Ditemukan 298500 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA MASAMBA Nomor 207/Pdt.G/2022/PA.Msb
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
282
  • Tanah kebun seluas 0,5 Hektar yang berada di Dusun Kapidi, Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik H. Sake,
    - Sebelah Selatan : kebun milik H. Ambo Mase,
    - Sebelah Timur : kebun milik H. Ifing,
    - Sebelah Barat : kebun milik Sesso Ambe Kadang,
    diberikan kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Anto bin H. Ridwan alias Ridwan Mani.
    4.2.
    Tanah kebun seluas 35 are yang berada di Dusun Tarra Tallu, Desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : sawah milik Herman,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Aris,
    - Sebelah Timur : kebun milik Cece,
    - Sebelah Barat : kebun milik Dg. Masita,
    diberikan kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Asnidar binti H. Ridwan alias Ridwan Mani.
    4.4.
    Tanah kebun seluas 80 are yang dibeli dari Muh Amin, yang terletak di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik Samir,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Samsu,
    - Sebelah Timur : kebun milik Bunbung,
    - Sebelah Barat : sawah kosong,
    dikuasai oleh Penggugat;
    4.8.
    Tanah kebun seluas 80 are yang dibeli dari Nenek Makku, yang terletak di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik Dalle,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Benga,
    - Sebelah Timur : kebun milik Wakka,
    - Sebelah Barat : kebun milik Segong,
    dikuasai oleh Tergugat;
    4.9.
    Tanah kebun seluas 70 are yang dibeli dari Hasana, Adi, dan Dalle, yang terletak di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik Bareding,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Bareding,
    - Sebelah Timur : kebun milik H. Baba,
    - Sebelah Barat : kebun milik Bareding,
    dikuasai oleh Penggugat;
    4.12.
Register : 08-05-2017 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 7/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo
Tanggal 9 Februari 2018 — Herlina Talupe (Penggugat I Terbanding), Wanda Apriliyani Moobongu (Penggugat II Terbanding), Ramdan Moobongu (Tergugat Pembanding)
1910
  • Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Jalan desa;Sebelah timur : Sawah milik R.
    Moobongu;Sebelah selatan : Gilingan padi milik R.
    Moobongu;Sebelah barat : Jalan desa; Sebidang sawah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 251 tahun 1993 ukuran luas 3.515 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Sawah;Sebelah timur : Sawah milik Fitria;Sebelah selatan : Jalan desa;Sebelah barat : Lorong;Sebidang sawah dengan Sertipikat
    : Sawah milik Rosa;Sebelah timur : Sawah milik Suwi;Sebelah selatan : Sawah milik Din;Sebelah barat : Sawah Milik Amu;Sebidang sawah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 247 tahun 1993 ukuran luas 3.450 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Jalan desa;Sebelah timur : Sawah milik
    Rudin;Sebelah selatan : Sawah milik Madi M;Sebelah barat : Lorong;Sebidang sawah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 253 tahun 1993 ukuran luas 1.080 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Sawah milik Yusuf;Sebelah timur : Sawah milik Mointi;Sebelah selatan : Sawah milik Din Ardadu
Register : 30-10-2012 — Putus : 02-01-2013 — Upload : 25-02-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 141/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 2 Januari 2013 — Pembanding VS Terbanding
5916
  • Menetapkan harta berupa : 2.1. 2 ( dua ) petak empang seluas ---------------- m2 yang terletak di Desa --------------- Kabupaten Bone, dengan batas-batas, sebagai berikut :- Sebelah utara : Sungai ;- Sebelah timur : Empang milik --------------------- Sebelah selatan : Empang milik --------------- Sebelah barat : Empang milik ---------------------(obyek sengketa nomor 1 dalam rekonvensi); 2.2.
    Tanah tambak/empang yang terletak di -------------------, Kabupaten Bone, seluas kurang lebih 7 ha. dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara : Empang ------------------ Sebelah timur : Empang ----------------- ; - Sebelah selatan : Sungai ;- Sebelah barat : Empang -------------------- 2.3. Hasil kontrak tanah tambak / empang terletak di Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone seluas kurang lebih ----------- Ha.
    Dengan berbatasan:- Sebelah Utara : Empang ----------------- Sebelah Timur : Laut;- Sebelah Selatan : Empang ------------------- Sebelah Barat : Sawah --------------------sebesar Rp -------------------------------------------3. 1 (satu) unit mobil pick up merk Toyota Kijang No. Pol. DD ------------ adalah harta bersama antara penggugat dengan tergugat yang harus dibagi 2 (dua), (setengah) untuk penggugat dan (setengah) lainnya untuk tergugat;4.
    Menghukum tergugat untuk menyerahkan kepada penggugat mahar berupa sawah seluas 8 are yang terletak di --------------- Kabupaten Pangkep, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara : Empang ------------------------ Sebelah timur : Empang ----------------------- - Sebelah selatan : Sungai ;- Sebelah barat : Empang ----------------------8.
    dengan batas-batas, sebagai berikut :- Sebelah utara : Tanah ----------------------- Sebelah timur : Empang ------------------- ; - Sebelah selatan : Rumah ---------------------- Sebelah barat : Jalanan ;2.3. 1 (satu) petak tanah perumahan yang terletak di ---------------, Kabupaten Bone, seluas 14 m x 30 m dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara : Jalanan ;- Sebelah timur : Jalan Raya (-------------------- Sebelah selatan : Jalanan ;- Sebelah barat
    Menenetapkan harta berupa :2.1. empang seluas yang terletak di Desa Kabupaten Bone,dengan batasbatas, sebagai berikut : Sebelah utara : Sungai. Sebelah timur ; Empang milik Sebelah selatan Empang milik Sebelah barat : Empang miliknonnnnn danempang (obyeksengketa nomor 1dalam rekonvensi 2.2.
    Menghukum tergugat untuk menyerahkan kepada penggugat mahar kawin berupasawah seluas are yang terletak di Kabupaten Pangkep,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara : Sanun Sebelah timur .' a Sebelah selatan : a Sebelah barat ; iicieierrnni Menolak gugatan Penggugat selebihnya.Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.2.
