Ditemukan 1784983 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-08-2009 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 666 /Pid.B/2009/PN.Kpj.
Tanggal 19 Agustus 2009 — NASRUL JUNAEDI
5813
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan habis selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;4. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor Yamaha Vega R` No. Pol. N-4576 JG, dan 1(Satu) Lembar STNK . Pol. N-4576 JG dikembalikan kepada terdakwa : NASRUL JUNAEDI ;5.
    Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari adaputusan hakim yang menentukan lain, disebabkan terdakwa melakukan suatu tindakpidana sebelum masa percobaan habis selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;4. Menyatakan barang bukti berupa : (satu) Unit kendaraan Sepeda motor Yamaha VegaR* No. Pol. N4576 JG, dan 1(Satu) Lembar STNK . Pol. N4576 JG dikembalikankepada terdakwa : NASRUL JUNAEDI ;5.
Register : 03-03-2017 — Putus : 03-03-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 71/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 3 Maret 2017 — Pidana - EKO SUGIARTO
3411
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;4. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 5 (lima) janjang buah kelapa sawit; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Smart Padang Halaban;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari adaputusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukansuatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;4. Menetapkan agar barang bukti berupa : 5 (lima) janjang buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Smart Padang Halaban;5.
Register : 25-08-2023 — Putus : 25-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 838/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 25 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Nata Indra Surya
1110
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NATA INDRA SURYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 194/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG SUNARSO...
Terdakwa:
SUGIONO
130
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Sugiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya

Register : 11-11-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2472/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Endriyanto
186
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ENDRIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Register : 02-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 164/Pid.Sus/2015/PN.Nga
Tanggal 7 Desember 2015 — - I PUTU AGUS TINA
15338
  • Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan habis selama 10 (sepuluh) bulan.4. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
    Setelah diperiksakemudian diketahui bahwa terdakwa telah menyimpan tabung LPG 3 kgsebanyak 242 buah dirumahnya, dimana terdakwa membeli LPG 3 kg dariagen gas LPG yang ada di Kecamatan Pekutatan dengan harga Rp. 13.600,(tiga belas ribu enam ratus rupiah) dan dijual oleh terdakwa dengan harga Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah) jika pelanggannya membeli diatas 30 (tigapuluh) tabung, jika dijual eceran terdakwa menjual dengan harga Rp. 16.000,(enam belas ribu rupiah )sehingga terdakwa memperoleh keuntungan
    pelanggan membeli dalam jumlah banyak ataulebih dari 30 (tiga puluh) tabung maka terdakwa menjual denganharga Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) pertabungBahwa tersangke membeli gas LPG 3 kg dari Agen yang berada diPekutatan dengan harga Rp. 13.600, (tiga belas ribu enam ratusrupiah)Bahwa cara terdakwa menjual adalah dengan mendatangi pelangganatau pelanggan datang langsung kerumah terdakwa setiap 2 (dua)hari sekali dan pembayaran dilakukan ditempat;Bahwa terdakwa mengaku jika menjual gas LPG
    ada saksi langsungdatang ke rumah terdakwa dan langsung mengambil gas LPG 3 kgyang berisi sesuai jumlah pesanan dari terdakwa dan saksi langsungmembayar dan menukar Tabung yang kosong;Bahwa saksi tidak mengetahui jika terdakwa tidak memiliki ijin niagadalam menjual gas LPG 3 kg dan saksi pernah menanyakan kepadaterdakwa perihal ijin niaga terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;Saksi 3.
    (limabelas juta rupiah) per tabung sehingga saksi membayar Rp. 450.000,(empat ratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa cara saksi membeli gas LPG 3 kg adalah awalnya saksimenghubungi terdakwa dan menanyakan apakah ada tabung LPG 3kg serta menyebutkan jumlah yang saksi ingin beli jika ada makasaksi datang kerumah terdakwa dan langsung mengambil gas LPG 3kg yang berisi sesuai jumlah pesanan dan saksi langsung membayardan menukar tabung kosong miliknya dengan tabung yang berisi gasdari terdakwaBahwa saksi
    tidak mengetahui jika terdakwa tidak memiliki ijin niagadalam menjual gas LPG 3 kg kepada saksi dan saksi tidak sempatmenanykan kepada terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;Saksi 4.
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 3266/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Unggul Nugroho
Terdakwa:
Alex
83
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Alex telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
    Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4. Menetapkan barang bukti berupa ALAT MUSIC TERBUAT DARI TUTUPBOTOL dirampas untuk dimusnahkan;5.
Register : 24-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3319/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ika Dian Aristanto
Terdakwa:
Angga
127
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Angga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2723/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Endar Cahyono
72
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ENDAR CAHYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4. Menetapkan barang bukti berupa UANG RP. 4.000, dirampas untuk negara;5.
Register : 22-07-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1672/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 22 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Dwi Wahyudi
Terdakwa:
Sugiono
96
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUGIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Register : 05-11-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3476/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 5 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Fanny Ariya S
96
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Fanny Ariya S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 15-07-2022 — Putus : 15-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1597/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 15 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sentot, S.H.
Terdakwa:
Kusman Jayadi
106
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa KUSMAN JAYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1886/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Slamet Riyadi
Terdakwa:
Feri Irawan
117
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FERI IRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1935/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sentot, S.H.
Terdakwa:
Sony Setiawan
107
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SONY SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminya-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1920/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Sulistianto
107
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SULISTIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1874/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mat Zayni
Terdakwa:
Candra Suryana
127
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Candra Suryana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 09-09-2022 — Putus : 09-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1962/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 9 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Yuyun Setiawati
117
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa YUYUN SETIAWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Register : 08-07-2022 — Putus : 08-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1497/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 8 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhardi
Terdakwa:
Jarmi
118
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JARMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Register : 29-07-2022 — Putus : 29-07-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1736/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 29 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Bima
116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa BIMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Register : 07-01-2022 — Putus : 07-01-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 26/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Januari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Mariyam
116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Mariyam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15