Ditemukan 9357 data
153 — 858
membayar uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak bagiyang memenuhi syarat.Bahwa sebagai suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan atastuntutan ganti rugi baik materiil maupun immateril makaMahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan
CV Usring
Tergugat:
1.dr. Sigit Handanu Wiyono, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak - selaku Pengguna Anggaran)
2.dr. Rifka, MM (Pejabat Pembuat Komitmen - Dinas Kesehatan Kota Pontianak)
3.Idjeriah Rossa, SKM, M.Si (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan - Dinas Kesehatan Kota Pontianak)
306 — 77
Penggugatsecara nyata mempunyai modal kerja dan mampu membiayal pekerjaanyasampai dengan nantinya dilakukan pembayaran oleh Para Tergugat;Menimbang, bahwa sehubungan dengan kerugian berupa nama baikperusahaan atau kerugian immateril, Majelis akan berpedoman pada PutusanMahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994, yang dalam kaidah hukumnyamenyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
149 — 34
tuatergugat, sesampai di rumah orang tua tergugat bukan untukmendamaikan, tapi ibu penggugat mengeluarkan katakatayang menyakitkan hati keluarga tergugat.Menimbang, bahwa tergugat telah menyerahkan surat laporanmusyawarah keluarga besar tergugat tertanggal 31 Maret2010 sebagai berikutBerdasarkan musyawarah keluarga besar, pada dasarnya kamitidak keberatan untuk melakukan upaya perdamaian, tetapi adatdan istiadat kami melarang untuk berkunjung kerumah orang tuasaudara Chitra yang telah melakukan penghinaan
142 — 53
./1366/VI/2009/Reskrirn tanggal15 Juni2009 terhadaptersangka Yoseph Wiryahadikusuma atas dugaanpidana Perbuatan tidak menyenangkan dan atau Penghinaan atas Pencemartan NamaBaik., bukti T 13 ;Fotocopy Surat Jjin Usaha "Media Computer & Business Education" No:KP30/057/402.4.9/02 An.
91 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moriil (immateriil) yang diderita Penggugat seluruhnya adalahsebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah), karena Penggugattelah mendapatkan penghinaan sedemikian rupa dari Tergugat II selakukorporasi yang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat danHalaman 8 dari 49 hal. Put.
PT BANGUN ALAM SAMAWA
Tergugat:
PT BNI Cq PT BNI WILAYAH BALI NTB NTT Cq PT BNI CABANG SUMBAWA
167 — 156
Bahwa PENGGUGAT yang telah dirugikan berhakmendapat penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan namabaik, hal ini sesuai ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan :Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan mendapatpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik.;22. Bahwa kerugian yang diderita PENGGUGATsebagai akibat dari Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad)TERGUGAT, adalah sebagai berikut :22.1. Kerugian Materiil :22.1.1.
65 — 17
/Pdt.G/2020MS.LsmP7 = menerangkan bahwa benarxxx dengan nomor akta kelahiran 1173LT070220180009 tanggal 05122017 adalah anak Pemohon danTermohon.P8 = menerangkan bahwa benar Termohon sudah menerima uang iddahselama 4 bulan dengan tiap bulan Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)dengan total keseluruhan Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah)P9 = menerangkan bahwa benar adik Termohon dan Termohon telahberkata kasar kepada orang tua Pemohon dan Kakak Pemohon yangtidak seharusnya dikeluarkan katakata kasar penghinaan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : NINING DWI ARIANY, SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : NURLAILA, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : RAKHMAD HARI BASUKI, SH. M. Hum.
291 — 315
Delik Penghinaan/Penistaan; d. Kepentingan Hakatas Kemerdekaan (Vrijheid Belangen) Pasal 328 KUHPidana. DelikPenculikan; e. Kepentingan Hak atas Harta Benda (Vermongen Belang)Pasal 362 KUH Pidana. Delik Pencurian. Dan 2. KEPENTINGAN UMUM(Maatsch Appelijke Belangen): a. Kepentingan Hak atas KetentramanHidup; b.Kepentingan Hak atas Keamanan Hidup. Pasal 156 KUHPidana.Delik Permusuhan dan Kebencian; c. Kepentingan Hak Jaminan Sosial danKesejahteraan Rakyat. UUD 1945. 3.
Delik Penghinaan / Penistaan; d. Kepentingan Hak atasKemerdekaan (Vrijheid Belangen) Pasal 328 KUHPidana. DelikPenculikan; e. Kepentingan Hak atas Harta Benda (VermongenBelang) Pasal 362 KUHPidana. Delik Pencurian. 2. KEPENTINGANUMUM (Maatsch Appelijke Belangen): a. Kepentingan Hak atasKetentraman Hidup; b. Kepentingan Hak atas Keamanan Hidup.Pasal 156 KUHPidana. Delik Permusuhan dan Kebencian; cc.Kepentingan Hak Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat. UUD1945. 3.
391 — 715 — Berkekuatan Hukum Tetap
Umar Muhammad / orang tua para TergugatIl/Penggugat Rekonvensi, para Tergugat / Penggugat Rekonvensi sangatkeberatan atas penghinaan yang dilakukan oleh Para Penggugat / TergugatRekonvensi.Halaman 37 dari 58 hal. Put. Nomor 290 PK/Pdt/2016Maka Patutlah Penggugat / Tergugat Rekonvensi di Hukum, membayarRp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) untuk memulihkan nama baikorang tua Para Tergugat/Penggugat Rekonvensi, yaitu Alm. H.
N.MUNANDAR
Tergugat:
MARIAM
86 — 37
sesuai dengan Yurisprudensitetap bahwa Penggugat tersebut wajib memberikan buktibukti yangkonkrit dan terperinci tentang adanya kerugian materil yang dideritanya.tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan saja dan tanpa pembuktiantersebut, maka hakim harus menolak tuntutan ganti rugi materieltersebut ;Halaman 18 dari 59 Putusan Perdata Gugatan Nomor 69/Pdt.G/2020/PN SdwPutusan Mahkamah Agung RI Nomor : 196 K/Sip/1974, tanggal 7Oktober 1976, dengan Kaedah Hukum : Dalam menilai jumlah gantirugi kerena penghinaan
424 — 194
Bahwa Para Pembantahlah yang sebenamya melakukan perbuatanmelawan hukum karena melakukan penghinaan terhadap pengadilandalam hal ini Pengadilan Negeri Tangerang melalui Penetapan KetuaPengadilan Negeri Tangerang dengan Penetapan EksekusiNo.27/PEN.EKS/2013/PN.TNG., tertanggal 16 Mei 2016 jo.No.193/PDT.G/2001/PN.TNG., dimana Para Pembantah tidak patuh dantaat dengan segera untuk pengosongan dan penyerahan Tanah di Blok24 D.Il seluas 3,053 Ha/30.530 M2, yang terletak di Desa Ciangir saat inimenjadi
178 — 108
Siokona selaku Ketua STKIP Kie Raha) dengan angkuh dan tidakberadab menyatakan kepada Penggugat dan kawankawan dosen lainnyaberupa ucapan penghinaan dan merendahkan martabat Penggugat denganucapan yang tidak manusiawi yaitu Ngoningoni ini anjing tagepe (artinyakaliankalian ini anjing yang sedang terjepit).
1.Arif Budiman
2.Nila Amanda Antartikawangi
3.Iskandar
Tergugat:
1.Sugeng Purnomo
2.PT. Bank Panin, Tbk cq. PT. Bank Panin, Tbk Cabang Kopi
3.Widyarsi Kartika, SE
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq. KPKNL Tangerang I
2.PT. Otomas Multi Finance cq. Yuli Purnomo
116 — 45
sendiri,melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yangmenjadi tanggungannya atau disebabkan barangbarang yang beradadalam pengawasannya (vicarious liability) Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUHPerdata) Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 1369 KUHPerdata) Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata) Ganti rugi karena telah luka atau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata) Ganti rugi karena tindakan penghinaan
79 — 51
(lima puluh juta rupiah);Halaman 75 dari 122 halaman Putusan Nomor 282/Pdt/2019/PT MDNBahwa sesuai ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372BW secara limitatif mengatur tuntutan ganti kerugian moriel hanya dapatdiajukan terhadap kematian, luka dan penghinaan. Bahwa hal ini jugadikuatkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994,sebagaimana dibenarkan judex factie dalam pertimbangannya.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 BWsecara limitatif mengatur tuntutan ganti kerugian moriel hanya dapat diajukanterhadap kematian, luka dan penghinaan. Bahwa hal ini juga dikuatkanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994, sebagaimanadibenarkan judex factie dalam pertimbangannya.
61 — 32
No. 196 K/Sip/1974 tanggal 7 Oktober 1974.dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan perluditiniau kedudukan kemasyarakatan dari pihak yangdihina.Bahwa berdasarkan poin 19.1. s/d poin 19.4. di atas, maka terbuktidalildalil Para Penggugat adalah tidak beralasan dan tidak berdasarsecara hukum, oleh karena itu harus ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;20.Bahwa dalil Para Penggugat halaman 12 (dua belas) Posita butir 38 pada intinyamenerangkan Para Penggugat meminta untuk
No. 196 K/Sip/1974tanggal 7 Oktober 1974.dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan perluditiniau kedudukan kemasyarakatan dari pihak yangdihina.Bahwa berdasarkan poin 10.1. s/d poin 10.4. di atas, maka terbukti dalildalil Para Penggugat adalah tidak beralasan dan tidak berdasar secarahukum, oleh karena itu harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;11.Bahwa dalil Para Penggugat halaman 12 (dua belas) posita butir 38 pada intinyamenerangkan Para Penggugat meminta untuk
98 — 14
Herlinawati atas penghinaan yang dilakukan oleh Suciono,tanggal 17 Juli 2014 (bukti T23);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan sakssaksi dan Terdakwayang dikaitkan dengan barang bukti tersebut di atas diperoleh fakta hukum yangmenjadi dasar bagi Majelis Hakim untuk menentukan apakah Terdakwa dapatdikwalifikasikan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PenuntutUmum;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang bersalah melakukantindak pidana haruslah dibuktikan terlebih dahulu keseluruhan unsurunsurpasal
Terbanding/Tergugat I : PT.KEDOYA ADYARAYA RUMAH SAKIT GRHA KEDOYA
Terbanding/Tergugat II : DR. KRISTIANTO BUDIONO, Direktur Rumah sakit Graha Kedoya
Terbanding/Tergugat III : DR. MED. LIEM KIAN HONG, Sp.B, Senior Eksekutif Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya,
91 — 57
Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 :Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata menyebutkan bahwaganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Selain dari pada itu putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Sip/1971menyebutkan bahwa :Tuntutan kerugian immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbila mana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinya suatupenghinaan
Terbanding/Tergugat I : PT. ASURANSI WAHANA TATA
Terbanding/Tergugat II : PT. WILLIS INDONESIA
195 — 134
BUKAN akibat dari perbuatanTergugat yang menolak klaim asuransi Penggugat sehingga tuntutankerugian materiil haruslah ditolak.Hal. 22 dari hal 61 Putusan Nomor 305/Pdt/2021/PT DKI28.29.30.31.32.Bahwa mengenai cakupan kerugian immateriil, Yurisprudensi MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994,menyatakan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
SARMAH
Tergugat:
1.PT. RAHMAH MANDIRI MULIA
2.HARRY NATA, S.T
3.HENRY NATA
4.ADI SARTONO, KU., S.H.,M.H.,MKn
449 — 2746
Karena sifatnya yang tidakdapat dibuktikan (abstrak) sehingga ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan (vide Putusan Perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994).:Bahwa Dalam praktik PENGGUGAT dapat meminta kepada tergugat(pelaku) untuk mengganti kerugian yang nyatanyata di derita sebagaiakibat perbuatan Melawan hukum (ganti rugi materiil).
kerugian immateriil dalam perkara Perbuatan Melawan Hukumtuntutan ganti rugi immateriil tidak ada pengaturan yang jelas, oleh karena ituguna memberikan suatu pedoman dan kepastian hukum dalam pemenuhanganti rugi immateriil maka Mahkamah Agung memberikan pedoman melaluiputusan Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya,Berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateriil hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkankematian, luka berat dan penghinaan
164 — 73
Tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaitu:a. distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya kontenilegal, yang terdiri dani:e kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE);e perjudian (Pasal 27 ayat (2) UU ITE);e penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3) UUITE);e pemerasan atau pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UU ITE);e berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen(Pasal 28 ayat (1) UU ITE);e menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat(2) UU