Ditemukan 2853 data
57 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uswatun Khasanah, MSi. selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswatun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);serta telah pula diperlihatkan: Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak yang berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;Bahwa tidak ada satupun bukti pendukung tertulis di persidangan
Uswatun Khasanah, MSi. selaku Penilai Pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswatun dan Rekan di Yogyakarta (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah diperlinatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yangdiakui sah di persidangan ternyata bahwa tidak cukup bukti yangmendukung bahwa Termohon Kasasi sebagai Pihak yang berhakmenerima ganti kerugian atas tambak di atas tanah Hak MilikKadipaten Pakualaman (PAG) tersebut;Bahkan dalam
Uswatun Khasanah, MSi. selaku PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan, yangmenerangkan pada intinya sebagai berikut:Halaman 20 dari 44 hal.Put.
Nomor 3667 K/Pdt/2016Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswatun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjukoleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Propinsi D.
Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp123.340.000,00 (seratusdua puluh tiga juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugiandibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Purwoko bukanlah ahlidi bidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
97 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sudarna, MMA. selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan= saksi Muhammad Saefullah selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);serta telah pula diperlihatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;
Kulon Progo,Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo danSaksi Muhammad Saefullah selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yangdiakui sah di persidangan ternyata bahwa tidak cukup bukti yangmendukung bahwa Termohon Kasasi sebagai Pihak
Nomor 3400 K/Padt/2016Kulon Progo pada Lampiran Il Perda Kabupaten Kulon ProgoNomor 10 Tahun 2014, karena telah mendirikan tambak di luarzonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:e Saksi Muhammad Saefullah selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan, yang menerangkan pada intinya sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (
KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah (berdasarkan prosestender resmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Propinsi D.
dalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp203.391.000,00 (dua ratus tiga juta tiga ratus sembilan puluh satu riburupiah) sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungannilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakansaksi Handoko bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidakmempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/ penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
68 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
selaku Kasi Pembangunan pada Kantor Desa Sindutan,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Yuswandi selaku Pembimbing warga, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II yaitu: Saksi Sudarna, PNS. selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; Saksi Rachman Hakim, selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi Agus Proklamanto dari Kantor Pakualaman, Abdidalem Pakualaman, sebagai staf pengageng kawedananKaprajan yang =mengurusi masalah Pertanahan(Panitikismo);e Saksi Sudarna selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanandan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan PenanamanModal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dane Saksi Rachman Hakim, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3276 K/Pdt/2016berada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebihjelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDAKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karenatelah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkansebagai
berikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk olehpihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi D.l.
yangdigarap/dikelola Termohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp88.000.000,00 (delapan puluh delapan juta rupiah) sehinggaPemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Yuswandibukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyailatarbelakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
108 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kepala SeksiProduksi Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo; Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah), dan; Saksi Eko Setya Nugroho, S.Hut., dari Bappeda Kulonprogo (saksi yangdiajukan Pemohon Kasasi /sebelumnya Termohon Keberatan Il);Halaman 10 dari 42 hal. Put.
Kabupaten Kulonprogo, dan;e Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulonprogo;maupun saksisaksi dari pihak Pemohon Kasasi Il terdiri dari :e Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Kantor Pakualaman (Staf/AbdiDalem KGPAA Pakualaman X Yogyakarta);e Saksi R.Wakhid Purwosubiyantara, STP.MM., selaku Kepala SeksiProduksi Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo;e Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Nomor 3541 K/Pdt./2016berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut diatas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu: Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai Penilai Pertanahan yangresmi
Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp114.870.000,00 (seratusempat belas juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah), sehinggaPemohon Kasasi menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanoa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handokobukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakangsebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
62 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sudarna, MMA. selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanandan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;= saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan= saksi Muhammad Saefullah selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);serta telah pula diperlihatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan
Nomor 3399 K/Pdt/2016e Saksi Muhammad Saefullah selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);serta telah diperlihnatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yangdiakui sah di persidangan ternyata bahwa tidak cukup bukti yangmendukung bahwa Termohon Kasasi sebagai Pihak Yang Berhakmenerima ganti kerugian atas tambak di atas tanah Hak MilikKadipaten Pakualaman (
Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkarandan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam PetaRencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlPerda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karenatelah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan :e Saksi Muhammad Saefullah selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3399 K/Pdt/2016Uswatun dan Rekan, yang menerangkan pada intinya sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah (berdasarkan prosestender resmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Propinsi D.
dalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp161.140.000,00 (seratus enam puluh satu juta seratus empat puluh riburupiah) sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungannilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakansaksi Handoko bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidakmempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/ penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
208 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Maluku MALUT ;Selanjutnya saksi LUTFI AFFANDI meminta KJPP F4ST~ untukmelakukan penilaian harga terhadap tanah dan gedung di Jalan Darmo Nomor5153. Karena saksi LUTFl AFFANDI bukan kuasa dari PT.
