Ditemukan 1563333 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-11-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 136/G/2016/PHI.SBY
Tanggal 17 Nopember 2016 — M. Supriyadi Melawan PT. Prima Elektronik
8126
  • Menyatakan Gugatan Penggugat Kabur (obscuur libel);-------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 206.000,- ( dua ratus enam ribu rupiah ; -----------------
Register : 28-09-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PTUN SERANG Nomor 41/G/2015/PTUN-SRG
Tanggal 10 Maret 2016 — ADUL MELAWAN 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG, 2. TIM KURATOR PT. PANCA WIRATAMA SAKTI Tbk. (Dalam Pailit)
108144
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Kompetensi Absolut Pengadilan;DALAM POKOK SENGKETA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 285.000,-. (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    Panca Wiratama Sakti adalahtidak beralasan hukum karena proses penerbitan dan pendaftaranpemberian hak atas objek sengketa tersebut telah sesuai denganprosedur menurut tatacara sebagaimana ketentuan dalam peraturanperundangundangan yang berlaku yaitu Pasal 19, 20 s/d 27UndangUndang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria Jo Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun1997 tentang Pendaftaran Tanah;Dengan demikian materi gugatan Penggugat dari peristiwa hukumyang diuraikan dalam
    DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa dalildalil yang TERGUGAT ajukan dalam bagian Eksepsi, adalahmerupakan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan bagianPokok Perkara (mutatis mutandis);Bahwa TERGUGAT menolak semua dalildalil yang diajukan olehPENGGUGAT, kecuali halhal yang diakui secara tegas dan nyata olehTERGUGAT;Bahwa perlu Tergugat jelaskan menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan No.7/Kadu Agung, yang terbit tanggal 07 April 1988, Gambar SituasiNo.4655/1988 tertanggal 07 Maret 1988, seluas 574.645
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :1. Menerima dan mengabulkan jawaban Tergugat untuk seluruhnya;2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul sebagaiakibat pemeriksaan perkara ini;Bahwa atas Permohonan yang diajukan oleh Pemohon Intervensi atas namaTim Kurator Pt. Panca Wiratama Sakti Tbk.
    DALAM POKOK PERKARA. Bahwa terlebih dahulu ditegaskan, mengenai halhal yang telah dikemukakanoleh Para Tergugat II Intervensi pada bagian eksepsi, mohon dianggapsebagai satu kesatuan dan bagian yang integral dengan halhal yangdikemukakan pada bagian pokok perkara berikut ini;V. Tanah Objek Sengketa Bukan Milik Dari Para Penggugat, Akan TetapiAdalah Milik Dari Tergugat II Intervensi i.c PT.
    II Int 1);Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan Eksepsidan pokok sengketa, terlebin dahulu akan mempertimbangkan apakah obyeksengketa merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang dapat digugat melaluiPeradilan Tata Usaha Negara, maka harus mempedomani ketentuan yangterdapat dalam Pasal 1 angka (9) UndangUndang Nomor : 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, yang berbunyi;Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu
Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 05/Pdt.Plw/2014/PN.Dum
Tanggal 8 September 2014 — H. MUHAMMAD NASIR Pelawan Vs 1.LINDA Alias LE MUI Terlawan, 2. ZAINUDDIN Turut Terlawan I, 3. NORIMAH Binti H. BAKARY Turut Terlawan II
577
  • Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Terlawan untuk sebahagian;- Menolak eksepsi dari Terlawan untuk selain dan selebihnya;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard); - Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya dalam perkara a quo sebesar Rp. 1.744.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah) ;
    dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada banding, kasasiataupun verzet ;Bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, maka Pelawan memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Dumai sudi kiranya memanggil kami kedua belahpihak pada suatu hari yang akan bapak tentukan kemudian untuk memeriksa perkara ini danPelawan mohon agar Pengadilan Negeri Dumai akan memberikan putusan dengan amar yangberbunyi sebagai berikut :Dalam Provisi : Menyatakan kuat putusan provisi dalam perkara ini :Dalam Pokok
    milikTERLAWAN aquo (berarti tanah Pelawan diartikan berhimpitan/tumpang tindih dengantanah PITRUS yang merupakan sempadan dari TERLAWAN aquo namun tidakbertumpang tindih dengan tanah TERLAWAN), fakta hukum mana didukung pula denganposisi PELAWAN sendiri merupakan saksi Tergugat dalam perkara asalnya ketika itu danketika itu dalam keterangannya tidak ada keberatan apapun atas objek perkara asalnyatersebut (reg. no:12/Pdt.g/2012/PNDum) dalam pengertian bertumpang tindih dengantanah miliknya ;DALAM POKOK
    dipersidangan dan dicatat dalam berita acara sidang dianggap telah termuat dandipertimbangkan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;Putusan No.05/ Pdt.Plw/ 2014/ PN.Dum 15Tentang hukumnyaMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Perlawanan Pelawan adalah sebagaimanatersebut diatas ;Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa untuk menanggapi Perlawanan Pelawan tersebut, Terlawantelah mengajukan jawaban, yang mana dalam jawaban tersebut tidak hanya sebatas bantahan(tangkisan) yang mengenai pokok
