Ditemukan 178096 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PTA MEDAN Nomor 50/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Tanggal 17 Juli 2018 — PEMBANDING V TERBANDING
7224
  • Menyatakan permohonan banding dari Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 2213/Pdt.G/2017/PA.Mdn tanggal 14 Maret 2018 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Akhir 1439 Hijriyah; - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00,(seratus lima puluh ribu rupiah);
    Menyatakan Penggugat Konvensi tidak dapat menghalangi TergugatKonvensi untuk bertemu dan membawa jalan anakanak yang berada dibawah asuhan (hadhanah) Penggugat Konvensi dalam kurun waktu yangdisepakati Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;5. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selebihnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    Fakta hukum terjadinya perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus antara suami istri in cassu Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dengan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding;b.
    Makaberdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan Majelis Hakimtingkat pertama, ternyata Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi /Terbanding dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembandingtidak memenuhi tujuan perkawinan tersebut, maka diperoleh alasan hukumyang kuat untuk menceraikan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding,dengan mempedomani abstrak hukum yang terkandung dalam YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor : 38
    Oleh karena itu,Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding dipandang layak danpatut untuk ditetapbkan sebagai pemegang hak hadhanah;Menimbang, bahwa Putusan Majelis Hakim tingkat pertama yang telahmenetapkan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding sebagaipemegang hak hadhanah terhadap ketiga anak Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding dan Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi /Pembanding yang bernama ANAK Il, perempuanlahir tanggal5 Desember 2007 ANAK Ill, perempuan lahir
    Pasal 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa adapun pertimbangan dan putusan Majelis Hakimtingkat pertama yang telah menolak gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi/Terbanding agar Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi/Terbanding ditetapbkan sebagai pemegang hak hadhanah/hak asuh terhadapanaknya yang bernama ANAK Il, perempuan , lahir tanggal 8 April 2004 M,dinilai telah tepat dan benar, karena anak Penggugat Konvensi/ TergugatRekonvensi/Terbanding dan Tergugat Konvensi /PenggugatRekonvensi
Register : 31-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 43/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 26 Mei 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
197
  • - Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1207/Pdt.G/2014/PA.Mdn. tanggal 12 Januari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Awal 1436 Hijriyah dengan memperbaiki amar sebagai berikut: I. Dalam Konvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING);3.
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah) dan membebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Dalam Konvensi dan Rekonvensie Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayarbiaya perkara sejumlah Rp 716.000, (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Medan yang menyatakan bahwa pada tanggal 26 Januari 2015Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding melalui kuasanya telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor1207/Pdt.G/2014/PA.Mdn. tanggal 12 Januari 2015 Masehi
    bahwa antara PenggugatKonvensi/Terbanding dan Tergugat Konvensi/Pembanding terjadi perselisihan danpertengkaran, sedangkan saksi kedua membenarkan adanya pertengkaran tetapi tidakmelihat pertengkaran tersebut, meskipun demikian kedua saksi menerangkan bahwaantara Penggugat Konvensi/Terbanding dengan Tergugat Konvensi/Pembanding sudahberpisah tempat tinggal sejak bulan Januari 2012.
    , Majelis Hakim Tingkat Bandingmenilai bahwa Tergugat Konvensi/Pembanding tidak dapat membuktikan dalildalilbantahannya, dengan demikian keberatan Tergugat Konvensi/Pembanding tentangperceraiannya sebagaimana dalam memori bandingnya tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat Konvensi/ Terbandingdengan Tergugat Konvensi/Pembanding telah pisah rumah, menunjukkan telah terjadiperselisihan dan pertengkaran antara keduanya, serta keduanya tidak mau lagi rukunsebagai suami ister
    meskipun sudah didamaikan oleh pihak keluarga, karenanyaMajelis Hakim Tingkat Banding menilai bahwa perselisihan dan pertengkaran antaraPenggugat Konvensi/ Terbanding dengan Tergugat Konvensi/Pembanding telahmembawa akibat perkawinan antara Penggugat Konvensi/Terbanding dengan TergugatKonvensi/Pembanding pecah (broken marriage) dan tidak mungkin untuk dipersatukanlagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dapat disimpulkanbahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat Konvensi/
    (kekuasaan Allah) bahwa Ia (Allah) menciptakanpasanganmu dari jenismu sendiri agar kamu tenteram bersamanya, dan Iamengikat kamu dengan cinta (biologis) dan kasih sayang, sesungguhnyayang demikian adalah tandatanda bagi orang yang berpikir;Menimbang, bahwa rumah tangga Penggugat Konvensi/Terbanding denganTergugat Konvensi/Pembanding sudah tidak mungkin lagi untuk mewujudkan tujuanperkawinan, sehingga mempertahankan rumah tangga Penggugat Konvensi/Terbandingdengan Tergugat Konvensi/Pembanding akan
Register : 25-07-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 16-06-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0048/Pdt.G/2016/PTA.Pbr
Tanggal 12 Oktober 2016 — PEMBANDING VS TERBANDING
5116
  • , bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkan dalamperkara a quo bahwa Penggugat Konvensi/Pembanding dipandang tidak berhak untukmemelihara anaknya sendiri yang masih berumur 5 tahun, alasannya karena jika hakpemeliharaan anak diberikan kepada Penggugat Konvensi/Pembanding maka lingkungankeluarga Penggugat Konvensi/Pembanding yang beragama kristen akan mempengaruhikeyakinan anaknya tersebut, sedangkan Penggugat Konvensi/Pembanding sendiri tidak maumenjalankan ajaran agama Islam dengan
    baik, dan bahkan Penggugat Konvensi/Pembandingpernah mengajak Tergugat Konvensi/Terbanding untuk masuk agama Kristen;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamaadalah tidak beralasan karena berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa setelahterjadinya perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat Konvensi/Pembanding denganTergugat Konvensi/Terbanding yang kemudian pisah tempat tinggal, ternyata PenggugatKonvensi/Pembanding bersama anaknya tinggal di rumah
    kontrakan di Tanjung UbanKabupaten Bintan sedangkan Tergugat Konvensi/Terbanding tetap tinggal di rumah kontrakandi Tanjungpinang, dengan demikian tidak terbukti bahwa sekarang PenggugatKonvensi/Pembanding bersama anaknya bertempat tinggal di lingkungan keluarganya yangdikhawatirkan akan mempengaruhi keyakinan agama anak;Menimbang, bahwa alasan Penggugat Konvensi/Pembanding termasuk orang yang tidaktaat menjalankan ajaran agama Islam dan juga pernah mengajak Tergugat Konvensi/Terbanding untuk pindah
    /Pembandingdapat dikabulkan dengan menetapkan bahwa anak bernama Anak Pembanding danHal 5 dari 9 halaman Putusan No. 0059/Pdt.G/2016/PTA.PbrTerbanding berada dibawah pemeliharaan Penggugat Konvensi/Pembanding sebagaiibu kandungnya;Menimbang, bahwa walaupun hak pemeliharaan anak telah ditetapkan pada PenggugatKonvensi/Pembanding, namun kepada Penggugat Konvensi/Pembanding tetap berkewajibanuntuk menjaga hubungan yang baik antara anak dengan Tergugat Konvensi/Terbandingsebagai ayah kandungnya demi
    besarnya nafkah anak harus puladipertimbangkan mengenai gaji/penghasilan Tergugat Konvensi/Terbanding selaku ayahnyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan jawaban Tergugat Konvensi/Terbanding menerangkanbahwa pekerjaan Tergugat Konvensi/Terbanding adalah berjualan jaket online denganpenghasilan bersih perhari ratarata sebesar Rp 165.000,00 (seratus enam puluh lima riburupiah), sehingga kalau diperhitungkan penghasilan perbulan sebesar Rp
Register : 23-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 342/Pdt.G/2020/PA.Lbs
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
17333
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra TergugatKonvensi(Syafrizal T bin Tamburun) terhadap Penggugat Konvensi (Asto Endang Sri Lestari Binti Samijan H.D Sumarto);

