Ditemukan 2001 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 74/Pdt.G/2020/PN Pdg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
ARNIS
Tergugat:
1.PT. PLN PERSERO UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI
2.PLN ( PERSERO ) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT
12753
  • P2TL Nomor :00001/Tagsus/08/2018 tanggal 23082018 atas nama pelanggan denganIDPEL/NOPEL : 131011002696 / AA100269 atas nama Anwar AlmarhumSuami dari PENGGUGAT dikeluarkan secara melawan hukum, maka SuratPengakuan Hutang Nomor : 131010571808231082 tanggal 23082018, SuratPengakuan Hutang Nomor : 131010571808231083 tanggal 23082018 danSurat Penetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor : 00001/Tagsus/08/2018tanggal 23082018 atas nama pelanggan dengan IDPEL/NOPEL131011002696 / AA100269 atas nama Anwar Almarhum
    Suami dariPENGGUGAT adalah tidak sah dan batal demi hukum;Bahwa karena Surat Pengakuan Hutang Nomor : 131010571808231082tanggal 23082018, Surat Pengakuan Hutang Nomor : 131010571808231083tanggal 23082018 dan Surat Penetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor :00001/Tagsus/08/2018 tanggal 23082018 atas nama pelanggan denganIDPEL/NOPEL : 131011002696 / AA100269 atas nama Anwar AlmarhumSuami dari PENGGUGAT tidak sah dan batal demi hukum, maka tidak adakewajiban bagi PENGGUGAT untuk membayar kepada TERGUGAT
    Namun secara melawan hukum dan melakukanperbuatan hukum TERGUGAT mengeluarkan Surat Pengakuan HutangNomor : 131010571808231082 tanggal 23082018, Surat PengakuanHutang Nomor 131010571808231083 tanggal 23082018 dan SuratPenetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor : 00001/Tagsus/08/2018tanggal 23082018, yang tertera PENGGUGAT kurang bayar listriksejumlah keseluruhan Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah).
    Foto copy dari foto copy, Berita cara tanggal 23 Juli 2018, diberi tanda P4;Foto copy dari foto copy, Penetapan Tagihan Susulan P2TL, tanggal 23082018, diberi tanda P5;Halaman 22 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 74/Pdt.G/2020/PN Pdg6.
    Foto copy sesuai asli, Penetapan Tagihan susulan P2TL(PenertipanPemakaian Tenaga Listrik) tanggal 23 Agustus 2018, diberi tanda T2;3. Foto copy sesuai asli, Surat Pengakuan Hutang Nomor: 131010571808231082tanggal 23082018, diberi tanda T3;4. Foto copy sesuai asli, Surat pengakuan Hutang Nomor: 131010571808231083tangal 23082018, diberi tanda T4;5.
Register : 29-01-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bjb
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat:
ANGGITA DERENA
Tergugat:
1.PT. PLN PERSERO. Cq. PT. PLN PERSERO AREA BANJARMASIN RAYON BANJARBARU
2.PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
3.ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK DAN MEKANIKAL INDONESIA, DPD KALSEL Cq. CV. HAIRANI BANJARBARU
4.DINAS ENERGI DAN SDM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
6764
  • Bahwa pada tanggal 30 April 2018 TERGUGAT berkirim suratkepada PENGGUGAT dengan surat nomor : 201/KEU.00.01/RBJBperihal Panggilan ke 2 Penyelesain Tagihan Susulan (TS) P2TL yangpada pokoknya meminta kehadiran PENGGUGAT untuk menghadap keLOKET PELAYANAN PELANGGAN di kantor TERGUGAT dalamrangka penyelesaian seluruh Biaya Tagihan Susulan hasilTERGUGAT Il, adapun besarnya Tagihan Susulan yang harusdiselesaikan sebesar Rp.194.430.964, (Seratus sembilan puluh empatjuta empat ratus tiga puluh ribu sembilan
    Bahwa atas surat TERGUGAT dengan surat Nomor201/KEU.00.01/RBJB/2018 Perihal : Panggilan Ke 2 PenyelesaianHalaman 6 dari 45, Penetapan No.4/Pdt.G/2020/PN BjbTagihan Susulan (TS) P2TL tertanggal 30 April 2018, kemudianPENGGUGAT pada tanggal 03 Mei 2018 melalui Kuasa hukumnya darikantor hukum PUTERA BANUA LAW FIRM memberikan surat jawabanatas panggilan ke 2 penyelesaian tagihan susulan (TS) P2TL kepadaTERGUGAT dengan maksud agar TERGUGAT menundapenagihan/ tindakantindakan lainnya kepada PENGGUGAT sebelumadanya
    tindakan penyelesaian secara Mediasi dari pihak Ombudsman;Selanjutnya.Bahwa pada tanggal 8 Mei 2018, TERGUGAT melayangkan suratkepada PENGGUGAT dengan surat Nomor238/KEU.00.01/RBJB/2018 Perihal : Panggilan Ke 3 PenyelesaianTagihan Susulan (TS) P2TL yang pada pokoknya meminta kehadiranPENGGUGAT untuk menghadap ke LOKET PELAYANANPELANGGAN di kantor TERGUGAT dalam rangka penyelesaianseluruh Biaya Tagihan Susulan hasil TERGUGAT Il, adapun besarnyaTagihan Susulan yang harus diselesaikan sebesar Rp.194.430.964
    Bahwa pada tanggal 16 Mei 2018, TERGUGAT melayangkan suratkepada PENGGUGAT dengan surat Nomor261/KEU.00.01/RBJB/2018 Perihal : Peringatan Ke PenyelesaianTagihan Susulan (TS) P2TL yang pada pokoknya meminta kehadiranPENGGUGAT untuk menghadap ke LOKET PELAYANANPELANGGAN di kantor TERGUGAT dalam rangka penyelesaianseluruh Biaya Tagihan Susulan hasil TERGUGAT Il, adapun besarnyaTagihan Susulan yang harus diselesaikan sebesar Rp.194.430.964,(seratus sembilan puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribusembilan
    ratus enam puluh empat rupiah); selanjutnya.Bahwa pada tanggal 22 Mei 2018, TERGUGAT melayangkan suratkepada PENGGUGAT dengan surat NomorHalaman 7 dari 45, Penetapan No.4/Pdt.G/2020/PN Bijb12.13.14.15.271/KEU.00.01/RBJB/2018 Perihal : Peringatan Ke Il PenyelesaianTagihan Susulan (TS) P2TL yang pada pokoknya meminta kehadiranPENGGUGAT untuk menghadap ke LOKET PELAYANANPELANGGAN di kantor TERGUGAT dalam rangka penyelesaianseluruh Biaya Tagihan Susulan hasil TERGUGAT Il, adapun besarnyaTagihan Susulan
Register : 23-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 428/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA Wilayah Sumatera Utara
Terbanding/Penggugat : SUGITO
7335
  • No.006/R1/P2TL/MED/2016. tanggal 21 April 2016;
  • Menyatakan Sah Surat Penetapan Tagihan Susulan Sebesar Rp.397.464.503,-, berikut surat peringatan :
  • No.006/DIS.00.03/MED/2016 tgl.16 Februari 2016, Peringatan Pertama.
    ;
  • No.0315/DIS.00.03/MED/2016 tgl.26 April 2016, Peringatan Kedua;
  • No.0342/DIS.00.03/MED/2016 tgl. 24 Mei2016, Peringatanketiga;
    1. Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar Tagihan susulan sebesar Rp.397.464.503,- ( Tiga ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus tiga rupiah ) secara tunai;
    2. Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar denda sebesar 1,5 % setiap bulannya sejak tagihan susulan ditetapkan tgl 16 April
      2016 akibat terlambat membayar tagihan susulan sebesar Rp.397.464.503,-;
    3. Menolak gugatan selain dan selebihnya
  • Dalam Konpensi dan Rekonpensi :

    - Menghukum Tergugat dr/Penggugat dk. untuk membayar ongkos perkara dalam Pengadilan Tingkat Pertama sejumlah Rp.1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah) dan dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);

    yang dikeluarkan oleh Tergugat mempunyai dasarhukum yaitu Keputusan Direksi PT.PLN (Persero) No.1486 K/DIR/2011Yo No.088.Z.P/DIR/2016 dari penentuan kasus ditingkatkan kepadabesarnya tagihan susulan, dan nanti pada saat pembuktian akan Tergugatbuktikan cara perhitungannya.
    Bahwa, Penggugat d.r/Tergugat d.k menyatakan syah SuratPemberitahuan Tagihan Susulan dengan Surat Peringatan tiga kaliberturut yaitu :1. No.006/DIS.00.03/MED/2016 tgl.16 Februari 2016, PeringatanPertama.2. No.0315/DIS.00.03/MED/2016 tgl.26 April 2016, PeringatanKedua.3. No.0342/DIS.00.03/MED/2016 tgl. 24 Mei 2016, Peringatanketiga.Karena surat Tagihan susulan dikeluarkan setelah terbukti pada saatpemeriksaan dan Tergugat d.r/Penggugat d.k juga telah menandatanganni Berita Acara Team P2TL..
    Menhukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar Tagihan susulansebesar Rp.397.464.503, secara tunal;Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar denda sebesar 5%setiap bulannya sejak tagihan susulan ditetapkan tg!
    Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar denda sebesar 1,5% setiap bulannya sejak tagihan susulan ditetapkan tgl 16 April 2016akibat terlambat membayar tagihan susulan sebesar Rp.397.464.503,Menolak gugatan selain dan selebihnyaDalam Konpensi dan Rekonpens' : Menghukum Tergugat dr/Penggugat dk. untuk membayar ongkos perkarasejumlah Rp.1.116.000, (satu juta seratus enam belas ribu rupiah)Halaman 17 dari 33 Putusan Nomor 428/Pdt/2019/PT MDNMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding
    No.0342/DIS.00.03/MED/2016 tgl. 24 Mei2016, Peringatanketiga;Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar Tagihan susulansebesar Rp.397.464.503, ( Tiga ratus sembilan puluh tujuh juta empatratus enam puluh empat ribu lima ratus tiga rupiah ) secara tunai;Menghukum Tergugat d.r/Penggugat d.k membayar denda sebesar1,5 % setiap bulannya sejak tagihan susulan ditetapkan tgl 16 April2016 akibat terlambat membayar tagihan susulan sebesarRp.397.464.503,;Menolak gugatan selain dan selebihnyaDalam Konpensi
Upload : 09-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs.H.Rosyadi Badar, M.Pdi
7027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adi Purwanto, dkk (sebanyak 248 CPNS) ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen Agama Kab.Probolinggo bulan Agustus 2005, Penyelenggaraan Urusan Agama(4799) sebanyak 3 (tiga) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen Agama Kab.Probolinggo bulan Agustus 2005, Administrasi Umum (5584) sebanyak 3(tiga) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen Agama Kab.Probolinggo bulan Agustus 2005, Penyelenggaraan Pendidikan Agamapada Masyarakat dan Pemberdayaan
    Adi Purwanto, dkk tertanggal 7 Juli 2005 (sebanyak248 CPNS) ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Calon Pegawai Kantor DepartemenAgama Kabupaten Probolinggo bulan Agustus 2005, PenyelenggaraanUrusan Agama (4799) sebanyak 3 (tiga) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Calon Pegawai Kantor DepartemenAgama Kabupaten Probolinggo bulan Agustus 2005, Administrasi Umum(5584) sebanyak 3 (tiga) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Calon Pegawai Kantor DepartemenAgama Kabupaten Probolinggo bulan Agustus 2005,
    PenyelenggaraanPendidikan Agama pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid (6842)sebanyak 1 (satu) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Calon Pegawai Kantor DepartemenAgama Kabupaten Probolinggo bulan Agustus 2005, Pembina Madrasahdan pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (4801) sebanyak 50lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Calon Pegawai Kantor DepartemenAgama Kabupaten Probolinggo bulan Agustus 2005, Pembina Madrasahdan pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (4801) sebanyak 3lembar ;Daftar
    Adi Purwanto, dkk tertanggal7 Juli 2005 (sebanyak 248 CPNS) ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen AgamaKab. Probolinggo bulan Agustus 2005, Penyelenggaraan UrusanAgama (4799) sebanyak 3 (tiga) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen AgamaKab. Probolinggo bulan Agustus 2005, Administrasi Umum (5584)sebanyak 3 (tiga) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen AgamaKab.
    Probolinggo bulan Agustus 2005, Penyelenggaraan PendidikanAgama pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid (6842) sebanyak1 (satu) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen AgamaKab. Probolinggo bulan Agustus 2005, Pembinaan Madrasah danpendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (4801) sebanyak 50(lima puluh) lembar ;Daftar Permintaan Gaji Susulan Capeg Kantor Departemen AgamaKab.
Register : 04-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 193/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penggugat:
PT PLN PERSERO UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT
Tergugat:
EMIL HAFIZ
9372683
  • Pembayaran Tagihan Susulan;d. Pembayaran Biaya P2TL Lainnya.Bahwa terkait dengan pengenaan sanksi Tagihan Susulan yangdikenakan kepada Termohon Keberatan/ Tergugat/ Konsumenberdasarkan Pasal 19 ayat (1) jo.
    / Tergugat/ Konsumen dan Pemohon Keberatan/Penggugat/ Pelaku Usaha secara bersamasama denganmenjunjung asas itikad baik (good faith/ tegoeder trouw) telahmenandatangani Surat Penetapan Tagihan Susulan tersebut.
    Menyatakan bahwa Penetapan Tagihan Susulan atas PenertibanPemakaian Tenaga Listrik (P2TL) telah sesuai dengan ketentuandan sah secara hukum;5. Memerintahkan Termohon Keberatan/ Tergugat/ Konsumen untukmelaksanakan pembayaran Tagihan Susulan sesuai denganketentuan sebagaimana yang telah disepakati PemohonKeberatan dan Termohon Keberatan;6.
    Bahwa benar Pada tanggal 30 Juli 2019 Termohon Keberatan/Tergugat/ Konsumen datang ke kantor PLN dan menandatanganiPenetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor 00003/TAGSUS/07/2019dengan nilai Tagihan Susulan yaitu sebesar + Rp. 18.000.000,(delapan belas juta rupiah).
    Membebaskan Penggugat dari sisa pembayaran tagihan susulan yangdibebankan Tergugat kepada Penggugat akibat pembongkaran KWHMeter oleh P2TL di rumah kediaman Penggugat;3.
Register : 08-07-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 19-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/TUN/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — PT. ROKAN ERASUBUR PLANTATIONS VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROV. RIAU;
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalah:Karena Tergugat tidak mengeluarkan Hak Guna Usaha atas nama PTRokan Erasubur Plantations (PT RES) terhadap areal seluas 12.650 Hasesuai dengan SK Menteri Kehutanan RI Nomor 323/KPTSII/1991 tanggal18 Juni 1991 dan diperbaharui lagi dengan SK Menhut tanggal 11 Oktober2010 Nomor SK 575/MenhutlI/2010 yang setempat dikenal dengan DesaSontang Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (d/hKelompok Hutan Sungai Rokan Sungai Air Hitam Kabupaten Tingkat IIKabupaten Kampar) atas Surat Permohonan Susulan
    Tenggang Waktu Objek Gugatan:Bahwa Penggugat pada tanggal 7 September 2011 melalui surat Nomor071/KDRRES/IX/2011 mengirimkan surat susulan kepada Tergugatperihal mendesak Tergugat untuk menerbitkan Hak Guna Usaha atas namaPT RES yang merupakan kewenangan dari Tergugat;Bahwa surat Penggugat terakhir tanggal 7 September 2011 yang menurutPasal 3 setelah 120 Hari Tergugat tidak mengeluarkan sertifikat Hak GunaHalaman 3 dari 22 halaman.
    Putusan Nomor 86 PK/TUN/2015.36.37.38.39.Bahwa kemudian Penggugat menyampaikan surat susulan kepadaTergugat untuk penerbitan Hak Guna Usaha tanggal 20 Januari 2003Nomor 08/KDRRES/I/03 sesuai dengan Surat Tergugat Nomor500/1306/XII/2002 tanggal 18 Desember 2002 perihal kekuranganpersyaratan dalam permohonan Hak Guna Usaha Penggugat danbersama surat Penggugat ini dilampirkan dokumendokumen antaralain: rekomendasi Bupati yang menyatakan bebas dari garapan rakyat,izin lokasi baru, tanda bukti pembebasan
    Mewajibkan Tergugat untuk memproses Surat Permohonan Penggugatsebagaimana Surat Susulan tertanggal 7 September 2011 Nomor 071/KDRRES/IX/2011 kepada Tergugat untuk perihal menerbitkan Hak Guna Usahaatas nama PT Rokan Erasubur Plantations untuk tanah seluas 12.650 Hasetempat dikenal dengan Desa Sontang Kecamatan Kunto DarussalamKabupaten Rokan Hulu;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Hak Guna Usaha kepadaPenggugat sebagaimana Surat Susulan tertanggal 7 September 2011Nomor 071/KDRRES/IX2011 kepada Tergugat untuk perihal menerbitkanHak Guna Usaha atas nama PT Rokan Erasubur Plantations untuk tanahseluas 12.650 Ha setempat dikenal dengan Desa Sontang KecamatanKunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu;4.
Register : 24-03-2013 — Putus : 12-04-2010 — Upload : 24-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 66/Pid.B/2010/PN.BLT
Tanggal 12 April 2010 — MIFTAHUDIN AL DIN in ARDJO SENTONO
243
  • ; Bahwa saksi ROHMAD SYAIFUDIN terdaftar sebagai RTS penerimaan BLTpengganti / susulan tahun 2008 dari pengalihan penerimaan BLT lama yaituKASTYANTO; Bahwa uang dana BLT pengganti/susulan hak ROHMAD SYAIFUDIN telah diambilterdakwa sesuai bukti penerimaan BLT susulan/pengganti tahun 2008 Nomor : 49 An.ROHMAD SYAIFUDIN telah diterima da ditanda tangani oleh terdakwa.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan.4.
    sebagai Manager Pemasaran KantorPemeriksa Blitar dan sehubungan dengan adanya program pemerintah BLT sebagaianggota Satgas BLT tahun 2008 yang bertugas melaksanakan koordinasi dengan pihakeksternal yaitu Pemerintah Tingkat Kabupaten dan Kecamatan dan melakukanpembayaran BLT tahun 2008 di Kantor Kecamatan; Bahwa pembayaran BLT tahun 2008 untuk wilayah Kecamatan Wlingi dilaksanakan diKantor Kecamatan Wlingi pada tanggal 16 September 2008 jam 08.00 WIB smpaidengan jam 15.00 WIB sedangkan untukBLT susulan
    pada tanggal 27 Nopember 2008bertempat di Kantor Pos Cabang Wlingi;10 Bahwa penerima BLT susulan tahun 2008 desa Tegalasri Kec Wlingi sebanyak 66 RTSdan setiap RTS menerima dana BLT sebesar Rp. 700.000, (Tujuh Ratus Ribu Rupiah )dalam satu kali pembayaran; Bahwasyarat pengambilan BLT susulan berdasarkan Surat Edaran Nomor : 38 dariDirektur Bisnis keuangan tentang petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan BLT kepadaRTS tanggal 19 Mei 1998 adalah menunjukkan KKB (Kartu Kompensasi BBM) danmenyerahkan surat
    KASITYANTO;Bahwa terdakwa telah menandatangani bukti penerimaan uang dana BLTpengganti/susulan tahun 2008 Nomor : 49 Atas nama ROHMADSYAIFUDIN ;Bahwa uang BLT yang telah diambil tersebut sebesar Rp.700.000, (TujuhRatus Ribu Rupiah)dan selanjutnya dibagi dengan korban, dimana korbanmendapatkan sebesar Rp.300.000, (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sedangkanterdakwa menerima pembagian Rp. 400.000, (Empat Ratus Ribu Rupiah);Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa :e 3 (tiga) lembar
    KASTYANTO;13e Bahwa terdakwa telah menandatangani bukti penerimaan uang dana BLTpengganti atau susulan tahun 2008 Nomor : 49 An.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang VS ALEX TICOGIROTH
113103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan gugatan Pemohon untuk sebahagian;Menyatakan perbuatan Termohon melalui Petugas Penertiban PemakaianTenaga Listrik (P2TL) PT PLN Area Ciputat Perobuatan Melawan Hukum;Menghukum Termohon untuk mengembalikan uang denda yang disetor olehPemohon sebesar Rp51.002.376, (lima puluh satu juta dua ribu tiga ratustujuh puluh enam rupiah);Menghukum Termohon dengan membatalkan Surat Pengakuan HutangPemohon, berdasarkan Surat Nomor 0005/SPH/10/2012, tertanggal09 Oktober 2012 serta menghapus tagihan susulan
    Bahwa dalil Termohon/Tergugat/Konsumen pada angka 15 yang intinyamengatakan: bahwa nilai total yang sudah dibayar sesuai tabel sampaidengan bulan April 2013 dengan angsuran sebesar Rp6.967.620, adalahdalil tidak konsisten, mengadaada, penuh tipu muslihat dan berusahamelakukan pembodohan terhadap faktafakta yang sebenarnya terjadikarena berdasarkan fakta yang sebenarnya Termohon/Tergugat/Konsumentelah melakukan pembayaran angsuran tagihan susulan termasuk DP hanyaHal. 4 dari 19 hal. Put.
    menghitung Tagihan Susulan dan Biaya P2TL Lainnya;d. menyiapkan konsep SPH bagi Pemakai Tenaga Listrik yang memintakeringanan pembayaran secara angsuran;e. dst....
    ;Berdasarkan bunyi isi ketentuan tersebut jelas bahwa pembuatan analisa,perhitungan tagihan susulan serta usulan penyelesaian P2TL dilakukanberdasarkan pada hasil pemeriksaan administrasi dan/atau laboratorium,yang artinya dapat didasarkan atas hasil pemeriksaan administrasi atau hasilpemeriksaan laboratorium atau hasil pemeriksaan administrasi danlaboratorium.
    Pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang ditemukan dipersil/oangunan Termohon/Tergugat/Konsumen jelasjelas dapat terlihatsecara kasat mata sehingga mengakibatkan munculnya tagihan susulan bagipemakai tenaga listrik /.c. Termohon/Tergugat/Konsumen yang hingga saatini tidak ada itikad baik dari Termohon/Tergugat/Konsumen untuk melakukanpenyelesaian;.
Register : 27-12-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 643/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 5 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat I : NUR AISYAH
Terbanding/Penggugat : PT. PLN Persero Area Medan
Turut Terbanding/Tergugat II : TETY SUSTYANINGSIH
9769
  • Dengan demikian Tergugat II harus bertanggung jawab dan secarabersama sama dengan Tergugat untuk membayar Tagihan Susulan darihasil temuan Team P2TL PT.PLN (Persero) Rayon Medan Johor. Dan padaHalaman 2 dari 21 halaman Putusan Nomor 643/Pdt/2019/PT MDNsat sekarng ini Tergugat Il yang menempati rumah di JIn.Antariksa Pipa IVLingkungan VI Kel. Sari Rejo;.
    Yang merugikan PT.PLN(Persero) Area Medan;Bahwa hasil temuan lapangan atas nama Pelanggan Nur Aisyah telahmelakukan Pelanggaran P.IIl. meyambung secara liar sebelum APP,Sehingga terhadap Tergugat dan II dikenakan Tagihan Susulan sebesarRp.18.193.906,00 (delapanbelas juta seratus sembilan puluh tiga ribusembilan ratus enam rupiah);Bahwa berdasarkan datadata tersebut diatas maka penggugat mohonkepada bapak Hakim yang terhormat agar Tagihan Susulan pada tgl 25Juli 2016 kepada Tergugat sebesar Rp.18.193.906,00
    Menghukum Tergugat dan Il agar membayar Tagihan Susulan dari HasilTemuanTeam P2TL sebesarRp.18.193.906,00 (delapan belas juta seratussembilan puluh tiga ribu sembilan ratus enam rupiah) secara Tunal;8.
    tersebut ditambah lagi dengan bunganya 5 % sejakgugatan didaftarkan hingga perkara berkekuatan hukum tetap jelasperkara akan memakan waktu bertahun tahun sampai berkekuatanhukum tetap maka denda akan lebih besar dari pada Tagihan Susulan ,maka jelas putusan tersebut tidak berkeadilan dan memiskinkan sertamemenderitakan rakyat dimana Listrik digunakan adalah untukkesejahteraan rakyat bukan menderitakan rakyat ;Bahwa oleh karena pembanding tidak sanggup untuk membayarTagihan susulan sebesar Rp 18.193.906,00
    Melepaskan Konsumen untuk membayar Tagihan Susulan sebesarRp 18.193.906, ( Delapan belas juta seratus sembilan puluh tiga ribusembilan ratus enam rupiah ) ;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;7.
Register : 23-11-2016 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 378/Pdt.G/2016/PN Mks
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat:
RONNY JOSEPH
Tergugat:
PT PLN PERSERO AREA MAKASSAR UTARA
214106
  • Dalam Provisi

    • Menolak Tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang telah melakukan penagihan pembayaran susulan sesuai dengan Surat Perhitungan Tagihan
    Susulan tanggal 2 Januari 2014 Jo.
    Berita Acara Hasil Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) No. 278.BA/155/P2TL-KH/RG-I/2013 tanggal 5 Desember 2013 sejumlah Rp.575.898.505,- (lima ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus lima rupiah) dan Surat Penyampaian Tagihan Susulan P2TL No. 722/155/AMKS/2014 tanggal 25 Juli 2014 Jo.
    Berita Acara Hasil Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) No. 040.BA/155/P2TL-Wil/RG.II/2014 tanggal 15 April 2014 sejumlah Rp.1.587.320.280,- (satu milyar lima ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh ribu dua ratus delapan puluh rupiah) serta pembongkaran rampung instalasi listrik milik Penggugat, merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh pembayaran tagihan susulan yang telah dibayar oleh Penggugat sebesar Rp.270.494.964
Register : 20-06-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 324/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 15 Nopember 2016 — - PT. PLN (Pesero) AREA MEDAN (PENGGUGAT) - MUHAMMAD FAISAL RAMBEY (TERGUGAT)
14977
  • Rambey) telah melakukan Pelanggaran P.IIIl. meyambung secara liarsebelum APP;Sehingga terhadap Tergugat dikenakan Tagihan Susulan sebesar Rp.10.759.161, (sepuluh juta tujuh ratus limapuluh Sembilan ribu seratus enampuluh saturupiah);10.Bahwa berdasarkan datadata tersebut diatas maka Penggugat mohon kepada11Bapak Hakim yang terhormat agar Tagihan Susulan pada tgl.03 Maret 2016kepada Tergugat sebesar Rp.10.759.161, (Sepuluh juta tujuh ratus limapuluhsembilan ribu seratus enampuluh satu rupiah) agar
    Bahwa pada posita point 9 dan 10 gugatan Penggugat, menyatakan Tergugattelah melakukan pelanggaran P.III menyambung secara liar sebelum APPsehingga Tergugat dikenakan tagihan susulan sebesar Rp. 10.759.161,(sepuluh juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh saturupiah), adalah tidak benar perhitungan tagihan susulan pelanggaranpemakaian tenaga listrik sebesar Rp. 10.759.161, (sepuluh juta tujuh ratuslima puluh sembilan ribu seratus enam puluh satu rupiah), berdasarkanKeputusan Jendral
    Pada Bagian Pertama, Hak Pengusaha dalamPasal 2 ayat 1 bahwa Penggugat mengambil tindakan atas pelanggaran yangdilakukan oleh Pelanggan dalam Setiap Perjanjian jual beli Tenaga Listrik,antaralain berupa tagihan susulan dan kemudian diikuti dengan pemutusan sementarauntuk jangka waktu yang dapat ditetapkan oleh Pengusaha maksimum selama 2(dua) bulan.
    haruslah dibuktikan oleh yang mengalami kerugian;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bukti surat bertanda P9 berupaBerita Acara Penentuan Kasus Dan Perhitungan Tagihan Susulan PelanggaranPemakaian Tenaga Listrik PT.
    Menghukum Tergugat agar membayar Tagihan Susulan dari Hasil TemuanTeam P2TL sebesar Rp.10.759.161, (sepuluh juta tujuh ratus limapuluhsembilan ribu seratus enampuluh satu rupiah) tunai;7. Menghukum Tergugat agar membayar denda keterlambatan sebesar 2%perbulan sebagai denda keterlambatan membayar tagihan susulan sebesarRp.10.759.161, sejak Perkara didaftarkan sampai dengan perkaraberkekuatan hukum tetap;8.
Upload : 08-02-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 208/PDT/2020/PT.DPS.
RUSLI EFENDI, melawan Manager PT. PLN (Persero) ULP KLUNGKUNG,
7754
  • ;Entri penetapan Tagihan Susulan P2TL dilakukan oleh petugasadministrasi P2TL yang ditetapbkan berdasarkan Keputusan ManagerPT PLN (Persero) UP3 Bali Timur Nomor 0004.K/MUP3.BATUR/2020Tentang Pembentukan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik(P2TL) Tahun 2020;Bahwa Penetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor:00001/TAGUS/01/2020 tanggal 03 Januari 2020 pada IdentitasPelanggan Nomor 551300255169, atas nama pelanggan Artana Ketut,Tarif/Daya R1T/2200 VA, yang berlokasi di Jalan Setiaki, Semarapura,Halaman
    Pembayaran Tagihan Susulan;d. Pembayaran Biaya P2TL Lainnya.
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Penertiban PemakaianTenaga Listrik (P2TL) Instalasi/Sambungan Listrik 1 Fasa Nomor:02/BA.P2TL/I/2020 tanggal 3 Bulan Januari Tahun 2020 dilakukanPenetapan Tagihan Susulan P2TL Nomor: 00001/TAGUS/01/2020tanggal O03 Januari 2020 pada Identitas Pelanggan Nomor551300255169, atas nama pelanggan Artana Ketut, Tarif/DayaR11T/2200 VA, yang berlokasi di Jalan Setiaki, Semarapura, dengangolongan pelanggaran P Ill dengan jumlah Tagihan Susulan P2TLsebesar Rp 19.558.739
    ) P2TL didasarkandengan: Pasal 21 ayat (1) Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 088Z.P/DIR/2016 tentang P2TL menyatakan Perhitungan besarnyaTagihan Susulan bagi Pelanggan sebagai akibat Pelanggaransebagaimana dimaksud pada Pasal 13 adalah sebagai berikut:1.
    yang berlokasi di Jalan Setiaki, Semarapura, bilamanaTagihan Susulan tidak dilunasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) harikalender sejak putusan dibacakan;Menghukum Penggugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar5% dari Tagihan Susulan yaitu sebesar Rp977.937,00 (Sembilan RatusTujuh Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah) untuksetiap hari keterlambatan atau kelalaian sejak putusan dibacakan;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun adaupaya hukum
Putus : 30-11-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT PLN (PERSERO) WILAYAH RIAU DAN KEPULAUAN RIAU VS EDDY RIVALDO
273152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusBPSK/2018hukum tetap;Menyatakan denda tagihan susulan sebesar Rp97.121.420,00 adalahtidak sah;Menolak tuntutan Pemohon untuk sebahagian;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru agar memberikan putusansebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.Mengabulkan gugatan keberatan dari Pemohon/Penggugat/Pelaku Usahauntuk seluruhnya;Membatalkan poin (2), (3) dan (4) Putusan Badan Penyelesaian
    SengketaKonsumen Kota Pekanbaru Nomor 001/BPSK/PKRSEKT/I/2017 tanggal 23Februari 2017:Menyatakan bahwa Tagihan Susulan atas P2TL Tergugat/Pemohon/Konsumen sebesar Rp97.121.429,00 (sembilan puluh tujuh juta seratusdua puluh satu ribu empat ratus dua puluh sembilan rupiah) adalahperbuatan yang sah secara hukum.
    Sehingga konsumen harus melunasitagihan susulan P2TL kemudian penyambungan kembali bagi pelangganyang telah dikenakan pembongkaran rampung diberlakukan sebagaipelanggan pasang baru setelah melunasi tagihan susulan serta biayaP2TL lainnya dan/atau telah menandatangani SPH dan telah melunasiangsuran pertama;Membebaskan Pemohon/Penggugat/Pelaku Usaha untuk membayarkerugian kepada Termohon/Tergugat/Konsumen sebesar Rp45.645.500,00(empat puluh lima juta enam ratus empat puluh lima ratus rupiah);Menghukum
Putus : 27-03-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 11/Pid.B/2013/PN.Pks
Tanggal 27 Maret 2013 — DIDIK EFENDY; R. AGUS RAHMAN Als. AGUS
3315
  • bilang kepada korban (FARUK) akan ada susulan untukmenjadi PNS dengan syarat membayar uang sejumlahRp.125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)kemudian korban (FARUK) setuju dan tertarik dengan apayang dikatakan oleh terdakwa MOH. MOKI denganpembayaran sebagai berikut : Terdakwa DIDIK EFENDY bersama terdakwa R. GUSTI RAHMANals. AGUS datang kerumah korban (FARUK) dan saat ituterdakwa R. GUSTI RAHMAN als.
    Mokidan uang tersebut serahkan sebelum pengumuman pelulusan,setelah pengumuman ternyata anak saksi tidak luluskemudian ada lagi penyerahan uang sebesar Rp. 72.000.000,yang katanya untuk susulan kemudian oleh saksi dipenuhidan terdakwa Moh. Moki membuat oret oretan ;bahwa benar yang mengatakan kalau susulan adalahterdakwa Moh.
    Moki datangkerumah Faruk dan bicara kalau ada susulan tetapi tidakmenjelaskan alasan Faruk tidak lulus ;Bahwa setelah tahu tidak lulus, Faruk minta uangnya segeradikembalika, tetapi kedua orang tuanya memaksa agar Farukmeneruskan perjanjian itu ;Bahwa setelah Faruk akan mengikuti susulan saksi Moh.
    Moki sehubungandengan ketidak lulusannya Faruk ;bahwa saksi tahu kalau ada susulan dari saksi Moh.Moki yangkatanya diberi tahu Bupati ;20bahwa benar para saksi ada usaha untuk mengembalikantetapi saksi tidak tahu yang dipakai saksi Moh.
    ;e bahwa setelah pengumuman ternyata Faruk santoso tidaklulus dan terdakwa mengatakan agar menunggu informasidari saksi Moh.Moki mungkin ada susulan CPNS ; Bahwa terdakwa tidak mengetahui kalau ada susulan denganmembayar Rp. 125.000.000, karena hanya melalui saudaraDidik ;e bahwa benar tedakwa dan saksi Moh.
Register : 18-02-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 51-K/PM.III-12/AD/II/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — - BRONTO Kopka NRP 541720
3036
  • Danang Eko Saputro diajakoleh Terdakwa ke tempat tinggal Terdakwa di Malang dan ditawari olehTerdakwa akan diusahakan mengikuti susulan pendidikan Secata PKTNI AD tahun 2010, setelah itu) Sdr. Danang Eko Saputromemberitahukan Saksi 1 agar mengirim uang sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) kepada Terdakwa melalui rekening BRI atas namaWiluk Mei Karyati untuk biaya susulan pendidikan.5.
    Danang Eko Saputrodiajak oleh Terdakwa ke rumah Terdakwa di Malang dan ditawari olehTerdakwa akan diusahakan mengikuti susulan pendidikan Secata PKTNI AD tahun 2010. Kemudian Sdr. Danang Eko Saputro memberitahuSaksi agar mengirim uang sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah)kepada Terdakwa melalui rekening BRI atas nama Wiluk Mei Karyatiyang katanya untuk biaya susulan pendidikan.3.
    Uang tersebutmenurut keterangan Terdakwa akan digunakan untuk mengurus anakSaksi yang sudah gagal dalam seleksi masuk Secata TNI AD agar bisamasuk mengikuti pendidikan Secata secara susulan.11.
    Bahwa pada tanggal 12 Nopember 2010 sekira pukul 22.30 Wib,anggota Tim Denintel Jember dan Malang mendapat informasi bahwaPeltu Berita Surya, anggota Pelatin Secaba RindamV/Brw Jembermendapat telepon dari Terdakwa bahwa ada 6 orang calon siswaSecaba PK Tahap akan mengikuti pendidikan susulan di SecabaRindamV/Brw, dan Terdakwa meminta bantuan untuk mencarikantempat penginapan untuk menampung 6 orang calon tersebut sambilmenunggu Skep susulan untuk mengikuti susulan masuk Dik SecabaRindamV/Brw.5.
    Malang, yangtujuannya untuk mengikuti susulan seleksi Secaba dan Secata PK TNIAD.19Saksi IX7.
Putus : 27-10-2014 — Upload : 09-11-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 109/Pdt/2014/PT.DPS
Tanggal 27 Oktober 2014 — ROSITA UJIANTI, SE sebagai :-PEMBANDING M e l a w a n : BERNARD KUNTZ, sebagai : TERBANDING
5017
  • menyatakan bahwapada tanggal 1 Agustus 2014,Kuasa Hukum Penggugat/ Pembandingtelah mengajukan permohonan agar perkaranya yang diputus olehPengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 9 Juli 20013, Nomor: 777/Pdt.G/ 2011/PN.DPS,untuk diperiksa dan diputus dalam peradilantingkat banding ;Membaca Risalah Pemberitahuan pernyataan banding yangdibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Denpasar yangmenyatakan bahwa pada tanggal 3 tanggal 20 Nopember 2013 (suratSusulan ) dan tanggal 13 Pebruari 2014 (Surat Susulan
    Il) dan tanggal21 April 2014 (surat Susulan Ill), permohonan banding tersebut telahdiberitahukan/ disampaikan secara sah dan seksama kepada pihakTergugat/Terbanding melaui Kedutaan Besar Perancis/French Embassyalamat di Jalan MH.Thamrin No.20 Jakarta Pusat ; Membaca Surat Memori Banding yang diajukan oleh KuasaHukum Penggugat/Pembanding dan Surat Memori Banding tersebuttelah diberitahukan dengan cara sah dan seksama kepada PihakTergugat/Terbanding pada tanggal 1 Oktober 2013, tanggal 20Nopember
    2013 (surat Susulan I) dan tanggal 13 Pebruari 2014 (SuratSusulan Il) dan tanggal 21 April 2014 (surat Susulan III), memoribanding tersebut telah diberitahukan/ disampaikan secara sah danseksama kepada pihak Tergugat/Terbanding melaui Kedutaan BesarPerancis/French Embassy alamat di Jalan MH.Thamrin No.20 JakartaPUSAt nnnnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn teen e nnn nncnncnnnsseneeMembaca Surat Kontra Memori Banding yang diajukan olehKuasa Hukum Pihak Tergugat/Terbanding
Putus : 01-10-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1062 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 1 Oktober 2014 — Ir. LILIK KARNAEN, MT bin BUDI DARMA
7149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 27 Mei 2006 terjadi gempa bumi di sebagianwilayah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakartatermasuk juga di wilayah Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantulyang antara lain mengakibatkan kerusakan bangunan rumah;Bahwa atas kejadian gempa bumi tersebut, pemerintah melaksanakanProgram Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di Provinsi DaerahIstimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2007 dengan memberikan BantuanLangsung Masyarakat (BLM) susulan
    No. 1062 K/Pid.Sus/2014Masyarakat (BLM) susulan Tahap tersebut di BRI Unit Dlingo dan pada saatpencairan tersebut, Fasos yaitu saksi Jaka Sulistya bin Hadi Siswanto, saksiNuryanto bin Yatno Prawoto dan saksi Ngatini binti Atmo Wiyadi (Alm), saksiSupardi bin Adi Suwito, saksi Tulus bin Adi Miyarjo (Alm) dan saksi RibutRiyanto bin Atmodimejo atas perintah saksi Sudirman, S.E. alias SudirmanAlvian bin Giman Muh.
    Lilik Karnaen,MT Bin Budi Darma;Bahwa penggunaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramRehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Susulan Tahun AnggaranHal. 17 dari 59 hal. Put.
    Lilik Karnaen,MT bin Budi Darma;Bahwa penggunaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramRehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Susulan Tahun Anggaran2007 di Desa Terong Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul tahap dan tah ap IIsejumlah Rp725.000.000,00 + Rp580.000.000,00 = Rp1.305.000.000,00 (satumilyar tiga ratus lima juta rupiah) tersebutdi atas tidak sesuai dengan:1.
    No. 1062 K/Pid.Sus/201432.33.34.35.36.37.1 (satu) bendel fotocopy Data By Name PokMas Berat Susulan Kec.Dlingo Pendampingan Rumah Paska Gempa Bumi KonsultanManajemen Kabupaten Paket VI Lokasi: Kabupaten Bantul 02 (Kec.Jetis, Kec. Imogiri dan Kec.
Register : 05-09-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 29/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 26 September 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DWI NURHATMI, SH Diwakili Oleh : HERIANTO YUDHISTIRO, SH
Terbanding/Terdakwa : JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARTO, dkk
Terbanding/Terdakwa : Suparmo
7552
  • dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang X tertanggal 20 November 2007;

    13. 1(satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang X tertanggal 20 November 2007 ;

    14. 1(satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan

    Penggunaan Dana Rehabilitasi / Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XI tertanggal 20 November 2007 ;

    18. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi / Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang XI tertanggal 20 November 2007;

    19. 1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan

    dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XII tertanggal 20 November 2007;

    22. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang XII tertanggal 20 November 2007 ;

    23. 1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan

    1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan) Penerima Dana BLM Termin II bulan September 2007 pada Pokmas XIII tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (11 lembar fotokopi) ;

    1. MARJO WIYONO ;
    2. WAGIYO ;
    3. WATIJO ;
    4. SUKIRAM ;
    5. SUYATMAN ;
    6. SUPARYONO ;
    7. JOKASMO ;
    8. MUHADI ;
    9. MIDIARJO ;
    Penerimaan dan Pengeluaran Bulan Februari 2008 (4 lembar fotokopi);

    76. 3 (tiga) lembar fotokopi Daftar By Name Penerima Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Susulan Rumah Rusak Berat Paska Gempa DIY TA. 2006/2007 Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong ;

    77. 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Pembentukan Kelompok dan Pengurus Pokmas dan Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah (BAPKPP & BAPPUK) Dermojurang X ;

    JAPARI ARI PRABOWO BinSUGIHARJO .............0..SUGIHARJO selaku Fasilitator Sosial (Fasos) program penyaluran danarekonstruksi susulan gempa bumi yang ditunjuk berdasarkan hasil rapatperangkat Desa Seloharjo pada tahun 2007 dan selaku CARIK (SekretarisDesa) Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul yangdiangkat berdasarkan Surat keputusan Bupati Bantul tanggal 19November 1990 Nomor : 486 Tahun 1990 bersamasama dengan 16Terdakwa Il.
    ;Bahwa dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksipasca gempa bumi kategori rumah rusak berat susulan di DusunDermojurang, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, KabupatenBantul, Terdakwa I. JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJO20selaku Carik Desa Seloharjo hanya ditunjuk berdasarkan hasil rapatperangkat Desa untuk bertindak sebagai Fasilitator Sosial (Fasos)diDsn Dermojurang, Ds Seloharjo, Kec. Pundong, Kab Bantul karenapengalaman Terdakwa I.
    Bahwa saksi LIMPAT WIBOWO AJI, ST menghubungi Terdakwa II.SUPARMO Bin HADI TARYONO selaku anak kepala Dusun Dermojurangmeminta untuk mendata caloncalon penerima bantuan dana rekonstruksiuntuk kategori rumah rusak berat yang belum menerima bantuan pada tahap Idan akan diusahakan dimasukkan dalam tahap susulan, kemudian TerdakwaIl.
    JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJOdalam pengrusan pencairan dana rekonstruksi tahap susulan di DusunDermojurang, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul;c. Para penerima nantinya pada tahap I akan dipotong Rp.2.000.000, (Duajuta rupiah) dan tahap II akan dipotong Rp.3.000.000, (Tiga juta rupiah);d. Terdakwa II.
    JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJO jugamenandatangani Daftar Penerima Bantuan Rehabilitasi/Rekontruksi RumahPaska Gempa Susulan Tahun 2007, Laporan Pertanggung Jawaban danSurat Pertanggungjawaban Penerimaan dan Penggunaan DanaRehabilitasi/Rekontruksi Rumah Paska Gempa Yogyakarta 2006 KelompokMasyarakat (Susulan) untuk penerimaan dana tahun sebagai FasilitatorSosial ; Bahwa Terdakwa Il.
Register : 07-04-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 06/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 5 Mei 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : UJI ANTARI RAHMANIARSI, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. LILIK KARNAEN, MT Bin Budi Darma
8348
  • Bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) programrehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi susulan tersebutberdasarkan pada Lampiran Peraturan Gubermur Daerah IstimewaYogyakarta Nomor : 9A Tahun 2007 Tanggal 9 Juni 2007 tentangPetunjuk Operasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumidi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2007 denganbeberapa ketentuan pokok sebagai berikut :a.
    Bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Bumi diPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2006 dengansasaran kategori rumah rusak berat selesai dilaksanakan, akan adaprogram rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Bumi susulan untukkategori rusak berat sehingga pada tanggal dan bulan yang tidak diingatlagi pada pertengahan tahun 2007 terdakwa Ir.
    Bahwa untuk pelaksanaan pemberian dana Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempabumi susulan di Desa Terong, Kecamatan Dlingo tersebut, Lurah DesaTerong yaitu saksi SUDIRMAN, S.E. alias SUDIRMAN ALVIAN binGIMAN MUH.
    Bin BUDIDARMA;Menimbang, bahwa pemotongan Dana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi PascaGempa Bumi Susulan Tahun Anggaran 2007 di Desa Terong Kecamatan DlingoKabupaten Bantul tahap I dan tahap II sejumlah Rp. 1.30 5.000.000, (satu milyardtiga ratus lima juta rupiah) yang dilakukan oleh Terdakwa Ir. LILIK KARNAEN,M.T.
Register : 16-12-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 412/PDT/2014/PT-MDN
Tanggal 8 April 2015 — PT. (PERSERO) PLN CABANG MEDAN, DK LAWAN TONI HARSONO Als. TAN ENG SENG
4671
  • Maka Pihak Kesatu (Toni Harsono atau Penggugat) bertanggungjawab untuk membayar ganti rugi berupa Tagihan Susulan kepada PihakKedua (PT. PLN Cab. Medan) yang besarnya ditentukan berdasarkanketentuan yang berlaku, oleh Pihak Kedua (PT. PLN Cab.
    /Tergugat dk.mohon kepada Bapak Hakim yang terhormat agar Tagihan Susulan yang telah1213dibayar pada tanggal 03 Juli 2012 oleh Tergugat dr./Penggugat dk. sebesarRp.181.518.000, dinyatakan sah dan berkekuatan hukum ;Bahwa Penggugat dr./Tergugat dk. patut memutuskan listrik ke pabrik PT. CiptaMebelindo Lestari Jl. Dsn IV Tj.
    PLN.tertanggal 16 Januari 1996;3 Menyatakan sah pembayaran Tagihan Susulan teftanggal 03 Juli 2012sebesar Rp.181.518.000, (seratus delapan puluh satu juta lima ratus delapanbelas ribu rupiah);4 Menolak gugatan Para Penggugat dr./Para Tergugat dk. untuk selain danselebihnya;Ill. DALAM KONPENSI/ DALAM REKONPENSIT:e Menghukum Para Tergugat dk.
    sebesar Rp.181.518.000, dinyatakansyah maka secara otomatis Terbanding/ Penggugat benar melakukankesalahan maka dikenakan tagihan susulan.
    PLN.tertanggal 16 Januari 1996;3 Menyatakan sah pembayaran Tagihan Susulan teftanggal 03 Juli 2012sebesar Rp.181.518.000, (seratus delapan puluh satu juta lima ratus delapanbelas ribu rupiah);4 Menolak gugatan Para Penggugat dr./Para Tergugat dk. untuk selain danselebihnya;Il.