    Hal tersebut juga ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 935 K/Sip/1985, yang menyatakan: Bahwa eksepsi yang bukan kompetensi absolut atau relatif;diperiksa dan diputus bersamasama dengan pokok perkara, dan oleh karenanya MajelisHakim akan memeriksa dan mempertimbangkan eksepsi tersebut serta diputus bersamasamadengan pokok perkara ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mempelajari substansidari eksepsi tersebut, maka diketahui eksepsi yang diajukan oleh Terlawan bukan mengenaikompetensi
    absolut maupun kompetensi relatif, tetapi mengenai eksepsi prosesuil (procesueelexeptie) yang biasa dipergunakan dalam praktek peradilan dan berkenaan dengan syaratformal gugatan serta tidak ditujukan terhadap pokok perkara ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan sengketa yangmenyangkut pokok perkara a quo, maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan eksepsi yangdiajukan oleh Terlawan tersebut, karena penting untuk memaknai eksistensi eksepsi prosesuil(procesueel exeptie) dan eksepsi
Register : 14-11-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 3/Pdt.G/2016/PN Brb
Tanggal 19 April 2016 — 1.ZUDA WERDI SUVIASTUTI Binti WAHONO 2.HOSAM FAROUK GHAFAR Bin FAROUK Bin ABDEL GHAFAR- Penggugat 1.PT. BANK PANIN, Tbk Kacab Banjarmasin 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG 3.DANANG AMBARYANTO- Tergugat 4. Kantor Pertanahan/BPN- Turut Tergugat
13218
  • M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III ;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.453.000,00 (satu juta empat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) ;
    Dengan demikian tuntutan Sita Jaminan yang menyebut atasobjek sengketa menjadi tidak jelas yang dimaksud objeknya (obscur libel).Atas halhal dan alasanalasan tersebut diatas, eksepsi Tergugat sangatlahberalasan hukum, dan karena itu gugatan penggugat haruslah ditolak seluruhnya,dan atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvanklijke verklaar).DALAM POKOK PERKARA1.
    Bahwa halhal yang telah dikemukakan dalam eksepsi juga dianggap sebagaitelah termasuk dalam pokok perkara yang merupakan bagian yang takterpisahkan.Halaman 9 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2016/PN BRB. Bahwa Tergugat menolak tegas terhadap dalildalil dan alasanalasan gugatanPara Penggugat seluruhnya, kecuali terhadap halhal yang secara tegas telahdiakuinya..
    DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa apa yang telah diuraikan dalam eksepsi tersebut di atas, mohon jugadianggap telah termasuk dalam pokok perkara ini, serta Tergugat Il dengantegas menolak seluruh dalildalil Para Penggugat, kecuali terhadap apa yangdiakuinya secara tegas kebenarannya.Bahwa permasalahan yang dijadikan dasar oleh Para Penggugat di dalammengajukan gugatannya khususnya terhadap Tergugat Il adalah sehubungandengan tindakan Tergugat Il yang telah melakukan Lelang Eksekusi atasbarang milik Para
    Hukum Acara Perdata Indonesia, PenerbitLiberty, Yogyakarta, 1981, halaman 85) ;Menimbang, bahwa untuk menuntaskan pokok permasalahan eksepsiTergugat tersebut, tentunya selain dipedomani makna dan hakekat eksepsi tersebutdi atas, juga yang haruslah dipertimbangkan adalah kaidah hukum apakahsesungguhnya yang dijadikan dasar Para Penggugat untuk mengajukan gugatanterhadap Para Tergugat dalam perkara a quo.
    Untuk itu perlu diperhatikan secaraseksama uraian Para Penggugat dalam posita gugatannya dalam relevansinyadengan petitum yang diajukannya, sehingga pada akhirnya nanti dapat disimpulkanapa sesungguhnya pokok masalah yang dijadikan dasar untuk mengajukan gugatanPara Penggugat dan ataupun kaidahkaidah hukum yang mengatur pokokpermasalahan perkara ini dan apakah gugatan Para Penggugat telah tepat danbenar.
Register : 23-11-2023 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1261/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Mengadili :

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak Eksepsi Tergugat I ;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang diperhitungkan sejumlah Rp. 570.000,-(lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Register : 23-03-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 17-11-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 47/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. PANCAJAYA ANEKAKARSA diwalikli oleh ELBINER SILITONGA, MBA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Intervensi:
Rami br Ginting
12574
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI ;

    - Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi ;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.706.800,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Delapan Ratus Rupiah)

    Dalam Pokok Perkara1. Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil dalil gugatanPenggugat terkecuali terhadap halhak yang secara tegas diakui olehTergugat dalam perkara ini.2. Bahwa keseluruhan yang tercantum dalam eksepsi diatas sacara mutatismutandis mohon dianggap telah termuat dalam pokok perkara ini, olehkarenanya tidak perlu diulangi lagi.3.
    Bahwa penerbitan kedua Sertipikat dimaksud telah sesuai dengan yangdiamanatkan dalam Undang Undang No.5 Tahun 1960 Tentang PeraturanDasar Pokok Agraria jo Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 jo.Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan NasionalNomor 3 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.6.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara : Menerima dan mengabulkan jawaban Tergugat seluruhnya. Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya.
    TENTANG POKOK PERKARA.Bahwa Tergugat II Intervensi menolak seluruh dalil dalil gugatan Penggugatterkecuali dalam hal yang diakui secara tegas ;Bahwa segala apa yang telah diuraikan pada bahagian eksepsi diatas adalahmerupakan satu kesatuan alasan pada bahagian pokok perkara ini sehinggatidak perlu diulangi lagi;Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara ini haruslah ditolakkarena tidak beralasan menurut hukum.
    karena itu, maka sebelum mempertimbangkanlebih lanjut mengenai Pokok Sengketanya, Majelis Hakim terlebin dahulu akanmempertimbangkan dalildalil Eksepsieksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensisebagai berikut;DALAM EKSEPSI ;Menimbang, bahwa terhadap uraian dalil Eksepsi Tergugat, setelahMajelis Hakim cermati, Tergugat mengemukakan dalildalil eksepsi pada pokoknyamenyatakan halhal sebagai berikut :Putusan No. 47/G/2018/PTUNMDN him. 451.
Register : 25-09-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 38/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 19 Januari 2021 — Penggugat:
Subandi, S.E.
Tergugat:
Bupati Indragiri Hulu
19575
  • DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 292.000.- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) ;
    Bahwa dalam Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor : Kpts.85/I/2017Tentang Penunjukkan Pelaksana Pengelola Keuangan dan Pengelola Barang PadaSekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2017 tanggal 24Januari 2017 dalam Lampiran Keputusan terdapat Daftar NamaNama PersonilAparatur Sipil Negara terdiri dari Badan/Dinas/Kantor, Jabatan, Nama/Nip danPangkat Golongan Ruang namun dalam Lampiran II Surat Keputusan Tersebut padaTugas Khusus IV (empat) Romawi terdapat Tugas pokok dan Kewenangan
    Bahwa dengan menambahkan kalimat yang merupakan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan pada Objek sengketa yang merupakan pokok dasar dalam menimbangdidalam Surat Keputusan tersebut, Tergugat BUPATI INDRAGIRI HULU telahmenambah isi Amar Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut dari yangsesungguhnya ( Format ) dan kalimat tersebut adalah pemahaman yang ilegalterhadap Keputusan Hakim.16.
    (POKOK PERKARA)1. Bahwa TERGUGAT mohon segala hal yang terurai dalam Eksepsi ini secaramutatis mutandis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Jawaban DalamKonpensi (Pokok Perkara);2. Bahwa pada prinsipnya TERGUGAT menolak segala dalildalil yang diajukanoleh PENGGUGAT dalam gugatannya tertanggal 25 September 2020 dan telahdiperbaiki tanggal 22 Oktober 2020, kecuali yang secara tegastegas diakuikebenarannya oleh TERGUGAT;3.
    (POKOK PERKARA) :1. Menerima dan mengabulkan seluruh dalildalil jawaban TERGUGAT untukSeluruhnya;2. Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;S.
    perkara;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat mengajukan Eksepsi, maka MajelisHakim akan mempertimbangkan Eksepsi Tergugat tersebut terlebin dahulu sebelummempertimbangkan pokok perkara sebagai berikut;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan Eksepsi yang pada pokoknya mendalilkan bahwasannya gugatanPenggugat kedaluwarsa karena Objek Sengketa terbit pada tanggal 13 April 2020,Penggugat mengetahuinya pada tanggal 11 Juni 2020 sedangkan gugatandidaftarkan
Register : 22-11-2022 — Putus : 09-12-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Bna
Tanggal 9 Desember 2022 — Pemohon:
1.HELMI MUSA KUTA SH
2.MUNAWIR SH
3.AZWIR SH
4.FAKHRURRAZI SH
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Daerah Aceh cq Direktorat Reserse Kriminal Umum
411
  • DALAM EKSEPSI:

    • Menerima dan mengabulkan eksepsi Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 26-09-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 79/Pdt.G/2014/PN Skh
Tanggal 8 April 2015 — S A L I M I N, dk -lawan- 1. PT BANK MEGA, Tbk. Pusat Jakarta, C.q. PT BANK MEGA Tbk. CABANG PEMBANTU SUKOHARJO, dkk
249
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat III ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.594.000,00 (satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) ;
    Bahwa apa yang tercantum di dalam eksepsi mutatis mutandisdianggap terbaca lagi dalam pokok perkara;2. Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalildari Gugatan Penggugat yang tegas diakui kebenarannya;3.
    Terlibat dalam suatu perkara pengadilan dan/ataulembaga peradilan lainnyaSehingga dalam hal ini Bank selaku Kreditur (incassu Tergugat1) berhak seketika mengakhiri perjanjian kredit dan menuntutpembayaran seluruh hutang pokok berikut bunga maupunprivisi kepada Debituryang telah lalai/tidak melaksanakankwajibannya sebagaimana telah diatur dalam Perjanjian KreditMEGA UKM, tanpa harus menunggu sampai dengan masa jatuhtempo kredit..
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biayaperkara;AtauApabila yang terhormat Majelis hakim berpendapat lain mohonputusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)hal 33 dari 66 halaman Putusan Nomor 79/Pdt.G/2014/PN Skh.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, KuasaTergugat Il juga mengajukan jawaban tertulis tertanggal 21 Januari2015 yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA. 1.
    perkara dimana pembuktiannya akan dinilaibersamasama dengan pokok perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasmaka Eksepsi dari Kuasa Tergugat dan Kuasa Tergugat III haruslahditolak ;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatadalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya padapokoknya mendalilkan :Bahwa Tergugat sebagai kreditur telah melakukan perbuatanmelawan hukum karena akan melelang sebidang tanahSertifikat
    yang berkaitandengan perkara aquo ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalamperkara ini adalah apakah Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum terhadap Para Penggugat karena telah melaksanakanhal 58 dari 66 halaman Putusan Nomor 79/Padt.G/2014/PN Skh.penjualan lelang atas obyek sengketa milik Para Penggugat melaluiTergugat Il ?
Putus : 16-07-2015 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN PALU Nomor 128/PDT.PLW/2014/PN.Palu
Tanggal 16 Juli 2015 — WALIKOTA PALU/PEMERINTAH KOTA PALU vs PT. GLOBAL DAYA MANUNGGAL
26587
  • DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan pelawan adalah pelawan yang tidak benar; - Menyatakan menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya; - Menghukum pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa larangan mengajukan perkara untuk kedua kalinya apabila antara perkarapertama yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan perkara yang kedua (yang belakangan) mengandung unsurunsur : Kesamaan dasar posita atau dalil pokok perkara (the same of subjectmatters); Tuntutan didasarkan atas alasan yang sama antara perkara yang terdahuludengan perkara yang diajukan kemudian (the same of reason);31 Terdapat kesamaan pihak (the sama party) dan kesamaan obyek (the sameof object) antara perkara
    dan menolak perlawananPelawan untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :1.
    perkaranya; Menimbang, bahwa karena Terlawan dalam jawabannya telah mengajukan eksepsi,maka Majelis Hakim sebelum mempertimbangkan pokok perkaranya, terlebih dahulu akan mempertimbangkan eksepsi yang diajukan Terlawan;DALAM EKSEPSI Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Terlawan yang pada pokoknyamenyatakan : 1.
    berdasarkan pasal 162 RBg atau pasal 136 IHR eksepsi yangdiajukan oleh Terlawan tersebut akan diperiksa dan diputus bersama sama dengan pokokperkara yang oleh karena itu beralasan untuk menyatakan eksepsi yang diajukan olehterlawan tersebut ditolak; DALAM POKOK PERKARA; Menimbang, bahwa dalil dalil Perlawanan pelawan yang pada pokoknya menyatakan : .
    DALAM POKOK PERKARA Menyatakan pelawan adalah pelawan yang tidak benar; Menyatakan menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya ; Menghukum pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);w Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Palu pada hari SENIN, tanggal 15 Juni 2000 lima belas oleh kami NOER ALI, SH sebagai73Ketua, NOVA LOURA SASUBE, SH, MH dan ADIL KASIM, SH.
Register : 27-10-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 342/Pdt.G/2017/PN Mks
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat:
INDIRA CHUNDA THITA SYAHRUL , SE, M,M
Tergugat:
BASO PANGERANG , SH
36145

DALAM POKOK PERKARA

  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
  • Menghukum Penggugat untuk membayar perkara yang hingga kini sebesar Rp. 581.000,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
yang melahirkan AktaPernyataan Pengkuan Hutang Nomor 14 tanggal 21 Oktober 2015, bahwatergugat hanya mempunyai hubungan hukum dengan bapak / orang tuapenggugat dalam perjanjian pokok yang melahirkan Akta PernyataanPengakuan Hutang Nomor 14 tanggal 21 Oktober 2015, sehingga dengandemikian penggugat tidak memiliki persona standiin jidicio di pengadilan atasperkara a quo.3.
Akta Pernyataan Pengakuan Hutang Nomor 14 tanggal 21 Oktober 2015,adalah tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat kepada tergugatHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 342Pdt.G/2017/PN Mkskarena penggugat tidak pernah ada hubungan hukum dengan tergugatdalam hal perjanjian pokok yang melahirkan Akta Pernyataan PengakuanHutang Nomor 14 tanggal 21 tober 2015, melainkan tergugat hanya adahubungan hukum dengan bapak / orang tua penggugat dalam halmelaksanakan perintah dan di percaya untuk menerima uang dari
Bahwa berdasarkan pada poin 4 di atas, maka penggugat tidak pernahada hubungan hukum dengan tergugat dalam hal perjanjian pokok yangmelahirkan Akta Pernyataan Pengkuan Hutang Nomor 14 tanggal 21Oktober 2015, karena tergugat hanya mernpunyai hubungan hukumdengan bapak / orang tua penggugat dalam hal melaksanakan perintahdan dipercaya untuk menerima uang dari beberapa orang dansebaliknya dipercaya pula untuk menyerahkannya kepada beberapaorang lain, baik untuk kepentingan orang tua/bapak penggugat
Tersebut diatas dapatlah dikabulkan.Menimbang, bahwa tentang eksepsi selain dan selebihnya tidak perluMajelis Hakim mempertimbangkan lagi.DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan makaMajelis Hakim tidak perlu. mempertimbangkan lagi pokok perkara danmenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa karena gugatan penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang akanHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor
342Pdt.G/2017/PN Mksditentukan dalam amar putusan iniMENGINGATPasalpasal dan Peraturan perundangundangan yang berkaitan dalamperkara ini.MENGADILIDALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi Tergugat.DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
Register : 28-09-2015 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PTUN KUPANG Nomor 25/G/2015/PTUN-KPG
Tanggal 13 Mei 2016 — ANDERIAS BRIA TAEK (Penggugat) 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BELU (Tergugat) 2. MARIA INGGRIT BANO (Tergugat II Intervensi)
7117
  • DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard) - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 9.229.000,- (Sembilan juta Dua Ratus dua puluh Sembilan Ribu Rupiah ) ;
    DALAM POKOK PERKARA1. Bahwa dalildalil yang diuraikan Tergugat Intervensi dalam Eksepsisecara mutatis mutandis masuk jawaban pokok perkara;20. Bahwa2. Bahwa proses penerbitan sertifikat Hak Milik Nomor : 185 atas namaMaria Inggrit Bano yang diterbitkan oleh Tergugat Kepala KantorPertanahan Kabupaten Belu telah melalui prosedur yang benar sesuaiketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;3.
    Menyatakan hukum gugatan Peggugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan hukum menerima jawaban Tergugat Il Intervensi untukseluruhnya;2. Menyatakan hukum menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3. Menyatakan hukum bahwa proses penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor: 185, Luas tanah 3.030 M?
    TergugatTergugat Il Intervensi mengajukan Jawabannya tertanggal 14 Desember 2015,yang mana didalam Jawaban Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tersebuttermuat mengenai Eksepsi dan Pokok Sengketa, oleh karena itu sebelummempertimbangkan mengenai pokok sengketa, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebin dahulu mengenai Eksepsi yang diajukan olehTergugat dan Tergugat Il Intervensi dengan uraian pertimbangan sebagaiSTINE semen eanssaneuennemn aimee mnneonss ges oma an arouineaena nesI.
    DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat mengenai kompetensiabsolut Pengadilan dinyatakan diterima, maka mengenai pokok sengketanyatidak perlu dipertimbangkan lagi dan gugatan Penggugat dinyatakan tidakditerima ; === == a n= nn nen nnn anne anne nnn3Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakditerima, maka berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang Undang Nomor 538.
    DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet OnvantkelijkeVerklaara)39. Menghukum Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.9.229.000, (Sembilan juta Dua Ratus dua puluh Sembilan RibuDemikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Kupang pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016oleh YUSUF KLEMEN, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, RINOVAHEPPYANI SIMANJUNTAK, S.H., dan ICHSAN EKO WIBOWO.
Register : 19-01-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN SLEMAN Nomor 09/Pdt.G/2012/PN.Slmn
Tanggal 9 Agustus 2012 — SRI KASTUTI SUMARNI VS 1.H. DEDI SUDARYANTO, SE 2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN
62121
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Turut Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp.1.231.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
    Dedi Sudaryanto,SE,diawali melalui proses dokumen yangberasal dari pihak Pemerintah Desa Caturtunggal.baik mengenai PutusanDesa maupun Pepriksaan yang berkaitan dengan Peralihan hak sebelumtahun 1984. oleh karena itu gugatan ini kurang sempurna / kurang cermatsehingga putusan perkara ini tidak Eksekutable.maka sepatutnya gugatanini ditolak atau setidak tidaknya tidak dapat diterima ( Niet Onvankellijkeverklaard ).DALAM POKOK PERKARA :161.Bahwa Turut Tergugat menolak seluruh dalil dalil penggugat
    bahwa mengenai Eksepsi Turut Tergugat yang menyatakangugatan Peggugat kurang pihak karena tidak menggugat Pemerintah Desa Caturtunggal,menurut pendapat Majelis Hakim eksepsi tersebut haruslah ditolak karena merupakankewenangan dari pihak Pengugat untuk menentukan para pihak dalam suatu perkara,dan apakah Pemerintah Desa Caturtunggal merupakan pihak yang harus turut ditarikdalam perkara ini menurut hemat Majelis Hakim hal itu akan terlihat pada saatpembuktian, hal mana sudah termasuk dalam lingkup pokok
    perkara;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Turut Tergugat ditolak, makaselanjutnya Majelis Hakim akan memeriksa dan mempertimbangkan mengenai pokokperkara;DALAM POKOK PERKARA : 3839Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada intinya mendalilkan bahwaTergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu :1.Bahwa Penggugat adalah pemilik atas tanah dan bangunan obyek sengketa yaitutanah dan rumah di Jalan Samirono Baru No. 56 Kelurahan, Caturtunggal, Depok,Sleman dengan batasbatas
    membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti tertulis yang diberi tanda bukti P1 sampai dengan P10, danmengajukan 6 (enam) orang saksi;Menimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalil sangkalannya telahmengajukan alat bukti tertulis yang diberi tanda bukti T1 sampai dengan T25 dan 3(tiga) orang saksi, sedangkan Turut Tergugat mengajukan alat bukti tertulis yang diberitanda bukti TT1 sampai dengan TT22;Menimbang, bahwa selanjutnya menurut pendapat Majelis Hakim yang menjadipersoalan pokok
    mempertimbangkan dan membuktikan mengenaipermasalahan selebihnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka Penggugat sebagai pihak yang kalah harus dibebani untuk membayarbiaya perkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan hasil rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senintanggal 6 Agustus 2012;Mengingat pasal UndangUndang dan peraturanperaturan hukum yang berlaku;MENGADILIDALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi Turut Tergugat;DALAM POKOK
Putus : 02-01-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 82/Pdt.G/2012/PN.Dpk.
Tanggal 2 Januari 2013 —
66393
  • DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 641.000 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    Jadi dalil Penggugat initidak jelas pokok perkaranya apakah bersumber dari tindakan yang bertentangandengan undangundang (terkait dengan pencabutan surat kuasa secara sepihak yangmenurut penggugat bertentanggan dengan Pasal 1338 ayat 2 KUHPerdata) ataubersumber dari tindakan melalaikan kewajiban berdasarkan kesepakatan/perjanjiansucces fee sebesar 10%.
    Bahwa apa yang tercantum didalam eksepsi termasuk juga dalam pokok perkara ;Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil yang tercantum didalam surat gugatankecuali yang nyatanyata diakui secara tegas ;Bahwa benar Tergugat pernah memberikan kuasa kepada Penggugat untukmenyelesaikan piutang Tergugat yang ada pada Nasrullah, sebagaimana tertuangdalam Surat Kuasa Nomor : 01/ASDR/SK/XII/2011 tertanggal 6 Desember 2011.Nnamun Surat Kuasa Nomor : 01/ ASDR/SK/XII/2011 tertanggal 6 Desember 2011tersebut telah
    Oleh karena sifatnya eksepsional ini maka penerapannya harus bersifat terbatasdan hanya dibolehkan dalam keadaankeadaan yang mendesak saja ;Penyitaan Harus Memenuhi Syarat Pasal 227 HIR ;Berdasarkan Pasal 227 HIR, alasan pokok permintaan sita adalah sebagai berikut : Adanya kekhawatiran atau persangkaan bahwa Tergugat mencari akal untukmengelapkan atau mengasingkan harta kekayaannya, dan hal itu akandilakukannya selama proses pemeriksaan perkara berlangsung ; Kekhawatiran atau persangkaan itu harus
    Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima ;192. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;I. DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;2. Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan Perbuatan MelawanHukum (MPH) sebagaimana dalam Pasal 1365 KUHPerdata ;3.
Register : 08-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN BREBES Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Bbs
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon:
Susi Susilawati Sasmita
Termohon:
Kepolisian Resor Brebes
5252
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
Register : 16-09-2014 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pdt.G/2015/PN.Idm.
Tanggal 24 Maret 2015 — FRANKY JACK HANSEN PUNYANAN, sebagai PENGGUGAT ; Lawan TOHARI. dkk, sebagai PARA TERGUGGAT.
15668
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi : Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 1.489.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
    Kurangnya pihak yang digugat (pluriumlitis consortium), mohon gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard)',Dalam Pokok Perkara1 Bahwa segala apa yang telah disampaikan dan dijelaskan dalam eksepsidi atas, merupakan satu kesatuan atau bagian yang tak terpisahkan denganJawaban dalam pokok perkara ini;2 Bahwa Para Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil yangdikemukakan oleh Penggugat dalam surat gugatannya, kecuali apa yangsecara tegas diakui dan dibenarkan
    Penggugat danmanakah perbuatan Para Tergugat yang dianggap melanggar hukum atauperaturan perundangundangan yang berlaku;Berdasarkan uraian jawaban yang dikemukakan tersebut di atas, denganini Para Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkaraini berkenan memutuskan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI1Menerima dan mengabulkan eksepsi Para Tergugat seluruhnya;2 Menolak gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).DALAM POKOK
    dilaksanakan oleh Penggugat berdasarkan SPK(Surat Perintah Kerja) dari PT.SOLUSI TUNAS PRATAMA,Tbk, sematamataadalah disebabkan oleh Para Terggugat, oleh karenanya menurut Majelis juga sudahsewajamya mengajukan gugatan kepada para tergugat, dengan demikian eksepsi paratergugat tersebut juga harus dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh eksepsi dari Para Tergugat telahdinyatakan ditolak dalam perkara ini, maka gugatan Penggugat haruslah dinyatakandapat diterima dalam perkara ini ;Dalam Pokok
    tersebut belumlah cukup digunakan sebagaiijin untuk membangun tower tersebut, maka sebagaimana P1 yang diajukan olehPenggugat tersebut haruslah ditolak dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat dinyatakan ditolak makasudah sewajarnya Penggugat haruslah dihukum untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini ;Mengingat akan ketentuan HIR maupun pasalpasal dari Peraturan lain yangbersangkutan dalam perkara ini.MENGADILIDalam Eksepsi :e Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok
Putus : 22-03-2011 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 32/Pdt.G/2010/PN.Psp.Sbh
Tanggal 22 Maret 2011 — KUD SERBA GUNA & H. SUYONO VS Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Kehutanan RI Cq. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan RI Cq. Penyidik Direktorat Penyidikan dan Perlindungan hutan pada Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam kementerian kehutanan RI
15259
  • M E N G A D I L IDalam Provisi;- Menyatakan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Eksepsi;- Menolak eksepsi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara;- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar: Rp. 174.000,- (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
    12 Jalan Jenderal Gatot SubrotoSenayan Jakarta Pusat, yang selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT sekarangTERBANDING; Setelah membaca semua suratsurat yang berhubungan denganperkara tersebut ; Telah memperhatikan dan mengutip isi salinan resmi PutusanPengadilan Negeri Padang Sidimpuan tanggal 22 Maret 2011, Nomor:32/Pdt.G/2010/PNPsp.Sbh yang amarnya berbunyi sebagaiberikut;Dalam Provisi : Menyatakan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi untuk seluruhnya;Dalam Pokok
    pertimbangan Hukum dalamputusan Hakim Tingkat Pertama dalam Provisi pada pokoknyamenyatakan Provisi para Penggugat tidak dapat diterima, sudahtepat dan benar, oleh karena itu putusan dalam Provisi dapatdipertahankan dan dikuatkan:Dalam Eksepsi : Menimbang, bahwa alasanalasan dan pertimbangan Hukum dalamputusan Hakim Tingkat Pertama dalam Eksepsi pada pokoknyamenolak Eksepsi seluruhnya dari Tergugat, sudah tepat dan benar,oleh karena itu putusan dalam Eksepsi dapat dipertahankan dandikuatkan ;Dalam Pokok
    Perkara : Menimbang, bahwa pertimbangan Hukum dan kesimpulan HakimTingkat Pertama dalam pokok perkara pada halaman 86, alinea ke2,3,4,5,6 yang pada pokoknya menyatakan : Menimbang, bahwa atas faktafakta Hukum diatas dapatlahdisimpulkan bahwa objek sengketa berupa sebidang tanah seluas+1.248 Ha, yang terletak di desa Parsombahan, Lubuk BarumunKabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara adalah termasukdalam kawasan hutan Padang Lawas dengan fungsi hutan produksiyang masih dikuasai oleh Negara ;
    No.41 tahun 1999tentang kehutanan Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana ; Menimbang, bahwa dalildalil gugatan Penggugat I danPenggugat II disangkal oleh Tergugat, maka beban pembuktianberada pada pihak Penggugat, dan untuk membuktikan dalildalilgugatannya Penggugat I dan Penggugat II telah mengajukan suratsurat bukti yang telah disesuaikan dengan aslinya dan bermateraicukup diberi tanda PI sampai dengan P704 ; Menimbang, bahwa Majelis Pengadilan Tinggi sebelummemeriksa............memeriksa materi pokok
    surat bukti T16 surat pernyataan tanggal 7Mei 2005 pengesahan kepengurusan Koperasi serbaguna, BarumunSosa Tapanuli Selatan, tidak ada kaitan Hukum dengan masalahkawasan Hutan oleh karena itu harus ditolak ; Menimbang, bahwa surat bukti T17 perjanjian pengikatan diriuntuk melakukan jual beli No.14 tanggal 24 September 2007 tidakada hubungan dengan kawasan hutan Padang Lawas oleh Karena ituharus dikesampingkan ;30 Menimbang, bahwa surat bukti T18 Undangundang No.5 1967tentang ketentuanketentuan pokok
Register : 20-03-2012 — Putus : 29-08-2012 — Upload : 01-11-2013
Putusan PN TAKALAR Nomor 07/Pdt.G/2012/PN.TK
Tanggal 29 Agustus 2012 — * Perdata : - Penggugat : - DG. SAIN BIN MALADJONG ; - Per. SUA BINTI DJUMA ; - Tergugat : - BASO DG. NGEPPE BIN RAHIM ; - BACO DG. NGERANG BIN DJUMALENG ; - SATUHA DG. JARRE BIN MAKKA ; - DG. RANNU BINTI RABA ; Turut Tergugat : DG.NOMPO BIN LANGE, DG. NABA BIN H. MADA, DG. NAI, LANTI BIN DJUMA ;.
844
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : ----------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi para Tergugat ; ------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; ----------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga hari ini ditaksir sebesar Rp. 4.451.000,- (empat juta empat ratus
    masingmasing tergugat, serta salahmenempatkan pihak, yaitu menggugat orang yang tidak menguasai obyeksengketa dan tidak menggugat orang yang mengusai obyek sengketa,sehingga gugatan tersebut salah alamat dan kurang pihak;Berdasarkan.........Tegasnya tergugat dan tergugat Il tidak mengusai tanah obyekSONQK eta j 2a nnn nnn nnn nnn nce ncn nc nnn nce cen nce encase anna na ncnBerdasarkan alasanalasan eksepsi tersebut, maka beralasan hukum untukmenyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok
Register : 27-03-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN PATI Nomor - 32/Pdt.G/2015/PN.Pti
Tanggal 16 Nopember 2015 — - JOKO SISWOYO melawan BPR MANDIRI ARTHA ABADI (MAA), dk
1016
  • - M E N G A D I L IDalam Eksepsi :- Menerima eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai gugatan Penggugat kurang pihak ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.081.000,- (satu juta delapan puluh satu ribu rupiah);
    Yuditya Wicaksono Adi N selaku pemenanglelang tidak ditarik atau diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara aquo, maka menjadikan proses pemeriksaan gugatan a quo tidaksempurna, sehingga sudah sepantasnya gugatan a quo oleh MajelisHakim dinyatakan tidak dapat diterima selurunnya (Niet OtvankelijkVerklaard).DALAM POKOK PERKARA :1.
