Ditemukan 355541 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 355/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat:
Dr. Zulhadi Savitri Noor, S.H., M.H, DKK
Tergugat:
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
900
  • M E N G A D I L I :

    1. DALAM EKSEPSI

    - Menerima eksepsi Tergugat tentang eksepsi Para Penggugat Tidak Mempunyai Legal Standing (Persona Standi In Judicio);

    1. DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;

    2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.050.000,00

Register : 27-02-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Skh
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
DJOKO TRIJANTO
Tergugat:
1.SONNY KURNIAWAN
2.PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk. Surabaya Cq. PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk. Kantor cabang Utama Solo
3.PT. Bank MASPION INDONESIA Tbk.
15865
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II mengenai Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (Persona Standi in Judicio) dan gugatan Penggugat kurang pihak (Plurius Litis Consortium);

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
    2. Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (Persona Standi InJudicio);2. Gugatan Para Penggugat kurang pihak (Exceptie Plurium LitisConsortium);3.
      II poin ke1 dan ke2 dikabulkan olehMajelis Hakim maka dapat disimpulkan gugatan Penggugat telah mengandungcacat formal, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaaard) dan Majelis Hakim tidak lagi mempertimbangkantentang materi pokok perkara;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat II tentang Penggugattidak memiliki kapasitas hukum ( Persona Standi
      Mengabulkan eksepsi Tergugat Il mengenai Penggugat tidakmemiliki kapasitas hukum (Persona Standi in Judicio) dan gugatanPenggugat kurang pihak (Plurius Litis Consortium);DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard);2.
Register : 30-03-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 147/Pdt.P/2022/PN Bks
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon:
1.PT JEMBO CITRA ENERGINDO
2.KUNTORO SUTANDI
Termohon:
1.IR. SUDRADJAT SUBIADINATA
2.IR. MULYADI SUBIADINATA
3.ANDHIKA PUTRA WIRANEGARA
57085
  • MENETAPKAN

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Termohon I dan Termohon II mengenai Para Pemohon tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan permohonan ini (Persona Standi in Judicio);

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan bahwa permohonan Para Pemohon ini ditangguhkan sampai putusan perkara Nomor 814/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
    • Menyatakan permohonan Para Pemohon
Register : 21-03-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN FAK FAK Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Ffk
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4635
  • DALAM EKSEPSI

    Mengabulkan eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II tentang Exceptio Persona Standi In Judicio/Diskualifikasi In Person (Para Penggugat Tidak Memiliki Kapasitas Untuk Mengajukan Gugatan);

    B.

Register : 09-08-2021 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN BANGKO Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Bko
Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat:
AGUSTINUS
Tergugat:
1.JANUARI
2.ERMIWATI
3.TANTI YOSEFA
4.ELSA DHARMA FITRI
5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MERANGIN
4719
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I,II,III;
    • Menyatakan Penggugat tidak memiliki kwalitas sebagai Penggugat Ligitima Persona in Standi Judicio

    DALAM POKOK:

    • Menyatakan gugatan
Register : 31-05-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 499/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
PT. PROPERTY 8 AUSINDO
Tergugat:
LINDA SUTEDJA, SH
4629
  • Menyatakan penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum/ legal standing sebagai penggugat ( non legitima persona standi in judicio).
  • Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima( Niet Ontvankelijk Verklaard).

    DALAM REKONVENSI

    • Menyatakan gugatan penggugat rekonvensi tidak dapat diterima( Niet Ontvankelijk Verklaard).
Register : 27-10-2020 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 64/Pdt.Sus/Desain Industri/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 31 Mei 2021 — PT. PUTRA PRIMA GLOSSIA >< 1. THUM ; 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit, dan Rahasia Dagang
1564751
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI;DALAM EKSEPSI;- Mengabulkan eksepsi Tergugat Konpensi dan Turut Tergugat Konpensi;- Menyatakan Penggugat tidak memiliki persona standi in judicio atau bukan pihak yang berhak dan mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan;DALAM POKOK PERKARA;- Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima (Niet onvankelijke Verklaard);DALAM REKONPENSI;DALAM PROVISI;- Menyatakan tuntutan provisi Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;DALAM EKSEPSI
    DALAM EKSEPSIEKSEPSI DISKUALIFIKASI PENGGUGAT (EXCEPTIO DISQUALIFICATOIRPERSONA STANDI IN JUDICIO) EXCEPTIO ERROR IN PERSONAPENGGUGAT TIDAK MEMILIKI PERSONA STANDI IN JUDICIO ATAUBUKAN PIHAK YANG BERHAK DAN MEMPUNYAI KEDUDUKAN HUKUMUNTUK MENGAJUKAN GUGATAN INI, KARENA PENGGUGAT TIDAKPERNAH MENGAJUKAN PERMOHONAN HAK DESAIN INDUSTRIDAN/ATAU TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT DESAIN INDUSTRI SEHINGGATIDAK BERKEPENTINGAN DALAM MENGAJUKAN GUGATAN;Hal 11 dari 58 hal Putusan No.64/Pdt.SusDesain Industri/2020/PN.Niaga.Jkt
    Bahwa Tergugat dan TurutTergugat dalam eksepsinya telah mendalilkan bahwa Penggugat tidak memilikipersona standi in judicio atau bukan pihak yang berhak dan mempunyaikedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ini, kKarena Penggugat tidakpernah mengajukan permohonan hak desain industri dan/atau tidak memilikisertifikat desain industri sehingga tidak berkepentingan dalam mengajukangugatan;Menimbang, bahwa karena Tergugat dan Turut Tergugat dalameksepsinya telah mendalilkan Penggugat tidak memiliki persona
    standi inJudicio atau bukan pihak yang berhak dan mempunyai kedudukan hukum untukmengajukan gugatan, maka berdasarkan pasal 163 HIR283 RBg menyatakan"Barang siapa mengatakan mempunyai suatu hak atau mengemukakan suatuperbuatan untuk meneguhkan haknya itu atau membantah hak orang lain,haruslah membuktikan adanya perbuatan itu Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan HIRRBg tersebut diatasmaka Majelis Hakim khusus untuk membuktikan ekesepsieksepsi yang diajukan, memberikan beban pembuktian kepada Tergugat
    dan Turut Tergugat,atas dalildalil eksepsi yang dikemukakan;Menimbang, bahwa Tergugat dan Turut Tergugat untuk membuktikaneksepsi Penggugat tidak memiliki persona standi in judicio atau bukan pihakyang berhak dan mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan,telah mengemukakan Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 27Oktober 2020 telah mendalilkan pada point 1 halaman 3 Gugatan:"Bahwa Penggugat adalah pelaku usaha yangmemperdagangkan serta mendistribusikan produkprodukHal 54 dari 58 hal
    Dan dalam persidangan Penggugat tidakdapat membuktikan dalilnya bahwa Penggugat adalah Pihak yangBerkepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 38 ayat (1) UUNo. 31 Tahun 2000 sehingga tidak memiliki kualitas untuk mengajukan Gugatana quo, maka Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat mengenai Penggugat tidakmemiliki persona standi in judicio atau bukan pihak yang berhak danmempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan dapat benarkan;Menimbang, bahwa karena salah satu eksepsi telah dapat
Register : 29-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 261/Pdt/2022/PT SMG
Tanggal 26 Juli 2022 — Pembanding/Penggugat I : HENDRO LUKITO Diwakili Oleh : SUKARWANTO, SH.MH DAN Dr. SONG SIP, SH.MH
Pembanding/Penggugat II : SOPHIE SETIAWATI Diwakili Oleh : SUKARWANTO, SH.MH DAN Dr. SONG SIP, SH.MH
Terbanding/Tergugat I : Direktur PT. BANK MANDIRI Persero Tbk.
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan OJK
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta
15821
  • strong>M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 234/Pdt.G/2021/PN Skt tanggal 27 April 2022, yang dimohonkan banding tersebut dengan memperbaiki amar putusan, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
    1. Menolak eksepsi Tergugat III mengenai kewenangan mengadili;
    2. Menerima eksepsi Tergugat II mengenai persona standi
Register : 14-01-2009 — Putus : 02-06-2010 — Upload : 02-02-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1504/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 2 Juni 2010 — H. AMIRUDD1N SAUD Lawan MOHAMAD S. HIDAYAT
124224
  • .- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM INTERVENSIMengabulkan gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian ;Menyatakan Penggugat Intervensi adalah sebagai satu-satunya organisasi GPEI (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia);Menyatakan Tergugat Intervensi sebagai pihak yang tidak memiliki Persona Standi In Judicio serta tidak berhak dan tidak memiliki kapasitas mewakili organisasi GPEI;- Menyatakan Surat Keputusan
    SYARAT FORMILPENGGUGAT TIDAK MEMILIKI PERSONA STANDI IN JUDICIOMohon perhatian Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara aquo,bahwa berdasarkan fakta yang senyatanyatanya terjadi Tergugat Intervensi(in casu H. Amirudin Saud) adalah bukan pihak yang berhak dan tidakmemiliki kKapasitas untuk bertindak selaku Penggugat yang dapat secararesmi mewakili organisasi Penggugat Intervensi (in casu GPEIl).
    Amirudin Saud) adalahPenggugat yang tidak memiliki Persona Standi In Judicio dan bukan pihakyang berhak serta tidak memiliki kapasitas untuk bertindak selakuPenggugat yang dapat secara resmi mewakili organisasi GabunganPerusahaan Ekspor Indonesia (GPE);Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untukmembubarkan organisasi Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia yangtidak sah di bawah pimpinan Tergugat Intervensi (in casu H. AmirudinSaud);6.
    Benny Soetrisno bukanlahPengurus DPP GPEI yang sah di bawah pimpinan Penggugat yangdibentuk dalam MUNAS GPEI tahun 1999 dan tahun 2005 karena tidakdipilih melalui forum yang sah menurutAD/ART ;Bahwa GPEI yang dipimpin oleh Penggugat bukanlah kelanjutan dariGPEI yang dibentuk sejak tahun 1961 sehingga Penggugat Intervensitidak memiliki persona standi in judicio untuk mewakili GPEI yang sah ;2.
    LuarBiasa Anggota Kadin;Bahwa dalildalil posita yang disampaikan Penggugat Intervensi tidak adahubungannya dengan pokok perkara karena pada gugatan Intervensi yangmenjadi pokok bahasan adalah tentang kedudukan Tergugat Intervensisebagai Anggota Luar Kadin Indonesia, sedangkan KADIN sendiri tidakdalam kapasitas memberikan keabsahan atas suatu organsasi;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Majelis mempertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa setelan membaca secara seksama eksepsimengenai Persona Standi
Register : 07-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 287/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : JEREMY SHAWN PRANATA Diwakili Oleh : MUJI RAHAYU,S,H,
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : Tim Kurator PT Hokindo Jaya (Dalam Pailit) dan Tuan Michael (Dalam Pailit),
Terbanding/Penggugat : AMRI
8318
    1. MENGADILI
      1. Menerima permohonan banding dari Pembanding I, Pembanding II, dan Pembanding III;
      2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 25/G/2021/PTUN.SRG, tanggal 28 Oktober 2021 yang dimohonkan banding;

    MENGADILI SENDIRI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menerima eksepsi Pembanding I dan Pembanding II tentang diskualifikasi in persona (persona standi in judicio);
Register : 12-07-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 636/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penggugat:
Riyanto
Tergugat:
PT. BRI MULTIFINANCE INDONESIA
156
  • MENGADILI:

    Dalam Konpensi

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai Penggugat Tidak Memiliki Alas Hak Dan Kedudukan Hukum Yang Sah (Legal Standing) Untuk Mengajukan Gugatan A Quo (Non Persona In Standi Judicio) ;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Rekonpensi

    • Menyatakan
Register : 07-04-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 229/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat:
1.HARDY TANUTAMA
2.DELFINA
3.Ir. BAHARUDDIN
Tergugat:
1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Tergugat:
Ahli Waris Almarhum AMAT SAMSURI
31376
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI:

    • Menyatakan tuntutan provisi dari Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat tentang Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum ( persona standi in justicio ) atau exceprio processueel atau tidak memiliki kapasitas sebagai Penggugat;
      PetaInventarisasi No. 20/1998 juga sesuai dengan Peta Bidang Tanah proyekJalan tol Medan Binjai tanggal 30 Januari 2017 ;Bahwa berdasarkan data tersebut diatas, jelaslah bahwa Penggugat tidakmempunyai hak atas tanahtanah tersebut karena Izin Lokasi bukanlahbukti kepemilikan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 16ayat 1 Undang Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka sangat jelas dan terangbahwa Penggugat tidak memiliki kKedudukan hukum (persona standi
      Subaru Utama & Co Ltd, sehingga Penggugat tidakmemiliki Kedudukan hukum ( persona standi in justicio ) atau tidak memilikikapasitas sebagai Penggugat dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas,eksepsi tersebut beralasan hukum untuk dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi tentang Penggugat tidakmemiliki Kedudukan hukum ( persona standi in justicio ) atau tidak memilikikapasitas sebagai Penggugat atau Exceptio processueel yaitu Penggugat tidakmempunyai
Register : 30-08-2023 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MANADO Nomor 555/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 26 Juni 2024 — Penggugat:
DANIEL SUMOLANG
Tergugat:
1.1. Direktur PT. Bank Danamon Tbk Kantor Pusat di Jakarta, Cq Kepala Kantor PT. Bank Danamon Tbk Makasar, Cq Pimpinan PT. Bank Danamon Kantor Cabang Manado Sulawesi Utara
2.2. Direktur PT. Balai Lelang Sempurna Cq Kantor Wilayah Manado dengan alamat di Bank Danamon
170
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI

    - Menolak provisi Penggugat

    DALAM EKSEPSI

    - Menerima eksepsi Tergugat I tentang Tentang Gugatan Penggugat Obscuur Libels (Kabur/Tidak Jelas) dan ekspesi Tentang Penggugat Tidak berwenang/Tidak Memiliki Legal Standing (Persona Standi Judico);

    - Menolak eksepsi Tergugat I untuk selain

Register : 15-03-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 10/Pdt.G/2022/PN Psb
Tanggal 12 September 2022 — Penggugat:
1.YELITA MURNI
2.Siti Fatimah
3.Abdul Rahman
Tergugat:
1.PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Jakarta C.q PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Padang Sumatera Barat C.q PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk BUSINESS Banking Desk Pasaman
2.Kementerian Keuangan Republik Indonesia C.q Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Barat C.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi
3.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta C.q Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat di Padang C.q Badan Pertanahan Pasaman Barat
4.ANDRI FAHRUZI
5.Hj. DARMIATI
6.Hj. ABDUL MUTHALIB
7.DINA FIA YULITA
14332
  • Mengabulkan eksepsi Terlawan I mengenai legal standing Para Pelawan (Persona Standi in Judicio) dan Terlawan II mengenai diskualifikasi atau Gemis Aanhoedanigheid;
DALAM POKOK PERKARA
1. Menyatakan gugatan perlawanan Para Pelawan tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verkelaard);
2. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.070.000,00 (empat juta tujuh puluh ribu rupiah);