Ditemukan 1207 data
100 — 10
Anak masih muda dan diharapkan masih dapatmemperbaiki diri di Kemudian hari.Menimbang, bahwa karena kepada Anak tidak dapat dibebankan untukmembayar biaya perkara, terbukti bersalah maka berdasarkan Pasal 197 hurufi jo Pasal 222 ayat 1 KUHAP, kepada Anak dibebankan pula untuk membayarbiaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan Pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHP, UndangUndang Nomor11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum
Terbanding/Terdakwa : MERJA IRYADE bin SIRAN
125 — 48
Tahun2002 tentang Perlindungan Anak, oleh judex facti dalam perkara aquo, karenaberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan terbukti secarahukum bahwa saksi korban sudah menikah dan sedang mengandung/hamil,hal ini membuktikan secara hukum bahwa saksi korban tidak lagi masukkategori sebagai anak meskipun pada saat kejadian saksi korban masihberusia 16 (enam belas) tahun dan 4 (empat) bulan, sebagaimana ketentuanyang diatur dalam penjelasan Pasal 20 Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem
Peradilan Anak, yang secara tegas disebutkan: Anak yang sudah kawin dan belum berumur 18 (delapan belas) tahuntetap diberikan hak dan kewajiban keperdataan sebagai orang dewasa.Halaman 34 dari 43 halaman Put.No.170/PID/2017/PT.PLGBahwa ketentuan tersebut selaras pula dengan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang berlaku teentang batas usia anak, diantaranyayaitu:7)))9)Undangundang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1angka 5, menyatakan:Anak adalah setiap manusia yang berumur
221 — 92
maupun Yuridis yang mengutamakan kepentingananak dimasa depan ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Hakimberpendapat bahwa hukuman yang akan dijatuhkan kepada anak yang berkonflik denganhukum dipandang cukup adil dengan perbuatannya dan memenuhi rasa keadilan bagimasyarakat serta tujuan hukum dalam mencukupi keadilan, kemanfaatan dan kepastianhukum ;Mengingat ketentuan Pasal 346 KUHP jo Pasal 56 Ayat (1) KUHP , UndangUndangRepublik Indonesia No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
Peradilan Anak beserta peraturanperaturan hukum yang bersangkutan ;MENGADILI1.
125 — 61
motor kepada Odeman Nduru (berkas terpisah) seharga Rp.2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah).Halaman 3 dari 27 Putusan Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2017/PN Bige Bahwa berdasarkan atas perbuatan terdakwa dan Toni Pardosi makasaksi Novaria Br Sirait mengalami kerugian lebin kurang Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah), sehingga saksi Novaria Br Sirait merasa keberatandan melaporkan kepada Pihak Kepolisian.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal. 363 (1) Ke. 4e KUHPJo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
Peradilan Anak;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Anak telahmembenarkan semua isi dakwaan dan melalui Penasihat Hukumnyamenyatakan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan SaksiSaksi sebagai berikut:1.
35 — 11
olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :i.Menyatakan Anak Bayu Sakti Alias Bayu tidak terbukti Ssecara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Pasal 114 Ayat(1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem
Peradilan Anak;2.
123 — 64
serta Rekomendasi hasil PenelitianKemasyarakatan, dapat pula diketahui kejadian pemukukan terjadi saat Anakkorban Elvira Yanti Seane alias Evi berusia 15 (lima belas) tahun dan Anak ;Menimbang, bahwa dari Hasil Penelitian Pembimbing Kemasyarakatanterhadap Anak tertanggal 27 Agustus 2021 telah di Rekomendasikan terhadapAnak Faradila alias Wa Bola agar diberikan hukuman berupa tindakan untukmengikuti pelatihan kerja di LPKS Hiti hiti Hala hala berdasarkan pasal 11 hurufC UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak;Menimbang, bahwa dalam persidangan baik Anak Korban maupunorang tua Anak korban ( saksi Elsina Johana Seane alias Ona) telahmemaafkan perbuatan Anak Faradila alias Wa Bola dan temantemannya,namun Anak Korban dan orang tua Anak korban berharap proses hukum tetapberjalan serta orang tua Anak korban berharap diberikan putusan pidanapenjara yang setimpal dengan perbuatan dari Anak Faradila alias Wa Bola dantemantemannya yang mengakibatkan Anak korban kesakitan akibat luka yangdialami
103 — 72
Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi agarHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN Pilibilamana Anak dinyatakan terbukti bersalan maka terhadap Anak supaya dikenakansanksi pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapurasesuail dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) huruf e UURI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak (SPPA) dan Pelatihan Kerja (Latker) di Balai LatihanKerja (BLK) Pelaihari;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut
63 — 15
Saksi , tidak disumpah dikarenakan saksi masih anakanak dan pemeriksaansaksi berdasarkan dengan Sistem Peradilan Anak, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan untuk memberikan keterangansehubungan dengan saksi telah menjadi korban persetubuhan; Bahwa kejadian persetubuhan tersebut yaitu pada hari senin tanggal 2Januari 2017 sekira pukul 11.00 wib di rumah milik saudara terdakwatepatnya di dalam kamar turut Perumahan Kabupaten Banjarnegara; Bahwa orang yang
212 — 106
khususnya orang tua dan nenek Anak masih bersediamenerima Anak dan telah berjanji untuk memberikan bimbingan danpengawasan lebih ketat terhadap Anak agar di masa mendatang Anak tidakmelakukan pengulangan tindak pidana;Menimbang, bahwa dari hasil Laporan Penelitian Masyarakat tersebutdan dihubungkan dengan keterangan dari Wali Anak serta permohonan dariAnak dan Penasihat Hukumnya, maka Hakim mempertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa grand design undangundang perlindungan anakdan undangundang sistem
peradilan anak adalah menganut asas kepentinganterbaik bagi anak sehingga anak yang berhadapan dengan hukum sedapatmungkin dijauhkan dari sanksi pemidanaan penjara dan dari stigma negatifdalam masyarakat akan tetapi tetap memperhatikan keseimbangan dankeadilan bagi Korban, Anak serta kehidupan sosial dalam masyarakat;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan faktafakta yang terungkapdalam persidangan dikaitkan dengan Tuntutan Penuntut Umum, Hasil PenelitianHalaman 25 dari 28 Halaman Putusan Nomor XX
149 — 68
maka anak harus dijatuhi pidana yangsetimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Anak telah dikenakanpenangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan danpenahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Anak ditahan dan penahanan terhadapAnak dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapbkan agar Anak tetapberada dalam tahananMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 85 ayat (1) UU RI No. 11 tahun2012 tentang sistem
Peradilan Anak yang menyatakan anak yang djatuhipidana penjara ditempatkan di LPKA, maka Hakim berpendapat anak akandijatuhi pidana di LPKA Klas Palembang dengan pertimbangan terdapatSarana Pendidikan, pelatinan ketrampilan dan Pembinaan yang memadai bagianak;Halaman 25 dari 27 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2019/PN PkbMenimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa alatalat 40 (empatpuluh) buah besi saringan/filter mesin padi, 1 (satu) buah gir mesin padi, 1 (satu)buah rantai besi panjangnya + 2 (dua
WAWAN KURNIAWAN, SH. MH.
Terdakwa:
Ayoko Saputra Als Yoko Bin Lie Afut
53 — 23
belas tahun, yang mana berdasarkan fakta hukumdipersidangan terdakwa lahir pada tanggal 6 Juni 2001 melakukanpersetubuhan dengan anak SakSi .............. pertama kali pada bulan Novembertahun 2019, yang mana ketika melakukan perbuatan persetubuhan tersebutterdakwa sudah berusia 18 (delapan belas) tahun 5 (lima ) bulan, sehinggaapabila merujuk kepada pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 35 Tahun 2014tentang UndangUndang perlindungan anak dan pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak, terdakwa dalamhal ini sudah dewasa atau sudah bukan kategori anak, oleh karena itupembelaan Penasehat Hukum terdakwa terkait terdakwa masih berusia anakharuslah ditolak, selanjutnya terkait dengan permohonan keringanan hukumandari Penasehat Hukum terdakwa, dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat olehkarena berdasarkan fakta hukum dipersidangan ternyata pihak keluarga anakkorban mau memaafkan terdakwa, maka dalam hal ini Majelis Hakim tidaksependapat dengan lama pemidanaan yang tercantum
100 — 25
pembenar yangdapat menghapuskan pidana dari perobuatan Para Terdakwa tersebut makadalam hal ini Para Terdakwa harus mempertanggungjawabkan segalaperbuatannya dan oleh karenanya Para Terdakwa harus dihukum;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dalam perkara ini diajukan dandiperiksa dalam sidang Pengadilan Anak maka terhadap pidana yangdijatunkan kepada Para Terdakwa harus pula memperhatikan ketentuan dalamPasal 81 ayat (2), Pasal 79 ayat (3) dan Pasal 71 ayat (3) Undangundang RINomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
Peradilan Anak;Menimbang, bahwa mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkansesuai dengan hasil penelitian dari Pembimbing Kemasyarakatan NomorRegister : D2/58/2015 tanggal 11 Mei 2015 atas nama Klien Hilal Bin AbuBakar dan Nomor Register : D2/59/2015 tanggal 12 Mei 2015 atas nama klienArfandi Alias Pandi Bin Alwi yang memberikan masingmasing saran supayaTerdakwa dapat dijatuhi pidana yang seringanringannya sesuai Pasal 71 ayat(1) huruf e Jo Pasal 81 ayat (2) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang
145 — 50
warna putih dan (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskanHonda yang masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkara pidana Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2016/PN Gst maka dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barangbukti dalam perkara Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2016/PN Gst.Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana, maka haruslah dibebani pulauntuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (2) Ke Ildan Ke 2 KUHPidana dan Ketentuan dalamUndangundang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Anak TERDAKWA ANAK tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;sebagaimana dalam dakwaan Primair.2 Menjatuhkan pidana kepada Anak dengan pidana penjara selama (Satu) bulan dan 15(lima belas) hari.3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Anak tetap ditahan.5 Menetapkan
56 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak;= Bahwa hukuman (strafmaat) yang dijatuhkan oleh Majelis HakimPengadilan Negeri Bangkinang terhadap Terdakwa RIYANFAJRI alias RIAN bin ERI TASMAN dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara, tentu dirasa sangat ringan dibandingkandengan perbuatan Terdakwa RIYAN FAJRI alias RIAN bin ERIHal. 25 dari 29 hal. Put.
151 — 66
pembenar sebagai alasanyang dapat menghapus kesalahan Anak sehingga dalam hal ini Anak dianggapmampu untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, oleh karenanya Anakharus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak atau biasa dikenal dengan istilah UU SPPA menegaskanbahwa Anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkanUndangUndang tentang Sistem
Peradilan Anak, dan UndangUndang tersebutmenegaskan pula bahwa Anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapatdikenai tindakan;Menimbang, bahwa dalam hal ini Hakim memperhatikan pula ketentuanPasal 70 UU SPPA yang menegaskan bahwa ringannya perbuatan, keadaanpribadi Anak atau keadaan pada waktu dilakukan perbuatan atau yang terjadikemudian dapat dijadikan dasar pertimbangan Hakim untuk tidak menjatuhkanpidana atau mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilandan kemanusiaan;Menimbang, bahwa
36 — 32
Pasal 1 Ke3 UndangUndang R.No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Kesatu;De Menjatuhnkan Pidana oleh karena itu pada Anakberhadapan dengan hukum HJM dan Anak berhadapan dengan hukum IIRB masingmasing dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan.oe Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalanioleh Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Agar Para Anak ditahan tetap beradadalam tahanan ;5.
98 — 48
terhindar dari masalahmasalah sosial dan hukum, dengan umur Anak XXXXXXXXXXXX dan AnakXXXXXXXXXXXX yang masih sangat muda dikhawatirkan bisa terjerumuskehalhal yang tidak baik apabila klien diberikan pidana penjara;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil laporan penelitiankemasyarakatan yang menginginkan Anak tidak diberikan pidana penjara,menurut Hakim alasan laporan Penelitian Kemasyarakatan tidak relevan danharuslah di tolak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (1) UU No. 11 Tahun2012 tentang Sistem
Peradilan Anak menyebutkan "Anak hanya dapat dijatuhipidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalam UndangUndangini" dan Pasal 70 menyebutkan "ringannya perbuatan, keadaan pribadi Anak,atau keadaan pada waktu dilakukan perbuatan atau yang terjadi kemudiandapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidanaatau mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dankemanusiaan"; parafHakim Halaman 29 dari 32 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2020/PN Dg!
117 — 29
perintah palsu ataupakaian jabatan palsu;Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN TasMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Barang siapa;Menimbang, bahwa unsur ini ditujukan kepada setiap subyek hukumdalam arti manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dihadapkandan didakwa di depan persidangan karena diduga telah melakukan suatuperbuatan pidana;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak, yang dimaksud Anak yangberkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah Anak yang telahberumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahunyang diduga melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan akta kelahiran dan kartu keluarga yangkesemuanya menyebutkan bahwa HAJIRANTO Als RANTO Als WIWIK BinZIRWAN lahir tanggal 13 Februari 2003, sehingga ketika kejadian tindak pidanatersebut terjadi Anak berusia 17 (tujuh belas) tahun dan 4 (empat) bulan
68 — 5
Rimansyah yang masih bersekolah,berusia muda dan belum pernah dihukum serta kesanggupan orang tua kandung anakuntuk mendidik dan mengasuh anaknya hingga ke depannya anak Nadhif PutraRimansyah masih dapat dibina untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik hinggapihak Bapas Kelas 1 A Semarang selaku pendamping Anak Yang Berhadapan denganHukum (ABH) mengusulkan Tindakan berupa Perawatan di Pondok Pesantren RadenMas Said Mangunan Lor Demak sesuai Pasal 82 Ayat (1) huruf d UURI Nomor 12Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak, namun kiranya perlu dipertimbangkan hallain terhadap pelaku anak atas perbuatannya karena dalam negara Indonesia sebagainegara yang berdasarkan hukum apabila ada warganegaranya yang telah melakukanperbuatan bertentangan dengan ketentuan undangundang yang ada maka ada resikosanksi pidana yang harus dijalaninya sebagai efek jera agar yang bersangkutan tidakHal 1 dari 21 Hal Putusan No. 24/Pid.Sus.Anak/2016/PN Smgmelakukan / tidak mengulangi perbuatan pidana tersebut lagi meskipun pelakukejahatan
80 — 21
,MCL (mantan Ketua Mahkamah Agung RI) yang menyatakan bahwa:Pemidanaan Anak agar dihindarkan dari Penjara Anak(di kutip dari beritaKompas November 2007);Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan pula berdasarkanketentuan Pasal 69 ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1) UndangUndang No. 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa :Hakim selain dapat menjatuhkan hukuman pidana penjara dapat pula menjatuhkanhukuman berupa tindakan, yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut