Ditemukan 972 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2367 K/PID.SUS/2013
Tanggal 9 Juni 2014 — MUSTAMIR TANTOWI JAUHARI, SE Bin KAELANI
152136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 1 ayat (2) dariUndangUndang No. 31 Tahun 1999, adapun yang menjadi pembeda adalahterletak pada adanya predikat unsur jabatan atau kedudukan di dalam Pasal 3yang tidak terdapat di dalam Pasal 2.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang terkandungdalam Pasal 3 tersebut memiliki kekhususan tersendiri yang tidak terdapatdalam Pasal 2 ayat (1), oleh karena itu sesuai dengan asas spesialitas apabiladalam waktu, tempat dan obyek yang sama saling dihadapkan antaraketentuan yang bersifat
Register : 10-06-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa:
BETY
8321711
  • tindak pidana korupsi atau orang perseorangan (Sswasta),Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara no. 892K/Pid/1983 tanggal 18 Desember 1984 sepanjang kata prasa kedudukandalam tindak pidana korupsi yang memangku atau tidak memangku jabatantertentu baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional, tetapi juga pelakutindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeri atau perseorangan (swasta)yang mempunyai fungsi dalam suatu korporasi ;Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas
Register : 25-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN PADANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
ELIANTO,SH
Terdakwa:
MAHYUDIN,S.Pd
11725
  • PN.Pdgpelaku tindak pidana tidak mengetahui bahwa perbuatan yang ia dilakukanbertentangan dengan hukum, maka ia tetap dapat dipidana;Menimbang, bahwa untuk menilai apakah seseorang melakukanperbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang perlu diperhatikanparameter yang digunakan dimana dalam unsur melawan hukum parameteryang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalampenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas
Register : 22-07-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 68/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 11 Desember 2014 — ANNE SARI PUTRI Binti SYARIP HIDAYAT
11542
  • berbeda dengan Pasal 2 ayat (1) yang bersifat umumdan dengan unsur delik secara melawan hukum yang bersifat general;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktubdalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapat didalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
Register : 16-05-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pid.SUS/TPK/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 2 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - MIRMA FADJARWATI MALIK
20549
  • dandia memiliki Kewenangan atau hak untuk melaksanakan perbuatanperbuatantertentu dalam melaksanakan jabatannya; 20 nen no nnerMenimbang, bahwa berdasarkan dari pengertian unsur setiap orangdalam Pasal 2 dan Pasal 3 tersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwapengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususantersendiri, yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang No. 31TiIFIGIF "1 SIS sets eae initia nine te narMenimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas
Register : 16-09-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 19 Januari 2017 — ASNAWATI, SE
14677
  • terdapat didalam pasal 2;Menimbang, bahwa pengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orang perseoranganyang memangku suatu jabatan atau kedudukan, dengan demikian unsursetiap orang yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki sifatkekhususan tersendiri (Spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang No. 31 Tahun 1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan azaz Spesialitas
Register : 16-09-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 19 Januari 2017 — RUSLAN AUHASBA, SE
10811
  • terdapat didalam pasal 2;Menimbang, bahwa pengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orang perseoranganyang memangku suatu jabatan atau kedudukan, dengan demikian unsursetiap orang yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki sifatkekhususan tersendiri (Spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang No. 31 Tahun 1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan azaz Spesialitas
Register : 16-09-2016 — Putus : 17-03-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 17 Maret 2017 — AFRIZAL
14926
  • terdapat didalam pasal 2;Menimbang, bahwa pengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orang perseoranganyang memangku suatu jabatan atau kedudukan, dengan demikian unsursetiap orang yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki sifatkekhususan tersendiri (Spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang No. 31 Tahun 1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan azaz Spesialitas
Putus : 30-03-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 184/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 30 Maret 2015 — Drs. EC. DJOKO WALUJO, SH. MM.
16945
  • Wiyono, Pembahasan UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Sinar Grafika, Jakarta 2005, halaman 37) ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktub dalam Pasal3 memiliki sifat kekhususan tersendiri, yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 ;Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas, apabila dalamwaktu, tempat dan obyek yang sama saling dihadapkan antara ketentuan yang bersifat umumdengan ketentuan yang bersifat
Upload : 09-11-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 120/PID.SUS/TPK/2014/PN JKT.PST
DR.TUNGGUL PARNINGOTAN SIHOMBING, MHA
583207
  • hukum orang tersebut tidak berlaku untuk semua orang, tetapi hanyaberlaku bagi orang yang memiliki jabatan atau kedudukan tertentu;Menimbang, bahwa memperhatikan ketentuan yang termaktub dalam unsursetiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dimaksud, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa pengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3 memiliki sifatkekhususan tersendiri, yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor: 31 Tahun 1999;Menimbang, bahwa dengan demikian sesuai dengan asas spesialitas
Register : 06-03-2019 — Putus : 26-07-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Putra Iskandar
Terdakwa:
Budi Rachmat Kuriawan
28888
  • SeSuai putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 892K/Pid/1983 tanggal 18 Desember 1984, soalprasa kedudukan dalam unsur tersebut adalah adalah tidak hanya PegawaiNegeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang memangku atau tidakmemangku jabatan tertentu baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional,tetapi juga pelaku tindak pidana korupsi yang bukan Pegawai Negeri atauperseorangan (swasta) yang mempunyai fungsi dalam suatu korporasi;Menimbang, bahwa dengan demikian, Sesuai dengan asas spesialitas
Putus : 27-01-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 942 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — Pemohon Kasasi II / Terdakwa : Drs. JOHANES GLUBA GEBZE Alias JOHN ; Pemohon Kasasi I / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MERAUKE
259250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam halini pejabat menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain yang menyimpangdari tujuan yang telah diberikan kepada wewenang itu, dengan demikianpejabat melanggar asas spesialitas ;Bahwa terkait mengenai kondisi faktual dimana Prof. PHILIPUS M.