Bank MalukuMALUT maka pihak KJPP F4ST tidak mengeluarkan appraisal dan hanyamengeluarkan Ringkasan Penilaian Obyek Tanah dari KJPP F4ST pada tanggal1 April 2015 atau resume penilaian harga tanah dan gedung di Jalan DarmoNomor 5153 sebesar Rp45.707.000.000,00 (biaya reproduksi baru) dan nilaipasar sebesar Rp44.805.500.000,00 ;Untuk melegalkan transaksi pembelian tanah dan bangunan Jalan RayaDarmo Nomor 51 Surabaya sebesar Rp54.000.000.000,00 (lima puluh empatmiliar rupiah) tersebut, saksi HEINTJE
Selain itu Hasil konfirmasiOJK ke KJPP FAST, KJPP FAST tidak pernah menerbitkan hasil penilaiantanggal 28 Oktober 2014 dengan nilai Rp 54,8 miliar mereka baru diminta olehsaksi LUTFI AFANDI selaku Notaris alamat kantor Jalan H.M.
No. 2128 K/Pid.Sus/201 7OJK ke KJPP FAST, KJPP FAST tidak pernah menerbitkan hasil penilaiantanggal 28 Oktober 2014 dengan nilai Rp 54,8 miliar mereka baru diminta olehsaksi LUTFI AFANDI selaku Notaris alamat kantor Jalan H.M.
Terbanding/Tergugat II : KJPP Sudiono, Awaludin & Rekan
Terbanding/Turut Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung
70 — 11
Terbanding/Tergugat II : KJPP Sudiono, Awaludin & Rekan
Terbanding/Turut Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung
Terbanding/Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Terbanding/Tergugat II : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Toto Suharto Rekan
Terbanding/Tergugat IV : WINARDI PRAWIRA ATEN
140 — 26
Pembanding/Penggugat : DRS MUCHDAN BAKRIE
Terbanding/Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Terbanding/Tergugat II : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Toto Suharto Rekan
Terbanding/Tergugat IV : WINARDI PRAWIRA ATEN
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SURAHMAN, S.Sos
295 — 172
(Kantor Jasa Penilai Publik) karenapada awal ketika dianalisa oleh Kantor Cabang belum ada SuratKeterangan dan Kantor Desa dan dari KJPP ;Bahwa harga taksasi nilai jaminan dari KJPP adalah Rp.33.000,00 (tigapuluh tiga ribu rupiah) lebih per meter persegi sedangkan harga taksasiharga tanah dari Kepala Desa setempat (Desa Kandai) adalah bervariasiada yang Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah), ada yang Rp.10.000,00 (sepuluhribu rupiah) ;Bahwa sebagai appraisal pihak ketiga adalah KJPP Alfiantori dari Jakarta
tanah dapatmenggunakan hasil KJPP dan keterangan dari KelurahanBahwa akhirnya diputuskan kredit sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluhmiliar rupiah) ;Bahwa Loan Comitte (LC) dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2017yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota ibu Hj.
;Bahwa keterangan dari KJPP diserahkan ke Cabang lalu oleh Cabangdiserahkan ke Pusat ;Bahwa pada waktu dilakukan Loan Comite (LC) hanya ada satu datapembanding yaitu dari KJPP lalu Pusat memerintahkan kepada Cabangagar membawa pembanding dari Pemerintah Daerah setempat lalu terbitlahSurat Keterangan dari Kepala Desa Kandai sehingga harga berubahmenjadi 127 % dan itu sudah sesuai dengan SOP ;Bahwa saksi pernah mengirim email kepada pak Wawan selaku analisKantor Cabang berisi perbaikan ketika LC dan
Pesona Dompu Mandiriserta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa Penilaian PublikBahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati A selakuPemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni Nyoman SutriniMurti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
PesonaDompu Mandiri serta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa PenilaianPublik);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati Aselaku Pemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni NyomanSutrini Murti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
74 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= Saksi Susilo, MSi. dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo;= saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger Fahrul Febriantooleh Majelis Hakim tidak dilakukan penyumpahan denganpertimbangan memiliki hubungan kerja dengan pihak PT.
Kulon Progo;e saksi Angger Fahrul Febrianto, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali saksi AnggerFahrul Febrianto) serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat(bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima ganti kerugian atas tambakdi atas tanah
Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan: Sub Zona Tambakberada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelastergambar dalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten KulonProgo pada Lampiran II PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014, karena telah mendirikan tambak di luar zonasiperuntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapbkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.
Nomor 3671 K/Pdt/2016dikarenakan saksi Purwoko bukanlah ahli di bidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta yang secara resmi diakui sebagai penilai pertanahan yangsah dan mempunyai legalitas secara hukum dalam melakukan penilaianterhadap objek Pengadaan
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan := alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;sementara Majelis Hakim hanya mengacu
Kabupaten Kulon Progo dane Saksi HANDOKO selaku warga Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi SUDARNA, selaku Kepala Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogoe Saksi AGUNG KURNIAWAN selaku Kepala Badan PenanamanModal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo;e Saksi AGUS PROKLAMATOR, SE., dari Kantor Pakualaman,e Saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3279 K/Pdt/2016= saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan
digarap/dikelola Termohon Kasasi dalam bentuk uang denganjumlah besaran Rp 87.000.000,00 (delapan puluh tujuh juta rupiah)sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilaibesaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksiHANDOKO bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyailatar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
154 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progodan,saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah) dan,saksi Eko Prasetyo Nugroho, S.Hut. dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon Keberatan );Serta telah pula diperlinatkan:Halaman 12 dari 42
KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi li terdiri dari:e Saksi Koentjoro Adi Triatmono dari Kantor Pakualaman (StafKGPAA Pakualaman X Yogyakarta),e Saksi Sudarna selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo,e Saksi Susilo, SIP., MSi, selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinanpada Badan Penanaman Modal dan Perijinan TerpaduKabupaten Kulon Progo dan,e Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Ilnya, yangpada intinya menyebutkan bahwa Tidak semua lokasi di DesaJangkaran termasuk sub zona tambak karena dalam Lampiran IlPerda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu sedangkanuntuk Desa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)Halaman 22 dari 42 hal.
Termohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp117.040.000,00 (seratus tujuh belas juta empat puluh ribu rupiah)sehingga Pemohon Kasasi I menganggap bahwa penghitungan nilai besaranganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handokobukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakangsebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
151 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten KulonProgo dan Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah) dan Saksi Eko Prasetyo Nugroho,S.Hut dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon KeberatanI);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten KulonProgo dan Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah);Halaman 16 dari 46 hal.Put.
Nomor 3521 K/Pdt/2016Jangkaran termasuk sub Zona Tambak karena dalam lampiran IIPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu sedangkan untukDesa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan
Rekan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk olehpihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi D.
Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp96.320.000,00 (sembilanpuluh enam juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugiandibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahlidibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BONG BONG SUHARSO.
299 — 1489
Pungs Zulkarnain& Rekan yang sebenarnya tidak pernahditerbitkan oleh KJPP Pungs Zulkarnain& Rekan yaitu :Resume penilaian KHO WIE alias WILLYAN KODRATA oleh KJPP Pungs Zulkarnain& Rekan, tanggal 12 April 2018 dengan objek tanah dan bangunan di JI.
SUSIANA EFFENDI melampirkan laporan penilaian dari KJPPPungs Zulkarnain & Rekan dan Laporan Penilaian KJPP Hamidi, Aries, Sudarmanto& Rekan dengan total penilaian harga pasar aset sebesar Rp. 64.386.400.000,(Enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh enam juta empat ratus riburupiah) yaitu :Laporan penilaian aset dari KJPP Pungs Zulkarnain dan Rekan aset tanah SHMNomor 216241 yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dengan harga taksasisebesar Rp.33.642.000.000, (Tiga puluh Tiga Miliar Enam ratus
Titan Cellular Indonesia. 1 (satu) jepitan print scan Surat Penawaran Penilaian Asset Tanah Nom012/SS/MKSBY/KJPP.PSZ/V/18 tanggal 20 Mei 2018 dari KJPP PUNZULKARNAIN & REKAN, untuk penilaian Asset milik PT.
132 — 30
., berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14 Maret2019, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Direktur Kantor Jasa PenilaiPublikMuttaqindanRekan (KJPP MBPRU danRekan), berkedudukan di Kindo Office Square A5, JI. Duren Tiga RayaNo.101, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada IR.PURWANTO BUDI SANTOSO, DHITA KUSUMA ANGGRAENI, S.T.,THEODORUS HIMAWAN, S.Sos., M.Ec.Dev., APRIANSYAH, S.P.
Bahwa Para Penggugat mencoba memveripikasi dan melakukan penolakanserta berusaha untuk bernegoisasi dengan pihak BPN, PSBI dan KJPP sertainstansi terkait lainnya untuk bermusyawarah, namun tidak mendapattanggapan;padahal kp Buluh Desa nagrak adalah wilayah yang terlintasi olehjalan provinsi;6. Bahwa mengenai hal tersebut Para Penggugat melalui Kuasa Hukum telahmengirim Surat kepada:6.1 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.6.2 KEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA.6.3 PT.
1.NY DR SRI SUDARWATI
2.TN HERU SISWANTO
3.NY DRG TRI WARIYANTI
4.NY LILIS LISTYORINI,SKM
5.NY FEBRIANA WURJANINGRUM,SE,MT
6.NY NOVIANA,SE
Tergugat:
1.Tn Trisno Romo Santoso
2.Tn Octavianus Stevie Lianto
3.Tn Willy Hindranata
4.Notaris Sherly Dian Meirawati,SH
5.PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang Surabaya
6.Tn Hendra Wijono,SH,M.Kn
7.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
Turut Tergugat:
1.NY SISWARI
2.TN SUDARNOTO ST
3.NY SRI MULYA RINI,SE
147 — 24
EKSEPSI KEKURANGAN PIHAK : Bahwa mengenai Posita Gugatan Para Pelawan pada poin nomor 8.2, 8.3,8.4, 8.7, 8.8, yang setiap poinpoin tersebut pada intinya adalah menyebutkanharga lelang yang terlalu murah, tidak wajar dan tidak menggunakanappraisal, nilai harga lelang yang lebih besar dari pencairan kredit, namunnyatanya Para Pelawan tidak menyertakan KJPP/Apraisal yang digunakanoleh Terlawan Ill selaku pemohon lelang maka dapat menjadikan dalil ParaPelawan tersebut menjadi dalil sepihak saja yang
yang memberikan suatuestimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, berdasarkan analisisterhadap faktafakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode,parameter dan prinsipprinsip penilaian yang berlaku, namun KJPP tersebuttidak diikutsertakan dalam Gugatan ini, maka bagaimanamungkin dan atasdasar apa Para Pelawan menyatakan harga limit adalah harga yang terlalumurah, jauh dari harga pasar, sertaditentukansecarasepihak dan tidaktransparan ?
27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, yang sifatnya25wajib tersebut yang tidak dijalankan oleh Terlawan III selaku pemohon lelang;Bahwa nilai pencairan kredit yang menurut Para Pelawan adalah sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar rupiah) adalah tidak berhubungan dengan nilaiLelang karena sebagaimana aturan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, nilai limit lelang adalahditentukan berdasarkan penilaian independent, dalam hal ini adalahditentukan oleh Pihak KJPP
yang memberikan suatuestimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, berdasarkan analisisterhadap faktafakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode,parameter dan prinsipprinsip penilaian yang berlaku, namun KJPP tersebuttidak diikutsertakan dalam Gugatan ini, maka bagaimanamungkin dan atasdasar apa Para Pelawan menyatakan harga limit adalah harga yang terlalumurah, jauh dari harga pasar, sertaditentukansecarasepihak dantidaktransparan ?
27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, yang sifatnyawajib tersebut yang tidak dijalankan oleh Terlawan III selaku pemohon lelang;Bahwa nilai pencairan kredit yang menurut Para Pelawan adalah sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar rupiah) adalah tidak berhubungan dengan nilaiLelang karena sebagaimana aturan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, nilai limit lelang adalahditentukan berdasarkan penilaian independent, dalam hal ini adalahditentukan oleh Pihak KJPP
149 — 94
Bahwa, Laporan Hasil Penilaian Penggantian Wajar dari KJPP MBPRU &Rekan (vide alenia ke5 poin 5 halaman 4 Penetapan No. 04/Pdt.P/CONS/Halaman 11 dari 59 halaman, Nomor 1098/Padt.G/2019/PN.Jkt.Sel.2019/PN.Jkt.Sel) adalah data yang tidak Valid, yang dapat dibuktikandengan Fakta yang ada di lapangan sebagai berikut:a. Termohon Konsinyasi (Pemohon Keberatan 1) dengan TermohonKonsinyasi Ill (Pemohon Keberatan 3) adalah suami istri yang Sah dantinggal di satu rumah bersama yang beralamat di JI. DR.
KAI, Perhubungan, Tim 9,Kelurahan, Kecamatan dan warga Rt.01 Rw.12 membicarakan ganti rugidengan nili hitungan dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik);Bahwa Saksi tidak mengetahui apa yang menjadi dasar perhitunganKJPP untuk menentukan ganti rugi yang diberikan kepada warga, namundari ganti rugi yang diperhitungkan tersebut tidak meliputi tanahnyakarena tanah warga tersebut masuk dalam area Sertifikat Hak PakiNo.47 milik PT. KAI;Bahwa warga menolak pengakuan PT.
Perumahan Rakyat danKawasan Pemukiman Kota Admiistrasi Jakarta Selatan, tanggal 28 Juni2019 (bukti T4);Foto copy Nilai Penggantian Wajar (Nilai Ganti Kerugian) untuk KegiatanPengembangan Double Track (Paket A) Area Kelurahan Manggarai,Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dari Konsultan JasaPenilaian Publik (KSPP) MBPRU & Rekan, tanggal 22 Agustus 2019(bukti T5);Halaman 46 dari 59 halaman, Nomor 1098/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel.10.11.12.13.14.15.16.Foto copy penyampaian hasil penilaian KJPP
No.709/P3/B TPWJB/IX/2019,tanggal 11 September 2019 (bukti T6);Foto copy Undangan penyampaian hasil penilaian KJPP No.221/076,tanggal 12 September 2019 (bukti T7);Foto copy Undangan penyampaian hasil penilaian KJPP No.221/076ditujukan kepada SMp.
Olsek MetroTebet, Dan Ramil 03 Tebet dan KJPP MBPRU, tanggal 12 September 2019(bukti T8);Foto copy Notulen Rapat Kordinasi membaha hasil penilaian KJPPBangunan di Tr.01 dan Rt.02 Rw.12 Kelurahan Manggarai, tanggal 18September 2019 (bukti T9);Foto copy Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNo.04/Pdt.P/Cons/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 10 Desember 2019 (bukti T10);Foto copy Rapat Kordinasi Penertiban Lahan di Emplasemen ManggaraiNo.1/KA.104/II/LD/2017 dari EVP DAOP 1 Jakarta PT.
146 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang telah dihitung oleh seorangahli di bidang penilaian, dan bukan membandingkannya dengan NJOP;Bahwa putusan judex facti /Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangmemberikan ganti rugi sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi menurut NJOP tidak didasarkan pada penilaian TimPenilai yang independen, sedangkan ganti rugi dalam musyawarah sejumlahRp13.000 (tiga belas riobu rupiah per meter persegi didasarkan pada TimPenilai yang bersertifikasi dan memiliki izin dan merupakan KJPP
133 — 42
Letjen Soepeno No.34, Jakarta Selatan ;Untuk = selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II ;KJPP NANA IMADDUDIN & REKAN, Selaku Tim Penilai aseetTerpailit, yang beralamat : di Jl. Asem BarisRaya No.2, Tebet, Jakarta Selatan ;yang dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal : 11 Maret2013, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta padatanggal : 1332013, No. W13.VI.PDT / 91 / III / 2013 telah memberikuaSa kepada !
59 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sindutan,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon ProgoMaupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II yaitu: Saksi Kuncoro Adi dari Kantor Pakualaman, saksi Sudarna, MMA, selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo; Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan Saksi Rachman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Temon, Kabupaten Kulon Progo dane Saksi Handoko selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi Kuncoro Adi dari Kantor Pakualaman;e Saksi Ir.Sudarna, MMA selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dane Saksi Rachman hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Nomor 3505 K/Pdt/2016Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rachman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun
Kasasi dalam bentuk uangdengan jumlah besaran Rp 210.280.000,00 (dua ratus sepuluh juta dua ratusdelapan puluh ribu rupiah);Sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungan nilaibesaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksiHandoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latarbelakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP