Ditemukan 2123 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2672 K/Pdt/2012
Tanggal 30 Januari 2014 — 1. Dohar Victor Maroeli Nasution,MSD, DKK VS 1. Santoso Goentoro
4736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kedua Surat jin Penghunian tersebut telah beberapa kalidiperpanjang, terakhir dengan pengukuhan berdasarkan Surat KeputusanKantor Urusan Perumahan Pemerintah Kotamadya Bogor Nomor05/KUP/VV1975, tanggal 10 Juni 1975, sehingga mohon PengadilanHal. 2 dari 30 Hal. Put.
    Menyatakan Surat Keputusan Pemerintah Kotamadya Dati ll BogorKantor Urusan Perumahan Nomor Skep05/KUP/VI/1975, tanggal 10Januari 1975, sebagai alas hak yang sah bagi penghunian Penggugat dan Il;4. Menyatakan Tergugat Il dan Ill telah melakukan perouatan melawanhukum;5.
    Dimana orang tua para Penggugatsejak semula ditahun lima puluhan telah memperoleh ijin penghunian dariPemerintah Kotamadya Bogor, kemudian dikukuhkan dengan SuratKeputusan Pemerintahan Kotamadya Bogor (P2A);Bahwa yang dimaksud penghunian rumah dengan cara bukan sewameyewa, Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik menyatakan bahwaHal. 26 dari 30 Hal. Put. Nomor 2672 K/Pdt/201210."
    penghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewa didasarkan kepadasuatu persetujuan antara pemilik dengan penghunian".
    Walaupun dalampenjelasan Pasal 21 tersirat katakata menyewa rumah yang dikuasai olehKepala Daerah dengan Surat jin Penghunian (SIP), jelasjelas penghunianrumah yang dikuasai oleh Kepala daerah tersebut didasarkan kepada sewamenyewa, bahwa oprinsip penghunian rumah dengan sewa menyewamaupun dengan cara bukan sewa menyewa sebagaimana dimaksud dalamperaturan tersebut adalah sama yaitu adanya uang sewa dan persetujuanpemilik.
Register : 10-11-2011 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2002/Pid.B/2011/PN. Jkt. Pst.
Tanggal 7 Mei 2012 — Terdakwa H. Danas Dalimunthe
6127
  • CempakaPutin Jakarta Pusat atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sengaja Penghunian rumah olehbukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik. Perouatantersebut dilakukan dengan cara cara sebagai berikut : = Pada awalnya Terdakwa H. Danas Dalimunthe., merupakan karyawanPT. Angkasa Pura (Persero), dan terhitung sejak tanggal 01 September 2001berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
    Dakwaan ini, maka unsur ke1barang siapa telah terpenuhi ; nono none nono ne nen ne nnnUnsur Dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik, hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah perbuatan Terdakwa telah memenuhi pengertian rumusan unsur ke2tersebut diatas atau tidak berdasarkan faktafakta sebagai berikut : Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Imam Pramono, saksiMariyanto dan keterangan Terdakwa serta adanya
    Angkasa Pura padatanggal 07 Desember 2011 adalah penghunian Rumah Dinas tersebut tanpa ijin dariDireksi PT. Angkasa Pura selaku pemilik Rumah Dinas tersebut, sehingga dengandemikian Unsur Dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik, hanya sahapabila ada persetujuan atau ijin pemilik telah terpenuhi ; Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas karena seluruh unsurdari Pasal 36 ayat (4) Jo.
    Sedangkanpada Bab XVI Pasal 151 s/d Pasal 163 diatur tentang Ketentuan Pidana, tetapi dariPasalPasal tersebut diatas tidak ditemukan ketentuan pidana yang mengancamdengan pidana perbuatan penghunian rumah oleh bukan pemilik, sebagaimanadimaksud dan diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Jo. Pasal 36 ayat (4) UndangUndangRI Nomor 4, Tahun 1992 yang berbunyi : Penghunian rumah oleh bukan pemilikhanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik.
    Sehingga atas dasar ituMajelis berpendapat perbuatan penghunian rumah oleh bukan pemilik tidak lagidipandang sebagai suatu perbuatan pidana, maka dari itu tidak diatur dalamUndangUndang Nomor 1, Tahun 2011 Tentang Perumahan dan KawasanPEMUKIMAN ; 222222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne ence nce nnn nce nnn nn nnn n eesMenimbang, bahwa karena perbuatan penghunian rumah oleh bukanpemilik tidak lagi dipandang sebagai suatu perbuatan pidana, maka perubahanperundangundangan yang terjadi adalah perubahan
Putus : 22-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979 K/Pdt/2018
Tanggal 22 Mei 2018 — BUNIARTI TJANDRA vs JONG SHI KHIN
6183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 979 K/Pdt/2078.Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri JakartaPusat untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan penghunian rumah di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53CRT 002 RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan SawahBesar, Jakarta Pusat oleh Tergugat merupakan
    penghunian rumah yangtidak sah secara hukum;Menghukum Tergugat dan/atau pihakpihak lain yang memperoleh hakdari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah danbangunan (rumah) di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C RT 002 RW003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat kepada Penggugat;Menyatakan penguasaan Penggugat (orang tua Penggugat, Oey HanNio) atas tanah dan bangunan (rumah) seluas + 134 m?
    Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Nomo 53 (dahulu Nomor53 Adan B);Menghukum Tergugat untuk membayar biaya penghunian tidak sahtersebut sebesar Rp6.000.000,00 perbulannya, yaitu 20 tahun x 12 bulanx Rp6.000.000,00 = Rp1.440.000.000,00 (satu miliar empat ratus empatpuluh juta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Meletakkan sita jaminan terhadap bendabenda bergerak yang ada didalam rumah Jalan
    Menyatakan penghunian rumah di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C,RT 002 RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan SawahBesar, Jakarta Pusat oleh Tergugat merupakan penghunian rumah yangtidak sah secara hukum;3. Menghukum Tergugat dan/atau pihakpihak lain yang memperoleh hakdari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah danbangunan (rumah) di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C, RT 002 RW003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat kepada Penggugat;4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya penghunian tidak sahtersebut sebesar Rp6.000.000,00 perbulannya, yaitu 20 tahun x 12 bulanx Rp6.000.000,00 = Rp1.440.000.000,00. (satu miliar empat ratus empatpuluh juta rupiah);8. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);9.
Register : 03-06-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 205/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 21 September 2015 — ISMAIL PULUNGAN, DKK LAWAN HAYATI CHANDRA, DKK
3118
  • Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.32510 tertanggal 29 April 1998, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Il, Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.34076 tertanggal 16 Juni 1989, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Almarhum ANWAR. aliasTJOEAN (ic. orang tua Turut Tergugat IV, V dan Turut Tergugat VI),Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.34075, tertanggal 16 Juni 1989, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Almarhum ANWAR aliasTJOEAN (ic. orang tua Turut Tergugat IV, V dan Turut Tergugat VI),Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 503.6486400, tertanggal 15 September 1998, yangdibuat dan ditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat XXI,Jo.
    SuratPerjanjian Pengalinan Penghunian Bangunan/Toko di KompleksPasar Bundar Binjai Nomor : 511.32510 tertanggal 29 April 1998,yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat dengan TurutTergugat ll, Jo.
Register : 12-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235 K/TUN/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — Ir. DADDY MULJADI WIRIASASMITA, MA.gr.Sc., DKK VS DIREKTUR JENDERAL TANAMAN PANGAN KEMENTERIAN PERTANIAN RI;
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memiliki Surat Izin penghunian yang sah;c.
    ;Surat Izin Penghunian (SIP)nya sudah dilakukan pencabutan, sementaraSIP rumah dinas yang diberikan kepada Para Penggugat sampai saat inimasih berlaku. Bahwa Para Penggugat dalam membaca dan memahamiisi surat dimaksud tidak secara keseluruhan, bahwa isi surat tersebutpada poin yang pertama menyebutkan, penghunian rumah negara/dinashanya diberikan kepada Pejabat atau PNS.
    Sebagaimana diketahuibahwa status Para Penggugat saat ini bukan lagi sebagai Pejabat atauPNS, melainkan sudah berstatus sebagai pensiunan PNS atau ahiwarisnya;Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran,Penetapan status, Penghunian, Pengalihan status, dan pengalihan hakatas rumah negara, pada bagian bab IV Penghunian Rumah Negara,pada angka IV.1 Ketentuan Penghunian Rumah Negara, disebutkanPenghunian adalah kegiatan untuk menghuni
    Surat Izin Penghunian (SIP):a. Penghunian Rumah Negara hanya dapat diberikan kepadapejabat atau pegawai negeri;Selanjutnya pada angka: ...2. Mulai berlaku dan berakhirnya penghunian Rumah Negara;a. Hak penghunian rumah negara mulai berlaku pada tanggalditetapbkannya sebagaimana tercantum dalam keputusanHalaman 25 dari 28 halaman.
Register : 10-07-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA DENPASAR Nomor 53/Pdt.P/2014/PA.Dps
Tanggal 13 Agustus 2014 — PARA PEMOHON
359
  • Kerata Api Indonesia (Persero) dengan Pemohon Peninjauan Kembali, in casusengketa mengenai penghunian rumah dinas PT KAI (bandingkan dengan barangbarang bukti dalam perkara ini antara lain berupa Surat Penunjukan Rumah Nomor53/S.P.R./72 dan Surat Keterangan Nomor 039/Akom/1972, dan 6 lembar fotocopyData Rumah Dinas milik PT.KAI).6. Bahwa ungkapan 'memakai tanah' amatlah berbeda dengan makna dari 'menempatilahan'.
    Anggrek nomor42, Bandung rumah dinas aquo diklaim sebagai milik PT.Kereta Api Indonesia (Persero),e penghunian tersebut merupakan kelanjutan atau meneruskan penghunian dariorang tua Pemohon Peninjauan Kembali yang merupakan pensiunan Perumka,e orang tua Pemohon Peninjauan Kembali menghuni rumah dinas di J! Anggreknomor 42, Bandung adalah berdasarkan Surat Penunjukan Rumah ter tanggal 01 Mei1972 nomor 35/SPR/72,e orang tua Pemohon Peninjauan Kembali sudah meninggal dunia pada tahun1997,4.
    Penghunian Atas Tanah Bangunan Rumah Dinas di Jl. Anggrek nomor 42, BandungAdalah Sengketa Perdata1.
