Ditemukan 1612 data
6 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu ; ------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-----------------
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
3 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;------------------------5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Bodeh Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu; ------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). -----
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; ------------------------5.
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu; ----------------------------------------------------------- 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). -----
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,-( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------5.
14 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh KabupatenPemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.6.
6 — 0
panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Warganda bin Daspi) terhadap Penggugat (Romlah binti Sudarno dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( rupiah);
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; ------------------------------------------5.
Selain itu, setiap Tergugat mempunyai uang,678Tergugat selalu menghabiskan uang tersebut untuk foyafoya dan mabukmabukan; Bahwa sejak bulan April 2014 Tergugat pergi tanpa pamit dan tanpa alasanyang sah pulang ke rumah orang tua Tergugat di Dukuh Ujungalit, DesaMuncang, Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang dan setelah Tergugatpergi, Tergugat tidak pernah pulang kembali.
11 — 0
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang sebagai wali hakim untuk menikahkan Pemohon (RITA IKMAH SARI BINTI SUROTO) dengan Didi Heru Saptono bin Ngadimin.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; ------------------------------- 4.
19 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, an Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 356000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal dan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------------------------------------------------5.
21 — 5
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rembang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JAELANI Alias LEMU Alias SAPI Alias CAHYO BinFAOJI: Pati: 22 tahun/ 02 Juli 1991: Lakilaki: Indonesia: Desa Bodeh Kecamatan Pucakwangi KabupatenPati: Islam: SwastaTerdakwa ditangkap pada
27 Februari 2014 terdakwa (FEBRINUR CAHYO) datang lagi yang bermaksud untuk melakukan pinjaman lagibersama 3 (tiga) orang lainnya, dengan adanya kedatangan mereka dari pihakKSP Lohjinawe merasa curiga, sehingga berusaha mengecek kembali BPKByang sebelumnya dibawa Cahyo pada tanggal 20 Februari 2014, dan setelahditeliti kembali ternyata agunan BPKB Nissan Grand Livina No.Pol K8420YAdiketahui palsu berikut nama Cahyo tersebut juga palsu karena nama sebenarnyaadalah Jaelani alias Lemu alamat Desa Bodeh
tanggal 27 Februari 2014 terdakwa (FebriNur Cahyo) datang lagi yang bermaksud untuk melakukan pinjaman bersama 3(tiga) orang lainnya, dengan adanya kedatangan mereka dari pihak KSPLohjinawe merasa curiga, sehingga berusaha mengecek kembali BPKB yangsebelumnya dibawa Cahyo pada tanggal 20 Februari 2014, dan setelah ditelitikembali ternyata agunan BPKB Nissan Grand Livina No.Pol K8420YAdiketahui palsu berikut nama Cahyo tersebut juga palsu karena nama sebenarnyaadalah Jaelani alias Lemu alamat Desa Bodeh
untuk melakukan pinjaman lagibersama 3 (tiga) orang lainnya, dengan adanya kedatangan mereka dari pihakKSP Lohjinawe merasa curiga, sehingga berusaha mengecek kembali BPKByang sebelumnya dibawa Cahyo pada tanggal 20 Februari 2014, dan setelahditeliti kembali ternyata agunan BPKB Nissan Grand Livina No.Pol K8420YAsetelah menghubungi petugas Polres Rembang untuk mengecek BPKBkendaraan tersebut palsu berikut nama Cahyo tersebut adalah palsu karena namasebenamya adalah Jaelani alias Lemu alamat Desa Bodeh
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang , guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimSalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan AgamaKecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yangdisediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 491.000, (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).