    ./2012/PTA Mks.Wwe Uwliail UALAL1 (satu)it rumah panggungn Bone,Sebelah timurSebelah selatanSebelah barat3 (tiga) petak sawah yang terletak didengan batasbatas, sebagai berikut :rta tanahnya yanWIRE A eReterletak diengan ; Sebelah utara Sawah Sebelah timur Sawa Sebelah selatan Som Sebelah barat Tm ah 1 (satu) petak tanah perumahan yang terletak didengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara Sebelah timur Sebelah selatan Sebelah baratKabupaten Bone, seluasJalanan.Jalan RayaJalanan.Rumah Adalah
    Dengan berbatasan:e Sebelah Utara : Empang e Sebelah Timur : Laut;e Sebelah Selatan : Empang e Sebelah Barat : Sawah sebesar Rp 3. 1 (satu) unit mobil pick up merk Toyota Kijang No. Pol. DD adalah hartabersama antara penggugat dengan tergugat yang harus dibagi 2 (dua), 2 (setengah)untuk penggugat dan 2 (setengah) lainnya untuk tergugat;4.
    Menetapkan harta berupa :1. 1 (satu) petak empang seluas 2 (dua) ha yang terletak yang terletak di Desa , Kabupaten Bone, dengan batasbatas, sebagai berikut : Sebelah utara : Empang mili Sebelah timur : Empang (obysengketa hurtdalamkonvensi) daempang Sebelah selatan : Sungai ; Sebelah barat : Sungai1 (satu) unit rumah panggung diatas tanah yang terletak di Desa , KabupatenBone, dengan batasbatas, sebagai berikut :Zn Sebelah utara Tanah Sebelah timur Tmpane a Sebelah selatan Raman BeeL Sebelah barat
Register : 11-11-2011 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 08-01-2018
Putusan PA PEMALANG Nomor 2680/Pdt.G/2011/PA.Plm
Tanggal 11 Desember 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
14043
  • MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat sepaglan;2 Menetapkan harta benda;.1 Tanah dan rumah, sertipikat Hak Milik Nomor: 3051 surat ukur tanggal29 Noperrrber '1999 No. 00135/PWHJ/1999, luas 150m2 terletak di DesaPurwoharjo Kecamatan Comal Kabupten Pemalang dengan batas-batas:- Sebelah r-rtara . Tanah milik Arifin- Sebelah timur :Jalan Desa/tanah milik Khaeron- Sebelah selatan Jalan raya Jendral Suderman- Sebelah barat :Tanah milik Rudi Hartono2.
    .- Sebelah utara . Tanah milik Wiryo- Sebelah timur :Tanah milik Sohar/tanah milik Hj'Tayi Hartini- Sebelah selatan : Jalan desa- Sebelah barat :Tanah milik H.
    Muslih3 Tanah dan rumah, persil B,D.C Desa No 1390' luas 520 m2' terletak didesa Ambokulon Kecamatan comal Kabupaten Pemalang dengan batas-DAiAS- Sebelan utata Tersier- Sebelah timur ' Tanah rnilik Murni- Sebelah selatan :Tanah mrlik Yayuk Handayant- Sebelah barat : Tanah milik Wahyono4 Tanah dan rumah, sertipikat Hak Milik No: 01642 surat ukur tanggal 26Juli 2007 No. 2B4llVRD/2007 luas 686 m2' terletak di Desa WiradesaKecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dengan batas-batas:- Sebelah
    utara Tanah milik Rubiharso- Sebelah timr-rr ' Makam- Sebelah Selatan:Tanah milik H Sardani- Sebelan barat Jalan raYa
Register : 02-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PA Bolaang Uki Nomor 72/Pdt.G/2022/PA.Blu
Tanggal 7 September 2022 — -
12734
  • Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik NurkamidenSebelah Timur : JalanSebelah Barat : SawahSebelah Selatan : Tower Listrik3.2. Bangunan Tempat Kos-kosan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, seluas 1.800 Meter Persegi. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Wisno AtunaSebelah Timur : tanah milik Rohani Baeda/mama TikaSebelah Barat : Jalan DaerahSebelah Selatan : tanah milik Alispan Nupulo3.3.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Gustri MokoagowSebelah Timur : rumah milik Erna ModeongSebelah Barat : Jalan / LorongSebelah Selatan : rumah milik Buhohang3.4. Kebun Vanille dan Cingkeh seluas + 1 Hektare di Desa Nunuk Kecamatan Pinolosian. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Man MakalalagSebelah Timur : hutanSebelah Barat : SungaiSebelah Selatan : tanah milik Andi Bonde3.5.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Hilal ModeongSebelah Timur : tanah milik Hilal ModeongSebelah Barat : tanah milik Hilal ModeongSebelah Selatan : tanah milik Hilal Modeong;Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
Register : 16-09-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN PALU Nomor 89/Pdt.G/2013/PN.PL
Tanggal 6 Maret 2014 — IRWAN ALAMSYAH vs Drs. ABD. LATIF LINGGO LEMBAH
8113
  • HASAN HUSEN, dengan batasan luas yaitu : Sebelah utara dengan : tanah sdr. D.L. SitorusSebelah timur : dengan saluran air Sebelah selatan : dengan tanah sdr. Syafrudin, S.K Sebelah barat : dengan Jalan Luas kurang lebih 1.820 m2. b. BAHIR, dengan batas dan luas yaitu : Sebelah utara : dengan tanah sdr.
    Syafrudin,SKSebelah timur : dengan saluran air Sebelah selatan : dengan tanah sdr. Tarsan. Sebelah barat : dengan jalan Luas kurang lebih 1.890 m2 c. ILHAM, dengan batas dan luas yaitu : Sebelah utara : dengan tanah sdr. Syafrudin, S.KSebelah timur : dengan saluran air Sebelah selatan : dengan tanah sdr.
