiputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534 K/AG/1996tanggal 18 Juni 1996 yang pada pokoknya menyatakan bahwa dalamperceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan, dan karenasalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu diperhatikanadalah sejauh mana perkawinan itu dan hati masingmasing telah pecah(broken marriage);Menimbang, bahwa terhadap masalah perceraian Pengadilan TinggiAgama Surabaya juga sependapat dengan dalil dalam Kitab MadzaHurriyatuz Zaujaini fith
22 — 7
Dalil syar'i dalam Kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83, yang kemudian diambil alih sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:Lgad bis ea aly Gamo Stl Shall qo peut Gam Gall ali aly!
10 — 2
ada harapan untuk rukun kembaii,disisi lain Majelis Hakim maupun keluarga Penggugat telah berusaha denganmaksimal untuk merukunkan supaya Penggugat tidak bercerai denganTergugat juga tidak berhasil, sehingga perkawinan Penggugat dan Tergugatjika dipertahankan justru akan menyengsarakan kedua belah pihak, oleh karenaitu perkawinan Penggugat dan Tergugat lebih maslahat jika diceraikan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim juga sependapatdengan pendapat dalam kitab Madza Huriatuz Zaujaini fith