Ditemukan 6362 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0271/Pdt.G/2016/PA.Kdg
Tanggal 16 Nopember 2016 — Pemohon dan Termohon
122
  • 0271/Pdt.G/2016/PA.Kdg
    PENETAPANNomor 0117/Pdt.P/2016/PA.Kdg>.aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kandangan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan tentang permohonan Itsbat Nikah, yang diajukan oleh:Abdul Qadir bin Ifit, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, pendidikanterakhir SD, tempat tinggal di RT. 004, RW. 002, DesaKalumpang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten HuluSungai Selatan, selanjutnya disebut
    Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, pendidikan terakhir SD, tempat tinggal di RT. 004,RW. 002, Desa Kalumpang Kecamatan Kalumpang,Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagai PEMOHON II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat permohonannya tanggal20 Oktober 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangandengan register Nomor 0117/Pdt.P/2016/ PA.Kdg
    tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah kembali denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, ketentuan tersebut berlaku pula dilingkungan Peradilan Agama;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untukmencabut perkaranya telah berdasar dan tidak bertentangan dengan hukum,maka Majelis Hakim berpendapat permohonan Pemohon dan Pemohon Iluntuk mencabut perkaranya patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Nomor 0117/Pdt.P/2016/PA.Kdg
    register perkara;Hal. 4 dari 6 halaman Penetapan Nomor 0117/Pdt.P/2016/PA.KdgTanggal 15 Nopember 2016Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, semuabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il, akan tetapiberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Kandangan Nomor0117/Pdt.P/2016/PA.Kdg
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 0117/Pdt.P/2016/PA.Kdg dari Pemohon dan Pemohon Il;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Menetapkan biaya perkara sejumlah Rp 0,00 (nihil);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa, tanggal 15Nopember 2016 M. bertepatan dengan tanggal 15 Safar 1438 H. oleh kami,Afrizal. S.Ag., M.Ag. sebagai Ketua Majelis serta M. Sa'dan.
Register : 20-09-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PA KANDANGAN Nomor 189/Pdt.P/2013/PA.Kdg.
Tanggal 3 Oktober 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
193
  • 189/Pdt.P/2013/PA.Kdg.
    Pemohon I danPemohon II telah datang menghadap ke muka persidangan;Bahwa, kemudian dibacakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa, sebelum memeriksa pokok perkara terlebih dahulu Majelis Hakimmemeriksa dan mempertimbangkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT untukberperkara secara cumacuma atau prodeo;Bahwa, terhadap permohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut, MajelisHakim telah menjatuhkan penetapan sela Nomor 0189/Pdt.P/2013/PA.Kdg
    tanggal03 Oktober 2013 yang amarnya memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk berperkara secara prodeo;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim menjelaskan halhal yang berkaitandengan pengesahan nikah dan atas penjelasan tersebut Pemohon I dan Pemohon IImenyatakan tidak akan melanjutkan permohonannya dan mencabut permohonanPemohon I dan Pemohon II yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKandangan Nomor 0189/Pdt.P/2013/PA.Kdg. tanggal 20 September 2013;Bahwa segala halihwal sebagaimana
    Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4) KompilasiHukum Islam, Pengadilan Agama Kandangan berhak untuk menerima, memeriksadan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa di muka persidangan Pemohon I dan Pemohon IImenyatakan mencabut permohonannya tertanggal 20 September 2013 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangan dengan Nomor0189/Pdt.P/2013/PA.Kdg. tanggal 20 September 2013;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara tersebut tidakbertentangan dengan hukum yang berlaku, maka patut dikabulkan
    Akan tetapi berdasarkan Penetapan SelaNomor 0180/Pdt.P/2013/PA.Kdg. tanggal 03 Oktober 2013, Pemohon diberi ijinuntuk berperkara dengan cumacuma (prodeo) dan biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kandangan TahunAnggaran 2013, sehingga semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kandangan Tahun Anggaran 2013;Mengingat dan memperhatikan semua peraturan perundangundangan yangberlaku dan ketentuan
    Hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabutperkaranya; Menyatakan perkara Nomor 0189/Pdt.P/2013/PA.Kdg. telah selesaikarena dicabut; Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA PengadilanAgama Kandangan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 56.000,00 (limapuluh enam ribu rupiah;Demikian Penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Zulkaidah 1434 H, oleh kami Drs.
Register : 13-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PA KANDANGAN Nomor 200/Pdt.G/2015/PA.Kdg
Tanggal 15 September 2015 — Penggugat dan Tergugat
1610
  • 200/Pdt.G/2015/PA.Kdg
    Kabupaten Hulu Sungai Selatan,selanjutnya disebut Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan, bertempattinggal di Kota Banjarmasin, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangan dengan registerperkara Nomor XXX/Pdt.G/2015/PA.Kdg
    Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Penggugattelah menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutberdasarkan relaas panggilan Nomor XXX/Pdt.G/2015/PA.Kdg tanggal07 September 2015 dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta ketidakdatangannya tanpa alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan
    kepada Penggugat tentangTergugat, yaitu. bahwa sesuai dengan relaas panggilan NomorXXX/Pdt.G/2015/PA.Kdg tanggal 07 September 2015, ternyata alamat Tergugattidak jelas karena di Jalan Pangeran, Kelurahan Pangeran, KecamatanBanjarmasin Utara, Kota Banjarmasin hanya ada RI. 1 sampai RIT. 13,kemudian atas penjelasan tersebut, Penggugat menyatakan mencabutperkaranya karena ingin memperbaiki surat gugatannya;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, Majelis Hakimmenunjuk halhal sebagaimana yang
    Pasal 132 KompilasiHukum Islam, maka perkara ini termasuk wewenang Pengadilan AgamaKandangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan kepada Penggugat,bahwa sesuai dengan relaas panggilan Nomor XXX/Pdt.G/2015/PA.Kdg tanggal07 September 2015, ternyata alamat Tergugat tidak jelas dan atas penjelasantersebut, Penggugat menyatakan mencabut perkaranya karena inginmemperbaiki surat gugatannya;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebut dilakukanoleh Penggugat di persidangan tanpa dihadiri
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara NomorXXX/Pdt.G/2015/PA.Kdg dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
Register : 02-05-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PA KANDANGAN Nomor 110/Pdt.G/2023/PA.Kdg
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
312
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 110/Pdt.G/2023/PA.Kdg dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah)
110/Pdt.G/2023/PA.Kdg