    Sanawi Sebelah barat : dengan jalanLuas kurang lebih 1.840 m2. d. IMRAN A.R. dengan batas dan luas yaitu : Sebelah utara : dengan tanah sdr. Tarsan. Sebelah timur : dengan saluran air Sebelah selatan : dengan tanah PT. TOLOAN Sebelah barat : dengan jalan. Luas kurang lebih 4.500 m2 e. SANAWl dengan batas dan luas yaitu : Sebelah utara : dengan tanah sdr. Ilham.
    Sebelah timur : dengan saluran air Sebelah selatan : dengan tanah sdr. Irwan AlamsyahSebelah barat : dengan jalan Luas kurang lebih 1.980 m2 f. SYAFRUDIN, SK. dengan batas dan luas yaitu : Sebelah utara : dengan tanah sdr. D.L. Sitorus Sebelah timur : dengan saluran air Sebelah selatan : dengan tanah sdr. D.L.
    SitorusSebelah barat : dengan jalan Luas kurang lebih 1790 m2. g. TARZAN, dengan batas dan luas yaitu : Sebelah utara : dengan tanah SahirSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah Imran AR Sebelah barat : dengan jalan Luas kurang lebih 1940 m2.
    HASAN HUSEN, dengan batasan luas yaitu :Sebelah utara dengan : tanah sdr. D.L. SitorusSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr. Syafrudin, S.K.Sebelah barat : dengan JalanLuas kurang lebih 1.820 m2.b. BAHIR, dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. Syafrudin,SKSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr.
    TarsanSebelah barat : dengan jalanLuas kurang lebih 1890 m2Halaman 2 dari 41cc ILHAM, dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. Syafrudin, S.KSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr. SanawiSebelah barat : dengan jalanLuas kurang lebih 1.840 m2.d. IMRAN A.R. dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. TarsanSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah PT.
    SANAWI dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. UhamSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr. Irwan AlamsyahSebelah barat : dengan jalanLuas kurang lebih 1.980 m2f. SYAFRUDIN, SK. dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. D.L. SitorusSebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr. D.L. SitorusSebelah barat : dengan jalanLuas kurang lebih 1.790 m2.g.
    SANAWI dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. ham.Sebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr. Irwan AlamsyahSebelah barat : dengan jalan.Luas kurang lebih 1.980 m2. SYAFRUDIN, SK. dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara : dengan tanah sdr. D.L. Sitorus.Sebelah timur : dengan saluran airSebelah selatan : dengan tanah sdr. D.L. Sitorus.Sebelah barat : dengan jalan.Luas kurang lebih 1.790 m2..
    HASAN HUSEN, dengan batasan luas yaitu :Sebelah utara denganSebelah timur denganSebelah selatan denganSebelah barat dengan: tanah sdr. D.L. Sitorus: saluran air: tanah sdr. Syafrudin S.K.: Jalan.Luas kurang lebih 1.820 m2.b. BAHIR, dengan batas dan luas yaitu :Sebelah utara denganSebelah timur denganSebelah selatan denganSebelah barat: tanah sdr. Syafrudin SK: saluran air: tanah sdr.
Register : 26-02-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Tte
Tanggal 14 Mei 2020 — Penggugat: GRACE SANTRI DJAWA Tergugat: JALOTUA NAPITUPULU
159102
  • Halmahera Barat, dengan batas-batas:- Sebelah Utara denganJalan Raya;- Sebelah Selatan denganBapak Anton Piga;- Sebelah Barat denganLaode;- Sebelah Timur dengan Hj. Andi Sadik;2.3. Sebidang tanah perkebunan kelapa seluas kurang lebih 3 (tiga) hektar terletak di Desa Akeara Kecamatan Jailolo Selatan Kab.
    Halmahera barat dengan batas-batas:- Sebelah Utara denganBapak Oskar Bobaya;- Sebelah Selatan denganJalan Raya;- Sebelah Barat denganBapak Agustinus Noky;- Sebelah Timur dengan Jalan;2.5. Tanah seluas 464 M2 (empat ratus enam puluh empat meter persegi) yang terletak di Desa Tedeng Rt. 02/Rw. 02 Kec. Jailolo Kab. Halmahera Barat dengan batas-batas:- Sebelah Utara denganBapak Josias Karwur;- Sebelah Selatan denganGrace S.
    Djawa;- Sebelah Barat dengan Bapak Yosep Baikole;- Sebelah Timur dengan Jalan;2.6. Sebidang tanah seluas 482 M2 (empat ratus delapan puluh dua meter persegi) yang diatasnya terdapat fondasi Rumah yang terletak di Desa Dodinga Kec. Jailolo Selatan Kab. Halmahera Barat dengan batas-batas:- Sebelah Utara denganHj. Andi Sadik;- Sebelah Selatan denganBapak Odi;- Sebelah Barat denganJalan Raya;- Sebelah Timur dengan ibu Ota;3.
    Halmahera Barat dengan batas-batas:- Sebelah Utara denganYohanis Tan;- Sebelah Selatan denganJalan;- Sebelah Barat denganYosfina Mouw;- Sebelah Timur dengan Jalan;2. Sebidang tanah perkebunan kelapa seluas kurang lebih 3 (tiga) hektar terletak di Desa Akeara Kecamatan Jailolo Selatan Kab. Halmahera Barat dengan batas-batas:- Sebelah Utara denganBapak Jen;- Sebelah Selatan denganIbu Eli Madi;- Sebelah Barat denganGunung (tebing);- Sebelah Timur dengan Jalan Raya;3.
    Halmahera Barat denganbatasbatas: Sebelah Utara denganTanah Negara Sebelah Selatan denganJalan Raya Sebelah Barat denganHj.
    Halmahera Barat, dengan batasbatas:Sebelah Utara denganJalan Raya; Sebelah Selatan denganBapak Anton Piga; Sebelah Barat denganLaode; Sebelah Timur dengan Hj.
    HalmaheraBarat, dengan batasbatas: Sebelah Utara denganJalan Raya; Sebelah Selatan denganBapak Anton Piga; Sebelah Barat denganLaode; Sebelah Timur dengan Hj. Andi Sadik;2.3. Sebidang tanah perkebunan kelapa seluas kurang lebih 3 (tiga) hektarterletak di Desa Akeara Kecamatan Jailolo Selatan Kab. Halmahera Baratdengan batasbatas: Sebelah Utara dengan Bapak Jen; Sebelah Selatan dengan Ibu Eli Madi; Sebelah Barat denganGunung (tebing);Sebelah Timur dengan Jalan Raya;2.4. Tanah seluas 680 M?
    HalmaheraBarat dengan batasbatas: Sebelah Utara denganYohanis Tan; Sebelah Selatan denganJalan; Sebelah Barat denganYosfina Mouw; Sebelah Timurdengan Jalan;2. Sebidang tanah perkebunan kelapa seluas kurang lebih 3 (tiga) hektarterletak di Desa Akeara Kecamatan Jailolo Selatan Kab. HalmaheraBarat dengan batasbatas: Sebelah Utara denganBapak Jen; Sebelah Selatan dengan lbu Eli Madi; Sebelah Barat denganGunung (tebing); Sebelah Timur dengan Jalan Raya;3. Tanah seluas 464 M?
    Halmahera Barat dengan batasbatas: Sebelah Utara denganYohanis Tan; Sebelah Selatan denganJalan; Sebelah Barat denganYosfina Mouw; Sebelah Timurdengan Jalan;. Sebidang tanah perkebunan kelapa seluas kurang lebih 3 (tiga) hektarterletak di Desa Akeara Kecamatan Jailolo Selatan Kab. HalmaheraBarat dengan batasbatas: Sebelah Utara denganBapak Jen; Sebelah Selatan dengan lbu Eli Madi; Sebelah Barat denganGunung (tebing); Sebelah Timur dengan Jalan Raya;. Tanah seluas 464 M?
Register : 11-04-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PA AMBARAWA Nomor 375/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 2 Juli 2013 — Pemohon vs Termohon
113
  • . - terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.2. - terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut : ------------------------------------------------------------- Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.2 - terletak di - dengan
    batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------ Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.3. -) terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------- Sebelah Timur : -;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Utara : - ;2.
Register : 16-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PA SLAWI Nomor 3496/Pdt.G/2022/PA.Slw
Tanggal 15 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6017
  • Luas Tanah : 10 x 16 m = 160 meter persegi Luas Bangunan: 7 x 10 m = 70 meter persegi Dengan batas-batas : Sebelah timur Jalan Gang Desa;
    Sebelah barat rumah bapak Kuslih;
    Sebelah Utara rumah bapak Tunut;
    Sebelah Selatan rumah bapak Tasidin;
    Bangunan rumah yang terletak di Desa Kedungkelor, RT.005/004, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Luas Tanah : 10 x 15 m = 150 meter persegi Luas Bangunan : 6 x 10 m = 60 meter persegi.
    Dengan batas-batas :
    Sebelah timur rumah bapak Tunut;
    Sebelah barat Jalan Setapak;
    Sebelah Utara Jalan Gang desa;
    Sebelah Selatan rumah bapak Kusli;
    Tanah Kapling yang terletak di Desa Kedungkelor, RT.005/004, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Luas Tanah : 6 x 22 m = 132 meter persegi Dengan batas-batas :
    Sebelah timur lapangan auri;
    Sebelah barat jalan gang;
    Sebelah utara tanah darat mudzakir;
    Sebelah selatan tanah darat tariman;<
    Dengan batas-batas :
    Sebelah timur jalan kaplingan;
    Sebelah barat tanah sawah waidin;
    Sebelah utara kaplingan Surip;
    Sebelah selatan kaplingan Surip;
    Motor Honda Beat tahun 2017, warna Merah Putih, Plat Nomor : G.6647.AFF;
    Adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.375.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 15-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 1399/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7036
  • :

    • Sebelah Utara Rumah Mariyono
    • Sebelah Selatan Rumah Edi Ekwanto
    • Sebelah Timur Rumah Kasmadi
    • Sebelah Barat Lapangan Desa

    3.3 Sebidang tanah pertanian Tegal yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 4280 m2 (empat ribu dua ratus delapan puluh meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti sertifikat Nomor : 28 terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara Tanah milik Lasri B Wasito
  • Sebelah Selatan Tanah milik Kambali St Rohmah
  • Sebelah Timur Tanah milik Sakum/ Subakir
  • Sebelah Barat Jalan Desa

3.5 Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Kwitansi terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah
    Daerah
  • Sebelah Selatan Tanah Kas Desa
  • Sebelah Timur Tanah milik Aklimah
  • Sebelah Barat Tanah milik Moladi

3.7 Sebidang tanah Pekarangan yang terletak di Desa Cendoro Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 1000 m2 (seribu meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Surat pernyataan Bersama terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara Jalan Raya
  • Sebelah Selatan
  • Sebelah Timur Tanah milik Karsono
  • Sebelah Barat Tanah milik Kasmono

3.9 Sebidang tanah Gunung yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 1976 m2 (seribu sembilan ratus tujuh puluh enam meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Kwitansi terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara Tanah Budi
  • Sebelah Selatan Tanah Pri Rebani
  • Sebelah Timur
    Jalan Desa
  • Sebelah Barat Tanah milik Dul Kalim

3.10.

meter persegi ) atas nama DJASMONO( bukti Kwitansi terlampir) dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara Tanah Budie Sebelah Selatan Tanah Pri Rebanie Sebelah Timur Jalan Desae Sebelah Barat Tanah milik Dul Kalim3.10.
Hal. 4 dari 23 hal( bukti Surat pernyataan Bersama terlampir) dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara Tanah milik Kasirahe Sebelah Selatan Tanah milik Tasmonoe Sebelah Timur Saluran Aire Sebelah Barat Kasmadi3.11.
sebagai berikut:e Sebelah Utara Jalan Daerahe Sebelah Selatan Tanah Kas Desae Sebelah Timur Tanah milik Aklimahe Sebelah Barat Tanah milik Moladi3.7 Sebidang tanah Pekarangan yang terletak di xxxx XXxxXXxXXXX XXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX dengan luas kurang lebih 1000 m2 (seribumeter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Surat pernyataanBersama terlampir) dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Jalan Rayae Sebelah Selatan Tanah Kas Desae Sebelah Timur Tanah milikJasmonoe Sebelah Barat
Hal. 20 dari 23 hal2015 m2 (dua ribu lima belas meter persegi ) atas nama DJASMONO( bukti Surat pernyataan Bersama terlampir) dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara Tanah milik Wokoe Sebelah Selatan Tanah milik Samate Sebelah Timur Batas Desa Leran Kulone Sebelah Barat Tanah milik Kasmadi3.13.
