Ditemukan 295 data
15 — 4
5562/Pdt.G/2018/PA.Sbr
PUTUSANNomor 5562/Pdt.G/2018/PA.
Tangga, tempat kediaman di KabupatenCirebon, sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Montir,tempat kediaman di Kabupaten Cirebon, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 28 September2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumber dibawahNomor 5562
7 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 5562/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 400000,- ( empat ratus ribu rupiah);
5562/Pdt.G/2022/PA.Cbn
9 — 0
5562/Pdt.G/2013/PA.Jr
SALINANPUTUSANNomor 5562/Pdt.G/2013/PA.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Jember yang memeriksa dan mengadili perkara ceraigugat dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara:nee PenggugatMELAWANsacar TergugatPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi;TENTANG DUDUK PERKARA Bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 29 Oktober 2013 yangdidaftarkan
di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jember Nomor 5562/Pdt.G/2013/PA.Jr telah mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat dengan alasan alasansebagai berikut:e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah pada tanggal 14 April 1998,yang dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Balung, KabupatenJember dengan Akta Nikah Nomor 0072/072/IV/1998 tanggal 28 Oktober 2013dengan status Penggugat perawan sedang Tergugat jejaka;e Bahwa setelah pernikahan itu antara Penggugat dan Tergugat hidup bersamasebagai
62 — 36
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 5562/Pdt.G/2023/PA.Sby. tanggal 27 Februari 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Sya'ban 1445 Hijriah;