    Bahwa menyimak faktafakta dalam perkara ini, adalah jelas bahwa Hakim telahkeliru menafsirkan ketentuan pasal 6 UU Nomor 51 Prp tahun 1960, karena hakekatperkara ini adalah sengketa penghunian rumah dinas (yang diklaim sebagai milikPT.KAI), penghunian yang didasarkan Surat Penunjukkan Rumah, penunjukkankepada ayah Pemohon Peninjauan Kembali, yang saat ini sudah almarhum sejaktahun 1997, dan pada sisi lain PT KAI (Pelapor) bermaksud mengosongkan rumahdinas aquo;2.
    Bahwa sengketa penghunian rumah dinas seperti itu, adalah merupakan melulusuatu sengketa perdata, karena terlebih pula selama menghuni rumah dinas tersebutPemohon Peninjauan Kembali melakukan pembayaran sewa kepada PT KAI(Persero).3.
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1510 K/PDT/2010
SOEYADI SUGIANLI; YANTO BARNAS KOSASIH SAPUTRA, DKK.
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh BukanPemilik ;Pasal 6 ayat (2) :Hal. 15 dari 20 hal. Put.
    No. 1510 K/PDT/2010Pembangunan rumah atau perumahan oleh bukan pemilik hak atas tanahdapat dilakukan atas persetujuan dari pemilik hak atas tanah dengansuatu perjanjian tertulis ;Bahwa UndangUndang RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPemukiman Pasal 12 ayat (1) dan (6), yang berbunyi :Pasal 12 ayat (1):Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau Ijin pemilik ;Pasal 12 ayat (6) :Sewa menyewa rumah dengan perjanjian tidak tertulis atau tertulis tanpabatas waktu yang
    telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndang ini dinyatakan telah berakhir dalam waktu 3 (tiga) tahun setelahberlakunya UndangUndang ini ;Bahwa Peraturan Pemerintah No. 44 / 1994, Penghunian Rumah olehBukan Pemilik, Pasal 2 ayat (1), (3) dan (21), yang berbunyi :Pasal 2 ayat (1) :Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik ;Pasal 3:Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau jijin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak
    Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumaholeh Bukan Pemilik, dikarenakan penghunian rumah / bangunan yangdilakukan oleh para Termohon Kasasi / para Tergugat / para Terbandingadalah tidak seijin pemilik rumah / bangunan (Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding) ;4.
    Pemohon Kasasi / Penggugat /Pembanding berpendapat bahwa berdasarkan buktibukti dan uraianuraian tersebut di atas sudah selayaknya gugatan Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding dikabulkan mengenai gugatan Pengosongandan Ganti Rugi terhadap penghunian rumah / bangunannya saja ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, judex factitidak salah menerapkan hukum, pertimbangan hukum dan putusan
Register : 04-06-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 37/Pdt.G/2018/PN Tim
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8725
  • Cenderawasih Pemda SP2adalah dalil gugatan yang Kabur / gelap dan atau samarsamarKarena : Rumah tersebut dari awal dapat ditempati oleh Tergugat danPenggugat berdasarkan Surat ljin Penghunian (SIP) atas NamaTergugat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dantidak ada Pengalihan atau Penyerahan bukti kepemilikan yalg sahatas nama Tergugat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Penggugat sendiri telah mengakui bahwa rrmah objek sengketaadalah rumah dinas milik dari Pemda Kabupaten Mimika
    Saroy alkan pindah ke Jayapura; Bahwa atas penawaran itu, maka Tergugat selaku Pegawai padaPemerintah Kabupaten Mimika meminta mengantikan bapak C.Saroy dankemudian mengurus Surat Ijin Penghunian yang baru atas NamaTergugat pada Tahun 2004:; Bahwa setelah mendapatkan Surat Ijin Penghunian atas nama Tergugat,maka Tergugat dan Penggugat dapat menempati Rumah dinasCIMAKSUC 2222 e nnn nnn n nn nn enn en enn nn en nnn nnn nn nnnnenennneneeHalaman 11 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2018/
    Bahwa dengan tidak adanya proses ganti rugi (pemutihan) yang dilaksanakan oleh Tergugat dal Penggugat selama Perkawinan (Ssebelumperceraian), maka Rumah tersebut masih tetap menjadi Aset milik dariPemerintah Kabupaten Mimika;Halaman 12 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2018/PN Tim Bahwa hingga saat ini Tergugat masih tetap menempati Rumahdinas tersebut didasarkan atas Surat Ijin Penghunian (SIP) yang masihatas nama Tergugat dan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Hukumyang berlaku,
    (SIP), sehinggabagaimana mungkin Penggugat berdalil rumah tersebut adalah bagian dariharta berSam@) 2222222 Bahwa dasar atau ketentuan yang diberikan Pemda Kabupaten Mimika,sehingga Tergugat dal Penggugat dapat Menempati rumah tersebut adalahberdasarkan Surat Ijin Penghunian, sehingga sudah jelas bahwa Rumahtersebut adalah bagian dari aset Pemerimtah Kabupaten Mimika dan bukanBagian dari harta Bersama yang harus dipersoalkan Penggugat;D.
    Bukti PT2 : Foto copy Surat ljin Penghunian Nomor 012/256.SIP/Tmktahun 2004 tanggal 25 Pebruari 2004; 3. Bukti T3 : Foto copy Keputusan Bupati Mimika Nomor : 139 tahun 2014tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Mimika Nomor 21 tahun2013 tentang Penjualan rumah dinas golongan III dengan pembayaran gantirugi atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Mimika;4.
Upload : 23-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1956 K/PDT/2010
PEMERINTAH RI. CQ. MENDIKNAS CQ. DINAS PENDIDIKAN KAB. BANYUMAS CQ. KEPALA SLTP NEGERI 2 PURWOKERTO, DKK.; HIDAYAT PURBADI
10968 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DaerahTingkat Jawa Tengah dengan HD No.AA 5341 ditempati olehSoedjadi Tjiptojoewono dan penghunian tersebut adalah sah ;Hal.4 dari 30 hal. Put. No.1956 K/Pdt/2010 Rumah Negara tersebut berada di bawah pengelolaan atauwewenang Departemen Pekerjaan Umum, Cq.
    Menyatakan hukumnya bahwa penghunian objek sengketasebagaimana tersebut dalam posita angka 1 oleh SoedjadiTjiptojoewono adalah sah ;. Menyatakan hukumnya bahwa objek sengketa sebagaimanatersebut dalam posita angka 1 termasuk Rumah Negara GolonganIll;. Menyatakan hukumnya bahwa Penggugat adalah sebagai ahiwaris dari Soedjadi Tjiptojoewono dan Tjiptoriyah yang sah ;.
    (SIP), memberikan penghunian atasRumah Dinas Jalan Gereja No.24 Purwokerto kepada Penggugat(bukti Turut Tergugat Il7).
    adalah sah dan penghunian objeksengketa sampai sekarang oleh Termohon Kasasi/PenggugatHal.27 dari 30 hal.
    Bahwa judex facti telah keliru menetapkan hunian objek sengketaadalah sah, padahal Surat ljin Penghunian (SIP) atas namaTermohon Kasasi/Penggugat bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, karena Surat jin Penghunian(SIP) tersebut mendasarkan pada Lampiran Register GedungNegara pada Direktorat Bina Teknik Direktorat JenderalPerumahan dan Pemukiman Departemen Pemukiman danPrasarana Wilayah Huruf Daftar Nomor (HDNO) A.5341 yangmenetapkan Rumah Negara Jalan Gereja No.24 Purwokertosebagai
Register : 21-05-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 232/PDT.G/2015/pn BDG
Tanggal 10 Desember 2015 — Josafat Winata LAWAN Bapak David Bambang Soediono, DKK
6211
  • Braga Nomor 89 tersebut kepadaPenggugat.Bahwa Perjanjian sewa menyewa penghunian di Jl. Braga No. 89Bandung adalah berdasarkan Surat !
    Bahwa penghunian Tergugat 1 atas objek tanah dan bangunan Braga Nomor89 serta penghunian Tergugat 2 atas objek tanah dan bangunan Braganomor 71 dan 73, dihuni dengan dilandasi dasar hukum serta alas hak yangsah, yaitu Perjanjian sewa menyewa sesuai dengan Surat jinPerumahan/Menghuni/VB)yang diterbitkan oleh Kantor Urusan PerumahanBandung.2.
    Bahwa sesuai dengan Pasal 12 UndangUndang No. 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman tertanggal 10 Maret 1992 tersebut padapokoknya menentukan bahwa :(1) (1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik.(2) (2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam (1), dilakukan baikdengan cara sewa menyewa maupun dengan cara bukan sewamenyewa.(3) (3) Penghunian rumah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)dilakukan baik dengan cara sewa menyewa dilakukan denganperjanjian
    Bahwa penghunian Tergugat 1 atas objek tanah dan bangunan Braga Nomor89 serta penghunian Tergugat 2 atas objek tanah dan bangunan Braganomor 71 dan 73, dihuni dengan dilandasi dasar hukum serta alas hak yangsah, yaitu. Perjanjian sewa menyewa sesuai dengan Surat jjinPerumahan/Menghuni/VB)yang diterbitkan oleh Kantor Urusan PerumahanBandung.2.
    Bahwa benar dasar dari penghunian Tergugat 1 atas tanah dan bangunan diJl. Braga No. 89, Bandung adalah Surat Izin Perumahan/Menghuni (VB)yang diterbitkan oleh Kantor urusan Perumahan Bandung, yang pada saatitu. Lembaga/Instansi yang berwenang dibidang perumahan (sewamenyewa), sehingga penghunian atas tanah dan bangunan di JI.
Register : 23-11-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 60/G/2018/PTUN.PLG
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat:
Ir. H. RIZAL FATHONY
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA SELATAN
14591
  • Bahwa melanjuti surat dimaksud angka 1 diatas terbitlan SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) No610/KPTS/VI/2010 tentang izin penghunian rumah dinas milikpemerintah provinsi Sumatera Selatan di Jalan Taman Kenten No: 3Palembang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Selatan tanggal 8 September 2010, yang inti SuratKeputusan tersebut memberikan izin penghunian rumah dinastersebut kepada Penggugat yang saat itu sebagai Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Bahwa melanjuti surat dimaksud angka 3 diatas terbitlan SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) No610/KPTS/VI/2010 tentang izin penghunian rumah dinas milikpemerintah provinsi Sumatera Selatan di Jalan Taman Kenten No: 3Palembang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Selatan tanggal 8 September 2010, yang inti SuratKeputusan tersebut memberikan izin penghunian rumah dinastersebut kepada Penggugat yang saat itu sebagai Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Izin penghuniannya berdasarkan surat izin penghunian (SIP)telah berakhir ;c. Berhenti atas kemauan sendin ;d. Berhenti karena pensiun ; ataue.
    Surat izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan 1ditetapkan oleh Pengelola Barang ;Halaman 50 dari 57 halaman Putusan Nomor : 60/G/2018/PTUNPLG4. Surat izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan IIdan golongan III ditetapkan oleh Pengguna Barang ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan PeraturanDaerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentangPedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan Pasal 221 ayat (1) dan Pasal 222,menegaskan:Pasal 2211.
    Barang Milik Pemerintah Provinsi berupa rumah Negara hanyadapat digunakan sebagai tempat tinggal pejabat atau PegawaiNegeri Sipil pemerintah daerah yang bersangkutan yangmemiliki Surat Izin Penghunian (SIP) ;Pasal 2221. Surat Izin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud dalamPasal 221 ayat (1) untuk rumah negara golongan !ditandatangani Pengelola Barang.2.
Putus : 18-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2275 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Maret 2011 — LIE PO LIANG
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2275K/Pid.Sus/2010identitas seperti tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan penghunian rumah olehbukan pemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemiliknyayang sah ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa olehkarena itu. dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan ;.
    Bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdikatakan melakukan tindak pidana "Dengansengaja melakukan penghunian rumah olehbukan pemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemilik yangsah" karena di dalam penjelasan Pasal 12ayat (1) UndangUndang No. 4 Tahun 1992tentang Perumahan dan Permukiman, yangberbunyi: "Ketentuan ini dimaksudkan untukmencegah penghunian rumah tanpapersetujuan atau izin pemilik , dalamrangka mewujudkan ketertiban dan kepastianhukum, artinya bahwa kepemilikan tanahbangunan
    e Keberatan dengan adanya Terdakwamelakukan suatu tindak pidana atas"Penghunian rumah oleh bukanpemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemilikyang sah" ;Hal. 15 dari 22 hal. Put. No. 2275K/Pid.Sus/20101.
    Judex FactiPengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menyinggungpertimbangan terkait dengan dilakukan upaya hukummelalui gugatan perdata, sebagaimana yangtertuang dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RlNo. 1658 K/Pid/1996. tertanggal 30 April 1999sehingga putusan yang menghukum PemohonKasasi/Terdakwa dalam tindak pidana atas "dengansengaja melakukan penghunian rumah oleh bukanHal. 17 dari 22 hal. Put.
    Bahwa dari seluruh dalil dan uraian di atas,membuktikan bahwa tidak ada perbuatan "Dengansengaja melakukan penghunian rumah oleh bukanpemiliknya yang sah dan tanpa persetujuan atautanpa seijin pemilik yang sah" yang dilakukanoleh Pemohon Kasasi/Terdakwa, karenanya unsurnyatidak terbukti secara sah dan meyakinkan. olehkarena itu) Terdakwa haruslah dibebaskan ;5.
Putus : 10-06-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/2010
Tanggal 10 Juni 2010 — KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA (dahulu : KEPALA DINAS PERUMAHAN PROPINSI DKI JAKARTA) ; YANTO
2167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 3 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994 ;Pertimbangan No. 10 berbunyi:"Bahva oleh karena penghunian Termohon atas rumah/bangunan a quoadalah tanpa hak atau tidak sah, dan Pemohon sudah tidak mengijinkan lagiTermohon menghuni/menggunakan rumah/bangunan, maka DinasPerumahan Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk menertibkannya/mengosongkannya sesuai dengan makna Pasal 14 Peraturan PemerintahNomor 55 tahun 1981 jo.
    Bahwa Penggugat tidak dapat dikualifikasi sebagai Penghuni tanpa ijinatau tanoa hak atau tidak sah, karena penghunian Penggugat atasrumah tersebut adalah berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa (TIAP)tertanggal 20 September 1969 antara Penggugat dengan Pemilik, tanpabatas waktu ;Bahwa sudah seharusnya Perjanjian Sewa Menyewa Rumah tersebutdiperbaharui lebih dahulu antara Penggugat dengan Pemilik BaruHalaman 5 dari 16 Halaman Putusan Nomor :100 K/TUN/2010(Ny.
    Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik jo.
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim pada halaman 6 alinea 2menyatakan :Menimbang, bahwa penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukanpemilik dilakukan oleh Pengadilan Negeri (Pasal 22 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994), hal tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 14UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPermukiman, bahwa sengketa yang berkaitan dengan kepemilikan danpemanftaatan rumah diselesaikan melalui badan peradilan ;5.
    Bahwa yang diproses di DinasPerumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta bukan mengenaisengketa kepemilikan antara Pemohon Kasasi dengan pemilikrumah/bangunan, melainkan adalah sengketa penghunian tanpa hak atasrumah/bangunan milik pemilik yang sah yang ditempati oleh TermohonKasasi secara tanpa hak, bukan berkesimpulan bahwa sengketa yangterjadi adalah sengketa kepemilikan rumah yang merupakan kewenanganPengadilan Negeri, sehingga pertimbangan Judex Factie tersebut haruslahdikesampingkan ;A.
Register : 12-04-2010 — Putus : 07-07-2010 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Juli 2010 — Chandra Winardi >< Herman Djajasaputra, (Tjoa Seng Tjoan), Cs
4417
  • Bahwa atas permohonan perpanjangan SIP (surat ijin penghunian) dari orang tuaPenggugat (Wong Shong Kim), maka pada tanggal 2 Nopember 1978 Kepala DinasPerumahan DkKl!Jakarta, mengeluarkan SIP untuk mendiami perumahan yangdikuasai oleh Kepala Daerah Nomor: T0021/09763, Daftar Harian Rencana Nomor:1/78 peng.
    ,mengirim surat Nomor: 002827 untuk pengosongan penghunian tanpahak rumah dan toko di Jalan Pintu Air Raya Nomor 2222B melaluiDinas Perumahan DkKlJakarta (bukti P13).
    Bahwa surat perintah pengosongan terhadap penghunian yangdikeluarkan oleh Tergugat Il adalah perbuatan melawan hukum,karena bertentangan dengan ketentuan pasal 10 dan pasal 14Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor; 55 Tahun 1981.Surat perintah pengosongan tersebut juga bertentangan denganketentuan pasal 22, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :29.44 Tahun 1994, dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 4Tahun 1992, pasal 14;Bahwa surat perintah pengosongan terhadap penghunian yangdikeluarkan
    Menghukum Tergugat Il dan Tergugat untuk membatalkanatau menyatakan surat perintah pengosongan perumahan/penghunian rumah yang terletak di Jalan Pintu Air RayaNomor : 22, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat, Nomor: 007/1.711.9 adalah tidak sah karenabertentangan dengan peraturan yang berlaku yakni perintahpengosongan itu harus melalui Keputusan Pengadilan Negeri ;5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk memperpanjangSIP sesuai peraturan yang berlaku ;6.
    Bahwa selanjutnya dalam pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor : 44Tahun 1994 ditegaskan :"Apabila penghunian rumah dialakukan tanpa persetujuan pemilik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah ;Bahwa dengan demikian jelaslah, baik ditinjau dari aturan rumah berSIP maupunUndangUndang Nomor : 4 Tahun 1992 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1994, penghunian Penggugat atas rumah sengketa/dikualifikasaikan tidak sah/tanpahak ;10.
Putus : 17-10-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1633 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — ALI USMAN, dkk VS DRS. SUDIRMAN, M.T., dk
538422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1633 k/Pdt/2016Hajjah Endang Suswati, ke Sachroni dan Wasikha, kemudian dari Sachronidan Wasikha ke Sudirman/Penggugat dan Sofiyati/Penggugat II dengandemikian maka Para Tergugat mengusai, menempati, serta menghunirumah objek sengketa milik Para Penggugat tanpa alas hak yang sahadalah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikandirinya Para Penggugat terlebin dengan adanya Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Miliknya,dimana dalam Pasal 2 ayat
    (1) sebutkan bahwa Penghunian rumah olehbukan pemiliknya hanya sah apabila ada persetujuan maupun izinpemiliknya dan Pasal 3nya disebutkan bahwa Penghunian rumah yangdilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah;Bahwa oleh karena Para Tergugat mengusai, menempati dan menghunitanpa alas hak maka Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum sehingga Para Tergugat haruslah mengosongkan objek sengketayang tercatat dalam SHM Nomor 1097 seluas
    Rumahbukan oleh pemiliknya dimana status dan keberadaan ParaPemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Tergugat dihubungkandengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: Penghunian rumah oleh bukan pemiliknya hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik serta,Halaman 11 dari 18 Hal.
    Nomor 1633 k/Pdt/2016ketentuan Pasal 3 yang berbunyi: Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau ijinpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah; Karena Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat sebagaipemegang hak objek sengketa SHM Nomor 1097 sejak tanggal11 Agustus 2014 (membeli dari Sachroni dan Wasikha bukan dariAli Usman, dkk) belum dapat menempati, menguasai danmenghuni objek sengketa karena masih ditempati, dikuasai dandihuni oleh Para Pemohon' Kasasi/Para Pembanding
    (SIP) pada masyarakat yang tidakmampu dan tidak mempunyai rumah dahulu dengan melakukan sewamenyewa baik seijin atau tidak seijin pemilknya yang sah;Dan Surat Ijin Penghunian (SIP) ini sudah dinyatakan tidak berlakusejak diberlakukannya peraturan ini;Ketentuan Pasal tersebut (penghunian baik dengan sewa menyewaatau tidak) tidak bisa diterapkan dalam upaya pengosongan hasilpembelian tanpa alas hak yang sah dan tidak adanya itikat baik sertasebab yang halal sebagaimana disyaratkan dalam Jual Beli
Register : 12-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PA SEMARANG Nomor 1944/Pdt.G/2015/PA.Smg
Tanggal 1 September 2015 — Penggugat lawan Tergugat
497
  • Smg.hapus / gugur secara hukum sehingga PARA TERGUGAT harus keluardari penghunian rumah tanah dimaksud atau harus mendapatkan jinterlebih dulu dari PENGGUGAT.14.Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat 1 UU No. 4 tahun 1992 tentangperumahan dan pemukian yuncto pasal 2 ayat 1. P.P.
    No. 4 tahun 1994tentang penghunian rumah oleh bukan pemilik bahwa : Penghunian rumaholeh bukan Pemilik hanya syah apabila ada persetujuan dan ijin pemilik.Dan pasal 3 P.P.No.4 tahun 1994 tentang penghunian rumah oleh bukanpemilik bahwa Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atauijin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak syah.15.Bahwa PENGGUGAT telah berusaha untuk menyelesaikan masalahpenghunian PARA TERGUGAT dirumah tersebut dengan caramusyawarah mufakat namun PARA
Putus : 27-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — ENDANG SRI NGASTUTI NGADIJOTO Binti NGADIJOTO
5449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa ENDANG SRI NGASTUTI NGADIJOTOBinti NGADIJOTO terbukti bersalah melakukan tindakpidana Penghunian rumah tanpa ijin pemiliksebagaimana dakwaan Penuntut Umum.Hal. 2 dari 20 hal. Put. No. 710K/Pid.Sus/20102. Menjatuhkan' pidana terhadap Terdakwa ENDANG SRINGASTUTI NGADIJOTO Binti NGADIJOTO dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan.3.
    Dengan demikian Putusan Judex Facti bataldemi hukum.JUDEX FACTI KELIRU DALAM MERUMUSKAN DAN MEMBUKTIKANUNSURUNSUR TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENGHUNIAN RUMAHTANPA IJIN PEMILIK SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 12UNDANGUNDANG NO.4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DANPEMUKIMAN ;Bahwa dalam Pasal 12 UndangUndang No.4 Tahun 1992,menyebutkanAyat (1) : Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau izinpemiliknyaAyat (2) : Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat(1), dilakukan baik
    dengan cara sewamenyewamaupun dengan cara bukan sewa menyewaAyat (3) : Penghunian rumah sebagaimana dimaksuddalam ayat (2) dengan cara sewa menyewadilakukan dengan perjanjian tertulis, sedangkanpenghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewadapat dilakukan dengan perjanjian tertulis.Ayat (4) : Pihak penyewa wajiob menaati berakhirnyabatas waktu sesuai dengan Perjanjian tertulis.Dan pada penjelasannya, menyebutkanAyat (2) : ....... yang dimaksud penghunian dengan carabukan sewa menyewa antara lain
    Penghuni sementara.Ayat (3) : Perjanjian tertulis Penghunian rumah dengancara bukan sewa menyewa, sekurang kurangnya memuatketentuan mengenaia. Besarnya harga sewa ;b. Batas waktu sewamenyewa ;c. Hak dan kewajiban penyewa dan pemilik rumah.Dengan demikian penghunian rumah bukan sewamenyewa,sekurang kurangnya memuat ketentuan mengenai1. Batas waktu penghunian ;2.
    Unsur tanpa ijin Pemiliknya.Bahwa fakta fakta yang terungkap dalam persidangan tidaksatupun yang membuktikan adanya Perjanjian sewa menyewarumah antara Terdakwa dengan Saksi June Susila Amarta,baik dalam bentuk Penghunian rumah Sewa menyewa, maupundalam bentuk perjanjian penghunian rumah bukan = sewamenyewa, apalagi nilai transaksi jual beli yangdiperjanjikan, tidak pernah dibayar/dipenuhi oleh pihakpembeli (June Susila Amarta), sehingga dengan demikianTerdakwa tidak perlu ijin dan siapapun untuk
Putus : 07-07-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK /PDT/ 2014
Tanggal 7 Juli 2014 —
229218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat XIIl berwenang mengatur tentang penghunian rumahrumahpersewaan ;Bahwa gugatan Penggugat termaksud apabila diteliti secara mendetailada kecumbuan/benturan, sebagai contohnya Tergugat II dengan Tergugat Xadalah orang yang sama, demikian pula Tergugat IV dan Tergugat VI telahmeninggal dunia sedangkan ahli warisnya tidak dijadikan pihak Tergugat dalamperkara ini, sehingga gugatan Penggugat adalah obscuutr libel ;Bahwa Tergugat , Il, Ill, V, VII, VIII, IX, Xl dan XII menempati rumahJalan Pregolan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (dahuluTermohon Kasasi/ Terbanding/Penggugat) adalahpemilik yang berhak dan sah atas obyek sengketa diJalan Pregolan Bunder Nomor : 44 Surabaya, karenaJudex Juris seharusnya mempertimbangkan ketentuanketentuan dalam UndangUndang Nomor : 4 Tahun1992 Jo Peraturan Pemerintah Nomor : 44 Tahun1994 :UndangUndang Nomor : 4 Tahun 1992 tentang PenghunianRumah Oleh Bukan Pemilik (berlaku mulai tanggal 10 Maret 1992),menyebutkan :Pasal 12 Ayat (1) : Penghunian rumah oleh bukan
    Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1994 tentang PenghunianRumah Oleh Bukan Pemilik (berlaku mulai tanggal 26 Desember1994), menyebutkan :Pasal 2 Ayat (1):Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik ;Pasal 3Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau ijinpemilik dinyatakan sebagai Penghunian tanpa hak atau tidak sah ;Pasal 21sewa menyewa rumah baik dengan perjanjian tertulis maupundengan perjanjian tidak tertulis yang tidak menetapkan batas waktudan
    telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndang No.4Tahun 1992, dinyatakan berakhir dalam jangka waktu 3 tahun sejakberlakunya undangundang tersebut ;e Pasal 22Penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukan pemiliknyadilakukan melalui Pengadilan Negeri ;II.
    Bahwa dengan demikian penghunian rumah oleh bukanpemilik tidak dimaksudkan untuk ditempati secara tidakterbatas, sehingga hakhak keperdataan pemilikterlindungi ;7. Bahwa penggunaan rumah oleh bukan pemiliknyadengan mendasarkan pada Surat Ijin Perumahan (SIP),sebenarnya dikuasai dan tunduk pada hukumadministrasi dan hukum perdata ;e Dari segi hukum administrasi menyangkut ijin yang dikeluarkan olehPemerintah Kota (Cq. Sekarang Dinas Tanah dan Bangunan) ;Hal. 11 dari 14 hal. Put.
Register : 17-12-2019 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 249/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 20 April 2020 — Penggugat:
DRS. HANDOKO SIGIT. DKK
Tergugat:
SEKRETARIS UTAMA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL ( LAPAN )
147364
  • Bahwa Pejabat atau Pegawai Negeri untuk dapat menghuni RumahNegara harus memiliki izin penghunian yang dikeluarkan olehPejabat yang berwenang berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)PP Nomor 40 Tahun 1994 jo PP Nomor 31 Tahun 2005 yangmenyatakan:(1) Untuk dapat menghuni Rumah Negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 harus memiliki Surat Izin Penghunian.(2) Surat Izin Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan oleh Pejabat yang berwenang pada instansi yangbersangkutan.Bahwa Ketua LAPAN
    cq Sekretaris DEPANRI saat itu memberikanizin penghunian kepada an Ir.
    Pasal 25 PP Nomor 40 Tahun 1994 jo PP Nomor 31 Tahun 2005menyatakan:Setiap penyimpangan penghunian Rumah Negara dapatdikenakan sanksi berupa pencabutan Surat Izin Penghunian.. Bahwa Penggugat bukan merupakan pihakpihak yang berhakmenghuni Rumah Negara.
    Ketentuan mengenai pencabutan Surat Izin Penghunian RumahNegara terdapat dalam Lampiran Bab IV Penghuni Rumah NegaraAngka IV.1.
    Ketentuan Penghunian Rumah Negara Nomor 3 MulaiBerlaku dan Berakhirnya Penghunian Rumah Negara Huruf CPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2008tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, PenetapanStatus, Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihnan Hak AtasRumah Negara yang Menyatakan Penghuni Rumah NegaraGolongan II yang berhenti karena pensiun, diberhentikandengan hormat atau tidak dengan hormat tanpa menerimahak pensiun, meninggal dunia, mutasi ke daerah atau instansi,berhenti
Putus : 15-07-2008 — Upload : 03-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109K/PIDSUS/2008
Tanggal 15 Juli 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Boyolali ; PAINEM
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Guritno Pudjosuwarno (Alm) suami saksi korban SitiSuliyem berdasarkan akta jual beli No.173/JB/XI/1978 dan rumah tersebutsudah bersertifikat atas nama Guritno Pudjosuwarno Nomor Hak Milik 1316seluas 123 M2; Bahwa rumah milik saksi korban Siti Suliyem tersebut diatas sejak tahun1985 sampai dengan sekarang telah dihuni oleh terdakwa dengan carabukan sewa menyewa yaitu penghunian rumah dengan cara menumpangatau penghunian rumah sementara dan tidak ada perjanjian tertulis ;Hal. 1 dari 10 hal. Put.
    Guritno Pudjosuwarno (Alm) suami saksi korban Siti Suliyemberdasarkan akta jual beli No.173/JB/XI/1978 dan rumah tersebut sudahbersertifikat atas nama Guritno Pudjosuwarno Nomor Hak Milik 1316 seluas123 M2;Bahwa rumah milik saksi korban Siti Suliyem tersebut diatas sejak tahun1985 sampai dengan sekarang telah dihuni oleh terdakwa dengan carabukan sewa menyewa yaitu penghunian rumah dengan cara menumpangatau penghunian rumah sementara dan tidak ada perjanjian tertulis ;Bahwa pada tanggal 6 Nopember
    Pid.Sus/2008terdakwa telah voltoid, maka putusan judex factie seharusnya beramar lepasdari segala tuntutan hukum (onstslag van alle rechts vervolging) ;Adapun kesimpulan pertimbangan Majelis Hakim yang menyebutkan bahwaketentuan pasal 36 ayat (4) UndangUndang No.4 tahun 1992 tidak dapatdikenakan terhadap terdakwa karena UndangUndang No.4 tahun 1992 tersebuttelah secara tegas menyebutkan bahwa berlakunya UndangUndang tersebutadalah sejak diundangkannya yaitu sejak tanggal 10 Maret 1992, dan Unsurpasal penghunian
    rumah yang mempersoalkan penghunian rumah olehterdakwa yang dilakukan sebelum hari Senin tanggal 16 Nopember 2006apakah penghunian yang sah ataukah tidak, bukannya membebaskan terdakwadari dakwaan (Vrijspraak) tetapi seharusnya beramar lepas dari segala tuntutanhukum.