Ditemukan 1076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 31/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
RICHARD ANDIKA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
374281
  • Pada tahun 2018 sampai dengan 2019 bertugas di Sat Lantas PolresOgan llir;Pada tahun 2019 berpindah tugas dari polres Ogan lIlir ke sat SabharaPolrestabes PalembangPada tahun 2020 sampai dengan dikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri olehTergugat Atas nama Ricard Andika sesuai dengan objek gugatanPenggugat bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Palembang;V.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Selatan Nomor : Kep / 31 /I / 2021 tanggal 14 Januari2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPOLRI atas nama Richard Andika.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor : Kep / 31 /1/ 2021 tanggal14 Januari 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas POLRI atas nama Richard Andika.4.
    Penjatunan Hukuman Pelanggaran KodeEtik tanggal 27 November 2020 (vide bukti P.10 = bukti T.10);Bahwa selanjutnya Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang selakuAnkum melalui Surat Nomor : R/126/XI/HUK.12.10/2020 tanggal 30 November2020 perihal Usulan PTDH terhadap Pelanggar a.n.
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d,huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi.;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggarKEPP yang melakukan pelanggaran meliputi: huruf d. melanggarsumpah/janjianggota POLRI, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;3.
    PTDH sebagai Anggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d,huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi.;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPPyang melakukan pelanggaran' meliputi: huruf d. melanggarsumpah/janji anggota POLRI, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;Menimbang, bahwa pada Juni 2020 Penggugat telah menandatangani SuratPengakuan Dosa diketahui
Register : 07-04-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 29-07-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 05/P/FP/2016/PTUN-BDG
Tanggal 12 Mei 2016 — ANDRI ANDRIANSYAH vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ( KAPOLDA ) JAWA BARAT
209148
  • Namun sampai Permohonan ini diajukan kePengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Termohon bersikap diam dan tidakmenindaklanjuti, yang merupakan kewajibannya untuk mengaktifkan kembali Pemohonsebagai anggota Polri yang telah di PTDH, sesuai dengan Peraturan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia No. 8 tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran DinasBagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 53.
    Pasal 22 ayat (1) Perkap No.14 Tahun2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri karena telah dijatuhi sanksi administrasiberupa : direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai anggota2.
    Bahwa selanjutnya, atas rekomendasi dari akreditor mengenai PemberhentianTidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri tersebut, maka Kepala KepolisianDaerah Jawa Barat mengeluarkan surat keputusan No.Kep/242/III/2015 tanggal11 Maret 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinasPolri atas namaPIRITIBITN nena ee3.
    Polri atas nama Brigadir Andri Andriansyah Nrp.87020008 danmengaktifkan kembali sebagai anggota Polri yang telah di PTDH tersebut sesuaidengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 tahun2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri PadaKepolisian Negara RepublikIndonesia 52 22 none nn nnn nnn nnn ne nnn nnn nn nnn nn nnn nn nc ncn nn nonce.
    Bahwa berdasarkan Peninjauan Kembali (PK) tersebut di atas, maka terhadapsurat keputusan (SK) Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat No.Kep/242/III/2015tanggal 11 Maret 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari dinas Polri atas nama Brigadir Andri Andriansyah Nrp.87020008 adalahbatal demi hukum. ;.
Register : 24-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 40/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
EDRIANSYAH,SH.
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
313216
  • Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Edriansyah, S.H NRP 87020024 JabatanBrig Sat Sabhara Polres Lubuk Linggau.
    Sanksi bersifat Rekomendasi berupa Pemberhentian tidak denganhormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
    Dapat Tergugat tegaskan bahwaPenggugat telah dijatuhi sanksi bersifat rekomendasi berupaHalaman 24 Putusan Nomor 40/G/2021/PTUN.PLGPemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polripada tanggal 28 Desember 2020, dan Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/ 116/1/HUK.7.1/2021, baru diterbitkan pada tanggal 25 Januari2021, dan surat telegram tersebut tidak terdapat perintah untukmembatalkan sanksi PTDH, sehingga Pemberhentian Tidak DenganHormat terhadap diri Penggugat adalah sah menurut hukum;
    Tergugat Tegaskan bahwa pengabbdian Penggugat selama 15 tahun,tersebut tidak menghapus sanksi administratif berupa PTDH;.
    PTDH sebagaiAnggota POLRI;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksiadministratif berupa rekomendasi;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggarKEPP yang melakukan pelanggaran meliputi: huruf d.Halaman 60 Putusan Nomor 40/G/2021/PTUN.PLGmelanggar sumpah/janji anggota Polri, sumpah/janji jabatandan/atau KEPP;3.
Register : 05-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/TUN/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS PARWIS SOWALOON HARAHAP;
6214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 528 K/TUN/2013Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep /531/IX/2012, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPOLRI atas nama Parwis Sowaloon Harahap, Pangkat BRIPDA/NRP.84071484, Jabatan/Kesatuan Ba Polres Tapanuli Selatan tertanggal 21September 2012;TENGGANG WAKTU GUGATANBahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor : Kep / 531 / IX / 2012 tanggal21 September 2012 baru diterima Penggugat pada tanggal 1 Oktober 2012yang diserahkan oleh AIPDA HASIBUAN
    BinamitraPolres Tapanuli Selatan; Pada tahun 2010 sampai dengan dikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri olehTergugat Atas nama Parwis Sowaloon Harahap sesuai denganobjek gugatan Penggugat bertugas di Sat Sabhara Polres TapanuliSelatan;Bahwa Penggugat pada tanggal 18 Oktober 2011 telah di PTDH daridinas Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) PolresTapanuli Selatan karena Penggugat dipersangkakan telah melakukanPelanggaran sebagimana dimaksud
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor : Kep / 531 / X / 2012 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atas nama Parwis SowaloonHarahap, Pangkat/NRP. BRIPDA/ 84071484, Jabatan/Kesatuan Ba PolresTapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor : Kep/531/IX/2012 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atas nama Parwis SowaloonHarahap, Pangkat BRIPDA/NRP. 84071484, Jabatan/ Kesatuan Ba PolresTapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi atau memulihkan segala hakdan kedudukan Penggugat seperti semula;5.
    terhadapPenggugat dari dinas Polri, yang mana PTDH tersebut harus dilakukan melaluisidang Komisi Kode Etik Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) danPasal 13 ayat (2) PP RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polrisehingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Penggugatadalah sah, sesuai dengan prosedur dan berkekuatan hukum;Halaman 15 dari 26 halaman.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 269 K/TUN/2013
Tanggal 27 Agustus 2013 — ADNILSYAH vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pol.SKEP/49//2006 tertanggal 31 Januari 2006, tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama : ADNILSYAH Brigadir NRP.73080370 Kesatuan BA.BAG OPS.POLRES SIMALUNGUN.B. TENTANG TENGGANG WAKTU :1. Bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara No.Pol : SKEP/49//2006 tertanggal 31 Januari 2006, tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama : ADNILSYAHBrigadir NRP.73080370 Kesatuan BA.
    Pol : SKEP/49//2006tertanggal 31 Januari 2006, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri atas nama ADNILSYAH Brigadir NRP.73080370Kesatuan BA.BAG.OPS.POLRES Simalungun (objek gugatan) yangtersimpan di lemari isteri Penggugat ;Halaman 2 dari 17 halaman. Putusan Nomor 269 K/TUN/20136.
    Putusan Nomor 269 K/TUN/201312.13.kesimpulan, terlebin dahulu keluar Surat Keputusan Kode Etik dan SuratKeputusan PTDH baru Penggugat disidangkan.
    TENTANG EKSEPSI:Bahwa Tergugat pada prinsipnya menolak semua dalildalil yang diajukanoleh Penggugat dalam gugatannya kecuali yang Tergugat akui secara tegasdalam Jawaban ini ;Bahwa benar Penggugat telah di berhentikan Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari dinas Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut(Tergugat) No.
    SKEP/49/V/2006 tertanggal 31 Januari 2006,tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atasnama ADNILSYAH, Brigadir, Nro 73080370, Kesatuan Ba.Bag.
Register : 22-05-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 91/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 17 Juli 2014 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU vs REVELINO CHANDRA E.
11548
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor: Kep/371/VII /2013, tanggal 24 Juli 2013, tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri an. Revelino Chandra E ; 3. Memerintahkan...3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Riau Nomor : Kep/371/VII/2013, tanggal 24 Juli 2013,tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri An.Revelino Chandra E ; 4.
    Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hilir tanggal 2 Oktober2007, atas keberhasilan menangkap narkoba jenis ganja sebanyak 2 ton 11 kgdalam wilayah hukum Polsek Kemuning (vide bukti P.4) ; bahwa dari rangkaian dan uraianuraian pertimbangan hukum diatas,Pengadilan berkeyakinan berdasarkan buktibukti dipersidangan dan menjadifakta hukum yang terjadi bahwa terbitnya Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Riau Nomor : Kep/371/VII/2013, tanggal 24 Juli 2013, tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH
    Menyatakan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : Kep/371/VII/2013tanggal 24 Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri, an. REVELINO CHANDRA E adalah sah menurut3.
    Negara Pekanbaru Nomor : 38/G/2013/PTUNPBR.Tanggal 12 Maret 2014, serta memperhatikan alatalat bukti berupa suratsuratyang diserahkan oleh kedua belah di dalam persidangan ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraPekanbaru dalam pertimbangan hukumnya telah sampai pada kesimpulandengan menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya danmenyatakan batal Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : Kep/371/VII/2013tanggal 24 Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH
    REVELINO CHANDRA E satas pertimbangan bahwaSurat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor : Kep/371/VII/2013,tanggal 24 Juli 2013, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari dinas Polisi atas nama Brigadir Polisi Revelino Chandra E (Vide bukti P.1= T.7) adalah cacat hukum karena diterbitkan tidak sesuai dengan proseduryang berlaku karena bertentangan dengan Pasal 45 Ayat (1), (2) jo Pasal 75huruf (b) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor : 19 Tahun 2012, tentangSusunan Organsasi dan
Register : 07-04-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PTUN MANADO Nomor 28/G/2016/PTUN.Mdo
Tanggal 25 Juli 2016 — Penggugat : BRAYTNER HARIKADUA Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
9134
  • Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada angka 1 yang menyatakanpada tanggal 12 Januari 2016 Penggugat menerima PetikanKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor :Kep/Sahlur08.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH)atas nama BRAYTNER HARIKADUA (PENGGUGAT), sehinggagugatan ini belum Daluarsa adalah dalil yang keliru danTERGUGAT tolak dengan tegas, karena walaupunPENGGUGAT baru menerima Keputusan A quo pada tanggal 12Januari 2015 akan tetapi
    dan tentang Penyidikanterhadap Perkara Pidananya yang saat ini Berkasnyasudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi; Berdasarkan Putusan Sidang Banding = yangmenjatuhkan Hukuman PTDH maka dikeluarkan SuratKeputusan Kapolda Sulut tentang PenjatuhanHukuman PTDH dan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor : Kep/Sahlur08.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentangHal. 18 darif 34Putusan Nomor : 28/G/2016/PTUN.MdoPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polriatas nama BRAYTNER HARIKADUA
    Bukti T6 : Salinan Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSulawesi Utara Nomor ; Kep/Sahlur08.PTDH/VI/2015 tentang Pemberhentian Tidakdengan Hormat dari Dinas POLRI atas namaBripda Braytner Harikadua (Sesuai asli) ; 7. Bukti T7 : Keputusan Kepala Kepolisian Daerah SulawesiUtara Nomor : Kep/Sahlur.01 S.D 11.PTDH/V1/2015tanggal 22 Juni 2015 (sesuai asli) ; 8. Bukti T8 : Dokumentasi dan foto Upacara Bhayangkara ke69Tanggal 1 Juli 2015 (Sesuai foto) ; Hal. 21 darif 34Putusan Nomor : 28/G/2016/PTUN.Mdo9.
    Bahwa Tergugat telah menerbitkan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor : Kep/Sahlur08.PTDH/VI/2015tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri(vide bukti T6); 225 2.
    Dokumentasi / Foto Upacara Bhayangkara Ke 69 tanggal 1 Juli2015 dan Rangkaian Pembacaan Keputusan PTDH terhadapAnggota Polri Polda Sulut (vide bukti T8);Hal. 28 darif 34Putusan Nomor : 28/G/2016/PTUN.MdoBahwa salinan Petikan PTDH Kep/Sahlur08.PTDH/VI/2015 telahdiserahkan dan diterima oleh Kabid Propam atasan Penggugattertanggal 10 Agustus 2015 (vide bukti T18);Bahwa Puncak hari Bhayangkara ke 69 Polda Sulut Memecat 11Anggota salah satunya Penggugat dan diberitakan melalui koranPosko Manado (vide
Register : 17-05-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 38/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat:
IWAN PUTRA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
17593
  • PTDH.Pasal 50(1) PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf bdiberikan kepada anggota Polri yang ;a. melakukan tindak pidanab. melakukan pelanggaran, dan/atauc. meninggalkan tugas atau hal lainPasal 52(1) Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNS Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dilakukan pada ;a. tingkat Mabes Polri, danb. tingkat Polda.Pasal 60(1) Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud dalam Pasal 52 ayat 1 huruf b diajukan kepadaKapolda melalui
    Kapolres.(2) Pengajuan Permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap anggota Polri danPNS Polri yang bertugas di Polda, Polres dan Polsek.Pasal 61 ayat (3) huruf b.Mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu kebawah yang bertugas di lingkungan Polda, Polresdan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan.Dari uraian diatas, maka secara hukum Kapolda mempunyaikewenangan untuk menerbitkan Objek Sengketa Aquo;Halaman 7 Putusan Nomor 38
    Bahwa terhadap Posita Penggugat angka 9 maka Tergugat menolakdengan tegas karena pelanggaran yang dipersangkakan kepadaPenggugat adalah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri bukanHalaman 29 Putusan Nomor 38/G/2021/PTUN.PLGpersangkaan pelanggaran Pidana, tidak ada satu pasal pun yangmengatur bahwa anggota Polri yang melanggar Kode Etik profesi harusdi Pidana terlebih dahulu, oleh karenanya PTDH terhadap Penggugattidak cacat hukum dan sah secara hukum..
    PTDH sebagai Anggota Polri;(2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, hurufe, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif beruparekomendasi;(3) Sanksi Administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPP yangmelakukan pelanggaran meliputi: huruf d. melanggar sumpah/janjianggota Polri, sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;3.
    Kepala Kepolisian Resor Empat Lawang memberikanrekomendasi bahwa Penggugat tidak layak lagi menjadi Anggota Polri danmenyatakan setuju Penggugat di PTDH dengan menerbitkan RekomendasiUntuk Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) tertanggal 12 Januari 2021atas nama Penggugat (vide bukti T.22);Menimbang, bahwa kemudian pada tanggal 10 Februari 2021 telahdilaksanakan Sidang Banding Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menjatuhkanPutusan Nomor: PUT BANDING/28/II/2021/Kom Banding dengan amar yangmenolak
Register : 03-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 24/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
LILY SUPRIADI SUKARDI KADIR, S.Sos., M.M.
Tergugat:
BUPATI BONE BOLANGO
15681
  • yang diantarkerumah masingmasing namun tidak ada berita acara serah terima, danpada tanggal 25 Maret 2019, Penggugat bersama dengan Rekan lainyang mendapat SK PTDH datang menghadap dan Penggugatmenanyakan perihal maksud kedatangan dari staf BKPPD yang tidaksempat ketemu di rumah penggugat, oleh Bapak Slamet Warjoko Hulopi(Kepala Bidang Pengembangan) menyerahkan SK PTDH penggugat danBerita Acara Penyerahan SK PTDH:Bahwa Penggugat pada hari itu juga langsung menyerahkan suratupaya keberatan berupa
    Sehingga melakukan PTDH adalahperbuatan pemaksaan terhadap ketentuan undangundang;5.
    Pembatalan SK PTDH danPermohonan Pengaktifan kembali sebagai ASN, yang kemudian di jawaboleh Tergugat pada tanggal 25 Juni 2019 dengan surat PemberitahuanNomor 800/BKPPDBB/701/V1/2019;7.
    MengingatPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil belum di undangkan pada tanggal 28 Oktober 2015( sesusai SK PTDH Penggugat ) Oleh karena itu Surat Keputusan BupatiBone Bolango tersebut merupakan keputusan yang ambigu serta tidakmemberikan kepastian hukum):8.
    Tanggal 6 Maret 2019, Penggugat telah mengajukanupaya banding administratif berupa Keberatan dalam bentuk SuratPermohonan pembatalan SK PTDH ke Bupati Bone Bolango padaTanggal 25 Maret 2019 ( fotokopi Permohonan keberatan terlampir ). Halini Berdasarkan Undang undang No 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan Pasal 77 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan sebagaiberikut :1.
Register : 17-02-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 9/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat:
TOMMY DANIEL PATAR HUTABARAT
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
326166
  • ----------------------------------------------------------------M E N G A D I L I ------------------------------------------------------------------------------------------

    DALAM PENUNDAAN ;

    • Menolak permohonan pelaksanan penundaan yang diajukan oleh Penggugat berupa Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : KEP/1713/XII/2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atas nama TOMMY FATAR P.
    Bahwa Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor:e@ro2ao0oDKEP/1713/XII/2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas POLRI atas nama TOMMY DANIEL PATAR P.
    Fotokopilegalitas rekomendasi PTDH salah satunya terhadap putusan PTDHBrigadir Tommy Daniel Patar P Hutabarat (Penggugat).Nota Dinas Nomor: B/ND397/IX/HUK.12.10/2020/Bidkum tanggal 7september 2020 Perihal penelitian terhadap 4 (empat) berkasrekomendasi PTDH dari KKEP Polri Jajaran Polda Sumut salah satunyaterhadap putusan PTDH Brigadir Tommy Daniel Patar P Hutabarat(Penggugat).Nota Dinas Nomor: B/ND1627/IX/WAS.2.1/A/Bidpropam tanggal 9September 2020 Perihal Hasil Penelitian atas Putusan Sidang KKEPterhadap
    anggota Polri yang di PTDH salah satunya terhadap putusanPTDH Brigadir Tommy Daniel Patar P.
    Hutabarat (Penggugat).Surat Nomor: R/2115/XI/HUK.12.10/2020 tanggal 20 November 2020perihal usulan penerbitan surat keputusan PTDH a.n. BRIGADIRTOMMY DANIEL PATAR P.
    pengecekan administrasi anggota Polri yangdirekomendasi PTDH dalam sidang KKEP salah satunya Brigadir TommyDaniel Patar P.
Register : 14-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 K/TUN/2017
Tanggal 4 April 2017 — RUSMINI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG;
124791 Berkekuatan Hukum Tetap
  • apapun padaBulan Juli 2015 Penggugat mendapat informasi bahwa sidang Bandingtersebut ditolak:Bahwa pada Bulan Agustus 2015 dilakukan Dewan Kebijakan (Wanjak) diPolda yang direkomendasikan disetujui untuk PTDH (Pemberhentian TidakDengan Hormat), kemudian tanggal 05 Januari 2015 Penggugat menerimasurat Penyampaian Petikan Kep PTDH dari Polres Lampung Selatan melaluiKapolsek Natar Polres Lampung Selatan;Bahwa yang digugat oleh Penggugat adalah Surat Keputusan yangdikeluarkan oleh Tergugat, yaitu :Surat
    Rusminihanya kasus perdata direkayasa menjadi pidana dan diputus PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) sangat tidak adil dan melanggar HAMsebagai anggota Polri.. Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap dalampersidangan bahwa tidak dilakukanya Uji Laboratorium keaslian/keabsahanTtd Surat Keputusan PTDH An.
    AIPTU Rusmini, karena yang di terima olehpenggugat hanyalan fotocopy Petikan surat keputusan PTDH yangditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Nyoman Lastika, M.Si. dengannomor Kep/770/XII/2015 pada tanggal 31 Desember 2015 adalah tidak Sah.. Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap dalampersidangan bahwa hasil putusan sidang tersebut tentang PTDH An.
    AIPTURusmini TIDAK SAH karena tidak berpedoman pada Perkap No 19 tahun2012 Pasal 35, 37 dan 38 bahwa putusan berdasarkan peraturan tersebutancaman hukuman 4 s/d 5 th sedangkan penggugat hanya putusan 1 tahunmenjalani 8 bulan, tidak dapat di PTDH..
    Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap dalampersidangan Sidang kode Etik TIDAK SAH hanya dilakukan satu kali danlangsung diputus PTDH tanpa mengabulkan permohonan penggugat untukHalaman 13 dari 17 halaman.
Register : 14-04-2012 — Putus : 22-09-2012 — Upload : 05-07-2012
Putusan PTUN MEDAN Nomor 34/G/2011/PTUNMDN
Tanggal 22 September 2012 — MUHAMMAD RAMADHANI : KAPOLDA SUMUT
7633
  • Pol.: Skep / 409 / VIII / 2010Tanggal 30 Agustus 2010 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMAD RAMADHANI, Nrp. 85060619,Kesatuan Ba.
    . : Skep / 409 / VIII / 2010 Tanggal 30 Agustus 2010 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadapBripda MUHAMMAD RAMADHANT, Nrp. 85060619, Kesatuan Ba.
    Dengandemikian sidang KKEP yang melakukan PTDH Penggugat dari dinas Polri, PTDH manaharus dilakukan melalui sidang KKEP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1)huruf a dan Pasal 14 ayat (2) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian anggotaPolri, adalah sah dan berkekuatan hukum ;Bahwa menanggapi dalil Penggugat pada posita angka 4, 10, 16 dan 21 pada pokoknyaPenggugat mendalilkan bahwa Tergugat menerbitkan Objek Sengketa adalah dengansewenangwenang karena dasar PTDH dari dinas Polri yang
    PTDH) yangditerbitkan oleh Tergugat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan surat Nomor :Kep/ 409/VIII/2010 Tanggal 30 Agustus 2010 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMAD RAMADHANI (objek sengketa37aquo, Vide Bukti P2 = T29) mengandung kesalahan dalam prosedur penerbitannya atauadanya cacad yuridis formil ataupun materil dari dasar penerbitannya oleh Tergugat, sehinggacukup alasan hukum untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah objek sengketa
    ) dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMADRAMADHANI (objek sengketa aquo, Vide Bukti P2 = T29) ; e Bahwa benar Penggugat sebelum diterbitkannya Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut di atas adalahAnggota Polri yang dulunya bertugas sebagai Bintara (Ba) pada PolresSerdang Bedagai (Vide Jawaban Tergugat tertanggal 8 Juni 2011) ; e Bahwa Surat Keputusan PTDH (objek sengketa aquo) diterbitkan olehTergugat adalah dengan salah satu dasar mengacu dan memperhatikan hasildari sidang
Register : 29-06-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 145/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 29 Desember 2015 — GUSTI SYAMSUL BACHRI, S.E., M.Si.,;KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
15294
  • Pasal 1 angka 17 Peraturan KAPOLRI Nomor 14 Tahun 2011, tentang KodeEtik Profesi POLRI, menyatakan bahwa pemberhentian tidak denganhormat yang selanjutnya disingkat PTDH, adalah pengakhiran masa dinaskepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang Anggota POLRIkarena telah terobukti melakukan pelanggaran KEPP, disiplin dan/atau tindak pidana ;c.
    Perwira Menengah Poplisi, untuk ituKAPOLRI berhak untuk memberhentikan seorang Anggota POLRI berpangkatPerwira dan mengeluarkan surat keputusan PTDH atas nama Penggugat, jadidengan demikian perbuatan Tergugat tidaklah melampaui wewenang danmelawan hukum ; Bahwa terhadap dalildallil Penggugat angka 17 sampai dengan 20, Tergugatmenolak dengan tegas karena : a.
    Menyatakan bahwa Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal09 Januari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Dari Dinas POLRI Atas Nama Penggugat, adalah sah menurut hukum ; 3.
    Bahwa Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal 09 Januari2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPOLRI Atas Nama Penggugat, yang menjadi objek sengketa dalam GugatanPenggugat adalah sudah kadaluarsa (lewat waktu) sebagaimana diaturdalam Pasal Undangundang Nomor Undangundang Nomor 5Tahun 1986 ; 3.
    Bahwa pada tanggal 30 Maret 2015, istri Penggugat atas nama Tuti Suswati,telah menerima Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal 09Januari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) DariDinas POLRI Atas Nama Penggugat, melalui Direktorat IM NarkobaBareskrim POLRI sebagaimana tercatat pada tanda terima surat ; 4.
Register : 21-08-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 112/G/2017/PTUN.MDN.
Tanggal 19 Desember 2017 — PENGGUGAT : BAGINDA ALI RAMBE VS TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
65128
  • Tentang SubstansiBahwa Penggugat Inperson (BRIGADIR BAGINDA ALI RAMBE), Nrp84031156, Jabatan terakhir Brigadir Bagren Kesatuan Polres Batu BaraPolda Sumut telah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) dari dinasPolri oleh Tergugat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara (Tergugat) Nomor : Kep/ 866/ VII /2017, tertanggal26 Juli 2017 perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri karena Penggugat telah terbukti melakukan perbuatansebagaimana dimaksud
    Tergugat) sebagaimana diatur dalam PerkapNo. 08 tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi PegawaiNegeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:Halaman 16 Putusan Perkara Nomor 112/G/2017/PTUNMDN Pasal 26 ayat (2) berbunyi "Pengakhiran dinas Pegawai Negeri pada Polrimeliputi PDH dan PTDH ; Pasal 29 ayat (1) berbunyi "PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal26 huruf b, bagi anggota Polri dilaksanakan apabila := Melakukan Tindak Pidana ;= Melakukan pengalanggaran dan/atau ;" Meninggalkan
    Bukti T 2021 Bukti T 2122 Bukti T 2223 Bukti T 23tuntutan dari penuntut dan ketua sidang mempersilahkanpendamping memberikan pembelaan serta ketua sidangmenskor selama 1(satu) jam dan Pembacaan Putusan SidangKomisi Etik Profesi Polri terhadap Terduga PelanggarBRIGADIR BAGINDA ALI RAMBE hasil Putusan PTDH ;Fotocopy Salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor : Kep/866/VI/2017. tanagai 26 Juli2017. tentana Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)an.
    Bahwa, dalam putusannya Komisi Kode etik Polri telah menjatuhkan sanksiadministrasi kepada Penggugat berupa rekomendasi Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan terhadap putusansidang KKEP Penggugat mengajukan banding, dan terhadap permohonanbanding Penggugat ditolak Komisi Banding (Bukti Surat T16,17) ;9.
    Oleh karenanya, dalil Penggugat yang menyatakanbahwa seharusnya Tergugat sebelum menjatuhkan sanksi pelanggaran kodeetik berupa PTDH. seharusnya Penggugat pernah dijatuhi hukuman disiplinlebih dari 3 kali, Majelis Hakim menilai dalil Penggugat tersebut tidakberalasan hukum dan harus dikesampingkan karena dalam perkara aquoPenggugat di PTDH dari dinas Polri bukan karena dijatuhi hukuman disiplinlebih dari 3 kali sebagaimana dimaksud Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003tentang Peraturan Disiplin Anggota
Putus : 22-05-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 PK/TUN/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — LARISON SINAGA, S.H melawan KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
9280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pol. : B/ND493/VI/2009/Ropers tanggal 16 Juni 2009perinal Penyerahan Asli Petikan Skep PTDH an. Penggugat telahdiserahkan dan diterima oleh staf bagian administrasi Dit. Reskrimsus dantelah diberitahukan/diumumkan kepada Penggugat pada sekitar bulanJuli 2009 saat Penggugat akan mengambil gaji ke 13, dengan telahditerimanya Skep PTDH oleh Dit Reskrimsus maka akibat hukumnya adalahpejabat administrasi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya tidak dapatmembayarkan gaji ke 13 kepada Penggugat.
    Reskrimsus bahwa Penggugat telah di PTDH dari DinasPolri berdasarkan Skep Kapolri No.
    R/44/IX/2006/Itwasda tanggal 22 September 2006 perihalSaran Pertimbangan Sanksi PTDH terhadap AKP Larison Sinaga, SHisinya : menyarankan agar tidak di/aksanakan pemberhentian tidakdengan hormat tetapi diberikan sanksl/nukKuman berupa demosi,penundaan pangkat 2 periode dan tidak bo/eh mengikutipendidikan;.
    Pol. : Rl4411X12006I1twasdatanggal 22 September 2006;yang merupakan bukti penting dan bagian dari berkas pengajuandari Kapolda kepada Kapolri, sehingga Divisi Hukum Mabes Polri salahmemberikan Saran Hukum kepada Kapolri yang berakibat keluarnyaSurat Keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).Seharusnya Kapolda Metro Jaya berdasarkan buktibukti surat padaHalaman 15 dari 18 halaman.
    Putusan Nomor 19/PK/TUN/201411.12)13.angka 10 huruf c tidak meneruskan rekomendasi PTDH kepada Kapolrikarena ANKUM tidak merekomendasikan pemberhentian tidak denganhormat dan Kapolri tidak menerbitkan Keputusan PTDH;Bahwa Putusan Nomor: 432K1TUN/2010 tanggal 1/7 Februari 2011bertentangan dengan Keputusan Kapolri No. Pol.
Register : 01-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 K/TUN/2017
Tanggal 4 April 2017 — ARIANTO VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA;
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun dalam putusannya tersebut Judex Facti (MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan) juga memerintahkanTermohon Kasasi untuk menjatuhnkan hukuman disiplin berat berupaPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Pemohon Kasasi;bahwa putusan Judex Facti (Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan) yang memerintahkan Termohon Kasasi untuk menjatuhkanhukuman disiplin berat berupa PTDH terhadap Pemohon Kasasi adalahputusan yang mengadili di luar objek sengketa;bahwa oleh
    Putusan Nomor 118 K/TUN/2017Penggugat yang menyatakan batal Surat Keputusan Termohon Kasasitentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap PemohonKasasi.
    Tidak Dengan Hormat (PTDH);bahwa putusan Judex Facti (Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan) yang saling bertentang menunjukkan Judex Facti (MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan) salah menerapkanhukum:bahwa disamping itu juga pertimbangan hukum Judex Facti (Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan) dalam menjatuhkanputusannya yang memerintahkan Termohon Kasasi melakukan tindakanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak didukung oleh dasarfakta
    Namun dalampoin kedua Judex Facti bahwa putusan Judex Facti (Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan) memerintahkan TermohonKasasi untuk menjatuhnkan hukuman disiplin berat berupa PTDH terhadapPemohon Kasasi.
    Hal ini sangat mencederai rasa keadilan dimana dalamputusan yang sama membatalkan PTDH dan memerintahkan untukmelakukan PTDH;bahwa putusan Judex Facti (Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan) telah mencederai rasa keadilan yang hidup danHalaman 13 dari 15 halaman.
Register : 26-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 15/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat:
Tri Teguh Pujianto
Tergugat:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah
339223
  • PTDH TERHADAP PENGGUGAT BERTENTANGAN DENGANKETENTUAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN HAKASASI MANUSIA;l.B.1 Prosedur Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPPterhadap PENGGUGAT Bertentangan dengan PERKAP19/2012;12.
    Namundemikian, secara faktual konsideran tersebut tidak menjadipedoman ketika menjatuhnkan sanksi PTDH kepadaPENGGUGAT, karena pilihan orientasi seksualPENGGUGAT yang sematamata dijadikan dasaralasan PTDH terhadap PENGGUGAT yang dianggapmenyimpang jelas bertentangan denganHAM;25.
    menjatuhkan sanksi PTDH kepadaPENGGUGAT.
    PTDH TERHADAPPENGGUGAT BERTENTANGAN DENGAN KETENTUANPERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN HAKASASI MANUSIA. II.B.2. alasan PTDH PENGGUGATMerupakan Bentuk Diskriminasi yang Bertentangandengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, UndangUndang Hak AsasiManusia, Kovenan Internasional tentang HakHak Sipildan Politik, UndangUndang Administrasi Pemerintahandan Perkap 14/2011 angka 14 s.d 25 harus dinyatakanditolak, karena pendapatnya tidak benar.
    PTDH TERHADAPPENGGUGAT BERTENTANGAN DENGAN KETENTUANPERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN HAKASASI MANUSIA.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr.
Tanggal 29 Mei 2017 — PURFODESO SN TITIAN PANJAITAN LAWAN PT. DARMA HENWA TBK.
8620
  • Pertemuan pertamadilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2016 yang bertempat di RuangHSE PIT A Office PTDH dimana Penggugat berpendapat menolakuntuk dimutasi, pertemuan kedua dilaksanakan pada tanggal 29 Maret2016 yang bertempat di Ruang HRDPIT A Office PTDH dengan hasilPenggugat belum sepakat untuk dimutasi, pertemuan ketigadilaksanakan pada tanggal 4 April 2016 yang bertempat di Ruang HRD PIT A Office PTDH dengan hasil Penggugat belum sepakat untukdimutasi, pertemuan keempat dilaksanakan pada tanggal
    JKT/01/III/2016 tanggal 28 Maret 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 28 Maret 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 29 Maret 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 04 April 2016;Fotocopy dari Asli Risalah Pertemuan tanggal 05 April 2016;Fotocopy dari fotocopy Surat Panggilan : Surat Panggilan No.001/PTDH/HRDSTC/0416 tanggal05 April 2016: Surat Panggilan Il No. 002/PTDH/HRDSTC/0416 tanggal08 April 2016; Surat Panggilan Ill No. 003/PTDH/HRDSTC/0416tanggal 11 April
    Titan PanjaitanDikeluarkan di Satui, 5 April 2016Surat PemberitahuanNo. 059/PTDH/HRDBCP/0416Kepada Sdr. Purfordeso S N Titan PanjaitanDikeluarkan di Bengalon, 5 April 2016Surat Panggilan II No. 002/PTDH/HRDSTC/0416Kepada Sadr. Purfordeso S N Titan Panjaitan, dikeluarkan diSatui, 8 April 2016Bukti kirim surat panggilan II;Surat Panggilan III No. 003/PTDH/HRDSTC/0416Halaman 16 dari 40 Putusan Nomor 10 /Pdt.SusPHI/2017/PN Smr.T23T24T25T26T27T28T29Kepada Sadr.
    Purfordeso S N Titan Panjaitan, dikeluarkan diSatui, 11 April 2016;Bukti kirim surat panggilan III;Timesheet Penggugat di Satui Coal Project;Surat Pemberitahuan No. 004/PTDH/HRDSTC/0416Kepada Sadr.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 08/G/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Juni 2015 — DADAN ABDUL RAHMANM S.H; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK).
6941
  • NIP. 19750924200212 1006 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama RepublikIndonesia Nomor : B.II/3/PTDH/00184, tanggal 10 Januari 2013 tentang penjatuhanhukuman disiplin dari pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilmenjadi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawainegeri sipil.Bahwa objek gugatan yang dikeluarkan oleh Tergugat tersebut diatas telahmemenuhi ketentuan pasal 1 angka 10 Undangundang Peradilan Tata Usaha Negara(PERATUN
    Nip. 19750924 200212 1006 sebagaimanatercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.I/3/PTDH/00184, tanggal 10 januari 2013 tentang penjatuhan hukuman disiplin daripemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil menjadi pemberhentiandengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil yang berwujud(nyata) tertentu atau dapat ditentukan.INDIVIDUALBahwa obyek gugatan yang dikeluarkan TERGUGAT ditujukan kepadaperorangan tertentu, dan telah
    Bukti P.2 : Copy (Copy dari copy) Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B/II/3/PTDH/00184 tertanggal 10 Januari 2013.;3. Bukti P.3 : Copy (Copy dari copy) Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaiantentang perubahan Hukuman Disiplin atas nama Dadan Abdul Rahman,Him. 17 dari 36 him. Put. No.08/G/2015/PT.TUN.JKT.184. Bukti P.45.
    bukti p3 =Menimbang bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan mempertimbangkan tentangprosedur Penerbitan Obyek Sengketa ; Menimbang bahwa untuk menguji keberadaan Surat Keputusan Obyek Sengketadilakukan saat Obyek Sengketa tersebut diterbitkan, yakni pada saat Keputusan MenteriAgama RI Nomor: B.II/3/PTDH/00184 tanggal 10 Januari 2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Berat kepada Penggugat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormatsebagai PNS atas nama Penggugat jo.
    /3/PTDH/00184tanggal 10 Januari 2013 apakah telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan AsasAsas Umum Pemerintahan YangMenimbang, bahwa dasar pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin kepadaPenggugat sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Menteri Agama Nomor : B.I/3/PTDH/00184 tanggal 10 Januari 2013 yang telah diubah dengan Surat KeputusanTergugat Nomor : 016/ KPTS/ BAPEK/ 2014 tanggal 12 Maret 2014 menyatakan bahwaPenggugat telah melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 3 angka
Register : 14-10-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 79/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
RAHMAT HIDAYAT
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
352428
  • Kode EtikPOLRI (KKEP) yang sudah berkekuatan hukum tetap;(Vide Pasal 52 ayat (2) Perpol Nomor 1 Tahun 2019);Halaman 15 Putusan Perkara Nomor 79/G/2021/PTUN.PLG4)5)6)7)Pengajuan permohonan PTDH Anggota POLRI harus melampirkanantara lain:a) Surat usulan dari Kepala Satuan Kerja;b) Berkas Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Kode EtikProfesi POLRI;c) Putusan KKEP yang berkekuatan hukum tetap dengan Putusanrekomendasi PTDH;d) Surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja atau pejabat yangberwenang
    (vide Pasal 60 ayat (1) Perpol Nomor 1 Tahun 2019);Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat POLDA dilakukan terhadapAnggota POLRI dan PNS POLRI yang bertugas di lingkungan POLDA,POLRES dan POLSEK (vide Pasal 60 ayat (2) Perpol Nomor 1 Tahun2019);Selain pemeriksaan administrasi, Karo SDM POLDA melaksanakanRapat Koordinasi atau pembahasan atas permohonan PTDH AnggotaPOLRI dan PNS POLRI dengan menghadirkan satker terkait, yangterdiri dari:a) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda);b) Bidang Profesi dan
    ditetapkan;(vide Pasal 61 ayat (3) Perpol Nomor 1 Tahun 2019);Keputusan PTDH yang telah ditetapkan oleh Kapolda dibuatkan salinandan petikan Keputusan PTDH yang ditandatangani oleh Karo SDMPOLDA dengan tembusan As SDM Kapolri;(vide Pasal 61 ayat (4) Perpol Nomor 1 Tahun 2019).b.
    PTDH,PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 Ayat (1)Huruf b diberikan kepada anggota Polri yang :c. meninggalkan tugas atau hal lain. Pengajuan Permohonan PTDH anggota Polri dan PNSPolri sebagaimana di maksud Dalam Pasal 50 dilakukkanhuruf b.
    Mengajukan usulan PTDH anggota Polri yangberpangkat Ipda ke atas dan PNS Polri kepadaKapolda untuk mendapatkan persetujuan dandisampaikan kepada Kapolri untuk diproses lebihlanjut di tingkat Mabes Polri;b.