Ditemukan 5121 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Dmk
Tanggal 19 Juni 2024 — Terdakwa
8656
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Muhammad Febriyo Pratama Bin Suyoto tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan kematian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan dan 15 (lima belas) hari, dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Demak selama 3 (tiga) bulan.
Register : 04-01-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 04-03-2025
Putusan PN RAHA Nomor 1/Pid.Sus/2023/PN Rah
Tanggal 13 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.VARIAN JATI UTOMO, SH
2.FERY FEBRIANTO, A.Md., SH
3.REVINA KANIA PUTRI, SH
Terdakwa:
IRVAN LETSOIN alias IRVAN bin FANDI LETSOIN
4524
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Irvan Letsoin Alias Irvan Bin Vandi Letsoin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
Register : 14-03-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 03-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 175/PID.SUS/2018/PT MKS
Tanggal 25 Mei 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RIDWAN AMMY PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : HERMAN Bin ANCE KEMMA
2518
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;----------------
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Selayar tanggal 1 Februari 2018 Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN Slr yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
    • Menyatakan Terdakwa Herman Bin Ance Kemma tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan
    kekerasan Terhadap Anak";----------------------------------------
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000
    ( sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1( satu ) bulan;------
  • Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500
    , sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentangperubahan atas UU RI No.35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ; Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutan pidananya yangdibacakan dan diserahkan dalam sidang Pengadilan Negeri Selayar tanggal22 Januari 2018, Nomor:Reg.Perk:PDM048/Slyr/Euh.2/11/2017, menuntut agarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Selayar memutuskan sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa HERMAN Bin ANCE KEMMA terbukti secara sahbersalah melakukan
    kekerasan terhadap anak sebagaimana dakwaantunggal Penuntut Umum 5 202 noes en enone ncn nn nn nn nc nc cnnsMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMAN Bin ANCE KEMMA denganpenjara selama 4 (empat) bulan ;000nnno ncn nnensMenjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh puluh jutarupiah) Subs 3 (tiga) bulan kurungan ; 222022025Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah) ; 22 0e ene n en en nnn nnn ne nnn nenneMenimbang, bahwa Majelis Hakim
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Selayar tanggal 1 Februari 2018Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN Slr yang dimohonkan banding tersebutsehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :Him 8 dari 9 hlm Put No.175/PID.SUS/2018/PT MKS Menyatakan Terdakwa Herman Bin Ance Kemma tersebut terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana"Melakukan kekerasan Terhadap Anak"; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 ( delapan) bulan dan denda sebesar Rp
Register : 14-03-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 189/Pid.B/2013/PN.Sgl
Tanggal 28 Mei 2013 — TOBING als ASAN ;
346
  • Menyatakan Terdakwa TOBING als ASAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak mengakibatkan luka berat dan Penganiayaan secara bersama-sama ;2.
Register : 15-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 11-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 38/Pid.Sus/2018/PN Mnk
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
abdi rezafachlewi junus SH.MH
Terdakwa:
MELKI ANDOY RUMADAS alias ANDOY
7455
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Melki Andoy Rumadas alias Andoy, tersebut diatas, terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima
Register : 25-02-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 13-05-2016
Putusan PN MASOHI Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN Msh
Tanggal 21 April 2016 — PENUNTUT UMUM -STENDO SITANIA,S.H TERDAKWA -MUHAMMAD FIRDAUS ELY Als. FIRDAUS -MUHAMMAD TUARA Als. MATO -BADRI NURUWE Als. EMON
9942
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Para Anak I MUHAMAD FIRDAUS ELY alias FIRDAUS, Anak II MUHAMMAD TUARA alias MATO, dan Anak III BADRI NURUWE alias EMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana melakukan kekerasan terhadap Anak mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana dengan syarat Pengawasan kepada Para Anak, oleh Orang Tua Para Anak dan Pihak SMA Negeri 4 (empat) untuk
    EMON padahari Jumat, tanggal 15 Mei 2015 sekitar pukul 10.00 WIT atau setidaktidaknya padawaktu dalam bulan Mei tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun2015, bertempat di Desa Kawa, KecamatanSeram Barat, Kabupaten Seram BagianBarat. atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Masohi, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruhmelakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkanluka berat, yaitu terhadap
    EMON padahari Jumat, tanggal 15 Mei 2015 sekitar pukul10.00 WIT atau setidaktidaknya padawaktu dalam bulan Mei tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun2015, bertempat di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram BagianBarat. atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Masohi, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruhmelakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak, yaitu terhadap korbanJUSMAN Als.
Register : 13-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2023/PN Jmb
Tanggal 27 Juni 2023 — Terdakwa
14780
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak ANGGA FEFRIANSYAH alias ANGGUK Bin HENGKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan Pelatihan Kerja selama 1(satu) Bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak
Register : 03-09-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 657/Pid.Sus/2024/PN Bjm
Tanggal 9 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
Grhady Dwi Hartanti SH
Terdakwa:
Heni Purnama binti (Alm) Hasbullah
3525
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Heni Purnama Binti Hasbullah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Register : 23-05-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN TEBO Nomor 69/Pid.Sus/2022/PN Mrt
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAINI, SH
Terdakwa:
Herman Laia Bin Bato alm
3622
    1. Menyatakan Terdakwa HERMAN LAIA bin BATO LAIA (almarhum) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti
Register : 29-04-2025 — Putus : 24-06-2025 — Upload : 26-06-2025
Putusan PN WATAMPONE Nomor 111/Pid.Sus/2025/PN Wtp
Tanggal 24 Juni 2025 — Penuntut Umum:
1.A. SAHRIAWAN A. M., S.H., M.H.
2.ANDI DEDY PRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
MAMAN Alias MAMANG Bin MARSUKI
115
  • MENGADILI

    Menyatakan Terdakwa MAMAN Alias MAMANG Bin MARSUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak untuk melakukan cabul sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAMAN Alias MAMANG Bin MARSUKI dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan

Register : 16-11-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PN Andoolo Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Adl
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
EKO WIRA SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
EBIT SUPRIANTO Alias EBIT Bin TARIWAN
6540
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EBIT SUPRIANTO alias EBIT bin TARIWAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: melakukan Kekerasan terhadap Anak, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang
Register : 18-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 240/Pid.Sus/2014/PN.Ko
Tanggal 25 Februari 2015 — Terdakwa
4339
  • Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Untuk Melakukan Persetubuhan";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terpidana tidak bisa membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
    perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruhkualifikasi unsurunsur tindak pidana yang didakwakan dalam DakwaanPenuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Terdakwa telah terbuktimemenuhi seluruh unsur dari Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak Jo UndangUndang RI No. 11 tahun 2012 tentangsitem peradilan pidana anak dalam Dakwaan, maka menurut Majelis Hakim,Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan
    Kekerasan Terhadap Anak UntukMelakukan Persetubuhan;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangandalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepasTerdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenaranmaupun alasan pemaaf, oleh karenanya Hakim berpendapat bahwa perbuatanyang dilakukan Terdakwa haruslah dipertanggung jawabkan kepadanya ;Putusan Nomor 240/Pid.Sus/2014/PN.Kot Halaman 20 dari 24 halMenimbang bahwa, oleh karena Terdakwa dinyatakan
    Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana " Melakukan Kekerasan Terhadap Anak UntukMelakukan Persetubuhan";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 80.000.000, (delapan puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila terpidana tidak bisa membayar dendamaka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 30-08-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1107/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2016 — Nama : RUDI MANALU Tempat lahir : PekanBaru Umur / tgl. Lahir : 45 Thn / 13 Januari 1971 Jenis Kelamin : Laki laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun III Desa Perdamean Kec. Tanjung Morawa Agama : Kristen Pekerjaan : Wiraswasta .
260
  • Menyatakan Terdakwa RUDI MANALU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan dan melakukan kekerasan terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUDI MANALU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 11-04-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tpg
Tanggal 17 Mei 2022 — Terdakwa
14135
  • HUZRIN KADAVI Bin ISMED INONU tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak M.
Register : 22-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 22/PID.SUS-Anak/2017/DKI
Tanggal 6 Desember 2017 — Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MRAABHD Diwakili Oleh : MRAABHD
Terbanding/Penuntut Umum : DINAR TIRTAWATI, SH
184123
  • Herwan Daud tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak;
  • Menjatuhkan pidana kepada anak tersebut dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) selama 7 (tujuh) bulan,;
  • Menetapkan bahwa pidana itu tidak perlu dijalankan , kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim, oleh karena terdakwa sebelum jatuh tempo percobaan selama 1 (satu) tahun telah melakukan perbuatan
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Ridwan alias Andre Bin HerwanDaud telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan,atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dalam dakwaankesatu;Hal 4 dari 9 hal Put. No.22/Pid.SusAnak/2017/PT.DKI2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Ridwanalias Andre Bin Herwan Daud dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah3.
    Herwan Daud tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhnkan pidana kepada anak tersebut dengan pidana penjara diLembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) selama 7 (tujuh) bulan;3. Membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Akte Permintaan Banding No.24/Akta.PidAnak/2017/PN.JKT.SEL.
    berdasar Pasal 4 jo Pasal 3 Jo Pasal 2 joPasal 1 UndangUndang Nomor : 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anakdengan memperhatikan pula UndangUndang RI Nomor : 35 Tahun 2014tentang perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak ; 22202 nen nnn n nen nnn nee eeMenimbang, bahwa sebagaimana dikemukan dalam pertimbangandiatas bahwa hakim tingkat banding sependapat dengan hakim tingkat pertamayang menyatakan Anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan
    kekerasan terhadap anak , sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatuMenimbang, bahwa Perlindungan Anak diberikan oleh UU RI No.23tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah karena anak adalah masa depanbangsa dan generasi penerus citacita bangsa dan berhak mendapatperlindungan dari tindakan kekerasan dan dari pengaruh yang lebih buruk lagiterhadap diri anak tadi ; Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan diatas dan juga berdasaratas Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia
    Herwan Daud tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak; Menjatuhkan pidana kepada anak tersebut dengan pidana penjara diLembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) selama 7 (tujuh) bulan,; Menetapkan bahwa pidana itu tidak perlu dijalankan , kecualidikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim, oleh karenaterdakwa sebelum jatuh tempo percobaan selama 1 (satu) tahuntelah melakukan perbuatan yang dapat dihukum ;3.
Register : 02-05-2025 — Putus : 19-05-2025 — Upload : 20-05-2025
Putusan PN SUBANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2025/PN Sng
Tanggal 19 Mei 2025 — Terdakwa
5835
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Yang Menyebabkan Luka Berat sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung yang beralamat
Register : 06-12-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 150/Pid.B/2013/PN.Pw.
Tanggal 30 Januari 2014 — PIDANA - RAMLAN alias LA CIS bin LA SELA
927
  • Menyatakan terdakwa RAMLAN alias LA CIS bin LA SELA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul;2.
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,menurut Majelis Hakim perbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur dari tindakpidana yang didakwakan dan oleh karena dari jalannya persidangan tidak ternyataadanya alasan yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa maka terdakwa harusdinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja melakukan
    kekerasan terhadap anak untuk melakukan perbuatancabul;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan yang terbukti dilakukan terdakwadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak maka terdakwa harus dipidana setimpal dengan perbuatannya danoleh karena itu pula biaya perkara harus dibebankan kepada terdakwa;18Menimbang, bahwa Pasal 82 UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 TentangPerlindungan Anak, menentukan bahwa terdakwa yang terbukti melakukan tindakpidana perlindungan
    Menyatakan terdakwa RAMLAN alias LA CIS bin LA SELA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Untuk Melakukan PerbuatanCabul;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa
Register : 04-12-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 272/Pid.Sus/2019/PN Bln
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH
Terdakwa:
SITI RAHMAH als MAMA TIARA binti alm HAMRAN SANI
12256
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Siti Rahmah als Mama Tiara Binti Alm Hamran Sani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Unsur Melakukan kekerasan terhadap anak ;3.
    Unsur Melakukan kekerasan terhadap anak;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 ayat 15 huruf a UU No.35 tahun2014 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan Kekerasanadalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/ataupenelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan,atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan anak sesuai dengan pasal1 angka 1 UU RI Nomor 35 Tahun
    Di paha kanan terdapat 2 (dua) luka memar masing masingberdiameter 3,5 cm dan 1,5 cm.= Di paha kiri ada 4 (empat) luka memar masing masing berdiameter 1cm, 2 cm, 1 cm dan 0,5 cm.Dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka memardan luka lecet yang mulai menyembuh akibat kekerasan benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan fatafakta hukum diatas, terdakwadalam melakukan kekerasan terhadap anak korban, memiliki lokasi ditempat yang sama yaitu di rumah terdakwa.
    Menyatakan Terdakwa Siti Rahmah als Mama Tiara Binti AlmHamran Sani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimanadalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 25-06-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 41/Pid.B/2015/PN.Amp
Tanggal 11 Agustus 2015 — - I DEWA PUTU SUARNATA
9327
  • I DEWA PUTU DANGIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan dan denda masing-masing sejumlah Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah);3.
    seseorang telah melakukan suatu tindak pidana,maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi seluruh unsurunsur dari tindak pidana yangdidakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal yaitu diatur dan diancam dalam pasal 80 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan unsurunsur sebagai berikut :1 Unsur Setiap Orang ;2 Unsur menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruhmelakukan, atau turut serta melakukan
    Kekerasan terhadap Anak;3 Unsur melakukan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukanperbuatan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1.
    Terdakwa dengan saksi korban I Dewa Putu Agus Widyan dankeluarganya telah berdamai dan saling memaafkan sebagaimana surat pernyataan damaitertanggal 1 Maret 2015 ;Menimbang, bahwa sesuai dengan surat keterangan No.423.7/61/Dikdas/SMPN ISelat/2015 menerangkan usia saksi korban I Dewa Putu Agus Widyan masih kategori anakdibawah umur karena belum mencapai 18 (delapan) tahun atau belum menikah ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat unsur turut serta melakukan
    kekerasan terhadap anak telah terpenuhi olehperbuatan para Terdakwa ;Ad.3.
Register : 20-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN POSO Nomor 202/Pid.B/2019/PN Pso
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
JUSRIN HUSEN, SH
Terdakwa:
FERDYANTO RANTUNG Alias ANTO BIN JEMY RANTUNG
693
    1. Menyatakan terdakwa FERDIANTO RANTUNG Alias ANTO Bin JEMY RANTUNG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Terhadap Anak"
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan.