Ditemukan 78 data
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Dra.LELI NILAMSARI, SH
102 — 30
BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran dalam menjalankan usahanyaberdasarkan surat ijin usaha dari Direktur Jendral Moneter Nomor :KEP.991/DJM.III.3/1973, surat ijin usaha dari Menteri Keuangan R.I.Nomor : KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentangPersetujuan Perubahan Nama dari Bank Karya Produksi DesaKecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat Banjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur BankIndonesia Nomor : 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009tentang
BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran dalam menjalankan usahanyaberdasarkan surat ijin usaha dari Direktur Jendral Moneter Nomor :KEP.991/DJM.III.3/1973, surat in usaha dari Menteri Keuangan R.I.Nomor : KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentangPersetujuan Perubahan Nama dari Bank Karya Produksi DesaKecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat Banjaran serta surat jjin usaha dari Deputi Gubernur BankIndonesia Nomor : 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009tentang
122 — 47
BPR LKP yang ada diseluruh Kecamatan se KabupatenSumbawa terjadi pada tanggal 06 Nopember 2009 sesuai dengan Keputusan DeputiGubernur Bank Indonesia Nomor : 11 / 14 / KEP.DpG / 2009 Tanggal 06 Nopember2009;Bahwa apa yang dimaksud dengan membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu,menghilangkan atau tidak memasukan atau menyebabkan tidak dilakukannyapencatatan , mengubah mengaburkan menyembunyikan menghapus atau menghilangkansuatu pencatatan, sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 10 Tahun 1998
81 — 28
BPR BKK Purworejo berdiri berdasarkan Keputusan Deputi BankIndonesia Nomor: 7/8/Kep.DpG/2005 tentang Pendirian Ijin Penggabungan UsahaMerger dari 15 menjadi 1 PD. BPR BKK Purworejo;Bahwa benar yang menjadi Dasar Hukum PD. BPR BKK Purworejo saat ini adalahPeraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor: 3 Tahun 2012, dan dilaksanakandengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 49 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus2013;Bahwa mengenai penyertaan modal pada PD.
BPR Purwodadi, Banyuurip, Ngombol, Grabag, Kutoarjo, Kemini,Pituruh, Bayan, Bagelen, Kaligesing, Bener, Loano, Gebang, dan Bruno ke dalam PD.BPR BKK Purworejo dan SK Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 7/8/KEP.DpG/2005 tentang Pemberian Ijin Penggabungan Usaha (Merger) PD. BPRPurwodadi, Banyuurip, Ngombol, Grabag, Kutoarjo, Kemiri, Pituruh, Bayan, Bagelen,Kaligesing, Bener, Loano, Gebang, dan Bruno ke dalam PD. BPR BKK Purworejo.Setelah dimerger ke dalam PD.
Terbanding/Terdakwa : H. CECE ROHENDI
61 — 64
BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran dalam menjalankan usahanyaberdasarkan surat ijin usaha dari Direktur Jendral Moneter Nomor :KEP.991/DJM.III.3/1973, surat ijin usaha dari Menteri Keuangan R.1I.Nomor : KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentangPersetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya Produksi Desa KecamatanBanjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaranserta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor :11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang
BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran dalam menjalankan usahanyaberdasarkan surat ijin usaha dari Direktur Jendral Moneter Nomor :KEP.991/DJM.III.3/1973, surat ijin usaha dari Menteri Keuangan R.I.Nomor : KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentangPersetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya Produksi Desa KecamatanBanjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaranserta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor :11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang
81 — 26
Nomor : KEP.720/KM.17/1997tanggal 24 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari BankKarya Produksi Desa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat Banjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur BankIndonesia Nomor : 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentangPemberian Ijin Peleburan Usaha (Konsolidasi);4. Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain :75a.
Nomor : KEP.720/KM.17/1997tanggal 24 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari BankKarya Produksi Desa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat Banjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur BankIndonesia Nomor : 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentangPemberian Ijin Peleburan Usaha (Konsolidasi);Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain :a.
Nomor : KEP.720/KM.17/1997tanggal 24 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari BankKarya Produksi Desa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat Banjaran serta surat ijin usaha dari DeputiGubernur Bank Indonesia Nomor : 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15Desember 2009 tentang Pemberian Ijin Peleburan Usaha (Konsolidasi);4. Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain :a.