    Bahwa apa yang diuraikan dalam eksepsi di atas, merupakan satu kesatuandengan pokok perkara ini, serta Tergugat II menolak seluruh dalildalilPenggugat, kecuali terhadap apa yang diakuinya secara tegaskebenarannya.2.
    Eksepsi eror in persona;Pada pokoknya Tergugat menyatakan bahwa gugatan para Penggugatadalah kurang pihak;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat Iltelah mengajukan jawaban dan didalam surat jawabannya selain mengajukanjawaban terhadap pokok perkara, juga telah menyertakan dalildalil eksepsi,sehingga oleh karenanya sebelum mempertimbangkan mengenai pokok perkara,terlebih dahulu dipertimbangkan eksepsi yang dikemukakan oleh Tergugat Ilsebagai berikut:e Gugatan kurang pihak;Pada
    Yuditya Wicaksono Adi Nselaku pemenang lelang tidak ditarik atau diikutsertakan sebagai pihak dalamperkara a quo, mengakibatkan gugatan tidak sempurna;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Tergugat II tidakmenyangkut tentang kompetensi pengadilan, baik kompetensi absolut maupunkompetensi relatif, maka berdasarkan Pasal 136 HIR, maka eksepsi tersebutdiperiksa dan diputus bersama sama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan tanggapan Penggugat ataseksepsi Tergugat dan
    harus dihukum untuk membayar seluruh biayaperkara dalam perkara ini yang jumlahnya akan disebutkan dalam amar putusandibawah ini;Memperhatikan ketentuan pasal 1386 HIR dan Peraturan PerundangUndangan yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILIDalam Eksepsi :e Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat Il mengenaigugatan Penggugat kurang pihak ;Dalam Pokok Perkara : e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 1.081.000, (satu juta
Register : 28-11-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Plj
Tanggal 19 Maret 2019 — Penggugat:
1.Siti Akhir
2.Ade Kurniawan
3.Herlina Kurnia Ningsih
Tergugat:
1.Nurmailis
2.Wirda Husni
14390
  • Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.006.000,00(empat juta enam ribu rupiah);
    bahwa pertimbangan Maielis Hakim terhadap eksepsitersebut adalah sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam gugatannya Para Penggugat telahmenyebutkan letak serta telah menyebutkan pula batasbatas objek perkara,sehingga dengan disebutkan letak dan batasbatas objek perkara tersebutmaka gugatan Para Penggugat telah memenuhi syarat Formal dari suatugugatan, sedangkan mengenai kebenaran terhadap objek perkara tersebutbaik letak maupun luasnya serta batasbatasnya, hal tersebut sudah menjadibagian dari pokok
    perkara yang harus dibuktikan dengan pemeriksaansetempat terhadap objek perkara, oleh karena itu eksepsi Para Tergugattersebut harus dinyatakan ditolak;Halaman 42 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Padt.G/2018/PN PjMenimbang, bahwa terhadap eksepsi Para Tergugat lainnya, haltersebut sudah menjadi bagian dari pokok perkara yang harus dibuktikandipersidangan dan dipertimbangkan bersamaan dengan pokok perkara, olehkarena itu eksepsi Para Tergugat lainnya tersebut harus dinyatakan ditolak;Dalam
    Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat/Para Tergugat adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam gugatannya, Para Penggugat telahmendalilkan bahwa objek perkara berupa tanah ulayat Kaum Datuk Samajoadalah milik Para Penggugat yang diberikan oleh Kelompok Tani KukoNgalau pada tahun 2012 berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal15 Desember 2012 dan Pembagian Tanah Kelompok Tani Kuko NgalauSepuluh Meter Perorang tertanggal 9 Maret 2012 (bukti
    Artinya bahwa dimanapun orang itu hidup, makaaturan hukum setempat itulah yang wajib dipakal;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanlebih lanjut pokok perkara dalam gugatan perkara ini, maka Majelis Hakimperlu terlebin dahulu mempertimbangkan kedudukkan dari Para Penggugatdi dalam mengajukan gugatan perkara ini;Menimbang, bahwa untuk memperkuat bukti Surat bertanda P1,telah pula didengar keterangan Saksisaksi dari Para Penggugat, yaitu saksiMuhammad Rusi.S, Saksi Wismarianto, Saksi
    perkara dan olehkarenanya gugatan Para Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima, sehingga Para Penggugat berada di pihakyang kalah, maka Para Penggugat harus dihukum untuk membayar biayaperkara;Memperhatikan pasalpasal dalam Rechtsreglement Voor deBuitengewesten (R.Bg), dan peraturan perundangundangan lainnya yangbersangkutan;MENGADILI:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok