Ditemukan 66 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2014
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 100-K/PM.III-19/AD/VII/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — - Pratu HERMANSYAH, - Praka YUDIONO - Pratu RUSLI - Pratu YONI FATURROKHIM
10835
  • Walaupun tujuan semula Para Terdakwa untuk membinayunior mereka, akan tetapi tindakan mereka telah menyebabkanKorban harus dirawat dan akhirnya korban meninggal dunia.Bahwa Majelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer apabilaperbuatan Para Terdakwa diberikan ganjaran dengan dijatuhi hukumpenjara yang cukup lama, tetapi waktu yang tepat bagi para Terdakwamenjalani hukumannya perlu diturunkan dibawah Tuntutan Oditu Militer,karena penjatuhan hukuman dengan wakiu yang tepat akan lebihmemberikan efek
Register : 15-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 34-K/PM.I-03/AU/III/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Alberth Moesieri
6943
  • Sukirman, tanggal 15 Agustus 2018a.4. 3 (tiga) lembar foto copy Visum Et Repertum dari RS Awal BrossPanam Nomor : 100/RSABPNM/VER/IV/KH, tanggal 23 Agustus2018.Bahwa terhadap barang bukti suratsurat yang diajukan oleh Oditu!Militer di persidangan, Majelis Hakim memberikanpendapatnyasebagai berikut :1. 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kematian a.n.
Register : 11-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 11-K/PM.III-16/AD/II/2019
Tanggal 11 April 2019 — - Terdakwa, Nama lengkap : SULAIMAN Pangkat/NRP : Pelda/620491 Jabatan : Turyan Kima Dodikbelneg Kesatuan : Rindam XIV/Hsn Tempat, tanggal lahir : Gowa, 25 November 1968 - Oditur Militer, Hasta Sukidi, S.H. Mayor Chk NRP 2920087290970
15749
  • III16/AD/II/2019MenimbangTerdakwa telah didakwa oleh oditu militer dengan Pasal 127ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika "setiap penyalangunaan Narkotika golongan satubagi diri sendir yang seharusnya Oditur militer harus beranimembuktikan urin terdakwa positif Mnetampetamin sabusabu melalui hasil laboratorium yang diberikan kewenanganoleh undangundang bukan hanya wawancara persuasif sajakarena didakawa Pasal 127ayat (1).Bahwa oditur militer dalam repliknya keterangan saksi 2dan
Register : 17-06-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 19-04-2016
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 137-K/PM II-08/AD/VI/2015
Tanggal 12 Nopember 2015 — ENDANG SUHENDRA SAPUTRA, SERKA
11836
  • Bahwa selama ini kehidupan Saksi dan Terdakaw cukup harmonis dantidak pernah bertengkar sekalipun dan untuk itu Kemudian Saksi memhon agarPengadilan membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan Oditu Militer ataumenghukum yang seringan ringannya oleh kaena pemilik barang jenis sabuSabu tersebut adalah Sdr. Endar alias Gondrong.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Menimbang,bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut:1.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 17-07-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 11-K/PMT.III/AD/XI/2011
Tanggal 14 Desember 2011 — Kolonel Inf Akhiruddin Nrp 30053
5832
  • .: Bahwa sebelum Majelis membuktikan unsurunsur sebagaimanadalam surat dakwaan Oditur Militer Tinggi, maka akan menanggapituntutan, Replik Oditu Militer Tinggi di satu pihak dan pledoi ataupembelaan, duplik di lain pihak.: Bahwa mengenai tuntutan, Replik Oditur Militer, Majelis padadasarnya sependapat dengan pembuktian unsurunsur sebagaimanaDakwaan namun Majelis akan membuktikan sendiri sebagaimanadalam pembuktian lebih lanjut.
Register : 23-07-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 82-K /PM III-16/AD/VII/2018
Tanggal 27 September 2018 — Oditur Militer Hasta Sukidi, S.H. Mayor Chk NRP 292087290970 Terdakwa Muh. Mishar Saputra Rajab Pratu NRP 31120558880793
167195
  • DAKWAAN DAN TUNTUTAN ODITUR MILITER SERTATANGGAPAN.83Bahwa atas keberatan penasihat Hukum terhadap tuntutanya oditu rMiliter yang tidak memasukkan halhal yang meringankan terhadapTerdakwa tidak dapat dikomentari oleh Majelis Hakim, karenaMajelis Hakim tidak dapat menjangkau pikiran dan pendapat oditurMiliter tetapi penasihat Hukum tidak perlu kuatir terhadap tentanghalhal yang meringankan terhadap diri Terdakwa, ada bagian halhal yang meringankan pada putusan ini akan dipertimbangkan olehMajelis