Ditemukan 7576 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 81/Pdt.G/2021/PN Kis
Tanggal 8 Maret 2022 — Penggugat:
Maksud P Situmeang
Tergugat:
1.PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
3.Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
9013
  • Penggugat:
    Maksud P Situmeang
    Tergugat:
    1.PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
    2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
    3.Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Putus : 22-12-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3280 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI D.I YOGYAKARTA, dk vs ATMO IRONO SUKIJO
5825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Leo Handaka selaku Kepala Dinas Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo, dan;Saksi Rifki Khoirudin, SE,M.Ec.Dev selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Rifki Khoirudin, SE,M.Ec.Dev. keterangannya tidak di bawah sumpah karena TermohonKasasi
    Kulon Progo, dan;e Saksi Rifki Khoirudin, SE,M.Ec.Dev selaku Penilai Pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali saksiRifki Khoirudin, SE, M.Ec.Dev.
    DI Yogyakarta selakuKetua Pelaksana Pengadaan Tanah di Provinsi Yogyakartaberdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/KPPSPPT/IV/2016tentang Penetapan Pemenang Penilai Pertanahan dalamrangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk PembangunanBandara Baru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo Tanggal26 April 2016;Bahwa Tim Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Muttaqgin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta dalam melakukan penilaian menggunakanHalaman 20 dari 40 Hal.
    pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta yang secara resmi diakui sebagai penilai pertanahan yangsah dan mempunyai legalitas secara hukum dalam melakukan penilaianterhadap objek Pengadaan Tanah dalam rangka Pembangunan BandaraInternasional Yogyakarta di Kulon Progo (memiliki sertifikasi khususselaku Penilai Pertanahan
    Nomor 3280 k/Pdt/2016berdasarkan Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.l Yogyakarta Nomor 06/KPPSPPT/IV/2016 tentang Penetapan Pemenang Penilai Pertanahan dalamrangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bandarabaru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo Tanggal 26 April 2016; Bahwa Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakartadalam melakukan penilaian mempunyai standar resmi
Register : 04-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 528/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat : PT Pertamina Gas, Diwakili Oleh : PT Pertamina Gas,
Terbanding/Tergugat : PT Mutiara Energy,
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Yanuar Bey dan Rekan,
5023
  • Pembanding/Penggugat : PT Pertamina Gas, Diwakili Oleh : PT Pertamina Gas,
    Terbanding/Tergugat : PT Mutiara Energy,
    Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Yanuar Bey dan Rekan,
Putus : 13-01-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2970 K/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — YUSRIZAL, A.Ptnh. bin MUHAMMAD YUSUF BHAWAN
8347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut tidak disampaikan kepada para pemilik lahan besertapara Tim Penilai Harga Tanah;Bahwa Gustian Bayu, S.Stp., atas perintah Drs.
    Akademisi yang mampu menilai harga tanahdan/atau bangunan dan/atau tanaman dan/ataubendabenda lain yang terkait dengan tanah;Pasal 27 : Penilaian harga tanah yang terkena pembangunanuntuk kepentingan umum dilakukan oleh lembagapenilai harga tanah atau Tim Penilai Harga Tanah;Pasal 28 ayat (1) : Penilai Harga Tanah dilakukan oleh Tim Penilai HargaTanah, dalam hal tidak terdapat lembaga penilai hargatanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1);Pasal 28 ayat (2) : Tim Penilai Harga Tanah sebagaimana
    tersebut tidak disampaikan kepada para pemilik lahan besertapara Tim Penilai Harga Tanah;Hal. 19 dari 47 hal.
    Kepala Dinas/Kantor/Badan di Kabupaten/Kota yangterkait dengan pelaksanaan pengadaan tanah ataupejabat yang di tunjuk sebagai Anggota;:Dalam hal Kabupaten/Kota yang bersangkutan belumterdapat lembaga penilai harga tanah sebagaimanadimaksud dalam Pasal 25, Bupati/Walikota atau Gubernuruntuk wilayah Daerah Khusus lbukota Jakarta membentukTim Penilai Harga Tanah;: Keanggotaan Tim Penilai Harga Tanah sebagaimanadimaksud pada ayat (1) terdiri dari:a.
    Akademisi yang mampu menilai harga tanah dan/ataubangunan dan/atau tanaman dan/atau bendabenda lainyang terkait dengan tanah;: Penilaian harga tanah yang terkena pembangunan untukkepentingan umum dilakukan oleh lembaga penilai hargatanah atau Tim Penilai Harga Tanah;: Penilai Harga Tanah dilakukan oleh Tim Penilai HargaTanah, dalam hal tidak terdapat lembaga penilai hargatanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1);: Tim Penilai Harga Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat(1) melakukan penilaian
Register : 27-07-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Bkn
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penggugat:
BUDIANTO
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI RIAU
2.KEMENTRIAN PUPR, DIRJEN BINA MARGA, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
12557
  • Bahwa berdasarkan hasil penilaian dari team penilai yang ditunjuk olehTermohon Keberatan terhadap ganti rugi tanah milik PemohonKeberatan seluas 289 M?
    atau penilai public yang hasil nya dituangkan dalam berita acara hasil musyawarah penetapan gantikerugian.9.
    Bahwa Termohon Keberatan selaku ketua pelaksana pengadaan tanahmenetapkan jasa penilai atau penilai publik setelah berkoordinasi denganinstansi yang memerlukan tanah, yakni menetapkan Kantor Jasa PenilaiPublik Abdullah Fitriantoro dan Rekan untuk melaksanakan penilaian obyekpengadaan tanah di Kelurahan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar.Bahwa berkaitan dengan dengan Jasa Penilai Publik diatur pada Pasal 32ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan TanahBagi Pembangunan
    dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) AbdullahFitriantoro & Rekan yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Riau(vide bukti T.
    kerugian ditentukan oleh Penilai atau Penilai Publik, yangdimaksud dengan Penilai Pertanahan atau disebut Penilai adalah orangperseorangan yang melakukan penilaian secara independen dan profesionalyang telah mendapat ijin praktek penilaian dari Menteri Keuangan dan telahmendapat lisensi dari BPN untuk menghitung nilai/narga objek pengadaantanah, sedangkan yang dimaksud dengan Penilai Publik adalah penilai yangtelah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa penilaian ;Menimbang,
Register : 30-03-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 61/Pdt.P/2017/PN.Kdl
Tanggal 15 Mei 2017 — MUHAMAD MASHAR, SE, Dk melawan Kepala BPN Kab.Kendal Dk dan P2T Kab. Kendal
8011
  • Fakta menunjukkan pertemuan sesi Il pada hari Selasa, pukul 13:00WIB tanggal 24 Januari 2017 diBalai Desa Magelung Kaliwunguhal 4 dari 28 hal Putusan Nomor 61/Pdt.P/2017/PN Kalselatan, tidak dihadiri Penilai ( Appraisal) yang ditunjuk berdasarkanketentuan yang berlaku untuk Desa Magelung kaliwungu selatankabupaten Kendal dilakukan oleh kantor jasa penilai public ( KJPP)Sih Wiryadi & Rekan, padahal penilai ( Appraisal ) adalah tim yangpaling bertanggung jawab atas isi hasil pengumuman nilaipenggantian
    Fakta Menunjukan bahwa Penilai ( Appraisal) yang ditunjukberdasarkan ketentuan yang berlaku untuk Desa Magelungkaliwungu selatan kabupaten Kendal dilakukan oleh kantor jasapenilai public ( KJPP) Sih Wiryadi & Rekan telah lalai dan ingkar janjikarena sesuai wakil penilai yaitu saudara ANTO akan menjanjikanpertemuan untuk memberikan penjelasan mengenai hasil nilaipenggantian wajar dan sampai sekarang tidak terjadi pertemuan itu .4.
    Bahwa penilaian ganti kerugian yang dilakukan Penilai dalam pelaksanaanpengadaan tanah adalah penilaian bidang per bidang tanah Pihak YangBerhak.d.
    atau penilai publik;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan dalam pasal 1 angka 11 danangka 12 Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 yang dimaksud dengan penilaipertanahan atau disebut penilai adalah orang perseorangan yang melakukanpenilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat ijin praktekpenilai dari menteri keuangan dan telah mendapat lisensi dari BPN untukmenghitung nilai/narga objek pengadaan tanah, sedangkan yang dimaksuddengan penilai publik adalah penilai yang telah memperoleh
    Anjar Masaroadengan Kusnanto bukanlah nilai yang dapat dijadikan pembanding harga tanahPara pemohon karena jual beli tersebut tidak dilakukan oleh Penilai dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) yang mempunyai keahlian di bidangnya, sehinggaharus dikesampingkan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, penilaian ganti kerugian dalampengadaan tanah ruas tol Batang Semarang telah dilakukan oleh Penilai dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi & Rekan sebagai tim Penilaipembebasan lahan proyek ruas
Register : 13-05-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 294/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 17 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat : Budi Mulyono Subagjo Diwakili Oleh : Darius Laturette SH MH
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Sahabat Sampoerna Kantor Cabang Surabaya
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang KPKNL Surabaya
Terbanding/Tergugat III : PT. Central Asia Balai Lelang
8659
  • DimanaTergugat telah menunjuk Penilai Independen (KJPP) untuk menilai ObyekJaminan yang akan dilelang. Dengan demikian Tergugat tidak melakukanPerbuatan Melawan Hukum, sebagaimana dalil Penggugat dalam gugatannyadalam perkara a quo..
    LELANG Pasal 44 ayat (1) yangmenyatakan, Penjual menetapkan Nilai Limit, berdasarkan penilaian oleh penilai,maka seharusnya dalam gugatana quo pihak Penilai dimasukkan sebagai pihakyang berperkara, yang bisa menjawab penilaiannya.Halaman 15 dari 44 Putusan Perkara Nomor 294/PDT/2020/PT SBYBahwa agar diketahui terjadinya penilaian yang dilakukan oleh Penilai Publik(KJPP) terhadap aset yang dinilai dalam perkara a quo tersebut penilaiannyawajar atau tidak, harus dilihat apakan dalam melakukan penilaian
    Maka supayadiketahui adanya perbedaan penilaian yang dilakukan oleh Penilai Publik (KJPP)terhadap aset yang dinilai dalam perkara a quo tersebut penilaiannya wajar atautidak, harus dilihat apakah dalam melakukan penilaian, Penilai Independen/Publik(KJPP) tersebut apakah sudah berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI)yang merupakan pedoman Dasar yang wajib dipatuhi Penilai Independen/Publik(KJPP) sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 10 Peraturan MenteriKeuangan No.125/PMK.01/2008 dalam melakukan
    Dimana nilailimit lelang telah dilakukan berdasarkan Penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP), sehingga tidak benar dalil Penggugat menyatakan Tergugat tidakmenggunakan Penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).Bahwa menjawab point 14 gugatan Penggugat, pihak Tergugat telahmenentukan nilai limit berdasarkan penilaian oleh penilai independen (KantorJasa Penilai Publik/KJPP) sebagaimana maksud Pasal 44 ayat (1) PERATURANMENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27/PMK.06/2016TENTANG PETUNJUK
    ) harus dimasukkan sebagai pihak yang digugat, agardiketahui terjadinya perbedaan penilaian yang dilakukan oleh Penilai Independen(KJPP) terhadap aset yang dinilai dalam perkara a quo tersebut penilaiannyawajar atau tidak, harus dilihat apakah dalam melakukan penilaian, Penilai Publik(KJPP) tersebut apakah sudah berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI)yang merupakan pedoman Dasar yang wajib dipatuhi Penilai Publik (KJPP)sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 10 Peraturan Menteri KeuanganNo.125
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 Tahun 2018
948404
  • Tentang : Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
  • Nazhir; danf. kantor urusan agama kecamatan.Untuk menetapkan nilai dan manfaat harta bendapenukar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harusmemenuhi ketentuan:a. dinilai oleh Penilai atau Penilai Publik; danb. harta benda penukar berada di wilayah yangstrategis dan mudah untuk dikembangkansesuai dengan peruntukannya.Penilai atau Penilai Publik sebagaimana dimaksudpada ayat (3) huruf a disediakan oleh instansi ataupihak yang akan menggunakan tanah wakaf sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.Penetapan
    Penilai atau Penilai Publik sebagaimanadimaksud pada ayat (4), dilaksanakan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.Ketentuan Pasal 51 diubah sehingga berbunyi sebagaiberikut:(1)Pasal 51Izin tertulis dari Menteri sebagaimana dimaksuddalam Pasal 49 ayat (4) diperoleh denganmekanisme:a.
    Tim Penetapan mengajukan rekomendasi tukarmenukar harta benda Wakaf paling lama 5 (lima)hari kerja sejak Penilai atau Penilai Publikmenyerahkan hasil penilaian kepada KepalaKantor dan tembusannya kepada TimPenetapan;d. Kepala Kantor menetapkan dan mengirimkanhasil penilaian tukarmenukar harta bendaWakaf kepada Menteri dan kepada BWI palinglama 4 (empat) hari kerja;e.
    Tim Penetapan mengajukan rekomendasi tukarmenukar harta benda Wakaf paling lama 5 (lima)hari kerja sejak Penilai atau Penilai Publikmenyerahkan hasil penilaian kepada KepalaKantor dan tembusannya kepada TimPenetapan;d. Kepala Kantor menetapkan dan mengirimkanhasil penilaian tukarmenukar harta bendaWakaf kepada Kepala Kantor Wilayah dankepada BWI provinsi paling lama 4 (empat) harikerja;e.
    Nilai dan manfaat harta benda penukar ditetapkan oleh KepalaKantor berdasarkan rekomendasi Tim Penetapan dan untukmenetapkan nilai dan manfaat harta benda penukar harusmemenuhi ketentuan dinilai oleh Penilai atau Penilai Publik danharta benda penukar berada di wilayah yang strategis dan mudahuntuk dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.4. Instansi atau pihak yang akan menggunakan tanah Wakaf wajibmengajukan permohonan sertifikat Wakaf atas nama Nazhir terhadaptanah pengganti.Il.
Register : 20-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 50/Pdt.P/2017/PN Tng
Tanggal 9 Maret 2017 — Pemohon Tjahya suratman Termohon 1.ASNAWATI SH,M.Si 2.PRABANDITYO TRI WIBOWO S.T.M.Eng
9590
  • Penilai ganti kerugian pelaksanaanpengadaan tanah ruas Jalan Tol SerpongCinere di Kelurahan Sarua IndahKecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang melaksanakan tugaspenilaiannya adalah Kantor Jasa Penilai Publik TOTO SUHARTO danRekan, sebagai Jasa Penilai Publik berdasarkan Surat Keputusan MenteriKeuangan Nomor : 1009/KM.1/2009 tanggal 28 Juli 2009 tentang Izin UsahaKantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan KotaTangerang Selatan
    /PN.TNG11.12.b. ruang atas tanah dan bawah tanah;c. bangunan;d. tanaman;e. benda yang berkaitan dengan tanah; dan /atauf. kerugian lain yang dapat dinilai.(2)Dalam melakukan tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Penilai atau Penilai Publik meminta peta bidang tanah, daftar nominatifdan data yang diperlukan untuk bahan penilaian dari Ketua PelaksanaPengadaan Tanah.Bahwa dari hasil penilaian oleh Jasa Penilai Publik yang dilakukan olehKantor Jasa Penilai Publik TOTO SUHARTO dan Rekan, terhadap
    , sebagai jasa Penilai Publik.Berdasarkan SuratKeputusan Meteri Keuangan Nomor:1009/KM.1/2009, Tentang Ijin UsahaKantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto.& Rekan.
    tanggal 28 Juli 2009tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan, yangdalam melakukan tugasnya Penilai atau Jasa Penilai Publik berdasarkanketentuan sebagaimana dimaksud Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untukKepentingan Umum, sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PeraturanHalaman 59 dari 66 Putusan Perdata Permohonan Nomor 50/Pat.P/20.17.
    /PN.TNGPresiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas PeraturanPresiden Nomor : 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanahbagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; dan dalam melakukan tugasnya,Penilai atau Penilai Publik meminta peta bidang tanah, daftar nominatif dan datayang diperlukan untuk bahan penilaian dari Ketua Pelaksana PengadaanTanah, dan dari hasil penilaian oleh Jasa Penilai Publik yang dilakukan olehKantor Jasa Penilai Publik Toharto dan Rekan, terhadap objek pengadaantanah
Putus : 23-10-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362 K/TUN/2014
Tanggal 23 Oktober 2014 — Prof. Dr. Ir. MUSLIM SALAM, M.Ec VS DEKAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS HASANUDDIN, DK
7527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penilai, seharusnya langsungmengesahkan DP3 Penggugat Tahun 2011.
    Keputusan Atasan Pejabat Penilai AtasKeberatan.
    Jika PNS yang dinilai tidakmenerima hasil penilaian PejabatPenilai, setelah diterimanya kembaliDP3 dari PNS yang bersangkutanyang tidak lewat 14 hari, makapejabat penilai terlebih dahulu wajibmemberikan tanggapan tertulisterhadap keberatan PNS yang dinilaipada Ruang 6. TANGGAPANPEJABAT PENILAI ATASKEBERATAN. Setelah mengirimkepada Atasan Pejabat Penilai paling14 hari setelah menerima kembaliDP3 dari PNS yang dinilai.
    VI Atasan Pejabat Penilai memeriksaDP3 PNS yang dinilai, baik adakeberatan maupun tidak adakeberatan Dalam hal ada keberatan, makaAtasan Pejabat Penilai wajibmemeriksa dan memperhatikankeberatan PNS yang dinilai dantanggapan Pejabat Penilai. Jika Atasan Pejabat Penilai, cukupalasan terhadap keberatan PNS dantanggapan Pejabat Penilai, maka iadapat merubah DP3 PNS yangdinilai.
    Tanggapan AtasanPejabat Penilai dituangkan dalamRuang 7. TANGGAPAN ATASANPEJABAT PENILAI ATASKEBERATAN Setiap coretan diparaf oleh AtasanPejabat Penilai. VU Daftar Penilaian PelaksanaanPekerjaan, baru berlaku setelah adapengesahan dari Atasan Pejabat Halaman 35 dari 52 halaman. Putusan Nomor 362 K/TUN/2014 Penilai. VI Setelah disahkan oleh Atasan PejabatPenilai, diserahkan kembali kepadaPNS yang dinilai. B2.
Register : 28-11-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 86/Pdt.G/2019/PN Pya
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
1.Lalu Muhamad Padil
2.Irim
3.Sumartono
4.Muhammad Suharmi, S.Sos
5.Ardian Pradeta
6.Suhardi
Termohon:
1.Kementerian ATR BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Kantor Jasa Penilai Publik Anas Karim Rivai dan Rekan
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia
5945
  • Pemohon:
    1.Lalu Muhamad Padil
    2.Irim
    3.Sumartono
    4.Muhammad Suharmi, S.Sos
    5.Ardian Pradeta
    6.Suhardi
    Termohon:
    1.Kementerian ATR BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat
    2.Kantor Jasa Penilai Publik Anas Karim Rivai dan Rekan
    3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia
    Bahwa untuk tahapan selanjutnya sesuai ketentuanPeraturan Perundangundangan yang berlaku untuk kegiatan pengadaantanah, PELAKSANAAN PENILAIAN TERHADAP OBYEK PENGADAANTANAH DILAKUKAN OLEH JASA PENILAI/ PENILAI PUBLIK.13. Bahwa untuk kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan JalanBy Pass BIL Mandalikan PENGADAAN JASA PENILAI/ PENILAI PUBLIKDILAKUKAN OLEH TURUT TERMOHON II MELALUI PROSES LELANGDAN DIMENANGKAN OLEH TURUT TERMOHON I.14.
    Bahwa terhadap penetapan Jasa Penilai/ Penilai Publik yang menangmelalui proses lelang tersebut diatas kemudian oleh Termohon diterbitkanSurat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalNomor : 5/SKPPT/IX/2019 tanggal 11 September 2019 tentangPenetapan Penilai pada Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan ByPass BIL Mandalika di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.Halaman 15 dari 48 Halaman Putusan Perdata Keberatan Nomor 86/Pdt.G/2019/PN Pya15.16.17.18.Bahwa sebagai dasar acuan
    / Penilai Publik yang dalam pelaksanaantugasnya secara independent tanpa ada intervensi ataupun paksaan,permintaan dari pihak manapun termasuk dari Ketua Panitia PelaksanaPengadaan Tanah.
    Dan model penilaian ini berlaku secara umum sehinggatidak mungkin jasa penilai/ penilai publik menyamakan nilai tanah ditengah persawahan dengan nilai tanah di pinggir jalan yang sudah pastiberbeda harganya.23. Bahwa dari 98,85 Ha luas jalan yang diperlukan untuk kegiatanPelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan BIL Mandalikaterdapat 639 (enam ratus tiga puluh sembilan) bidang tanah yangdibebaskan.
    Bahwa sesuai perundangundangan yang berlaku di Indonesiakegiatan pengadaan jasa penilai/ penilai publik harus dilakukan secaralelang.3 Bahwa proses lelang pengadaan jasa penilai dilakukan secara terbukadan dapat diakses oleh halayak ramai.4.
Putus : 22-10-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1479 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Oktober 2015 — M YUSUFUAN ; PT BANK BNI 46, SENTRA KREDIT KECIL
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Dalam Eksepsi Tergugat Eksepsi Kurang Pihak;Bahwa dalam gugatannya Penggugat pada pokoknya mempermasalahkanperihal nilai limit yang digunakan dalam lelang atas SHM Nomor 2529 yangsebelumnya milik Penggugat dan telah terjual dalam lelang pada tanggal 28Desember 2012 dengan pemenang lelang dan pemilik sah saat ini adalahTergugat III;Bahwa dalam lelang tersebut nilai limit yang ditentukan adalahRp550.000.000,00 nilai tersebut bukanlah Tergugat yang menentukanmelainkan telah ditetapkan oleh Pihak Penilai
    Independent dalam hal ini adalahKantor Penilai Hari Utomo dan Rekan, hal ini sesuai dengan Peraturan MenteriKeuangan Nomor 93/PMK.06/2010 pasal 36 ayat (6) yang mengatakan untuklelang eksekusi hak tanggungan dengan nilai diatas Rp300.000.000,00 makanilai limit ditetapkan oleh Penjual berdasarkan penilaian dari Penilai;Oleh sebab itu, maka Penggugat telah salah mengajukan para pihak dalamgugatan karena terdapat pihak lain yang tidak digugat dalam pelelangan tanggal28 Desember 2012 yaitu Penilai Independen
    Kantor Penilai Hari Utomo danRekan;Atas dasar tersebut, maka mohon majelis hakim yang memeriksa perkara inimenyatakan Gugagatan Penggugat tidak dapat di terima (NO).Hal. 4 dari 11 Hal.
    independen Hari Utomo & Rekan yang menyebutkannilai jual objek lelang dengan harga limit hanya Rp550.000.000,00 (limaratus lima juta rupiah), bahwa penilaian yang diajukan oleh Hari Utomo &Rekan adalah penilaian yang tidak objective dan terlihat kelemahankelemahan metode penilaian yang dilaksanakan oleh penilai Hari Utomo &Rekan.
    Bahwa sesuai dengan bukit surat dari Tergugat I/Termohon Kasasi dengan kode T1:7 tentang laporan penilaian dari Penilai Hari Utomo &Rekan, halaman 4, tentang pembanding data pasar telah di bandingkanoleh Penilai Hari Utomo & Rekan sbb;2.1 Bahwa ada 4 (empat) rumah sebagai pembanding yang dibandingkanoleh Penilai sebagai data pembanding yang kemudian mendapatkannilai jual objek lelang yaitu;Pembanding :Jenis properti : Rumah tempat tinggal.Alamat : Jalan Inpres I.Telepon : 081254492403.Jarak pembanding
Register : 10-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 117/Pdt.G/2018/PN Skh
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat:
1.TUNGGUL WARDANI
2.PARMAN MITRO SUWARNO
3.PANI
4.SUTARNO
5.SAMIKO
6.KARTO DIKROMO SUKIR
7.KATIMIN SASTRO WIYONO
8.SLAMET SUPRIYANTO
9.WAKIMIN
10.TANDUR
11.SURATMI
12.TUKIMIN HADI SISWANTO
13.MADIYEM
14.WARDOYO
15.TUKINO
16.MARDI
17.SRI WAHYUNII
18.SITI LESTARI
19.SUGIMIN
20.WINARNI
21.MINAH
22.NGADIMIN PARTO WIYONO
23.SURYANI
24.JUMBADI
25.WIYONO
26.PAINO
27.SISWO DIHARJO SAIMAN
28.KAMTO WIYONO PAIMAN
29.SRI LESTARI
30.WARSO WIYONO SAMIDI
31.AGUS PUJIANTO
32.SAIMAN SAMTO WIYONO
33.UMI USWATUN HASANAH
34.KARNO HARTONO
35.TUKINO MAHMUD
36.PURWANTO
37.PAIMAN
38.PARDIYEM
39.SUMIYEM,SPd
40.SUGIYEM
41.PUPON
42.SAIDI
43.SUMARNO
44.CIPTO WIYONO SAINO
45.SUPARNO
46.SUGINEM
47.PANIKEM
48.SUTIYEM
49.PARNO
50.SURAT
51.DARTO WIYONO
52.RATMO WIYONO WAGIMIN
53.YONOTergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO
2.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SUKOHARJO
3.KEPALA DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN SUKOHARJO
4.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA TENGAH
10623
  • & REKAN yang beralamat di Wisma Penilai Jl.
    dan dataadministrasi pengadaan tanah.Kemudian berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012pasal 63 :ayat (1) Penetapan besarnya nilai ganti kerugian dilakukan oleh KetuaPelaksana Pengadaan Tanahberdasarkan hasil penilaian jasa penilai atau penilai publik.ayat (2) menyebutkan : Jasa penilai atau Penilai Publik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diadakandan ditetapkan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.yang dalam perkara ini Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atauTergugat menunjuk Jasa Penilai
    kepada Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) SIH WIRYADI & REKAN berkedudukan di Surakarta yangberalamat di Wisma Penilai Jl.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum penetapan penilaian GantiKerugian oleh Tergugat berdasarkan hasil penilaian jasa penilai KantorJasa Penilai Publik (KJPP) SIH WIRYADI & REKAN yang beralamat diWisma Penilai JI. Ki Mangun Sarkoro No. 55 Solo.3.
    atau Penilai Publikdan sebagai Penilai dalam pengadaan tanah untuk Peningkatan Ruas JalanSugihanPaluhombo Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo dilakukanoleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi & Rekan (bukti T.13).Bahwa berdasarkan keterangan saksi Fourier, S.T., menyatakan bahwaKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi & Rekan telah memiliki ijinpraktek penilaian dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan untukmenghitung nilai/narga objek pengadaan tanah, Kantor Jasa Penilai
Putus : 22-12-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3277 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI D.I. YOGYAKARTA, dk vs SUGIMAN
6829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3277 K/Pdt/2016Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan BandaraBaru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo tanggal 26 April 2016;Bahwa Tim Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta dalam melakukan penilaian menggunakan standardresmi dan mengacu pada Petunjuk Kode Etik Penilai Indonesiadan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VI 2016 yangtercantum dalam SPI 306 dan Petunjuk Teknis SPI 103 besertalampirannya dan
    tercantumdalam daftar nominatif dapat dilakukan penilaian/ dapat dihitungnilainya oleh Penilai Pertanahan dikarenakan adanya keharusandari Penilai Pertanahan untuk mengidentifikasi lebih lanjut tentanglegalitas dari objek pengadaan tanah yang dinilai, di antaranyaadalah kesesuaian legalitas tentang objek yang akan dinilai;Halaman 22 dari 41 hal.Put.
    Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta yang secara resmi diakui sebagai penilai pertanahan yangsah dan mempunyai legalitas secara hukum dalam melakukan penilaianterhadap objek Pengadaan Tanah dalam rangka Pembangunan BandaraInternasional Yogyakarta di Kulon Progo (memiliki sertifikasi khususselaku Penilai Pertanahan yang sah), yakni:
    Yogyakarta Nomor 06/KPPSPPT/IV/2016 tentang Penetapan Pemenang Penilai Pertanahan dalamrangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bandarabaru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo Tanggal 26 April 2016; Bahwa Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta dalam melakukan penilaian mempunyai standar resmi dandasar acuan/pedoman yaitu berupa Petunjuk Kode Etik PenilaiIndonesia dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
    Nomor 3277 K/Pdt/2016Petunjuk Teknis SPI, sehingga kapabilitas dan akuntabilitasnya dapatdipercaya dan hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan;Dengan demikian Majelis Hakim telah salah dan keliru dalammenerapkan kewenangannya untuk menentukan sendiri nilai besaranjumlah ganti kerugian tanpa mendasarkan dukungan bukti argumen yangcukup dari Penilai Pertanahan yang profesional dan kredibel apalagiHakim sendiri tidak memiliki latar belakang di bidang Penilai Pertanahandan Penilai Publik namun telah
Register : 16-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 195/Pdt.G/2016/PN Arm
Tanggal 30 Januari 2017 — - PEMOHON : 1. HERMA MAKALEW 2. IVONNE HERMAWAN 3. ELSYE DICK PUTONG SE - TERMOHON : 1. 1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Utara Cq Panitia Pelksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado Bitung 2. 2. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Satuan Kerja Inventarisasi Pengadaan lahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung
132110
  • Bahwa proses penilaian ganti kerugian sudah dengan yangdiamanatkan oleh peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diuraikan pada angka 2 tersebut diatas yaitu dimulaidengan pengadaan penilai,selanjutnya penetapan penilai Oleh KetuaPanitia Pengadaan Tanah kemudian penaksiran ganti rugi oleh penilaiserta telah dilaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi.
    dalam melakukan tugasnya yaitu timpenilai itu dari tim penilai publik dan harus ada lisensi dari Departemenkeuangan dan BPN ;Bahwa, adalah UU No. 2 Tahun 2012 didalam undangundang tersebutterdapat definisi dari penilai ditindaklanjutkan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BPN yaitu Perkaban No. 5 Tahun 2012 juga ada dariasosiai penilai yaitu Sistem Penilaian Indonesia (SPI) No. 306 yangmengatur tentang subyek penilaian ;Bahwa, dasar penilaian terhadap obyek tanah jalan tol yang dilakukanoleh
    2016 tersebut namun saksibelum pernah membacanya ;Bahwa, saksi bukan sebagai penilai dalam tim hanya survey saja ;Bahwa, saksi tidak bisa menilai apabila ada tanah yang berbatasannamun nilainya berbeda karena yang berhak menilai, ada tim lain yangmenilai ;Bahwa, saksi bekerja sebagai tim penilai mulai pada bulan Nopembertahun 2014 dan ada tim penilai sebelum saksi yaitu tim 9 ;Hal 31 dari 48 Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/PN Arm Bahwa, dasar saksi melakukan penilaian, awalnya saksi mengambildatadata
    Apakah nilai yang ditetapkan oleh tim penilai Independen (Apprisial) telahsesuai dengan rasa keadilan?
    Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan buktibuktisurat yang diajukan para Termohon berdasarkan Bukti T.14 , Nomor 114/KEP71.300/X1/2015 tentang penetapan Penilai pertanahan pada pelaksanaanPengadaan jalan Tol ManadoBitung, Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara selaku Ketua PelaksanaPengadaan tanah menetapkan Penilai dalam pelaksaan pengadaan tanahpembangunan Jalan Tol ManadoBitung adalah : KJPP SIH WIRYADI & Rekansebagai penilai besarnya ganti kerugian
Register : 06-09-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 360/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat II : Syahriadi Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat III : Wagiman Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat IV : Sukiyem Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat V : Sarpin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat VI : Suprayetno Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat VII : Ponirin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat VIII : Kasiyem Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat IX : Khaidir Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XI : Edi Surianto Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XII : Kamaruddin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XIII : Burhanuddin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XV : Ponimin Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XVI : Ngatiyem Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Pembanding/Penggugat XVII : Muhammad Yani Diwakili Oleh : KUSWARA, SH.
Terbanding/Tergugat I : Kenentrian ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
Terbanding/Tergugat II : Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Pung's Zulkarnain
Terbanding/Tergugat III : Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
Terbanding/Tergugat IV : Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Terbanding/Turut Tergugat I : Gubernur Sumatera Utara
Terbanding/Turut Tergugat II : Bupati Batu Bara
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. Waskita Karya
Turut Terbanding/Penggugat I : Bambang Irwansyah
Turut Terbanding/Penggugat X : Leni Juliani
Turut Terbanding/Penggugat XIV : Sani Saragih
9160
  • Pembangunan Jalan Tol Kisaran TebingTinggi telah ditetapkan 2 (dua) Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yaitu :a.
    Penilai merupakan seseorang yang memiliki kualifikasi, kemampuandan pengalaman dalam melakukan kegiatan praktek penilaian untukmendapatkan nilai ekonomis sesuai dengan bidang keahlian yangdimiliki (KEPI butir 3.6). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik Pasal 1.3"Penilai Publik adalah Penilai yang telah memperoleh Ijin dari Menteriuntuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam peraturan Menteriin.
    Dalam melaksanakan kegiatan Penilaian Penilai berpedomankepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar PenilainIndonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.
    Sesuai dengan KEPI tentang tanggung jawabterhadap sesama Penilai dan Kantor Jasa Penilai Publik, Penilai tidakmempunyai wewenang untuk memberikan pendapat terhadap hasilpenilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik atau Penilai lain. Dalammelaksanakan kegiatan Penilaian Ganti Kerugian ini, data pembandingyang kami gunakan adalah datadata di sekitar lokasi aset pada saatinspeksi dilaksanakan baik data transaksi maupun data penawaranyang sebanding dan sejenis.
    atau Penilai Publik sebagaimana dimaksud padaayat (1) diadakan dan ditetapbkan oleh Ketua Pelaksana PengadaanTanah.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Januari 2017 — Ny. SIEN VANITA, dk VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk., dkk
10163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seorang penilai baik berdasarkan praktik perbankan sebagaimanadijelaskan oleh saksisaksi Penggugat maupun berdasarkan kode etik seorangappraisal sebagaimana ditentukan dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI)2007, ditetapbkan pada tanggal 26 Juni 2007 dan mulai berlaku secara efektifsejak tanggal 27 Desember 2007;Bahwa metode yang benar dalam menentukan harga limit adalah sebagaimanadijelaskan oleh saksi Penggugat dari Lembaga Penilai Sucofindo atas namasaksi lwan Agus Firmato yang menjelaskan bahwa
    Nomor 160 K/Pdt/201616.17.18.19.wajib (mandatory) bagi semua Penilai yang melakukan kegiatan penilaian diIndonesia. Sifat wajib ini juga di atur di dalam Kode Etik Penilai Indonesia(KEPI).
    SPI ditetapbkan oleh Organisasi Profesi Penilai Indonesia yang lebihdikenal sebagai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) (lihathttp://id.wikipedia.org/wiki/Standar Penilaian Indonesia);KEPI adalah dasar moral yang melandasi pelaksanaan SPI yang wajib ditaatioleh Penilai, agar seluruh hasil pekerjaan Penilai dapat memenuhi persyaratanyang ditetapkan melalui cara yang jujur, obyektif dan kompeten secaraprofesional, sehingga menghasilkan Laporan Penilaian yang jelas, tidakmenyesatkan dan mengungkapkan
    Achmanan Ruzally,M.Sc telah diberhentikan sementara dari jabatannya selaku Penilai propertysesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor376/KM.1/2014 tentang Sanksi Pembekuan Izin Penilai Publik Di BidangJasapenilaian Properti (P) R.
    Kepala Pusat Pembina Akuntan dan Jasa Penilai;3. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia;4. Otoritas Jasa Keuangan;5. Penilai Publik R.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3393 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dk vs TULATO
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3393 K/Pdt/2016Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan saksi Rifki Khoirudin, SE,M.Ec.Dev selaku PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin
    Yogyakarta selaku Ketua PelaksanaPengadaan Tanah di Provinsi Yogyakarta berdasarkan SuratKeputusan Nomor O6/KPPSPPT/IV/2016 tentang PenetapanPemenang Penilai Pertanahan dalam rangka PelaksanaanPengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bandara Baru Yogyakartadi Kabupaten Kulon Progo Tanggal 26 April 2016;Bahwa Tim Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta dalam melakukan penilaian menggunakan standardresmi dan mengacu pada Petunjuk
    Kode Etik Penilai Indonesia danStandar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VI 2016 yang tercantumdalam SPI 306 dan Petunjuk Teknis SPI 103 beserta lampirannyadan SPI 301;Bahwa Penilai Pertanahan yang ditugaskan melakukan penilaianberdasarkan peta bidang dan daftar nominatif yang disampaikanoleh Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I.
    penilaian/dapat dihitungnilainya oleh Penilai Pertanahan dikarenakan adanya keharusandari Penilai Pertanahan untuk mengidentifikasi lebih lanjut tentanglegalitas dari objek pengadaan tanah yang dinilai, di antaranyaadalah kesesuaian legalitas tentang objek yang akan dinilai;Bahwa benar tambak udang yang diklaim milik Termohon Kasasi(semula Pemohon Keberatan) yang berlokasi di Wilayah PadukuhanPalihan, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progodinilai penilai pertanahan sebesar Rp 0, (nol
    Yogyakarta Nomor 06/KPPSPPT/IV/2016 tentang Penetapan Pemenang Penilai Pertanahan dalamrangka pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Bandarabaru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo Tanggal 26 April 2016;Bahwa penilai pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta dalam melakukan penilaian mempunyai standar resmi dandasar acuan/pedoman yaitu berupa Petunjuk Kode Etik PenilaiIndonesia dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
Register : 08-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Kag
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
MILA SARI
Termohon:
1.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN OGAN ILIR
2.KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Turut Tergugat:
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK FEBRIMAN SIREGAR
10831
  • Pemohon:
    MILA SARI
    Termohon:
    1.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN OGAN ILIR
    2.KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
    Turut Tergugat:
    KANTOR JASA PENILAI PUBLIK FEBRIMAN SIREGAR
    dengan berita acara.(3) Nilai Ganti Kerugian berdasarkan hasil penilaian Penilai sebagaimanadimaksud pada ayat (2) menjadi dasar musyawarah penetapan GantiKerugian.4.
    Bahwa berdasarkan Pasal 1 BAB Ketentuan Umum, Penilai Pertanahan, yangselanjutnya disebut Penilai adalah orang perseorangan yang melakukampenilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktikpenilaian dari Menteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari lembagaPertanahan untuk menghitung nilai/narga objek pengadaan tanah;4.
    Bahwa berdasarkan Pasal 31 Undang Undang No.2 Tahun 2012 TentangPengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum:(1) Lembaga pertanahan menetapakan penilai sesuai dengan ketentuanperaturan perundang undangan;(2) Lembaga Pertanahan mengumumkan Penilai yang telah ditetapkansebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk melaksanakan penilaian ObjekPengadaan Tanah;3.
    Penilai Pertanahan, yang selanjutnya disebut Penilai, berdasarkan Pasal 1 BAB Ketentuan Umum adalah orang perseorangan yang melakukam penilaian secaraindependen dan profesional yang telah mendapat izin praktik penilaian dariMenteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari lembaga Pertanahan untukmenghitung nilai/narga objek pengadaan tanah;4.
    atau Penilai Publik dansebagai penilai dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol SimpangIndralayaMuara Enim dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik FebrimanSiregar/Turut Termohon Keberatan (yang dapat dibuktikan dengan alat bukti surat yangdiajukan oleh Termohon Keberatan II yang diberi tanda TII1);Menimbang, bahwa terhadap tanah beserta rumah toko dalam daftar nominative70 milik Pemohon Keberatan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tolSimpang IndralayaMuara Enim mendapatkan ganti
Register : 29-01-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Kis
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
Aminah
Tergugat:
1.Kemntria ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Bupati Batu Bara
5.PT. Waskita Karya
6014
  • Untuk melihatbesarnya nilai kerugian yang akan ditetapbkan maka Ketua PelaksanaPengadaan Tanah akan mengacu pada hasil penilaian dari jasa penilai ataupenilai publik dan biaya nilai ganti kerugian yang telah ditetapkan olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam kasus ini sudah memenuhi gantikerugian yang wajar dan adil;17.
    Pertanahan menetapkan Penilai sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan. (2) Lembaga Pertanahanmengumumkan Penilai yang telah ditetapbkan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) untuk melaksanakan penilaian Objek Pengadaan Tanah.2.
    Bahwa berdasarkan rujukan tersebut gugatan Penggugat kepadaTergugat Il yang selanjutnya disebut Penilai adalah Gugatan SalahPihak.
    sesuai dengan ketentuanperaturan Perundangundangan, dan Peraturan Presiden No 71 tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukkepentingan Umum Bagian Keempat Penetapan Penilai Pasal 63 ayat 2 Jasa Penilai atau Penilai Publik diadakan dan ditetapkan oleh KetuaPelaksana Pengadaan Tanah.
    bahwa Penilai rujukanSPI 204 dan PPI04 diperoleh kesimpulan Nilai Pengantian Wajar assettersebut adalah : 1.