Ditemukan 123 data
23 — 11
alasan tidak ada yang mau dan bersedia menjadi saksi karenatakut kepada Tergugat meskipun diberikan waktu untuk itu;Bahwa atas perintah ketua majelis hakim dipersidangan Penggugattelah mengucapkan sumpah tambahan (supletoir) yang pada pokoknyabahwa apa yang didalilkan dalam surat gugatannya dan apa yangditerangkannya di dalam persidangan adalah yang sebenarnya;Bahwa, terhadap jawaban, batahannya dan keberatannya Tergugattidak mengajukan buktibukti baik surat maupun saksi meskipun telahdiberikan kesampatan
17 — 5
tinggalselama kurang lebih 2 ( dua ) bulan yang lalu, dan pergi darirumah kediaman bersama adalah Penggugat, saat ini Penggugattinggal di Kost kostsan; Bahwa selama berpisah tempat tinggal tersebut antara Penggugatdan Tergugat sudah tidak saling memperdulikan lagi antara satudengan yang lainnya Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pernah di damaikan olehkeluarga, saksi juga Sudah pernah menasehatinya, akan tetapitidak berhasil;Bahwa, Tergugat tidak mengajukan bukti baik surat maupun saksi,meskipun diberi kesampatan
17 — 10
;Menimbang, bahwa terhadap jawabannya Tergugat tidakmengajukan alat bukti meskipun diberikan kesampatan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, jawabanTergugat, bukti P.1,P2, saksi 1 dan saksi 2 terbukti fakta kejadian sebagaiberikut:1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah terikat sebagai suami isterisejak tanggal 14 Maret 2008, tercatat di KUA Kecamatan Sekupang,Kota Batam, dan mereka telah dikaruniai 5 (lima) orang anak;2.
11 — 4
tetapi pemohon menolak,sehingga dengan demikian majelis hakim berpendapat pemohon dan termohon sudahtidak ada harapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selama pemeriksaanperkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkan pemohon dantermohon baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak pemohon, maupun menundapersidangan untuk memberi kesampatan
19 — 11
pindahpindah, sehingga dengan demikian majlis hakim berpendapatpenggugat dan tergugat sudah tidak ada harapan dapat rukun kembali membina suaturumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selamapemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkanpenggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak penggugat,maupun menunda persidangan untuk memberi kesampatan
11 — 6
tetapi termohon menolak,sehingga dengan demikian majelis hakim berpendapat pemohon dan termohon sudahtidak ada harapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selama pemeriksaanperkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkan pemohon dantermohon baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak pemohon, maupun menundapersidangan untuk memberi kesampatan
10 — 8
tidak berhasil,sehingga dengan demikian majelis hakim berpendapat penggugat dan tergugat sudahtidak ada harapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selamapemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkanpenggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak penggugat, danmenunda persidangan untuk memberi kesampatan
16 — 4
tidak berhasil,sehingga dengan demikian majelis hakim berpendapat penggugat dan tergugat sudahtidak ada harapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selamapemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkanpenggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak penggugat, danmenunda persidangan untuk memberi kesampatan
12 — 0
maksimal untuk mendamaikanPengugat dan Tergugat namun tetap tidak berhasil ; Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung Penggugat telah menunjukkansikap bersikeras tidak mau mempertahankan rumah tangganya lagi dan sampai tahap akhirpersidangan, tidak ternyata bahwa Penggugat mau merubah sikapnya bersedia rukunkembali dengan Tergugat, disamping itu upaya Majelis Hakim dan pihak keluarga dekattidak berhasil merukunkan Penggugat dan Tergugat ; Menimbang, bahwa saksi Tergugat juga telah diberi kesampatan
60 — 15
kurang harmonis dan sering terjadi pertengkaran ; Bahwa saksi tidak pernah melihat Pemohon dan Termohon bertengkar,tetapi Pemohon pernah numpang tinggal dirumah saksi selama kuranglebih 4 (empat) bulan karena ada masalah dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon ; Bahwa Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempat tinggal sejaktahun 2012 ; Bahwa, saksi sudah berusaha merukunkan Pemohon dan Termohon,namun tidak berhasil ;Bahwa Pemohon menyatakan mencukupkan pembuktiannya ;Bahwa Termohon telah diberikan kesampatan
19 — 5
yang jelas, sehingga dengan demikian majlishakim berpendapat penggugat dan tergugat sudah tidak ada harapan dapat rukunkembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membinarumah tangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yangselama pemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untukmerukunkan penggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepadapihak penggugat, maupun menunda persidangan untuk memberi kesampatan
22 — 8
,sehingga dengan demikian majlis hakim berpendapat penggugat dan tergugat sudahtidak ada harapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selamapemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkanpenggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak penggugat dantergugat, dan menunda persidangan untuk memberi kesampatan
31 — 13
dengan tergugat, sehingga dengan demikian majlis hakimberpendapat penggugat dan tergugat sudah tidak ada harapan dapat rukun kembalimembina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hat tidak ada harapan dapat kembali rukun membinarumah tangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yangselama pemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untukmerukunkan penggugat dan tergugat balk memberi kesempatan berfikir kepadapihak penggugat, maupun menunda persidangan untuk memberi kesampatan
17 — 8
;Menimbang, bahwa terhadap jawabannya Tergugat tidakmengajukan alat bukti meskipun diberikan kesampatan untuk itu;Hm. 13 dari 17 hlm. Put No XXX/Pdt.G/2021/PA. BtmMenimbang, bahwa berdasarkan gugatan/keterangan Penggugat,jawaban Tergugat, Reflik Penggugat serta bukti P1 dan P.2, saksi 1 dansaksi 2 terbukti fakta kejadian sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah terikat sebagai suami ister!
17 — 10
berhasil, sehingga dengan demikianmajlis hakim berpendapat penggugat dan tergugat sudah tidak adaharapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembalirukun membina rumah tangga bersama, dapat pula ditarikkesimpulan oleh majelis hakim yang selama pemeriksaan perkaraini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkanpenggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepadapihak penggugat dan tergugat, dan menunda persidangan untukmemberi kesampatan
9 — 4
tetapi termohon menolak, sehinggadengan demikian majelis hakim berpendapat pemohon dan termohon sudah tidak ada harapandapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumah tanggabersama, dapat ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selama pemeriksaan perkara ini,telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkan pemohon dan termohon baikmemberi kesempatan berfikir kepada pihak pemohon, maupun menunda persidangan untukmemberi kesampatan
44 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Safri Aspapidan saksi Siti Nurbaya binti Somad menerangkan di bawah sumpahbahwa saksi melihat langsung Terdakwa Il merampas parang yangdipegang oleh saksi Mardila hingga melukai tangan saksi Mardilakemudian Terdakwa mendorong tubuh saksi Mardila lalu menindihtubuh saksi Mardila sambil saling memukul maupun menjambak rambutsedangkan Terdakwa Il memegangi kedua tangan saksi Mardilasedemikian rupa sehingga memberi kesampatan kepada Terdakwa untuk melakukan pemukulan terhadap saksi Mardila sambil tangankanannya
68 — 44
pihak keluarga telah melakukan upaya damalantara Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil, keterangan keduasaksi secara materil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengandalildalil yang hendak dibuktikan oleh Penggugat serta tidak ada halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka kedua saksi tersebut telahmemenuhi syarat formil dan materil sehingga keterangan kedua saksitersebut memiliki kKekuatan pembuktian yang dapat diterima;Menimbang bahwa majelis hakim harus memberikan kesampatan
7 — 3
tidak berhasil,sehingga dengan demikian majelis hakim berpendapat penggugat dan tergugat sudahtidak ada harapan dapat rukun kembali membina suatu rumah tangga.Menimbang, bahwa hal tidak ada harapan dapat kembali rukun membina rumahtangga bersama, dapat pula ditarik kesimpulan oleh majelis hakim yang selamapemeriksaan perkara ini, telah cukup melakukan berbagai upaya untuk merukunkanpenggugat dan tergugat baik memberi kesempatan berfikir kepada pihak penggugat, danmenunda persidangan untuk memberi kesampatan
21 — 15
pihak keluarga telah melakukan upaya damai antaraPenggugat dan Tergugat namun tidak berhasil, keterangan kedua saksisecara materil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalil yang hendak dibuktikan oleh Penggugat serta tidak ada halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka kedua saksi tersebut telahmemenuhi syarat formil dan materil sehingga keterangan kedua saksitersebut memiliki kKekuatan pembuktian yang dapat diterima;Menimbang bahwa majelis hakim harus memberikan kesampatan