Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 17/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat:
M. RAKA MULYA PRATAMA, SH
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
212125
  • Raka Mulya Pratama NRP : 97020296 JEBATAN BrigSat Sabhara Kesatuan Polres Banyuasin berupa Rekomendasi PTDH(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebagai Anggota Polri;.
    Pasal 51 ayat (2)Anggota Polri dan PNS Polri yang PTDH hanyaberhak mendapatkan santunan Asabri dan pengembalian iurandana pensiun (vide Keterangan dalam Keputusan KapoldaSumsel Nomor Kep/95/I/2021).c.
    Pasal 53 Pengajuan permohonan PTDH anggota Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) harusmelampirkan :(1) Surat usulan dari Kepala Satuan Kerja;(2) berkas Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran kodeetik profesi Polri;(3) putusan KKEP yang berkekuatan hukum tetap denganrekomendasi PTDH;(4) fotokopi kKeputusan pengangkatan pertama menjadi anggotaPolri;(5) fotokopi keputusan pangkat dan jabatan terakhir;(6) fotokopi kartu tanda peserta Asabri;Halaman 33 Putusan Nomor 17/G/2021/PTUN.PLG(
    Pasal 60 ayat (1) huruf b, ayat (2), Pasal 61 ayat (1), (2), (3) hurufb yang pada intinya mengatur pengajuan permohonan PTDHpada tingkat Polda dan pemeriksan administrasi PTDH;f. sehingga dengan demikian rekomendasi PTDH adalah sahmenurut hukum dan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketatelah sesuai dengan asasasas umum pemerintahan yang baik,Dengan telah dipenuhinya amanat dalam;(1) Undangundang Nomor 2 Tahun 2002, Tentang KepolisianNegara Republik Indonesia;(2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, hurufe, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi.;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPP yangHalaman 55 Putusan Nomor 17/G/2021/PTUN.PLGmelakukan pelanggaran meliputi: huruf d. melanggar sumpah/janjianggota POLRI, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;3.
Register : 07-05-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 16/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat:
Hamdan
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH
6332
  • Bahwa khusus menyangkut dengan sanksi Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) yng diberikan kepada Penggugat, Tergugatdapat melakukan PTDH jika terpenuhi syarat dalam pasal 12 ayat (1)PP No. 1 Tahun 2003 yang berbunyi : Anggota Kepolisian NegaraHalaman 7 dari 45 HalamanPutusan Perkara Nomor 16/G/2018/PTUNBNARepublik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinasKepolisian Negara Republik Indonesia apabila:a.
    Kalau melangar tindak pidana, disiplin, dan profesi yangbisa di PTDH, harus melalui prosedur hukum yang tetap, tegasKapolda.
    (Fotokopi dari Fotokopi);Surat Rahasia Kapolres Aceh Tamiang NomorR/21/1/2017/KKEP, tanggal 10 Januari 2017 tentangPermohonan Putusan Rekomendasi PTDH. atas namaBrigadir Hamdan Nrp 87050825 Jabatan Ba Sat SabharaKesatuan Polres Aceh Tamiang ditujukan kepadaKapolda Aceh.
    (Sesuai dengan aslinya);Surat dari Kabid Propam Polda Aceh Nomor: R/ 21/II/2017 /Propam, tanggal 23 Februari 2017 tentang Sarandan Pertimbangan Sanksi Rekomendasi PTDH = atasnama Brigadir Hamdan Nrp 87050825 Jabatan Brig SatSabhara Kesatuan Polres Aceh Tamiang.
    (vide Bukti T27 dan Bukti 34).Berdasarkan Putusan tersebut Kapolres Aceh Tamiang telah mengirimkan surattanggal 31 Desember 2016, tanggal 10 Januari 2017, tanggal 23 Februari 2017dan tanggal 6 Februari 2018, tentang saran Pertimbangan PTDH dan suratHalaman 40 dari 45 HalamanPutusan Perkara Nomor 16/G/2018/PTUNBNApermohonan Putusan PTDH atas nama Penggugat yang ditujukan kepadaTergugat (vide Bukti T8, Bukti T23, Bukti T24 dan Bukti T26);Menimbang, bahwa berdasarkan surat dari Kapolres Aceh Tamiangtersebut
Register : 25-07-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 36/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 14 Januari 2020 — Penggugat:
SYARIFAH MAIMUNAH
Tergugat:
Bupati Kutai Kartanegara
11852
  • Bukti T7 : Foto Copy sesuai denganFoto Copy Surat Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi No.B/50/M.SM.00.00/2019, Perihal Petunjuk PelaksanaanPenjatuhan PTDH oleh PPK Terhadap PNS yang TelahDijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilanyang Berkekuatan Hukum Tetap;8.
    hanya merubahidentitas di dalam SK tersebut; Kemudian dari hasil tersebut, Saksi buatkan Surat Usulankepada PPK, yaitu Bupati, dan selanjutnya Bupati menyetujui danterbitkan SK PTDHtersebut; Bahwa benar Saksi mendapat Format SK PTDH dari Situs Bahwa benar mengenai penjatuhan sanksi PTDH, tidak adaSuperviSsi; Bahwa benar berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2018, tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana
    pada bulan Maret 2018, pada saat itu Saksi ikut rapat, akan tetapiSaksi tidak ikut berbicara, dan Saksi hanya mendengar Bahwa benar rapat tersebut untuk membahas PTDH, mengingatwaktunya dibatasi sampai dengan 31 April 2019; Bahwa benar, pada tanggal 31 April 2019, semua sudah rampunguntuk seluruhIndonesia; Bahwa benar Pimpinan mendapat data dari Bagian AnalisisKepegawaian di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SumberDaya Manusia; Bahwa benar sebelum penerbitan SK PTDH ada koordinasi dengan
    Status Penggugat Pasca Putusan masih berstatussebagai PegawaiNegeri; Bahwa benar yang dijadikan dasar hukum PTDH atas nama Syarifahhanya UU No. 5 tahun 2014, dan PP No. 11 tahun 2017; Bahwa benar UU No. 5 tahun 2014, PP No. 11 tahun 2017, danMENPANRB No.
    untuk PTDH, maka dengan demikian BPK harusmemberhentikan dariJabatannya; Sebagai dasar dari Pemerintah juga adalah SKB Tiga Menteri.Pemerintah dalam hal ini adalah Mendagri, Menpan dan BKN terhadapASN yang telah Putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetapdiharapkan kepada BPK untuk menerbitkan PTDH kepada yang bersangkutan; Jadi SKB ini bukanlah Norma atau bukan Peraturan sehingga bukandasar untuk memberhentikan, itu adalah dasar pemberitahuan atau sebagai Penegasan bagi Pembina Kepegawaian; SKB
Register : 18-02-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 14/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat:
ACHMAD APRIZAL
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
198123
  • PTDH.Pasal 50(1) PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf bdiberikan kepada anggota Polri yang ;Halaman 6 Putusan Nomor 14/G/2021/PTUN.PLGa. melakukan tindak pidanab. melakukan pelanggaran, dan/atauc. meninggalkan tugas atau hal lain.Pasal 52(1) Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNS Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dilakukan pada :a. tingkat Mabes Polri, danb. tingkat Polda.Pasal 60(1) Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Poldasebagaimana dimaksud dalam Pasal 52
    Sumsel Nomor Kep/95/I/2021).Pasal 52 ayat (1) Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNSPolri sebagaimana dimaksud dalam pasal 50, dilakukan pada :: (b), tingkatPolda dan ayat (2) Permohonan PTDH bagi anggota Polri sebagaimanadimaksud ayat (1) diajukan setelah anggota Polri yang bersangkutanmendapat putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudahberkekuatan hukum tetap dimana Penggugat tidak mengajukan Bandingberarti Penggugat menerima dan putusan tersebut.Pasal 53 Pengajuan permohonan
    PTDH anggota Polri sebagaimanadimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) harus melampirkan :Surat Usulan dari Kepala satuan kerja.
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, hurufe, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi.;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPP yangmelakukan pelanggaran meliputi: huruf d. melanggar sumpah/janjianggota POLRI, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;.
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, huruf e,huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif berupa rekomendasi.
Register : 26-06-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 5/G/2020/PTUN.PGP
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
TOPHO PRASETYO
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
287843
  • bagi anggota Polri yang berpangkat Aiptu kebawah yang bertugas dilingkungan Polda, Polres dan Polsek kepadaKapolda untuk ditetapkan, di mana kemudian Salinan dan PetikanKeputusan PTDH yang ditanda tangani Karo SDM Polda dengan tembusanAs.
    Babel memproses PTDH Penggugatselanjutnya dengan Keputusan Kapolda Kep. Babel Nomor : Kep/96/III/2020tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri, maka terhitung tanggal 1 April 2020, Penggugat diBerhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.7. Penyampaian Salinan Keputusan PTDH :Salinan Keputusan Kapolda Kep.
    Asas Kecermatan, dapat tergugat jelaskan bahwa Keputusan Kapolda Kep.Babel Nomor : Kep/96/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri a.n.
    Sehingga jelas bahwa penerapan hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) terhadap Penggugat dan Penerbitan Keputusan Kapolda Kep. BabelNomor : Kep/96/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Penggugat a.n.
    Keputusan Kapolda dalam hal memberikan keputusan PTDH tersebut sudahtepat, mengingat waktu pelaksanaan sidang Komisi KEPP tersebut dengannomor: PUT/KKEP/21/XII/2019/KKEP tanggal 06 Desember 2019, sedangkansurat keterangan dokter rumah sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitungnomor: 440/080/RSJD/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019.. Bahwa Keputusan Kapolda Kep. Babel Nomor : Kep/96/III/2020 tanggal 31Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri a.n.
Register : 09-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 31/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
RICHARD ANDIKA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
380284
  • Pada tahun 2018 sampai dengan 2019 bertugas di Sat Lantas PolresOgan llir;Pada tahun 2019 berpindah tugas dari polres Ogan lIlir ke sat SabharaPolrestabes PalembangPada tahun 2020 sampai dengan dikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri olehTergugat Atas nama Ricard Andika sesuai dengan objek gugatanPenggugat bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Palembang;V.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Selatan Nomor : Kep / 31 /I / 2021 tanggal 14 Januari2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPOLRI atas nama Richard Andika.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor : Kep / 31 /1/ 2021 tanggal14 Januari 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas POLRI atas nama Richard Andika.4.
    Penjatunan Hukuman Pelanggaran KodeEtik tanggal 27 November 2020 (vide bukti P.10 = bukti T.10);Bahwa selanjutnya Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang selakuAnkum melalui Surat Nomor : R/126/XI/HUK.12.10/2020 tanggal 30 November2020 perihal Usulan PTDH terhadap Pelanggar a.n.
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d,huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi.;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggarKEPP yang melakukan pelanggaran meliputi: huruf d. melanggarsumpah/janjianggota POLRI, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;3.
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d,huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi.;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPPyang melakukan pelanggaran' meliputi: huruf d. melanggarsumpah/janji anggota POLRI, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;Menimbang, bahwa pada Juni 2020 Penggugat telah menandatangani SuratPengakuan Dosa diketahui
Putus : 30-06-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/TUN/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS NOTARIS TARIGAN
149109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Skep/365/IX/2005 tanggal 21September 2005 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri khususnya terhadap diri Penggugat;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Objek SengketaTata Usaha Negara yaitu Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor Pol. Skep/365/IX/2005 tanggal 21 September 2005 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri khususnya terhadap diri Penggugat;4.
    Bahwa benar Penggugat secara inperson (Notaris Tarigan/BA) Bintara PolrestaBinjai Nrp. 76080675 telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari DinasPolri oleh Tergugat sesuai dengan Surat Keputusan kepada Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor Pol : Skep/365/IX/2005 tanggal 21 September 2005 perihalPemberhentian tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri;3.
    Kemudian berdasarkan surat Ankum dimaksud Bidang BinkumPolda Sumut menyarankan agar terhadap Penggugat secara Inperson dilakukansidang KKEP dengan alasan Penggugat tidak dapat lagi dipertahankan dalam DinasPolri (PTDH) sesuai surat Nomor K/27/II/2003/Binkum tertanggal 10 Februari2004.
    dalam Dinas Polri sebagaimana termuat dalam Keputusan KomisiKode Etik hanya sebagai rekomendasi kepada Tergugat agar Penggugatdiberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
    terhadapTermohon Peninjauan Kembali dari dinas Polri ditindaklanjuti dengan penerbitan SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Pol: Skep/365/IX/2005tertanggal 21 September 2005 (in casu objek sengketa) oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembali tentang PTDH Termohon PeninjauanKembali dari dinas Polri sejak tanggal 21 September 2005.
Putus : 21-06-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 K/TUN/2012
Tanggal 21 Juni 2012 — BHARATU LA ODE ARFAH VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA, dk
12358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kapolda Sulawesi Selatan dan Tenggara.6.Kapolres Muna;2 Surat Radiogram Kapolda Sulawesi Selatan dan Tenggara No Pol/TR/1292/86tanggal 6 Agustus 1986 yang telah di sahkan oleh Kapolres Muna tentang:Pernyataan Dalam Luar Dinas (Diluar Dinaskan) atau Pemberhentian TidakDengan Hormat ( PTDH ) terhadap nama: La Ode Arfah. Nrp: 55120815.Pangkat Bharatu pada Polres Muna jabatan: Min Pers Polres Muna.
    Perihal : Permohonan pendapat dan saran hukum atas DalamLuar Dinas (Diluar Dinaskan) atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri, atas nama: Bharatu La Ode Arfah.
    SDMPolri KPD Kadivbinkum Polri Nomor : B / 293 / II / 2010 / SDE SDMtanggal 19 Februari 2010, perihal : Permohonan pendapat dan saranhukum atas Pernyataan Dalam Luar Dinas (Diluar Dinaskan) atauPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri sehinggaTergugat II masing masing. 1).AKBP. Hari Sarwoko, SIK, M, Hum. 2).AKBP. Drs. Agus Arifin, SH. 3). AKP. Susanto.
    Pol : B/42/1/2007 Perihal pengiriman hasil Lidik dan kelengkapanadministrasi PTDH Bharatu La Ode Arfah, tertanggal 04 Januari 2007, ditemukanfakta hukum yaitu pada point 3 (tiga)surat tersebut menyebutkan bahwa suratkeputusan Obyek Sengketa yang Asli berada pada La Ode Arfah yang menjadipertimbangan majelis dalam eksepsi Lampau Waktu Yaitu Bukan merupakan SkepAsli Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melainkan Surat telegram yangmenjadi objek gugatan Penggugat yang menyoal mengenai keberadaan
    ) Penggugat dari Anggota Kepolisian Republik Indonesia telah di bacakanterlebih dahulu oleh Kapolres Muna pada saat upacara Pelepasan baju dinas bukanmerupakan Skep Asli Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Penggugattersebut melainkan Surat Telegram;Bahwa Surat Kapolres Muna No.
Register : 22-02-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 10/G/2021/PTUN.JPR
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
FERDYANSYA
Tergugat:
KAPOLDA PAPUA BARAT
18096
  • FERDIANSYAH, Nrp : 94121268, JabatanStaf Direktorat Samapta Polda Papua Barat, dengan Putusan :Rekomendasi PTDH / Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.3.
    :Pasal 52(1) Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNS Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 50, dilakukan pada:a. tingkat Mabes Polri; danb. tingkat Polda.(2) Permohonan PTDH bagi anggota Polri sebagaimana dimaksud padaayat (1) diajukan setelah anggota Polri yang bersangkutanmendapat putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yangsudah berkekuatan hukum tetapPasal 60(1) Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) huruf b diajukan kepada Kapoldamelalui
    ke bawah yang bertugas di lingkungan Polda,Polres dan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan.(4) Keputusan PTDH yang telah ditetapkan oleh Kapolda sebagaimanadimaksud pada ayat (3) huruf b dibuatkan salinan dan petikanKeputusan PTDH yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda dengantembusan As SDM Kapolri.(5) Salinan dan petikan keputusan Kapolda tentang PTDH anggota Polriyang telah di tandatangani oleh Karo SDM sebagaimana dimaksudpada Pasal ayat (4) wajib disampaikan kepada Kepala Satuan Kerjadan
    Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda/Polres mengajukanpermohonan PTDH kepada Kapolda melalui Karo SDM Polda;b. Karo SDM Polda melakukan pemeriksaan administrasi berdasarkanPasal 50 ayat (1) mengenai pemberian PTDH dan Pasal 53 mengenaiberkas permohonan PTDH bagi anggota Polri;c. Rapat koordinasi atau pembahasan permohonan PTDH yang dihadiriltwasda, Bidpropam, Bidkum Polda dan Satuan Kerja di lingkunganPolda/Polres pengusul;d.
    Mengajukan usulan PTDH kepada Kapolda sesuai dengan pangkatuntuk ditetapkan;e. Keputusan PTDH yang telah ditetapkan oleh Kapolda dibuatkan salinandan petikan Keputusan PTDH yang ditandatangani oleh Karo SDMPolda dengan tembusan As SDM Polri bagi pangkat Aiptu kebawah;f.
Register : 04-09-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 372 K/TUN/2012
Tanggal 9 Januari 2013 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA vs YUSRIWAN;
11147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pembanding telah digugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding di muka persidanganPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada pokoknya atas dalildalil :BJEK ATANSurat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal 8 Juli 2011 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH
    M.Si = diruangan kerja KapolresPadangsidimpuan yang disaksikan oleh Waka Polres KOMPOL MARADOLOK SIREGAR, Kabag Sumda KOMPOL RUSDI dan Kasi PropamPolres Padangsidimpuan IPTU RUDI SIREGAR, SH ;Bahwa dengan demikian pengajuan gugatan oleh Penggugat ataspenerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal8 Juli 2011 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atasnama Penggugat masih dalam tenggang waktu yang dibenarkan olehketentuan yang berlaku untuk itu sebagaimana diatur dalam
    ) olehTergugat ;e Pada Tahun 2011 sampai dengan dikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Tergugat,Penggugat masih bertugas di Pembinaan Propos PolresPadangsidimpuan ;5.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal 8 Juli2011 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri atas nama YUSRIWAN, Bripda Nrp 85050916, Ba PolresPadangsidimpuan, Kesatuan Polres Padangsidimpuan ;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/297/VII/2011, tanggal 8 Juli 2011 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama YUSRIWAN, Bripda Nrp85050916, Ba Polres Padangsidimpuan, Kesatuan PolresPadangsidimpuan ;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi ataumemulihkan segala hak dan kedudukan Penggugat selaku anggotaPolri aktif ;5.
Register : 02-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — 1. HENDRA JACOB., 2. HERFRIT JACOB VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
8139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 288 K/TUN/2017 Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara NomorKep/Sahlur03.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama HelfritJacob;7.
    Putusan Nomor 288 K/TUN/201714 Tahun 2011 tentang Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakansanksi PTDH dapat dikenakan terhadap pelanggar yang melakukanpelanggaran sebagaimana dimaksud Pasal 6 s/d Pasal 16 Perkapnomor 14 Tahun 2011. Hal ini dengan jelas terduga pelanggarmelakukan pelanggaran Etika Kelembagaan;14.2.
    Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur04.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Hendra Jacob;b. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur03.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Helfrit Jacob;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut/menghapus dan mencoret objeksengketa berupa:a.
    Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur04.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Hendra Jacob;b. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur03.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Helfrit Jacob;Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Para Penggugat dalamkedudukan semula sebagai anggota Polri;5.
    /VI/2015 tentang PTDH dari dinas Polri atas namaHendra Jacob sedangkan terhadap Penggugat II (Helfrit Jacob) dikenakanPemberhentian Tidak dengan hormat Keputusan Kapolda Sulut NomorKep/Sahlur03.PTDH/VI/2015 tentang PTDH dari dinas Polri atas namaHelfrit Jacob;Bahwa dengan demikian sangat jelas dalam perkara a quo tidak dapatdigabungkan / disatukan menjadi satu Perkara TUN karena adanya 2 (dua)Halaman 14 dari 21 halaman.
Register : 09-09-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 02-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 87/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 30 April 2013 — ZENDRY LAURENT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
8936
  • Bahwa Penggugat menerima Petikan Surat Keputusan Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polridengan Hormat (PTDH) dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara padatanggal 31 Juli 2013 dan telah menjalani sidang Komisi Kode etik ProfesiPolri Polres Tobasa No. PUT/02/IV/2013 tanggal 15 April 2013 danKeputusan Kepala Kepolisian Resort Tobasa No.Kep/02/IV/2013 tanggal 22April 2013 tentang penetapan penjatuhan hukuman Pemberhentian Tidak21. Bahwa .......1421.
    Anggota Kepolisian Negara RI ;25.Bahwa Penggugat sangat keberatan atas penerbitan Surat Pemberhentian Tidakdengan Hormat (PTDH) atas nama Penggugat yang diterbitkan oleh Tergugatsesuai dengan Surat Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah SumateraUtara Nomor : Kep/505/VII/2013 tertanggal 26 Juli 2013 tentangPemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri (PTDH) terhadapBriptu Zendry Laurent dengan NRP. 87070961, Kesatuan SAT SABHARAPOLRES TOBASA yang telah melanggar Pasal 31 Perkap Nomor 14
    Foto copy Nota Dinas Kapolres kepada Kasi Propam Polres Tobasa Nomor : B/ND12/IV/2013/Propam tanggal 4 April 2013/Propam perihalagar melaksanakan sidang KKEP terhadap Briptu Zendry Laurentdengan ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)dari dinas Polri, (Bukti T8) :9.
    Foto copy Surat Kapolres Tobasa Nomor : K/17/IV/2013 tanggal 25 April2013 perihal pengiriman surat pernyataan banding dan memori40banding atas putusan sidang KKEP Polres Tobasa menjatuhkansanksi PTDH terhadap terduga pelanggar Briptu Zendry Laurent,(Bukti T19) ; 20. Foto copy ......20.
    disimpan di Polda ; bahwa dasar penerbitan Skep PTDH adalah hasilpenelitian Bidkum dan Propam ; bahwa tugas dari bagian SAHLUR(Pengesahan dan Penyaluran ) adalahmembuat skep PITDH, Pensiun, yangmemproses penerbitan setiap skep PTDH adalahsaksi, pendelegasian wewenag kepada Kapoldauntuk anggota berpangkat bintara, Petikanditandatangani Karo SDM ; bahwa dasar penerbitan skep PTDH adanyaKeputusan sidang KKEP dari Polres, BeritaAcara dan Salinan Putusan; bahwa untuk Skep PTDH Penggugat sudahsesuai substansi
Register : 05-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 58/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
ZAENAL ABIDIN
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
2.Irjen Pol. DRS. RUDY SUFAHRIADI (KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT)
393279
  • pelanggaran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Perkap No. 14 Tahun2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dapat dijatuhi sanksi berupaRekomendasi PTDH;7.
    Zaenal Abidin, NRP. 86111587, Jabatan Ba Was Prov SiPropam Polres Majalengka (fotocopy sesuai dengan asli);Berita Acara tanggal 11 Februari 2020 Rapat KoordinasiPeneribitan Keputusan PTDH Anggota POLDA Jabar yangtelan direkomendasikan PTDH melalui sidang KKEPP(fotocopy sesuai dengan asl) ;Nota Dinas dari Kepolisian Darah Jawa Barat Biro SumberDaya Manusia No.
    disimpan sebagai arsip pada Biro SDM Polda; dan 5)Salinan keputusan PTDH dikirim kepada Kasatker pengusul dan petikankeputusan diserahkan kepada anggota Polri yang di PTDH; c.
    sebagaimana diatur dalamPerkap Nomor 14 Tahun 2011 adalah sanksi PTDH tanpa melalui pemeriksaandan putusan Pidana.
    terhadap Asas Tidak Memihak karena Tergugat telah bertindakberpihak atau bersikap pilihpilin dalam penjatuhan PTDH terhadap Penggugatmengingat dalam kasus lain dengan kesalahan yang sama namun kasus laintersebut tidak dikenakan sanksi PTDH.
Register : 26-10-2011 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 21-03-2012
Putusan PTUN MEDAN Nomor 85/G/2011/PTUN-MDN
Tanggal 7 Maret 2012 — ROMI CHANDRA : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
6817
  • Pada Tahun 2011 sampai dengan dikeluarkanSurat Keputusan Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) oleh Tergugat, Penggugat masih12bertugas di SAT SAMAPTA POLRES Padangsidimpuan ;5.
    Menyatakan batal atau. tidak sah SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah SumateraUtara Nomor : KEP/296/VII/2011 Tanggal 8Juli 2011 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atasnama ROMI CHANDRA, Bripda Nrp. 79030263BAPOLRES Padangsidimpuan, Kesatuan BAPOLRESPadangsidimpuan ;3.
    TENTANG SUBSTANSIBahwa benar Penggugat diberhentikan Tidak Dengan MHormat(PTDH) dari Dinas Polri' karena pada hari Kamis tanggal 17Mei 2010 sekitar pukul 23.00 Wib di pakter Tuak Balpenmilik Pak CARLOS Jin. Sermalian Kosong Gg.
    Foto copy Petikan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor : Kep/296/VII/2011tanggal 8 Juli 2011, tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriatas nama BRIPDA ROMI CHANDRA, Nrp 79030263,Kesatuan Ba Polres Padangsidimpuan, (Bukti T1)2. Foto copy Surat dari Kapolres PadangsidimpuanNomor : K/166/III/2011, tanggal 29 Maret 2011,perihal Minta Saran dan Pendapat Hukum, (Bukti3.
    ) dari Dinas POLRI atas namaROMI CHANDRA, Bripda Nrp. 79030263 BapolresPadang sidimpuan, Kesatuan BapolresPadang sidimpuan ( objek sengketa Aquo ,VideBukti P 5 = T 1 ) ; Bahwa benar Penggugat sebelum diterbitkannyaSurat Keputusan Pemberhentian dengan TidakHormat (PTDH) tersebut diatas adalah AnggotaPolri yang dulunya bertugas sebagai Bintara(Ba) pada Polres Padang sidimpuan (VideJawaban Tergugat tertanggal585914 Desember14 Desember 2011) ; Bahwa Surat Keputusan PTDH (Objek' sengketaAquo) diterbitkan
Register : 12-04-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PTUN PALU Nomor 6/G/2017/PTUN.PL
Tanggal 10 Juli 2017 — -ANDI AKSAM ANUGRAH PRATAMA vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH (KAPOLDA SULAWESI TENGAH)
129240
  • Bahwa Penggugat memberikan Surat Izin ke bagian TAHTI, namun surattersebut tidak pernah diperlihatkan pada sidang Kode Etik Profesi, dansetelah sidang kode etik tersebut klien kami direkomendasikan ke PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat);.
    Bahwa 19 Januari 2017, turunlah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Tengah Nomor: Kep/01/I/2017/Sahlur, tentangPemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Lampiran Keputusan NomorUrut 20, atas nama ANDI AKSAM ANUGRAH PRATAMA, Pangkat/ Nrp: BRIPDA/ 89030717; o.
    Bahwa Penggugat hanya mendapatkan 1 (satu) lembar kertas fotokopi dariSurat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor:Kep/01/1/2017/Sahlur, tertanggal 19 Januari 2017 tentang PemberhentianTidak dengan Hormat (PTDH) Lampiran Keputusan Nomor Urut 20, atasnama ANDI AKSAM ANUGRAH PRATAMA, Pangkat/ Nrp: BRIPDA/89030717; Hal 5 dari 43 Hal. Putusan No. 6/G/2017/PTUN.PL10.11.12.13.Bahwa Penggugat juga mempunyai Prestasi yang cukup membanggakanyaitu dalam Bermusik.
    Asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). 17.Bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah NomorKep/01/1/2017/Sahlur, tertanggal 19 Januari 2017 tentangPemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Lampiran Keputusan NomorUrut 20 atas nama ANDI AKSAM ANUGRAH PRATAMA, Pangkat/ Nrp:BRIPDA/ 89030717, jelas tidak mempunyai asas Legalitas.
    Dinyatakan Batal atau Tidak Sah. 18.Bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah NomorKep/01/1/2017/Sahlur, tertanggal 19 Januari 2017 tentangPemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Lampiran Keputusan NomorUrut 20 atas nama ANDI AKSAM ANUGRAH PRATAMA, Pangkat/ Nrp.BRIPDA/ 89030717, jelas melanggar hak asasi Penggugat, karena keadaanPenggugat saat sedang mengalami musibah yaitu sakit ginjal dan sakit nonmedis.
Register : 18-07-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 PK/TUN/2016
Tanggal 9 September 2016 — BUDI ASWIN TANJUNG VS KEPALA KEPOLISIAN NEGARA DAERAH SUMATERA UTARA;
6932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun yang menjadi Objek Gugatan :Surat Keputusan Kepala Kepolisian daerah Sumatera Utara Nomor : Kep /877 / XII / 2013 tanggal 17 Desember 2013 tentang Pemberhentian TidakHalaman 1 dari 23 halaman Putusan Nomor 95 PK/TUN/2016Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atas nama BUDI ASWINTANJUNG,Il.
    Tenggang Waktu Mengajukan Gugatan:Bahwa Surat Keputusan Tata Usaha Negara yaitu Surat KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara nomor : Kep / 877 / XII / 2013 tanggal17 Desember 2013 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)tertanggal 17 Desember 2013 diterima oleh istri Penggugat An. TETTYZAITUN LUBIS melalui Pihak pos bertempat dirumah Penggugat tanggal20 Januari 2014 pukul 14.30 WIB. Sebagaimana Pasal 55 UU. No. 5Tahun 1986, tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan UU.
    DASAR DAN ALASAN GUGATANAdapun alasan dan dasar gugatan bahwa TERGUGAT telah menerbitkanSKTUN berupa Surat Keputusan Kepala Kepolisian daerah Sumatera UtaraNomor: Kep / 877 / XII / 2013 tanggal 17 Desember 2013 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas POLRI a.n BUDIASWIN TANJUNG adalah :Bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku:a.
    menerbitkanrekomendasi PTDH sebagai dasar KTUN) menggunakan wewenangnyauntuk tujuan lain, yaitu memenuhi permintaan pihak ketiga ;b.
    Menyatakan batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor: : Kep / 877 / XIl / 2013 tanggal 17Desember 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri a.n BUDI ASWIN TANJUNG ;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : : Kep / 877 / XII / 2013 tanggal17 Desember 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari dinas Polri azn BUDI ASWIN TANJUNG ;4.
Register : 04-03-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 14/G/2020/PTUN.BNA
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD ZAIN
Tergugat:
GUBERNUR ACEH
272159
  • Tentang Polemik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan.1.
    Surat Edaran ini juga dijadikan salah satu dasar hukumoleh Tergugat dalam melakukan PTDH terhadap Penggugat melaluiKTUN Objek Sengketa (vide konsideran Mengingat angka 13 KTUNObjek Sengketa);.
    Bahwa SK PTDH yang diterbitkan oleh PPK telah memicu penolakandari para PNS terdampak, termasuk Penggugat yang juga menolak SKPTDH yang diterbitkan oleh Tergugat sebagaimana tertuang dalamObjek Sengketa.
    Namun KTUN Objek Sengketa yangdigunakan Tergugat dalam melakukan PTDH terhadap Penggugatmenggunakan dasar hukum yang diterbitkan pasca putusan pidanaterhadap diri Penggugat memperoleh kekuatan hukum tetap(retroaktif).
    HalamanPutusan Perkara Nomor 14/G/2020/PTUN.BNA Bahwa ada putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telahberkekuatan hukum tetap; PTDH atas nama Penggugat diproses pada tahun 2019 padahal kasusnyapada tahun 2012 karena terjadi penumpukan instansiinstansi tertentusudah lamaproses PTDH tersebut dilakukan;2.
Register : 21-10-2013 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 105/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 24 Februari 2014 — ERIK ESTRADA SEMBIRING VS KPL.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
146234
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara No. : Kep /504/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013yang diterbitkan Tergugat tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari dinas Polri atas nama ERIK ESTRADASEMBIRING denganPangkat........34Pangkat Briptu,Nrp.86050053, Jabatan/Kesatuan Ba Ton Dalmas PolresDBI y 2eeeesressenete encemesseneeseemmeneneeeeemee rerne eee nieeeem ete3.
    . : Kep. 504/VII/2013tanggal 26 Juli 2013 yang diterbitkan Tergugat tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri atas nama ERIKESTRADA SEMBIRING dengan Pangkat Briptu,Nrp.86050053,Jabatan/Kesatuan Ba Ton Dalmas Polres Dairi;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi atau memulihkansegala hak dan kedudukan Penggugat sebagai anggota Polri yangaktif terhitung sejak tanggal 26 Juli 2013 ;5.
    :Kep/504/V1I/2013 tanggal 26 Juli 2013 yang diterbitkan Tergugattentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polriatas nama ERIK ESTRADA SEMBIRING dengan PangkatBriptu,Nrp.86050053, Jabatan/Kesatuan Ba Ton Dalmas Polres Dairihingga perkara ini mempunyai keputusan yang berkekuatan hukumyang tetap (in kracht vanQEWISAE) j=nnn= non nnn nnn nnn nnnnnnnnennennnnnnnnsennsnnnnasnneenn6.
    Tentang SubstansiBahwa penggugat Inperson (BRIPTU ERIK ESTRADA SEMBIRING),Nrp 86050053, Jabatan terakhir BA Ton Dalmas Polres Dairi Polda Sumuttelah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) dari dinas Polri olehTergugat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara ( Tergugat ) No.Pol.
    Hukuman penundaan mengikuti pendidikan selama 1 Tahun ( dandimasukkan dalam CB ybs ).Bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Penggugatdari dinas Polri adalah diawali pada tanggal 29 Oktober 2011 sekira pukul23.30 wib pada saat Kasat Narkoba dan Ps.
Register : 31-03-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PTUN MANADO Nomor 25/G/2016/PTUN.Mdo
Tanggal 28 Juli 2016 — Penggugat : ROBBY LAPIAN Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
8524
  • Putusan No. 25/G/2016/PTUN.MDOAdapun yang menjadi objek sengketa adalah ; Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/Sahlur05.PTDH/VV2015, tanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat dari Dinas POLRI atas nama Robby Lapian ; Adapun yang menjadi alasanalasan Penggugat adalah sebagai berikut : 1.Bahwa Penggugat diangkat menjadi Anggota Polri dalam pangkatSERDA/Prajurit Siswa Diksargollan Bintara Prajurit Karier Polri pria T.A. 2002pada SPN KAROMBASAN, Terhitung
    persidangan Komisi Kode Etik Polri ; Bahwa walaupun Penggugat telah mengembalikan uang sebesarRp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) tersebut, namun Tergugattetap memproses dan menerbitkan Penetapan Penjatuhan Hukumankepada Penggugat yaitu Keputusan Kepala Kepolisian Daerah SulawesiUtara Nomor : Kep/1136/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang PenetapanPenjatuhan Hukuman (obyek sengketa), dan kemudian Tergugatmenerbitkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor :Kep/Sahlur05.PTDH
    /VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri; Bahwa pada tanggal 12 Januari 2016 penggugat mengetahui adanyaKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: Kep/Sahlur05.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas polri atas nama Robby Lapian (Penggugat)yang diterima penggugat di DIB PROPAM POLDA yang diserahkan olehAipda Marzugi, dengan demikian gugatan penggugat masih dalamtenggang waktu 90 (Sembilan puluh
    PTDH sebagai anggota Polri ;Bahwa Pasal 21 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etikprofesi Polri, menyebutkan : Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufd, huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratifberupa rekomendasi ; Bahwa Pasal 21 ayal (3) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode EtikProfesi Polri, menyebutkan : Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH
    Hal tersebut tidak perlu dibuktikan pelanggaranpidana melalui proses peradilan, tapi langsung dapatdisidangkan KKEP berdasarkan Pasal 21 (4) Perkap 14Tahun 2011 tentang Komisi Kode Etik Profesi Polrimenyatakan sanksi PTDH dapat dikenakan terhadappelanggar yang melakukan pelanggaran sebagaimanadimaksud Pasal 6 s/d Pasal 16 Perkap 14 Tahun 2011. Halini dengan jelas terduga pelanggar melakukan pelanggaranEtika Kelembagaan ;14.2.
Register : 21-08-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 112/G/2017/PTUN.MDN.
Tanggal 19 Desember 2017 — PENGGUGAT : BAGINDA ALI RAMBE VS TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
66141
  • Tentang SubstansiBahwa Penggugat Inperson (BRIGADIR BAGINDA ALI RAMBE), Nrp84031156, Jabatan terakhir Brigadir Bagren Kesatuan Polres Batu BaraPolda Sumut telah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) dari dinasPolri oleh Tergugat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara (Tergugat) Nomor : Kep/ 866/ VII /2017, tertanggal26 Juli 2017 perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri karena Penggugat telah terbukti melakukan perbuatansebagaimana dimaksud
    Tergugat) sebagaimana diatur dalam PerkapNo. 08 tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi PegawaiNegeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:Halaman 16 Putusan Perkara Nomor 112/G/2017/PTUNMDN Pasal 26 ayat (2) berbunyi "Pengakhiran dinas Pegawai Negeri pada Polrimeliputi PDH dan PTDH ; Pasal 29 ayat (1) berbunyi "PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal26 huruf b, bagi anggota Polri dilaksanakan apabila := Melakukan Tindak Pidana ;= Melakukan pengalanggaran dan/atau ;" Meninggalkan
    Bukti T 2021 Bukti T 2122 Bukti T 2223 Bukti T 23tuntutan dari penuntut dan ketua sidang mempersilahkanpendamping memberikan pembelaan serta ketua sidangmenskor selama 1(satu) jam dan Pembacaan Putusan SidangKomisi Etik Profesi Polri terhadap Terduga PelanggarBRIGADIR BAGINDA ALI RAMBE hasil Putusan PTDH ;Fotocopy Salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor : Kep/866/VI/2017. tanagai 26 Juli2017. tentana Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)an.
    Bahwa, dalam putusannya Komisi Kode etik Polri telah menjatuhkan sanksiadministrasi kepada Penggugat berupa rekomendasi Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan terhadap putusansidang KKEP Penggugat mengajukan banding, dan terhadap permohonanbanding Penggugat ditolak Komisi Banding (Bukti Surat T16,17) ;9.
    Oleh karenanya, dalil Penggugat yang menyatakanbahwa seharusnya Tergugat sebelum menjatuhkan sanksi pelanggaran kodeetik berupa PTDH. seharusnya Penggugat pernah dijatuhi hukuman disiplinlebih dari 3 kali, Majelis Hakim menilai dalil Penggugat tersebut tidakberalasan hukum dan harus dikesampingkan karena dalam perkara aquoPenggugat di PTDH dari dinas Polri bukan karena dijatuhi hukuman disiplinlebih dari 3 kali sebagaimana dimaksud Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003tentang Peraturan Disiplin Anggota