Ditemukan 73262 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2016 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 3919/Pdt.G/2016/PA.BL
Tanggal 15 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Menyatakan Pengadilan Agama Blitar tidak berwenang mengadili perkara tersebut;

    Dalam pokok perkara:

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.591.000,- (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

Register : 20-08-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1350/Pdt.G/2021/PA.Tnk
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
498
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI :

    • Menerima dan mengabulkan eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat I ;
    • Menyatakan Pengadilan Agama Tanjungkarang tidak berwenang mengadili perkara ini;

    DALAN POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ont van keijke verklaard) ;

    2.

Register : 12-11-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 710/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat:
PT LINGKAR JAYA
Tergugat:
NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Turut Tergugat:
1.NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
18061
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan eksepsi Tergugat diterima ;

    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara a quo ;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.726.000,- ( satu juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah).

Register : 18-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA SIDOARJO Nomor 440/Pdt.G/2022/PA.Sda
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan eksepsi Termohon;
    • Menyatakan Pengadilan Agama Sidoarjo tidak berwenang mengadili perkara tersebut;

    Dalam Pokok Perkara

    - Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (=Nit Onvankelijke Verklaard);

    - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 330.000,- (tiga ra tus tiga

Register : 08-12-2021 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN TOLITOLI Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Tli
Tanggal 4 April 2022 — Penggugat:
1.Hi. MOH. SA'UD
2.MOH. ARAS M. SA'UD
Tergugat:
1.MOH. SABRAN
2.SITTI HARDIYANTI
3.JAMAL ABD. WAHID, S.Sos
4.HERMAN SAHABU T
5.MOH. RIFAI
6.NOTARIS atau PPAT RUDI SH
7.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KAB. TOLITOLI
8.KEPALA DESA LELEAN NONO
5411
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    1. Menerima eksepsi tentang Kompetensi Absolut dari Tergugat VII;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri secara Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan
Register : 27-12-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 21-11-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 12/PDT.G/2014/PN.WTP
Tanggal 5 Nopember 2014 — Per. HAJJA MAEMUNAH binti SEMMAILA LAWAN Lel. ABDULLAH, DKK
9127
  • - Menyatakan Eksepsi Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX dan Tergugat X tentang Pengadilan Negeri Watampone tidak berwenang mengadili dan Gugatan Penggugat kekurangan pihak (plurium litis consortium) adalah tepat dan beralasan hukum; DALAM POKOK PERKARA.
    JAMI ikut ditarik dan turut sebagaipihak dalam perkara ini; ~ Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut makadengan diajukan perkara ini ke Pengadilan Negeri Watampone dimana PengadilanNegeri Watampone tidak berwenang mengadili dan memutuskan perkara ini sertadengan tidak ikut ditariknya keseluruhan ahli waris pasangan suami isteriAlmarhum Lel. SEMMAILA dan Almarhumah Per.
    Menyatakan Eksepsi Tergugat I, II, HI, 1V, V, VI, VU, VUI, X dan TergugatX tentang Pengadilan Negeri Watampone tidak berwenang mengadili danGugatan Penggugat kekurangan pihak (plurium litis consortium) adalah tepatdan beralasan hukum; DALAM POKOK PERKARA. n nnn Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklard), Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp. 1.391.000, (satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribuw Demikianlah diputuskan
Register : 04-11-2020 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 334/Pdt.G/2020/PN Tab
Tanggal 18 Maret 2021 — Penggugat:
1.I Komang Edi Wirawan
2.I Made Suwandi
Tergugat:
2.I Putu Sudi Atmaja
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah Direktort Jendral Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
4.I Putu Dana
300
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
    • Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tabanan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan No. 334/Pdt.G/2020/PN Tab.
Register : 22-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 50/Pdt.Sus/2016/PN Sbg
Tanggal 24 Januari 2017 — PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cabang Sibolga vs CHALIKIN PASARIBU
16965
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batubara tidak berwenang mengadili perkara ini;5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Putusan No. 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016 antaraPT Sinar Mitra Sepadan Finance melawan Agus Salim Lubis.Dalam putusan Mahkamah Agung R.I tersebut secara tegas telahdinyatakan bahwa BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa/perkaradalam ruang lingkup Hukum Perdata khususnya terhadap perkara/sengketayang timbul dari Perjanjian atau Kontrak, dalam hal ini yang berwenangadalah Pengadilan Negeri.
    No. 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari2016 merupakan putusan yang membatalkan putusan BPSK Batu BaraNo. 250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK BatuBara tidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar MitraSepadan Finance (Perusahaan Pembiayaan)dengan Sdr. Agus Salim yangdisebabkan Sdr. Agus Salim melakukan wanprestasi atas PerjanjianPembiayaan yang telah disepakati oleh PT Sinar Mitra Sepadan Financedengan Sdr. Agus Salim.DALAM POKOK PERKARA1.
    PEMOHON menegaskan bahwa PEMOHONmenolak menyelesaikan sengketa di di BPSK karena secara hukumBPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PEMOHON danTERMOHON yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit yang telahdisepakati dan ditandatangani oleh PEMOHON dan TERMOHON danterhadap penolakan PEMOHON tersebut juga diakui oleh Majelis BPSKsehingga penentuan Arbiterase sebagai mekanisme penyelesaiansengketa tanpa kehadiran dan persetuju~an PEMOHON merupakantindakan sewenangwenang dari majelis aquo
    berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentang wanprestasi (ingkarjanji) karena hal tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup tugas dankewenangan BPSK sebagaimana yang diatur dalam Pasal 52 UndangUndangNomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 3 KeputusanHalaman 28 dari 30 Putusan Nomor 50/Pdt.Sus/2016/PN SbgMenteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Penyelesain SengketaKonsumen;Menimbang, bahwa oleh karena
    BPSK tidak berwenang untuk mengadilisengketa antara Pemohon dan Termohon, maka Putusan Majelis BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 932/Arbitrase/BPSKBB/VV2016 tanggal 30November 2016 haruslah dinyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga dengan demikian permohonan Pemohon dikabulkan untukseluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon telah dikabulkanseluruhnya, sehingga Termohon sebagai pihak yang kalah haruslah dihukumuntuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah
Register : 14-08-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA SELONG Nomor 830/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    1. Menerima Eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 830/Pdt.G/2018/PA.Sel;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijk verlaard)
    2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.861.000,00 (satu juta delapan ratus enam
    Selbahwa perkara ini adalah perkara sengketa hak milik dan eksepsi Tergugatdinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 Rv dinyatakanbahwa Dalam hal hakim tidak berwenang karena jenis pokok perkaranya,maka ia meskipun tidak diajukan tangkisan tentang ketidakwenangannya,karena jabatannya wajid menyatakan dirinya tidak berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas oleh karena eksepsi Tergugat dinyatakan dapat diterima, maka harusdinyatakan
    bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili perkara aquo;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan ParaPenggugat atau kuasanya, Tergugat atau Kuasanya dan Turut Tergugat 2 ataukuasanya telah datang menghadap di persidangan, sedangkan Turut Tergugat1, 3, 4, dan 5 tidak pernah datang menghadap dan tidak pula menyuruhwakil/kuasanya untuk menghadap dipersidangan, meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi dan patut,
    (Panitera Pengadilan Agama Selong) namun upayamediasi tersebut juga tidak berhasil;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini telah dimulai denganmembacakan surat gugatan para Penggugat, dan Tergugat / kuasanya telahmengajukan jawaban yang disertai eksepsi sebagaimana telah diuraikandiatas;Menimbang, bahwa dalam pertimbangan eksepsi Majelis Hakim telahmenyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili perkara aquo,maka harus dinyatakan bahwa gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima(niet ontvankelijk
    Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang untuk mengadiliperkara Nomor 830/Pdt.G/2018/PA.Sel;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvantkelijk verlaard)2.
Register : 25-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PA Teluk Kuantan Nomor 220/Pdt.G/2020/PA.Tlk
Tanggal 14 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • Menyatakan Pengadilan Agama Teluk Kuantan tidak berwenang mengadili perkara tersebut;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;

    2.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp481.000,00(empat ratus delapan puluh saturibu rupiah);

    Kabupaten Indragiri Hilir, dalam hal ini seharusnyamenjadi kewenangan relatif Pengadilan Agama Tembilahan; Bahwa Termohon menginginkan perkara ini di ajukan ke PengadilanAgama Tembilahan sesuai dengan tempat kediaman Termohon; Bahwa Pemohon dan Termohon membina rumah tangga di Tembilahansebelum berpisah, dan selama ini yang meninggalkan kediamanbersama adalah Pemohon; Bahwa berdasarkan hal tersebut, Termohon memohon kepada majelishakim agar memberikan putusan bahwa Pengadilan Agama TelukKuantan tidak
    berwenang secara relatif untuk mengadili perkara ini danmenyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima karena yangberwenang mengadili perkara ini adalah Pengadilan AgamaTembilahan;Hal. 5 dari 11 Hal.
    Menyatakan Pengadilan Agama Teluk Kuantan tidak berwenang untukmengadili perkara tersebut;Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;2.
Register : 10-05-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN BATAM Nomor 120/Pdt.G/2022/PN Btm
Tanggal 31 Agustus 2022 — Penggugat:
PT. GALANGAN LAUTAN LESTARI NIAGA
Tergugat:
1.Kristanto Latip
2.PT. Baruna Citra Perkasa
3.Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
4940
  • M E N G A D I L I

    - Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, tentang Kompetensi Absolut;

    - Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;

    - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.247.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);

Register : 26-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0485/Pdt.G/2018/PA.Kdi
Tanggal 20 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    1. Menerima Eksepsi Termohon;

    2. Menyatakan Pengadilan Agama Kendari tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;

    2. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    muka sidang;Bahwa pada persidangan tanggal 6 September 2018, Pemohon danTermohon datang menghadap di muka sidang;Bahwa pada hari tanggal persidangan tersebut, Termohon mengajukantangkisan/keberatan Pemohon tidak berdomisili di Jalan Lambonu RT 01 RW02 Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, akan tetapi Pemohondan Termohon berdomisili di Lingkungan Ill RT.002 RW.003, KelurahanAmbalodangge, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (vide foto KTPPemohon), sehingga Pengadilan Agama Kendari tidak
    berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara ini;Bahwa untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara persidangan perkara ini merupakan bagian yangtidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMhal. 3 dari 6 halaman, Putusan Nomor 0485/Pdt.G/2018/PA kdi.
Register : 10-02-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 74/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
1.Sondang Patar Manurung
2.Lili
3.Amislan Surbakti
4.Sukiyati
5.Albert Sagala
6.Tongozatulo Giawa
7.Jaswadi
8.Junis Aritonang
9.Mieke Dumasary Harahap
10.Duma Raya Pakpahan
11.Bori Buhori
12.Adrianus Musila
13.Hj Sahati
14.Sapran Adi
15.Sonang Harahap
16.Subur
Tergugat:
1.Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II
2.Walikota Bekasi
3.Kepala Dinas Tata Kota Bekasi
4.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
5.Kepala Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi
6.Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi Selatan
7.Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi
Turut Tergugat:
22.Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
23.Kepala Badan Pertanahan Kota Bekasi
17472
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II, III dan IV dan Turut Tergugat I mengenai kewenangan Absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bekasi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya ini yang besarnya

    Rp. 1.987.000,- (satu juta sembailan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah)

Putus : 02-11-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 158/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 2 Nopember 2015 — PT. GRAND KOTA INVESTAMA melawan SOEDESON TANDRA, SH., MHum Dkk
6926
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Reg. No.158 /PDT.G./2015/PN.SBY. tersebut ; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.621.000 (satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
    perseroan dinyatakan pailit karena kelaliannyaatau kesalahannya ; Hukum Acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasuk halhallain adalah sama dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku bagi perkarapermohonan pernyataan pada Termasuk Mengenai embatasan Jangka 1415Waktu Penyelesaiannya ; Bahwa pada ketentuan Pasal 1 angka 7 UU kepailitan menyatakan :"Pengadilan adalah Pengadilan Niaga dalam lingkungan Peradilan Umum" ;Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas telah jelas Pengadilan NegeriSurabaya tidak
    berwenang mengadili perkara ini karena terkait dengan HartaPailit, oleh sebab itu gugatan yang diajukan oleh Penggugat haruslah ditolakatau setidaktidaknya gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat di terima ;B.
    Bahwa demikian juga sebagaimana gugatan Penggugat bahwasannya tempattinggal para Tergugat adalah dijakarta oleh sebab itu gugatan Penggugat telahmelanggar Pasal 118 HIR ; 22 nnn once nn ncn nnn nnn nnn encnnn nanceBahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pengadsilan NegeriSurabaya tidak berwenang untuk memeriksa atau mengadili Perkara ini ;Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas telah jelas Pengadilan NegeriSurabaya tidak berwenang mengadili perkara ;oleh sebab itu gugatan yang diajukan oleh
Register : 06-10-2020 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 249/Pdt.G/2020/PN Ckr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat:
YPK-AMPERA MALANG /YAPERMA
Tergugat:
PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk
12153
  • M E N G A D I L I :
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif dari Tergugat;
    2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Cikarang tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp635.000,00 ( enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

    .: 013020211172 tanggal 7 Juli 2020, adalah menjadi kewenangandan/atau yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh karenanyaPengadilan Negeri Cikarang dalam hal ini tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo,Penggugat Tidak Memiliki Hubungan Hukum Dengan Tergugat (ErrorIn Persona).Bahwa didalam mengajukan gugatan a quo, Penggugat bertindakmewakili Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen AmanatPerjuangan Rakyat Malang (YPKAmpera Malang/Yaperma) berdasarkansurat kuasa khusus
    nama: Arwan Gunawan;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil GugatanPenggugat tersebut, karena dalildalil Gugatan Penggugat dalamGugatannya tidak berdasarkan faktafakta dan datadata yang konkritdalam perkara a quo;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas kami mohon kehadapan Yang MuliaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang Memeriksa dan Mengadiliperkara ini untuk memberikan putusan dengan amar yang berbunyisebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menyatakan Pengadilan Negeri Cikarang tidak
    berwenang memeriksadan mengadili perkara a quo.
    berwenang mengadili perkara ini dikarenakan konsumenatas nama Arwan Gunawan terdaftar sebagai konsumen PT.
    berwenang memeriksa danmemutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan, makaPenggugat dihukum membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 08-11-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1118/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 12 Februari 2020 — Penggugat:
I MADE ANTANA
Tergugat:
AGUS LUKONI
12673
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Relatif ;
    2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo ;
    3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo kepada pihak Penggugat sejumlah Rp. 473.200,00 ( empat
Register : 09-04-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 211/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat:
RUDI CANDRA
Tergugat:
FRANS SALIM KALALO
Turut Tergugat:
TUBAGUS RICO RISWANDA
7826
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima Eksepsi Tergugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara perdata Nomor 211/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst;
    3. Menyatakan eksepsi Tergugat selain dan selebihnya dan eksepsi Turut Tergugat tidak dapat diterima;
    4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp; 1.216.000.- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah).
    ; Bahwa petitum Penggugat tersebut di atas telah jelas mencampuradukkanantara perkara perdata dan perkara pidana dalam Gugatannya, yang manalaporan polisi bukan merupakan yurisdiksi dari Hakim perdata sehigga MajelisHakim perdata tidak berwenang untuk memeriksa materi pokok dan mengadiliserta menjatuhkan putusan atas perkara pidana yang bukan merupakanyurisdiksinya; Berdasarkan hal tersebut di atas, maka terbukti jelas bahwa GugatanPenggugat bukan merupakan yurisdiksi Hakim perdata, sehingga mohon
Register : 04-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 10/Pdt.G/2021/PA.Ngp
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
349
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi Termohon;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Nanga Pinoh tidak berwenang mengadili perkara tersebut;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 964.000,00 (Sembilan
    dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka permohonan Pemohon haruslah tidak dapat diterima karena yangberwenang mengadili perkara ini adalah Pengadilan Agama Sintang yangdaerah hukumnya meliliputi tempat kediaman Termohon;Menimbang, bahwa Eksepsi Termohon tentang kewenangan relatiftersebut diajukan pada sidang pertama bersamaan dengan jawaban, makaeksepsi Termohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta seperti tersebut di atas,maka Pengadilan Agama Nanga Pinoh menyatakan tidak
    berwenang untukmemeriksa dan mengadili permohonan Pemohon, sehingga EksepsiTermohon dapat diterima dan dikabulkan;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa karena Eksepsi Termohon dikabulkan, makapermohonan Pemohon yang menyangkut pokok perkara harus dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaipasal 89 ayat (1) Nomor 7 Tahun1989, tentang Peradilan Agama, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon/Penggugat;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan
    Menyatakan Pengadilan Agama Nanga Pinoh tidak berwenang mengadiliperkara tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapatditerima;Hal. 8 dari 10 hal. Put. No. 10/Pdt.G/2021/PA.Ngp2.
Register : 10-05-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 30/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. TIWA ABADI, diwakili Dato DR. Low Tuck Kwong
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Intervensi:
PT. SASANA YUDHA BHAKTI
7073349
  • DALAM EKSEPSI:

    1. Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi;
    2. Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa in litis;

    DALAM POKOK SENGKETA:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 22.535.000,00
    Bahwa berdasarkan halhal sebagaiamana terurai di atas, makadengan ini Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan untuk memutus menyatakan bahwa PengadilanTata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang atau tidak mempunyaiKompetensi absolut untuk memeriksa dan memutus Perkara A quo.I. Dalam Pokok Sengketaa. Bahwa Tergugat tetap menolak seluruh dalildalil yang diajukan olehPenggugat kecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas olehTergugat;b.
    berwenang mengadiliperkara ini karena merupakan kewenangan peradilan umum;B.
    Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang mengadiliperkara a quo karena pokok sengketa dalam perkara ini merupakansengketa keperdataan, berupa perselisihan hak keperdataan tentangpenguasaan tanah;Hal. 81 dari 113 Hal. Putusan Perkara Nomor 30/G/2019/PTUN.SMD2. Gugatan Penggugat prematur karena masih harus menunggu putusanbanding administratif dari Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Propinsi Kalimantan Timur;3.
    berwenang secara absolut untuk memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa in litis, maka dalildalil dalam Eksepsi Tergugatdan Tergugat II Intervensi selebihnya tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkantentang pokok sengketa sebagai berikut;ll.
    Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang dalammengadili sengketa a quo;b. Bahwa Gugatan Penggugat Prematur;c. Bahwa Gugatan Penggugat telah melampaui tenggang waktu 90 hari(kadaluwarsa) sesuai dengan ketentuan pasal 55 UndangUndang Peratun;d. Bahwa Penggugat tidak memiliki Kepentingan dalam mengajukan gugatanatas kedua objek sengketa a quo;e.
Register : 22-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 208/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 30 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., cq Dsp Unit Pasar Aek Nabara, Lawan - YUSRIZAL RAMBE
6623
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Yusrizal Rambe;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);4. Menolak permohonan pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya;