Ditemukan 49823 data
8 — 0
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab Ahkamul QuranJuz Il halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagai pendapat Majelisguna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :al gay ol Ue 996 Urs ela Yroluoll op Se yo pS ie wll Uf 2 VoArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut
8 — 1
Hal ini sejalan dengan pendapat ulamadalam kitab Ahkamul Quran Juz IT halaman 405, dan diambilalih sebagai pendapatMajelis guna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini .Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untuk datangmenghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datang memenuhinya,maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon
6 — 0
Hal inisejalan dengan pendapat ulama dalam kitab Ahkamul Quran Juz II halaman405, dan diambilalih sebagai pendapat Majelis guna dijadikan dasar dalammemutus perkara ini .ve So od eSl yo elS> Yrolwodl pls uaelUlosgs Y 9> a)Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka
19 — 15
Hal tersebutsangat relevant dengan teori hukum Islam yang kemudian diambil alih menjadipendapat Majelis Hakim dalam Kitab Ahkam af Qur'an Juz hal. 405 yangbunyinya sebagai berikut:Ad GY all 9g Ging ald Grabucall alsa cys aSla oll 63 CysArtinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya."
43 — 6
pecah, maka alasanalasan yang diajukan oleh Penggugat telahberalasan hukum dan sejalan dengan pasal 39 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor tahun 1974, pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya petitum primair angka dan 2 patutuntukdikabulkan ;Menimbang bahwa dalil dari Muinul Hukam halaman 97 yang berbunyi :Artinya : barang siapa yang dipanggil oleh Hakim dari pada Hakim Islam, lalu ia tidakmemenuhinya, maka ia dianggap dholim
8 — 0
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab AhkamulQuran Juz II halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagai pendapatMajelis guna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil
7 — 0
bahwa Tergugattelah melepaskan haknya untuk menanggapi gugatan Penggugat, sehingga gugurlahhaknya itu ;Menimbang, bahwa pendapat Majelis tersebut didasarkan atas pendapat ulamadalam kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagaipendapat Majelis dan akan dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untuk datangmenghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datang memenuhinya,maka berarti orang tersebut dholim
88 — 27
Pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, sehinggaMajelis Hakim mempunyai alasan yang cukup untuk menjatuhkan talak satu bainsughra tergugat terhadap penggugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk KitabAhkam al Qur'an Juz Il hal. 405 yang bunyinya sebagai berikut:Artinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
8 — 0
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab Ahkamul QuranJuz II halaman 405, yang selanjutnya diambilalin sebagai pendapat Majelisguna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini:al gx J ol Ua 9g Ur. pla Yrolwoll op Se yo pS Le wll UE 2 VoArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut
10 — 3
Hal inisesuai dengan pendapat ahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz II halaman405 yang berbunyi sebagai berikutpls Vysoluwoll elSayoeSlanlissou.oArtinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Peng gugat,; Menimbang
10 — 3
Hal ini sesuai denganpendapat ahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz II halaman 405 yangberbunyi sebagai berikut: 20 nn monn nn nnn nnn nnn ences019 Qrobuoll elSayoeSladl cousArtinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya.
8 — 0
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab AhkamulQuran Juz Il halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagai pendapatMajelis guna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :Ad Ga VY al US gg ins ald Gpahuuall 2 We (ys aS la Gl Ge 2Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut
14 — 11
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk: Kitab Ahkam al Quran Juz l hal. 405 yang bunyinya sebagai berikut:Artinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya.
5 — 0
Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 Juncto pasal 116 huruf (b)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan pendapat dalam KitabSyargowi ala al Tahrir juz Il halaman 302 yang artinya :Barang siapa yangmenggantungkan talak dengan suatu sifat, maka jatuhlah talak itu denganterwujudnya sifat tersebut;Dan dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang artinya :"Barang siapayang dipanggil hakim Islam untuk menghadap di persidangan, kemudian iatidak menghadap maka ia termasuk orang yang dholim
8 — 1
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab AhkamulQuran Juz II halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagai pendapatMajelis guna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :4h a> Y Me ged Ct Bd cualedl KGS oe GH SI goArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka
32 — 1
Hal inisejalan dengan pendapat ulama dalam kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405,dan diambilalih sebagai pendapat Majelis guna dijadikan dasar dalam memutusperkara ini.Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonanPemohon
8 — 2
Se uw sl 2 FoArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil Permohonan Pemohonuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor
6 — 0
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab AhkamulQuran Juz II halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagai pendapatMajelis guna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :de YAb ot B lll SSG Ugo yArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat
9 — 1
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama dalam kitab AhkamulQuran Juz II halaman 405, yang selanjutnya diambilalih sebagai pendapatMajelis guna dijadikan dasar dalam memutus perkara ini :al ga VY ol Lb gga Ur. la yrolwoll o Se Yo eS Lx oll Ue 2 YoArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut
7 — 0
woides Meclnr9>q: 99 atmo, lo Wb gle yoArtinya :Barang siapa yang menggantungkan talak dengan suatu sifat,maka jatuhlah talak itu dengan terwujudnya sifat tersebut ;Dan dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz Il hal 405 yang berbunyi sebagaiDOL iKUt:9 nnn nn anne nnn nn nen nc nnn nc cnn nn canna nen cn ncaa nna c anne969 we eld yrolwoll elS> Yo eSL wl KS> yoal g>V oJlbArtinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk menghadapdi persidangan, kemudian ia tidak menghadap maka iatermasuk orang yang dholim