Ditemukan 151 data
106 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini ;ATAU :Mohon agar dapat kiranya dijatuhkan putusan yang seadiladilnya dari suatuperadilan yang baik dan bijaksana (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut para Tergugatmengajukan eksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa secara prinsip renvooi (perbaikan) atas suatu surat gugatandibenarkan sepanjang untuk halhal yang tidak prinsipiil dan bukan untukmerubah materi gugatan (format
Pembanding/Penggugat II : TRI KURNIAWANTORO
Terbanding/Tergugat I : PT BPR Adipura Santoso dahulu PT BPR nguter Surakarta
Terbanding/Tergugat II : PT BPR Adipura Santoso Kantor Cabang Magelang g
41 — 25
Bahwa dalam perkembangannya dalam pemeriksaan padapersidangan Pengadilan Negeri Purworejo diketahui bahwa ternyata ParaTerlawan secara sepihak telah melakukan renvooi terhadap jumlah hutangyang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit No. 02.98.000482.05.0116tanggal 29 Januari 2016 tanpoa sepengetahuan dan sepersetujuan ParaPelawan. Nominal Rp. 2. 150.000.000, ( dua milyar seratus lima puluh jutarupiah) direnvooi oleh pegawai admin Para Terlawan menjadi Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah).18.
57 — 57
juga sudah diperika di prosedur renvooi dalamPutusan Nomor03/BTH.
110 — 42
selanjutnya disebut PARA TERGUGAT ;Pengadilan Agama tersebut ; 20 2n ono non nnn con nec nnn cenSetelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ; Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi di dalam persidangan; TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 13Mei 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Purwokerto padatanggal 13 Mei 2015 dengan register perkara nomor : 1098/Pdt.G/2015/PA.Pwt.dengan renvooi
87 — 21
Dwimajaya Utama (Dalam Pail) Yang Diakui Setelan Putusan Renvooi tanggal5 Juli 2006 (Bukti TTIF3).Bahwa PENGGUGAT sudah pernah mengaiukan permohonan keberatan atas jumlahPiutang sebagaimana tersebut diatas kepada Mejels Hakim Pengadilan Naga PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara nomor 07/PALLIT/2006/PN.NAGAJKT.PST,akan tetapi permohonanHal 30 dari hal 47 PUT N0.275/PDTG/2010/PN.JKT.PST11.12.keberatan tersebut ditolak oleh Maielis Hakim Pengadilan Niaga Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat
pernyataan pailit dibatakkan sebagai akibat adanya kasasi ataupeninjauan kembali, segala perouatan yang dilakukan oleh Kurator sebelum atau padatanggal Kurator menerima pemberitahuan tentang putusan pembatalan sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 17 tetao sah dan mengikat bagi Debitur.Bahwa dengan demikian teroukii sah menurut hukum, Piutang TERGUGAT kepadaPENGGUGAT sebagaimana yang diakui oleh kurator dalam Daftar Piutang Para Kreditur PT.Dwimajaya Utama (Dalam Pailit) Yang Diakui Setelan Putusan Renvooi
Terbanding/Tergugat V : PT NILAI KONSULESIA
Terbanding/Tergugat III : SWANDY HALIM, S.H., MSc.
Terbanding/Tergugat I : KEMENKEU RI Cq. DIRJEN Kekayaan Negara DJKN Cq. KPKNL Jakarta IV
Terbanding/Tergugat VI : WARDONO ASNIM
Terbanding/Tergugat IV : PT GRAHA AUCTIONINDO
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MANDIRI Persero Tbk, dahulu PT. Bank Ekspor Impor Indonesia Persero disingkat Bank Exim
Terbanding/Turut Tergugat : BPN RI Cq. Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
102 — 49
Mahkamah Agung;Menimbang, bahwa Pasal 127 Ayat (1) tersebut dalam UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang termasuk BAB Il, Bagian Kelima tentang Pencocokan Piutang, yangmengatur penyelesaian apabila pencocokan piutang dalam rapat kreditur terdapatpiutang yang dibatah oleh Kurator dan tidak dapat didamaikan oleh HakimPengawas, meskipun oleh Hakim Pengawas sudah diajukan kepada Majelis HakimHalaman 17 Putusan Nomor 88/PDT/2020/PT.DKI.Pemutus kepailitan (renvooi
143 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan kata "pengadilan" pada anakkalimat kedua (yaitu menyelesaikan perselisihan tersebut di pengadilan")merujuk pada Pengadilan Niaga (yaitu prosedur renvooi). Berikut iniPemohon PK kutip pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi mengenaihal tersebut pada halaman 47 (yang terdapat dalam situs (website)Mahkamah Konstitusi)."
No. 054 PK/Pdt.Sus/201014.kalimat kedua (yaitu menyelesaikan perselisihan tersebut di pengadilan")merujuk pada Pengadilan Niaga (yaitu prosedur renvooi). Berikut iniPemohon PK kutip pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi mengenaihal tersebut pada halaman 47 (yang terdapat dalam situs (website)Mahkamah Konstitusi)."
Jkt.Pst dengan maksud agar Majelis Hakim Pemutus dapatmemeriksa dan menjatuhkan putusan atas perselisihan tersebut secaracepat dan adil (renvooi);.
Sedangkan kata pengadilan pada anakkalimat kedua (yaitu menyelesaikan perselisihan tersebut di pengadilan)merujuk pada Pengadilan Niaga (yaitu prosedur renvooi).
(Huruf tebal dari Pemohon Pk).Bahwa dari uraian di atas, terlihat secara jelas bahwa Pengadilan Niaga(dalam perkara renvooi) diberikan tugas dan kewenangan untukmenyelesaikan perselisinan apabila ada bantahan dari kreditur mengenaidaftar piutang yang dibuat oleh Tim Kurator (dalam hal hakim pengawastidak dapat mendamaikannya).
340 — 105
pihak dalam perkara yangberkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhnada Direksiyang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya ataukesalahannya.Hukum Acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasuk halhallain adalah sama dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku bagiperkara permohonan pernyataan pailit termasuk mengenai pembatasanjangka waktu penyelesainnya.Bahwa Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor06/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Mdn (Renvooi
Bahwa sebagaimana angka 4 dan angka 6 Putusan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 06/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Mdn (Renvooi Proseedur) tertanggal 27Oktober 2016 berbunyi:MENGADILI:Memerintahkan Kurator PT Dw Kencana Semesta (Dalam Pailit)untuk memasukkan uang senilai Rp31.598.803.604,00 (tiga puluhsatu miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratustiga ribu enam ratus empat rupiah) yang dititipbkan pada KejaksaanTinggi Sumatera Utara sebagaimana Berita Acara Penyitaan
Bahwa sebagaimana amar angka 3 dan angka 5 PutusanPengadilan Negeri Medan Nomor 06/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Mdn (Renvooi Proseedur) tertanggal 27Oktober 2016 telah dikuatkan olehh Putusan Kasasi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1125 K/Pdt.SusPailit/2016,tertanggal 13 Februari 2017 yang telah berkekuatan hukumtetap;3.
64 — 8
Hakim PengadilanNegeri Lamongan untuk mengupayakan perdamaian antara para pihak, akantetapi usaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara tidakberhasil, sehingga pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membacakanSurat Gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugatwalaupun ada renvooi atas gugatan terhadap beberapa perubahan dankesalahan tulis tertanggal 14 Mei 2014 atas gugatan Penggugat tanggal 18Desember 2013 namun tidak merubah isi gugatannya itu ; eonceneee Menimbang, bahwa
51 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
CARA YANGDILARANG OLEH HUKUM ACARA PERDATA DAN KEBIASAANPRAKTEK YANG BERLAKU DALAM PERADILAN PERDATA DIINDONESIA;1.Bahwa pada tanggal 17 April 2008, di dalamlanjutan pemeriksaan Perkara No.26 di PengadilanNegeri Cibinong yang lalu, Para TergugatKonpensi/Para Penggugat Rekonpensi' telah menerimatembusan surat Penggugat Konpensi/ TergugatRekonpensi tertanggal 14 = April 2008, perihalPerbaikan gugatan No.26/PDT.G/2008/PN.CBN, yangditujukan kepada Majelis Hakim Perkara No.26(selanjutnya disebut "Surat Renvooi
gugatan) dan (xvii) petitum gugatan baru,halaman 9 sampai dengan 10 (dalam provisi danperubahan/penambahan atas jumlah ganti kerugianmateriil) ;Bahwa Para Tergugat Konpensi/Para PenggugatRekonpensi keberatan atas Renvooi PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi tersebut denganmengajukan Surat Ref No.0520/LSM/IP/IV/08tertanggal 29 April 2008 ;Bahwa dasar dan alasan hukum untuk dapatmengajukan perbaikan gugatan diatur dalam :a.
41 — 12
, tanggal 24 Desember 2008, yang semula tertulis DIMASSETTYAWAN agar dirubah sedemikian rupa menjadi DIMAS ERMASETIAWAN; 4 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan untukpemeriksaan Perkara Permohonan ini, Pemohon datang menghadap sendiri, dan setelahPemohon membacakan Surat Permohonannya, Pemohon pada pokoknya menyatakantetap pada substansi Surat Permohonannya, di mana kemudian Pemohon hanyamelakukan perbaikan dengan mekanisme renvooi
33 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Atau:Jika Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan untukpemeriksaan Perkara Permohonan ini, Para Pemohon datang menghadapsendiri, dan setelah Para Pemohon membacakan Surat Permohonannya, ParaPemohon pada pokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya, namunPara Pemohon ada melakukan sedikit perbaikan redaksional denganmekanisme renvooi atas dasar beberapa
69 — 23
2012/PN.PDG. menyatakan bahwa upaya perdamaian yangdilakukan lewat Mediator telah gagal dan oleh karena itu penyelesaian perkara tersebutdiserahkan kembali kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniguna proses selanjutnya, sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku ; Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian yang dilakukan olehMediator tidak berhasil, maka pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkan denganmembacakan surat gugatan Penggugat, dan Penggugat menyatakan ada renvooi
Terbanding/Tergugat : Wali Kota Palembang
52 — 15
Aguscik bin Mukmin, SuratKeterangan Usaha itu diubah yang semula tertulis luas 3/4 Hamenjadi luas 130m x 130m dan renvooi di pinggir SuratKeterangan yang berbunyi Milik Pemerintah Daerah KodyaPalembang ia HAPUSKAN.
83 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perkara dengan dasar yang sama telah diajukan Penggugat dan telahdiputus oleh Mahkamah Agung RI (nebis in idem) sehingga akanmenimbulkan ketidakpastian hukum apabila gugatan tersebut diterima(declinatoire exceptie);1.Bahwa Penggugat pernah mengajukan permohonan renvooi prosedur(keberatan) atas verifikasi utang yang dilakukan oleh Kurator PTDwimajaya Utama (Tergugat) daiam Perkara Kepailitan Nomor 07/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst. juncto Nomor 024 K/N/2006 yang pada tanggal31 Maret 2006 telah diputus
33 — 10
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan untukpemeriksaan Perkara Permohonan ini, Pemohon datang menghadap sendiri,dan setelah Pemohon membacakan Surat Permohonannya, Pemohon padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya, namun Pemohon adamelakukan sedikit perbaikan redaksional dengan mekanisme renvooi atas dasarkesalahan pengetikan (clerical error), yakni :1.
44 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada Akita Jual Beli tersebut adalah suatukesengajaan, karena Akta Jual Beli tersebut sudah sampai kepada KantorPertanahan Kota Bekasi tanpa ada renvooi (perubahan) oleh pihak PPATRAWAT ERAWADY, SH ;Adanya fakta material yang saling bertentangan juga terdapat pada AktaJual Beli No. 1119/254/PDG/1983 (bukti T2d) dan Akta Jual Beli No. 1120/255/PDG/1983 (bukti T3c).
93 — 42
., Hakim pada Pengadilan Negeri Sibuhuan,sebagai Mediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 09 Agustus2019, upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkara dilanjutkandengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat namun ada perbaikan/ renvooi di persidangan sehingga petitumke:5.
775 — 348
Oleh karenanya, untuk mencegah kerancuandan ketidak jelasan dalam pemeriksaan perkara ini, sepatutnya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak atau setidaktidaknya tidak menerima Gugatan ini.PERUBAHAN GUGATAN TIDAK SESUAI KETENTUAN PASAL 127 RV20.Bahwa Para Penggugat telah mengajukan Renvooi atau perubahan21terhadap Gugatan Perkara a quo, yaitu perubahan terhadap Posita , danmelakukan penambahan terhadap Petitum / Tuntutan dalam Provisi;.Penambahan yang diajukan oleh Para Penggugat
Oleh karenanya, untuk mencegah kerancuan danketidak jelasan dalam pemeriksaan perkara ini, sepatutnya Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak atau setidaktidaknyatidak menerima Gugatan ini.PERUBAHAN GUGATAN TIDAK SESUAI KETENTUAN PASAL 127 RV17.Bahwa Para Penggugat telah mengajukan Renvooi atau perubahanterhadap Gugatan Perkara a quo, yaitu perubahan terhadap Posita , danmelakukan penambahan terhadap Petitum / Tuntutan dalam Provisi;18.Penambahan yang diajukan oleh Para Penggugat
Oleh karenanya, untuk mencegah kerancuandan ketidak jelasan dalam pemeriksaan perkara ini, sepatutnya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak atau setidaktidaknya tidak menerima Gugatan ini.PERUBAHAN GUGATAN TIDAK SESUAI KETENTUAN PASAL 127 RV20.Bahwa Para Penggugat telah mengajukan Renvooi atau perubahanterhadap Gugatan Perkara a quo, yaitu perubahan terhadap Posita ,dan melakukan penambahan terhadap Petitum / Tuntutan dalamProvisi;21.Penambahan yang diajukan oleh Para Penggugat
Oleh karenanya, untuk mencegah kerancuan danHalaman 75 dari 160 Putusan Perdata Gugatan Nomor 115/PDT.G/2015/PN Smnketidak jelasan dalam pemeriksaan perkara ini, sepatutnya Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak atau setidaktidaknyatidak menerima Gugatan ini.PERUBAHAN GUGATAN TIDAK SESUAI KETENTUAN PASAL 127 RV21.Bahwa Para Penggugat telah mengajukan Renvooi atau perubahanterhadap Gugatan Perkara a quo, yaitu perubahan terhadap Posita , danmelakukan penambahan terhadap Petitum
Perubahan gugatan tidak sesuai pasal 127 RV.Menimbang, bahwa eksepsi selanjutnya perihal Para Penggugat telahmengajukan Renvooi atau perubahan terhadap Gugatan yaitu perubahanterhadap Posita , dan melakukan penambahan terhadap Petitum / Tuntutandalam Provisi;Menimbang, bahwa penambahan yang diajukan oleh Penggugatdalam Tuntutan Provisi, adalah dengan menambahkan tuntutan sebagaiberikut:Memerintahkan kepada Penggugat dan Para Tergugat atau siapa sajayang mendapatkan hak lisensi daripadanya untuk menghentikansementara
351 — 234 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank RakyatIndonesia (Persero), Tok. tertanggal 19 Februari 2014, copy ;Putusan No.05/G.Lainlain/2014/PN.Niaga.Sby. jo No.01/PKPU/2013/PN.Niaga.Sby,tertanggal 12 Mei 2014, asli salinan ;Surat Permohonan Pengajuan Keberatan/Renvooi ProcedureNo.DNC/106607645/14/V1/268, tertanggal 3 Juni 2014, yang ditujukanHal. 22 dari 63 hal. Put.
No. 231 K/Pid/201561)62)63)64)65)66)67)68)kepada Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya,copy ;Surat Keberatan/Renvooi Procedure No.DNC/106607645/1 4/V1/269,tertanggal 3 Juni 2014, yang ditujukan kepada Majelis Hakim PerkaraNo.01/PKPU/2013/PN.Niaga.Sby., copy ;Putusan Kasasi No.190 K/PDT.SUS/2011, tertanggal 18 April 2011,dalam perkara antara PT. Bank Negara Indoensia (Persero), Tbk.melawan Tim Kurator PT. Megacity Development dahulu PT.