Ditemukan 179 data
MEUTHIA SYAFLI,SH
Terdakwa:
1.Peri Ade Putra Pgl. Peri
2.Afdal Pgl. Afdal
63 — 21
arahn belakang dengan memasukan keduatangannya keketiak dan menarik badan saksi, sehingga saksi tidak bisabergerak, dan saat itu juga ROMIL datang dari arah depan saksi lalumencabut pisau dari pinggangnya sebanyak satu kali, Kemudian kuncianDOYON terlepas dan saksi mengejar ROMIL kemudian dada saksi terasasakit dan banyak mengeluarkan darah, lalu saksi memisahkan diri daritempat kejadian dan saksi meminta tolong kepada DA BEN untukmembawa kerumah sakit, saat itu saksi juga melihat ABRI juga di kroyok
;Bahwa akibat yang saksi alami setelah di kroyok oleh ROMIL dkk, adaluka tusukan di dada dengan 8 jahitan, luka memar di punggung dankepala, serta saat ini saksi belum bisa bekerja berat;Bahwa ciriciri pisau yang digunakan ROMIL adalah terbuat dari besi,berwarna silver dan berhulu kayu, bermata tajam dengan panjang sekira10 cm (Sepuluh centimeter);Bahwa barang bukti berupa baju kemeja kotakkotak panjang robekadalah benar pakaian yang saksi kenakan pada saat kejadian.
danyang melakukan ROMIL Dkk;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi berada di rumah saksi yangberada Jorong Lambah Nagari Batu Banyak Kecamatan Lembang JayaKabupaten Solok;Bahwa saksi mengetahui ada kejadian terhadap saksi RENHARD setelahsaksi menerima telphone dari anak saksi yang bernama CIPTA yangmengatakan "Pak lieklah kabalai saksi RENHARD nyo kanai pisau dikroyok ROMIL rami , kKemudian saksi menuju balai untuk melihat kejadiantersebut;Bahwa akibat yang dialami oleh saksi RENHARD setelah di kroyok
27 — 2
HELMI SUNDARI dibawah janji yang pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut;Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa tiba dilokasipembagunan rumah SUMARI (DPO) di Dusun II Desa PematangSeleng kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu saksimenerangkan terjadinya penipuan terhadap diri saksi pada tanggal10 September 2012 di Dusun Pondok Kroyok Desa EmplasmentKecamtan Bilah Hulu Kabupaten Labuahanbatu dan bertemudengan Jalil (DPO), ZUL (DPO), dan ADI (DPO) kemudian terdakwabersama dengan
MUHAJIR SIREGAR, dibawah janji yang pada pokoknya menyatakansebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa tiba dilokasipembagunan rumah SUMARI (DPO) di Dusun II Desa PematangSeleng kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu saksimenerangkan terjadinya penipuan terhadap diri saksi pada tanggal10 September 2012 di Dusun Pondok Kroyok Desa EmplasmentKecamtan Bilah Hulu Kabupaten Labuahanbatu dan bertemudengan Jalil (DPO), ZUL (DPO), dan ADI (DPO) kemudian terdakwabersama dengan
86 — 13
terjatuh setelah di keroyok oleh terdakwa danteman terdakwa AMBON (DPO) ; Bahwa benar, saksi tidak tahu dengan menggunakan alat apa terdakwa dan AMBON(DPO) metakukan pengroyokan terhdap saksi korban; Bahwa benar, saksi tidak tahu permasalahan apa sehingga terdakwa dan AMBON (DPO)melakukan pengroyokan terhadap saksi korban, tetapi menurut keterangan orang orangyang ada di Gang Bakwan yang tidak jauh dan tempat kejadian kaiau saksi korbanmencari PSK dan sewaktu saksi korban keluar dari wisma tiba tiba kroyok
21 — 3
keberatan/eksepsi atas dakwaan tersebut ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi yang telah didengar keterangannya di persidangan sebagai berikut:1Saksi ROSMITA HARAHAP BINTI JUBIR HARAHAP, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah di periksa di kepolisian;Bahwa keterangan saksi di kepolisian benar;Bahwa dalam hubungan karena suami saya dikroyok oleh terdakwa dan temantemannya;Bahwa saksi tahu kalau suami saya di kroyok
sopir angkot Kampung Melayu Tangerang;Bahwa korban minta uang tetapi terdakwa bilang nanti baliknya malahdia maksa saya;Bahwa pekerjaan korban Teamer mencari penumpang;Bahwa terdakwa kasih uang kepada korban tetapi setelah itu terdakwalangsung bicara sama teman saya lalu terdakwa bersama dengan temanmendatangin korban dan melakukan pemukulan;Bahwa sda 19 orang di dalam mobi;Bahwa yang membawa mobil terdakwa;Bahwa terdakwa tidak ikut mukul korban;Bahwa yang mukul korban ada 4 orang;Bahwa setelah di kroyok
7 — 0
Bahwa Pemohon sempat dituduh maling dan hampir di kroyok dirumah Pemohon;5. Bahwa, puncaknya pada 20 September 2017, dimana terjadi pertengkaran hebatnatara Pemohon dan Termohon, lalu Pemohon keluar dari rumah bersama dankembali ke rumah orang tua dan sejak saat itu sudah tidak terjalin hubungansebagaimana layaknya suami dan istri hingga saat ini;6.
25 — 6
Muktiharjo Kidul Kec.Pedurungan Kota Semarang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihberada di daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, dengan terangterangandan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu SRIWAHYUNI Binti KASNI atau barang jika ia dengan sengaja menghancurkanbarang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan lukaluka, perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa sebelumnya JUMANTO mengatakan aku bar di kroyok wong telunganggo alat, selanjutnya
MUNASIR,AMBON BAGUS,SINGKEK ;v Terdakwa menerangkan adapun yang mempunyai ide adalah teman Terdakwayang bernama JUMANTO ,umur + 25 tahun,islam alamat Karang KimpulSemarang ;v Terdakwa menerangkan adapun ide muncul pada hari Selasa tanggal 27September 2016 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di trowongan karangnyarSemarang ; Terdakwa menerangkan adapun saat tersebut Terdakwa sedang main burungdara bersama AMBON ,BAGUS dan SINGKEK ......... dan JUMANTO besamadengan ANDRI dan MUNASIR mengatakan aku bar di kroyok
19 — 1
PUTUS ANNomor : 229/Pid.B/2009/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada Tingkat Pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut di bawah ini, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : GILBER PANGGABEANTempat lahir : Aek NabaraUmur/Tanggal Lahir : 35 Tahun/ 3 Mei 1974Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Emplasmen Desa Pondok Kroyok Kec
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : UTAMI GUSTINA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum II : SIS SUGIAT, SH
168 — 54
Di mana pembicaraan tersebut yaitu :Terdakwa : BODOH KAU LIT, DARI KEMARIN AKU LA OMONG,DATANGLAH KE RUMAH, BUDI KINI GAK ADA DI RUMAH, DARIKETERANGAN BUDI, MARNOK MENGEROYOK*Halaman 2 dari 24 halaman Putusan Nomor : 2/PID/2021/ PT BGLKorban Alm ALIT SUHENDAR : TIDAK, TIDAK KEROYOK, NYOBELAGO/BERKELAHI Terdakwa : KALAU TIDAK DI KROYOK, TIDAK SEPARUH ITU Korban Alm ALIT SUHENDAR : TIDAK, TIDAK DI KEROYOK Terdakwa SUDAHLAH, AKU MALAS LAYAN KAU Korban Alm ALIT SU HENDAR : APO MAKSUD KAU Terdakwa APO
Di mana pembicaraan tersebut yaitu :Halaman 7 dari 24 halaman Putusan Nomor : 2/PID/2021/ PT BGLTerdakwa : BODOH KAU LIT, DARI KEMARIN AKU LA OMONG,DATANGLAH KE RUMAH, BUDI KINI GAK ADA DI RUMAH, DARIKETERANGAN BUDI, MARNOK MENGEROYOK*Korban Alm ALIT SUHENDAR : TIDAK, TIDAK KEROYOK, NYOBELAGO/BERKELAHI Terdakwa : KALAU TIDAK DI KROYOK, TIDAK SEPARUH ITU Korban Alm ALIT SUHENDAR : TIDAK, TIDAK DI KEROYOK Terdakwa SUDAHLAH, AKU MALAS LAYAN KAU Korban Alm ALIT SUHENDAR : APO MAKSUD KAU Terdakwa APO
16 — 4
Bukti Saksi.Saksi 1, Raju bin Mat Kroyok, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, bertempat tinggal di Dusun 5, Desa Embacang Baru llir,Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara,, di bawahSsumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik kandung Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isirisah, dan saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat menikah;Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak;;Bahwa setelah menikah Penggugat
16 — 2
Pada tanggal 16 Pebruari 2009 jam 16.30. wib terjadi pertengkaranantara Penggugat dengan Tergugat yang diakhiri dengan pemukulanjuga terhadap Penggugat kepada muka, dan ditonjok mata Penggugatsebelah kanan serta menendang badan bagian belakang Penggugat,waktu itu sedang berumah tangga bersama orang tua Tergugat, saatkejadian itu juga orang tua Penggugat datang ke tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dengan maksud mendamaikan, yang terjadibukannya damai malah orang tua Penggugat pun di kroyok olehTergugat
14 — 3
DalamDaftar CatatanPerkara (209 KUHAP)Nomor 299/Pid.C/2017/PN RapCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri RantauPrapat yang mengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 Pukul 10.00 Wibdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Andi Fransiscus Sinaga Alias Andi;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/ 29 Oktober 1988;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Pondok Kroyok
33 — 11
JALUL juga memukulkan batu kearah kepala DEVI PRAOKTARIFIANTO dan SUKIR alias CUBUNG yang memakai cadar kaos warnagelap memukul kepala DEVI PRA OKTARIFIANTO mengunakan tangan kosong.e Bahwa sewaktu saksi kroyok keberadaan DEVI PRA OKTARIFIANTO beradadidepan penjual kayu, dan saat saksi kroyok DEVI PRA OKTARIFIANTOmelarikan diri di gang yang selanjutnya saksi kejar hingga DEVI PRAOKTARIFIANTO jatuh selanjutnya saksi pukul kepalanya 3 (tiga) kali dengankayu selanjutnya DEVI PRA OKTARIFIANTO dan pada
KUNCUNGpernah dikroyok oleh DEVI PRA OKTARIFIANTO, dan saksi hinggaikutmengkroyok DEVI PRA OKTARIFIANTO karena rasa setia kawan saja.Bahwa DEVI PRA OKTARIFIANTO sewaktu saksi kroyok bersama teman temantelah mengatakan sudah sudah sewaktu jatuh ketanah yang akhirnya kepadaDEVI PRA OKTARIFIANTO dipukul dengan batu oleh JALUL hingga saksimendengar kabar bahwa DEVI PRA OKTARIFIANTO sudah meninggal dunia.Bahwa ,barang bukti tersebut diatas yang saksi gunakan untuk menganiaya DEVIPRA OKTARIFIANTO dengan
JALUL juga memukulkan batu kearah kepala DEVIPRA OKTARIFIANTO dan SUKIR alias CUBUNG yang memakai cadar kaoswarna gelap memukul kepala DEVI PRA OKTARIFIANTO mengunakan tangankosong.Bahwa sewaktu saksi kroyok keberadaan DEVI PRA OKTARIFIANTO beradadidepan penjual kayu, dan saat saksi kroyok DEVI PRA OKTARIFIANTOmelarikan diri di gang yang selanjutnya saksi kejar hingga DEVI PRAOKTARIFIANTO jatuh selanjutnya saksi pukul kepalanya 3 (tiga) kali dengankayu selanjutnya DEVI PRA OKTARIFIANTO dan pada saat
KUNCUNGpernah dikroyok oleh DEVI PRA OKTARIFIANTO, dan saksi hinggaikutmengkroyok DEVI PRA OKTARIFIANTO karena rasa setia kawan saja.Bahwa sdr.DEVI PRA OKTARIFIANTO sewaktu saksi kroyok bersama temanteman telah mengatakan sudah sudah sewaktu jatun ketanah yang akhirnyakepada DEVI PRA OKTARIFIANTO dipukul dengan batu oleh JALUL hinggasaksi mendengar kabar bahwa DEVI PRA OKTARIFIANTO sudah meninggaldunia.Bahwa barang bukti tersebut diatas yang saksi gunakan untuk menganiaya DEVIPRA OKTARIFIANTO dengan
33 — 4
PUTUSANNomor 163/Pid.C/2014/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SADAM KUSNADI ALIAS SADAM.Tempat lahir : Aek Nabara.Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/ 25 Januari 1990.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Pondok Kroyok Dusun Setia Warga DesaEmplasmen Aek Nabara Kec
38 — 9
SISINGAMANGARAJA No.58 atatan Putusan yang dibualeh Hakim Pengadilan Negerialam Daftar Catatan Perkara Nomor : 46/Pid.C/201 4/PNRAPCatatan dari persidangan terbuka Pengadilan Negeri Rantauprapat yangmengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalamperkara Terdakwa;Nama Lengkap : ANDI USMAN SIREGAR ALS ANDI SIREGARTempat lahir : Aek Nabara.Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun/ 30 Nopember 2013Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Pondok Kroyok
15 — 1
Daftar CatatanPerkara (309 ayat (2) KUHAP)Nomor 112/Pid.C/2015/PN RapCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Rantau Prapat yangmengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat pada hariSelasa, tanggal 19 Mei 2015 Pukul 10.00 Wib dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : INDAH WATI BR SIBARANI ALIAS MAKAUDI.Tempat lahir : Aek Nabara.Umutr/Tanggal lahir : 34 Tahun/ 23 April 1981.Jenis Kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Pondok Kroyok
75 — 21
Bahwa awal kejadiannya pada saat itu saksi diajak ke rumah terdakwa olehWebri untuk menagih uang kepada terdakwa tetapi terdakwa berjanji kalauakan membayar hutangnya ke esokan harinya tetapi temannya terdakwamenendang Webri dan saksi akan melerai justru ikut di pukul dengan guntingmengenai pipi sebelah kanan dan lutut kaki sebelah kiri yang selanjutnya saksidan Webridi pukul dengan cara di kroyok. Bahwa pipi saksi terkena gunting dan harus dijahit.
152 — 46
(tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas telan membuktikanbahwa Para Anak telah berhasil memindah tangankan barang berupa 1 (Satu) unitsepeda motor Honda Beat yang anak korban Muhammad Ifan Farhan tinggalkandi Jalan Raya Pekapuran Depan Perum Grand Residence karena pada saat ituanak korban Muhammad Ifan Farhan takut di kroyok dan setelah Para Anakberhasil mengambil sepeda motor milik anak korban Muhammad Ifan Farhanselanjutnya sepeda motor tersebut dirubah dengan tujuan
dan keterangan Para Anak selama persidangan bahwasebelumnya anak Figi Maulana, anak Fikriansyah dan anak Nabil Maulana SertaAlfan Adibi Alias Kabul (DPO) bersamasama sepakat untuk melakukan pencurianyaitu mengambil sepeda motor milik anak korban Muhammad Ifan Farhan yangpada saat itu anak korban Muhammad Ifan Farhan sedang bersembunyi di sebuahHalaman 18 dari 22 Putusan Nomor 01/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Dpkperumahan tepatnya di Perumahan Grand Residence Sukatani Tapos Kota Depok,dikarenakan taku di kroyok
31 — 6
Melihat hal tersebut, saksi koroban Mugiono berdiri dan mengambil parang daridalam rumahnya lalu memukulkannya ke meja kemudian mengarahkannya kepadapara terdakwa sambil mengatakan kalau mau main kroyok, jangan disinidihutan sana jangan dirumah saya. Bahwa selanjutnya terdakwa Slamet Istoyo dan terdakwa IV Yarkosi mendatangisaksi korban sambil mengatakan lek, jangan bawa parang lalu parang tersebutdiberikan oleh saksi korban kepada terdakwa WV Yarkosi.
Rahmat ataupun sdr.Taufik jawab terdakwa Ill Muhidin ahh banyak kali cerita kau, kita tarik ajakita hajar lalu saksi Untung mengatakan oh, rupanya kalian mau keroyoksaya sambil berdiri dan buka baju.Melihat hal tersebut, saksi korban Mugiono berdiri dan mengambil parang lalumemukulkannya ke meja kemudian mengarahkannya kepada para terdakwasambil mengatakan kalau mau main kroyok, jangan disini dihutan sanajangan dirumah saya.Bahwa selanjutnya terdakwa Slamet Istoyo dan terdakwa IV Yarkosi mendatangisaksi
BAGUS SUSENO,SH.,MH
Terdakwa:
FIRMAN DWI PAKSI als AIK Bin JEF RIZAL
149 — 50
dengantemannya yang bernama VERO, dan terdakwa mengambil senjatamengancam bapak bapak yang cek cok dan bapaknya bilang ampunampun, dan saksi saat itu sudah berusaha untuk mundur ke depan rumahsaksi , dan tidak begitu lama AIK naik dengan temannya dan kemudianberhenti di sebrang jalan dengan dirinya kemudian AIK turun danmengatakan Lha kae rak Wonge yang menunjuk saksi kemudian = saksiberusaha lari kearah jalan Suratmo dan terakhir ia tertangkap di tamandepan kelurahan kembangarum dan kemudian di kroyok
korban berusaha untuk menangkis denganmengunakan tangannya dan juga posisi korban saat itu terlentang sehinggamengenai kedua tangannya Keterangannya benar dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.Menimbang, bahwa Terdakwa: FIRMAN DWI PAKSI als AIK Bin JEFRIZAL dipersidangan pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Benar saksi diamankan pihak berwajib pada hari sabtu tanggal 31 Maret2018 sekitar jam; 21.00 wib dan dalam keadaan luka bagian kepala, mulut ,tangan dan kaki, karena di kroyok
21 — 5
membayar oleh saksi, laluterdakwa dengan emosi langsung menendang kaki saksi dengan menggunakankaki kanan terdakwa.e Bahwa setelah terdakwa menendang lalu datang teman terdakwa yaitu saksiMuhammad Amin Als Amin Bin Abdul Majid ikut memukul saksi yangsebelumnya saksi tidak kenal dan tidak ada masalah dengan saksi MuhammadAmin Bin Abdul Majid tersebut.e Bahwa setelah terdakwa melihat rekannya saksi Muhammmad Amin ikutmemukul kemudian terdakwa ikut atau meneruskan penganiayaan terhadapsaksi, saksi di kroyok