Ditemukan 1086 data
1.SOMA DWIPAYANA, SH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
I NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN
106 — 31
Si, AKP IMAM MAHMUDIAmd, SH dan Penata tingkat GEDE BUDIARTAWAN, S.Si. M.Si selakupemeriksa pada Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar dalampemeriksaan disimpulkan bahwa : barang Bukti yang diterima berupa 2 (dua)buah amplop kertas coklat berlak segel lengkap dengan label barang bukti(foto terlampir), setelah dibuka didalamnya terdapat :Halaman 31 dari 51 halaman Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Srp1. 7 (Tujuh) buah plastik klip masingmasing berisi kristal bening(kode A, Kode B, ...
1.GINUNG PRATIDINA,SH.
2.SAHDI,SH.
3.I NYOMAN SANDI YASA,SH.
Terdakwa:
DORFIN FELIX
129 — 62
KantorPengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram, Terdakwa tidak mauberbicara/tidak kooperatif;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari Instansi terkait untuk membawaNarkotika tersebut ke daerah Pabean Indonesia;Bahwa saksi membenarkan bahwa barang bukti yang diperlihatkan dalampersidangan tersebut adalah barang bukti yang diserahkan kepada PenyidikDit Resnarkoba Polda NTB ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar pendapat Ailisebagai berikut:1.1 GEDE BUDIARTAWAN
34 — 12
Gede Budiartawan, S.Si.
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
Supriyanto Wahyudi
15 — 7
AHLI GEDE BUDIARTAWAN S.SI,M.SI Kemudian ahli memberikanketerangan dibacakan BAP Penyidik dan telah disumpah sebagai berikut :Bahwa ahli mengerti diperiksa terkait ahli sebagai pemeriksa barangbukti pada perkara Terdakwa ALEXANDER AWI.Bahwa ahli tidak kenal dan tidak ada memiliki hubungan keluargadengan Terdakwa.Bahwa berdasarkan surat dari Labfor Polri Cabang Denpasar, No.
AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum
Terdakwa:
Prof. Dr. Ir. I NYOMAN GDE ANTARA, M.Eng. IPU
373 — 271
Kronologi Pencantuman Besaran SPI di Sistem UTBK oleh Ketut Budiartawan. (ASLI)
Bagian Akademik dan Statistik (Eselon III.A) pada Biro Akademik, Kerjasama, dan hubungan Masyarakat Universitas Udayana;
;
I NYOMAN GDE ANTARA tanggal 10-8-1993 (ASLI);