Ditemukan 23948 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1764/Pdt.G/2019/PA.Lmg
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Nafkah madliyah selama 4 bulan sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)

    2.2. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    2.3.

    aaa lsaiod 99 US gril iyArtinya : Nafkah atau pakaian yang belum dipenuhi, maka harusdilunasi walaupun sudah lampaui waktu(I'anatuth Tholibin : 85), olehkarenanya gugatan mengenai nafkah madliyah dari Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Termohon dalam jawabannyamembantah selama pisah tidak memberi nafkah kepada Pemohon, terakhirTermohon memberi nafkah kepada Pemohon bulan April 2019, dan jawabanTermohon tersebut dibenarkan oleh Pemohon, sehingga terbukti bahwapisah tempat
    tinggal terakhir Termohon memberi nafkah kepada PemohonApril 2019, sehingga terhitung nafkah madliyah yang terhutang dari bulanMei 2019 sampai Agustus 2019, yaitu 4 bulan;Menimbang, bahwa Pemohon menuntuk nafkah madliyah sebesar Rp.1.000.000, tiap bulan, dalam jawabannya Termohon sanggup secarakeseluruhan, nafkah madliyah, nafkah iddah dan mut'ah Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah) dengan alasan penghasilan Termohon tidak menentu,yaitu Rp. 2.000.000, perbulan;Menimbang, bahwa besarnya tuntutan nafkah
    madliyah tersebut tidak terlalutinggi, sehingga Majelis Hakim mengabulkan sesuai permintaan Pemohon,yaitu Rp. 1.000.000, tiap bulan X 4 bulan = Rp. 4.000.000, (empat jutarupiah);Menimbang, bahwa gugatan mengenai nafkah iddah, bahwaberdasarkan pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, dan dengan memperhatikanpendapat ulama fikih dalam kitab Al Iqna II hal. 118:aaailly iS aus> JI bd420 WA,Artinya : Wajib diberikan kepada perempuan yang mengalami iddah raj!
    melindungi hak Pemohon sebagaiisteri, Majelis Hakim memerintahkan kepada Termohon agar kewajibantersebut ( nafkah madliyah, nafkah iddah dan mut'ah) dibayarkan sebelumikrar talak dilaksanakan;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankankepada Pemohon Konpensi/Termohon Rekonpensi;Mengingat, pasal 49 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan
    Nafkah madliyah selama 4 bulan sebesar Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah)2.2. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah);Dalam Konpensi dan Rekonpensi:.
Register : 09-07-2007 — Putus : 08-08-2007 — Upload : 24-06-2013
Putusan PA JEMBER Nomor 1843/Pdt.G/2007/PA Jr.
Tanggal 8 Agustus 2007 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
175
  • Nafkah madliyah sebesar Rp. 13.950.000,- (tigabelas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);3.3. Muthah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);3.4. Biaya pemeliharaan anak (hadlonah) untuk anak-anak Penggugat dan Tergugat sekurang-kurangnya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa;4.
    Nafkah Madliyah sejak tahun 2001 sampai dengan tanggal 20 Juni 2005 setiapharinya sebesar Rp. 25.000,3.2. Nafkah iddah setiap hari sebesar Rp. 25.000,3.3. Muthah sebesar Rp. 10.000.000,4. Menyatakan bahwa Tergugat telah lalai memenuhi kewajiban memberi nafkah kepadakedua anaknya;5.
    Menghukum Tergugat agar membayar kepada Penggugat berupa : Nafkah madliyah untuk dua orang anak Tergugat, sejak tanggal 20 Juni 2005sampai dengan putusan perkara ini setiap hari sebesar Rp. 30.000, Nafkah untuk selanjutnya sampai anakanak tersebut dewasa sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Subsidair :Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang bahwa pada sidangsidang yang telah ditentukan, Penggugat hadir sendirisecara pribadi tanpa didampingi
    Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (1) dan (3) Undangundang Nomor Tahun 1974 jo pasal 80 ayat (2) dan (4) Kompilasi HukumIslam, maka gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai nafkah madliyah dapatdikabulkan dengan ketentuan besaran nominalnya akan ditentukan sendiri olehmajelis;5.
    Untuk Anak :Menimbang, Penggugat juga mengajukan gugat nafkah madliyah bagi 2 (dua) oranganak Penggugat dengan Tergugat yang dulu dalam asuhan orang tua Penggugat; sejak tanggal20 Juni 2005 sampai putusan ini diucapkan, setiap harinya Rp. 30.000,;Majlis berpendapat bahwa tentang gugatan nafkah madliyah bagi 2 (dua) orang anakanak Tergugat haruslah ditolak, dengan alasan bahwa kewajiban manafkahi anak bagi orangtua adalah Jilintifa, bukan littamliik, dalam arti bahwa kelaian orang tua tidak memberinafkah
    Nafkah madliyah sebesar Rp. 13.950.000, (tigabelas juta sembilan ratus lima puluhribu rupiah );3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);3.3. Muthah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);3.4. Biaya pemeliharaan anak (hadlonah) untuk anakanak Penggugat dan Tergugatsekurangkurangnya sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap bulansampai anakanak tersebut dewasa;4.
Register : 14-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 359/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pembanding Vs. Terbanding
2611
  • , nafkah iddah, mutah dan harta bersama dan untukselanjutnya Termohon disebut Penggugat Rekonvensi sedang Pemohondisebut Tergugat Rekonvensi;Nafkah Madliyah, Iddah dan MutahMenimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah madliyah, nafkah iddahdan mutah, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan apa yang telahdipertimbangkan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan dengan kewajibanyang harus dipenuhi oleh Tergugat Rekonvensi, mengenai nafkah madliyah,nafkah iddah dan mutah karena telah sesuai dengan
    Makaakan memenuhi rasa keadilan apabila pada saat yang sama TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi sebagai seorang istri juga dapat menerimahaknya untuk menerima pembayaran nafkah madliyah, nafkah iddah danmutah dari Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupanrumah tangga adalah seimbang, tidak diskriminatif, memiliki kesetaraan danpersamaan di depan hukum, termasuk dalam melaksanakan hak dan kewajibanmasingmasing, hal tersebut dimaksudkan untuk
    dapatdicantumkan dalam amar putusan dengan kalimat dapat dibayar sebelumpengucapan ikrar talak;Menimbang, bahwa dengan demikian, dipandang adil, apabila seorangistri yang dicerai suami dalam mendapatkan hakhaknya (nafkah madliyah,nafkah iddah dan mutah) tanpa harus terlebih dahulu mengajukan permohonaneksekusi, sebagaimana suami untuk ikrar talak juga tidak mengajukanpermohonan eksekusi terlebin dahulu dan ini sesuai dengan asas Peradilandilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang
    , nafkah iddah dan mutah tersebut dan diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding itu sendiri, namun demikanMajelis Hakim Tingkat Banding perlu merubah besaran nominalnya danmenambah pertimbangan serta menyempurnakan rumusan amar putusanuang nafkah madliyah, nafkah iddah dan mutah tersebut sebagai tersebutdalam amar putusan ini;Harta BersamaMenimbang, bahwa terhadap harta bersama, Majelis Hakim TingkatBanding dapat menyetujui dan sependapat dengan pertimbangan MajelisHakim Tingkat
    Nafkah madliyah selama 15 bulan sejumlah Rp 30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.3. Mutah sejumlah Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);3.
Register : 24-06-2008 — Putus : 27-08-2008 — Upload : 31-03-2012
Putusan PA JEMBER Nomor 1987/Pdt.G/2008/PA.Jr
Tanggal 27 Agustus 2008 — PEMOHON DAN TERMOHON
42
  • Nafkah Madliyah Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);b.Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);c.Mut
    Nafkah madliyah selama 1, 5 bulan sebesar Rp. 10.000, perhari;2. Nafkah iddah;3. Nafkah 1 orang anak sebesar Rp. 10.000, setiap hari sampaidengan anak tersebut dewasa;4.
    Nafkah madliyah selama 1% bulan yang untuk setiap harinyasebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);2. Nafkah iddah;3. Mutah;4. Nafkah 1 orang anak sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) perhari sampai anak tersebut dewasa.5.
    sebesar Rp. 1.350.000, untuk jangka waktu 2 bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan nafkah madliyah dariTermohon tersebut maka nafkah madliyah yang merupakan kewajibanPemohon adalah Rp. 1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluhribu rupiah);Menimbang, bahwa Termohon juga menuntut nafkah iddah selama90 hari atau 3 bulan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah iddah tersebut,majelis merujuk ketentuan pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang undangNomor 1 Tahun 1974jo pasal 39 ayat (1) huruf b Peraturan
    90 hari, masa tunggu mana dalampasal 153 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam disebut masa iddah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf b danpasal 152 Kompilasi Hukum Islam, bekas suami wajib memberikannafkah, maskan, kiswah kepada bekas istri selama dalam masa iddah;Menimbang, bahwa tuntutan Termohon tentang nafkah iddahadalah beralasan menurut hukum dan oleh karena itu tuntutan nafkahiddah tersebut dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa pertimbangan majelis mengenai besarannominal nafkah madliyah
    Nafkah Madliyah Rp. 1.350.000, (satu juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah);b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.350.000, (satu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah);c. Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah);4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biayapemeliharaan satu orang anak Pemohon dan Termohon yang bernamaMOH. FARHAN HAMID, umur 1,6 tahun, yang kini diasuh Termohonsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) hingga anaktersebut dewasa atau mandiri;5.
Register : 10-07-2009 — Putus : 26-11-2009 — Upload : 19-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 204/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 26 Nopember 2009 — Pembanding v Terbanding
2110
  • Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi (PEMOHON ASLI) untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi (TERMOHON ASLID) berupa : Kekurangan nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp.16.075.000,(enam belas jutatujuh puluh lima ribu rupiah) ; Nafkah iddah, maskan dan kiswah sebesar Rp. 3.850.000,(tiga juta delapan ratus limaHal. 1 dari 9 hal. Put. No. : 204/Pdt.G/2009/PTA.Sbypuluh ribu rupiah) ; Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) ;3.
    Nafkah madliyah setiap bulan sebesar Rp.3.000.000, selama 45 bulan = Rp. 135.000.000,(seratus tiga puluh lima juta rupiah). dan setiap bulan berikutnya sebesar Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah ) :2. Nafkah iddah,maskan dan kiswah sebesar Rp. 25.000.000, (dua puuh lima juta rupiah) ;3. Nafkah madliyah dua orang anak ,setiap bulan sebesar Rp. 1.500.000, selama 45 bulan =Hal. 4 dari 9 hal. Put. No. : 204/Pdt.G/2009/PTA.SbyRp. 67.500.000, ( enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah ). ;4.
    Rekonpensi /Terbanding membayar nafkah madliyah anak bernama ANAK 1dan ANAK 2 selama 45 ( empat puluh lima ) bulan yaitu sebesar Rp. 1.500.000, x 45 bulan =Rp 67.500,000, (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), Pengadilan Tinggi Agamamemberikan tambahan pertimbangan atas pertimbangan hukum hakim tingkat pertama dalamputusannya halaman 27 dan 28 sebagai berikut :Menimbang, bahwa tuntutan mengenai nafkah anak madliyah selama empat puluh limabulan, adalah bukan LIL TAMLIK akan tetapi LIL INTIFA
    artinya kewajiban orang tua / ayah untukmembayar nafkah anak madliyah (yang lampau) adalah untuk memenuhi kebutuhan anak,sedangkan kebutuhan nafkah yang lampau itu telah terpenuhi, maka gugurlah kewajibanmemberi nafkah madliyah anak itu.
    Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi (PEMOHON) untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi (TERMOHON) berupa : Kekurangan nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp.16.075.000, (enam belas jutatujuh puluh lima ribu rupiah ) ; Nafkah , maskan dan kswah selama masa iddah, sebesar Rp. 3.850.000, (tiga jutadelapan ratus lima puluh ribu rupiah ) ; Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah );3.
Register : 24-04-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan PTA SURABAYA Nomor 162/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 2 September 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON. PEMBANDING DAN TERBANDING.
148
  • Nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp. 10.800.000,- (Sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah hadhanah kepada 2 (dua) orang anak bernama : ANAK KEDUA dan ANAK KETIGA sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa;--------------------------------------------4.
    Nafkah madliyah selama 3 tahun sebesar Rp. 10.800.000. (Sepuluhjuta delapan ratus ribu rupiah)3. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah hadhanahkepada 2 (dua) orang anak yang bernama dan sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa;4. Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI!
    , mutah, nafkahiddah, nafkah madliyah anak dan biaya hadhanah kepada 2 orang anak yangtelah diputus oleh Majelis Hakim Tingkat pertama, menurut Penggugat/Pembanding sangat tidak adil karena Tergugat/Terbanding mempunyaipekerjaan dan penghasilan sebagai juragan nelayan, maka terhadap keberatanPenggugat/Pembanding tersebut Pengadilan Tinggi Agama sebagai judex faktieakan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa keberatan Penggugat/Pembanding mengenaiditolaknya nafkah madliyah anak, maka Pengadilan
    Tinggi Agama berpendapatbahwa apa yang telah dipertimbangkan Majelis Hakim Tingkat pertama bahwakewajiban orang tua memberikan nafkah kepada anaknya adalah lil intifa(untuk kKemampaatan) bukan Iil tamlik (untuk dimiliki), maka kelalaian seorangayah yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madliyah anak)tidak dapat digugat (vide putusan Mahkamah Agung Nomor 608 K/AG/2003tanggal 23 Maret 2005), dan nafkah anak adalah merupakan kewajiban ayah,dalam hal ayah tidak mampu, maka ibu berkewajiban
    yang harusdibebankan kepada Tergugat/Terbanding setiap bulannya yaitu berdasarkanapa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat pertama denganmenghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah madliyah sejumlahRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama ditinggalkanadalah sudah tepat dan benar, oleh Pengadilan Tinggi Agama mengambil alihsebagai pendapat dan pertimbangan sendiri, namum mengenai lamanya Penggugat/Pembanding ditinggalkan sebagaimana telah dipertimbangkan
    diatas,maka Pengadilan Tinggi Agama menyatakan Tergugat/Terbanding patut dihukum untuk membayar nafkah madliyah selama 7 tahun sejumlah Rp.300.000.
Register : 04-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 344/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 31 Oktober 2018 — PEMBANDING VS TERBANDING
2013
  • Nafkah Madliyah sejumlah Rp 5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah);b. Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);c. Mutah sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);3. Menyatakan gugatan pembagian 1/3 (sepertiga) gaji tidak dapat diterima;4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat pada saatdilangsungkannya sidang ikrar talak berupa :2.1.Nafkah Madliyah sejumlah Rp 6.400.000, (enam juta empat ratus riburupiah);2.2.Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3.Mutah sejumlah Rp 5.000.000, (lima juta rupiah);3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar utang kepada Penggugatsejumlah Rp 30.200.000, (tiga puluh juta dua ratus ribu rupiah);4.
    (Nafkah Lampau) kepada Terbanding sejumlah Rp150.000, (seratus lima puluhribu rupiah) setiap harinya terhitung sejak tanggal 15 September 2016 sampaiputusan berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa dalam repliknya Terbanding pada pokoknya menolakgugatan Nafkah Madliyah tersebut dengan alasan bahwa Pembanding sebagaiistri telah berbuat nusyuz yaitu Pembanding menyembunyikan mobil ChevroletSpin Tahun 2015, berkata kasar dan tidak sopan kepada Terbanding, sehinggaperbuatan Pembanding tersebut dapat
    menggugurkan nafkah madliyah,disamping itu juga penghasilan/gaji Terbanding yang minim yaitu sisa sekitarRp850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), karena adanya hutang diBank untuk beli mobil dan untuk keperluan pesta pernikahan anak;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat Pertama telan mempertimbangkan gugatan Nafkah Madliyah ini dengan tepat dan benar, sehinggapertimbangan tersebut dapat diambil alih sebagai pertimbangan tingkat bandingsendiri, dengan pertinbangan bahwa sebelum mempertimbangkan
    tentanggugatan nafkah madliyah tersebut, Pengadilan Tingkat Pertama telahmempertimbangkan nusyuz atau tidaknya Pembanding;Menimbang, bahwa Terbanding tidak dapat membuktikan tentangnusyuznya Pembanding, karena justru Terbandinglah yang keluar dari rumahtempat kediaman bersama, sedangkan apa yang dituduhkan kepadaPembanding bahwa Pembanding telah berbuat nusyuz tidak terbukti dipersidangan, maka Terbanding diwajibkan untuk membayar nafkah Madliyahyang belum dibayarkan kepada Pembanding;Menimbang,
    Nafkah Madliyah sejumlah Rp 5.400.000, (lima juta empat ratus riburupiah);b. Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah);c. Mutah sejumlah Rp 5.000.000, (lima juta rupiah);3. Menyatakan gugatan pembagian 1/3 (Sepertiga) gaji tidak dapat diterima;4. Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya;DALAM KONVENSI!
Register : 09-09-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PA SURAKARTA Nomor 598/Pdt.G/2015/PA.Ska
Tanggal 23 Desember 2015 — Pemohon dan Termohon
436
  • telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon telah hadir sendiri, kKemudian diupayakan olehKetua Majelis untuk mendamaikan para pihak tetapi tidak berhasil, makadibacakanlah permohonan Pemohon, yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah mengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkandalildalil Pemohon dan menyatakan bahwa ia tidak keberatan dicerai olehPemohon, namun ia menuntut agar Pemohon dihukum:e Untuk membayar nafkah madliyah
    selama 5bulan sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Pemohon sanggup untuk membayar nafkah 2 orang anak sebesarRp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) perbulan;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon tersebut Termohon telahmenyampaikan duplik secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saya tetap menuntut nafkah madliyah (nafkah lampau yangbelum dibayar) sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) perbulanselama 5 bulan sehingga menjadi sebesar Rp 5.000.000, ( Lima jutarupiah );Kalau masalah
    ,MH. akan tetapi juga tidak berhasil, maka dibacakan permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohontelah menyampaikan jawaban yang pada pokoknya mengakui dalipermohonan Pemohon dan Termohon tidak keberatan dicerai olen Pemohonnamun Termohon menuntut nafkah madliyah ( nafkah yang lalu yang tidakdibayar oleh Pemohon ) selama 5 bulan sebesar Rp 5.000.000, ( Lima jutarupiah ) dan nafkah 2 orang anak sebesar Rp 500.000., (lima
    ratus riburupiah) perbulan;Menimbang, bahwa atas tuntutan Termohon tersebut Pemohon hanyasanggup membayar nafkah madliyah (nafkah yang lalu yang tidak dibayaroleh Pemohon ) selama 5 bulan sebesar Rp 1.000.000, ( satu juta rupiah )dan Pemohon sanggup membayar nafkah 2 orang kepada Termohonsebesar Rp 500.000.
    Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:e Nafkah madliyah selama 5 bulan sejumlah Rp. 3.000.000 , ( Tigajuta rupiah) ;e Nafkah anak sampai dewasa setiap bulan sejumlah Rp. 500.000,(Lima ratus ribu rupiah);4.
Register : 02-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 217/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 11 Juli 2019 — Pembanding VS Terbanding
2520
  • Nafkah lampau (madliyah) sebesar Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah);3.3. Nafkah Iddah sebesar Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)3.4. Mutah sebesar Rp.7.200.000- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah); 4.
    Menyatakan gugatan nafkah madliyah anak tidak dapat diterima;6. Menolak gugat Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya; Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara tingkat pertama sebesar Rp.621.000,- (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah); - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    AnakMenimbang, bahwa mengenai gugatan Terbanding I/Pembanding IItentang nafkah madliyah anak selama 28 bulan sebesar Rp.28.000.000,Majelis tingkat banding tidak sependapat dengan penolakan Majelis tingkatpertama, dengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa sekalipun dalam hukum Islam menetapkan asasnafkah untuk anak adalah tidak menjadi beban hutang bagi seorang ayahyang tidak mampu, maka ayah tidak berkewajiban memberi gantinya, dannafkah madliyah anak menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung
    RI Nomor24K/AG/2003 tanggal 26 Pebruari 2004 tidak dapat digugat karena bukan Littamlik melainkan Li/intifa ;Menimbang, bahwa dengan demikian gugatan Terbanding/Pembanding Il tentang nafkah madliyah anak menurut Majelis tingkatbanding tidak berdasar hukum, sehingga harus dinyatakan tidak dapatditerima bukan ditolak, karena itu putusan Majelis tingkat pertama dalamperkara aquo tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan;Nafkah Anak/Biaya HadlonahMenimbang, bahwa mengenai nafkah anak, Majelis tingkat
    istriMenimbang, bahwa Majelis tingkat banding sependapat denganpertimbangan dan putusan Majelis hakim tingkat pertama yang berkaitandengan nafkah madliyah, sepanjang mengenai pembebanannya, dan diambilalin serta dinyatakan sebagai pendapat sendiri oleh Majelis tingkat banding,karena tidak terbukti bahwa Terbanding I/Pembanding II bersikap nusyuz,akan tetapi Majelis tingkat banding tidak sependapat dengan lama danbesaran nominal nafkah madliyah yang harus dibayar oleh Pembanding/Terbanding Il, karena
    juga seharusnya langsung dan kontanisteri/Terbanding/Pembanding Il menerima uang Nafkah Madliyah, uang Nafkah Iddah danuang Mutah, sehingga karenanya mengenai cara dan waktu pembayaranuang mut'ah adalah secara kontan sesaat sebelum Pembanding I/TerbandingIl mengucapkan talaknya kepada Terbanding I/Pembanding Il di depan sidangpengadilan Agama Tulungagung, hal ini sejalan pula dengan SEMA RI Nomor1 Tahun 2017 Rumusan pleno kamar agama;Menimbang, bahwa mengenai keberatan Pembanding I/Terbanding Il
    Nafkah lampau (madliyah) sebesar Rp.18.000.000, (delapan belasjuta rupiah);3.3. Nafkah Iddah sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah)3.4.
Register : 16-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 304/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Tanggal 1 Nopember 2016 — PEMBANDING Vs TERBANDING
2050
  • Nafkah madliyah sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000. (tiga juta rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi tentang3.1. Uang pengganti biaya perawatan dan pendidikan anak;3.2. Rumah yang berdiri di atas tanah seluas 398 m2 yang terletak diKelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang;4.
    adil, jumlah gajiTerbanding selama 5 kali kenaikan sejumlah Rp. 8.800.000, (delapan jutadelapan ratus ribu rupiah) dibagi 5 kali, berjumlah Rp. 1,760,000, (satu jutatujuh ratus enam puluh ribu rupiah) setiap bulan, dengan demikian patut dinilai,bahwa 1/3 (sepertiga) gaji Terbanding untuk Pembanding sejumlahRp 586.666,66, dan dibulatkan menjadi sejumlah Rp 587.000, (lima ratusdelapan puluh tujuh ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama, yangmenetapkan nafkah madliyah
    selama 20 tahun 9 bulan (249 bulan) sejumlahRp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dinilai tidak tepat, karena tidakdipertimbangkan secara rinci berapa besaran tiap bulannya, karena ituPendapat Majelis Hakim Tingkat Banding, nafkah madliyah Pembandingselama 249 bulan, menurut kepatutan dan rasa keadilan, sejumlahRp 587.000, (lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) setiap bulan kali 249bulan, sehingga nafkah madliyah untuk Pembanding harus ditetapkan sejumlahRp. 146.163.000, (seratus empat puluh
    anak harus dinyatakan tidak diterima, bukan ditolak,sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 608K/AG/2003 tanggal 25 Maret 2003 dan Nomor 24K/AG/2003, tanggal26 Pebruari 2004 disebutkan bahwa nafkah madliyah anak, tidak dapat digugat,karena bukan kewajiban mutlak bagi ayahnya/littamlik melainkan /i/ Intifa,karena itu putusan Pengadilan Tingkat Pertama dalam hal ini tidak dapatdipertahankan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Terbanding mengenai sebuahrumah gedung yang berdiri
    Nafkah madliyah selama 249 bulan sejumlah Rp 146.163.000,(seratus empat puluh enam juta seratus enam puluh tiga riburupiah);2.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah);3. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat tentang:3.1. Nafkah madliyah anak/uang pengganti biaya perawatan danpendidikan anak;3.2. Tanah kavling seluas 144 m2 yang terletak di Desa Peganden,Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik;DALAM KONPENS!
Register : 01-08-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1340/Pdt.G/2013/PA.Sit
Tanggal 23 September 2013 — PEMOHON & TERMOHON
131
  • mendamaikankedua belah pihak sebagaimana laporan mediator tertanggal 09 September 2013; Bahwa kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon; Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut pihak Termohon menjawab secaralisan yang pada pokoknya Termohon mengakui dan membenarkan dalil permohonancerai Pemohon serta Termohon menyatakan tidak keberatan untuk bercerai denganPemohon namun dengan tuntutan sebagai berikut ; 1 Nafkah madliyah
    tiga) bulan sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) setiap hari; 3 Gelang emas bawaan Termohon seberat 5 gram yang sudah dijual olehPemohon supaya dikembalikan dalam benetuk uang sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah); 4 Hutang Pemohon kepada orang tua Termohon sebesar Rp. 200.000, (duaratus ratus ribu rupiah) supaya dibayar oleh Pemohon; Bahwa terhadap tuntutan Termohon tersebut, Pemohon telah mengajukanjawaban yang pada pokoknya Pemohon memberikan kesanggupan sebagai berikut : 1 Nafkah Madliyah
    menjadi Penggugat Rekonvensi; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Rekonvensi diajukan dalam tahapjawaban sebagaimana diatur dalam pasal 132 (a) HIR, maka secara formil dapatditerima dan akan dipertimbangkan secara lengkap sebagai berikut; Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatannya yang pada pokoknyaPenggugat rekonvensi bersedia dicerai oleh Tergugat, namun Pengugat rekonvensimenuntut Tergugat rekonvensi untuk memenuhi kewajibankewajiban akibatputusnya perkawinan sebagai berikut:1 Nafkah madliyah
    dan iddah, namun menyanggupi nafkah madliyah dan nafkah iddahyang masingmasing sebesar Rp. 5000, perhari, dengan beralasan bahwa Tergugatrekonvensi bekerja sebagai buruh tebang tebu yang berpenghasilan sebesar Rp.350.000, setiap minggu, oleh karenanya terhadap kesanggupan Tergugat tersebutMajelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut; Menimbang, bahwa sebagaimana gugatan nafkah madliyah selama 2 bulansebesar Rp. 40.000,, oleh karena dalam pengakuannya Tergugat rekonvensi bekerjasebagai
    Sedangkan tentangkesanggupan Tergugat rekonvensi yang bersedia membayar nafkah madliyah sebesarRp. 5000,, terhadap kesanggupan tersebut dianggap masih belum memenuhiminimum kebutuhan seharihari, oleh karenanya Majelis Hakim menentukan sendirinilai yang layak dan patut namun tetap memperhatikan penghasilan Tergugatrekonvensi tersebut, maka Tergugat rekonvensi patut dihukum untuk membayarnafkah madliyah selama 2 bulan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);11 Menimbang, bahwa terhadap gugatan
Register : 01-03-2010 — Putus : 22-06-2010 — Upload : 21-04-2011
Putusan PA SURABAYA Nomor 875/Pdt.G/2010/PA.Sby
Tanggal 22 Juni 2010 —
166
  • RekonPensi; Bahwa, segala apa yang tertuang dan diuraikan dalam konpensi mohondianggap sebagai telah terurai kembali dari merupakan satu kesatuan yangtidak terpisahkan dengan rekonpensi ini; Bahwa, Penggugat Rekonpesi tidak keberatan atas permohonan cerai talakdari Tergugat Rekonpensi asalkan hakhak dari Penggugat Rekonpensidipenuhi sebagaimana disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam yangmenyatakan : Bilamana perkawinan putus karena cerai talak, maka bekassuami wajib memberikan Muthtah, Iddah dan Madliyah
    atau nafkah yangterhutang serta biayabiaya hadlonah untuk anakanaknya; Bahwa, sejak awal pernikahan tahun 2009 sampai sekarang, TergugatRekonpensi . selaku Kepala Keluarga tidak pernah memberikah nafkahsama sekali, Penggugat Rekonpensi hanya dipekerjakan sebagai pembantudan hanya diberi makan, karenanya Penggugat Rekonpensi menuntutNafkah Madliyah (nafkah terhutang) setiap bulannya Rp. 2.000.000, darisejak butan Juii 2009 sampai saat gugatan ini diajukan tanggal 2 Maret2010 selama 9 bulan; Bahwa
    , Tergugat Rekonpensi wajib membayar kewajibannya kepadaPenggugat Rekonpensi sebagai berikut : Nafkah Mutah sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah); Nafkah iddah sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) selama 3 bulan= 3 x Rp. 2.000.000, = Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah); Nafkah yang belum dibayar (Nafkah Madliyah) sebesar Rp. 2.000.000,selama 9 bulan : Rp. 18.000,000,; Berdasarkan uraian di atas, Penggugat Rekonpensi Termohon mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan / membayarkewajibannya kepada Penggugat Rekonpensi, sebagai berikut : Nafkah Mutah sebesar Rp. 10.000.000, Nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000, Nafkah yang terhutang / belum dibayar (Nafkah Madliyah) sebesar Rp.18.000,000,; 3.
    seperti nafkah, iddah maupun mutah akan tetapidisesuaikan dengan kondisi dari pada Tergugat, maka gugatan Penggugatmengenai nafkah madliyah dimaksud dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa adapun mengenai nominal besarnya nafkah madliyah yangdituntut oleh Penggugat sebesar Rp. 18.000.000 , (delapan juta ribu rupiah)menurut Majelis adalah cenderung memberatkan serta menyengsarakan Tergugat,sebab prinsip/asas dalam membebankan nafkah adalah disamping harus didasarkankelaziman dimana Penggugat bertempat
Register : 15-12-2014 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1932/Pdt.G/2014/PA.Bms
Tanggal 6 April 2015 — Pemohon vs Termohon
161
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi : ------------------------------------------------- Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ; ------------------------------------------------- Nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; --------------------------------- Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; ---------------------------3.
    Sejak pergi tersebut, makaPemohon sudah tidak memberi nafkah kepada Termohon, danapabila tetap akan menceraikan Termohon, maka Termohonmenuntut nafkah Madliyah/tertinggal, sampai dengan bulan Maret2015 ini.
    Menghukum Pemohon untuk memberikan uang Mutah, Nafkah Iddah,dan Nafkah Madliyah kepada Termohon, yaitua. Mutah sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jJjuta rupiah) ;b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.500.000, x 3 = Rp. 10.500.000,(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) ;c. Nafkah Madliyah sebesar 5 X Rp. 3.500.000,Rp.17.500.000, (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) ;3.
    yang besarnyadisesuaikan dengan kemampuan riil Pemohon/TergugatRekonvensi yaitu : ~~~~Mutah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ; e Nafkah Iddah 3 bulan : 3 X Rp. 500.000, = Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah) ; ~~~~~~ Nafkah Madliyah 5 X Rp. 500.000, = Rp. 2, 900), 000 ,.
    addiibaliwgDan wajib nafkah untuk perempuan dalam iddah, jika ada dalam talakraj'i, karena perempuan tersebut masih menjadi tanggungan dan masih tetapdalam kekuasaan bekas suaminya.73Menimbang, bahwa demikian pula halnya dengan nafkah yangtidak diberikan oleh suami di masa yang lalu (nafkah madliyah) akanmenjadi hutang dan wajib dilunasi, hal ini sesuai dengan pendapatUlama dalam kitab Ianatut Thalibin : 85 yang diambil alih menjadipendapat Majelis Hakim yang berbunyi : ~ale LJ uy. bdoJ!
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatREKONVENS 1 20 ennnnnnnn nnn nnn nnn nn nena nn nena nn nnne Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) j; e Nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta duaratus lima puluh ribu rupiah) ; ~~e Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.750.000, (tiga jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) j; 3.
Register : 14-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA SITUBONDO Nomor 822/Pdt.G/2019/PA.SIT
Tanggal 1 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • /p>

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (SUTOYO bin MU'ARIP(alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SANATI binti EMIN(alm)) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;

    DALAM REKOVENSI

    1. Mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi;

    2. Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar kepada penggugat rekonvensi berupa:

    a. Nafkah madliyah

    selama 2 bulan sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);

    b. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    Pembayaran nafkah madliyah dan uang mut'ah tersebut harus dibayar tunai sesaat sebelum tergugat rekonvensi mengucapkan ikrar talaknya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516000.

    di rumahPemohon; Bahwa benar, rumah tangga Termohon dan Pemohon sudah tidak harmonis ,namun karena Termohon cemburu tapi karena Pemohon nyatanyata telahmenikah lagi dibawah tangan (nikah sirri) dengan wanita lain, akibatnyaTermohon pamit pergi meninggalkan tempat tinggal bersama yang hingga sekarang telah pisah selama 3 bulan; Bahwa jika Pemohon tetap ingin menceraikan Termohon maka Termohon tidakkeberatan di ceraikan, akan tetapi Termohon menuntut apa yang menjadi hakhak Termohon berupa nafkah madliyah
    Pemohonhanya mampu membayar nafkah madliyah sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh riburupiah) perhari dan mutah berupa uang sebesar Rp.100.000, (Seratus riburupiah); Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti surat berupa :1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon NIK 3512050101850012 tanggal 23Nopember 2012, yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Situbondo sesuaiaslinya dan telah bermeterai cukup, kKemudian diberi kode denggqn P.1;2.
    Nafkah Madliyah perharinya sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah); 2.
    Nafkah madliyah selama 2 bulan sejumlah Rp.1.200.000, (Satu juta dua ratusribu rupiah); 13b.
    Mutah berupa uang sejumlah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus rupiah);Pembayaran nafkah madliyah, dan uang mutah tersebut harus dibayar tunaisesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talaknya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.516.000, (lima ratus enam belas riburupiah); Demikian diputuskan dalam Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan AgamaSitubondo di Situbondo pada hari Senin tanggal 01 Juni 2019
Register : 22-05-2007 — Putus : 10-07-2007 — Upload : 08-04-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor Perdata : 128/Pdt.G/2007/PTA.Sby
Tanggal 10 Juli 2007 — Pembanding v Terbanding
1819
  • Nafkah madliyah sebesar Rp 4.800.000 , ( empat jutadelapan ratus ribu rupiah ) ;Drads s Nafkah iddah sebesar Rp 1.800.000, ( satu jutadelapan ratus ribu rupiah ) ;edi Mutah sebesar Rp 1.000.000 ; ( satu juta rupiah ) ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSL : Menghukum Pemohon dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 211.000 ; ( dua ratussebelas ribu rupiah ) ;Membaca akte permohonan banding yang dibuat oleh WakilPanitera Kraksaan bahwa Termohon/Pembanding pada tanggal
    , iddah danmut ah kepada Penggugat/Pembanding atas dasar apa yangdipertimbangkan didalamnya oleh hakim tingkat pertama dalammenjatuhkan putusannya, Pengadilan Tinggi Agama tidak sependapatdengan besarnya nafkah madliyah, iddah dan mutah yang harusdibayarkan oleh Tergugat/Terbanding kepada Penggugat/Pembanding,sehingga dengan demikian Pengadilan Tinggi Agamamempunyai pertimbangan pertimbangan hukum serta alasa nalasanhukum sendiri tentang hal hal tersebut sebagai berikut ;Menimbang,bahwa pada dasarnya
    dalam perkara a quo tentangbesarnya nafkah madliyah, iddah dan mutah yang wajib dibayarkanoleh Tergugat/Terbanding kepada Penggugat/ Pembanding haruslahdipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan sehari hari dari pihakPenggugat/ Pembanding dan harus pula dipertimbangkan dengankemampuan pihak Tergugat/Terbanding, hal ini sesuai dengan Pasal34 ayat (1) Undang Undang Nomor.!
    tahun 1974 dan firman AllahSWT dalam surat Ath Thalaq ayat 7:Artinya : Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurutkemampuannya dan orang yang disempitkan rezekinyahendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allahoekepadanya Menimbang,bahwa dalam perkara a quo,Tergugat/Terbandingadalah seorang pensiunan guru, namun ia sebagai kepala keluargatetap berkewajiban untuk memberikan nafkah madliyah yang belumdiberikan kepada Penggugat/Pembanding, yang disesuaikan denganharga kebutuhan sehari
    Nafkah madliyah sebesar Rp 7.200.000, ( tujuh juta duaribuiddahratus rupiah ) ;. Nafkah sebesar Rp 2.700.000, ( dua juta tujuh ratusribu.
Register : 11-12-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTA SURABAYA Nomor 465/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 10 Februari 2014 —
1310
  • Nafkah madliyah sebesar Rp 500.000,00 X 5 bulan = Rp 2.500.000(Dua Juta lima ratus ribu rupiah) ;2. Nafkah iddah sebesar sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratusridbu rupiah)2.3. Muthah sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)2.4. Hadlanah (biaya pemeliharaan anak) untuk kedua orang anak yangbernama : ANAK 1 (16 tahun) dan ANAK 2 (13 tahun), per bulanminimal Rp 1000.000 (Satu Juta rupiah) sampai dengan dewasa;3.
    Put.No.465/Pdt.G/2013/PTA.Sby.kebutuhan riel yang wajar bagi Penggugat rekonpensi / Terbanding denganmengasuh 2 (dua) orang anak bilamana diukur dengan harga kebutuhan pokokdimasa sekarang, dan dinilai belum memenuhi rasa keadilan menurut hukum,maka oleh karena itu Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya perlu memperbaiki besaran nafkah madliyah, nafkah iddah, mutahdan biaya hadlanah tersebut, berdasar Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.Nomor: 117 K/AG/2002 tanggal 26042004 yang
    menyatakanoleh karenajumlah nilai nafkah madiyah yang telah ditetapkan yudex facti belum memenuhikebutuhan hidup minimum, kepatutan dan keadilan, maka MA memandangperlu untuk menambah jumlah nafkah madliyah tersebut,Menimbang, bahwa besaran nafkah madliyah dan nafkah iddah yangditetapkan Majelis Hakim tingkat pertama sebesar Rp.500.000,(Lima ratus riburupiah) perbulan atau Rp.16.666, perhari dinilai tidak cukup untuk memenuhikebutuhan hidup Penggugat rekonpensi, oleh karena yang dimaksud nafkahdalam
    (Satu juta lima ratus riburupiah) perbulan atau Rp.50.000,(Lima puluh ribu rupiah) perhari ;Menimbang, bahwa tentang kurun wakiu lamanya nafkah madliyah yangterhutang, Majelis Hakim tingkat pertama telah keliru menghitungnya, olehkarena fakta yang didalilkan oleh Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi /Hal 7 dari 15 hal.
    Nafkah madliyah (lampau) selama 12 bulan sejumlahRp.18.000.000,(Delapan belas juta rupiah);2.2Nafkah iddah sejumlah Rp.4.500.000, (Empat juta lima ratus riburupiah);2.3Mut'ah sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah);2.4Biaya hadlanah untuk kedua orang anak yang bernama : ANAK 1 (16tahun) dan ANAK 2 (13 tahun) minimal setiap bulan sejumlah Rp.4.000.000, ( empat juta rupiah);3.
Register : 01-09-2010 — Putus : 06-10-2010 — Upload : 20-06-2011
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1175/Pdt.G/2010/PA.Bdw
Tanggal 6 Oktober 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
72
  • Agar Pemohon membayar kepada Termohon, nafkah madliyah selama 6 bulan Rp.15.000, per hari; nafkah iddah Rp. 15.000, per hari dan nafkah anak Rp. 250.000,per bulan.Menimbang, bahwa atas tuntutan Termohon tersebut Pemohon memberikanjawaban pada pokoknya sebagai berikut:1. Bahwa benar, sepeda motor dibawa Pemohon dan sudah dijual dengan harga Rp.5.000.000,.
    Tapidijual dengan harga berapa pun harus dibagi dua antara Pemohon dan Termohon.Bahwa mengenai kalung emas, memang Termohon pernah menerima uang dariPemohon sebesar Rp. 125.000, tapi Termohon tidak mengetahui bahwa yang Rp225.000, telah dipakai untuk membayar tanggungan sisa uang arisan.Bahwa mengenai sisa tanggungan uang arisan, Termohon tidak mengetahui bahwasisanya tinggal Rp 300.000,Bahwa mengenai nafkah madliyah, iddah dan nafkah anak Termohon menyatakantetap pada tuntutannya semula.Menimbang
    Dan agarTergugat rekonpensi membayar kepada Penggugat rekonpensi, nafkah madliyah selama6 bulan sebesar Rp. 15.000, per hari; nafkah iddah Rp. 15.000, per hari dan nafkahanak Rp. 250.000, per bulan.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut Tergugat rekonpensi memberikanjawaban, yang pada pokoknya sebagaiberikut:Menimbang mengenai sepeda motor, Tergugat rekonpensi mengakuikebenarannya bahwa motor tersebut telah dibawa, tapi sudah dijual dengan harga Rp.5.000.000,.
    Tapi mengenaituntutan nafkah madliyah dan iddah Pemohon mampu memberikan Rp. 7.500, per harikarena penghasilan Tergugat rekonpensi sebagai buruh sebesar Rp. 20.000, per hari,sedang mengenai nafkah anak Tergugat rekonpensi mampu memberikan Rp. 50.000,per bulan.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat rekonpensi tersebut Penggugatrekonpensi memberikan tanggapan, bahwa mengenai harga motor Penggugat rekonpensitidak mengetahui.
    Nafkah madliyah sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);c. Nafkah anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi bernama SITISOFIATUL HASANAH sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)per bulan, terhitung sejak terjadinya perceraian sampai anak yang bersangkutandewasa.9.
Register : 02-01-2012 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PA BANGIL Nomor 6/Pdt.G/2012/PA.Bgl
Tanggal 7 Maret 2012 — Perdata
93
  • Nafkah madliyah sebesar Rp. 5.000.000,00 ((lima juta rupiah)); b. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,00 ((satu juta rupiah));4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    telah dilaksanakan, namun gagal.Lalu. dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon.Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :1 ada sebagian yang Termohon bantah yaitu Termohon tidak pernah menjelekjelekkan pemohon ke tetangga, Termohon sebenarnya masih berat diceraikandengan Pemohon, namun bila peceraian tidak bisa dihindari bersedia diceraikandengan syarat pemohon memberikan uang nafkah madliyah
    dan uang Iddah.;2 Bahwa Termohon menuntut kepada Pemohon nafkah madliyah selama 1tahun 6 bulan sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan nafkahiddah, sebesar Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupaiah);Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut Pemohonmengajukan replik yang pada pokonya sebagai berikut :1.
    Pemohon bersedia memberikan nafkah madliyah dan uang Iddahsesuai dengan kemampuan Pemohon2. Bahwa Pemohon keberatan dengan tuntutan Termohon, Pemohonsanggup nafkah madliyah selama 1 tahun 6 bulan sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) setiap bulan, iddah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon tersebut Termohonmengajukan duplik sebagai berikut:e Termohon tidak keberatan dengan replik Pemohon.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 78 UndangUndang nomor 7tahun 1989, pasal 80 ayat (4), 149, 152 Kompilasi Hukum Islam, yaitu isteriberhak mendapatkan nafkah madliyah dan nafkah iddah dari suami, dan pasal158 Kompilasi Hukum Islam, yaitu mutah wajib diberikan oleh bekas suamiapabila perceraian itu atas kehendak suami;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon tersebut Pemohonsanggup nafkah madliyah sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) selama 1tahun 6 bulan, nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,00
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan AgamaBangil;;Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :Nafkah madliyah sebesar Rp. 5.000.000,00 ((lima juta rupiah));Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,00 ((satu juta rupiah));Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 451.000,00~ o& Pp &(empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Rabu, tanggal 07 Maret 2012 Masehibertepatan
Register : 03-01-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 29-01-2020
Putusan PTA KENDARI Nomor 1/Pdt.G/2018/PTA.Kdi
Tanggal 31 Juli 2018 — Pembanding/Tergugat : Dewintari, A.Md.Pd binti La Ode Faidi Diwakili Oleh : Dewintari, A.Md.Pd binti La Ode Faidi
Terbanding/Penggugat : Suhardin bin La Baisi
5324
  • strong> bin Suhardin, lahir tanggal 16 Juni 2012 di bawah pemeliharaan Penggugat Rekonvensi ;
  • Menetapkan nafkah anak bernama Muhammad Zulfadhli bin Suhardin, lahir pada tanggal 16 Juni 2012, sejumlah Rp 2. 000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan dan ditambah kenaikan 6% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun ;
  • Menetapkan kekurangan pemberian nafkah lampau (madliyah
    Kekurangan nafkah lampau (madliyah) selama 5 tahun 10 bulan sejumlah Rp 109.100.000,00 (seratus enam juta dua ratus ribu rupiah);

    8.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);

    8.4.

    Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan dengandikabulkannya gugatan Penggugat Rekonvensi tentang pengasuhan anak parapihak bernama Muhammad Zulfadhli lahir pada tanggal 16 Juni 2012, pulasependapat dengan pertimbangan tentang dasar hukum berkaitan dengan hakPenggugat Rekonvensi menerima nafkah lampau (madliyah), nafkah iddah danmutah, serta pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan denganpenolakan terhadap dalil
    Tergugat Rekonvensi yang menyatakan bahwaPenggugat Rekonvensi telah berlaku nusyuz; dan pertimbangan tersebutdinyatakan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding;Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama berkenaan denganpenetapan besaran gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah anak,nafkah lampau (madliyah), nafkah iddah, dan mutah, serta penolakan gugatanHal. 8 dari 21 hal.
    Putusan No 0001/Pat.G/2018/PTA.kdi.Menimbang bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, makabesaran nafkah lampau (madliyah) untuk Penggugat Rekonvensi yangdipandang memadai adalah Rp 2.000.000,00 per bulan, oleh karena itu jumlahnafkah lampau (madliyah) selama 5 tahun 10 bulan (70 bulan) adalah 70 x Rp2.000.000,00 = Rp 140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah);Menimbang bahwa dalam jawabannya, Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi mendalilkan bahwa selama kurun waktu sejak 2013 sampai
    Menetapkan kekurangan pemberian nafkah lampau (madliyah) olehTergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi selama 5 tahun 10bulan sejumlah Rp 109.100.000,00 (seratus sembilan juta seratus riburupiah);. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk memberi mutahkepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00(Ssepuluh juta rupiah);. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah iddahkepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam jutarupiah);.
    Kekurangan nafkah lampau (madliyah) selama 5 tahun 10 bulansejumlah Rp 109.100.000,00 (seratus enam juta dua ratus riburupiah);8.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Hal. 18 dari 21 hal. Putusan No 0001/Pat.G/2018/PTA.kdi.8.4. Nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)9. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi kekurangan biaya persalinan sebesar Rp 10.035.000,00(sepuluh juta tiga puluh lima ribu rupiah);10.
Register : 16-05-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2719/Pdt.G/2019/PA.Bwi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Banyuwangi;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Usmediono bin Said) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Ariana binti Suratman), sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak berupa:
    1. Mutah sebesar Rp.5000.000,- (lima juta rupiah);
    2. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    3. Nafkah madliyah
      Oleh karena itu,tidak beralasan menurut hukum jika Penggugat rekonpensi masih menuntutnafkah madliyah, sebab modal yang diberikan oleh Tergugat rekonpensiuntuk usaha travel telah menghasilkan pendapatan atau nafkah bagiPenggugat rekonpensi setiap bulannya;5. Bahwa, untuk kewajiban nafkah bagi Penggugat rekonpensi, Tergugatrekonpensi hanya mampu membayar sebagai berikut: Mutah sebesar Rp. 1.500.000, Iddah sebesar Rp. 1.500.000, Madliyah sebesar Rp. 5.000.000,6.
      Bahwa selanjutnya mengenai nafkah madliyah, merupakan nafkahterdahulu (nafkah lampau) yang tidak atau belum ditunaikan ataudilaksanakan oleh suami kepada istri sewaktu masih terikat perkawinanyang sah.
      , Iddah sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah), ini pun tidak sebanding dengan gaji Tergugat Rekonvensi selamabekerja di Australia dan nafkah madliyah sebesar Rp. 297.500.000 (duaHlm.15 dari 36 him.
      Bahwa, oleh karena alasanalasan terurai di atas, mohon agar tuntutannafkah madliyah dari Penggugat rekonpensi juga ditolak;9.
      Nafkah madliyah sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah)3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;DALAM KONVENSI!