    DALAM REKONVENSI

    - Menyatakan gugatan

    Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    DALAM REREKONVENSI

    - Menyatakan gugatan Penggugat Rerekonvensi tidak dapat diterima;

    DALAMKONVENSI/REKONVENSI/REREKONVENSI

    - Membebankan kepada PenggugatKonvensi / Tergugat Rekonvensi / Penggugat Rerekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp326.000,00(tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);

    Puncaknyaterjadi sekira pada tanggal 12 November 2020, Penggugat Konvensi danTergugat Konvensi kembali terlibat pertengkaran yang disebabkan karenaTergugat Konvensi masih berprilaku dan berkatakata kasar dan kotor kepadaPenggugat, selanjutnya Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi berpisahkamar tidur dan hingga saat ini Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensimasih tinggal bersama di alamat saat ini dan tidak pernah terjalin hubungansebagaimana layaknya suami istri hingga saat ini;Menimbang, bahwa
    Tergugat Konvensi telah memberikan jawabansecara lisan yang pada pokoknya membenarkan tentang keadaan rumahtangga Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi yang sudah tidak rukundan harmonis lagi karena sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yangdisebabkan Tergugat Konvensi merasa tidak nyaman lagi tinggal bersamaPenggugat Konvensi disebabkan perlakuan orang tua Penggugat Konvensiyang menggedor pintu kamar Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi.
    Penyebab perselisihan danpertengkaran tersebut karena Tergugat Konvensi sering berkata kotor dankasar kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi menceritakankejelekan keluarga Penggugat Konvensi kepada orang lain, termasukmenceritakan permasalahan hubungan suami istri Penggugat Konvensi denganTergugat Konvensi.
    Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran Penggugat Konvensidengan Tergugat Konvensi karena tidak adanya komunikasi yang baik antaraTergugat Konvensi dengan orang tua Penggugat Konvensi dan komunikasiantara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi, sehinggamenimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan rumah tangga baik bagiPenggugat Konvensi maupun bagi Tergugat Konvensi;5.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;2.
Register : 12-08-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 8/Pdt.G/2016/PN.Wgp
Tanggal 15 Agustus 2016 — -YOHANIS UMBU TUNGGU DJAMA, S.Th LAWAN - PEMER INTAH DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR
10161100
  • M E N G A D I L I Dalam Eksepsi:- Menolah eksepsi dari Penggugat Konvensi/Tergugat I Intervensi dan Tergugat I sampai dengan Tergugat III Konvensi/Tergugat II sampai dengan Tergugat IV Intervensi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: 1. Menolak gugatan Intervensi (Tussenkomst) untuk seluruhnya;2. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;
    dan di saksikan olehseluruh ahli waris maupun para keluarga untuk kepentingan pembangunan TK PembinaPandawai dan keberadan Tergugat III Konvensi/Tergugat IV Intervensi dalam perkaraini tidak mempersoalkannya;Bahwa Tergugat I Konvensi/Tergugat II Intervensi dan Tergugat II Konvensi/TergugattIll Intervensi menyatakan sikap tanah sengketa adalah tanah Negara akan tetapiterhadap dalil tersebut tidak didasaril pada ketentuan yuridis, sementara itu kedudukanTergugat III Konvensi/Tergugat ITV Intervensi
    menikmati manfaat atas tanah sengketa melainkan kemanfaatannya justrudinikmati secara melawan hukum oleh Tergugat I Konvensi/Tergugat Il Intervensi danTergugat III Konvensi/Tergugat III Intervensi;Halaman 6 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 8/Pdt.G.Intervensi/2016/PN.
    Menghukum dan memerintahkan Penggugat Konvensi/Tergugat I Intervensi, Tergugat IKonvensi/Tergugat II Intervensi, Tergugat II Konvensi/Tergugat III IntervensiIntervensi untuk mentaati putusan ini;Halaman 7 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 8/Pdt.G.Intervensi/2016/PN. Wop.7. Menyatakan hukum bahwa sita jaminan yang diletakan atas tanah sengketa yang telahdimohonkan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat I Intervensi dalam perkara Nomor:08/PDT.G/2016/PN.WGP adalah sah dan berharga;8.
    Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat I Intervensi, Tergugat I Konvensi/TergugatII Intervensi, Tergugat II Konvensi/Tergugat III Intervensi untuk membayar seluruhbiaya yang timbul dalam perkara ini;Atau mohon Putusan yang seadiladilnya (et aquo et bono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan PenggugatIntervensi telah hadir dipersidangan dan diwakili oleh Kuasa Hukumnya, atas namaDemersy Kristiawan, SH. Advokat/Pengacara , Alamat Jl.
    Wep., karena gugatanPenggugat Intervensi tidak mempunyai hubungan dengan perkara pokok baik sebagaiTergugat Konvensi maupun Turut Tergugat Konvensi;2.
Register : 19-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 5/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 12 Februari 2015 — OLY DANA binti SAMIN V YUSBAH binti M. YUSUF NASUTION
10764
  • - Menerima permohonan banding Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding; - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 314/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 4 Nopember 2014 M, bertepatan tanggal 11 Muharram 1436 H, yang dimohonkan banding, dan selanjutnya MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :Dalam Konvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2. Menetapkan Drs.
    Oly Dana binti Samin (isteri pertama/Tergugat Konvensi);3.2. Yusbah binti M. Yusuf Nasution (isteri kedua/Penggugat Konvensi);4. Menetapkan harta berupa :4.1. Sebidang tanah seluas 330,60 m2 SHM No. 73 an. Drs. Tasrif Gandhi, terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatas dengan Abdul Kadir;- Sebelah Timur berbatas dengan T.
    Oly Dana binti Samin (Tergugat Konvensi) selaku isteri pertama mendapat bagian; 6.2. Yusbah binti M. Yusuf Nasution (Penggugat Konvensi) selaku isteri kedua mendapat bagian;7. Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta warisan almarhum Drs.
    Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan hak bagian Penggugat Konvensi sebagaimana tersebut pada diktum angka 6.1 diatas;9.
    Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Konvensi untuk selainnya; Dalam Rekonvensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 7.566.000,00 (tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) dan masing-masing pihak menanggung setengahnya;- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding
    Menolak gugatan Pengguga selainnya;DALAM REKONVENSI Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI!
    /PenggugatRekonvensi/Pembanding; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor314/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 4 Nopember 2014 M, bertepatantanggal 11 Muharram 1486 H, yang dimohonkan banding, danselanjutnyaMENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi :Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :Dalam Konvensi :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;Menetapkan Drs.
    Oly Dana binti Samin (Tergugat Konvensi) selaku isteri pertamamendapat 1 bagian;6.2. Yusbah binti M. Yusuf Nasution (Penggugat Konvensi) selakuisteri kedua mendapat 2 bagian;. Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagiharta warisan almarhum Drs.
    Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan hak bagianPenggugat Konvensi sebagaimana tersebut pada diktum angka 6.1diatas;.
    Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Konvensi untukselainnya;Dalam Rekonvensi :Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp. 7.566.000,00 (tujuh juta lima ratus enampuluh enam ribu rupiah) dan masingmasing pihak menanggungsetengahnya; Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembandingdan Penggugat
Register : 06-07-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PA STABAT Nomor 851/Pdt.G/2018/PA.Stb
Tanggal 10 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Bambang S. Alim Tanjung bin M. Zaini Tanjung) untukmenjatuhkan talak satu raj"i terhadap Termohon (Intan Br.

    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah dua orang anak setiap bulannya sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut mandiri;

    Dalam konvensi dan Rekonvensi:

    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    kepada TermohonDalam Konvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi dan Pemohon DalamKonvensi /Tergugat Dalam Rekonvensi, Termohon Dalam Konvensi/PenggugatDalam Rekonvensi dan Pemohon Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensimembenarkan dan tidak keberatan;2.
    Hakim telahmemanggil Pemohon Dalam Konvensi dan Termohon Dalam Konvensi untukhadir di persidangan, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 55 UndangHal. 16 dari 27 hal.
    Konvensi dikarenakan Termohon dalam Konvensi tidakmau diajak pindah oleh Pemohon Dalam Konvensi yang didasarkan ataspengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa saksi kedua Pemohon Dalam Konvensi xxxxxxxyang menerangkan tentang perselisihan dan pertengkaran antara Pemohondalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi yang didasarkan ataspengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa Pemohon Dalam Konvensi telah mengajukan duaorang saksi bernama xxxxxx kedua saksi tersebut berasal dari keluarga dantetangga
    No.851/Pdt.G/2018/PA.Stb.saksi Pemohon Dalam Konvensi tersebut telah memenuhi syarat materil alatbukti saksi;Menimbang, bahwa Termohon dalam Konvensi telah mengajukan duaorang saksi yang bernama xXxxxxxx;Menimbang, bahwa saksi pertama Termohon Dalam Konvensi xxxxxxyang menerangkan bahwa antara Termohon Dalam Konvensi dengan PemohonDalam Konvensi telah pisah rumah dan telah berusaha mendamaikanTermohon Dalam Konvensi dengan Pemohon Dalam Konvensi, tetapi tidakberhasil, berdasarkan pengetahuan saksi
    sendiri;Menimbang, bahwa saksi kedua Termohon Dalam Konvensi xxxxxx yangmenerangkan bahwa antara Termohon Dalam Konvensi dengan PemohonDalam Konvensi telah pisah rumah dan telah berusaha mendamaikanTermohon Dalam Konvensi dengan Pemohon Dalam Konvensi, tetapi tidakberhasil, berdasarkan pengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa Termohon Dalam Konvensi telah mengajukan duaorang saksi bernama xxxxxxx yang berasal dari keluarga Termohon DalamKonvensi yang saksi tersebut adalah cakap bertindak, tidak
Register : 10-02-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 25-05-2012
Putusan PA POSO Nomor 44/Pdt.G/2012/PA.Pso
Tanggal 16 April 2012 —
1110
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi
    pisah pada 6November 2011 namun Termohon Konvensi kembali lagi ke rumah pada bulan Maret 2012, meskipun satu rumah namun pisahranjang ;DALAM REKONVENSI1 Bahwa terhadap tuntutan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk nafkah lampauTermohon Konvensi selama 4 bulan sejumlahRp.20.000.000,(Dua puluh juta rupiah) tersebut Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensitidak sanggup mengingat pendapatan Pemohon sebagai Tukang Mebeltidak menentu, hanya berkisar Rp. 2.000.000, (Dua juta rupiah) s/d Rp.3.000.000
    Pasal 33 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ; Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi' telah mengajukanpermohonannya dengan alasanalasan yang pada pokoknya bahwa kehidupanrumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi tidak rukun danharmonis lagi, sering selisih faham dan pertengkaran, yang disebabkanTermohon Konvensi cemburu dan menuduh Pemohon Konvensi mempunyaiwanita idaman lain bahkan Termohon Konvensi sudah melaporkan PemohonKonvensi ke LSM dan ke Polsek Poso Pesisir sampai diproses, TermohonKonvensi
    ;n Menimbang, bahwa fakta hukum berdasarkan keterangan PemohonKonvensi, Termohon Konvensi dan bukti P. serta keterangan para saksiPemohon Konvensi dan saksi Termohon Konvensi, maka telah terbukti antaraPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi terikat suatu perkawinan yang sahdan belum pernah bercerai ;n Menimbang, bahwa berdasarkan dalil permohonan Pemohon Konvensi,Termohon Konvensi dan keterangan para saksi maka diperoleh fakta dipersidangan sebagai berikut : e Bahwa, keadaan rumah tangga Pemohon
    Konvensi danTermohon Konvensi awalnya rukun, selanjutnya tidak rukunlagi sering terjadi perselisihan danpertengkaran ; e Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus karena adanya pihak ketiga dan faktor ekonomi ;e Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telahberpisah ranjang sudah berlangsung 6 bulan ;e Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah sulituntuk dirukunkan sebagai suami istri ;n Menimbang, bahwa ternyata keterangan saksisaksi tersebut bersesuaianantara
    Konvensi/Tergugat Rekonvensiakan menjatuhkan Talak terhadap istrinya dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi tidak terbukti telah melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri(nusyuz), Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayarnafkah iddah dan mutah kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensiselaku istri yang akan ditalak sebagaimana maksud Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
Register : 27-04-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1756/Pdt.G/2017/PA.Tgrs
Tanggal 20 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (H. Nasrudin bin H.
    Rosyidin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Rumiyati binti H.
    >ensi dan Rekonvensi :

    1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah, untuk di catat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;
    2. Membebankan kepada Pemohon Konvensi
    , sedangkan kedudukan Termohonmenjadi Termohon dalam Konvensi dan untuk selanjutnya disebut TermohonKonvensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan PemohonKonvensi adalah seperti diuraikan di atas;Halaman 10 dari 26 halaman Putusan Nomor 1756/Pdt.G/2017/PA.TgrsMenimbang, bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telahdatang sendiri di persidangan dan Majelis Hakim telah berupayamendamaikan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi agar rukunkembali sebagai suami isteri, dan telah pula melakukan
    Pemohon sudah menjatuhkan talak kepada Termohon,yang puncaknya terjadi bulan April 2017 dan sejak bulan tersebutmenyebabkan antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi pisahranjang dan sudah tidak ada lagi hubungan sebagaimana layaknya suamiisteri, sehingga Pemohon Konvensi ingin menceraikan Termohon Konvensikarena rumah tangga sakinah mawaddah dan rahmah tidak dapat lagidiwujudkan ;Menimbang, bahwa Termohon Konvensi terhadap dalildalilpermohonan Pemohon Konvensi telah menjawab secara lisan yang
    telahdiuraikan dalam duduk perkara, dan atas jawaban Termohon Konvensitersebut Pemohon Konvensi juga telah menyampaikan replik secara lisanserta atas replik tersebut Termohon Konvensi juga menyampaikan dupliksecara lisan yang kesemuanya telah diuraikan dalam duduk perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan PemohonKonvensi dan repliknya dan dalildalil Termohon Konvensi dalam jawaban dandupliknya, maka permohonan Pemohon Konvensi dapat dikualifikasikankedalam alasan perceraian
    bukti untuk memberatkanorang yang mengaku itu, karenanya dalil permohonan Pemohon Konvensisebagian telah dapat dibuktikan olehnya, sedangkan terhadap halhal yangdibantah oleh Termohon Konvensi karenanya sebagaimana diatur dalamPasal 163 HIR, Majelis Hakim membebankan kepada Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi untuk membuktikan dalilnya masingmasing dansekaligus juga untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi untuk meneguhkan
    yang berkaitan dalam perkara ini ;MENGADILIDalam Konvensi:L.Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi ;2.Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ayah bin H.
Register : 08-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 168/Pdt.G/2019/PA.Sgu
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sudirman bin Sakara) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Santi binti Mustakim) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai
    pemegang hak pemeliharaan/hadanah terhadap 2 (dua) orang anak bernama Nabila binti Sudirman dan Haikal bin Sudirman;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekovensi nafkah anak sebagaimana pada diktum 2 (dua) untuk masa yang akan datang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan pertambahan 10% pertahun hingga anak tersebut dewasa dan/atau dapat hidup mandiri;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan

    kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

    , Kemudian Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi bertengkar, akhirnya Termohon Konvensi dan PemohonKonvensi memutuskan pisah ranjang.
    Pemohon Konvensi tidak sanggup lagiuntuk membina rumah tangga bersama dengan Termohon Konvensi, danPemohon Konvensi memohon kepada Pengadilan Agama Sanggau memberiizin kepada Pemohon Konvensi untuk mengikrarkan talak terhadapTermohon Konvensi;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon Konvensi tersebutTermohon Konvensi mengakui dan membenarkan dalildalil permohonanPemohon Konvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 311 R.
    rukun; Bahwa, Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi samasamamengakui sejak tahun 2008 rumah tangga Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi sudah tidak rukun dan sering diwarnai pertengkaran; Bahwa, Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi samasamamengakui penyebab pertengkaran Pemohon Konvensi dengan TermohonKonvensi karena masalah perselingkuhan yang dilakukan Termohon Konvensi; Bahwa, Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi samasamamengakui telah berpisah tempat tinggal sejak 23 Juni 2019
    ; Bahwa, Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi samasamamengakui pihak keluarga telah berupaya merukunkan Pemohon Konvensidengan Termohon Konvensi, namun tidak berhasil; Bahwa, di persidangan Pemohon Konvensi tetap pada pendirian untukbercerai dengan Termohon Konvensi sedangkan Termohon Konvensimenyatakan tidak keberatan bercerai dengan Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan tersebut di atas,terungkap pada pokoknya rumah tangga antara Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi
    Konvensi mengakui dalildalil permohonanPemohon Konvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan terungkap daripengakuan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang didukungkesaksian 2 orang saksi Pemohon Konvensi tentang upaya pihak keluargamerukunkan Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon Konvensi bersikeras untukbercerai dengan Termohon Konvensi, sedangkan Termohon Konvensi tidakkeberatan untuk bercerai dengan Pemohon Konvensi
Register : 19-01-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PA SANGGAU Nomor 0044/Pdt.G/2018/PA.Sgu
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    Menolak Eksepsi Termohon

    Dalam Pokok Perkara

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Zulpiq Riadi bin Sulaiman Zain) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tuty Rahayu binti Abdullah Wiryo Pranoto) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau;

    gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekovensi nafkah anak bernama Seruni Adinta Perdana binti Zulfiq Riadi dan Muhammad Ilham Abdul Zein bin Zulfiq Riadi untuk masa yang akan datang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan pertambahan 10% pertahun hingga anak tersebut dewasa dan/atau dapat hidup mandiri;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
  • Dalam Konvensi

    dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).

    Oleh karena itu Pemohon Konvensi tidaksanggup lagi untuk membina rumah tangga bersama dengan TermohonKonvensi, dan Pemohon Konvensi memohon kepada Pengadilan AgamaSanggau memberi izin kepada Pemohon Konvensi untuk mengikrarkan talakterhadap Termohon Konvensi:;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon Konvensi tersebutTermohon Konvensi mengakui dan membenarkan sebagian dalildalilpermohonan Pemohon Konvensi dan menolak sebagian, namun padapokoknya Termohon Konvensi tidak keberatan untuk bercerai
    Termohon Konvensi telah pergimeninggalkan Pemohon Konvensi. Saksi pertama mengetahui Pemohon Konvensiberpisah dengan Termohon Konvensi sejak pertengahan tahun 2017, sedangkansaksi kedua mengetahu!
    Pemohon Konvensi; Bahwa, di persidangan Pemohon Konvensi tetap pada pendirian untukbercerai dengan Termohon Konvensi sedangkan Termohon Konvensimenyatakan tidak keberatan bercerai dengan Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan tersebut di atas,terungkap dari pengakuan Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensibahwa antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah berpisahrumah sejak bulan Juni 2017 hingga sekarang dan tidak pernah berkumpullayaknya suami istri yang dilatarbelakangi
    Konvensi yang didukungkesaksian 2 orang saksi Pemohon Konvensi setelah berpisah PemohonKonvensi dengan Termohon Konvensi tidak pernah berkupul kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan terungkap daripengakuan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang didukungkesaksian 2 orang saksi Pemohon Konvensi tentang upaya pihak keluargamerukunkan Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon Konvensi bersikeras untukbercerai dengan Termohon
    kembali membina rumah tangga;Menimbang, bahwa fakta di persidangan berdasarkan PengakuanPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi didukung kesaksian 2 orangsaksi menyangkut konflik rumah tangga Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi, Majelis Hakim berpendapat rumah tangga PemohonKonvensi dengan Termohon Konvensi telah retak dan tidak harmonis, antaraPemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi telah nyata terjadi perselisihanyang terus menerus dan tidak ada harapan untuk rukun kembali dalam membinarumah
Register : 27-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PA TALU Nomor 40/Pdt.G/2023/PA TALU
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • M E N G A D I L I:
    Dalam Konvensi
    1. Menolak permohonan Pemohon Konvensi;
    Dalam Rekonvensi
    1. Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi
    1. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).
Register : 13-12-2023 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4214/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2612
  • Dalam Konvensi

    • Menolak permohonan Pemohon Konvensi;

    Dalam Rekonvensi

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
    • Dalam Konvensi dan Rekonvensi
    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putus : 24-10-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15/Pdt. G/2019/PN.TJK.
Tanggal 24 Oktober 2019 —
12854
  • MENGADILI: DALAM KONVENSI:DALAM PROVISI:- Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat II Konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.196.000,00
    /PN Tjkdengan benar sehingga melanggar ketentuan dalam SPAJ dan Polis, makapetitum 2 tersebut harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa karena petitum 3 sampai dengan petitum 9merupakan satu kesatuan dengan petitum 2 yang merupakan pokok gugatanmaka petitum 3 sampai dengan petitum 9 juga harus dinyatakan ditolak untukseluruhnya;DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatRekonvensi/Tergugat Il Konvensi pada pokoknya adalah meminta pembatalanpertanggungan asuransi jiwa kredit
    /PN TjkMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Tergugat Konvensi karena terkait dengan obyek gugatan maka juga harus dijadikan pihakTergugat dalam Gugatan Rekonvensi oleh Penggugat Rekonvensi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasmaka menurut Majelis Hakim gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi /Tergugat Rekonvensi adalah gugatan yang kurang pihak (plurium itisconsortium);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Rekonvensi /Tergugat Rekonvensi adalah kurang
    pihak maka gugatan Rekonvensidinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaara);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/TergugatIl Rekonvensi dinyatakan ditolak untuk seluruhnya dan gugatan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi juga dinyatakan tidak dapat diterima, makaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untuk membayarbiaya perkara;Memperhatikan Pasal 1338 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, danperaturanperaturan lain yang bersangkutan
    Idan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonvensi /Tergugat II Konvensi tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp1.196.000,00 (satu juta seratus Sembilan puluhenam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjungkarang , pada
Register : 15-11-2018 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 173/Pdt.G/2018/PN Yyk
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat: SURATMI Tergugat: 1.DIDIK SUPRIADI 2.GUSWANTORO 3.YUASRI Turut Tergugat: 1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA YOGYAKARTA 2.PT. BPR Danagung Bhakti
12533
  • DALAM KONVENSI : DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat III dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;B. DALAM REKONVENSI : - Menolak Gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi / Turut Tergugat II Konvensi ; C. DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI : - Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.045.000,- (tiga juta empat puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 13-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PA BARRU Nomor 38/Pdt.G/2022/PA.Br
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9185
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    Menolak gugatan Penggugat Konvensi;

    Dalam Rekonvensi

    Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    /Penggugat Rekonvensi, makaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi menuntut PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi mengembalikan mahar berupa satu setperhiasan emas dan uang pernikahan (uang panaik) sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);Bahwa atas jawaban konvensi dan gugatan rekonvensi tersebut,Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi mengajukan replik konvensi danjawaban rekonvensi secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Konvensi1) Bahwa Penggugat dan Tergugat hidup
    Putusan Nomor 38/Pdt.G/2022/PA.Br Bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidak menyanggupimengembalikan mahar dan uang pernikahan (uang panaik) yangdimaksud, karena Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telahmelakukan hubungan badan dengan Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi;Bahwa atas replik konvensi dan jawaban rekonvensi tersebut, TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi mengajukan duplik konvensi dan replikrekonvensi secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut;Dalam Konvensi1) Bahwa
    /Penggugat Rekonvensi tetap pada gugatanrekonvensinya, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi menuntutPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi mengembalikan maharberupa satu set perhiasan emas dan uang pernikahan (uang panaik)sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) apabila terjadiperceraian;Bahwa atas duplik konvensi dan replik rekonvensi tersebut, PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi mengajukan duplik rekonvensi secara lisanyang pada pokoknya tetap pada dalil jawaban rekonvensinya
    Oleh karena itu, gugatan Penggugat dinilai tidakberdasar hukum dan harus ditolak;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat Rekonvensi adalahmengenai mahar dan uang pernikahan (uang panaik);Menimbang, bahwa oleh sebab gugatan rekonvensi ini berkaitanlangsung dengan gugatan cerai dalam konvensi, maka pertimbangandalam konvensi dinyatakan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkandengan pertimbangan dalam rekonvensi ini, untuk itu apa yang telahdipertimbangkan dalam konvensi dipandang
    Penggugat Konvensi;Dalam RekonvensiMenyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard);Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluhlima ribu rupiah);Demikian diputuskan Hakim Pengadilan Agama Barru pada hari Kamistanggal 24 Februari 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1443Hijriah oleh Salmirati, S.H., M.H. sebagai Hakim, putusan tersebut
Register : 28-08-2017 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 110/Pdt.G/2017/PN Ptk
Tanggal 4 Juni 2018 — PT. HINDOLI lawan 1.PT. PELAYARAN SAHABAT KAPUAS 2.PT. PUTRA SATRIA ABADI
20183
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARAMenolak seluruh gugatan Penggugat ;DALAM REKONVENSIMenolak seluruh gugatan Para Penggugat Rekonvensi/ Para Tergugat Konvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah)
    Bahwa dalam segala sesuatu yang Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganjawaban dalam konvensi.2.
    Bahwa Penggugat Konvensi tidak pernah mengeluarkan dan membayaruang sebesar USD 859.073 (delapan lima puluh sembilan ribu tujuh puluhtiga Dollar Amerika Serikat), uang sebesar USD 859.073 (delapan limapuluh sembilan ribu tujuh puluh tiga Dollar Amerika Serikat) sesungguhnyatelah diterima pihak Kapal Tanker Nord Valiant yang dibayar oleh pihakasuransi yang ditunjuk sendiri oleh Penggugat Konvensi.6.
    Para Penggugat Rekonvensi/ ParaTergugat Konvensi.
    menurut Majelis tuntutan yang diajukan oleh Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi haruslah dinyatakan ditolak;Halaman 73 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 110/Padt.G/2017/PN PtkDALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan dalam konvensi telah dinyatakanditolak dan gugatan dalam rekonvensi telah pula dinyatakan ditolak maka cukupalasan bagi Majelis untuk menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensimembayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya
    ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruhbiaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 690.000,00 (enam ratus sembilanpuluh ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Pontianak pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018, oleh kami : ERWIN DJONG,S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, RICHMOND PB SITOROES, S.H., M.H.
Register : 17-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 295/Pdt.G/2024/PA.Pkj
Tanggal 14 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1612
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    • Menyatakan permohonan Pemohon Konvensi tidak dapat diterima;

    Dalam Rekonvensi

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat;

    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi

    • Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,- (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
Register : 14-11-2016 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA STABAT Nomor 1219/Pdt.G/2016/PA.Stb.
Tanggal 3 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • tinggal dirumah kediaman bersama disebabkan beberapa keluarga Pemohon DalamKonvensi yang sudah berkeluarga termasuk keponakan juga tinggal di rumahtersebut, keluarga Pemohon Dalam Konvensi tersebut sering mengejek,menghina Termohon Dalam Konvensi, maka Termohon Dalam Konvensipergi meninggalkan Pemohon Dalam Konvensi:; Bahwa Termohon Dalam Konvensi tidak keberatan dan bersedia diceraikanoleh Pemohon Dalam Konvensi;Bahwa terhadap jawaban Termohon Dalam Konvensi tersebut di atas,Pemohon Dalam Konvensi
    PemohonDalam Konvensi dan semula berkedudukan sebagai Termohon menjadiTermohon Dalam Konvensi;Hal. 13 dari 28 hal.
    , Pemohon Dalam Konvensi mohon agar diberi izin untuk menjatuhkantalak satu raj terhadap Termohon Dalam Konvensi, dengan alasan TermohonDalam Konvensi telah pergi meninggalkan Pemohon Dalam Konvensi tanpaalasan yang jelas sejak Desember 2012 dan sudah lebih dari dua tahun;Hal. 14 dari 28 hal.
    bercerai, maka Majelis Hakim berpendapat sepanjang hubunganhukum antara Pemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi,Pemohon Dalam Konvensi telah mampu membuktikan dalil permohonannya,Hal. 15 dari 28 hal.
    dan saksi tidak pernah konfirmasi dengan Pemohon DalamKonvensi tentang hal itu;Menimbang, bahwa satu orang saksi Termohon Dalam Konvensi yangmenerangkan bahwa antara Termohon Dalam Konvensi dengan PemohonDalam Konvensi telah pisah rumah karena Termohon dalam Konvensi yangpergi meninggalkan Pemohon Dalam Konvensi sudah lebih dari 2 tahun ataspengaduan Termohon Dalam Konvensi kepada saksi bukan ataspengetahuannya sendiri, maka Majelis Hakim berpendapat keterangan saksiTermohon Dalam Konvensi tidak
Register : 25-10-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PA PALOPO Nomor 305/Pdt.G/2019/PA.Plp
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7321
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    - Menolak eksepsi Termohon Konvensi;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan permohonan PemohonKonvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (H. Abdullah bin H. Manggila) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (A.
    Penggugat Rekonvensidengan Tergugat Rekonvensitidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);
  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi agar Tergugat Rekonvensi menjual lelangruko sebagaimana diktum amar angka 3 di atas dan kemudian menyerahkan hasil penjualan lelangnya sebesar seperduanya kepada Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);
  • DALAM KONVENSI

    DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000,00(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Pemohon Konvensi yang datang bersilaturahim kerumah Pemohon Konvensi; Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah pisah tempattinggal, Termohon Konvensi pergi meninggalkan Pemohon Konvensi sejakbulan Oktober 2019 hingga sekarang sudah berjalan 3 bulan lamanya; Bahwa selama berpisah Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensisudah tidak pernah lagi berkomunikasi dan Pemohon Konvensi tidak pernahlagi memberi nafkah kepada Termohon Konvensi; Bahwa selama ini belum pernah ada upaya untuk merukunkan
    Pemohon Konvensi, kemudianadik kandung Pemohon Konvensi datang, lalu Termohon Konvensi mengakuibahwa Termohon Konvensi yang mengirim WA tersebut; Bahwa saksi pernah sekali melihat langsung Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi bertengkar dan Termohon Konvensi juga pernah curhat kepada saksi bahwa tidak ada kecocokan dengan Pemohon Konvensi ;Halaman 52 dari 81 halaman.
    Putusan Nomor 305/Pdt.G/2019/PA.Plp Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah pisah tempattinggal, Termohon Konvensi pergi meninggalkan Pemohon Konvensi sejak bulan Oktober 2019 hingga sekarang sudah berjalan 3 bulan lamanya; Bahwa kepergian Termohon Konvensi ini terjadi setelan Pemohon Konvensi melaporkan Termohon Konvensi; Bahwa selama berpisah Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dan Pemohon Konvensi tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Termohon
    Konvensi dan Termohon Konvensi terjadi pertengkaran; yang berujung pada tindakan kekerasanfisik; Bahwa Termohon Konvensi melaporkan saudara Pemohon Konvensiatas kejadian pemukulan tersebut dan ada laporan ke polisi yang dilakukanoleh Pemohon Konvensi terhadap Termohon Konvensi ; Bahwa Termohon Konvensi pergi meninggalkan rumah kediaman orang tua Pemohon Konvensi dan pergi ke Jakarta, hal ini dilakukan TermohonKonvensi karena Pemohon Konvensi tetap membela saudaranya dan setelahitu Pemohon Konvensi
    Putusan Nomor 305/Pdt.G/2019/PA.Plp Bahwa penyebab pertengkaran antara Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi karena ketidak cocokan antara Termohon Konvensi dengansaudarasaudara Pemohon Konvensi; Bahwa Pemon Konvensi melaporkan Termohon Konvensi ke pihak kepolisianatas tindak pindana pencurian dan Termohon Konvensi melaporkan saudaraPemohon Konvensi ke~ pihak~ kepolisian atas tindak pidanapenganiayaan/kekerasan fisik; Bahwa sejak bulan Oktober 2019, Termohon Konvensi pergimeninggalkan Pemohon Konvensi