Ditemukan 8921 data
62 — 36
PUTUSANNomor 1/Pid.Sus.Anak/2018/PN Pol.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Polewali yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Oow1RWNENJ. Nama : HASLAN Bin JUNAEDI;. Tempat lahir : Bussu;. Umur/Tgllahir : 17 tahun/ 18 September 2000;. Jenis Kelamin > Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
130 — 30
PUTUSANNomor 16/Pid.SusAnak/2020/PN BppDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pengadilan Negeri Balikpapan yang mengadiliperkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Muhammad Gilang Riswanto Bin Wiwit WidiyantoTempat lahir : BalikpapanUmur/Tanggal lahir : 17 tahun / 29 Januari 2003Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
PURWANTO JOKO IRIANTO, SH. MH
Terdakwa:
MUHAMAD ABDUL BASIT ISKANDAR, S.Pd Alias H. BASIT Bin H. ENCE ISKANDAR
221 — 127
Dengan demikiandapat dimaknai bahwa setiap orang yang menjadi korban tindak pidana selama iabelum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun maka termasuk kategori anak yangkorban tindak pidana;Bahwa selanjutnya dalam Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berhadapan dengan hukumadalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindakpidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
59 — 4
rtlchfcs1 af1afs24ltrchfcsO fs24lang1033langfe2052langnp1033insrsid16261542charrsid16261542hichaf1dbchaf13lochf1 dengan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas dan denganmemperhatikan materi pembelaan dan permohonan dari Terdakwa maupun PenasehatHukum Terdakwa, serta sesuai dengan hichaf1dbchaf13lochf1 ketentuan Pasal rtichfcs1 aflafs24 ltrchfcsO fs24lang 1057langfe2052langnp1057insrsid 16261542hichaf1dbchaf13lochf1 71 ayat (1) dan ayat (3) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak maka rtlchfcs1 af1afs24 ItrchfcsOfs24lang1057langfe2052langnp1057insrsid7295363 hichaf1dbchaf13lochfl Hakim rtlchfcs1 af1afs24 ltrchfcsO fs24lang 1057langfe2052langnp1057insrsid 16261542hichaf1dbchaf13lochf1 menjatuhkan pidana sebagaimana dalam amar putusan; rtlchfcs1 af1afs24 ltrchfcsO fs24lang 1057langfe2052langnp1057insrsid 16261542charrsid 16261542par pard Itrparqj fi85 11i0ri0s1360sIlmult1widctlparwrapdefaultaspalphaaspnumfaautoadjustrightrinOlinOitapOpararsid5400956contextualspace rtlchfcs1
84 — 16
Pasal 6 s/d Pasal 11 menegaskan bahwa prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum adalah dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, sebagaimana juga yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistenm Peradilan Pidana Anak yang tercantum didalam pasal 5 ayat (1).
Yang dimaksud dengan Keadilan Restoratif menurut pasal 1 angka 6 UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu penyelesaian perkara dalam tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan ; Menimbang, bahwa disamping hal tersebut di atas, didalam pasal 16 ayat (3) Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang
kelakuannya kelak ; - Anak bersikap sopan dipersidangan dan menyesali segala perbuatanya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali ; - Anak masih berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya apabila orang tuanya telah mampu membiayainya ; Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 114 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 1 angka 6, pasal 5, pasal 70 , pasal 71 dan pasal 75 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dalam perkara ini : MENGADILI :1.
134 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
berkonflik dengan hukum yang selanjutnyadisebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun,tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang didugamelakukan tindak pidana;Menimbang berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Anak lahir tanggal 18 Februari 1999 yang pada saatmelakukan tindak pidana berusia 17 tahun 1 bulan maka terhadapAnak diperiksa dan diadili dalam persidangan di Peradilan Anaksesual dengan ketentuan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebutdiatas maka keseluruhan unsur hukum dalam dakwaan alternatifpertama subsidair Penuntut Umum yaitu Pasal 338 Kitab UndangUndang Hukum Pidana jo.
Pasal 55 Ayat (1) ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI1. Menyatakan Anak Muhammad Zaky Ainudin alias Zaky binSyahruni tersebut diatas tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaanalternatif pertama primair;2.
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
KHAIRUL MUARIS BIN M. YAHYA
48 — 15
dalam mempertimbangkan rasa keadilan bagimasyarakat, Majelis Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana yangdiamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman;Menimbang, bahwa saat ini arah pembaharuan hukum pidana telahmengalami perubahan kearah keadilan restorative ( restoratife justice) sepertiyang terkandung di dalam UndangUndang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
Anak dan tidak lagi cenderung menekankan aspek balasdendam ( retributive justice);Menimbang, bahwa hukuman mati akan menimbulkan penderitaanmendalam yang akan dialami oleh keluarga korban akibat eksekusi, bahwapenderitaan yang dialami dalam pemberian hukuman mati tidak hanya dialamoleh korban sendiri (terpidana) melainkan juga akan dialami oleh keluargakorban ( covictims), bahwa penderitaan tersebut terjadi dalam beberapa tahapanmulai shock, emosi, depresi dan kesepian, gejala fisik distress, panik
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
ARIF BUDIMAN BIN ASNAWI
53 — 18
dalam mempertimbangkan rasa keadilan bagimasyarakat, Majelis Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana yangdiamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman;Menimbang, bahwa saat ini arah pembaharuan hukum pidana telahmengalami perubahan kearah keadilan restorative ( restoratife justice) sepertiyang terkandung di dalam UndangUndang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
Anak dan tidak lagi cenderung menekankan aspek balasdendam ( retributive justice);Menimbang, bahwa hukuman mati akan menimbulkan penderitaanmendalam yang akan dialami oleh keluarga korban akibat eksekusi, bahwapenderitaan yang dialami dalam pemberian hukuman mati tidak hanya dialamoleh korban sendiri (terpidana) melainkan juga akan dialami oleh keluargakorban ( covictims), bahwa penderitaan tersebut terjadi dalam beberapa tahapanmulai shock, emosi, depresi dan kesepian, gejala fisik distress, panik
53 — 15
,maka diperintahkan untuk dikembalikan kepada Penuntut Umum untukdigunakan dalam perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Anak dibebaskan maka biaya perkaradibebankan kepada negara;Memperhatikan, Pasal 365 ayat (2) ke2, 338, 339, 340 KUHP, Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1.
290 — 730
Kemudian masalahmenyuruh melakukan cifi khasnya orang yang menyuruh harus dapatdipertanggungjawabkan sedangkan orang yang menyuruh haruslah orangyang tidak dapat dipertanggungjawabkan misalnya seorang anak yangbelum berusia 12 tahun melempar kaca rumah orang hingga pecah, makasecara pidana anak tersebut tidak boleh dipidana.
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
NAZARUDDIN BIN SYAMBUDIMAN
57 — 10
dalam mempertimbangkan rasa keadilan bagimasyarakat, Majelis Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana yangdiamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman;Menimbang, bahwa saat ini arah pembaharuan hukum pidana telahmengalami perubahan kearah keadilan restorative ( restoratife justice) sepertiyang terkandung di dalam UndangUndang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
Anak dan tidak lagi cenderung menekankan aspek balasdendam ( retributive justice);Menimbang, bahwa hukuman mati akan menimbulkan penderitaanmendalam yang akan dialami oleh keluarga korban akibat eksekusi, bahwapenderitaan yang dialami dalam pemberian hukuman mati tidak hanya dialamoleh korban sendiri (terpidana) melainkan juga akan dialami oleh keluargakorban ( covictims), bahwa penderitaan tersebut terjadi dalam beberapa tahapanmulai shock, emosi, depresi dan kesepian, gejala fisik distress, panik
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
AZWAR SAPUTRA BIN MUHAMMAD ILYAS
54 — 12
dalam mempertimbangkan rasa keadilan bagimasyarakat, Majelis Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana yangdiamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman;Menimbang, bahwa saat ini arah pembaharuan hukum pidana telahmengalami perubahan kearah keadilan restorative ( restoratife justice) sepertiyang terkandung di dalam UndangUndang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
Anak dan tidak lagi cenderung menekankan aspek balasdendam ( retributive justice);Menimbang, bahwa hukuman mati akan menimbulkan penderitaanmendalam yang akan dialami oleh keluarga korban akibat eksekusi, bahwapenderitaan yang dialami dalam pemberian hukuman mati tidak hanya dialamoleh korban sendiri (terpidana) melainkan juga akan dialami oleh keluargakorban ( covictims), bahwa penderitaan tersebut terjadi dalam beberapa tahapanmulai shock, emosi, depresi dan kesepian, gejala fisik distress, panik
PURWANTO JOKO IRIANTO, SH. MH
Terdakwa:
AGIL YAHYA Alias HABIB AGIL Bin FARUK AL YAHYA
240 — 159
UndangUndangNomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tersebut maka tidak ada ketentuanyang mengatur apakah anak yang menjadi korban sudah menikah atau belum.Dengan demikian dapat dimaknai bahwa setiap orang yang menjadi korbantindak pidana selama ia belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun makatermasuk kategori anak yang korban tindak pidana;Bahwa selanjutnya dalam Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak, anak yang berhadapan denganhukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korbantindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
68 — 21
Riwayat Mata Kuliah yang pernah dan/ atau masih saksi asuh adalah : Hukum pidana; Tindak pidana dalam KUHP; Politik hukum pidana; Hukum pidana anak; Tindak pidana khusus; Kejahatan lintas negara; Filsafat hukum; SJe=o;aeopEtika profesi. e Bahwa benar tugas saksi sebagai dosen adalah meliputi pendidikan,penelitian dan pengabdian dalam bidang yang berkaitan dengan hukumterutama di bidang hukum kepidanaan, dan selama saksi dimintaiketerangan sebagai ahli terkait dengan perkara yang ada saat inimengaku
FAKHRUL ROZI SIHOTANG, SH. MH
Terdakwa:
LUKMAN BIN M.KASIM
70 — 17
dalam mempertimbangkan rasa keadilan bagimasyarakat, Majelis Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana yangdiamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman;Menimbang, bahwa saat ini arah pembaharuan hukum pidana telahmengalami perubahan kearah keadilan restorative ( restoratife justice) sepertiyang terkandung di dalam UndangUndang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
Anak dan tidak lagi cenderung menekankan aspek balasdendam ( retributive justice);Menimbang, bahwa hukuman mati akan menimbulkan penderitaanmendalam yang akan dialami oleh keluarga korban akibat eksekusi, bahwapenderitaan yang dialami dalam pemberian hukuman mati tidak hanya dialamoleh korban sendiri (terpidana) melainkan juga akan dialami oleh keluargakorban ( covictims), bahwa penderitaan tersebut terjadi dalam beberapa tahapanmulai shock, emosi, depresi dan kesepian, gejala fisik distress, panik
NIMAS AYU D.A, S.H
Terdakwa:
MOH. SYAIFUDIN Bin SAIDUN
196 — 216
quo;Mengingat, Pasal 81 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UndangUndangjJuncto Pasal 64 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndangNomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 Tentang Perlindungan Anak, UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak, Pasal 197 Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan denganperkara a quo;MENGADILI:1.
334 — 197
Bahwa pemeriksaan tersangka yang tidak mengerti berbahasa Indonesiaditunjuk penerjemah ;Bahwa pada waktu dilakukan pemeriksaan tersangka dengan tersangkalain dalam perkara ini dilakukan pada meja pemeriksaan yang berbeda atauruangan yang berbeda ;Bahwa pertanyaan awal yang diajukan kepada tersangka adalah apakahdalam keadaan sehat jasmani dan rohani, apabila tersangka menjawab :Ya, maka pemeriksaan dilanjutkan ;Bahwa jabatan Boy Hendra Zebua di Polres Nias adalah sebagai PenyidikPembantu Perkara Pidana
Anak ( PPA);Bahwa Pra rekonsirusi dilakukan dari hasil keterangan terdakwa dalamberita acara pemeriksaan dan hasilnya di rekonstruksi di Tempat KejadianPerkara;Bahwa ada penerjemah pada waktu dilakukan pemeriksaan terhadaptersangka Budi Rahmat Gulo ;Bahwa penyidik Pembantu yang melakukan pemeriksaan terhadaptersangka Budi Rahmat Gulo di penyidik adalah Boy Hendra Zebua ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;2.
111 — 203 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 9 PK/Pid.Sus/2007DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana (anak/HAM/Tipikor) dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : Drs. H.
ESTI ALDA PUTRI, SH
Terdakwa:
MAHRUDIN Bin KARTUBI
148 — 98
maka acara persidangan hari iniadalah pemeriksaan saksi saksi dan kemudian atas pertanyaan dariHakim Ketua kepadanya, Penuntut Umum menjelaskan bahwa padapersidangan hari ini ia belum siap menghadapkan saksi saksi namunmohon kesempatan menghadapkan saksi saksi pada persidangan yangakan datang ;Sehubungan dengan permohonan Penuntut Umum tersebutsetelah Majelis Hakim bermusyawarah lalu Hakim Ketua menundapersidangan hari ini berhubung Hakim Ketua majelis mengikutipelatihnan SPPA ( System Peradilan Pidana
anak) maka sedan dan akandilanjutkan kembali pada :Halaman 123 dari 21 halaman Putusan Pidana Nomor 1349/Pid.Sus /2017/PN.TNG,Hari: Senin, tanggal 02 Oktober 2017 Dengan acara pemeriksaan saksi dan memerintahkan kepada PenuntutUmum untuk menghadapkan terdakwa di persidangan pada hari dantanggal yang telah ditetapkan tersebut di atas, serta menetapkanterdakwa tetap ditahan, dan sesudah itu sidang lalu ditutup;Demikian berita acara persidangan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim Ketua dan Panitera
217 — 89
Bahwa pemeriksaan tersangka yang tidak mengerti berbahasaIndonesia ditunjuk penerjemah ; Bahwa pada waktu dilakukan pemeriksaan tersangka dengantersangka lain dalam perkara ini dilakukan pada meja pemeriksaanyang berbeda atau ruangan yang berbeda ; Bahwa pertanyaan awal yang diajukan kepada tersangka adalahapakah dalam keadaansehat jasmani dan rohani, apabilatersangkamenjawab: Ya, maka pemeriksaan dilanjutkan ; Bahwa jabatan Boy Hendra Zebua di Polres Nias adalah sebagaiPenyidik Pembantu Perkara Pidana
Anak ( PPA); Bahwa Pra rekonstrusi dilakukan dari hasil keterangan terdakwadalam berita acara pemeriksaan dan hasilnya di rekonstruksi diTempat Kejadian Perkara; Bahwa ada penerjemah pada waktu dilakukan pemeriksaanterhadaptersangka Budi Rahmat Gulo ; Bahwa penyidik Pembantu yang melakukan pemeriksaan terhadaptersangka Budi Rahmat Gulo di penyidik adalah Boy Hendra Zebua ; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa Anali Zalukhu menerangkan bahwabukan saksi ini yang melakukan pemaksaan, Terdakwa Il Desima