Ditemukan 24434 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2012 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PA BANGIL Nomor 6/Pdt.G/2012/PA.Bgl
Tanggal 7 Maret 2012 — Perdata
133
  • Nafkah madliyah sebesar Rp. 5.000.000,00 ((lima juta rupiah)); b. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,00 ((satu juta rupiah));4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    telah dilaksanakan, namun gagal.Lalu. dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon.Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :1 ada sebagian yang Termohon bantah yaitu Termohon tidak pernah menjelekjelekkan pemohon ke tetangga, Termohon sebenarnya masih berat diceraikandengan Pemohon, namun bila peceraian tidak bisa dihindari bersedia diceraikandengan syarat pemohon memberikan uang nafkah madliyah
    dan uang Iddah.;2 Bahwa Termohon menuntut kepada Pemohon nafkah madliyah selama 1tahun 6 bulan sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan nafkahiddah, sebesar Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupaiah);Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut Pemohonmengajukan replik yang pada pokonya sebagai berikut :1.
    Pemohon bersedia memberikan nafkah madliyah dan uang Iddahsesuai dengan kemampuan Pemohon2. Bahwa Pemohon keberatan dengan tuntutan Termohon, Pemohonsanggup nafkah madliyah selama 1 tahun 6 bulan sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) setiap bulan, iddah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon tersebut Termohonmengajukan duplik sebagai berikut:e Termohon tidak keberatan dengan replik Pemohon.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 78 UndangUndang nomor 7tahun 1989, pasal 80 ayat (4), 149, 152 Kompilasi Hukum Islam, yaitu isteriberhak mendapatkan nafkah madliyah dan nafkah iddah dari suami, dan pasal158 Kompilasi Hukum Islam, yaitu mutah wajib diberikan oleh bekas suamiapabila perceraian itu atas kehendak suami;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon tersebut Pemohonsanggup nafkah madliyah sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) selama 1tahun 6 bulan, nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,00
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan AgamaBangil;;Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :Nafkah madliyah sebesar Rp. 5.000.000,00 ((lima juta rupiah));Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,00 ((satu juta rupiah));Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 451.000,00~ o& Pp &(empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Rabu, tanggal 07 Maret 2012 Masehibertepatan
Register : 22-01-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 575/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • 19 bulan ada pada Penggugat, dengan tetap memberi kesempatan kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk bertemu guna menjenguk, membantu mendidik serta mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut;
  • Membayar kepada Termohon nafkah anak sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan;
  • Dalam Rekonpensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa nafkah madliyah
      Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Dalam Rekonpensi :Termohon menuntut Pemohon membayar nafkah madliyah selama 2 tahunsebesar Rp 30.000, perhari atau sebesar Rp 21.600.000,;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukan repliksecara lisan yang pada pokoknya Pemohon siap memenuhi kesepakatan dalammediasi dan hanya sanggup membayar nafkah madliyah sebesar Rp 3.000.000,;Bahwa atas replik Pemohon tersebut, Termohon mengajukan duplik secara lisanyang pada pokoknya Termohon tetap
      Bahwa Tergugat Rekonpensi telah terbukti tidak memberi nafkah seharihari kepada Penggugat Rekonpensi selama 2 tahun;halaman 21 dari 27 halaman, Putusan Nomor 0575/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana tersebut diatas, maka gugatan Penggugat Rekonpensi dapat dipertimbangkan satupersatu sebagai berikut :Tentang nafkah madliyah;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengajukan gugatanrekonpensi berupa nafkah madliyah atau biaya hidup seharihari selama 2tahun
      Apakah Penggugat Rekonpensi berhak mendapat nafkah madliyah; dan2).
      ;Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan aspek berhak tidaknyaPenggugat Rekonpensi mendapat nafkah madliyah, aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan nafkah madliyah apakah berdasarkankepatutan atau kelayakan dan kemampuan atau tidak;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat Rekonpensi memintauang nafkah madliyah selama 2 tahun sebesar Rp 30.000, perhari atausebesar Rp 21.600.000,, oleh karenanya Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut :Menimbang, bahwa atas tuntutan
      Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar kepada PenggugatRekonpensi berupa nafkah madliyah selama 22 bulan sebesar Rp.6.600.000, (enam juta enam ratus ribu rupiah);3.
Register : 28-07-2008 — Putus : 26-08-2008 — Upload : 28-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA :190/Pdt.G/2008/PTA.Sby
Tanggal 26 Agustus 2008 — Pembanding v Terbanding
168
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :3.1 Nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp. 5.100.000, ( lima juta seratus ribu rupiah ) ;3.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebasar Rp. 900.000, ( sebilan ratus ribu rupiah ) ;3.3. Nafkah anak Pemohon dan Termohon setiap bulan sampai anak dewasa sekurangkurangnyasebesar Rp. 300.000, ( tiga ratus ribu rupiah ) ;4.
    ;Menimbang bahwa mengenai gugatan nafkah madliyah selama 3 tahun atau selama 36 bulansebesar Rp. 600.000,/ bulan =Rp. 21.600.000, Pengadilan Tinggi Agama perlu memberikanpertimbangan pertimbangan sebagai berikut ini.
    ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madliyah ini Pengadilan Tinggi Agama perlu mensitirpendapat pakar Hukum Islam tersebut dalam kitab Muhadzab II halaman 175 yang dalam hal inipendapatannya di ambil alih menjadi pendapat Pengadilan Tinggin Agama sendiri dalam pertimbanganputusan perkara ini, yang menyatakan :GG Y gy ted 8 Logs ARKIN Cs jhe Be Catan fim Gad alg ARKIN Gan gall GuSeil!
    , (seratus lim puluh ribu rupiah), padahal untuk nafkah iddah 3 bulan sebagaimana telahdi pertimbangkan di atas di tetapkan sebesar Rp. 900.000, berarti ratarata setiap bulannya sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), oleh karena itu Pengadilan Tinggi Agama perlu menetapkanbesarnya nafkah madliyah tersebut dan mengingat nafkah madliyah untuk masa yang lampau, makabesarnya ditetapkan sedikit di bawah nafkah iddah, yaitu setiap bulannya sebesar Rp. 250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah) sehingga
    ;Menimbang, bahwa atas dasar itu maka Tergugat / Terbanding harus di hukum untuk membayarnafkah madliyah selama 3 tahun kepada Penggugat / Pembanding sebesar Rp. 9000.000, (sembilan jutarupiah).
Register : 21-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA JEMBER Nomor 2547/Pdt.G/2019/PA.Jr
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi
181
  • Nafkah madliyah selama 5 bulan sejumlah Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah); 2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah ),- 2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah); dibayar sebelum pengucapan ikrar talak; 2.4.
    Bahwa Pemohon bekerja sebagai sopir bus restu tetapi Termohontidak mengetahui penghasilannya,Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon membenarkan danmengenai Gugatan Rekonpensi Termohon/Penggugat Rekonpensi tersebut,Pemohon/Tergugat Rekonpensi hanya sanggup untuk nafkah madliyah dannafkah iddah perbulan Rp. 1.500.000, sehingga nafkah madliyah 5 bulanberjumlah Rp. 7.500.000,, nafkah iddah berjumlah Rp. 4.500.000,, dan mutahPemohon/Tergugat Rekonpensi sanggup Rp. 3000.000 serta nafkah untuk 1orang
    Nafkah madliyah 5 bulan karena selama 5 bulan Tergugat Rekonpensitidak memberi nafkah, nafkah selama masa iddah 3 bulan, dan mutahberupa uang, dan Penggugat Rekonpensi minta secara global untuk ketigapermintaan tersebut sejumlah Rp. 25.000.000,2.
    Nafkah satu orang anak setiap bulan Rp. 2.000.000,Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonpensi tersebutTergugat Rekonpensi membenarkan dan mengakui tetapi Tergugat Rekonpensimenyatakan hanya sanggup untuk nafkah madliyah dan nafkah iddah perbulanRp. 1.500.000, sehingga nafkah madliyah 5 bulan berjumlah Rp. 7.500.000,,nafkah iddah berjumlah Rp. 4.500.000,, dan mutah Tergugat Rekonpensisanggup Rp. 3000.000 serta nafkah untuk 1 orang anak Rp. 500.000,perbulan sampai anak tersebut dewasa dan Tergugat
    Rekonpensi mengatakanbahwa penghasilan Tergugat sebagai sopir bus restu yang apabila dirata ratasetiap bulan paling sedikit Rp.2.000.000,Menimbang, bahwa atas kesanggupan Tergugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi mengatakan untuk nafkah madliyah 5 bulan, nafkahiddah dan mutah seluruhnya tetap minta Rp. 25.000.000,; dan demikian jugahal. 15 dari 21 hal.
    Nafkah madliyah selama 5 bulan sejumlah Rp. 7.500.000, (Tujuh jutalima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 4.500.000, (Empat juta lima ratus riburupiah ),2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 4.000.000, (Empat juta rupiah);dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;2.4.
Register : 03-01-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 29-01-2020
Putusan PTA KENDARI Nomor 1/Pdt.G/2018/PTA.Kdi
Tanggal 31 Juli 2018 — Pembanding/Tergugat : Dewintari, A.Md.Pd binti La Ode Faidi Diwakili Oleh : Dewintari, A.Md.Pd binti La Ode Faidi
Terbanding/Penggugat : Suhardin bin La Baisi
5725
  • strong> bin Suhardin, lahir tanggal 16 Juni 2012 di bawah pemeliharaan Penggugat Rekonvensi ;
  • Menetapkan nafkah anak bernama Muhammad Zulfadhli bin Suhardin, lahir pada tanggal 16 Juni 2012, sejumlah Rp 2. 000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan dan ditambah kenaikan 6% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun ;
  • Menetapkan kekurangan pemberian nafkah lampau (madliyah
    Kekurangan nafkah lampau (madliyah) selama 5 tahun 10 bulan sejumlah Rp 109.100.000,00 (seratus enam juta dua ratus ribu rupiah);

    8.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);

    8.4.

    Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan dengandikabulkannya gugatan Penggugat Rekonvensi tentang pengasuhan anak parapihak bernama Muhammad Zulfadhli lahir pada tanggal 16 Juni 2012, pulasependapat dengan pertimbangan tentang dasar hukum berkaitan dengan hakPenggugat Rekonvensi menerima nafkah lampau (madliyah), nafkah iddah danmutah, serta pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan denganpenolakan terhadap dalil
    Tergugat Rekonvensi yang menyatakan bahwaPenggugat Rekonvensi telah berlaku nusyuz; dan pertimbangan tersebutdinyatakan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding;Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan denganpenetapan besaran gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah anak,nafkah lampau (madliyah), nafkah iddah, dan mutah, serta penolakan gugatanHal. 8 dari 21 hal.
    Putusan No 0001/Pat.G/2018/PTA.kdi.Menimbang bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, makabesaran nafkah lampau (madliyah) untuk Penggugat Rekonvensi yangdipandang memadai adalah Rp 2.000.000,00 per bulan, oleh karena itu jumlahnafkah lampau (madliyah) selama 5 tahun 10 bulan (70 bulan) adalah 70 x Rp2.000.000,00 = Rp 140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah);Menimbang bahwa dalam jawabannya, Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi mendalilkan bahwa selama kurun waktu sejak 2013 sampai
    Menetapkan kekurangan pemberian nafkah lampau (madliyah) olehTergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi selama 5 tahun 10bulan sejumlah Rp 109.100.000,00 (seratus sembilan juta seratus riburupiah);. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk memberi mutahkepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00(Ssepuluh juta rupiah);. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah iddahkepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam jutarupiah);.
    Kekurangan nafkah lampau (madliyah) selama 5 tahun 10 bulansejumlah Rp 109.100.000,00 (seratus enam juta dua ratus riburupiah);8.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Hal. 18 dari 21 hal. Putusan No 0001/Pat.G/2018/PTA.kdi.8.4. Nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)9. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi kekurangan biaya persalinan sebesar Rp 10.035.000,00(sepuluh juta tiga puluh lima ribu rupiah);10.
Register : 07-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2598/Pdt.G/2021/PA.Sda
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4712
  • in sughro Tergugat (Sultoni bin Rachmad) terhadap Penggugat ( Minuk Kusmartati ,SH. binti Adji Kusno );
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum mengambil Akta cerai berupa ;
    a. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    b. Mutah berupa uang sebesar Rp.5. 000.000,- (lima juta rupiah);
    c. Nafkah madliyah
    Nafkah terutang (madliyah) sejumlah Rp. 16.000.000, (enam belas jutarupiah).4.
    Putusan No.2598/Pdt.G/2021/PA.Sdabahwasanya istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mutah dan nafkahiddah sepanjang tidak terbukti nusyuz , dengan demikian tuntutan Penggugatberupa mutah dan nafkah iddah serta nafkah madliyah dapat diterima untukdipertimbangkan;Menimang, bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi yangdiajukan oleh Penggugat tidak terbukti Penggugat sebagai istri yang nusyuz,maka Penggugat berhak atas nafkah iddah , mutah dan nafkah madliyah ;Menimbag, bahwa mengenai tuntutan
    Langgeng Tehnik , tetapi tidakada bukti tentang kepemilikan CV XXXXXX tersebut, karenanya majelis Hakimmenentukan jumlah nafkah madliyah berdasarkan kelayakan denganmengingat selama berpisah Penggugat dan Tergugat masing masing tidakmelaksanakan kewajiban sebagai suami istri, maka Majelis Hakim menetukannafkah madliyah selama 4 (empa) bulan yang harus dibayar oleh Tergugatkepada Penggugat sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah ) sebagaimanaakan ditetapkan dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa
    untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Penggugattentang nafkah iddah, mutah dan nafkah madliyah, Penggugat telah memohonagar Tergugat dihukum untuk membayar nafkah selama masa iddah dan mutahserta nafkah madliyah yang harus dibayarkan sebelum Tergugat mengambilakta cerai;Menimbang, bahwa nafkah iddah, mutah dan nafkah madliyahmerupakan kewajiban suami yang berkaitan erat dengan perceraian, makaagar suami terbebas dari beban hutang kepada bekas isteri serta dalam rangkapelaksanaan PERMA No.3 Tahun
    Nafkah madliyah selama 4 bulan sebesar Rp. 4.000.000, (empat jutarupiah) ;5.
Register : 01-02-2011 — Putus : 23-03-2011 — Upload : 25-04-2012
Putusan PA BANGIL Nomor 0212/Pdt.G/2011/PA.Bgl.
Tanggal 23 Maret 2011 — Pemohon X Termohon
142
  • Nafkah madliyah sebesar Rp.900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) b. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) c. Mut
    Setelah ditanya olehTermohon, Pemohon mengaku kalau makanmakan dengan temantemannya,sedang Termohon menunggu di rumah dengan fikiran cemas; bahwa benar Termohon memegang kepala Pemohon, tetapi maksud Termohonhanya bergurau, tetapi Pemohon tersinggung dan marahmarah pada Termohon ; bahwa Termohon sebenarnya keberatan diceraikan oleh Pemohon karena masihmenyintai Pemohon, tetapi Sseandainya Pemohon tetap akan menceraikan, Termohonmenuntut kepada Pemohon nafkah madliyah (selama pisah selama 3 bulan)
    ;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon menanggapibahwa memang benar pertengkarannya dengan Termohon karena Pemohon telatdatang dari kerja, waktu itu sebenarnya Pemohon memang ada lemburan tetapi setelahitu. makanmakan dengan temantemannya.Tentang tuntutan Termohon, Pemohonhanya bersedia memenuhi untuk nafkah madliyah (kekurangannya) sebesarRp.350.000,, nafkah iddah setiap bulan sebesar Rp. 300.000,, mutah sebesarRp.100.000,, karena penghasilan Pemohon sebagai karyawan meubel setiap
    Namun seandainya Pemohon tetap akan menceraikan Termohon, Termohonmenuntut kepada Pemohon nafkah madliyah (Selama pisah selama 3 bulan) sebesarRp.600.000, setiap bulan (Pemohon = pernah memberikan nafkah sebesarRp.250.000,), nafkah iddah sebesar Rp.600.000, setiap bulan dan mutah sebesarRp.1,5 juta.
    nafkah madliyah, nafkah iddah, dapatdikabulkan, dan Majelis menetapkan untuk nafkah madliyah sebesar Rp. 900.000.
    Nafkah madliyah sebesar Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah)b. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah)c. Mutah sebesar Rp.750.000, (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)3.
Register : 25-01-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0066/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Tanggal 7 April 2016 — Pembanding vs Terbanding
4723
  • Nafkah madliyah/lampau setiap bulannya sebesar Rp.2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah) x 16 bulan, sejak bulan September 2014 sampaisekarang (bulan Desember 2015) sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluhjuta rupiah);b. Nafkah terhadap 2 (dua) orang anak yang bernama ANAK 1, umur 3,5tahun dan ANAK 2, umur 1,5 tahun setiap bulannya minimal Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) sampai dewasa atau mandiri (21 tahun);c.
    Terbanding telah berketetapanhati untuk bercerai dengan Pembanding, sedangkan Pembanding sendiri padahakikatnya menerima bercerai dengan Terbanding kalau hal itu memang sudahmenjadi keputusan,tapi dengan syarat hakhak Pembanding yang dituntut dalamgugatan rekonvensi seperti nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah anakharus dipenuhi oleh Terbanding.
    Terhadaptuntutan nafkah madliyah istri (Pembanding) tersebut, Majelis Hakim TingkatPertama telah memberi putusan menolak tuntutan nafkah madliyah tersebutsetidaknya untuk selama sebelum mempunyai anak sampai dengan bulanAgustus 2014 dengan pertimbangan karena nafkah madliyah tersebut telahdikonpensasi dengan harga mobil avanza yang oleh Pembanding diakui sendiritelah dijual untuk menutupi biaya hidup Pembanding dan anakanaknya.
    Atasputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut, Majelis Hakim TingkatBanding dapat menyetujuinya dan oleh karena itu patut dikuatkan;Menimbang, bahwa sedangkan terhadap tuntutan nafkah madliyah untuk2 (dua) orang anak, Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkanbahwa kewajiban seorang ayah dalam memberikan nafkah kepada anaknyaadalah /i!
    intifa bukan littamlik, maka kelalaian seorang ayah tidak memberikannafkah kepada anaknya tidak bisa digugat, sehingga Majelis Hakim a quoberpendapat bahwa tuntutan nafkah madliyah anak harus dinyatakan ditolak.Atas pertimbangan dan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut,Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa mengenai pertimbanganMajelis Hakim a quo adalah sudah tepat dan benar, akan tetapi Majelis HakimTingkat Banding tidak sependapat mengenai amar yang menolak tuntuannafkah madliyah
Register : 15-12-2014 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1932/Pdt.G/2014/PA.Bms
Tanggal 6 April 2015 — Pemohon vs Termohon
181
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi : ------------------------------------------------- Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ; ------------------------------------------------- Nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; --------------------------------- Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; ---------------------------3.
    Sejak pergi tersebut, makaPemohon sudah tidak memberi nafkah kepada Termohon, danapabila tetap akan menceraikan Termohon, maka Termohonmenuntut nafkah Madliyah/tertinggal, sampai dengan bulan Maret2015 ini.
    Menghukum Pemohon untuk memberikan uang Mutah, Nafkah Iddah,dan Nafkah Madliyah kepada Termohon, yaitua. Mutah sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jJjuta rupiah) ;b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.500.000, x 3 = Rp. 10.500.000,(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) ;c. Nafkah Madliyah sebesar 5 X Rp. 3.500.000,Rp.17.500.000, (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) ;3.
    yang besarnyadisesuaikan dengan kemampuan riil Pemohon/TergugatRekonvensi yaitu : ~~~~Mutah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ; e Nafkah Iddah 3 bulan : 3 X Rp. 500.000, = Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah) ; ~~~~~~ Nafkah Madliyah 5 X Rp. 500.000, = Rp. 2, 900), 000 ,.
    addiibaliwgDan wajib nafkah untuk perempuan dalam iddah, jika ada dalam talakraj'i, karena perempuan tersebut masih menjadi tanggungan dan masih tetapdalam kekuasaan bekas suaminya.73Menimbang, bahwa demikian pula halnya dengan nafkah yangtidak diberikan oleh suami di masa yang lalu (nafkah madliyah) akanmenjadi hutang dan wajib dilunasi, hal ini sesuai dengan pendapatUlama dalam kitab Ianatut Thalibin : 85 yang diambil alih menjadipendapat Majelis Hakim yang berbunyi : ~ale LJ uy. bdoJ!
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatREKONVENS 1 20 ennnnnnnn nnn nnn nnn nn nena nn nena nn nnne Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) j; e Nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta duaratus lima puluh ribu rupiah) ; ~~e Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.750.000, (tiga jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) j; 3.
Register : 14-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 359/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pembanding Vs. Terbanding
2614
  • , nafkah iddah, mutah dan harta bersama dan untukselanjutnya Termohon disebut Penggugat Rekonvensi sedang Pemohondisebut Tergugat Rekonvensi;Nafkah Madliyah, Iddah dan MutahMenimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah madliyah, nafkah iddahdan mutah, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan apa yang telahdipertimbangkan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan dengan kewajibanyang harus dipenuhi oleh Tergugat Rekonvensi, mengenai nafkah madliyah,nafkah iddah dan mutah karena telah sesuai dengan
    Makaakan memenuhi rasa keadilan apabila pada saat yang sama TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi sebagai seorang istri juga dapat menerimahaknya untuk menerima pembayaran nafkah madliyah, nafkah iddah danmutah dari Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupanrumah tangga adalah seimbang, tidak diskriminatif, memiliki kesetaraan danpersamaan di depan hukum, termasuk dalam melaksanakan hak dan kewajibanmasingmasing, hal tersebut dimaksudkan untuk
    dapatdicantumkan dalam amar putusan dengan kalimat dapat dibayar sebelumpengucapan ikrar talak;Menimbang, bahwa dengan demikian, dipandang adil, apabila seorangistri yang dicerai suami dalam mendapatkan hakhaknya (nafkah madliyah,nafkah iddah dan mutah) tanpa harus terlebih dahulu mengajukan permohonaneksekusi, sebagaimana suami untuk ikrar talak juga tidak mengajukanpermohonan eksekusi terlebin dahulu dan ini sesuai dengan asas Peradilandilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang
    , nafkah iddah dan mutah tersebut dan diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding itu sendiri, namun demikanMajelis Hakim Tingkat Banding perlu merubah besaran nominalnya danmenambah pertimbangan serta menyempurnakan rumusan amar putusanuang nafkah madliyah, nafkah iddah dan mutah tersebut sebagai tersebutdalam amar putusan ini;Harta BersamaMenimbang, bahwa terhadap harta bersama, Majelis Hakim TingkatBanding dapat menyetujui dan sependapat dengan pertimbangan MajelisHakim Tingkat
    Nafkah madliyah selama 15 bulan sejumlah Rp 30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.3. Mutah sejumlah Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);3.
Register : 24-06-2008 — Putus : 27-08-2008 — Upload : 31-03-2012
Putusan PA JEMBER Nomor 1987/Pdt.G/2008/PA.Jr
Tanggal 27 Agustus 2008 — PEMOHON DAN TERMOHON
42
  • Nafkah Madliyah Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);b.Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);c.Mut
    Nafkah madliyah selama 1, 5 bulan sebesar Rp. 10.000, perhari;2. Nafkah iddah;3. Nafkah 1 orang anak sebesar Rp. 10.000, setiap hari sampaidengan anak tersebut dewasa;4.
    Nafkah madliyah selama 1% bulan yang untuk setiap harinyasebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);2. Nafkah iddah;3. Mutah;4. Nafkah 1 orang anak sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) perhari sampai anak tersebut dewasa.5.
    sebesar Rp. 1.350.000, untuk jangka waktu 2 bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan nafkah madliyah dariTermohon tersebut maka nafkah madliyah yang merupakan kewajibanPemohon adalah Rp. 1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluhribu rupiah);Menimbang, bahwa Termohon juga menuntut nafkah iddah selama90 hari atau 3 bulan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah iddah tersebut,majelis merujuk ketentuan pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang undangNomor 1 Tahun 1974jo pasal 39 ayat (1) huruf b Peraturan
    90 hari, masa tunggu mana dalampasal 153 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam disebut masa iddah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf b danpasal 152 Kompilasi Hukum Islam, bekas suami wajib memberikannafkah, maskan, kiswah kepada bekas istri selama dalam masa iddah;Menimbang, bahwa tuntutan Termohon tentang nafkah iddahadalah beralasan menurut hukum dan oleh karena itu tuntutan nafkahiddah tersebut dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa pertimbangan majelis mengenai besarannominal nafkah madliyah
    Nafkah Madliyah Rp. 1.350.000, (satu juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah);b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.350.000, (satu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah);c. Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah);4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biayapemeliharaan satu orang anak Pemohon dan Termohon yang bernamaMOH. FARHAN HAMID, umur 1,6 tahun, yang kini diasuh Termohonsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) hingga anaktersebut dewasa atau mandiri;5.
Register : 10-07-2009 — Putus : 26-11-2009 — Upload : 19-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 204/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 26 Nopember 2009 — Pembanding v Terbanding
2312
  • Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi (PEMOHON ASLI) untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi (TERMOHON ASLID) berupa : Kekurangan nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp.16.075.000,(enam belas jutatujuh puluh lima ribu rupiah) ; Nafkah iddah, maskan dan kiswah sebesar Rp. 3.850.000,(tiga juta delapan ratus limaHal. 1 dari 9 hal. Put. No. : 204/Pdt.G/2009/PTA.Sbypuluh ribu rupiah) ; Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) ;3.
    Nafkah madliyah setiap bulan sebesar Rp.3.000.000, selama 45 bulan = Rp. 135.000.000,(seratus tiga puluh lima juta rupiah). dan setiap bulan berikutnya sebesar Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah ) :2. Nafkah iddah,maskan dan kiswah sebesar Rp. 25.000.000, (dua puuh lima juta rupiah) ;3. Nafkah madliyah dua orang anak ,setiap bulan sebesar Rp. 1.500.000, selama 45 bulan =Hal. 4 dari 9 hal. Put. No. : 204/Pdt.G/2009/PTA.SbyRp. 67.500.000, ( enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah ). ;4.
    Rekonpensi /Terbanding membayar nafkah madliyah anak bernama ANAK 1dan ANAK 2 selama 45 ( empat puluh lima ) bulan yaitu sebesar Rp. 1.500.000, x 45 bulan =Rp 67.500,000, (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), Pengadilan Tinggi Agamamemberikan tambahan pertimbangan atas pertimbangan hukum hakim tingkat pertama dalamputusannya halaman 27 dan 28 sebagai berikut :Menimbang, bahwa tuntutan mengenai nafkah anak madliyah selama empat puluh limabulan, adalah bukan LIL TAMLIK akan tetapi LIL INTIFA
    artinya kewajiban orang tua / ayah untukmembayar nafkah anak madliyah (yang lampau) adalah untuk memenuhi kebutuhan anak,sedangkan kebutuhan nafkah yang lampau itu telah terpenuhi, maka gugurlah kewajibanmemberi nafkah madliyah anak itu.
    Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi (PEMOHON) untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi (TERMOHON) berupa : Kekurangan nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp.16.075.000, (enam belas jutatujuh puluh lima ribu rupiah ) ; Nafkah , maskan dan kswah selama masa iddah, sebesar Rp. 3.850.000, (tiga jutadelapan ratus lima puluh ribu rupiah ) ; Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah );3.
Register : 01-09-2010 — Putus : 06-10-2010 — Upload : 20-06-2011
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1175/Pdt.G/2010/PA.Bdw
Tanggal 6 Oktober 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
92
  • Agar Pemohon membayar kepada Termohon, nafkah madliyah selama 6 bulan Rp.15.000, per hari; nafkah iddah Rp. 15.000, per hari dan nafkah anak Rp. 250.000,per bulan.Menimbang, bahwa atas tuntutan Termohon tersebut Pemohon memberikanjawaban pada pokoknya sebagai berikut:1. Bahwa benar, sepeda motor dibawa Pemohon dan sudah dijual dengan harga Rp.5.000.000,.
    Tapidijual dengan harga berapa pun harus dibagi dua antara Pemohon dan Termohon.Bahwa mengenai kalung emas, memang Termohon pernah menerima uang dariPemohon sebesar Rp. 125.000, tapi Termohon tidak mengetahui bahwa yang Rp225.000, telah dipakai untuk membayar tanggungan sisa uang arisan.Bahwa mengenai sisa tanggungan uang arisan, Termohon tidak mengetahui bahwasisanya tinggal Rp 300.000,Bahwa mengenai nafkah madliyah, iddah dan nafkah anak Termohon menyatakantetap pada tuntutannya semula.Menimbang
    Dan agarTergugat rekonpensi membayar kepada Penggugat rekonpensi, nafkah madliyah selama6 bulan sebesar Rp. 15.000, per hari; nafkah iddah Rp. 15.000, per hari dan nafkahanak Rp. 250.000, per bulan.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut Tergugat rekonpensi memberikanjawaban, yang pada pokoknya sebagaiberikut:Menimbang mengenai sepeda motor, Tergugat rekonpensi mengakuikebenarannya bahwa motor tersebut telah dibawa, tapi sudah dijual dengan harga Rp.5.000.000,.
    Tapi mengenaituntutan nafkah madliyah dan iddah Pemohon mampu memberikan Rp. 7.500, per harikarena penghasilan Tergugat rekonpensi sebagai buruh sebesar Rp. 20.000, per hari,sedang mengenai nafkah anak Tergugat rekonpensi mampu memberikan Rp. 50.000,per bulan.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat rekonpensi tersebut Penggugatrekonpensi memberikan tanggapan, bahwa mengenai harga motor Penggugat rekonpensitidak mengetahui.
    Nafkah madliyah sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);c. Nafkah anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi bernama SITISOFIATUL HASANAH sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)per bulan, terhitung sejak terjadinya perceraian sampai anak yang bersangkutandewasa.9.
Register : 24-09-2018 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3546/Pdt.G/2018/PA.Sda
Tanggal 26 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
577
  • Hatib (Alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;

    DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :

    - Nafkah Madliyah sebesar Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah);

    - Nafkah Iddah sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    - Mut'ah sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta

    rupiah);

    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Madliyah, Nafkah Iddah, dan Mutah sebagaimana dalam diktum 2 dibayarkan sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat Rekonvensi;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

    * Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)

    Nafkah Madliyah sebesar Rp 27.000.000, (Duapuluh tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi tentangNafkah Madliyah, Nafkah Iddah, dan Mutah, Tergugat Rekonvensi menyatakanbantahannya sebagai berikut :1. Tergugat Rekonpensi menolak tuntutan PenggugatHim. 24 dari 29 hlm.
    Putusan No. 3546/Pdt.G/2018/PA.Sda.Rekonvensi tentang nafkah lampau / Madliyah karena sebelummengembalikan Penggugat Rekonpensi kepada keluarga TergugatRekonpensi menafkahi Penggugat rekonpensi sebagaimana layaknya suamiyaitu sebesar kemampuannya.2. Tergugat Rekonpensi hanya sanggup membayaruang iddah sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tiap bulannya jadiselama 3 bulan sebesar Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).3.
    Tergugat Rekonpensi hanya sanggup memberikanuang mutah sebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi tentangNafkah Madliyah, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensimengenai Nafkah Madliyah, Penggugat Rekonvensi mendalilkan bahwaTergugat Rekonvensi tidak memberikan nafkah sejak berpisan pada bulanAgustus 2018, namun Tergugat Rekonvensi membantahnya dan menolakmembayar Nafkah Madliyah
    :ToS cle Saal y Laundd Cyn AiSoall Aa g jit aaah,Artinya: Suami wajib memberi nafkah kepada isteri yang telah tamkin(berserah diril) kepadanya.Menimbang, bahwa oleh sebab itu maka Majelis Hakim berpendapatbahwa tuntutan Nafkah Madliyah Penggugat Rekonvensi dapatdipertimbangkan dan dapat dikabulkan dengan mempertimbangkankemampuan Tergugat Rekonvensi sebagai pensiunan PNS denganpenghasilan setiap bulan sekitar Rp 3.000.000,, dan dengan memperhatikankemampuan Tergugat Rekonvensi, kelayakan dan standar
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa : Nafkah Madliyah sebesar Rp 11.000.000, (Sebelas juta rupiah); Nafkah Iddah sebesar Rp 3.000.000. (tiga juta rupiah); Mut'ah sebesar Rp 5.000.000. (lima juta rupiah);3.
Register : 09-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 120/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 8 April 2020 — PEMBANDING VS TERBANDING
3521
  • Nafkah Madliyah selama 5 bulan (Juni Oktober 2019) x @Rp.5.000.000, sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);3.
    adalah nafkah lampauyang lalai dibayarkan oleh suami selama kurun waktu perkawinannyabersama isteri, dan kelalaian memberikan nafkah lampau (madliyah) itumenurut ketentuan hukum Islam adalah hutang yang harus dipenuhi olehsuami, sebagaimana pendapat Ahli Hukum Islam dalam Kitab lanatutTholibin Juz IV halaman 85 yang diambil alin oleh Majelis Hakim TingkatBanding sebagai pendapatnya sendiri yang berbunyi :AES Gyo Bbol!
    (dua puluh lima juta rupiah) dan dengan memperhatikan jawab Terbandingdalam Repliknya dan juga keberatan Terbanding dalam kontra yangmenyatakan hanya sanggup membayar Nafkah Madliyah sebesar Rp.10.000.000.
    (duapuluh lima juta rupiah) dikaitkan dengan kepatutan dan kelayakanPembanding yang berkududukan sebagai calon dokter spesialis, Makagugatan Pembanding adalah layak dan patut diterima menurut ketentuanhukum, kemudian kedudukan Terbanding yang bekerja sebagai PilotPesawat Garuda yang berpenghasilan tetap yang hanya bersedia dansanggup membayar nafkah Madliyah selama (5) bulan sebesar Rp.10.000.000.
    sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta) yang harusdibayar sebelum mengucapkan ikrar talak didepan sidang PengadilanAgama Sidoarjo, oleh karena itu putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamatentang nafkah madliyah patut dipertahankan untuk kemudian dikuatkandalam putusan banding ini;Tentang Nafkah Iddah:Menimbang, bahwa nafkah iddah adalah nafkah yang harusdibayarkan oleh bekas suami terhadap bekas isteri selama menjalani masaiddah pasca di ceraikan (ditalak) oleh suami dalam kurun waktu 3 (tiga
Register : 11-12-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTA SURABAYA Nomor 465/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 10 Februari 2014 —
1613
  • Nafkah madliyah sebesar Rp 500.000,00 X 5 bulan = Rp 2.500.000(Dua Juta lima ratus ribu rupiah) ;2. Nafkah iddah sebesar sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratusridbu rupiah)2.3. Muthah sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)2.4. Hadlanah (biaya pemeliharaan anak) untuk kedua orang anak yangbernama : ANAK 1 (16 tahun) dan ANAK 2 (13 tahun), per bulanminimal Rp 1000.000 (Satu Juta rupiah) sampai dengan dewasa;3.
    Put.No.465/Pdt.G/2013/PTA.Sby.kebutuhan riel yang wajar bagi Penggugat rekonpensi / Terbanding denganmengasuh 2 (dua) orang anak bilamana diukur dengan harga kebutuhan pokokdimasa sekarang, dan dinilai belum memenuhi rasa keadilan menurut hukum,maka oleh karena itu Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya perlu memperbaiki besaran nafkah madliyah, nafkah iddah, mutahdan biaya hadlanah tersebut, berdasar Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.Nomor: 117 K/AG/2002 tanggal 26042004 yang
    menyatakanoleh karenajumlah nilai nafkah madiyah yang telah ditetapkan yudex facti belum memenuhikebutuhan hidup minimum, kepatutan dan keadilan, maka MA memandangperlu untuk menambah jumlah nafkah madliyah tersebut,Menimbang, bahwa besaran nafkah madliyah dan nafkah iddah yangditetapkan Majelis Hakim tingkat pertama sebesar Rp.500.000,(Lima ratus riburupiah) perbulan atau Rp.16.666, perhari dinilai tidak cukup untuk memenuhikebutuhan hidup Penggugat rekonpensi, oleh karena yang dimaksud nafkahdalam
    (Satu juta lima ratus riburupiah) perbulan atau Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) perhari ;Menimbang, bahwa tentang kurun wakiu lamanya nafkah madliyah yangterhutang, Majelis Hakim tingkat pertama telah keliru menghitungnya, olehkarena fakta yang didalilkan oleh Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi /Hal 7 dari 15 hal.
    Nafkah madliyah (lampau) selama 12 bulan sejumlahRp.18.000.000,(Delapan belas juta rupiah);2.2Nafkah iddah sejumlah Rp.4.500.000, (Empat juta lima ratus riburupiah);2.3Mut'ah sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah);2.4Biaya hadlanah untuk kedua orang anak yang bernama : ANAK 1 (16tahun) dan ANAK 2 (13 tahun) minimal setiap bulan sejumlah Rp.4.000.000, ( empat juta rupiah);3.
Register : 26-05-2016 — Putus : 26-08-2016 — Upload : 31-12-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3015/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 26 Agustus 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
2214
  • Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi (PEMOHON/TERGUGAT REKONPENSI, ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON/PENGGUGAT REKONPENSI) nafkah madliyah selama 5 tahun 5 bulan sebesar Rp. 9.750.000,- (sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 3. Menetapkan hak asuh dua anak bernama PUTRI NABILA, umur 11 tahun; dan AKBAR, umur 10 tahun berada dibawah pemeliharaan Penggugat Rekonpensi (TERMOHON/PENGGUGAT REKONPENSI) selaku ibu kandung anak-anak tersebut;4.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi (TRISNO HARIYANTO bin BAMBANG HARIADI) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON/PENGGUGAT REKONPENSI) nafkah madliyah untuk dua orang anak bernama (PUTRI NABILA, umur 11 tahun; dan AKBAR, umur 10 tahun) selama 5 tahun 5 bulan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);5.
    Tentang nafkah madliyah untuk Penggugat RekonpensiMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengajukan gugatanrekonpensi berupa nafkah madliyah (nafkah lampau) untuk PenggugatRekonpensi yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 1.100.000.
    yang dihubungkan dengan kasus perkara ini, ada dua aspekhukum yang harus dipertimbangkan yaitu pertama, apakah PenggugatRekonvensi berhak mendapat nafkah madliyah; dan kedua, apakah jumlahnafkah madliyah yang dituntut berdasarkan kepatutan hukum.
    , aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan madiliyah apakah berdasarkankepatutan hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi menggugat kepadaTergugat Rekonpensi nafkah madliyah sebesar Rp. 1.100.000, (satu jutaseratus ribu rupiah) setiap bulan selama 5 tahun 5 bulan, sehingga jumlahseluruhnya 71.500.000, (tujuh puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);halaman 28 dari40 halaman, Putusan Nomor 3015/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa tentang besaran nilai nafkah madliyah
    Menimbang bahwa terhadap gugatan rekonpensi tentang nafkahmadliyah untuk dua orang anak tersebut Majelis Hakim memberikanpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan aturan hukum mengenainafkah madliyah anak yang dihubungkan dengan kasus perkara ini, ada duaaspek hukum yang harus dipertimbangkan yaitu pertama, apakah gugatanPenggugat Rekonvensi berdasarkan hukum atau tidak; dan kedua, apakahjumlah nafkah madliyah yang dituntut berdasarkan kepatutan dan kemampuanhukum atau
    Salah satu kaidah hukum yangpatut dikaji adalah kaidah hukum berkenaan dengan nafkah madliyah(lampau) anak yang tidak terbayarkan.
Register : 02-06-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3193/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 16 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • Nafkah madliyah sebesar Rp1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah);

    2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah);

    3.

    Nafkah Madliyah selama 1 bulan sebesar Rp3.000.000,00(tigajuta rupiah)2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp9.000.000,00 (Sembilanjuta rupiah)3.
    Nafkah Madliyah selama 1 bulan sebesar Rp3.000.000,00(tiga jutarupiah)2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp9.000.000,00(sembilan jutarupiah)3.
    dengan aturan hukum mengenainafkah madliyah yang dihubungkan dengan kasus perkara ini, ada beberapaaspek hukum yang harus dipertimbangkan sebagai berikut :1).
    Apakah Penggugat berhak mendapat nafkah madliyah; dan2).
    Nafkah madliyah sebesar Rp1.500.000,00(satu juta lima ratus riburupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp4.500.000,00(empat juta lima ratus riburupiah);3.
Register : 05-04-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 08-12-2012
Putusan PA LUMAJANG Nomor 980/Pdt.G/2012/PA.Lmj
Tanggal 15 Agustus 2012 — pemohon vs termohon
50
  • Nafkah madliyah sebesar Rp.7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) ; 3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembnilan ratus ribu rupiah) ;4. Menolak selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Nafkah madliyah (terhutang) sejak bulan September 2010 sampai dengan putusnyaperkara ini sebesar Rp. 500.000, perbulan ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000. perbulan ;3. Hak asuh terhadap anak yang bernama ; ANAK KANDUNG, umur 5 tahun agar tetapdalam asuhan Termohon ;4.
    Nafkah madliyah sanggup sebesar Rp. 50.000, perbulan ;4. Nafkah iddah seluruhnya sebesar Rp. 100.000, ;Menimbang, bahwa atas replik dan jawaban gugat balik dari Pemohon tersebut,Termohon telah menyampaikan duplik pada pokoknya seperti jawabannya semula ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan alasan serta dalil dalilnya, Pemohon telahmengajukan alat alat bukti sebagai berikut :I.
    Nafkah madliyah (terhutang) sejak bulan September 2010 sampai dengan putusnya perkaraini sebesar Rp. 500.000, perbulan ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000. perbulan ;3. Hak asuh terhadap anak yang bernama; ANAK KANDUNG, umur 5 tahun, agar tetapdalam asuhan Penggugat ;4.
    dan nafkah iddahmasingmasing sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) perbulan ;Menimbang, bahwa selanjutnya tentang perhitungan nafkah madliyah yang harusdibayar oleh Tergugat, sesuai dengan gugatan Penggugat bahwa sejak bulan September 2010sampai dengan putusnya perkara ini (15 Agustus 2012), hal mana tidak dibantah olehTergugat, maka Majelis memandang bahwa Tergugat telah melalaikan kewajibannya kepadaPenggugat (isteri) selama 2 tahun (selama 24 bulan).
    Nafkah madliyah sebesar Rp.7.200.000, (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) ;3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000, (sembnilan ratus ribu rupiah) ;4.
Register : 19-10-2009 — Putus : 26-11-2009 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA BANGIL Nomor 1211/Pdt.G/2009/PA. Bgl.
Tanggal 26 Nopember 2009 — Pemohon dan Termohon
112
  • Benar, bahwa Pemohon ketika pulang kerja Termohon tidak adadi rumah karena di rumah ditinggal Pemohon berselingkuh dengan wanita lain bernamaTamuna dan jika Pemohon tetap menceraikan Termohon maka Termohon menuntutnafkah iddah sebesar Rp 25.000, per hari; nafkah selama berpisah (madliyah) 9 bulandan membayar hutang pada Termohon sebesar Rp 5 juta.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon tersebut, Pemohon menyatakanbersedia memberikan nafkah iddah Rp. 5.000, per hari.
    Maka berdasarkan pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, permohonan Pemohon tersebut harus dikabulkan.Menimbang bahwa sebagaimana diuraikan di dalam duduk perkaranya bahwaTermohon telah Termohon menuntut nafkah iddah sebesar Rp 25.000, per hari; nafkahselama berpisah (madliyah) 9 bulan dan membayar hutang pada Termohon sebesar Rp5 juta, di mana terhadap tuntutan Termohon tersebut, Pemohon menyatakan bersediamemberikan nafkah iddah Rp. 5.000, per hari.
    Danatas jawaban Pemohon tersebut, Termohon menyatakan tetap pada tuntutannya kecuallmengenai pemberian Pemohon kepada Termohon sejumlah uang selama terjadi pisahtempat tinggal, Termohon mengakui kebenarannya.Menimbang, bahwa mengenai besarnya nafkah iddah dan madliyah antaraPemohon dan Termohon tidak ada kesepakatan, maka Majelis Hakim akanmenetapkannya sendiri.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan kemampuan Pemohon dankebutuhan Termohon, maka besarnya nafkah iddah dan madliyah yang harus dibayaroleh
    Jadi nafkah iddahnya sebesarRp. 675.000, sedang nafkah madliyah sebesar Rp 2.025.000,Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon selama berpisah pernah memberikannafkah sebanyak Rp 220.000, dan hal tersebut telah diakui oleh Termohon, makabesarnya nafkan madliyah yang harus dibayar Pemohon adalah Rp 2.025.000,dikurangi Rp 220.000, = Rp 1.805.000,Menimbang, bahwa mengenai tuntutan pengembalian hutang sebesar Rp 5 jutakarena hal tersebut dibantah oleh Pemohon, maka Termohon harus membuktikanadanya peristiwa
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:a. nafkah iddah sebesar Rp. 675.000, (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);b. nafkah madliyah sebesar Rp 1.805.000, (satu juta delapan ratus lima riburupiah);4. Menolak gugatan Termohon selebihnya.5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 191.000,(seratussembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 26 Nopember 2009 miladiyahbertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah 1430 hijriyah, oleh kami Drs.