Ditemukan 2308 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-08-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — Drs. PORMAN MANULLANG, M.Pd
7865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Simalungun,secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :e Bahwa pada tahun 2008, SD Negeri Plus No.091473, Tiga Balata,Kecamatan Jorlang Hataran ditetapbkan sebagai penerima dana SubsidiRintisan SD Bertaraf Internasional (Tahun Pertama) yang sumber danakegiatannya berasal APBN dan Sharing
    APBD minimal 20% dari dana APBNdan pada tanggal 17 Desember 2008 dana sebesar Rp500.000.000,00 (limaratus juta rupiah) masuk ke Rekening Nomor : 220. 02. 03. 001304 9dengan nama pemilik rekening : SDN Plus 091473 Tiga Balata, sedangkandana Sharing APBD minimal 20% dari dana APBN tidak terealisasi.e Bahwa Terdakwa Drs.
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1460 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — BUT. MOBIL EXPLORATION INDONESIA INC. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa yang dipertentangkan oleh Pemohon PeninjauanKembali dan Termohon Peninjauan Kembali adalah adalah perbedaaanpenafsiran hukum atas dasar hukum pengenaan tarif PPh Pasal 26 ayat (4)Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak bagi BUT pelaksana Kontrak BagiHasil/Production Sharing Contract (PSC), apakah berdasarkan ketentuanUndangUndang Nomor Pajak Penghasilan atau berdasarkan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B);Menimbang, bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding, Pemohon
    Putusan Nomor 1460/B/PK/Pjk/2021ini (tahun 2014), Production Sharing Contract (PSC) untuk blok NorthSumatra Offshore (NSO) antara Pertamina dan Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Banding masih berlaku, sedangkan menurut TermohonPeninjauan Kembali/Terbanding bahwa Production Sharing Contract (PSC)antara Pemerintah Republik Indonesia/Pertamina dengan PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Banding untuk kontrak area North SumateraOffshore ditandatangani tanggal 26 Agustus 1992 dan berlaku sejak tahun16 Oktober
    1998 sampai 15 Oktober 2018, maka ketentuan yang berlakuadalah UndangUndang Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan danKeputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor458/KMK.012/1984;Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract antaraPertamina
Putus : 24-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1216/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — BUT MONTD’OR OIL TUNGKAL LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sistem bagi hasil dalam usaha perminyakan diatur dalamKontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract SC) yang mengaturmengenai pola pembagian hasil serta aspek perpajakan dari polapembagian hasil tersebut;b.
    ContractPSC)halaman 26 (Bab VI.2) diatur bahwa:Biayabiaya yang dapat diperhitungkan untuk dikembalikan (di recoveryang mana dengan sendirinya berarti dapat dikurangkan dari penghasilanbruto untuk kepentingan menghitung Pajak Penghasilan adalah biayabiaya operasional Operating CosBahwa menurut Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC)bagian Lampiran C (Exhibit C) Pasal Il, biayabiaya operasional(Operating Cost) didefinisikan sebagai berikut:... blaya operasi terdiri dari:Biaya bukan Modal
    Biaya operasi tahuntahun sebelumnya yang belum diganti dan bolehdiganti pada tahun berjalan;Bahwa didasarkan pada definisi biayabiaya operasional (Operating Cost)sebagaimana tertuang dalam (Production Sharing ContractPSC), makabiaya yang dikeluarkan untuk suatu pengambilalinan hak pengelolaanBlok Minyak dan Gas (Migas) tidak termasuk dalam definisi biaya operasi(Operating Cost).
    atas Blok Migas (wilayah kerja Tungkal) dari PerarlTungkal kepada Fuel X sehingga tidaklah tepat secara hukumuntuk menyatakan bahwa hanya Pajak Pengalihan harta sesuaidengan UndangUndang RI No. 21 Tahun 1987 yang dapatdikatagorikan sebagai Transfer Tax;Pajak pengalihan dalam PSC (Production Sharing Contract) tidakhanya dapat diartikan sebagai pajak pengalihnan Hak atas Tanah danBangunan semata tapi harus ditafsirkan dalam artian yang lebih luasdan seharusnya juga termasuk pajak yang timbul dalam
    Karenanya seluruhpajakpajak yang mungkin ada dalam transaksi tersebut, dapatdiartikan sama dengan pajak pengalihan Hak atas Tanah danBangunan, sehingga beban pajak yang muncul sepenuhnya tundukkepada ketentuan yang diatur oleh bagian V butir 3.2. dari KontrakPSC (Production Sharing Contract);Berdasarkan faktafakta hukum di atas, terbukti Judex Facti telah salahdan keliru dalam memberikan pertimbangan hukum tentang pengertianTransfer Tax;Berdasarkan faktafakta yuridis di atas terbukti adanya suatu
Putus : 01-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1277/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 —
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Overhead Allocation adalah hak yang telah diberikan oleh kontrakProduction Sharing Contract (PSC) kepada Pemohon Banding;bahwa biaya overhead allocation merupakan hak yang telah diberikan oleh PSCkepada Pemohon Banding;bahwa sesuai dengan Pasal Ill.2 Exhibit C dari kontrak PSC Blok Rokan antaraPertamina (sekarang SKKMIGAS) dan PT Caltex Pacific Indonesia (sekarangPT Chevron Pacific Indonesia) yang ditandatangani pada tanggal 15 Oktober1992 dan telah disetujui olen Menteri Pertambangan dan Energi
    Kalaupun biaya overhead dianggap objek PPhPasal 26 maka berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S604/MK.017/1998, PPh Pasal 26 yang terhutang ditanggung Pemerintah;bahwa butir ke1 Surat Menteri Keuangan No.S604/MK.017/1998 tanggal 24November 1998 (S604Lampiran 6) menyatakan bahwa terhadap overhead,technical services dan biaya yang timbul dari Kantor Pusat dalam rangkamemenuhi kewajiban kontraktor production sharing dikenakan pajak sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
    Pajakpajak Ditanggung Pemerintah dalam S604 sejalan dengan Section IVRights and Obligation of the parties Pasal 1.3 huruf b The Rokan ProductionSharing Contract antara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas BumiNegara (PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia CONTRACTOR;Pasal 1.3 huruf b The Rokan Production Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) dan PT CaltexPacific Indonesia CONTRACTOR (Lampiran 7) menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:Halaman 7 dari
    ;bahwa argumentasi diatas juga didukung oleh Pendapat Majelis HakimPengadilan Pajak pada Putusan Sengketa BandingNo.Put.40784/PP/M.1/13/2012 yang diucapkan pada tanggal 17 Oktober 2012,halaman 40 (Lampiran 9) pada intinya menyatakan bahwa pembebananoverhead dari Kantor Pusat Production Sharing Contract (PSC) di luar negeritidak terutang PPh Pasal 26 dengan mengacu kepada Surat Menteri KeuanganNo.
    bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, pengertian bahwa OverheadAllocation adalah biaya administrasi dan umum, selain biaya langsung,yang dapat dialokasikan pada operasi ini (production sharing) harusdidasarkan pada study yang rinci, dan metode yang ditetapkan berdasarkanhasil study tersebut harus diterapkan secara konsisten setiap tahun.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — BUT MONTD’OR OIL TUNGKAL LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam hal pengelolaan Blok Migas tersebut, Pemohon PK bekerjasama dengan PERTAMINA dan atas kerjasama antara Pemohon PK denganPERTAMINA terdapat Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC), yang mengatur hubungan kerjasama antara Pemohon PK denganPERTAMINA, sebagaimana Production Sharing Contract, tertanggal 26Agustus 1992, selanjutnya disebut Production Sharing Contract (PSC):.
    Bahwa sistem bagi hasil dalam usaha perminyakan diatur dalam KontrakBagi Hasil (Production Sharing Contract PSC) yang mengaturmengenai pola pembagian hasil serta aspek perpajakan dari polapembagian hasil tersebut:b.
    Bahwa sehubungan dengan usaha perminyakan Pemohon PK, dalamKontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC) halaman 26 (BabV1.2) diatur bahwa :piaya biaya yang dapat diperhitungkan untuk dikembalikan (di recover) yang mana dengan sendirinya berarti dapat dikurangkan dari penghasilanbruto untuk kepentingan menghitung Pajak Penghasilan adalah biaya biaya operasional (Operating Cost);Halaman 16 dari 22 halaman Putusan Nomor 836/B/PK/PJK/20166.
    Bahwa menurut Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC)bagian Lampiran C (Exhibit C) Pasal Il, biaya biaya operasional(Operating Cost) didefinisikan sebagai berikut :... blaya operasi terdiri dari :a. Biaya bukan Modal (non capital costs) tahun berjalan,b. Depresiasi untuk biaya modal (capital cost) tahun berjalan,c. Biaya operasi tahun tahun sebelumnya yang belum diganti dan bolehdiganti pada tahun berjalan;7.
    Bahwa didasarkan pada definisi biaya biaya operasional (Operating Cost)sebagaimana tertuang dalam (Production Sharing ContractPSC), makabiaya yang dikeluarkan untuk suatu pengambilalihan hak pengelolaan BlokMinyak dan Gas (Migas) tidak termasuk dalam definisi biaya operasi(Operating Cost).
Putus : 28-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/PDT/2019
Tanggal 28 Mei 2019 — PT ASACREATIVE TECHNOLOGY INDONESIA VS PT HK. REALTINDO
10358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1026 K/Pdt/2019Bahwa terbukti Penggugat dengan Tergugat terikat dalam suatuperjanjian revenue sharing atau pembagian hasil yang dihitung dari TotalPenjualan Jasa Layanan ICT didalam gedung The H Tower sebelumdilakukan pemotongan dengan biayabiaya ataupun lainnya sebesar 4,5 %(empat koma lima persen) dari total revenue.
    Pembagian revenue sharingakan dilakukan secara per 3 (tiga) bulan dengan dilampirkan laporankeuangan dari pihak kedua;Menimbang, bahwa dari bukti P1 suncto bukti T.3 pada angka 26,angka 27 dan angka 29 membuktikan bahwa pihak kedua (Tergugat) berjanjimemberikan pembagian keuntungan progresif naik dari tahun ke tahun yangdihitung dari revenue sharing dari penghuni The H Tower dalam kurun waktuyang ditentukan.
    Pelaksanaan pembagian revenue sharing dari penghunioleh pihak kedua (Tergugat) kepada pihak pertama (Penggugat)dilaksanakan setiap bulan pada saat ditagihkan pihak pertama (Penggugat)dan ternyata Penggugat telah meminta kepada Tergugat untuk menyerahkanrevenue sharing dan laporan keuangan sebagaimana yang diperjanjikantetapi pinak Tergugat tidak memenuhi permintaan tersebut;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang diajukan oleh PihakTergugat tidak ada yang dapat membuktikan bahwa Tergugat telahmemenuhi
    isi perjanjian yang Tergugat dan Penggugat telah sepakati;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak dapat memenuhi isiperjanjian sebagaimana dalam bukti P.1 juncto Bukti T.3 maka tepat JudexFacti Tergugat telah melakukan wanprestasi oleh karenanya Tergugat belummembayar kewajibannya berupa revenue sharing dan dana talangan kepadaPenggugat sejumlah Rp581.029.344,00 (lima ratus delapan puluh satu jutadua puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) maka Tergugatdihukum untuk membayar
Register : 12-03-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.NURUL SUHADA, SH
2.I.A.P. CAMUNDI DEWI,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
NINING WULANDARI
2421
  • Sesampainya disana terdakwa bertemu dengan dengan saksiYUDI PURWANTO dan saksi GERRY PRADANA kemudian saksi GERRY PRADANAmeminta terdakwa mengeluarkan uang untuk samasama sharing/ patunganmembeli shabu, dan saat itu terdakwa mengeluarkan uang sebanyak Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah) sedangkan saksi GERRY PRADANA mengeluarkan uangsebanyak Rp. 100,000, (Seratus ribu rupiah), sedangkan saksi YUDI PURWANTOtidak mau ikut sharing karena tidak memiliki uang, selajutnya terdakwa dan saksiGERRY PRADANA
    Pid.Sus/2020/PN.MtrSebelum ditangkap sekitar pukul 16.00 wita saksi GERRY PRADANAmenghubungi terdakwa untuk menanyakan keberadaan terdakwa danmeminta terdakwa untuk datang ke ruko milk saksi YUDI PURWANTO;Kemudian terdakwa langsung menuju ruko saksi YUDI PURWANTOkarena sebelumnya terdakwa dan saksi GERRY PRADANA sudah seringsamasama memakai shabu ditempat tersebut;Setelah sampai saksi YUDI PURWANTO dan saksi GERRY PRADANAkemudian saksi GERRY PRADANA meminta terdakwa mengeluarkan uanguntuk samasama sharing
    seberat 0,36 gram;Sebelum ditangkap sekitar pukul 16.00 wita saksi GERRY PRADANAmenghubungi terdakwa untuk menanyakan keberadaan terdakwa danmeminta terdakwa untuk datang ke ruko milk saksi YUDI PURWANTO;Kemudian terdakwa langsung menuju ruko saksi YUDI PURWANTOkarena sebelumnya terdakwa dan saksi GERRY PRADANA sudah seringsamasama memakai shabu ditempat tersebut;Setelah sampai saksi YUDI PURWANTO dan saksi GERRY PRADANAkemudian saksi GERRY PRADANA meminta terdakwa mengeluarkan uanguntuk samasama sharing
    Setelah sampai saksi YUDI PURWANTO dan saksiGERRY PRADANA kemudian saksi GERRY PRADANA meminta terdakwamengeluarkan uang untuk samasama sharing/ patungan membeli shabu, dan saat ituterdakwa mengeluarkan uang sebanyak Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah)sedangkan saksi GERRY PRADANA mengeluarkan uang sebanyak Rp. 100,000,(Seratus ribu rupiah).
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3032 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA-PETROCHINA SALAWATI;
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)PPh Pasal 23 sebesar Rp2.217.062.616,00; yang telah dipertimbangandan diputus tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena Field Facilities and Services Sharing Agreement (FFSSA)terjadi Karena penggunaan manfaat karena adanya kelebihan kapasitasdalam sebuah fasilitas yang dibangun sebelumnya oleh salah satu pihakuntuk dapat digunakan bersama dengan cara alokasi biaya bersama danpembebanannya
    Lagi pula Field Facilities andServices Sharing Agreement (FFSSA) bukan merupakan obyek PajakHalaman 5 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 3032/B/PK/Pjk/2019Penghasilan Pasal 23, sehingga koreksi Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali atas jasa Fasilitas Bersama berdasarkan FFSSA(Filed Facilities and Service Sharing Agreement) tidak memiliki dasarpijak hukum dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga
Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3057 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - PETROCHINA SALAWATI;
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)PPh Pasal 23 sebesar Rp2.620.849.665,00, yang telah dipertimbangandan diputus tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena Field Facilities and Services Sharing Agreement (FFSSA)terjadi Karena penggunaan manfaat karena adanya kelebihan kapasitasHalaman 5 dari 8 halaman.
    Lagi pula Field Facilities andServices Sharing Agreement (FFSSA) bukan merupakan objek PajakPenghasilan Pasal 23, sehingga koreksi Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali atas jasa Fasilitas Bersama berdasarkan FFSSA(Filed Facilities and Service Sharing Agreement) tidak memiliki dasarpijak hukum dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana
Putus : 08-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2166 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 8 Januari 2013 —
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHH 344341 senilaiRp. 766.500.000, tanggal 26 Mei 2008.27.Kuitansi pembayaran Dana Sharing DAK 2007 tanggal 26 Mei 2008.28. Surat Tanda Terima titipan uang Dana Sharing DAK 2007 dari PimproDAK 2007 ke Y. TITL HANDOYO, SE. MAP., tanggal 26 Mei 2008.29.Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 52 Kota Bimadengan Nomor Rekening 005.22.33323.013.30. Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 72 Kota Bimadengan Nomor Rekening 005.22.33315.012.31.Buku Tabungan SIMPEDA PT.
    AHH 344341 senilai Rp.766.500.000, tanggal 26 Mei 2008.27.Kuitansi pembayaran Dana Sharing DAK 2007 tanggal 26 Mei 2008.28.Surat Tanda Terima titipan uang dana sharing DAK 2007 dari PimproDAK 2007 ke Y. TITI HANDOYO, SE. MAP., tanggal 26 Mei 2008.29.Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 52 Kota Bima denganNomor Rekening 005.22.33323.013.30. Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 72 Kota Bima denganNomor Rekening 005.22.33315.012.31.Buku Tabungan SIMPEDA PT.
    LATIFselaku Walikota Bima untuk menyerahkan dana sharing sebesar Rp. Rp.766.000.000, bukan atas perintah dan kehendak Terdakwa.Bahwa saksi Drs. H. SYAHRUMAN ABDULLAH uang sebesar Rp.766.000.000, mengetahui diserahkan oleh saksi Y. TIT HANDOYOkepada Walikota Bima, dan saksi Drs. H.
    No. 2166 K/Pid.Sus/201264Bahwa fakta persidangan, mengenai dana sharing sebesar Rp.766.000.000, oleh saksi Y. TIT HANDOYO sudah diserahkan kepadaH. M. NUR A.
    No. 2166 K/Pid.Sus/20127627.Kuitansi pembayaran Dana Sharing DAK 2007 tanggal 26 Mei2008.28.Surat Tanda Terima titipan uang Dana Sharing DAK 2007 dariPimpro DAK 2007 ke Y. TIT! HANDOYO, SE. MAP., tanggal 26Mei 2008.29.Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 52 Kota Bimadengan Nomor Rekening 005.22.33323.013.30. Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 72 Kota Bimadengan Nomor Rekening 005.22.33315.012.31.Buku Tabungan SIMPEDA PT. BANK NTB SDN 59 Kota Bimadengan Nomor Rekening 005.22.33327.014.32.
Register : 11-02-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 04-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-55982/PP/M.IB/99/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Penggugat dan Tergugat
14938
  • Liu Song diberikan wewenyang berkaitan dengan Production Sharing Contract dan bukan masalah perpajakan;Pada surat penunjukan tersebut tidak terdapat legalisir KBRI setempat (loditandatanganinya surat penunjukan); danPada surat penunjukan tersebut tidak dibubuhkan meterai .bahwa terhadap alasan atau pertimbangan yang dijadikan dasar oleh Tergugat utmenyatakan surat keberatan tidak memenuhi persyaratan, Majelis berpendapat seb:berikut:e Surat keberatan Wajib Pajak ditandatangani oleh Mr.Song dalam
    Malacca Petroleum Ltd merupakan perusalkontraktor yang bergerak dalam pertambangan Minyak dan Gas Bumi, yang beropera:Indonesia berdasarkan Kontrak Kerjasama Bagi Hasil (Production Sharing Contrac/Pantara Pemerintah Indonesia dengan Penggugat;bahwa Penggugat bukan merupakan perusahaan atau badan yang didirikan di Indonberdasarkan Hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi Penggugat merupeperusahaan yang didirikan di luar negeri berdasarkan hukum yang berlaku di luar negoleh karena itu keberadaan
    Liu Song tidak sah karena ditandatangani di luar wilaIndonesia tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, sehingga tidak dapat dipertahankebenarannya;e Isi surat penunjukan tersebut menerangkan bahwa Liu Song diberikan wewenang yang berkaitan denProduction Sharing Contract dan bukan maszperpajakan;bahwa secara eksplisit Tergugat memahami dan mengakui bahwa isi surat penunjuMr. Liu Song oleh Direksi perusahaan yang berkedudukan di Australia ad:memberikan kewenangan penuh kepada Mr.
    Liu Song untuk mengelola dan menjalanoperasional perusahaan dalam rangka Production Sharing Contrract di Indonesia;bahwa Tergugat mempermasalahkan bahwa kewenangan Mr. Liu Song di Indonhanya terbatas pada pengelolaan/pengurusan pelaksanaan Production Sharing Contrdi Indonesia, tetapi tidak mengatur kewenangan Mr.Liu Song berkaitan denperpajakan;bahwa dengan adanya penunjukan tersebut Majelis berpendapat sesuai dengan ketentyang diatur dalam Pasal 32 ayat (4) Undangundang KUP, Mr.
Register : 14-02-2011 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49316/PP/M.III/12/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16066
  • XYZ Rp. 4.665.000,00Koreksi atas transaksi sharing cost antar KPS Rp. 4.439.327,00Koreksi reimbursement dengan CNOOC sebesar Rp.2.659.975.109,00Menurut Terbanding: bahwa Terbanding menyatakan, manajemen dan konsultan Pemohon Bandingdi Indonesia dilakukan oleh CNOOC serta sebagiannya oleh PT.
    ABC sebesar Rp.111.321.817,00 menyampaikan bahwa seluruh transaksitersebut adalah transaksi reimbursement murni, di mana tidak terdapattambahan keuntungan dalam penagihannya, sehingga bukan merupakanObjek Pajak Penghasilan Pasal 23, melainkan merupakan cost allocationkepada production sharing contract west madura offshore dimana PemohonBanding sebagai operatornya.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam persidanganMajelis berpendapat, atas transaksi dengan PT.
    XYZ sebesar Rp.4.665.000,00 tidakdapat dipertahankan.Koreksi atas transaksi sharing cost antar KPS Rp.4.439.327,00bahwa berdasarkan fotokopi invoice transaksi sejumlah Rp.4.439.327,00merupakan penggantian atas sewa kendaraan.
    XYZ sebesar Rp.4.439.327,00, menyatakan seluruh transaksi tersebutadalah transaksi reimbursement murni, di mana tidak terdapat tambahankeuntungan dalam penagihannya, sehingga bukan merupakan Objek PajakPenghasilan Pasal 23, melainkan merupakan cost allocation kepadaproduction sharing contract west madura offshore dimana Pemohon Bandingsebagai operatornya.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam persidanganMajelis berpendapat, atas transaksi sharing cost antar KPS sebesarRp.4.439.327,00
    tersebut tidak dapat diyakini merupakan reimbursement yangterkait dengan biaya yang terlebih dahulu dibayarkan oleh Conoco, karenaPemohon Banding dalam uji bukti tidak dapat memperlihatkan dokumenpendukung yang menguatkan alasan bandingnya.bahwa karenanya Majelis berpendapat, koreksi Terbanding atas objek PPhPasal 23 berupa transaksi sharing cost antar KPS sebesar Rp.4.439.327,00tetap dipertahankan.Koreksi atas transaksi dengan PT.
Register : 22-11-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 29/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 22 Januari 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ir. SYAFRINAL HEDY, MM bin (ALM) h. SYAMSAMI
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : HENDRI A. SAg.SH.MH
4723
  • pertanggungjawaban (SPJ)kegiatan P2TA Sharing tahun anggaran 2008 untukbulan Desember 2008, tanggal 31 Desmber 2008sebesar Rp. 3.046.354.975 (tiga milyar empat puluhenam juta tiga ratus lima puluh empat ribu Sembilanratus tujuh puluh lima rupiah);63. 1 (satu) eksemplar surat pertanggungjawaban (SPJ)kegiatan Pengendalian Kerusakan hutan dan lahan(P2TA Sharing) untuk bulan Desember 2008, tanggal16 Desember 2008 sebesar Rp. 157.482.900 (seratuslima puluh tujuh juta empat ratus delapan puluh duaribu
    NO :29/TIPIKOR/2013/PTR73. 41 (satu) lembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA SHARING)pekerjaan pembuatan saluran tahun 2008 tetangharga satuan/ cost volume 292.000 Meter, tanggal 31maret 2008;74. 1 (satu) Jlembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA SHARING)pekerjaan pembuatan tanggul tahun 2008/ luncurantetang harga satuan/ cost volume 48.000 Meter,tanggal 31 maret 2008;75. 1 (satu) lembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA
    SHARING)pekerjaan pembuatan saluran tahun 2008/ luncurantetang harga satuan/ cost volume 17.000 Meter,tanggal 31 maret 2008;76. 1 (satu) lembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA SHARING)pekerjaan pembuatan tanggul tahun 2008 tetangharga satuan/ cost volume 323.000 Meter, tanggal 30Mei 2008;77. +%..
    (satu) Jlembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA SHARING)pekerjaan pembuatan saluran tahun 2008 tetangharga satuan/ cost volume 292.000 Meter, tanggal 30Mei 2008;78. 1 (satu) lembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA SHARING)pekerjaan pembuatan tanggul tahun 2008 /Hal.70 dari 101 hal Put.
    NO :29/TIPIKOR/2013/PTR79.80.81.82.83.84.85.86.luncurantetang harga satuan/ cost volume 48.000Meter, tanggal 30 Mei 2008;1 (satu) lembar surat kegiatan pengendaliankerusakan hutan dan lahan (P2TA SHARING)pekerjaan pembuatan saluran tahun 2008/ luncurantetang harga satuan/ cost volume 17.000 Meter,tanggal 30 Mei 2008;1 (satu) eksemplar petunjuk teknis kegiatanpengendalian kerusakan hutan dan lahan pembuatantanggul mekanik (P2TA SHARING) dan saluran Triotata air tahun anggaran 2008 dinas kehutanan
Register : 03-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
4045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berikut kutipannya:"Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis berpendapat bahwasesuai Surat Menteri Keuangan No.S604/MK.017/1998 tanggal 24November 1998 maka pembebanan overhead dari Kantor Pusat KontraktorBagi Hasil/Production Sharing Contract (PSC) ke Pemohon Banding tidakada kewajiban Pemohon Banding untuk membayar PPN";"Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwakoreksi Terbanding sebesar Rp.100.973.603.456, tidak dapat dipertahankan";Halaman 11 dari 43 halaman
    Berikut kutipannya:"Bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis berpendapat sebagai berikut:1.PPN yang harus dibayar oleh Kontraktor Production Sharing adalah PPNatas perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak di dalamnegeri, yang atas pembayaran PPN tersebut selanjutnya dapatdimintakan pengembalian melalui reimbursement sebagaimana diaturdalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK 02/2005;Bahwa biaya Overhead Allocation yang terdiri dari General andAdministrative Cost dan Biaya Tidak
    ;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, pengertian Overhead Allocationadalah biaya administrasi dan umum, selain biaya langsung, yang dapatdialokasikan pada operasi ini (production sharing) hares didasarkan padastudy yang rinei, dan metode yang ditetapbkan berdasarkan basil studytersebut hatus diterapbkan secara konsisten setiap tahun.
    Putusan Nomor 303/B/PK/PJK/2017dialokasikan pada operasi ini (production sharing) hares didasarkan padastudy yang rinei, dan metode yang ditetapkan berdasarkan basil studytersebut hatus diterapbkan secara konsisten setiap tahun.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa koreksi DPP PPNatas Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean kedalam Daerah sudah benar dan sudah sesuai denganProduction Sharing Contract dan peraturan perpajakanyang berlaku sehingga seharusnya koreksi PemohonPeninjauan Kembali tetap dipertahankan dan tidakdibatalkan oleh Majelis;3.4.
Register : 20-01-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 29-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 63/PDT/2014/PT DKI
Tanggal 5 Mei 2014 — Pembanding/Tergugat : KURNIA TN. Diwakili Oleh : H. WIMOKO, SH.
Terbanding/Penggugat : PERSO INTI PALLETI PT.
Turut Terbanding/Tergugat : EROS MULYANI NY.
Turut Terbanding/Tergugat : KIMIA SUMIYATI NY.
Turut Terbanding/Tergugat : YAN KURNIAASIH.
Turut Terbanding/Tergugat : TJAHAYANINGSIH.
Turut Terbanding/Tergugat : DAMAYANTI.
Turut Terbanding/Tergugat : TJETJEP DJUNAIDIN TN.
1517
  • Mesin Sharing besar 1 (Satu) unit.d. Mesin Sharing kecil 1(Satu) unit.e. Mesin Potong 3 (tiga) unit.f. Mesin Las 7 (tujuh) unit.g. Mesin Scrap 1(satu) unit.h. Mesin Pon Besar 8 (delapan) unit.. Mesin Pon Kecil 5 (lima) unit.j. Mesin Bending 1 (satu) unit.k. Mesin Taret 3 (tiga) unit.. Mesin Bor/drill Kecil 4 (empat) unit.m. Mesin Tap Drill 2 (dua) unit.n. 1 (Satu) unit mobil Sedan Mercedez Benz No. Piol. B 8070 IT.4.
    Mesin Sharing besar 1 (Satu) unit.d. Mesin Sharing kecil 1(Satu) unit.e. Mesin Potong 3 (tiga) unit.f. Mesin Las 7 (tujuh) unit.g. Mesin Scrap 1(satu) unit.h. Mesin Pon Besar 8 (delapan) unit.i. Mesin Pon Kecil 5 (lima) unit.j. Mesin Bending 1 (Satu) unit.k. Mesin Taret 3 (tiga) unit.. Mesin Bor/drill Kecil 4 (empat) unit.m. Mesin Tap Drill 2 (dua) unit.n. 1 (Satu) unit mobil Sedan Mercedez Benz No. Piol. B 8070 IT.5. Menyatakan secara sah bahwa PT.
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1466 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. ENSCO BOLLAND BV;
6142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, kontrak drilling dengan jelas menentukan biayamana yang boleh dikenakan terhadap Kontraktor Production Sharing danbatasan dari biaya tersebut. Jika Pemohon Banding melakukan pekerjaanyang tidak diatur dalam kontrak maka akan mengakibatkan:a. Pemohon Banding tidak dapat melakukan penagihan invoice keKontraktor Production Sharing karena tidak ada landasan hukum (tidakdiatur dalam kontrak);b.
    dalam reimbursed costs tersebut juga TIDAK ADA penambahansuatu margin atau keuntungan (tidak terdapat unsur laba) di dalamnya, halini dapat terlihat dari sejak penandatangan kontrak, pihak KontraktorProduction Sharing (sebagai pihak ketiga) telah setuju untuk ditagih dengannilai yang disepakati (sudah diapproved atau disetujui oleh pihak KontraktorProduction Sharing);Invoice Terbanding dari vendor membuktikan bahwa invoice tersebut adalahmurni reimbursement;Bahwa invoice yang ditujukan kepada Kontraktor
    Production Sharing selaludilampirkan invoice yang berasal dari vendor.
    Dengandemikian, Pemohon Banding boleh membebankan handling charges kepadaKontraktor Production Sharing. Sesuai dengan SE21/PJ.31/1991 Pasal 3.1.huruf (b), handling charges tersebut merupakan penghasilan tidak kenapajak sepanjang Wajib Pajak dapat menunjukkan bukti dari pihak ketigaatas pengeluaran tersebut.
    Pemohon Banding telahmemberikan bukti pendukung dari pengeluaran tersebut berupa contohinvoice yang ditagihkan kepada Kontraktor Production Sharing besertainvoice yang berasal dari vendor dan kontrak pengeboran pada saatpemeriksaan pajak;Halaman 8 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1466/B/PK/PJK/201 77.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HINDOLI
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU PPh,Terbanding berpendapat bahwa pengeluaran yang menurut PemohonBanding adalah jasa manajemen merupakan cost sharing(pendistribusian biaya) dari CTP dan data yang diberikan tidak cukupmemadai untuk membuktikan bahwa jasa tersebut benarbenar nyatadilakukan oleh CTP untuk Pemohon Banding sehingga Terbandingtidak dapat meyakini adanya kegiatan jasa manajemen dari CTPdengan tagihan sebesar USD 2,408,276.00 tersebut;b.
    Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU PPh,Terbanding berpendapat bahwa pengeluaran yang menurut PemohonBanding adalah jasa telekomunikasi merupakan cost sharing(pendistribusian biaya) dari CAPHPL dan data yang diberikan tidakcukup memadai untuk membuktikan bahwa jasa tersebut benarbenarnyata dilakukan oleh CAPHPL untuk Pemohon Banding sehinggaTerbanding tidak dapat meyakini adanya biaya telekomunikasi sebesarUSD 64,874.00 tersebut;Halaman 6 dari 24 halaman Putusan Nomor 779/B
    Membantu Pemohon Banding dalam mencari dan melakukanpenawaran kepada agen/pemilik kapal termasuk penentuanwaktu pengiriman barang;3) Bahwa jasa keagenan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding keCTP bukan cost sharing melainkan ada manfaat nyata yangdiperoleh oleh Pemohon Banding, yaitu berupa penjualan CPO danPK yang terjadi selama Tahun Pajak 2007;4) Bahwa adapun data pendukung berupa perjanjian jasa keagenan,contoh email korespondensi dari CTP untuk mengkomunikasikankonfirmasi penjualan CPO dan rincian
    Bahwa Metode pembebanan biaya telekomunikasi (IT) ini adalahberdasarkan penggunaan aplikasi iSeries (sistem akuntansiJDE), penggunaan jasa bantuan (helpdesk), dan jasa Pusat Data(data center);Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, jasa manajemen yangdilakukan oleh CTP dan biaya telekomunikasi (IT) yang ditagih olehCAPHPL bukan hanya pembebanan biaya (cost sharing)sebagaimana dinyatakan oleh Terbanding, melainkan terdapatmanfaat nyata yang diperoleh oleh Pemohon Banding dari penyediajasa tersebut.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa pembayaran biaya jasa keagenan tersebutmerupakan cost sharing didasarkan faktafakta sebagai berikut :5.4.2.1.
Register : 03-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
5428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • "Terhadap overhead, technical services dan biaya yang timbul dariKantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontraktorproduction sharing dikenakan pajak sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;2. Pajak sebagaimana dijelaskan pada butir (1) di atas ditanggungoleh Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan oleh DirekoratJenderal Lembaga Keuangan";Halaman 7 dari 49 halaman.
    terhadap overhead dari Kantor Pusat dalam rangka memenuhikewajiban kontraktor production sharing pajaknya ditanggung olehPemerintah;Bahwa Surat Menteri Keuangan Nomor S604/MK.017/1998 sudahjelas menyebutkan bahwa atas Pajak sebagaimana dijelaskan padabutir (1) dan (2) Surat Menteri Keuangan dimaksud ditanggung olehpemerintah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat JenderalLembaga Keuangan.
    Contractantara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara(PERTAMINA) dan PT Caltex Pacific Indonesia;Bahwa PPN Ditanggung Pemerintah dalam Surat Menteri KeuanganNomor S604/MK.01711998 sejalan dengan Pasal 1.3 huruf b TheRokan Production Sharing Contract antara PerusahaanPertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) dan PTCaltex Pacific Indonesia (Lampiran 12), yang menyebutkan bahwa:"PERTAMINA shall:(a) sagHalaman 9 dari 49 halaman.
    Putusan Nomor 325/B/PK/PJK/2017biaya dari Kantor Pusat/ Perusahaan Induk kepada anakperusahaan dalam rangka pelaksanaan Kontrak Bagi Hasil(Production Sharing Contract);Bahwa alokasi biaya dari Kantor Pusat/Perusahaan Induk kepadaanak perusahaan dalam rangka pelaksanaan Kontrak Bagi Hasiltidak termasuk pengertian Jasa Kena Pajak sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 5, 6, 7 dan 8 serta Pasal 4 huruf c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa danPajak Penjualan atas Barang Mewah
    Putusan Nomor 325/B/PK/PJK/2017(1) Terhadap overhead, technical services dan biaya yangtimbul dari Kantor Pusat dalam rangka memenuhikewajiban kontrak production sharing dikenakan pajaksesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku;(2) Pajak sebagaimana dijelaskan pada butir (1) di atasditanggung oleh Pemerintah yang pelaksanaannyadilakukan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan";Berkenaan dengan halhal tersebut diatas diminta bantuanSaudara agar para kontraktor production sharing menyampaikanbahanbahan
Register : 20-12-2011 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 807 B/PK/PJK/2011
Tanggal 28 Desember 2012 — DIRJEN PAJAK VS PT. LEIGHTON CONTRACTORS INDONESIA;
4421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi positif tersebut berasal dari PPN JasaLuar Negeri atas pembayaran kepada Minerals Operations Executive Limited (Minopex)sebesar Rp 1.727.228.035,00;Menurut Terbanding :Bahwa pembayaran Pemohon Banding kepada Minopex merupakan pembagian labaatau profit sharing, sehingga pembayaran tersebut bukan merupakan obyek PPN JasaLuar Negeri.
    Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dan faktafakta yang telah dapat diketahui secara jelas dan nyatanyataterungkap pada persidangan, yaitu :1 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi positif atas pajak masukan yang dapat dikreditkansebesar Rp172.722.804,00, yaitu atas pembayaran kepada MineralsOperations Executive Limited (Minopex) karenaberdasarkanpemeriksaan pada hakekatnya tidak terdapat royalty atau technicalservice karena share yang terjadi merupakan sharing
    Dimana operating cash flowavailable for distribution berasal dari perhitungan profit project dikurangiadjusment to reconcile profit before corporate income tax to net cashreceived by operating activities;d Dari fakta perhitungan jumlah yang ditagihkan tersebut dapat diketahuibahwa riil jumlah yang ditagihkan dan dibayarkan bukanlah 4.5 % dari grossrevenue tetapi menggunakan sistem profit sharing atas project denganmengacu pada kontrak yang pertama yaitu Joint Operation Agreementtanggal 12 Maret 1998.5
    kontrak antara Leighton dengan Minopextertanggal 12 Maret 1998, apabila terdapat kerugian dalam proyek yangbersangkutan, kerugian tersebut akan dibagi atau ditanggung dengan Minopexsesuai porsi masingmasing pihak;Bahwa menanggapi klausul dan pernyataaan pembagian kerugian secara prorata kepada Minopex dan Leighton, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) berpendapat bahwa dalam pembayaran royalti tidak akanmemperhitungkan kerugian project, kerugian project hanya ada dalampembayaran profit sharing
    Putusan Nomor. 807 B/PK/PJK/201122berdasarkan kontrak karena dihitung bukan dari gross revenue tetapimenggunakan sistem profit sharing atas project yang memperhitungkankerugian.Bahwa dengan demikian, atas pembayaran kepada Minerals Operations ExecutiveLimited (Minopex) merupakan pembagian keuntungan atau profit sharing danbukan merupakan royalti sehingga bukan merupakan obyek PPN Jasa Luar negeridan tidak seharusnya terutang PPN Jasa Luar Negeri.
Putus : 08-11-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1830 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — BUT CNOOC SES Ltd vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TerbandingBahwa dalam penjelasan koreksi huruf b dan huruf c Hasil PenelitianKeberatan, disebutkan bahwa:"Berdasarkan Product Sharing Contract diketahui bahwa persentase bagianPemerintah adalah sebesar 71,1538% sementara bagian Wajib Pajak adalah28,8462%.
    Putusan Nomor 1830/B/PK/PJK/201 7Production Sharing Contract (PSC). LHA BPKP ditujukan kepadaPemerintah (SKK Migas) dan auditee (dalam hal ini Pemohon PeninjauanKembali). Dengan demikian, LHA BPKP sama sekali tidak dapat dianggapsebagai hasil pemeriksaan pajak.
    Sebagaimana yang diakui sendiri oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana yang tercantum pada halaman 29 alinea 4 PutusanPengadilan Pajak (Bukti PK1) dan disebutkan pula oleh MajelisHukum Pengadilan Pajak dalam pertimbangan hukumnya dalamPutusan Pengadilan Pajak (antara lain halaman 31 alinea 11 danhalaman 32 alinea 2 dan 3; Bukti PK1), Production Sharing ContractHalaman 31 dari 70 halaman.
    Hal itu. membuktikan bahwa sebelumpenandatanganan PSC pihak Indonesia telah berpegang teguh padakonsep bagi hasil 85% : 15%, di mana hal ini juga diketahui oleh pihakkontraktor;Bahwa di dalam buku International Petroleum Fiscal Systems AndProduction Sharing Contracts hal 49 disebutkan The most famousgovernment/contractor take statistic is the Indonesian 85%/ 15% split.
    Berikut adalah kutipan butir 5 Protoco/ Tax TreatyIndonesia Malaysia:In connection with Article 10 "Dividends", nothing in this Article shall affectthe provisions contained in any Production Sharing Contracts relating tothe exploitation and production of oil and natural gas which have beennegotiated with the Government of Indonesia or the relevant state oilcompany of Indonesia, provided that a company which is resident inMalaysia deriving income from a Production Sharing Contract shall not beless