Ditemukan 1613 data
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; ------------------------------------------5.
Selain itu, setiap Tergugat mempunyai uang,678Tergugat selalu menghabiskan uang tersebut untuk foyafoya dan mabukmabukan; Bahwa sejak bulan April 2014 Tergugat pergi tanpa pamit dan tanpa alasanyang sah pulang ke rumah orang tua Tergugat di Dukuh Ujungalit, DesaMuncang, Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang dan setelah Tergugatpergi, Tergugat tidak pernah pulang kembali.
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Advokat, beralamat di DesaMuncang, RT 016, RW 003, Kecamatan Bodeh, KabupatenPemalang, Jawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 September 2018;Pemohon Kasasi:1.Lawan:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk., yangdiwakili oleh Pemimpin Cabang PT Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk. Pemalang Budi Prabowo,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Nomor36, Pemalang, dalam hal ini memberi kuasa kepadaKepala Bagian Hukum PT Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tok.
34 — 1
Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Castunbinti Carmadi pada tanggal 31 Mei 1995 di hadapan Pejabat KantorUrusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten pemalang sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 60/83/V/1995 tanggal 31 Mei2. Bahwa Pernikahan Pemohon dengan Castun binti Carmadi tersebuttelah mempunyai anak yang bernama XxXXxxxX;.
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);----------------------------------------------------------
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal dan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------------------------------------------------5.
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu; -------------------------5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah); -
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;---------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya per-kara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);--------------
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan KUA Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.411000,-(SD rupiah);
46 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,-( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;-5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.271.000 ,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);-
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------
,mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada tanggal 08Nopember 2011, sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:609/11/XV2011 tanggal 08 Nopember 2011 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang ()seria pada saat berlangsungnya perkawinan tersebut Pemohonberstatus duda ditinggal mati dan Termohon berstatus janda ditinggalMall 2222 eno one nn nnn nnn nnn nnn nen nn nnn nnn nnn nnn nnn nen ne nee nee eanBahwa setelah menikah
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;--5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-------------
23 — 6
perkara ini saksi telah menangkapterdakwa karena terdakwa menjual kupon togel yang tidak ada ijnnyadari yang berwenang , terdakwa kami tangkap pada hari Jumat, tanggal14 April 2017 jam 19.45 Wib di Desa Pendowo ,Kec.Bodeh,Kab.Pemalang.Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwasaksi bersama rekan saksi AIPTU SUMANTO.Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa menjual kupon togel yang tidak adaijinnya dari yang berwenang yaitu awalnya kami mendapat informasidari masyarakat bahwa di wilayah Bodeh
perkara ini saksi telah menangkapterdakwa karena terdakwa menjual kupon togel yang tidak ada ijnnyadari yang berwenang , terdakwa kami tangkap pada hari Jumat, tanggal14 April 2017 jam 19.45 Wib di Desa Pendowo ,Kec.Bodeh,Kab.Pemalang.Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwasaksi bersama rekan saksi AIPTU JUNAEDI.Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa menjual kupon togel yang tidak adaijinnya dari yang berwenang yaitu awalnya kami mendapat informasidari masyarakat bahwa di wilayah Bodeh
5 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);---------------
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu; ----------------------------------------------------------- 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). -----
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,-( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;---5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);-----
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391000,- ( rupiah);