Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 466/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 27 Januari 2015 — MUGIANTO Anak dari SAIMUN
167
  • ketika saksibersama dengan rekan saksi sedang melakukan patroli di sekitar wilayah BumiRatu Nuban dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapangan KampungSido Waras Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah adamengadakan perjudian jenis Judi Koprok lalu saksi bersama dengan rekan saksitersebut melakukan pengecekan dan melihat terdakwa sedang menjadi bandardan banyak pemasang dalam judi jenis koprok dan pada saat dilakukanpenangkapan banyak pemain judi koprok yang melarikan diri dan
    Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah ; Bahwa saksi ikut dalam permainan judi koprok tersebut sebagai pemain dimanapada saat kejadian penangkapan terhadap diri terdakwa ; Bahwa pada awalnya saksi mengetahui adanya perjudian jenis koprok ketika saksisedang menonton acara pasar malam, dan pada saat itu saksi melihat terdakwamembuka permaian judi koprok dan saksi langsung tertarik dan ikut memasanguang taruhan dan pada saat ada penggerebekan oleh Polisi saksi mendengar adasuara tembakan kemudian
    tersebut dan apabila pasanganpemasang tidak cocok dengan yang ada di mata dadu maka pasangan pemasangyang berupa uang pasangan akan ditarik oleh kasir ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa membuka permainan judi koprok pada saatsaksi menuju pasar malam dan melihat ada permainan judi koprok yang sudah dibuka oleh terdakwa ;Posisi selain saksi yang bermain sebagai pemasang masih banyak, akan tetapiberhasil melarikan diri pada saat penangkapan ;Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki
    Unsur Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwaterdakwa menyelenggarakan judi jenis koprok pada hari Selasa tanggal 21 Oktober2014 sekitar pukul 22.00 wib di Lapangan Kampung Sido Waras Kecamatan Bumi RatuNuban Kabupaten Lampung Tengah dan judi koprok yang diselenggarakan terdakwatidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebutbersama dengan teman
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1350/PID/B/2014/PN.Bks
Tanggal 20 Nopember 2014 — PANJI ANOM Bin EDI KURTUBI
174
  • , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa menawarkan atau memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi jenis Koprok tersebut yaitu dengan carabersama pemasang yang lain akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian bandar mengocok 3 buah dadu dan kemudian jika adapemasang
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buah dadudan kemudian
    bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifatuntunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang adapada lapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buahdadu dan kemudian jika ada pemasang yang angka pasangannya cocok dengandadu tersebut maka akan dibayar sejumlah uang yang dipasangnya oleh BARIBin SATIM sebagai bandar, dan apabila pasangannya tidak cocok makauangnya akan diambil oleh BARI Bin SATIM sebagai bandar.Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Menimbang
    .1 (satu) buah batok koprok terbuat dari tempurung Kelapa.1 (satu) lembar lapak judi koprok bergambar nomor angka dan dadu.Tidak diperlukan lagi dalam pemeriksaan perkara ini, maka barang bukti tersebutakan diputuskan dalam amar putusan perkara ini;PUTUSAN No.1350/PID/B/2014/PN.BKS halaman 7 dari 8 halamanMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan atas diriterdakwa, dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan atas diriterdakwa ;Halhal yang memberatkan :e Terdakwa tidak
Putus : 20-05-2015 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 559 / PID.B / 2015 / PN.TNG.
Tanggal 20 Mei 2015 — SAMA’UN bin SAMAD (alm)
172
  • Kemudian Team Opsnal UnitResmob menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan observasi didaerah tersebut, dan ada sekelompok orang sedang bermain judi jenis Koprok diacara hiburan yaitu acara pagelaran seni topeng sunda.
    ALEK ISKANDAR danAGUSTIN PARULIAN amankan saat melakukan penangkapan terhadap SaksiSARHAN Bin IDIS (Alm) dan Terdakwa SAMA'UN Bin SAMAD (Alm) pada saatsedang menyelenggarakan perjudian jenis Koprok.
    perjudian jenis Koprok.
    DANU RIANTO dan ALEKISKANDAR amankan saat melakukan penangkapan terhadap Saksi SARHAN Bin11IDIS (Alm) dan Terdakwa SAMA'UN Bin SAMAD (Alm) pada saat sedangmenyelenggarakan perjudian jenis Koprok.
    Yaitu berupa : e 1 (satu) lembar lapak yang bergambar angka 1 s/d 6, yang digunakan untukmemasang taruhan dalam perjudian Jenis Koprok ;e 1 (satu) lembar lapak yang bergambar angka 1 s/d 6, yang digunakan untukmemasang taruhan dalam perjudian Jenis Koprok, 3 (tiga) buah dadu bergambarangka ski 6, dan uang tunai sebesar Rp. 41,000, (empat puluh satu ribu rupiah) ;e Saksi menjelaskan bahwa pada saat saksi mengamankan Saksi SARHAN Bin IDIS(Alm) saat itu Saksi SARHAN Bin IDIS (Alm) sedang mengocok dadu
Register : 04-03-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 385/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 29 Januari 2013 — MUKTI Bin HASIM, Dkk
176
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sejumlah Rp.835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah); - 1 set alat permainan judi jenis koprok; - 1 (satu) buah tikar warna hijau; - 1 (satu) buah tikar warna merah; Digunakan dalam perkara Sriyadi bin Kromodimejo, dkk; 6.
    Mukti bin Hasim dan jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi Sriyadi bin Kromodimejo,saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safii bin Imam, dan saksi Mustar binKarim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadap terdakwa I. Mukti binHasim, terdakwa Il. Erwin bin Jumangin, terdakwa Ill. Sarif Surono als.
    Mukti bin Hasim dan jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi Sriyadi bin Kromodimejo,saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safii bin Imam, dan saksi Mustar binKarim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadap terdakwa . Mukti binHasim, terdakwa Il. Erwin bin Jumangin, terdakwa Ill. Sarif Surono als.
    TO O00G x SeaeeeetreeeenneneTerdakwa IV 5 Ppa "TOGO ym sana aae Bahwa mereka para terdakwa melakukan perjudian jenis koprok dengan caramereka menjadi bandar berenjeng (modal bersama), dan terdakwa .
    Budiman, saksi Safii bin Imam, dansaksi Mustar bin Karim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadapterdakwa .
    Sumbali bin Ahmad adalahmerupakan bandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap32permainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengansaksi Sriyadi bin Kromodimejo, saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safiibin Imam, dan saksi Mustar bin Karim tersebut tidak mempunyai izin dari pihakYan BOrWeNndinGj===
Putus : 09-12-2015 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1324/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 9 Desember 2015 — pidana KADIRA bin (alm) ROUF SAMAN bin (alm) KARTAWIJAMRONI Bin ABDUL ROSID
408
  • Bahwapara terdakwa dalam permainan judi koprok tersebut tidak ada memiliki izindari yang berhak/berwenang, Selanjutnya para terdakwa bersama barangbukti dibawa ke Polres Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut;Terhadap keterangan saksi para Terdakwa membenarkannya ;Saksi 2. TOIP SUSANTO Bin alm MUSTAM, menerangkan di muka persidangandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Saksi menerangkanbahwa permainan judi koprok yang dilakukan Terdakwa .
    saksi NASIR Bin alm DULAH (berkas penuntutan terpisah) dan saatdilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) buah kocokan koprok, 6 (enam)buah dadu gambar binatang, 1 (satu) lembar pasangan gambar binatang danHalaman 11 dari 32 Nomor : 1324/Pid.B/2015/PN.Bksuang tunai sebesar Rp. 893.000, (delapan ratus sembilan puluh tiga riburupiah).Bahwa saksi dalam permainan judi koprok tersebut tidak ada memiliki izin dariyang berhak/berwenang;Terhadap keterangan saksi Terdakwa membenarkannya ;Menimbang bahwa dipersidangan
    Selanjutnya saksiSUPRIANTO dan saksi RIVI RIZKY melakukan penyelidikan di Samping PoolTaksi Express Jl.Raya Kodau No.35 Kel.Jatirahayu Kec.Pondok Melati KotaBekasi dan melihat terdakwa sedang bermain judi koprok denganmenggunakan uang taruhan.
    Ketika ditanyakan oleh petugas Kepolisian Polres Bekasi Kota terkait ijin paraterdakwa permainan judi KOPROK, ternyata para terdakwa melakukan permainanjudi jenis KOPROK tanpa seijin pihak yang berwenang ;Dengan demikian unsur Tanpa Mendapat jin telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 26-01-2016 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 390/Pid.B/2015/PN Gns
Tanggal 20 Januari 2016 — ILYAS Bin RAHMAT
2013
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:- 1 (satu) tempurung koprok,- 3 (tiga) buah dadu koprok,- 1 (satu) buah besi tempat gantungan lampu penerangan,- 1 (satu) buah bola lampu merk Philips beserta kabelnya,- 1 (satu) buah aki kecil merk Yuasa.- 1 (satu) lembar lapak koprok.Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara.8.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) tempurung koprok, 3 (tiga) buah dadu koprok,(1 (satu) buah besi tempat gantungan lampu penerangan, 1 (satu) buah bola lampu merk Philips beserta kabelnya,1 (satu)satu) buah aki kecil merk Yuasa. 1 (satu) lembar lapak koprok.Dirampas untuk dimusnahkan. Uang tunai Rp.110.000, (Seratus sepuluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara.4.
    yang disertai taruhan uang dansetelah melihat hal tersebut saksi menangkap para Terdakwa sedangkanSaudara Ridwan yang bertugas sebagai menggoncang dadu berasilmelarikan diri.Bahwa pada saat itu saksi melihat Terdakwa llyas sedang duduk di depandadu sambil memegang uang dan terdakwa Sahmin sedang dudukdisamping koprok sedangkan Ridwan (DPO) sebagai pengguncang alatkoprok.Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) buah tempurung koprok, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1
    bertugas sebagai menggoncang daduberasil melarikan diri.Bahwa pada saat itu saksi melihat Terdakwa llyas sedang duduk di depandadu sambil memegang uang dan terdakwa Sahmin sedang dudukdisamping koprok sedangkan Ridwan (DPO) sebagai pengguncang alatkoprok.Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) buah tempurung koprok, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah besiHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor390Pid.
    berupa : 1 (satu) tempurung koprok. 3 (tiga) buah dadu koprok.(1 (satu) buah besi tempat gantungan lampu penerangan. 1 (satu) buah bola lampu merk philips beserta kabelnya.1 (satu) buah aki kecil merk Yuasa. 1 (satu) lembar lapak koprok.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan agar barang bukti berupa:1 (satu) tempurung koprok, 3tiga) buah dadu koprok,satu) buah besi tempat gantungan lampu penerangan,((( 1 (satu) buah bola lampu merk Philips beserta kabelnya,Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor390Pid.B/2015/PN.
Register : 27-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 120/Pid.B/2016/PN.Kot
Tanggal 10 Agustus 2016 — - AGUSNARI Alias AGUS Bin BINTANG;
6616
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Set Alat Permainan Judi Dadu Koprok;- Uang sejumlah Rp. 169.000,- (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa KUSAIRIN Alias BANG IRI Bin SATARUDIN;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    dan mendapati barangbarangbukti berupa 1 (satu) set alat permainan dadu koprok dan uang tunaisebanyak Rp. 169.000, (Seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) yangberada di tengah arena permainan atau tempat Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR melakukan permainan dadu koprok, oleh karena itusaksi MAMAY RAHMAT Bin APIP, saksi YURIST ASLIN BinBAHERAMSYAH, dan saksi IWAN POLANTINO Bin KHOLIB selakuAnggota Kepolisian Sektor Kota Agung membawa Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR serta barang bukti ke Markas
    dan mendapati barangbarangbukti berupa 1 (satu) set alat permainan dadu koprok dan uang tunaisebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yangberada di tengah arena permainan atau tempat Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR melakukan permainan dadu koprok, oleh karena itusaksi MAMAY RAHMAT Bin APIP, saksi YURIST ASLIN BinBAHERAMSYAH, dan saksi IWAN POLANTINO Bin KHOLIB = selakuAnggota Kepolisian Sektor Kota Agung membawa Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR serta barang bukti ke
    5 (lima) orangpemain yang melarikan diri sehingga saksi bersama Anggota KepolisianSektor Kota Agung lainnya hanya mendapati barangbarang berupa 1 (satu)set alat permainan dadu koprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000,(seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arenaHalaman 68 dari halaman 17, Putusan No.120/Pid.B/2016/PN.Kot.permainan di tempat Terdakwa dan saksi Kusairin Alias Bang Iri BinSatarudin melakukan permainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya
    ;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap Anggota Kepolisian Sektor KotaAgung mendapati barangbarang berupa 1 (satu) set alat permainan dadukoprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluhsembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arena permainan di tempatTerdakwa dan saksi Kusairin Alias Bang Iri Bin Satarudin melakukanpermainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya saksi Kusairin Alias Banglri Bin Satarudin akan menjadi Bandar untuk memasukkan dadu ke dalamtempurung
    Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap Anggota Kepolisian Sektor KotaAgung mendapati barangbarang berupa 1 (satu) set alat permainan dadukoprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluhsembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arena permainan di tempatTerdakwa dan saksi Kusairin Alias Bang Iri Bin Satarudin melakukanpermainan dadu koprok; Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya saksi Kusairin Alias Banglri Bin Satarudin akan menjadi Bandar untuk memasukkan dadu ke dalamtempurung
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 05-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 704/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
Gershon. G. Genta, SH
Terdakwa:
1.HARIYANTO als. KEMOT anak dari ALI HASAN
2.MOHAMAD HASAN als. HASAN Bin alm. EDIYANTO
3.CANDRA W als. HENDRA bin alm SURYADI
4.YANTO MURSALI als. APUK Bin alm MURSADI
5.ADEMULYO CRISNA als. ADE bin BUDIANTO CRISNA
11026
  • OKIANG Binti (alm) BUNADI SARITJANG yangmenyiapkan dana/kasir;Bahwa permainan judi jenis koprok/dadu tersebut dilakukan saksi sudahsekitar 1 (Satu) tahun dan dibuka 3 (tiga) atau 4 (empat) kali dalamseminggu tergantung keberadaan atau jumlah pemain dengan nominaluang yang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (limaribu rupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa cara permainan Judi Koprok tersebut adalah barang yangdibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebut antara
    Apuk bin(alm) Mursali ikut bermain Judi Dadu Koprok yang dilakukan/dimainkanpada tanggal 27 Februari 2020 di Gg. Kohen JI. Bekasi Barat VI Kel.Rawa Bunga Kec.
    Jatinegara, Jakarta Timur;Bahwa Saksi yang menyiapkan dana/kasir;Bahwa permainan judi jenis koprok/dadu tersebut dilakukan saksi sudahsekitar 1 (Satu) tahun dan dibuka 3 (tiga) atau 4 (empat) kali dalamseminggu tergantung keberadaan atau jumlah pemain dengan nominaluang yang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (limaribu rupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa cara permainan Judi Koprok tersebut adalah barang yangdibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebut antara
    Apuk bin (alm) Mursallimemasang taruhan pada permainan judi jenis koprok/dadu tersebut danpara terdakwa memasang taruhan atau pasangan dengan nominal uangyang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (lima riburupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa barang yang dibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebutantara lain papan atau karpet gambar yang biasa disebut lapak, lalu dadu,mangkok batok sebagai penutup biji dadu dan piring kecil untuk mengocokdadu, selanjutnya
    Apuk bin (alm) Mursalimemasang taruhan pada permainan judi jenis koprok/dadu tersebut danpara Terdakwa memasang taruhan atau pasangan dengan nominal uangyang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (lima riburupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa barang yang dibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebutantara lain papan atau karpet gambar yang biasa disebut lapak, lalu dadu,mangkok batok sebagai penutup biji dadu dan piring kecil untuk mengocokdadu.
Register : 05-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 49/Pid.B/2020/PN Kla
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DODI ARIYANSYAH, SH.,MH.
Terdakwa:
1.SUTRIMO Bin SUYANTO
2.SUHERNOTO Bin SUEB
3.MURNI Bin ISMAIL BUMI TERUS
474
  • Murni Bin Ismail Bumi Terus dalam melakukan judijenis koprok tersebut yaitu dengan cara ketika Terdakwa .
    Suhernoto BinSueb berperan sebagai Kenek yaitu berpurapura sebagai pemasang untukmenarik peminat dari orang yang hendak melakukan perjudian jenis koprok,mendapatan upah sebesar Rp.75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah)sampai Rp.100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dari saudara Sisu, sedangkanTerdakwa Ill.
    Lampung Selatan;Bahwa pada waktu Saksi dan teman Saksi melakukan penangkpan terhadapPara Terdakwa, Para Terdakwa sedang melakukan judi koprok di dekat Acarahiburan pesta pernikahan warga Dusun Umbul Asem di Desa Kertosari Kec.Tanjung Sari Kab.
    kepada Para Terdakwa tersebut adalah saudaraSisu (Belum tertangkap/DPO);Menimbang, bahwa peran Para Terdakwa serta keuntungan yangdidapat dalam melakukan judi koprok tersebut yaitu terdakwa I.
Putus : 13-12-2011 — Upload : 01-07-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1648/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 13 Desember 2011 — KASLAN BIN TARSO
MADI BIN Alm BELANG
2117
  • Menyatakan terdakwa KASLAN BIN TARSO dan terdakwa II MADIBin Alm BELANG, secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan tindak pidana " PERJUDIAN JENIS KOPROK'",sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum melanggar pasal 303 ayat (1)ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjaramasing masing selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan sementara ;3.
    Menyatakan barang bukti berupa:e Uang tunai sebesar Rp.15.100, (lima belas ribu seratus rupiah) ;dirampas untuk negara ;e 3 (tiga) biji koprok ;e 1 (satu) buah piring kecil ;e 1 (satu) buah tempurung kelapa ;dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    sebagai berikut :Terdakwa I KASLAN BIN TARSO :e Bahwa terdakwa ditangkap bersama terdakwa Madi pada hari Jum attanggal 29 Juli 2011 sekira jam 20.00 Wib di lapangan MD Rt. 05/02Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerangkarena melakukan perjudian koprok tanpa Bahwa terdakwa adalah selaku Bandar dan terdakwa Madi yangmembantu terdakwa dalam kegiatan perjudian koprok tersebut.e Bahwa permainan judi jenis koprok tesebut dilakukan dengancara awalnya para terdakwa menggelar lapak yang
    tanpa ijin.Bahwa terdakwa adalah membantu terdakwa Kaslan bin Tarso yangselaku Bandar dalam kegiatan perjudian koprok tersebut.Bahwa permainan judi jenis koprok tesebut dilakukan dengan cara awalnyapara terdakwa menggelar lapak yang bergambar, lalu dadu 3 (tiga) bijidiletakkan dipiring kecil atau lepek, kemudian ditutup denganmenggunakan tempurung batok, selanjutnya piring kecil bersamatempurung diangkat lalu digoyanggoyangkan, kemudian diletakkandipinggir lapak, lalu pemasang mulai meletakkan uang
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.15.100, (lima belas ribu seratus rupiah) ;dirampas untuk negara ;e 3 (tiga) biji koprok ;e 1 (satu) buah piring kecil ;e 1 (satu) buah tempurung kelapa ;dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 05-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN KALIANDA Nomor 256 /PID.B/2014/PN.Kla
Tanggal 8 Oktober 2014 — SAMAT Bin ISMAIL
585
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung yang terbuat aluminium;- 1 (satu) buah piringan berwarna hitam; - 1 (satu) buah mata dadu; - 1 (satu) buah karpet lapak koprok yang bergambar;- 1 (satu) buah lampu patromak;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai Rp.202.000,- (dua ratus dua ribu rupiah); Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah)
    , laludilakukan pengecekan dan benar sedang berlangsung permainan judi jenis dadu koprok, dibelakang sebuah rumah warga yang sedang bermain dan pada saat para saksi akanmelakukan penangkapan para pemain berhasil melarikan diri sedangkan terdakwa berhasildiamankan karena sedang mengguncang dadu koprok tersebut;Bahwa cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebut yaituTerdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dan gambarbintang selanjutnya tersagka dengan
    , lalu dilakukan pengecekan dan benar sedang berlangsungpermainan judi jenis dadu koprok, di belakang sebuah rumah warga yang sedangbermain dan pada saat para saksi akan melakukan penangkapan para pemain berhasilmelarikan diri sedangkan terdakwa berhasil diamankan karena sedang mengguncangdadu koprok tersebut; Bahwa cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebutyaituTerdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dan gambarbintang selanjutnya tersagka dengan
    Pesawaran dan disana parasaksi menemukan terdakwa sebagai ceker atau bandar judi jenis dadu koprok sedangMenggoncang tempurung koprok ;Bahwa benar cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebutyaitu Terdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dangambar bintang selanjutnya tersagka dengan menguncang tempurung dadu dan laluterdakwa menunggu pemasang yang akan memasang dengan modal awal terdakwasebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) Bahwa pada saat terdakwa
    Pesawaran sedang marak judi koprok.
Putus : 03-01-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1864 /PID.B/2011/PN.TNG
Tanggal 3 Januari 2012 — JONO BIN JAMARI
234
  • melakukan tindak Pidana , Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkanatau memberi kesempatan kepada kalayak umum untuk bermain judi dan menjadikannyasebagai mata pencaharian ; Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama :9 (sembilan) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : (satu) buah lapak koprok
    , 3 (tiga) buah dadu koprok, (satu) buah piring koprok, 1(satu) buah kaleng koprok, (satu) buah tas warna ping ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; Uang tunai sejumlah Rp 303.000, (tiga ratus tiga rupiah) ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan Pidana tersebut terdakwa menyampaikanpembelaannya secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan Hukuman dan menyesaliperbuatannya ; Menimbang
    Bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan saksi saksi yang pada pokoknya memberikan keterangan yang menyatakankesalahan terdakwa ; Saksi ke1 : DANU RIANTO ;e Bahwa saksi tidak kenal terdakwa ;e Bahwa saksi melakukan penangkapan pada hari : Minggu, tanggal : 18092011sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Lapangan bola, desa karang serang KabTangerang ;e Bahwaterdakwa melakukan perjudian dengan bermain judi koprok ;e Bahwa terdakwa mengakui perjuaian dilarang oleh pemerintah
    ;e Bahwa akibat perbuatannya terdakwa ditangkap dan diproses di Kepolisian ;Saksi ke2 : M,5SYAHRONI ;e Bahwa saksi tidak kenal terdakwa ;e Bahwa saksi bersama sama saksi ke1 melakukan penangkapan terdakwa pada hari :Minggu, tanggal : 18092011 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Lapangan bola,desa karang serang Kab Tangerang ;e Bahwaterdakwa melakukan perjudian dengan bermain judi koprok ;e Bahwa terdakwa mengakui perjuaian dilarang oleh pemerintah ;e Bahwa akibat perbuatannya terdakwa ditangkap dan
    , 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah piring koprok, 1(satu) buah kaleng koprok, (satu) buah tas warna ping ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; Uang tunai sejumlah Rp 303.000, (tiga ratus tiga rupiah) ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ; Demikianlah diputus dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada hari : Selasa,Tanggal 03012012 oleh kami : I MADE SUPARTHA, SH sebagai Hakim Ketua Majelis,HARAN TARIGAN
Register : 19-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 262/Pid.B/2013/PN.KTA
Tanggal 24 Desember 2013 — - DAHRUN Bin MADI
4317
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium, - 1 (satu) buah piringan tempurung koprok,- 4 (empat) buah dadu koprok, - 1 (satu) lembar karpet lapak koprok, - 1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon, - 1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar, - 7 (tujuh) buah kursi plastik kecil, - 1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau, - 1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam, - 1 (satu) buah lampu senter
    ) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,1 (satu) buah piringan tempurung koprok,4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas) batang lilinUang seyumlah Rp. 264.000, (dua ratus
    . 1.000.000, (satu jutarupiah) dengan alasan untuk memasang koprok.
    ) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,Hal.9 dari 35 hal.Putusan No.262/Pid.B/2013/PN.KTA101 (satu) buah piringan tempurung koprok,4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas
    ) tempurung koprok terbuat dari bahan aluminium,1 (satu) buah piringan tempurung koprok,4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet lapak koprok,1 (satu) buah lampu emergensi berikut lampu boklam jenis neon,1 (satu) lembar karpet alas duduk motif bergambar,7 (tujuh) buah kursi plastik kecil,1 (satu) helai kain sarung tempurung koprok warna hijau,1 (satu) helai kain sarung dadu warna hitam,1 (satu) buah lampu senter warna biru14 (empat belas) batang lilinUang sejumlah Rp. 264.000, (dua ratus
Putus : 11-02-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1807/Pid.B/2014/PN.BKS
Tanggal 11 Februari 2015 — SENGPIN alias GONDRONG NISBAH Bin DULOH
184
  • Contoh : jika pemain judi koprokmenaruh uang taruhan sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) pada salahsatu jumlah gambar mata dadu yang terdapat pada lapak kemudian saksiAHMAD SUKADIR als INDIR bin PADULLOH selaku Bandar mengocokdadu koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR als INDIR binPADULLOH membuka koprok kemudian tampaklah jumlah mata daduyang berada pada posisi atas ternyata jumlah mata dadu pilihanpemasang judi koprok sama dengan jumlah mata dadu dimanapemasang meletakan uang taruhan tersebut
    Contoh : jika pemain judi koprokmenaruh uang taruhan sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) pada salahsatu jumlah gambar mata dadu yang terdapat pada lapak, kemudiansaksi AHMAD SUKADIR als INDIR bin PADULLOH selaku Bandarmengocok dadu koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR als INDIRbin PADULLOH membuka koprok kemudian tampaklah jumlah mata daduyang berada pada posisi atas ternyata jumlah mata dadu pilihanpemasang judi koprok sama dengan jumlah mata dadu dimanapemasang meletakan uang taruhan tersebut
    ) yang merupakan uang taruhan darijudi jenis koprok ; bahwa benar ada tiga buah dadu, sepasang alat koprok, satu lapakyang merupakan alat yang digunakan oleh saksi AHMAD SUKADIRalias INDIR bin PADULOH dan para Terdakwa untuk bermain judi dadujenis koprok; Bahwa pada saat saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOHmenggelar 1 (satu) buah lapak yang ada gambar mata dadu,selanjutnya saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOHmeletakkan tiga buah dadu dan sepasang alat yang terbuat dari batokkelapa dan
    Bahwa selanjutnya pada saat lapak judi koprok tersebut sudah dibukaoleh saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOH lalu Terdakwa SENGPIN alias GONDRONG dan Terdakwa II NISBAH bin DULOHmeletakan uang taruhan masingmasing Terdakwa pada masingmasinggambar mata dadu yang ada di lapak tersebut ; Bahwa selanjutnya saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR binPADULLOH selaku Bandar mengocok 3 (tiga) buah dadu tersebut didalam alat koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR binPADULLOH membuka alat koprok
    ada memenangkan permainan judi koproktersebut, sedangkan saksi sendiri sudah mendapat keuntungan sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) selaku Bandar judi koprok; Bahwa saksi menerangkan kalau Terdakwa SENGPIN aliasGONDRONG dan Terdakwa II NISBAH bin DULOH tidak memiliki ijinuntuk bermain judi koprok tersebut dan dalam permainan judi koprok inibersifat untunguntungan; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 543.000, (lima ratus
Putus : 03-04-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 75/Pid.B/2014/PN.Sdn
Tanggal 3 April 2014 — Pidana - MUHLISIN Bin ALI HASAN
4110
  • Menyatakan barang bukti berupa : 5 1 (satu) pasang tempurung berwarna merah hitam aluminium dengan alas berwarna hitam,6 4 (empat) buah dadu yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu angka angka dan 1 (satu) buah dadu colokan,7 1 (satu) buah lapak judi koprok, di rampas untuk dimusnahkan;8 Uang tunai sebesar Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah),di rampas untuk Negara;6.
    LamTim;e Bahwa awalnya saksi dengan yang lainya sedang piket mendapat informasi darimasyarakat bahwa dibelakang rumah tepatnya didekat kandang sapi tersebut terdapatpermainan judi jenis dadu koprok, kemudian saksi bersama rekan saksi tersebutlangsung menuju ketempat tersebut. Setelah sampai disana memang benar kamimendapatkan perjudian jenis dadu koprok yang dilakukan dibelakang rumah wargadesa nyampir kec. Bumi agung kab.
    Serta alatyang telah digunakan yaitu seperangkat alat judi dadu koprok dan uang taruhansebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah);2 SAKSILINDRA SETIA BUDI Bin SABARI;e Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa permainan judijenis dadu koprok yaitu pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2013 sekira jam17.00 wib di Desa Nyampir Kec. Bumi Agung Kab.
    LamTim;e Bahwa awalnya saksi dengan yang lainya sedang piket mendapat informasi darimasyarakat bahwa dibelakang rumah tepatnya didekat kandang sapi tersebutterdapat permainan judi jenis dadu koprok, kemudian saksi bersama rekan saksitersebut langsung menuju ketempat tersebut. Setelah sampai disana memangbenar kami mendapatkan perjudian jenis dadu koprok yang dilakukan dibelakangrumah warga desa nyampir kec. Bumi agung kab.
    LamTim;Bahwa tidak ada yang mengajak terdakwa bermain judi koprok karena terdakwapulang dari tutup bengkel langsung menuju tempat main judi koprok tersebut;Bahwa alat yang di gunakan sebagai permainan judi koprok adalah: 4 (empat)buah dadu yang terdiri dari 3 (tiga) dadu bergambar mata dadu dan (satu) buahdadu bergambar binatang berupa burung, kupukupu dan ikan, tempurung,bantalan tempurung dan lapak;Bahwa cara terdakwa bermain judi koprok dengan cara terdakwa sebagaipengguncang.
    dadu koprok tersebut, makadengan demikian hal ini menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebutdilakukannya dengan sengaja;Menimbang, bahwa cara terdakwa bermain judi koprok dengan cara terdakwasebagai pengguncang, dadu diguncang kemudian para pemain memasang taruhan diataslapak yang bergambar mata dadu atau binatang, setelah semua pemain memasang taruhan,lalu itu tempurung terdakwa angkat dan muncul mata dadu dan gambar binatang dipalingatas yang ada didadu tersebut.
Register : 29-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 427/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
NURHAYATI, SH.
Terdakwa:
1.ARDIANSYAH BIN MADYAH, Alm.
2.MAKMUN BIN MUHAMMAD, Alm.
3.SAMSUDIN BIN MAHYUDIN
4.SAPTURI BIN NUR SIDIK
5.LISTON SITORUS Als EDI BIN YAMIN SITORUS, Alm.
6.ELMANSYAH BIN IDRUS
5510
  • Dan permainan judi koprok tersebut Sudah berjalan kurang lebihselama setengah jam, saat itu.
    Dan permainan judi koprok tersebut sudah berjalan kurang lebihselama setengah jam, saat itu.
    Dan permainan judi koprok tersebut sudah berjalan kurang lebihselama setengah jam.
Register : 22-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 391/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RINA MAYASARI, S.H.
Terdakwa:
WAYAN JIWE ANAK DARI NENGAH KATON
6936
  • Untuk Melakukan Permainan Judi ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAYAN JIWE Anak dari NENGAH KATON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 4 (empat) buah dadu koprok
    ;
    - 1 (satu) buah tempurung Koprok;
    - 1 (satu) buah piringan alas dadu koprok;
    - 1 (satu) lembar Koprok yang terbuat dari karpet;
    Dirampas untuk dimusnahkan ;
    - Uang tunai sebesar Rp.1.360.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    Dirampas untuk negara;
    6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;

    Menetapkan barang bukti berupa : 4 (empat) buah dadu koprok; 1 (Satu) buah tempurung Koprok; 1 (Satu) buah piringan alas dadu koprok; 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuat dari karpet;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus enam puluh riburupiah);Dirampas untuk negara;4.
    hanya Terdakwa yang berhasil ditangkapsedangkan pemain lainnya berhasil melarikan diri dan yang bertindak sebagaiBandar dan Kasir yaitu Terdakwa; Bahwa dalam penangkapan tersebut disita barangbarang buktiberupa : 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempurung Koprok, 1(satu) buah piringan alas dadu koprok, 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuatdari karpet sebagai alat permainan judi dan Uang tunai sebesarRp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai uang taruhan; Bahwa terdakwa tidak
    kemudian datang para pemain yang langsungikut memasang taruhan; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukanberupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempurung Koprok, 1(satu) buah piringan alas dadu koprok, 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuatdari karpet sebagai alat permainan judi dan Uang tunai sebesarRp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai uang taruhan ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya para
    langsungikut memasang taruhan; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukanberupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempurung Koprok, 1(satu) buah piringan alas dadu koprok, 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuatdari karpet sebagai alat permainan judi dan Uang tunai sebesarRp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai uang taruhan ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya para pemain selaku pemasangmeletakan
    Menetapkan barang bukti berupa :4 (empat) buah dadu koprok;1 (Satu) buah tempurung Koprok;1 (Satu) buah piringan alas dadu koprok;1 (Satu) lembar Koprok yang terbuat dari karpet;Dirampas untuk dimusnahkan ; Putusan Nomor 391/Pid.B/2018/PN Gns hal 13 Uang tunai sebesar Rp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus enam puluh riburupiah);Dirampas untuk negara;6.
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
DEDDY FAISAL SH.,MH
Terdakwa:
WASDI BIN SARUDIN
3610
  • , saksi, saksi Fauzi dan saksi Misdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Terdakwa membuka lapak judikprok kemudian saksi bersama dengan saksi Fauzi dan saksi Misdi sepakatuntuk melakukan permainan judi jenis koprok kKemudian disepakati oleh Parasaksi; Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns hal7 Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa menyediakan 1 (Satu) set tempurung dadu
    , saksi, saksi Eka Sari dan saksi Misdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Terdakwa membuka lapak judikprok kemudian saksi bersama dengan saksi Eka Sari dan saksi Misdi Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns hal8&sepakat untuk melakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakatioleh Para saksi; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa menyediakan 1 (satu) set tempurung
    , saksi, saksi Eka Sari dan saksi Fauzi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Terdakwa membuka lapak judi Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns hal9kprok kemudian saksi bersama dengan saksi Eka Sari dan saksi Fauzisepakat untuk melakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakatioleh Para saksi; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa menyediakan 1 (Satu) set tempurung
    gunung dan kemudian dadu bagian ataskeluar Sama dengan yang di pasang maka pemasang mendapatkan 4 kali lipatsetelah Terdakwa bayar semua kemudian Terdakwa menutup dadu danmenggoncang lagi dadu koprok tersebut dan seterusnya; Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di dalam kebun karet dengan alamat di Kampung Sumber FajarKecamatan Seputin Banyak Kabupaten Lampung Tengah dan tidak dapatdilihat oleh umum ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan
    ) sebagai taruhan perjudian ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya para pemain selaku pemasangmeletakan sejumlah uang yang di diletakkan digambar angka yang terteradilapak dadu dan apabila gambar pasanganya sama dengan gambar daduyang sebelumnya telah digoncangkan oleh Terdakwa selaku Bandar danKasir, Kemudian Terdakwa membuka tempurung dadu koprok tersebut jikadadu koprok bagian atas sama dengan yang di pasang oleh pemasang makapemasang
Register : 14-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN SUKADANA Nomor 340/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AB BAYU PURWO S.K.Y, SH, MH
Terdakwa:
RISWANTO Als BARIS Bin KATIRIN
7222
  • Lampung Timur, ada orang yang sedangmelakukan permainan judi jenis Koprok, kemudian Saksi ADESPRASETYO NUGROHO Bin PARMIN, Saksi JARWANTO Bin GIMANdan Saksi BAGUS M SUKOCO Bin BAMABANG DWI H mendatang!
    judi Koprok dan Saksi DIDIK PARASTIAWAN Als ARIHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 340/Pid.B/2019/PN SdnWICAKSONO Als BONCEL Bin M.SUSANTO selaku peserta judi, sertamengamankan barang bukti berupa satu set Alat Judi Koprok yang terdiridari : 1 (Satu) Lembar Alas untuk pasang dadu dengan, 3 (tiga) buahdadu ular tangga, 1 (Satu) buah alat penggoncang dadu dan uang tunalsejumlah Rp.167.000, (Seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) yangdigunakan untuk taruhan saat bermain judi koprok tersebut, kemudianTerdakwa
    Susanto;Bahwa permainan judi koprok tersebut dilakukan Yang menjadi bandaradalah terdakwa sendiri dan pasangan terkecil Rp 2.000 (dua ribu rupiah)dan yang terbesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa RISWANTO Als BARIS Bin KATIRIN (alm) selaku bandarjudi Koprok dan Saksi DIDIK PARASTIAWAN Als ARI WICAKSONO AlsBONCEL Bin M.SUSANTO selaku peserta judi, serta mengamankan barangbukti berupa satu set Alat Judi Koprok yang terdiri dari : 1 (Satu) Lembar Alasuntuk pasang dadu dengan, 3 (tiga
    340/Pid.B/2019/PN Sdn(alm) selaku bandar judi Koprok dan Saksi DIDIK PARASTIAWAN Als ARIWICAKSONO Als BONCEL Bin M.SUSANTO selaku peserta judi, sertamengamankan barang bukti berupa satu set Alat Judi Koprok yang terdiridari : 1 (Satu) Lembar Alas untuk pasang dadu dengan, 3 (tiga) buahdadu ular tangga, 1 (Satu) buah alat penggoncang dadu dan uang tunalsejumlah Rp.167.000, (Seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) yangdigunakan untuk taruhan saat bermain judi koprok tersebut;Menimbang, bahwa dengan
    cara permainan seperti tersebut diatas, permainan judi koprok dengan uang taruhan uang tersebutmerupakan permainan, yang mendasarkan pengharapan buat menangpada umumnya bergantung kepada untunguntungan saja dan jugapermainan judi jenis koprok tidak memerlukan keahlian khusus ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut,Hakim berpendapat, bahwa permainan judi jenis koprok dengan uangtaruhan uang yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut adalah benarpermainan judi;Menimbang, bahwa dari faktafakta
Register : 04-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 55/Pid.B/2018/PN Liw
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HELIA SHANTI PUTRI WULANDARI, SH
Terdakwa:
BARYONO Bin SUMIJO
4414
  • khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tempurung dadu warna silver
    • 4 (empat) buah dadu koprok
      pada mata dadu dan setelah parapemasang suda memasangkan uang pasangannya diatas lapak makaTerdakwa membuka tempurung yang menutup mata dadu tersebut danpemenang yang dinyatakan sebagai pemenang adalah bagi pemasangyang pasangannya keluar yaitu uang yang dipasangkan pada salah satugambar yang terdaoat diatas lapak sesuai gambar pada mata dadu yangkeluar;Bahwa Terdakwa adalah sebagai bandar, sedangkan saksi adalahsebagai pemain dalam perjudian jenis koprok tersebut; Bahwa permainan judi jenis koprok
      Nomor 55/Pid.B/2018/PN Liw Bahwa alat yang digunakan Terdakwa dalam bermain judi jenis koproktersebut adalah 1 (Satu) buah tempurung dadu warna silver, 4 (empat) buahdadu koprok, 1 (Satu) buah piring dadu warna hitam putih dan 1 (Satu) buahlapak; Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok iniadalah mulamula 4 (empat) buah mata dadu diletakkan diatas piringan laluditutup dengan tempurung dan setelah itu dadu tersebut diguncangkan olehTerdakwa, kemudian piringan beserta tempurung yang
      Nur Afriyanto, saksi Nur Yasin Bin Sarmadon dan saksi Serka ParlindoBin Patir Parhan, karena melakukan permainan judi jenis koprok;Menimbang, bahwa adapun cara terdakwa dan para saksi melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut adalah mulamula 4 (empat) buah matadadu diletakkan diatas piringan lalu ditutup dengan tempurung dan setelah itudadu tersebut diguncangkan oleh Terdakwa, kemudian piringan besertatempurung yang berisi mata dadu tersebut diletakkan lalu para pemasang mulaimemasang koprok
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tempurung dadu warna silver 4 (empat) buah dadu koprok. 1 (Satu) buah piring dadu warna hitam putih. 1 (Satu) buah lapakDirampas untuk dimusnahkan.