Ditemukan 1076 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2009 — Upload : 27-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/TUN/2009
Tanggal 2 Desember 2009 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS HELGA MUSA SITEPU
9561155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Skep/694/XI/2006, tanggal 21 Nopember 2006 Tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadap BripdaHELGA MUSA SITEPU, Nrp.84030726. Kesatuan Ba.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera UtaraNo.Pol.Skep/694/X1I/2006 = tanggal 21 Nopember 2006tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri terhadap Bripda Helga Musa Sitepu(ic. Penggugat), Nrp.84030726, Kesatuan Ba. PolresLangkat ;3.
    No.385K/TUN/2009tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri terhadap Bripda Helga Musa Sitepu(ic. Penggugat), Nrp.84030726, Kesatuan Ba. PolresLangkat ;4. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi ataumemulihkan segala hak dan kedudukan Penggugat selakuanggota Polri yang aktif ;5.
    ) hal ini juga terlihat Penggugat secaraInperson telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnyasebagai anggota Polri tanpa ijin pimpinan yang berwenangdalam rentang waktu 3 (tiga) tahun berturut turut dan ianyajuga tidak pernah mengambil haknya berupa gaji untuk tiapbulannya, terlebih lagi Penggugat secara Inperson bersamaBripda Thomas Sembiring yang juga diberhentikan dengantidak hormat (PTDH) ada mendatangi Kanit P3D Polres Langkatuntuk mengambil Skep (PTDH) No.
    Pol : Skep/694/X1/2006, tanggal 21 Nopember2006, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Bripda HELGA MUSA SITEPU(Ic. Penggugat), Nrp.84030726, Kesatuan Ba.PolresLangkat ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratHal. 19 dari 17 hal. Put.
Register : 06-03-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 7/G/2023/PTUN.TPI
Tanggal 13 Maret 2023 — PENGGUGAT : ERWIN DEPARI TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA ) KEPULAUAN RIAU
3200
Register : 13-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 510/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.ARJUNA BUDI S TAMBUNAN, SH,.MH
Terdakwa:
1.WAHYU AKBARI, S.E., M.M. Bin SUKIRNO STIHADI .Alm
2.YANUAR SAPUTRA bin SAPUTRA
3621
  • penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Surat perjanjian kerja No. 002/SPK/HSP-THE PRESIDENT/VII/2018 pada tanggal 17 Juli 2018 antara PT Hensu Samudra Pratama dengan The President;
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan S-054/Dirops.scm/PTDH
      /IX/2018 perihal tanggapan atas surat Nomor B-543/THEPRESIDENT/IX/18;
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan No S.0144/Dirops.scm/PTDH/IX/2018 perihal Rekomendasi persetujuan Survey lokasi limbah disposal besi scrap PT Darma Henwa Tbk di Sangata Bengalon Kalimantan Timur;
    • Surat Penunjukan Perintah Kerja No.S-114/Dirops.scm/SPB-PTDH/II/2019;
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan No S-115/Dirops.scm/SPB-PTDH/II/2019 perihal perintah bayar asset disposal PT Darma Henwa;
      >
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan No S-118/Dirops.scm/SPB-PTDH/VI/2019 perihal perintah pemindahan barang PT Darma Henwa;
    • Surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sekretariat Direktorat Jenderal dengan Nomor : S-124/KN.1/2019 terkait dengan jumlah pembayaran pajak yang harus dibayarkan besi ex PT Darma Henwa;
    • Rekening Koran dengan No. 378129970 Bank BCA atas nama PT Hensu Samudra Pratama;
    • Rekening Koran dengan No Rek 4601183336 Bank BCA atas nama Iswandi
    • ;
    • Rekening Koran dengan No Rek 030201000013564 Bank BRI Britama atas nama Iswandi;
    • Rekening Koran dengan No Rek 083601003359508 Bank BRI atas nama Hendra;
    • Contoh lembar kop surat PT Darma Henwa Tbk;
    • Surat No S_038/PTDH/VII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 perihal tanggapan surat The President;
    • Risalah pertemuan antara PT Darma Henwa Tbk, hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    Register : 02-05-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 22-11-2016
    Putusan PTUN SERANG Nomor 17/G/2016/PTUN-SRG
    Tanggal 14 September 2016 — FERNANDOS ROLEH, S.E, MELAWAN: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANTEN
    218120
    • Meninggalkan tugas atau hal lain;(2) PTDH berlaku sejak tanggal diterbitkannya keputusan PTDH;b.
      Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH dikenakan melaluisidang KKEP terhadap:a.
      ;bahwa jika nota dinas Kasattker mengusulkan untuk tetap dipertahankan, tetapiberdasarkan sidang komisi kode etik Polri diputuskan untuk PTDH, menurutahli kalau hasilnya di PTDH ya di PTDH kan sepanjang prosedurnya benar;bahwa jika nota dinas yang kedua dianggap cacat hukum, tetapi hasil sidangkomisi kode etik memutuskan PTDH, keputusan PTDH sah;bahwa jika dianggap saja nota dinas yang kedua tidak benar, nota dinas yangbenar yang pertama, keputusan PTDH itu sah;bahwa dalam PP No. 1 Th 2003 Pasal
      tersebut menurut ahli tidak akuntabel,karena ada dua nota dinas yang berbeda;bahwa proses pengadministraian PTDH tersebut tidak transparan, karenaPenggugat tidak diberikan (mendapatkan) nota dinas Kasattker;bahwa proses pengadministraian PTDH tersebut tidak ada kepastian hukum,karena ada dua mota dinas yang saling bertentangan;bahwa proses pengadministraian PTDH tersebut sudah memenuhi legalitas;bahwa usulan Kasattker bagi Kapolda untuk memutuskan PTDH tidakmengikat, karena keputusan Kapolda itu
      PTDH, sebagai salah satu persyaratan guna kelancaran administrasi,itulah mengapa saksi mengeluarkan lagi nota dinas yang keduamerekomendasikan PTDH Sdr.
    Register : 27-02-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 23-07-2013
    Putusan PTUN MANADO Nomor 12/G.TUN/2012/P.TUN. Mdo
    Tanggal 1 Agustus 2012 — Penggugat: LUKMAN DAHLAN YASIN Tergugat: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO
    314133
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/ 24/I/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI (PTDH) atas nama Lukman Dahlan Yasin ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/24/I/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI (PTDH) atas nama Lukman Dahlan Yasin ;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat dalam kedudukan semula ;5.
    Register : 01-04-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 21-02-2017
    Putusan PTUN MANADO Nomor 27/G/2016/PTUN.Mdo
    Tanggal 28 Juli 2016 — Penggugat : JEFRY MANTONG Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
    12446
    • Kepala Bagian dan Kasubag ;Bahwa SK PTDH diserahkan kepada Saksi pada tanggal 1 Juli 2015 untukdibacakan pada Upacara hari itu juga ;Bahwa Saksi membacakan SK PTDH dari Nomor urut 1 (satu) s/d 11(sebelas) ;Bahwa ada Sebelas Orang, Delapan orang dari Manado, dan tiga orangdari Minsel ;Bahwa Saksi tidak tahu apakah ada undangan untuk 11 (sebelas) orangyang di PTDH tersebut ;Bahwa PROPAM dapat menjemput Anggota yang akan di PTDH ;Putusan 27/G/2016/PTUN.Mdo Hal. 39 dari 54Bahwa dalam kasus ini Saksi
      Saksi membacakan SK PTDH tanggal 1 Juli 2015 semuaupayaupaya dari Anggota yang di PTDH diserahkan kepada ANKUM ;Bahwa Saksi tidak tahu dan tidak memproses permohonan Banding KKEP ;karena Saksi hanya membacakan SK PTDH ;Bahwa sebelum di PTDH, Saksi tidak tahu tentang prosesproses yangdilakukan KAPOLDA untuk Anggota tersebut ;Bahwa Saksi hanya tahu ada proses pidana sebelum dibacakan PTDH,yaitu masalah BNI, kemudian dibuatkan SK PTDH dan dibacakan ;Bahwa semua Anggata POLRI maupun PNS POLRI sudah tahu
      ;Bahwa SK PTDH 11 (sebelas) Anggota, dibacakan pada tanggal 1 Juli2015 ; Tapi Anggota yang di PTDH tidak hadir ;Putusan 27/G/2016/PTUN.Mdo Hal. 42 dari 54Bahwa ada Tim yang ditugaskan KAPOLDA untuk menyerahkan SK PTDHdan menjemput Anggota yang di PTDH ;Bahwa Saksi tidak tahu menahu mengenai penyerahan SK KAPOLDA olehKabid PROPAM kepada Anggota yang di PTDH, karena Saksi bukanAnggota Tim ; Bahwa Saksi tidak tahu apakah tugas yang diembankan olehKAPOLDA kepada Tim tersebut sudah dijalankan atau tidak
      PTDH ; Karena baru kalipertama SK PTDH dibacakan dalam Upacara ; Yang sebelumnya SK PTDHdiserahkan secara langsung ;Bahwa Saksi tahu surat dari Bid SDM kepada Bid PROPAM tentang SKPTDH yaitu mengatur tentang Upacara Pembacaan SK PTDH pada tanggal1 Juli 2015 ;Bahwa tindakan Kabid PROPAM untuk tindakan selanjutnya karena adanyaPTDH Anggota POLRI adalah semua Anggota Propam dipanggi danmenugaskan beberapa Anggota Propam untuk memanggil / menjemputpara Anggota yang di PTDH ;Bahwa Saksi tahu, Tidak Ada
      PTDH ; karena Saksi sebagai Petugas Bendahara Gaji pada BidPROPAM sudah diperlihatkan SK. PTDH ; Bahwa sesudah SK. PTDH dibacakan pada tanggal 1 Juli 2015, masih adalagi yang menanyakan gaji mereka, tapi Saksi sudah lupa siapa orangnya ; Bahwa sebelum SK. PTDH para Anggota masih aktif berdinas, tapi setelahSK.
    Register : 23-10-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 25-03-2014
    Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 38/G/2013/PTUN-Pbr
    Tanggal 12 Maret 2014 — REVELINO CHANDRA, SE Melawan Kapolda Riau
    408348
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor: Kep/371/VII/2013 tanggal 24 Juli 2013, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri an. Revelino Chandra E ;---------3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor : Kep/371/VII/2013, tanggal 24 Juli 2013, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri an.
      PUTUSANNomor : 38 /G/2013 / PTUNPbrMENGADILIMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor:Kep/371/VII/2013 tanggal 24 Juli 2013, tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri an. Revelino Chandra E ;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Kepolisian Daerah Riau Nomor : Kep/371/VII/2013, tanggal 24 Juli2013, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri an.
    Register : 25-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 30-06-2016
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 11/P/FP/2016/PTUN-JKT
    Tanggal 20 Juni 2016 — ISMIRIN ALWI ; KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA (POLDA METRO JAYA)
    7955
    • Terhitungsejak hari ke 40 (empat hari) tidak ditanggapinya Surat PermohonanPembatalan SKEP Termohon tentang PTDH Pemohon);Ill.
      ternyata ada kesalahan NRP Pemohon dalamSKEP tersebut, yang sebenarnya NRP Pemohon yaitu : 53100158 danbukan NRP 55100158 dan Pemohon tidak melakukan kesalahan sepertiyang termuat dalam SKEP PTDH yang dikeluarkan oleh Termohon,Pemohon menyesalkan tentang SKEP tentang PTDH yang sangatmerugikan Pemohon, seharusnya Pemohon tidak menerima SKEP tentangPTDH itu, dan kalau tidak di PTDH Pemohon memasuki masa pensiun tahun2007 akan tetapi dengan adanya SKEP PTDH yang cacat hukum ituPemohon tidak mendapatkan
      Bahwa, sejak tanggal diterimanya Surat Permohonan Pembatalan SkepTermohon PTDH Pemohon bahkan hingga tanggal Permohonan ini diajukanTermohon tidak memberikan tanggapan apapun terkait Surat PermohonanPembatalan Skep Termohon tentang PTDH Pemohon hal ini jelasmerupakan pelanggaran terhadap asas ketentuan hukum;6.
      SKEP Termohon tentang PTDH Pemohon seharusnya menurut hukum untukdibatalkan/dicabut karena mengandung cacat hukum baik itu melanggarketentuan Perundangundangan maupun melanggar Asaasas UmumPemerintah Yang Baik;Bahwa, apabila Termohon tidak melanggar Asasasas Umum Pemerintahyang baik sebagaimana dijelaskan pada dalil V poin 1 diatas ini, makaTermohon akan sampai pada kesimpulan untuk mengabulkan SuratPermohonan Pembatalan SKEP Termohon tentang PTDH Pemohon, yaknimembatalkan SKEP Termohon tentang PTDH
      dari Ropers Polda Metro Jayadengan Konsep surat rahasia Nomor : R/ = /V/2003/Ropers tanggalJanuari 2003 tentang Pemberitahuan PTDH dari dinas Polri a.n.
    Register : 18-03-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 29-07-2021
    Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 7/G/2021/PTUN.BNA
    Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
    Fandi Irawan
    Tergugat:
    Kepala Kepolisian Daerah Aceh
    222135
    • Bahwa terdapat kesalahan substansi dalam penerbitan KTUN ObjekSengketa disebabkan ketidaksesuaian antara alasan PTDH yangditetapbkan dalam Objek sengketa dengan fakta hukum yangsebenarnya;7.
      Oleh sebabitu, alasan PTDH terhadap Penggugat seharusnya didasarkan padatindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 11 huruf a PP Nomor 1Tahun 2003, bukan karena melakukan pelanggaran sebagaimanatercantum dalam KTUN Objek Sengketa;Bahwa dengan demikian terdapat cacat substansi dalam KTUN ObjekSengketa karena alasan PTDH tidak sesuai dengan fakta hukum yangada.