Nomor : KEP.720/ KM. 17/1997tanggal 24 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari BankKarya Produksi Desa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat Banjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur BankIndonesia Nomor: II/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentangPemberian Ijin Peleburan Usaha ( Konsolidasi);Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.
Terbanding/Terdakwa : JUJUN AHMAD SOLIHAT
107 — 36
Nomor :KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentang PersetujuanPerubahan Nama dari Bank Karya Produksi Desa Kecamatan Banjaranmenjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaran serta suratjin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian ljinPeleburan Usaha (Konsolidasi); Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD.BPR) Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain : a.
Nomor :KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentang PersetujuanPerubahan Nama Dari Bank Karya Produksi Desa Kecamatan Banjaranmenjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaran serta suratjin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian ljinPeleburan Usaha (Konsolidasi); Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD.BPR) Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain : a.
99 — 31
Nomor : KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama dari Bank Karya ProduksiDesa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBanjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor :11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian JjinPeleburan Usaha (Konsolidasi) ;Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain :a.
Nomor : KEP.720/KM.17/1997 tanggal 24Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya ProduksiDesa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBanjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor :11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian Ijin PeleburanUsaha (Konsolidasi) ;Bahwabidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain :a.
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaran.Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor.4 tahun 2009tanggal 02 April 2009 Tentang Pembubaran dan Konsolidasi Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung, maka PD.BPR Banjaranbersama 14 (empat belas) PD.BPR lainnya dinyatakan dibubarkan dan dilakukankonsolidasi menjadi (satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR)Kabupaten Bandung, dan berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 11/15/KEP.DpG
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor.11/15 /KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha(konsolidasi) PD.BPR Banjaran, PD. BPR Batujajar, PD.BPR Cicadas, PD.BPRCicalengka, PD.BPR Cikalongwetan, PD.BPR Ciparay, PD.BPR Cipeundey,PD.BPR Ciwidey, PD.BPR Majalaya, PD.BPR Padalarang, PD. BPR Pameungpeuk,PD.BPR Paseh, PD.BPR Pangalengan, PD.BPR Sindangkerta dan PD.
Nomor : KEP.720/ KM. 17/1997 tanggal 24 Desember 1997tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya Produksi Desa KecamatanBanjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaran serta suratijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor : 11/15/KEP.DpG/2009tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian Ijin Peleburan Usaha (Konsolidasi ) ;Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran, antara lain :Menghimpun dana dari masyarakat
94 — 68
BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran dalam menjalankan usahanyaberdasarkan surat ijin usaha dari Direktur Jendral Moneter Nomor:KEP.991/DJM.HI.3/1973, surat ijin usaha dari Menteri Keuangan R.I.Nomor: KEP.720/ KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentangPersetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya Produksi Desa KecamatanBanjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Banjaranserta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor: 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang
BPR)Kabupaten Bandung Cabang Banjaran dalam menjalankan usahanyaberdasarkan surat ijin usaha dari Direktur Jendral Moneter Nomor:KEP.991/DJM.H1.3/1973, surat ijin usaha dari Menteri Keuangan RI.Nomor : KEP.720/ KM.17/1997 tanggal 24 Desember 1997 tentangPersetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya Produksi Desa KecamatanBanjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBanjaranserta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor: 11/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang
Nomor : KEP.720/ KM. 17/1997 tanggal 24Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Dari Bank Karya ProduksiDesa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBanjaran serta surat ijin usaha dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor:1/15/KEP.DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian IjinPeleburan Usaha ( Konsolidasi);p207Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.
AJI RAHMADI, SH.MH
Terdakwa:
HARDIANTO, SE Alias ANTO Bin MADANG
160 — 89
- Menetapkan agar Barang Bukti yang terdiri dari :
1. 4 (empat) lembar Fotokopi Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor : 13/4/KEP.DpG/20, tanggal April 20, tentang Pemberian Ijin Peleburan Usaha (konsolidasi) PD BPR Dalam Taliwang dan PD BPR Seteluk Tengah menjadi PD Bank Perkreditan Rakyat NTB Sumbawa Barat (PD BPR NTB Sumbawa Barat).
2. 1 (satu) Bendel Fotokopi Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) NTB
BPR NTB SumbawaBarat.Menetapkan agar barang bukti berupa :1. 4 (empat) lembar Fotokopi Salinan Keputusan Deputi GubernurBank Indonesia Nomor : 13/4/KEP.DpG/20, tanggal April 20,tentang Pemberian ljin Peleburan Usaha (konsolidasi) PD BPRDalam Taliwang dan PD BPR Seteluk Tengah menjadi PD BankPerkreditan Rakyat NTB Sumbawa Barat (PD BPR NTB SumbawaBarat).2. 1 (satu) Bendel Fotokopi Surat Keputusan Direksi PerusahaanDaerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) NTB Sumbawa BaratHalaman 3 dari 31610.11.12.13.14
BPR NTB Sumbawa Barat.Menetapkan agar Barang Bukti yang terdiri dari :1. 4 (empat) lembar Fotokopi Salinan Keputusan Deputi Gubernur BankIndonesia Nomor : 13/4/KEP.DpG/20, tanggal April 20, tentangPemberian ljin Peleburan Usaha (konsolidasi) PD BPR DalamTaliwang dan PD BPR Seteluk Tengah menjadi PD Bank PerkreditanRakyat NTB Sumbawa Barat (PD BPR NTB Sumbawa Barat).2. 1 (satu) Bendel Fotokopi Surat Keputusan Direksi Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat (PD BPR) NTB Sumbawa Barat Nomor : 01Tahun
Terbanding/Terdakwa : DADAN RAHMAT, Amd
185 — 53
Nomor : KEP.720/KM.17/1997tanggal 24 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama dari BankKarya Produksi Desa Kecamatan Banjaran menjadi Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat Banjaran serta surat ijin usaha dari DeputiGubernur Bank Indonesia Nomor :11 / 15 / KEP.DpG / 2009 tanggal 15Desember 2009 tentang Pemberian Ijin Peleburan Usaha (Konsolidasi);Bahwa bidang usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung Cabang Banjaran antara lain :Halaman 4 dari 160 halaman
1.BRATHA HARIPUTRA, SH. MH
2.HERLAMBANG SURYA ARFAI, SH
3.A.A. GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, SH
4.NI MADE SRI ASTRI UTAMI, SH
5.DWI DUTHA ARIE SAMPURNA, SH
6.IMAN RAHMAT FEISAL SH
7.RETA RUSYANA PRIMADANI, SH
8.DANNY CURIA NOVITAWAN, SH
Terdakwa:
1.AGUS FANAHESA
2.Drs. H. Johari
199 — 49
BPR NTB Lombok Tengah beserta lampirannya (asli);
5. 1 (satu) exemplar Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor : 11/8/KEP.DpG/2009 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha (Konsolidasi) PD. BPR LKP Praya, PD BPR LKP Mujur, PD BPR LKP Janapria, PD BPR LKP Mantang, PD BPR LKP Sengkol, PD BPR LKP Pringgarata, PD BPR LKP Puyung, PD BPR LKP Penujak dan PD BPR LKP Kopang menjadi PD Bank Perkreditan Rakyat NTB Lombok Tengah (PD BPR NTB Lombok Tengah) beserta lampirannya.
389 — 245
., sebagai DeputiGubernur Senior Bank Indonesia dengan ttd MEGAWATISOEKARNOPUTRI selaku Presiden Republik Indonesia.538 6 (enam) lembar Fotokopi Keputusan Deputi Gubernur Bank IndonesiaNo. 9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007, yangditandatangani oleh MULIAMAN D.
,Ph.D., sebagai Deputi Gubernur SeniorBank Indonesia dengan ttd MEGAWATI SOEKARNOPUTRI selakuPresiden Republik Indonesia6 (enam) lembar Fotokopi Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007, yang ditandatanganioleh MULIAMAN D.
1.TAUPIK HIDAYAT, S.H.,M.H.
2.YUNIATI, SH.
3.FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
KUSNEDY BIN MARJONO
189 — 33
Keputusan Deputi Gubernur bank Indonesia Nomor : 8/4/Kep.DpG/2006, tanggal 28 Februari 2006;c. Surat bank Indonesia Purwokerto Nomor : 9/132/DPBPR/IDABPR/PWT tanggal 6 Juli 2017;Bahwa Susunan pemegang saham PD BPR BKK Mandiraja:a. Pemda Provinsi Jawa tengah : 51% ;b. Pemda Kabupaten Banjarnegara : 49 %Bahwa Struktur Organisasi/susunan organisasi di PD BPR BKKMandiraja tahun 2013 sampai dengan 2018 :Komisaris Utama : Ir. Ihwan Sudrajad, M.MKomisaris : Drs.
1121 — 890 — Berkekuatan Hukum Tetap
,sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan ttdMEGAWATI SOEKARNOPUTRI selaku Presiden RepublikIndonesia.6 (enam) lembar Foto copy Keputusan Deputi Gubernur BankIndonesia No. 9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007,yang ditandatangani oleh MULIAMAN D.
No. 861 K/Pid.Sus/2015538.539.540.541.542.543.544.545.546.6 (enam) lembar Foto copy Keputusan Deputi Gubernur BankIndonesia No. 9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007,yang ditandatangani oleh MULIAMAN D. HADAD Deputi GubernurBank Indonesia yang dilegalisir oleh Panji Anmad tanggal 27 Maret20134 (empat) lembar foto copy Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNo.10/16/KEP.GBI/DpG/INTERN/2008 tanggal 3 April 2008, yangditandatangani oleh MULIAMAN D.
,sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan tidMEGAWATI SOEKARNOPUTRI selaku Presiden Republik Indonesia6 (enam) lembar Foto copy Keputusan Deputi Gubernur BankIndonesia No. 9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007,yang ditandatangani oleh MULIAMAN D.
,sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan ttdMEGAWATI SOEKARNOPUTRI selaku Presiden Republik Indonesia6 (enam) lembar Foto copy Keputusan Deputi Gubernur BankIndonesia No. 9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007,yang ditandatangani oleh MULIAMAN D.
RIZAL SANUSI, SH.
Terdakwa:
1.MAMAN RUHAEDIN bin KOMAR
2.PURNAMA HURUH YOGASWARA bin ISEP PURNAMA
156 — 124
c. 1 (satu) eksemplar Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor: 13/2/KEP.DpG/2011 tanggal 7 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha (Konsolidasi PD BPR BKPD Manonjaya, PD BPR BKPD Karangnunggal, PD BPR BKPD Cineam, PD BPR BKPD Sodonghilir, PD BPR BKPD Cikatomas, PD BPR BKPD Sukaraja, PD BPR BKPD Kota Tasikmalaya, PD BPR BKPD Taraju, PD BPR BKPD Cibeureum, PD BPR BKPD Leuwisari, PD BPR BKPD Kawalu, PD BPR BKPD Bantarkalong, PD BPR BP I Tasikmalaya
305 — 138
., sebagai DeputiGubernur Senior Bank Indonesia dengan ttd MEGAWATISOEKARNOPUTRI selaku Presiden Republik Indonesia.538 6 (enam) lembar Fotokopi Keputusan Deputi Gubernur Bank IndonesiaNo. 9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007, yangditandatangani oleh MULIAMAN D.
,Ph.D., sebagai Deputi Gubernur SeniorBank Indonesia dengan ttd MEGAWATI SOEKARNOPUTRI selakuPresiden Republik Indonesia6 (enam) lembar Fotokopi Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.9/6/KEP.DpG/INTERN/2007 tanggal 22 Maret 2007, yang ditandatanganioleh MULIAMAN D.
AJI RAHMADI, SH.MH
Terdakwa:
IDA KOMALA. SE Binti ABDUL KADIR
209 — 117
- Menetapkan barang bukti yang terdiri dari :
- 4 (empat) lembar Fotokopi Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor : 13/4/KEP.DpG/20, tanggal April 20, tentang Pemberian Ijin Peleburan Usaha (konsolidasi) PD BPR Dalam Taliwang dan PD BPR Seteluk Tengah menjadi PD Bank Perkreditan Rakyat NTB Sumbawa Barat (PD BPR NTB Sumbawa Barat).
- 1 (satu) Bendel Fotokopi Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) NTB Sumbawa
1.SUDIYO, SH.
2.FEBBY FEBRIAN AM, SH, MH.
3.Achmad Afriyansyah, S.H.
Terdakwa:
MARYATUL MACHFUDOH
199 — 73
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri Nomor : 7 tanggal 03 Juni 2013