Hal. 21 dari 23 hal Sebelah Selatan Tanah milikMusafiahe Sebelah Timur Saluran Aire Sebelah Barat Tanah milikYasmonahAdalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon ;4.
Register : 22-10-2021 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA CIKARANG Nomor 3044/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
648
  • Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Bapak Sutrisno;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah/kavling tanpa bangunan;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah/kavling tanpa bangunan;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan kavling;
    1. Tanah dengan SHM Nomor: 02223, Luas: 60 M2 (C1 No.14) a.n Sutrisno yang terletak di desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah , Kabupaten Bekasi dengan batas-batas:
  • Sebelah
    kepada Bapak Bambang);
  • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Bapak Sutrisno;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Bapak Suadmoko;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan kavling;
    1. Tanah dengan SHM Nomor: 2286, Luas :60 M2 (C4 No.02) a.n Sutrisno yang terletak di desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi dengan batas-batas:
  • Sebelah Timur berbatasan dengan rumah kosong milik Bapak Zulham;
  • Sebelah
    /li>
  • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan kavling;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak Catur;
    1. Tanah dengan SHM Nomor: 2227, Luas : 90 M2 (C2 No.01) a.n Sutrisno yang terletak di desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi dengan batas-batas:
  • Sebelah Timur berbatasan dengan jalan kavling;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan C2/2 tanah/kavling kosong tanpa bangunan;
  • Sebelah Utara berbatasan
  • dengan jalan kavling;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan C2/6 tanah (garasi) milik Bapak Sutrisno;
    1. Tanah dengan SHM Nomor: 2150, Luas :60 M2 (D10 No.12) a.n Sutrisno yang terletak di desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi dengan batas-batas:
  • Sebelah Timur berbatasan dengan rumah kosong;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan kavling;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah kosong;
  • Sebelah
    Bapak H Amidin;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan saluran air;
    1. Tanah dengan SHM Nomor: 00881, Luas :2067 M2 a.n Sutrisno yang terletak di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya dengan batas-batas:
  • Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Bapak H Undang;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan saluran air;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan sawah Bapak H Undang;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan sawah
Register : 02-03-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PA WONOSOBO Nomor 539/Pdt.G/2016/PA.Wsb
Tanggal 2 Mei 2016 — Pemohon Melawan Termohon
444
  • Menetapkan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut :4.1. satu bidang lahan pertanian yang terletak di Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo dengan luas 3.730 m2 , yang berbatasan:- sebelah Timur : tanah garapan milik S- Sebelah Barat : pabrik mangkrak- Sebelah utara : tanah garapan milik T- Sebelah selatan: tanah garapan milik P4.2. satu bidang pekarangan dan bangunan ukuran 260m2 yang terletak di Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan
    dengan :- Sebelah Timur : Rumah Bpk.S- Sebelah Barat : Rumah Bpk.S- Sebelah Utara : Jalan dusun- Sebelah Selatan: Rumah Bpk.S4.3.
    Tanah pertanian dengan luas 3.570 m2 yang teletak di Blok - Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan :- Sebelah Timur : tanah garapan milik P- Sebelah Barat : tanah garapan milik K- Sebelah Utara : Tanah garapan milik ET- Sebelah Selatan : Tanah garapan milik K4.4.
    Tanah pertanian dengan luas 1.540 m2 yang teletak di Blok - Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan :- Sebelah Timur : Jurang- Sebelah Barat : tanah garapan milik orang lain- Sebelah Utara : Tanah garapan milik D- Sebelah Selatan : Tanah garapan milik G4.5.
    Tanah pekarangan dengan luas 370 m2 yang teletak di - Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan :- Sebelah Timur : pekarangan milik S- Sebelah Barat : pekarangan milik B- Sebelah Utara : Pekarangan milik T- Sebelah Selatan : Pekarangan milik P4.6. Satu mobil Daihatsu grand max pick up dengan nomor polisi -;4.7. Sepeda motor dengan merk : Honda Supra fit nopol -;4.8. Sepeda Motor Yamaha Xeon nopol -;5.
    Wsb.6.a.6.b.6.c.6.d.6.e.satu bidang lahan pertanian yang terletak di Desa KecamatanKertek Kabupaten Wonosobo dengan luas 3.730 m2 , yangberbatasan: sebelah Timur : tanah garapan milik S Sebelah Barat : pabrik mangkrak Sebelah utara : tanah garapan milik T Sebelah selatan: tanah garapan milik Psatu bidang pekarangan dan bangunan ukuran 260m2 yangterletak di Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah Bpk.S Sebelah Barat : Rumah Bpk.S Sebelah Utara : Jalan
    dusun Sebelah Selatan: Rumah Bpk.STanah pertanian dengan luas 3.570 m2 yang teletak di Blok Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasandengan : Sebelah Timur :tanah garapan milik P Sebelah Barat :tanah garapan milik K Sebelah Utara : Tanah garapan milik ET Sebelah Selatan : Tanah garapan milik KTanah pertanian dengan luas 1.540 m2 yang teletak di Blok Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasandengan : Sebelah Timur : Jurang Sebelah Barat :tanah garapan milik orang lain
    Sebelah Barat :pekarangan milik B Sebelah Utara : Pekarangan milik T Sebelah Selatan : Pekarangan milik P6.f.
    Timur : tanah garapan milik S Sebelah Barat : pabrik mangkrak Sebelah utara : tanah garapan milik T Sebelah selatan: tanah garapan milik PHalaman 13 dari 19 halamanPutusan No. 539/Pdt.G/2016/PA.
    milik ET Sebelah Selatan : Tanah garapan milik KTanah pertanian dengan luas 1.540 m2 yang teletak di Blok Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasandengan : Sebelah Timur : Jurang Sebelah Barat :tanah garapan milik orang lain Sebelah Utara : Tanah garapan milik D Sebelah Selatan : Tanah garapan milik GTanah pekarangan dengan luas 370 m2 yang teletak di Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan Sebelah Timur : pekarangan milik S Sebelah Barat :pekarangan milik
Register : 02-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 410/Pdt.G/2022/PA.Kng
Tanggal 2 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
501
  • Raeni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Ajat; Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Uka Sukaesih; Sebelah Timur berbatasan dengan Ibu Siti Maesaroh;

    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun I, RT. 004 RW. 001, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 00343 atas Nama Suci Hartiyani, dengan luas tanah 273 m2, dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Suci Hartati; Sebelah Utara

    Duswa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Sahnan;

    1. Sebidang Rumah yang terletak di Dusun I, RT. 001 RW. 001, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkanca, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 01046 atas Nama Carso, dengan luas tanah 1166 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Elin Herlina; Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Hj Eli; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak

    Ato; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya Luragung Karangkancana;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Galuh, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 04779 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 1635 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Wasja; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Darkim; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Cibenda, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03285 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 514 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Roni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak H.

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Blok Gardu, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03291 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 125 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Tarna; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Toto; Sebelah Selatan berbatasan dengan

Register : 10-03-2010 — Putus : 23-09-2010 — Upload : 22-04-2013
Putusan PA PAINAN Nomor 42/PDT.G/2010/PA.Pn
Tanggal 23 September 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
194
  • Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.250 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Padang-Sungai Penuh- Sebelah Timur berbatasan dengan pekuburan umum- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA/BATAS UTARA- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN4.2.
    Sebidang sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.800 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Sawah BATAS BARAT- Sebelah Timur berbatasan dengan sawah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan bandar Roji/Bandar Kecil- Sebelah Utara berbatasan dengan Sawah BATAS UTARAAtau sebagaimana ditunjuk dalam Akta Jual Beli Nomor: 35.Akta.
    - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA4.7 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 22.500 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong Ilalang- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Rawa4.8 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 10.000 M2, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Palokan4.9 Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan dari kayu atau papan yang terletak di Ulik Sasi Nasional, di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.500 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan- Sebelah timur berbatasan dengan Sawah
    Rawa- Sebelah Selatan berbatasan dengan BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan EkaAtau sebagaimana ditunjuk oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 231 Desa/Kenagarian Inderapura Timur atas nama N.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatsan dengan Rawa14.8 Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN,dengan luas + 5000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN519.20.21.15.16.17.18.
    Setupak sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +3.058 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah BATAS BARAT Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan denagan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan denagan Tanah BATAS UTARA4.
    Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +20.000 M2, (2 ha), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan kampung Sebelah Timur berbatasan dengan Rawa Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA6.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA7.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA2.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 65/Pdt.G/2013/PN.Kpj
Tanggal 30 April 2014 — HERY SOENARTO melawan H. FAISOL Ny. Hj. NINIK SINI LESTARI EKO HIKMAWAN DWI PRASETYO CHUSEN BISRI, SH
1100
  • Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan ;4. Menyatakan ikatan perjanjian jual beli dibawah tangan yang dilakukan oleh Para Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat I konpensi tertanggal 10 September 2003 atas :1.
    Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan Dan menyerahkannya pada Tergugat I sebagai pihak yang berhak, kalau perlu dengan bantuan alat paksa ; 6.
Register : 24-10-2011 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor - 28/Pdt.G/2011/PN.KAG
Tanggal 25 Juli 2012 — - HERMANTO HIDAYAT, DKK VS Ny. DESIMA HARIANJA
7012
  • SHM No. 924 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2447/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2442/1988 SHM No. 967 a/n. Rudi.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2461/1988.- Sebelah Barat dengan GS No. 2446/1988 SHM No. 948 a/n. Hermanto Hidayat.- Sebelah Timur dengan GS No. 2448/1988. 2.1.3.
    SHM No. 933 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2434/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2420/1988.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2437/1988.- Sebelah Barat dengan GS No. 2433/1988.- Sebelah Timur dengan GS No. 2435/1988. 2.1.5. SHM No. 985 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2417/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara tanah belum terdaftar.- Sebelah Selatan GS.
    .- Sebelah Barat dengan GS No. 2416/1988. - Sebelah Timur dengan GS No. 2418/1988. Adalah sah milik Penggugat I2.2.1. SHM No. 988 tanggal 23 Januari 1989 GS No. 2445/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2444/1988 SHM No. 894 a/n. Malik.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2460/1988. - Sebelah Barat tanah belum terdaftar.- Sebelah Timur dengan GS No. 2446/1988 SHM No. 948 a/n.
    - Sebelah Barat dengan GS No. 2427/1988 SHM No. 764 a/n. Muliadi dan GS No. 2428/1988 SHM No. 949 a/n. Rudi.- Sebelah Timur dengan GS No. 2430/1988 SHM No.958 a/n. Muliadi.2.3.7. SHM No. 915 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2413/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan tanah belum terdaftar.- Sebelah Selatan dengan GS. No. 2423/1988.- Sebelah Barat dengan GS No. 2412/1988. - Sebelah Timur dengan GS No. 2414/1988.
    - Sebelah Selatan dengan GS No. 2456/1988- Sebelah Barat dengan GS No. 2450/1988 SHM No. 991 a/n. Ny. Lisa.- Sebelah Timur dengan GS No. 2452/1988.2.5.2. SHM No. 982 tanggal 23 Januari 1989 GS No. 2453/1988 luas 10.000m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan GS No. 2436/1988.- Sebelah Selatan dengan GS No. 2454/1988- Sebelah Barat dengan GS No. 2452/1988. - Sebelah Timur dengan jalanAdalah sah Milik Penggugat V 2.6.1.
    Lisa.SHM No. 933 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No.2434/1988 luas 10.000m2 dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara dengan GS No. 2420/1988. Sebelah Selatan dengan GS No. 2437/1988. Sebelah Barat dengan GS No. 2433/1988. Sebelah Timur dengan GS No. 2435/1988.SHM No. 985 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No.2417/1988 luas 10.000m2 dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara tanah belum terdaftar. Sebelah Selatan GS. No. 2420/1988. Sebelah Barat dengan GS No. 2416/1988.
    SHM No. 933 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2434/1988luas 10.000m2 dengan batasbatas sebelah Utara dengan GSNo. 2420/1988, sebelah Selatan dengan GS No. 2437/1988,sebelah Barat dengan GS No. 2433/1988 dan sebelah Timurdengan GS No. 2435/1988.e. SHM No. 985 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2417/1988luas 10.000m2 dengan batasbatas sebelah Utara tanah belumterdaftar, sebelah Selatan GS.
    Muliadi, sebelah SelatanGS. No. 2427/1988 SHM No. 764 a/n. Muliadi, sebelah Baratdengan Jalan Lintas Timur dan sebelah Timur dengan GS No.2424/1988 SHM No.900 a/n. Rudi;SHM No. 947 tanggal 23 Januari 1989 Surat Ukur No. 2411/1988luas 10.000m2 dengan batasbatas sebelah Utara dengan GSNo. 2410/1988, sebelah Selatan GS No. 2425/1988 SHM No.763/1988 a/n. Muliadi, sebelah Barat dengan Jalan Lintas Timurdan sebelah Timur dengan GS No. 2412/1988;.
    Soleh/Burman, sebelah timur dengan tanah kebun Madamindan sebelah barat dengan Herman Coke.
Register : 18-04-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PTA SEMARANG Nomor 97/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Tanggal 14 Agustus 2017 — PEMBANDING, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, Pendidikan SD, tempat kediaman di Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Rianto, S.H. dan Marwoto, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada “Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rianto, S.H. dan Rekan” yang berkantor di Pangukan R.T. 01 R.W. 09, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Pebruari 2017, semula Tergugat sekarang sebagai Pembanding; m e l a w a n TERBANDING, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, pendidikan S.D., tempat kediaman di Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada H. Sarjono Harjo Saputro, SH., MBA., M.Hum., Eko Fifin Haryanti, S.H.. dan Ulis Andriyani, S.H., Advokat pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “SHS” Wonosobo, yang berkantor di Jalan Mayjend Bambang Sugeng Km. 3 Wonosobo (Komplek KUD “Giri Jaya”, Mendolo, Wonosobo) berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Maret 2017 semula Penggugat sekarang sebagai Terbanding;
16910
  • Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn;- Sebelah Timur : tanah milik bapak Ibn Hsn;- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd;- Sebelah Barat : tanah milik bapak Slh;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/bawaan PEMBANDING.
    yang terletak di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp- Sebelah Timur : tanah milik bapak Msrn- Sebelah Selatan : Jalan Raya- Sebelah Barat : tanah milik bapak Sfdn4.d. 1 (satu) buah bidang tanah pekarangan yang terletak di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Dengan luas 90 m2.
    Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Snts- Sebelah Timur : tanah milik bapak Md dan Hrty- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Md dan Hrty- Sebelah Barat : tanah milik bapak JmAdalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.
    Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn- Sebelah Timur : tanah milik bapak Ibn Hsn- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd- Sebelah Barat : tanah milik bapak Slhtidak dapat diterima;6.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan: tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Sih;Hal. 2 dari 16 hal.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd Sebelah Barat : tanah milik bapak SlhHal. 4 dari 16 hal.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Slh;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/oawaanPEMBANDING. yang terletak di Kecamatan Sapuran, KabupatenWonosobo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp Sebelah Timur : tanah milik bapak Msrn Sebelah Selatan : Jalan Raya Sebelah Barat : tanah milik bapak SfdnHal. 5 dari 16
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Sih;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/oawaan4.d.PEMBANDING. yang terletak di Kecamatan Sapuran, KabupatenWonosobo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp Sebelah Timur : tanah milik bapak MsrnSebelah Selatan : Jalan Raya Sebelah Barat : tanah milik bapak Sfdn1 (satu) buah
    Persil/Blok L2 dengan Luas + 470 M2.Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd Sebelah Barat : tanah milik bapak SlhHal. 12 dari 16 hal. Salinan Putusan No. 097/Pat.G/2017/PTA.Smg.tidak dapat diterima;6.
Register : 28-03-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 24-09-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 17/Pdt.G/2012/PN.Smda
Tanggal 18 Juli 2012 — - H.M. SALEH melawan - ABDULLAH - DARMANSYAH
674
  • Telkom Rt. 04 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda dengan ukuran : Panjang : 274Meter Sebelah selatan dan 290 Meter sebelah utara. Lebar : 75 Meter sebelah selatan dan 83 meter sebelah utara Luas : 2.427 Meter2 Sebelah utara berbatasan : mansyah surat tanah dibatalkan Sebelah selatan : M. Saleh Sebelah barat berbatasam : Jama Sebelah timur berbatasan : dulu Jalan X BPM sekarang Jl.
    Telkom Rt.04 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda dengan ukuran tanah : panjang : 314 meter sebelah selatan dan sebelah utara 314 meter lebar : 75 meter sebelah barat dan 83 meter sebelah timur Luas : 2480 M2 Sebelah utara berbatasan : M. Dong Almarhum Sebelah selatan berbatasan : Abdullah surat tanah dibatalkan Sebelah barat berbatasan : Darmit Sebelah timur berbatasan : dulu Jl.
    Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e = Panjang:274 Meter, Sebelah Selatan dan 290 meter sebelah Utara.e Lebar:75 meter sebelah Selatan, dan 83 meter sebelah Utarae = Luas : 2.427 M?e Sebelah Utara berbatasan : Mansyah surat tanah dibatalkane Sebelah Selatan berbatasan : H.M.
    Sebidang tanah yang terletak di Jl.Telkom, RT.04,Kel.Pulau Atas,Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran :e Panjang : 274 Meter sebelah Selatan. Dan 290 Meter sebelah Utarae Lebar : 75 Meter sebelah Selatan. Dan 83 Meter sebelah Utarae =Luas : 2.427 Meter?e Sebelah Utara berbatasan : Mansyah surat tanah dibatalkane Sebelah Selatan : M.
    e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong,Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
    Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e Panjang : 314 Meter sebelah Selatan. Dan Sebelah Utara 314 Metere Lebar :75 Meter. Sebelah Barat. Dan 83 Meter sebelah Timure Luas : 2.480 M?e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong, Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
    Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e Panjang : 314 Meter sebelah Selatan. Dan Sebelah Utara 314 Metere Lebar :75 Meter. Sebelah Barat. Dan 83 Meter sebelah Timure = Luas : 2.480 M?e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong, Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
Register : 11-05-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 31-10-2011
Putusan PTA JAMBI Nomor 9/Pdt.G/2011/PTA.Jb
Tanggal 22 Juni 2011 — PEMBANDING VS TERBANDING
7023
  • Kebun Karet yakni :b.1. a.1 (satu) bidang kebun Karet di Sungai Alai Rt. 6 Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo dengan ukuran sebelah Selatan lebar 137 Meter, sebelah Utara lebar 120 Meter, sebelah Barat panjang 187 Meter dan sebelah Timur panjang 180 Meter, berisikan tanaman Karet 54 jalur x 42 baris = 2.268 batang karet, batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatas dengan tanah ZUH Tebing Tinggi ;- Sebelah Timur berbatas dengan Rawa; - Sebelah
    Barat berbatas dengan tanah Ramlah ; - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Minah ; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Minah ; - Sebelah Utara berbatas dengan Rawa ;b.1. c. 1 (satu) bidang Kebun karet di Pematang Panjang RT 06 Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo dengan ukuran sebelah Selatan lebar 40 Meter, sebelah Utara lebar 40 Meter, sebelah Barat panjang 150 Meter dan sebelah Timur panjang 150 Meter, berisikan 11 jalur x 25 baris = 935 batang karet
    Zainal - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Da Sait; - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Aji Kasih; b. 1. d. 1 (satu) bidang Kebun karet di Simpang Sengerih Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan ukuran sebelah Barat lebar 100 Meter, sebelah Timur lebar 96 Meter, sebelah Selatan Panjang 185 Meter dan sebelah Utara panjang 183 Meter berisikan 41 jalur x 53 baris = 2.173 batang karet, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah
    Barat berbatas dengan tanah Wahi;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Drus Desa Paku Aji; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kancil; - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ragau Wahi; b. 1. e. 1 (satu) bidang Kebun karet di Jalan lintas Sumatera RT 05 Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan ukuran sebelah Barat lebar 42 Meter, Sebelah Timur lebar 26 Meter, sebelah Selatan panjang 62 Meter, sebelah Utara panjang 34 Meter, berisikan
    150 batang karet, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hasan Sapi; - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Riduan Epi;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Surya dan tanah Tobri;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mail Yeng; b. 1. f.
    Kebun Karet yaknia. 1 (satu) bidang Kebun karet di KABUPATEN BUNGOdengan ukuran sebelah. selatan lebar 137 Meter,sebelah Utara lebar 120 Meter, sebelah Baratpanjang 187 Meter dan sebelah Timur panjang 180Meter, berisikan tanaman Karet 54 jalur x 42 baris= 2.268 batang karet, batas batasnya sebagaiberikut Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT; Sebelah Timur berbatas dengan Rawa ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT;b. 1 (satu
    di KABUPATEN BUNGOdengan ukuran sebelah Selatan Ilebar 40 Meter,sebelah Utara lebar 40 Meter, sebelah Barat panjang150 Meter dan sebelah Timur panjang 150 Meter,berisikan 11 jalur x 25 baris = 935 batang karet,dengan batas batas sebagai berikutSebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;Sebelah Timur berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;d.
    1 (satu) bidang kebun Karet di KABUPATEN BUNGO,dengan ukuran ~ sebelah Barat lebar 100 Meter,sebelah Timur lebar 96 Meter, sebelah SelatanPanjang 185 Meter dan sebelah Utara panjang 183Meter berisikan 41 jalur x 53 baris = 2.173 batangkaret, dengan batas batas sebagai berikutTERKAIT ; Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAK Sebelah Timur berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;1 (satu) bidang kebun
    dengan ukuran sebelah Selatan panjang 84 Meter,sebelah Utara panjang 84 Meter, sebelah barat lebar63 Meter dan sebelah Timur lebar 63 Meterberisikan 21 jalur x 21 baris = 441 batang karetdengan batas batas sebagai berikut ; Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Timur berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;g. 1 (satu) bidang tanah perkebunan (kosong) terletakdi KABUPATEN BUNGO,
    dengan ukuran sebelah Baratpanjang 200 Meter, sebelah Timur panjang 200 Meter,sebelah Selatan lebar 100 Meter dan sebelah Utaralebar 100 Meter dengan batas batas sebagaiberikut Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Timur berbatas dengan Sungai di UjungTayo; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ;2.
Register : 03-06-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan MS SINABANG Nomor 0028/Pdt.G/2014/MS.Snb
Tanggal 23 Juni 2014 — Pemohon VS Termohon
345
  • Menyatakan bahwa harta harta sebagaimana tersebut dibawah ini : a. 1 buah rumah semi permanen yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran 6 x 18 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan raya - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruh- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradin- Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak
    di Pulau Teupah dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilham - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Hasbif. 1 petak kebun karet yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan panjang 250 meter dan lebar 90 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah
    Selatan berbatasan dengan Jalan raya- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Kardig. 1 petak kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocin - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadi- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahur- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih.
    1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrim - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Piyun- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Samsir- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Suherman4.
    Utara berbatasan dengan Jalan rayae Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruhe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;C. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupahdengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meterdengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhamf.e Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah
    di KabupatenSimeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusri1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak diKabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrime Sebelah Selatan berbatasan dengan
    Snbe Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman.
    Snb14e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudaraSuradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupah denganukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhame Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzukie Sebelah Barat berbatasan dengan kebun
    saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih. 1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di KabupatenSimeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara AsrimSebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraPiyune Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudaraSamsire Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman4