Ditemukan 9405 data
Terbanding/Tergugat : PT. Bank BPD Papua Cabang Utama
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala kantor KPKNL Jayapura
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU
Terbanding/Turut Tergugat III : ELPINA KOGOYA
80 — 63
Putusan Nomor 47/PDT/2020/PT JAPe Ganti rugi karena telah luka atau cacat anggota badan (Pasal 1371KUH Perdata);e Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUH Perdata);KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaperbuatan melawan hukum, sedangkan pasal 1243 KUH Perdata membuatketentuan tentang ganti rugi karena wanprestasi;Maka menurut Yurisprudensi ketentuan ganti kerugian karena wanprestasidapat diterapkan untuk menentukan ganti kerugian karena perbuatan melawanhukum
29 — 24
MDN Halaman 9 dari 49halBahwa akibat dari perbuatan para Tergugat tersebut, yang telah menguasaitanah milik Penggugat, yang mana tanah tersebut adalah tanah warisanPenggugat yang ditinggalkan dan telah diwariskan kepada Penggugat dananak anak Penggugat sebagai ahli waris yang sah , maka perbuatantersebut telah membuat kerugian yang tidak ternilai dikarenakan perbuatantersebut adalah termasuk perbuatan penghinaan kepada seluruh ahli waris,yang kalau dinilai dengan rupiah adalah sebesar Rp. 2.000.000.000
20 — 15
Anjuran inimempunyai tujuan yaitu. apabila hubungan pernikahan terpaksadiputuskan, maka hubungan baik dengan mantan istri dan keluarganyaharus tetap dijaga dan dipertahankan meskipun harus memberikanmutah, pemberian tersebut harus dilakukan dengan iklas dan sopantanpa menunjukkan kegusaran hati atau penghinaan terhadap mantanistri; Bahwa hakhak istri pasca perceraian adanya suatu keharusanbagi Ssuami memberi Mutah kepada isteri yang diceraikannya sebagaisuatu konpensasi, kKewajiban memberi mutah
136 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan tidak berdasar.Karena, jikapun dapat dimintakan dalam gugatan Perbuatan MelawanHukum, maka keuntungan di kemudian hari sepatutnya merupakanganti rugi immateriil;Meskipun dapat dimintakan sebagai ganti rugi immateriil, namunsesuai Yurisprudensi berupa Putusan Peninjauan Kembali PerkaraNomor 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
193 — 98
Jap13870, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kKerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarak kematian, luka beratdan penghinaan;Bahwa atas tuntutan Penggugat mengenai pembayaran kerugian imateriiltidaklah berdasar, karena dalam perselisihan hubungan industrial tidakdiatur mengenai tuntutan pembayaran berupa ganti rugi immaterial, dantuntutan ini hanya dikenal dalam perkara perdata umum pada gugatanperbuatan melawan hukum dan atau wanprestasi, sehingga sudahsepantasnya
104 — 69
baik itu berupa uang, pakaian ataupembekalan apa saja sebagai bantuan dan penghormatan kepada isterinya ituserta menghindari dari kekejaman talak yang dijatunkannya, tujuan pemberianmutah seorang suami terhadap isteri yang telah diceraikannya adalah denganadanya pemberian tersebut diharapkan dapat menghibur atau menyenangkanhati isteri yang telah diceraikan dan dapat menjadi bekal hidup bagi mantanisteri tersebut, dan juga untuk membersihkan hati kaum wanita danmenghilangkan kekhawatiran terhadap penghinaan
134 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2205 K/Pdt/2016Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimanadiatur dalam Pasal 1372 KUHPerdata juncto Pasal 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 1372KUHPerdata :"Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan mendapatkanpenggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik ";Pasal 1373 KUHPerdata:"Selain dari pada itu, siterhina dapat menuntut supaya dalam putusan itujuga dinyatakan, bahwa perbuatan yang tetah dilakukan adalah memfitnahatau menghina ";17.Bahwa atas
203 — 396
Objeknya:a. informasi elektronikb. dokumen elektronik.yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik;Unsur SubjektifKesalahan dan dengan sengaja.Menimbang, bahwa unsur objektif yang berupa perbuatanmendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnyamerupakan unsur yang bersifat alternative sehingga apabila salah satuperbuatan tersebut telah terpenuhi maka perbuatan lainnya tidak perlu untukdipertimbangkan ;Menimbang, bahwa menurut Penjelasan Pasal 27 UndangundangNomor 11
76 — 12
Padaprinsipnya, pencemaran nama baik diatur dalam bab tentang Penghinaan yangHim. 53 dari 57 hlm. Putusan No. 1455/Pdt.G/2015/PA.Gstermuat dalam Pasal 310 sampai Pasal 321 KUHP.
Bryan Sutedjo
Tergugat:
Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
116 — 19
Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesiaNo. 650/PK/Pdt/1994 menyatakan: Pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdatagantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;33.3.
SUDARNA, SE.,SH.,MH.,MM
Tergugat:
MASBIHURI, ST
Turut Tergugat:
1.M. RUDI EFFRANSYAH, SH
2.ACHMAD RONALDI, SH.,MH
3.WELLY ANGGA NUGRAHA, SH., MH
4.HERDI MEIDIANTO, SH.,MH
5.HERU DWI SUSANTO, SH.CLA
178 — 35
Surat Kuasa tanpa melibatkan/mengikut sertakan Penggugat,sehingga secara psikologis menggangu fikiran Penggugat sebagai pihak yangbertanggung jawab terhadap perjanjian kerjasama antara Tergugat dengan kantorhukum Balaputradewa & Affiliates tertanggal 28 Januari 2019 baik secara materiildan formil;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994, telahmenerbitkan pedoman bahwa ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
239 — 92
melainkan juga atas kerugian yangdisebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannyaatau disebabkan barangbarang yang berada dalam pengawasannya(vicarius laibility);e Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUH Perdata);e Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 18369 KUHPerdata);e Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUH Perdata);e Ganti rugi karena telah luka atau cacat anggota badan (Pasal 1371KUH Perdata);e Ganti rugi karenatindakan penghinaan
104 — 35
Contoh: Pencurian Keluarga Pasal367 KUHP, Delik Penghinaan Pasal 310 KUHP. delik Perzinahan Pasal 284KUHP. Sehingga pada intinya, terhadap pelaku delik aduan hanya bisadilakukan proses hukum pidana atas persetujuan korbannya.
PT. POSO ENERGY
Tergugat:
BERKAT DJEPA
Turut Tergugat:
SALMON PENDA
84 — 16
Atas dasar halhal tersebut yang diuraikan diatas, dengan adanyaancaman, penghinaan serta berbagai intimidasi Tergugat Rekonvensi terhadapPenggugat Rekonvensi serta keluarganya yang sangat dipermalukandihadapan khalayak masyarakat umum, sepatutnya menurut hukum :Halaman 20 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14 /Pdt.G/2021/PN Pso.a. agar nama baik Tergugat Rekonvensi dipulihkan secara umum pulayaitudengan permohonan maaf , baik lisan maupun tertulus melalui mediacetak maupun media elektronik;b.
26 — 14
Termohon sening membentakbentak Pemohon dengan katakata kasar dan seringmemukuli Pemohon bahwa ini adalah tidak benar karena Pemohonlah yang selalumenghina Termohon dengan katakata yang tidak pantas kepada Termohon bahwaTermohon adalah seorang pelacur padahal Termohon adalah istni dari Pemohonbelum lagi penghinaan yang lain, selain itu Pemohon sering bersikap kasar kepadaPemohon seperti membanting handphone di hadapan Termohon yang membuatketakutan pada Termohon.
276 — 264
Bahwa Tergugat menolak ganti rugi imateril seperti yang didalilkanPenggugat atas obyek perkara, Mahkamah Agung telah memberikankaidah hukumnya melakui Yurisfrudensi dalam Putusan PeninjauanKembali Nomor 650 PK/PDT/1994 yang pada intinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmteril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan;d.
1.JOICE E. MARIARI,SH
2.ACHMAD BHIRAWA BISSAWAB
Terdakwa:
DEMIANUS DASKUNDA
508 — 506
Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3) UUITE);Pemerasan atau pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UU ITE);Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen (Pasal28 ayat (1) UU ITE);6. Menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat (2)UU ITE);b. Dengan cara apapun melakukan akses illegal (Pasal 30 UU ITE);OT PsPutusan No. 120/Pid.Sus/2017/PN.TIM Nomor 25 dari 49 Halamanc.
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
69 — 32
Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
59 — 34
Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan
70 — 7
yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal 1246 KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
yang berhubungan dengan gantirugi immaiteriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal 1246 KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan