Ditemukan 1563370 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-05-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 24/Pdt.G/2016/PN Kag
Tanggal 4 Mei 2017 — - Anton Waluyo x Ilham Hayati.DKK.
546
  • MENGADILI DALAM POKOK PERKARA; 1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke verklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 2.226.000.,- (dua juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    selanjutnya Penggugat maupun Tergugat telahmengajukan Kesimpulan secara tertulis ;Menimbang, bahwa pada akhirnya kedua belah pihak yang berperkaratidak mengajukan suatu apapun lagi dalam perkara ini dan samasama mohonputusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan telah dicatat dan dimuat dalam beritaacara persidangan, serta telah pula dipertimbangkan dalam putusan ini sebagaisatu kesatuan yang tidak terpisahkan ;TENTANG HUKUMNYADALAM POKOK
    PERKARAHalaman 16 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2016/PN KagMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana dimaksud diatas;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan lebihlanjut mengenai dialildalil atau posita gugatan atau dengan kata lainmempertimbangkan mengenai pokok perkara, Majelis Hakim menilai perluterlebin dahulu untuk mempertimbangkan mengenai halhal yang terkait denganformalitas gugatan;Menimbang, bahwa penilaian terhadap halhal yang
    , bahwa oleh telah dinyatakan diatas surat gugatan kabur(obscuur libels) , maka dalam perkara ini telah terdapat suatu cacat formildidalam gugatan, sehingga oleh karenanya terhadap gugatan haruslahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke verklaard) ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan telah dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Onvantkelijke verklaard), maka didalam perkara ini menjadi tidakrelevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut mengenai dalildalil positaselanjutnya atau mengenai pokok
    perkara;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah dinyatakantidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke verklaard) maka dengan demikiandalam perkara ini, Sudah sepatutnya kepada Penggugat dihukum untukmembayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, yangbesarannya akan ditentukan didalam amar putusan ini;Mengingat, segala ketentuanketentuan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM POKOK PERKARA;1.
Register : 23-12-2015 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 44-G-2015-PTUN-BL
Tanggal 27 April 2016 — PENGGUGAT : EDY SAHILYO TERGUGAT : BUPATI LAMPUNG UTARA TERGUGAT II INTERVENSI : MULKAN
12360
  • MENGADILIDalam Eksepsi; Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima; Dalam Pokok Sengketa; 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.263.000,- (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
Putus : 09-06-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN SANGGAU Nomor 15/Pdt.G/2015/PN Sag
Tanggal 9 Juni 2016 — - Filipus Efendi (Penggugat) - 1. Lim Jong Dju/Junaidi Alias Aju (Tergugat) - 2. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Sanggau (Turut Tergugat)
13341
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi dari Tergugat dan turut TergugatDALAM POKOK PERKARA ;1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada penggugat sebesar Rp 1.806.000,00 (satu juta delapan ratus enam ribu rupiah)
Register : 12-03-2012 — Putus : 01-10-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 567/PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Oktober 2013 — FIORUCCI (ASIA) LTD >< YENNY KARTIKA
17655
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI;- Menyatakan menerima Eksepsi dari Tergugat;DALAM POKOK PERKARA;- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
    juta rupiah) untuksetiap bulannya apabila Tergugat tidak melaksanakan putusan perkaraini;Berdasarkan alasanalasan dan keteranganketerangan di atas, maka patut danadil apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmemutus sebagai berikut:DALAM PROVISI:Menyatakan Tergugat' tidak lagi mempunyai hak untukmemperdagangkan merek dagang Fiorucci di Indonesia seketika dansekaligus;e Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupunada upaya hukum lanjutan.DALAM POKOK
    perkara sebelumnya dalam perkara No. 412/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST telah diputus dan masih menunggu Putusan lanjutan, makaakan terjadi kKemungkinan terjadinya putusan yang berbedabedadalam petitum yang sama.e Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum, maka sepatutnyaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan sangat berdasar hukumuntuk menolak Gugatan Penggugat (Weigeren / rechtszaak Denied)atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima (Niet on Vankelijke Veerklaard)DALAM POKOK
    PERKARA e Bahwa apa yang didalilkan oleh Tergugat dalam bagian Eksepsi ini,Mohon dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari eksepsi danjawaban dalam pokok perkara a quoe Bahwa Tergugat menolak secara tegas seluruh dalildalil yang didalilkanoleh Penggugat dalam gugatannya, kecuali halhal yang diakuikebenarannya oleh Tergugate Bahwa Penggugat telah keliru mengajukan gugatan atas PembatalanKontrak Distriobusi Eksklusif untuk Produk Fiorucci kepada Tergugatdengan alasan adanya unsur ittikad
    dengan perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukumtetap, maka gugatan dinyatakan Nebis in Idem;Menimbang, bahwa oleh karena itu terhadap eksepsi yang diajukan pihakTergugat pada ad.1, Majelis Hakim dapat menerimanya;Menimbang, bahwa dengan menerima eksepsi Tergugat pada ad.1tersebut diatas maka terhadap eksepsi Tergugat lainnya tidak perludipertimbangkan lagi;Dalam Pkok PerkaraMenimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat telah diterima dandikabulkan, maka terhadap gugatan Penggugat tentang pokok
    perkara tidakperlu lagi dipertimbangkan lebih lanjut dan oleh karenanya haruslah dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima maka terhadap pihak Penggugat haruslah dihukum untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya sebagaimanatercantum dalam amar putusan;Mengingat Peraturan Per UndangUndangan serta ketentuan hukum yangbersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSI;e Menyatakan menerima Eksepsi dari Tergugat;DALAM POKOK PERKARA
Putus : 22-10-2014 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 11/Pdt.G/2014/PN.Sidrap
Tanggal 22 Oktober 2014 — - SAADE PONRO MELAWAN - HJ.NURSIA - MAS NONO
8010
  • Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.269.000,- (satu juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
    Poros Rappang Pinrang Sebelah Timur : Tanah Perumahan I Norma Sebelah Selatan : Tanah Perumahan La Mensa Sebelah Barat : Tanah Perumahan H.PelloMelainkan objek sengketa fakta yang dikuasai dilapangan oleh tergugat I dan IImenguasai yakni hanya +4,5x15 M ;B Pokok Perkara1 Bahwa tidak benar objek sengketa tersebut adalah milik orang tua Penggugatbernama Ponro Mannau yang diperoleh sebagai warisan, melainkan milikdaripada tergugat I yang dibeli dari H.Samsi pada bulan Agustus 2011;2 Bahwa terhadap obyek
    Tanah Perumahan H.Pello3 Bahwa pihak Tergugat II menguasai dan menempati objek sengketa atas dasarsewa kepada pihak Tergugat I pada tahun 2014;4 Bahwa penguasaan tergugat I dan Tergugat II adalah bukan merupakan perbuatanmelawan hukum/ melanggar hukum;Bahwa berdasarkan eksepsi/jawaban tergugat tersebut di atas, maka para Tergugatmemohon kehadapan Majelis Hakim untuk memutuskan perkara ini dengan amarputusannya sebagai berikut :MENGADILIEksepsi Menerima Eksepsi/jawaban Tergugat untuk seluruhnya;Pokok
    sebagaibagian utuh dari Putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimanadiuraikan dan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, TergugatI telahmengajukan jawaban, dan setelah Majelis Hakim membaca dan mempelajari jawabanTergugatI tersebut, ternyata jawaban TergugatI mengandung materi eksepsi, olehkarena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan materi eksepsi TergugatI tersebutterlebih dahulu sebelum mempertimbangkan materi dalam pokok
    Poros Rappang Pinrang2 Sebelah Timur : Tanah Perumahan I Norma Sebelah Selatan : Tanah Perumahan La Mensa Sebelah Barat : Tanah Perumahan H.PelloMenimbang, bahwa yang menjadi esensi pokok dari gugatan Penggugat adalahbahwa para tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad),dengan yaitu tindakan dan perbuatan Tergugat I menguasai tanah perumahan obyeksengketa dan menyewakan kepada Tergugat II, padahal tanah sengketa adalah milik dankepunyaan SAADE PONRO (Penggugat) sebagai ahli
    oleh karena tidak dapat membuktikan bahwa tanahsengketa adalah milik dan kepunyaan SAADE PONRO bukan merupakan perbuatanyang Melanggar Hak Subyektif orang lain, berarti melanggar wewenang khusus yangdiberikan oleh hukum kepada seseorang dan juga merupakan perbuatan yang merugikanorang lain tanpa kepentingan yang layak;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan para Tergugat menguasai tanahperumahan obyek sengketa bukan merupakan perbuatan yang melanggar hukum;Menimbang, bahwa oleh karenaseluruh pokok
Register : 04-05-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 97/Pdt.G/2018/PN Lbp
Tanggal 18 Desember 2018 — JOSUA HUTAURUK, S.IP, umur 25 tahun, agama Kristen Protestan, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 38 C, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Perjuangan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. Tribrata Hutauruk, S.H., M.H., 2. Muhammad Faisal Rambey, S.H., dan 3. Ganis Wiriatno, S.H., Para Advokat, berkantor di Jalan Banda Aceh Nomor 35 Medan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 April 2018, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; Lawan : 1. PANIN BANK CABANG SUTOMO,beralamat di Jalan Sutomo Simpang Jalan Veteran Nomor 190/566 Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. Bambang S. Maryanto, S.H., M.H., 2. Jepri Pramudi, S.H., dan 3. Rizki Dermawan, S.H., para Advokat, beralamat di Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Nomor 6-A Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2018, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - I ; 2. SAROFA MATIUS AFUK GIAWA danSRI ERLIANY MIRAZA, (Suami Isteri) Developer Perumahan, beralamat Jalan Sakti Lubis / Jalan Bengkel Nomor 5, Kelurahan Siti Rejo I, Kecamatan Medan Kota, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - II ; 3. NOTARIS INGGREIDD SAROINGGSONG, S.H., M.Kn.,beralamat di Jalan Cokro Aminoto Nomor 7 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat - I ; 4. NOTARIS LAEL HAROFAH, S.H., SPN.,beralamat di Jalan Pancing / Williem Iskandar Nomor 11 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat - II ;
40068
  • MENGADILI:DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp2.946.000,00 (dua juta Sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    DALAM POKOK PERKARA.1.Bahwa Tergugat menyangkal dan tidak mengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat kecuali yang telah diakui secara tegas;. Bahwa halhal yang telah dikemukakan pada bahagian eksepsisecara mutatis mutandis mohon dianggap telah termuat dalambahagian pokok perkara ini dan untuk itu tidak perlu diulangikembali;.
    Sedangkan mengenai apakah hubunganhukum tersebut benar ada atau tidak, dan apakah perbuatan Tergugat tersebut melawan hukum atau tidak, sudah menyangkut pokok perkara, olehkarenanya eksepsi Tergugat tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak;3. Eksepsi Tentang Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas(obscuur libel)a.
    dan Tergugat Il melakukan PerbuatanMelawan Hukum.oleh karena antara Posita dan Petitum gugatanPenggugat tidak saling mendukung antara yang satu dengan yanglainnya dan cenderung bersifat kontradiktif, maka gugatan Penggugatyang demikian harus dinyatakan kabur dan tidak jelas (obscure libel),sehingga sudah seharusnya gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca danmeneliti dalil gugatan Penggugatternyata baik dalam posita maupundalam petitum materi pokok
    gugatan adalah perbuatan melawan hukum dansudah diuraikan secara jelas, sedangkan petitum mengenai uangpaksa hanyalah petitum tambahan, oleh karenanya eksepsi Tergugat tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, maka seluruh eksepsi Tergugat tidak beralasan sehingga harusditolak;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatyang padapokoknya adalah mengenai perbuatan melawan hukum oleh Tergugat karenaberdasarkan
    Karena putusan menyatakan gugatanHalaman 33dari35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 97/Pdt.G/2018/PNLbpPenggugat tidak dapat diterima berarti pokok perkara belum diperiksa,sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan Penggugatsebagaimana diuraikan diatas dalam hubungannya satu sama lain,Penggugat tidak dapat membuktikan dalildalil gugatannya bahwa tanah danbangunan objek perkara sudah beralih menjadi milik sah dari Penggugat danTergugatTergugat
Putus : 01-08-2013 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 200/Pdt.G/2012/PN.Bwi
Tanggal 1 Agustus 2013 — PENGGUGAT I & II : - SLAMET UTOMO; H. BENNY BAGUS YUNI PRAYOGO; TERGUGAT : - Bupati Banyuwangi; - Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi;
5819
  • ------------------------------------------MENGADILI--------------------------------------------------DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------------ Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnya ;-------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;------------------------------------------- Menghukum para
    Maka berdasarkansegala apa yang terurai diatas, Tergugat I mohon dengan horrnat sudilah kiranyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menerima Eksepsi Tergugat Iseluruhnya dan menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard).DALAM POKOK PERKARA:1.Bahwa halhal yang terurai dalam eksepsi mohon dianggap terbaca ulang seJuruhnyadan dijadikan dalildalil jawaban yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini.Bahwa Tergugat I menoiak seluruh dalildalil yang
    Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard ;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Bahwa terhadap halhal yang telah dikemukakan dalam Eksepsi mohon diulang danselanjutnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pokok Perkara dalamJawaban ini.2. Bahwa Tergugat II menolak seluruh dalildalil yang diajukan oleh Penggugatkecuali terhadap halhal yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Tergugat II.3.
    perkara ini yang akandiputus bersama dengan putusan pokok perkara ;.
    No.9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberiandan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan ;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari dalil pokok gugatan tersebut maka halpokok atau essensial yang perlu dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakimdalam perkara ini disamping halhal lainnya yang terkait dalil pokok gugatan ini,sebagai berikut :1. Apakah tanah Petok No. 17, Persil No. 161, Klas D.ITT, luas22.150 m2, tercatat atas nama Kas Desa, terletak padatanah objek sengketa aquo ?
Putus : 04-02-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pdt.G/2015/PN Smr
Tanggal 4 Februari 2016 — AZHAR KADRI MELAWAN 1. SUPRAPTO 2. SOEGIANTO Alias SOAN 3. ANDI ANANTA PUTRA SUARDANA
7121
  • DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp931.000,- (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    (Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia,Mahkamah Agung RI, Cetakan Kedua, Mahkamah Agung RI The AsiaFoundation, Jakarta, 1993, him. 304);POKOK PERKARA.1. Bahwa dalildalil yang termuat di dalam eksepsi merupakan satu kesatuandan berlaku juga dalam pokok perkara;2. Bahwa Tergugat Ill secara tegas menyatakan menolak semua dalildalilgugatan Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 18 Mei 2015 kecualiyang secara tegastegas oleh Tergugat III diakui kebenarannya;3.
    Menyatakan secara hukum Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA :PRIMER1. Menyatakan secara hukum Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ataumenyatakan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;2.
    DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp. 931.000, (Sembilan ratus tiga puluh satu riburupiah)Membaca akta pernyataaan permohonan banding No. 25/Pdt.G/2015/PN. Smr yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Negeri Samarinda yangmenyatakan bahwa pada tanggal 07 Maret 2016, kuasa hukum Azhar Kadriyaitu J. Pakpahan, SH. yang beralamat di JI.
Register : 22-02-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 114/PDT.G/2012/PN.Dps.
Tanggal 8 Agustus 2012 —
2210
  • Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;----------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.541.000,-- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);-----------------------
    2 nnn nnn nnn nn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nennneDALAM PROVISI :Memerintahkan kepada Tergugat untuk menghentikan serta menghindarkandiri dari tindakantindakan yang melanggar hukum terhadap hak milikPenggugat sebelum ada keputusan mengenai pokok perkara;Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan keputusan provisi dalamperkara ini kepada Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan sampaiputusan ini dilaksanakan oleh Tergugat
    ;DALAM PERKARA POKOK :1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menyatakan hukum Surat Pernyataan tertanggal 7 April 1995 yang dibuatdihadapan Penyidik Polsek Denpasar Barat/Timur (sekarang PolsekDenpasar Barat/Utara) Bpk Made Sutana selaku penyidik saat itu yang telahditanda tangani oleh Penggugat dan Turut Tergugat adalah sah menuruthukum yang berlaku; 722222 on nnn nn nnn nn nen nnn3.Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah melakukan dan dalam keadaanwanprestasi (ingkar janji);4.Menyatakan
Putus : 23-10-2017 — Upload : 08-03-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 5/Pdt.Sus-HKI/Merek/2017/PN Niaga Sby
Tanggal 23 Oktober 2017 — PT SUPRA METAL TERATAI TERHADAP PT WIHARTA PRAMETAL
521186
  • DALAM POKOK PERAKRA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.716.000,- (satu juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah) ;
Register : 25-03-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 22-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 20/Pdt.G/2013/PN.JBI
Tanggal 1 Agustus 2013 — Nurwin Syaf (Ahli Waris Alm. M. Syafei), dkk LAWAN Nuraini, dkk
329
  • DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; ------------------2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 816.000,- (delapan ratus enam belas ribu rupiah); -------------------------
    Oleh karena itu saya mohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berkenan :e Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;e Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA 1 Bahwa segala sesuatu yang telah terurai pada eksepsi mohon termasukkedalam pokok perkara dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah.2 Bahwa Tergugat I, I, III menolak seluruh dalildalil gugatan ParaPenggugat;3 Bahwa oleh karena pengajuan perkara A quo tidak berdasarkan landasanhukum
    hukum gugatan Para Penggugat untuk diitolakseluruhnya;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatassmaka kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, untuk berkenan :e Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;e Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada ParaPenggugat.Sekiranya Majelis berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa atas jawaban TergugatTergugat tersebut, lalu ParaPenggugat telah mengajukan pula Repliknya, yang pada pokok
    DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu Eksepsi dari TergugatTergugatdapat diterima yaitu kurang pihak, maka oleh karena itu Majelis Hakim berpendapatgugatan Para Penggugat belum sempurna;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat belum sempurnamaka Para Penggugat terlebih dahulu haruslah memperbaiki surat gugatannya dan olehkarena itu dalam pokok perkara belum dapat dipertimbangkan
    tentang kepemilikantanah perkara siapakah yang berhak Para Penggugat ataukah Para Tergugat, dengandemikian didalam pokok perkara patutlah dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima makabiaya perkara yang timbul dibebankan kepada Para Penggugat;Memperhatikan pasalpasal dari undangundang yang bersangkutan;MENGADILII.
    DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.816.000, (delapan ratus enam belas ribu rupiah); Demikianlah diputuskan pada hari SENIN tanggal 29 JULI 2013 dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi oleh kami17MASRIMAL, SH sebagai Hakim Ketua, H. ZUHER RUSNAIDI, SH dan MANSURB, Bc.IP.
Register : 17-01-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 7/Pdt.Bth/2017/PN Blb
Tanggal 23 Agustus 2017 — GUNAWAN KADARUSMAN VS PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYAJATNIKA SADAYA
9253
  • DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi terbantahDALAM PROVISI- Menolak permohonan provisi pembantahDALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan bantahan pembantah tidak dapat diterima .- Menghukum pembantah untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.311.000,- (satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah)
Putus : 27-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663 PK/Pdt/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — MARIO ALISJAHBANA, DK VS JESUDASS SEBASTIAN
12721211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SRI ARTARIA tersebut;Memperbaiki amar putusan Mahkamah Agung Nomor 1468 K/Pdt/2015 tanggal 23 Oktober 2015 dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 573/PDT/2014/PT DKI tanggal 28 Oktober 2014 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 270/Pdt.G/2012/PN Jkt.Tim. tanggal 2 Oktober 2013 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi :Dalam Provisi :- Menolak tuntutan provisi dari Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan
    Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi dari Tergugat I dr/ Penggugat I dk dan Tergugat II dr/ Penggugat II dk untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menghukum Tergugat I dr/Penggugat I dk dan Tergugat II dr/ PenggugatII dk secara tanggung renteng untuk membayarkan utang pokok danbunga serta biaya penagihan, sebesar AUD. 3.187.200,- (tiga juta seratusdelapan puluh tujuh ribu dua ratus dollar Australia), dengan rinciansebagai berikut :- Hutang Pokok : AUD. 2.280.000,-Bunga : AUD. 547.200,-Biaya Penagihan : AUD. 350.000,-- Total : AUD. 3.187.200,-Yang dibayar dalam bentuk uang rupiah sesuai kurs tengah
    Pokok gugatan.1. Bahwa pokok dari gugatan ini adalah wanprestasi sebagaimana diatur dalamPasal 1243 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata) yangberbunyi:"Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan,barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelan dinyatakanlalaimemenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harusdiberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya":2.
    Nomor 663 PK/Pdt/2017kepemilikan status sahamsaham PT Penerbit Pustakawidya Utamasehingga pokok permasalahan dalam konvensi dan rekonvensi jelasberbeda dan tidak berhubungan;2. Bahwa apabila Penggugat Rekonvensi hendak melancarkan gugat baliksemestinya pada pokok permasalahan yang sama dan berhubungan;3.
    II dk untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Menghukum Tergugat dr/Penggugat dk dan Tergugat II dr/Penggugat II dksecara tanggung renteng untuk membayarkan hutang pokok dan bungaserta biaya penagihan, sebesar AUD. 3.187.200,00 (tiga juta seratusdelapan puluh tujuh ribu dua ratus dollar Australia), dengan rincian sebagaiberikut : Hutang Pokok : AUD. 2.280.000,00 Bunga >AUD. 547.200,00 BiayaPenagihan : AUD. 350.000,00Total > AUD. 3.187.200,004.
    Rekonvensi :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi dari Tergugat dr/ Penggugat dk dan Tergugat II dr/Penggugat II dk untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
Register : 10-02-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 10/Pdt.G/2014/PN.Jbi
Tanggal 11 Juni 2014 —
3411
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi dan oleh karenanya patutlah dihukum untuk membayar ganti kerugian serta putus hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat dengan segala akibat hukumnya.3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok sebesar Rp.270.000.000,-(Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) ditambah dengan bunga sebesar 6% per tahunnya terhitung sejak tahun 2001 hingga putusan perkara aquo berkekuatan hukum tetap, yang hingga tahun 2013 dihitung sebesar : 6% X Rp.270.000.000 X 13 = Rp.210.600.000,- jumlah keseluruhan = 480.000.000,-(Empat ratus delapan puluh juta rupiah) ; 4.
    Hutang pokok Tergugat Rp. 270.000.000 (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah)ditambah dengan keuntungannya Rp.10.000.000/bulan X + 158 bulansejumlah = Rp. 1.580.000.000 (Satu milyar lima ratus delapan puiuh jutarupiah).
    sampaikeuntungannya kepada Tergugat, yang kalau ditaksir dari hutang pokok Rp.270.000.000 (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) ditambah dengan keuntungannyaselama + 158 bulan (+ 13) tahun sejumlah Rp. 1.580.000.000 (Satu milyar limaratus delapan puluh juta rupiah) artinya kerugian Penggugat keseluruhannya yaitusejumlah Rp. 1.850.000.000 (Satu milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah)untuk segera dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat dan akandiperhitungkan sejak perkara ini diputuskan oleh
    mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Jambi agar sudilah memeriksa gugatan ini dan mohon putusansebagai berikut:PRIMAIR1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan;3 Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah melakukanWanprestasi dan oleh karenanya patutlah dihukum untuk membayar gantikerugian serta putus hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugatdengan segala akibat hukumnya;4 Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok
    Sita tersebut diatasartinya meletakan sita berupa bangunan saja tanpa beserta tanahnya;Seharusnya Penggugat membuat dalil yaitu meletakan sita jaminan berupa tanahdan bangunan milik Tergugat;Berdasarkan uraian tersebut diatas, mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini memutus :1 Menerima Eksepsi Tergugat seluruhnya.2 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvanklijkverklard).3 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa Tergugat
    Tergugat maka sudah selayaknya sitajaminan tersebut ditolak karena harta tersebut merupakan harta gonogini;9 Bahwa Tergugat tidak menanggapin dalildalil yang lain bukan dikarenakanTergugat mengakui namun Tergugat tidak pernah merasa ada mempunyai hutangkepada Penggugat sejumlah tersebut;Maka berdasarkan hal tersebut diatas Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberikan amar:Dalam Pokok Perkarae Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyae Menyatakan
Register : 16-05-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Jmr
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat:
1.SUGITO
2.SISWANTO
3.NAPSIYAH
4.FATHUL HARIB
5.SRI ALFIANI
6.NUR ISNANI
7.SITI CHOLIFAH
8.HASYIM ASYARI
Tergugat:
1.SULEHAN alias SULKHAN
2.ENGGAR (ahli waris dari MOCHDOR RIYADI)
3.NOVITRIANA
4.ZAENURI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBER
1611
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI:

    • Dalam Eksepsi:
    • Mengabulkan eksepsi dari Para Tergugat;
    • Dalam Pokok Perkara:
    • Menyatakan gugatan dari Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI:

    • Dalam Pokok Perkara:
    Register : 06-03-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 22-11-2023
    Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 235/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
    Tanggal 9 Nopember 2023 — Penggugat:
    1.Nurkhayati
    2.Sarwanto
    Tergugat:
    PT Cikarang Listrindo, Tbk
    Turut Tergugat:
    Bachtiar
    5731
    • M E N G A D I L I:

      DALAM KONVENSI

      • Dalam eksepsi:
      • Menolak eksepsi Tergugat;
      • Dalam pokok perkara:
      • Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

      DALAM REKONVENSI:

      • Dalam eksepsi:
      • Mengabulkan eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;
      • Dalam pokok perkara:
    Putus : 23-09-2015 — Upload : 28-03-2016
    Putusan PT SEMARANG Nomor 262/Pdt/2015/PT SMG
    Tanggal 23 September 2015 — SURATNO melawan MULJONO CHENDRA, dkk
    3011
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 20 Oktober 2014 Nomor 224/Pdt.G/2014/PN.Smg yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai Eksepsi ; MENGADILI SENDIRI- Menyatakan Eksepsi dari Tergugat II/Terbanding II yang mendalilkan bahwa gugatan Penggugat/Pembading adalah keliru dan salah alamat mengenai pihak yang ditarik sebagai Tergugat II dan Tergugat III adalah tepat dan beralasan ;- Mengabulkan Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II/Terbanding II tersebut ;DALAM POKOK
      PERKARA- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 224/Pdt.G/ 2014/PN.Smg, tanggal 20 Oktober 2014 yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai pokok perkara ; Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
      tidak ada hubungan hukum antara Penggugatdengan Tergugat II maka menjadikan gugatan Penggugat keliru dansalah alamat.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia No: 294K/Sip/1971 dinyatakan bahwa gugatan harusdiajukan ke seseorang yang mempunyai hubungan hukum.Bahwa oleh karena itu adalah pantas apabila Majelis HakimPemeriksa Perkara menyatakan gugatan Penggugat ditolak atassetidaktidaknya tidak dapat diterima.Gugatan PENGGUGAT tidak jelas dan kabur (Obscuur Libel) ;aBahwa pokok
      Maka oleh karenanyagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak diterima (Niet OnvankelijkVerklaard).DALAM POKOK PERKARA :1Bahwa pada prinsipnya TERGUGAT II menolak seluruh dalildalil yangdisampaikan PENGGUGAT kecuali yang dinyatakan secara tegas dan diakuikebenarannya oleh hukum;Bahwa segala hal yang termuat dalam EKSEPSI secara mutuatis mutandismohon dianggap termuat kembali dalam jawaban;Bahwa antara Tergugat I dan Tergugat II mempunyai hubungan hukumdimana Tergugat I sebagai Debitur dan Tergugat
      Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah telah dibebani haktanggungan peringkat pertama jauh sebelum adanya hubungan hukum yangdidalilkan Penggugat terjadi antara Penggugat dengan Tergugat I.Berdasarkan halhal yang telah disebutkan diatas, perkenankanlah dengan inikami mohon kiranya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan memeriksadan memutus :PRIMAIR :DALAM EKSEPSI :Mengabulkan Eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya ;SUBSIDAIR :e
      PERKARA :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbanganhukum dari Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya yang berkesimpulanmenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,oleh karena pertimbanganpertimbangannya telah memuat dan menguraikan secaratepat dan benar mengenai rumusan pokok permasalahan, bebanhal 15 dari 18 hal Put.No.262/Pdt/2015/PT.SMGpembuktian, penilaian terhadap alatalat bukti, penerapan hukum berikut segenapanalisisnya, sehingga diperoleh faktafakta,
      keadaankeadaan, peristiwaperistiwaserta alasanalasan yang menjadi dasar putusannya a quo, hal mana diambil alihdan dijadikan pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara inipada Tingkat Banding ;Menimbang, bahwa perlu ditambahkan bahwa perimbanganpertimbanganhukum yang terurai dalam bagian eksepsi tersebut diatas sepanjang ada relevansinyadengan ihwal pokok perkara dianggap termasuk dan menjadi bagian yang tidakterpisahkan pula dari pertimbanganpertimbangan terkait pokok perkara ini
    Register : 03-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 07-12-2021
    Putusan PN PURWOKERTO Nomor 19/Pdt.G.S/2021/PN Pwt
    Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat:
    PT.Bank Perkreditan Rakyat Artha Mertoyudan Cabang Purwokerto
    Tergugat:
    1.Mochamad Abas Safii
    2.Ating Ardiana
    557
    • MENGADILI

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
      2. Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan perjanjian kredit No. 10404407/10007689 pada tanggal 17 Oktober 2018 adalah sah dan berlaku untuk kedua belah pihak;
      3. Menyatakanpara Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
      4. Menghukum para Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga, dan denda sebesar Rp
      Apabila tidak bersedia untuk melunasi, maka dihukum menyerahkan agunan untuk dijual secara lelang untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga dan denda;
    • Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
    Putus : 23-04-2015 — Upload : 13-07-2015
    Putusan PN SURABAYA Nomor 747/Pdt.G/2014/PN.SBY
    Tanggal 23 April 2015 — RUMELIYAH IMELDA melawan PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
    142
    • DALAM EKSEPSI : - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; 2. Menghukum Penggugat unruk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 701.000,- (tujuh ratus satu ribu rupiah) ;
    Register : 11-01-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 13-07-2017
    Putusan PN TANGERANG Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Tng
    Tanggal 2 Agustus 2016 — Penggugat KIM JONG WONG Tergugat LENY NETASARI
    240
    • MENGADILI :DALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat III dan Tergugat IV ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 2.141.000,00 (dua juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;