      Dengan tidak adanya putusanpidana yang berkekuatan hukum tetap yang menjadi dasar penerbitanKTUN Objek Sengketa membuat substansi KTUN Objek Sengketamenjadi kabur dan prosedur PTDH terhadap Penggugat menjadicacat yuridis;.
      Bahwa hasil tes urine Penggugat pada tanggal 15 April 2019 yangpositif mengandung methamphetamine yang dijadikan dasarrekomendasi PTDH terhadap Penggugat oleh KKEP tidak pernahdiproses secara pidana sebagaimana kasus Penggugat sebelumnyapada tahun 2013, akan tetapi hasil tes urine tersebut langsungdijadikan alasan oleh KKEP untuk merekomendasikan PTDH terhadapPenggugat.
      Hal tersebut diduga dilakukan karena penyidik dari PolresAceh Barat Daya yang merupakan bawahan Tergugat tidak mampumembuktikan keterlibatan Penggugat dalam penyalahgunaan narkobapada suatu peradilan pidana yang imparsial dan terbuka untuk umum.Dengan demikian rekomendasi PTDH terhadap Penggugat olehKKEP yang kemudian dijadikan dasar penerbitan KTUN ObjekSengketa oleh Tergugat merupakan rekomendasai PTDH yang terlaludipaksakan, sehingga tidak layak untuk dijadikan dasar dalammenerbitkan keputusan
    Register : 03-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 07-04-2017
    Putusan PTUN MANADO Nomor 16/G/2016/PTUN.Mdo
    Tanggal 29 Juni 2016 — Penggugat : Hendra Jacob, dk Tergugat : Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
    10256
    • Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/Sahlur04.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI atas nama HENDRA JACOB ;2.
      Kep/Sahlur04.PTDH/V1/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Hendra Jacob.e Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara No.
      Kep/Sahlur04.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atasnama Hendra Jacob.b. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara No. Kep/Sahlur03.PTDH/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atasnama Helfrit Jacob.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut/menghapus dan mencoretobjek sengketaa. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara No.
      /VI/2015 tentang PTDH dari dinas Polri atasnama HENDRA JACOB sedangkan terhadap PENGGUGAT II (HELFRITJACOB) dikenakan Pemberhentian Tidak dengan hormat Keputusan KapoldaSulut Nomor : Kep/Sahlur03.PTDH/VI/2015 tentang PTDH dari dinas Polri atasnama HELFRIT JACOB ;Bahwa dengan demikian sangat jelas dalam perkara A quo tidak dapatdigabungkan / disatukan menjadi satu Perkara TUN karena adanya 2 (dua)Keputusan yang ditujukan kepada orang yang berbeda dan seharusnyadiajukan dengan 2 (dua) Gugatan TUN Kepada
      PTDH Terhadap AnggotaPOLRI POLDA SULUT AN.
    Register : 08-10-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 21-02-2013
    Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 33/G/2012/PTUN-PLG
    Tanggal 10 Januari 2013 — RENDI RETNO SAPUTRA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
    8243
    • Kronologis PTDH ; 1.
      BangkaBelitung Nomor : B/ND312/VIII/2012/Propam tanggal 08 Agustus 2012perihal Permohonan Penerbitan Keputusan PTDH a.n. BRIPTU RANDIRETNO SAPUTRA NRP 86101835, atas dasar Nota Dinas tersebutKapolda Kep. Babel menyetujui PTDH dan memberikan Disposisi SegeraACC. (Bukti T14); Selanjutnya, dengan Nota Dinas Kabid Propam kepada Karo SDM PoldaKep. Babel Nomor : B/ND315/VIII/2012/Propam tanggal 10 Agustus2012 perihal Penerbitan Keputusan PTDH a.n.
      Babel memproses PTDH a.n. BRIPTU RANDI RETNO SAPUTRANRP 86101835 selanjutnya dengan Keputusan Kapolda Kep. Babel Nomor: Kep/908/VIII/2012 tanggal 28 Agustus 2012 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, maka terhitung tanggal 31Agustus 2012 BRIPTU RANDI RETNO SAPUTRA NRP 86101835Jabatan Ba Sat Brimob Polda Kep. Babel di PTDH dari Dinas Polri. (BuktiT16 dan T17); B Penyampaian Salinan Keputusan PTDHSalinan Keputusan Kapolda Kep.
      Bangka Belitung(Tergugat) Nomor : Kep/908/VII/2012 tanggal 28 Agustus 2012tentang PTDH BRIPTU RANDI RETNO SAPUTRA telah sesuaidengan ketentuan hukum dan karenanya sah menurut hukum.
      Pelanggaran inidiancam dengan hukuman PTDH (pemberhentian Tidak Dengan Hormat).c Sehingga jelas bahwa penerapan hukum PTDH terhadap Penggugat telahsesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; 4 Terhadap dalil gugatan point 1, 2, 3 dan 4 tergugat sependapat.
    Register : 24-11-2020 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 31-03-2021
    Putusan PTUN AMBON Nomor 24/G/2020/PTUN.ABN
    Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat:
    Satria Ardi Tuahan
    Tergugat:
    KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
    266104
    • Neina Maricar S.SpOG;Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Penyerahan Kep Kapolda Maluku Tentang PemberhentianTidak dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri,tanggal 22 Juli 2020;Fotokopi sesuai dengan fotokopinya Foto Penyerahan Surat Keputusan PTDH Kepada Penggugatdan Penandatanganan Berita Acara PenyerahanKeputusan PTDH;Halaman 28 dari 52 halaman Putusan Nomor 24/G/2020/PTUN.ABN.26.
      sebagai Anggota Polrikepada Penggugat selaku Terduga Pelanggar dan meminta untukmenerbitkan Keputusan PTDH sebagai Anggota Polri untuk atasnama Penggugat (vide Bukti T26);bahwa pada tanggal 17 April 2020, Kepala Kepolisian Daerah Malukumenerbitkan Keputusan PTDH sebagai Anggota Polri untuk atasnama Penggugat (vide Bukti T1) yang merupakan Objek Sengketadalam perkara a quo dan pada tanggal yang sama Karo SDM PoldaMaluku mengeluarkan Petikan Keputusan PTDH sebagai AnggotaPolri untuk atas nama Penggugat
      KKEP setelah terlebih dahuludibuktikan pelanggaran pidananya melalui proses peradilan umumsampai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatanhukum tetap.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut maka terdapat duamekanisme penjatuhan sanksi rekomendasi PTDH Anggota Polri, yaknipenjatuhan sanksi rekomendasi PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik ProfesiPolri setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap danpenjatuhan sanksi rekomendasi PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik
      Satuan Kerja di lingkungan Polda atau Polres pengusul(3) Dalam hal pemeriksaan administrasi dan rapat koordinasi denganSatker terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) tidakterdapat permasalahan, Karo SDM Polda:a. mengajukan usulan PTDH anggota Polri yang berpangkat Ipdake atas dan PNS Polri kepada Kapolda untuk mendapatkanpersetujuan dan disampaikan kepada Kapolri untuk diproseslebih lanjut di tingkat Mabes Polri;b. mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu
      ke bawah yang betugas di lingkungan Polda,Polres dan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan;(4) Keputusan PTDH yang telah ditetapkan oleh Kapolda sebagaimanadimaksud pada ayat (8) huruf b dibuatkan salinan dan petikanKeputusan PTDH yang ditandatangani olen Karo SDM Polda dengantembusan As SDM Kapolri;(5) Salinan dan petikan keputusan Kapolda tentang PTDH anggota Polriyang telah ditandatangani oleh Karo SDM sebagaimana dimaksudpada pasal ayat (4) wajib disampaikan kepada Kepala Satuan KerjaHalaman
    Putus : 29-01-2015 — Upload : 17-08-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/TUN/2014
    Tanggal 29 Januari 2015 — ZENDRY LAURENT VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    6934 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Bahwa Penggugat sangat keberatan atas penerbitan SuratPemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atas nama Penggugatyang diterbitkan oleh Tergugat sesuai dengan Surat Petikan KeputusanKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep/505/VII/2013tertanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormatdari Dinas Polri (PTDH) terhadap Briptu Zendry Laurent dengan NRP.87070961, Kesatuan SAT SABHARA POLRES TOBASA yang telahmelanggar Pasal 31 Perkap Nomor 14 tahun 2011, tentang Kode EtikProfesi
      Bahwa oleh karena tidak sesuainya isi dan penandatanganan dariPetikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor Kep/505/VII/2013 tertanggal 26 Juli 2013 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri (PTDH) terhadapBriptu.
      Putusan Nomor 547 K/TUN/2014(PTDH) atas nama Briptu Zendry Laurent dengan NRP. 87070961,Kesatuan SAT SABHARA POLRES TOBAS;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep/505/VII/2013 tertanggal 26Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri(PTDH) atas nama Briptu Zendry Laurent dengan NRP. 87070961,Kesatuan SAT SABHARA POLRES TOBAS;4.
    Register : 20-05-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 11-09-2013
    Putusan PTUN MEDAN Nomor 51/G/2013/PTUN-MDN
    Tanggal 21 Agustus 2013 — MASSABIRIN VS KPL.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    319214
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : KKEP/120/II/2013, Tanggal 07 Februari 2013 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama MAASSABIRIN, Pangkat Aiptu Nrp. 65050702, Kesatuan BA SAMAPTA POLRES BINJAI ;------------------------------------------------------------------3.
      Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : KKEP/120/II/2013, Tanggal 07 Februari 2013 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama MAASSABIRIN, Pangkat Aiptu Nrp. 65050702, Kesatuan BA SAMAPTA POLRES BINJAI.;---------------------------------4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan hak-hak serta kedudukan Penggugat seperti semula ;5.
      Tanggal 07 Februari 2013, Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesiaatas nama MAASSABIRIN, Pangkat AIPTU Nrp. 65050702 Kesatuan BASAMAPTA POLRES BINJAI.B. TENTANG TENGGANG WAKTU :Bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor :KKEP/120/II/2013.
      TidakDengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia denganmenyerahkan kepada saya satu lembar Salinan Surat KeputusanKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara : KKEP/120/II/2013, tanggal 07Februari 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dariDinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama MAASSABIRIN,AIPTU Nrp. 65050702, Jabatan BA SAMAPTA POLRES BINJAI, serta satulembar Surat Undangan pelaksanaan upacara Pemberhetian Tidak DenganHormat ( PTDH ) saya dilapangan
      /tanggal 24 Juli 2012 perihal : Hasil PenelitianBidpropam Polda Sumut kepada Kepala Kepolisian Resort Binjai dantembusan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, IRWASDAPOLDA SUMUT, Kabidpropam Polda Sumut, Kabidkum Polda Sumut yangmenerangkan bahwa AIPTU MAASSABIRIN NRP. 65050702 BA PolresBinjai yang direkomondasikan PTDH melalui sidang KKEP polri Polres Binjaibelum dapat diterbitkan Keputusan PTDH nya karena hasil penelitian21Bidpropam Polda Sumut dengan Nomor : B / ND996 / VII / 2012,
      SAMAPTA POLRES BINJAI), telah Diberhentikan Tidak DenganHormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh Tergugat sesuaidengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Tergugat) Nomor :Kep/120/II/2013, tanggal 7 Pebruari 2013 tentang (PTDH);A.
      Selanjutnya melalui disposisi Tergugat ( KapoldaSumatera........Sumatera Utara) kepada Waka Polda dan Irwasda Polda Sumut tertanggal21 Desember 2012 menyatakan : Acc/Setuju utk di PTDH ;; Bahwa dengan demikian penerbitan objek sengketa telah sesuai denganprosedur hukum dan peraturan Perundangundangan, telah memenuhisubstansi untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri dan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, maka selanjutnyaKapolda Sumatera Utara (Tergugat) menerbitkan Objek
    Register : 25-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 20-05-2014
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 K/TUN/2013
    Tanggal 7 Maret 2013 — MUHAMMAD ALWIN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA;
    4725 Berkekuatan Hukum Tetap
    • . : Skep/279/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas POLRI atas nama Bripda M.ALWIN, NRP. 84090716,Kesatuan Ba POLTABES MS;Il.
      PTDH an.
      atas dasar tersebut Tergugat menghentikan gaji Penggugatkarena dianggap Penggugat telah di PTDH (Pemberhentian Tidak DenganHormat) dari dinas Polri oleh Tergugat, Penggugat bertugas di Bin ProvosPoltabes MS ;5.
      apa saja dan bahkan bersedia untuk dimutasi kemana sajaasal tidak di PTDH dengan alasan Penggugat sudah berkeluarga dan mempunyaianak dan saat kepada Pendamping ditanya Pendapatnya juga mengatakan danbermohon agar Penggugat tidak di PTDH mengingat Penggugat masih muda,masih bisa dibina untuk menjadi Polisi yang baik dan sudah berkeluarga, saatitu Ketua Komisi meminta Pendapat anggota yang lain dan tidak ada jawabansehingga Ketua Komisi mengatakan baiklah sidang telah selesai langsungmengetuk palu
      3 (tiga) kali dan saat itu tidak ada Putusan PTDH dari dinas Polriyang diucapkan oleh ketua Komisi atau dengan kata lain sidang KKEP saat itutidak ada Putusannya dan langsung ditutup oleh Ketua Komisi, karena tidak adaPutusannya Penggugat merasa tidak di PTDH dari dinas Polri dan tetap masukdinas sebagaimana biasanya sambil tetap memeriksakan kesehatan baik ke ThabibSupriyanto, S3P dan Dr.Mawar Gloria Tarigan,SpKJ di RSU Pirngadi Medan;10.
    Register : 25-10-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
    Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 81/G/2021/PTUN.PLG
    Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
    TEJA APRIAGA
    Tergugat:
    KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
    2711054
    • Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNS Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dilakukan pada :a. tingkat Mabes Polri, dan;b. tingkat Polda;Pasal 60(1). Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud dalam Pasal 52 ayat 1 huruf b diajukan kepada Kapoldamelalui Karo SDM Polda oleh :a. Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda, dan;b. Kapolres;(2).
      Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap anggota Polri dan PNSPolri yang bertugas di Polda, Polres dan Polsek :Pasal 61 ayat (3) huruf bb. mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu kebawah yang bertugas di lingkungan Polda, Polresdan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan;Halaman 7 dari 65 halaman/Putusan Nomor : 81/G/2021/PTUN.PLGDari uraian diatas, maka secara hukum Kapolda mempunyai kewenanganuntuk menerbitkan
      ) sebagai Anggota Polri (vide bukti T20);Bahwa Dewan Pertimbangan Karier telah mengeluarkan surat keputusan(Dewan Pertimbangan Karier) Nomor: Kep/04/III/2021 tanggal 04 MaretHalaman 46 dari 65 halaman/Putusan Nomor : 81/G/2021/PTUN.PLG2921 Tentang Putusan Rapat Dewan Pertimbangan Karier KepolisianResor Empat Lawang telah rekomendasi PTDH atas nama Penggugat DIREKOMENDASIKAN Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)(videBukti T13);6.
      PTDH.Pasal 50 ayat (1) : PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 Ayat (1)Huruf b diberikan kepada anggota Polri yang :a. melakukan tindak pidana;b. melakukan pelanggaran; dan/atauc. meninggalkan tugas atau hal lain.Pasal 52 ayat (1) : Pengajuan Permohonan PTDH anggota Polri dan PNSPolri sebagaimana di maksud Dalam Pasal 50dilakukkan pada :a. tingkat Mabes Polri; danb. tingkat Polda.Pasal 60 ayat (1) : Pengajuan Permohonan PTDH pada tingkat Poldasebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) hurufb
      Kep/04/III/2021 tentang Rapat Dewan Pertimbangn Karier kepolisianempat Lawang merekomendasikan untuk di PTDH (vide Bukti T11, T12 danT13);Menimbang, bahwa Kepala Kepolisian resort empat lawang telahmenunjuk AKP. M. Yusup Lubis SH.
    Register : 26-06-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 05-10-2020
    Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 4/G/2020/PTUN.PGP
    Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
    RATIH OCTARIA
    Tergugat:
    1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
    409327
    • Penggugat di PTDH terhitung tanggal 01 April 2020 dimanaPenggugat belum mengetahui kalau SKEP Penggugat sudah ditandatangani oleh Kapolda.
      Bagian Ketiga PTDH, yangmana berbunyi sebagai berikut :(2) PTDH sebagaimana dimaksud dalam 32 ayat (1) huruf d,diberikan kepada PNS Polri yang:d.
      Babel Nomor : Kep/94/III/2020 tanggal 31Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri, maka terhitung tanggal 1 April 2020, Penggugat diBerhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.7. Penyampaian Salinan Keputusan PTDH :Salinan Keputusan Kapolda Kep.
      Babel Nomor : Kep/94/III/2020 tanggal 31Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri a.n.
      Dan berdasarkan putusanKetua, PTDH, jadi kita semua mengikuti;= Bahwa saksi menerangkan tidak tahu kenapa tidak adapertimbangan untuk menunggu Putusan Pidana terlebin dahulusebelum menjatuhkan hukuman PTDH karena saksi hanya sebagaiWakil Ketua, yang membuat keputusan adalah Ketua;3.
    Putus : 30-06-2014 — Upload : 18-08-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/TUN/2014
    Tanggal 30 Juni 2014 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS NOTARIS TARIGAN
    148106 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Skep/365/IX/2005 tanggal 21September 2005 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri khususnya terhadap diri Penggugat;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Objek SengketaTata Usaha Negara yaitu Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor Pol. Skep/365/IX/2005 tanggal 21 September 2005 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri khususnya terhadap diri Penggugat;4.
      Bahwa benar Penggugat secara inperson (Notaris Tarigan/BA) Bintara PolrestaBinjai Nrp. 76080675 telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari DinasPolri oleh Tergugat sesuai dengan Surat Keputusan kepada Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor Pol : Skep/365/IX/2005 tanggal 21 September 2005 perihalPemberhentian tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri;3.
      Kemudian berdasarkan surat Ankum dimaksud Bidang BinkumPolda Sumut menyarankan agar terhadap Penggugat secara Inperson dilakukansidang KKEP dengan alasan Penggugat tidak dapat lagi dipertahankan dalam DinasPolri (PTDH) sesuai surat Nomor K/27/II/2003/Binkum tertanggal 10 Februari2004.
      dalam Dinas Polri sebagaimana termuat dalam Keputusan KomisiKode Etik hanya sebagai rekomendasi kepada Tergugat agar Penggugatdiberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
      terhadapTermohon Peninjauan Kembali dari dinas Polri ditindaklanjuti dengan penerbitan SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Pol: Skep/365/IX/2005tertanggal 21 September 2005 (in casu objek sengketa) oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembali tentang PTDH Termohon PeninjauanKembali dari dinas Polri sejak tanggal 21 September 2005.
    Register : 27-12-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 29-05-2013
    Putusan PTUN MEDAN Nomor 99/G/2012/PTUN-MDN
    Tanggal 18 April 2013 — PARWIS SOWALOON HARAHAP VS KPL.KEPOLISIAN DAERAH SUMUT
    178105
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor :Kep/531/IX/2012, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, dengan Pangkat, Nrp.Bripda / 84071484,Kesatuan Ba.Polres Tapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;3.
      Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor :Kep/531/IX/2012, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, dengan Pangkat, Nrp Bripda / 84071484, Kesatuan Ba.Polres Tapanuli Selatan, tertanggal 21 September 2012; 4. Mewajibakan.4.
      OBJEK GUGATAN / SENGKETA TATA USAHA NEGARA:Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara NomorKep/531/IX/2012, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas POLRI atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, PangkatBRIPDA/NRP. 84071484, Jabatan/Kesatuan Ba Polres Tapanuli Selatantertanggal 21 September 2012;ll.
      Bahwa KKEP Polres Tapanuli Selatan yang melakukan PTDHterhadap Penggugat dari dinas Polri, yang mana PTDH tersebut harusdilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 ayat (2) dan dan pasal 13 ayat (2) PP RI No.1 Tahun 2003tentang Pemberhentian anggota Polri sehingga PTDH (Pemberhentian TidakDengan Hormat) terhadap Penggugat adalah sah, sesuai dengan prosedurdan berkekuatan hukum;Bahwa dengan demikian penerbitan objek sengketa telah sesuai28dengan AsasAsas Umum
      Bahwa Penggugat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)sebagai anggota Polri berdasarkan Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Pol.:Kep/531/1X/2012 tertanggal 21 September2012 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPolri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, dengan PangkatBripda Nrp. 84071484, Kesatuan Ba.Polres Tapanuli Selatan (Vide BuktiP1 dan T1) ;3.
      Bahwa Penggugat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)dari anggota Polri karena disangkakan sejak tanggal 4Oktober 2010 sampai dengan 14 Maret 2011 atau selama 115hari secara berturutturut tidak masuk melaksanakan tugas disat.
      Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor :Kep/531/IX/2012, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPolri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, denganPangkat, Nrp.Bripda / 84071484,Kesatuan Ba.PolresTapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor :Kep/531/IX/2012, Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas namaPARWIS SOWALOON
    Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/TUN/2017
    Tanggal 5 Juni 2017 — JUHADI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
    8039 Berkekuatan Hukum Tetap
    • sebagai Terbanding/Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut:Adapun yang menjadi objek sengketa adalah Keputusan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia Nomor Kep/Sahlur01.PTDH
      dari 18 halaman Putusan Nomor 212 K/TUN/2017Bahwa walaupun Penggugat telah mengembalikan uang sebesarRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tersebut, namun Tergugat tetapmemproses dan menerbitkan Penetapan Penjatunan Hukuman kepadaPenggugat yaitu Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi UtaraNomor: Kep/131/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang PenetapanPenjatuhan Hukuman (objek sengketa 1), dan kemudian Tergugatmenerbitkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor:Kep/Sahlur01.PTDH
      ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Gugatan Telah Lewat Waktu (Daluarsa);Bahwa Gugatan Penggugat pada angka 8 yang menyatakan pada tanggal01 Maret 2016 Penggugat mengetahui adanya Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor: Kep/Sahlur01.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH)atas nama JUHADI (Penggugat) adalah tidak benar dan Tergugat tolak denganHalaman
      Hal ini dapatdibuktikan dalam persidangan dimana tidak pernah ada undangan maupunpemberitahuan kepada Penggugat/Pemohon Kasasi untuk menghadiriupacara pada tanggal 1 Juli 2015 tersebut dengan demikian apa yangmenjadi alasan hukum dimana sejak tanggal 1 Juli 2015 tersebutPenggugat/Pemohon Kasasi telah mengetahui adanya PTDH tersebutadalah keliru.
      Maka objek sengketa SK PTDH tertanggal 22Juni 2015 telah diketahui dan diterimanya oleh Penggugat/Pemohon Kasasipada tanggal 1 Maret 2016 sejak itulah dihitung tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari.