Ditemukan 83 data
43 — 24
Saksi Ahli HULMAN SIREGAR Bin MARKAMIN SIREGAR (Alm) dari BPKPPerwakilan Provinsi Kalimantan Tengah : dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa ahli melakukan Audit Perhitungan Kerugian Negara dalam PerkaraTindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Pustu Flamboyan Baru menjadiPuskesmas Flamboyan dan Pembangunan Lanjutan Puskesmas Flamboyan padatahun 2010 dan 2011 berdasarkan SK.Kejari Palangka Raya No:B1197/Q.2.10/FD.1/09/2013 tanggal 2 September 2013 dan Surat Tugas Kepala
46 — 17
jasapemerintah yang dilaksanakan Instansi pemerintah untuk Tahun 2014 adalahPerpres No.54 Tahun 2010 yang terakhir diubah melalui Perpres Nomor 70Tahun 2012 yang ternyata dalam Kegiatan Sewa Kendaraan OperasionalPanwaslu Kabupaten/Kota Tahun 2014 melalui Sekretariat Bawaslu PropinsiKalteng telah terjadi penyimpanganpenyimpangan yang tidak sesuai denganPerpres No.54 Tahun 2010 yang terakhir diubah melalui Perpres Nomor 70Tahun 2012;Menimbang, bahwa sesuai keterangan Ahli Hulman Siregar,Ak,CFrABin Markamin
41 — 21
HULMAN SIREGAR,AK.CFrA Bin MARKAMIN, setelah disumpahmemberikan pendapatnya, pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa ahli sebagai PNS di BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah,dimana ahli sejak tahun 1986 sudah menjadi Auditing;Bahwa ahli sebelumnya pernah diperiksa pada tingkat penyidikan danmembenarkan isi berita acara dimaksud;Bahwa ahli melakukan perhitungan kerugian keuangan Negara dalam perkaraini karena ada permintaan dari penyidik Kepolisian Resort Kabupaten BaritoTimur kepada Kepala BPKP