Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 386/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 29 Januari 2013 — SRIYADI Bin KROMODIMEJO, DKK
179
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sejumlah Rp.835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; - 1 set alat permainan judi jenis koprok; - 1 (satu) buah tikar warna hijau; - 1 (satu) buah tikar warna merah; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.
    dengan carasetelah bandar koprok mengguncang dadu yang ditutup tempurung kemudianmereka terdakwa memasang uang taruhan di atas lapak yang bergambar danbernomor, kKemudian tempurung dibuka jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa .
    Mustar Bin Karim berkapasitas selaku pemasang judi koprok,sedangkan terhadap saksi Mukti bin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi SarifSurono als. Arif bin Agus Anuari, saksi Sumbali bin Anmad adalah merupakanbandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap permainanjudi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengan saksi Muktibin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi Sarif Surono als.
    dengan carasetelah bandar koprok mengguncang dadu yang ditutup tempurung kemudianmereka terdakwa memasang uang taruhan di atas lapak yang bergambar danbernomor, kemudian tempurung dibuka jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa .
    Mustar Bin Karim berkapasitas selaku pemasang judi koprok,sedangkan terhadap saksi Mukti bin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi SarifSurono als. Arif bin Agus Anuari, saksi Sumbali bin Ahmad adalah merupakanbandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap permainanjudi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengan saksi Muktibin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi Sarif Surono als.
    Arif Bin Anuari, saksi Sumbali Bin Ahmad adalahmerupakan bandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadappermainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama denganterdakwa . Sriyadi Bin Kromodimejo bersamasama terdakwa II. Johansyah BinSidang Budiman, terdakwa Ill. Safi'i Bin Imam, terdakwa IV. Mustar Bin Karimtersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang;Bahwa benar terdakwa .
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1350/PID/B/2014/PN.Bks
Tanggal 20 Nopember 2014 — PANJI ANOM Bin EDI KURTUBI
224
  • , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa menawarkan atau memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi jenis Koprok tersebut yaitu dengan carabersama pemasang yang lain akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian bandar mengocok 3 buah dadu dan kemudian jika adapemasang
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buah dadudan kemudian
    bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifatuntunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang adapada lapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buahdadu dan kemudian jika ada pemasang yang angka pasangannya cocok dengandadu tersebut maka akan dibayar sejumlah uang yang dipasangnya oleh BARIBin SATIM sebagai bandar, dan apabila pasangannya tidak cocok makauangnya akan diambil oleh BARI Bin SATIM sebagai bandar.Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Menimbang
    .1 (satu) buah batok koprok terbuat dari tempurung Kelapa.1 (satu) lembar lapak judi koprok bergambar nomor angka dan dadu.Tidak diperlukan lagi dalam pemeriksaan perkara ini, maka barang bukti tersebutakan diputuskan dalam amar putusan perkara ini;PUTUSAN No.1350/PID/B/2014/PN.BKS halaman 7 dari 8 halamanMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan atas diriterdakwa, dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan atas diriterdakwa ;Halhal yang memberatkan :e Terdakwa tidak
Register : 29-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 241/ Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 19 Juli 2017 — I AHMAD KABAN Bin SARBINI II MUKIMAN Bin RASWAN
255
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis koprok adalah bukan sebagai matapencarian terdakwa, karena pekerjaan terdakwa seharihari adalah sebagai buruh tani. Bahwa permainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa untukmendapatkan kemenangan hanya bergantung kepada untunguntungan saja dan paraterdakwa bermain judi koprok tersebut tanpa mendapatkan izin dari pihak yangberwenang.
Putus : 20-05-2015 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 559 / PID.B / 2015 / PN.TNG.
Tanggal 20 Mei 2015 — SAMA’UN bin SAMAD (alm)
192
  • Kemudian Team Opsnal UnitResmob menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan observasi didaerah tersebut, dan ada sekelompok orang sedang bermain judi jenis Koprok diacara hiburan yaitu acara pagelaran seni topeng sunda.
    ALEK ISKANDAR danAGUSTIN PARULIAN amankan saat melakukan penangkapan terhadap SaksiSARHAN Bin IDIS (Alm) dan Terdakwa SAMA'UN Bin SAMAD (Alm) pada saatsedang menyelenggarakan perjudian jenis Koprok.
    perjudian jenis Koprok.
    DANU RIANTO dan ALEKISKANDAR amankan saat melakukan penangkapan terhadap Saksi SARHAN Bin11IDIS (Alm) dan Terdakwa SAMA'UN Bin SAMAD (Alm) pada saat sedangmenyelenggarakan perjudian jenis Koprok.
    Yaitu berupa : e 1 (satu) lembar lapak yang bergambar angka 1 s/d 6, yang digunakan untukmemasang taruhan dalam perjudian Jenis Koprok ;e 1 (satu) lembar lapak yang bergambar angka 1 s/d 6, yang digunakan untukmemasang taruhan dalam perjudian Jenis Koprok, 3 (tiga) buah dadu bergambarangka ski 6, dan uang tunai sebesar Rp. 41,000, (empat puluh satu ribu rupiah) ;e Saksi menjelaskan bahwa pada saat saksi mengamankan Saksi SARHAN Bin IDIS(Alm) saat itu Saksi SARHAN Bin IDIS (Alm) sedang mengocok dadu
Register : 03-01-2012 — Putus : 02-02-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 1/Pid.B/2012/PN.KTA
Tanggal 2 Februari 2012 — SUWANDI Bin BRAHIM; HARIYANTO Bin WIYOSO; YURIS SUPRIYADI Bin ASIK;
3510
  • dengancara para pemasang termasuk terdakwa II dan terdakwa III memasang terlebih dahuluuang taruhan di atas karpet koprok yang berisikan angka nomor 1 (satu) sampai dengan6 (enam) dan gamabr binatang seperti ikan, gajah dan kupukupu, selanjutnyaterdakwa I yang pada saat kejadian sebagai bandar menutup 4 (empat) uah mata dadudengan tempurung koprok kemudian mengocok/menggoncang mata dadu yang adadidalamnya, setelah dadu koprok dikocok dan dibuka maka mata dadu yangmenghadap keatas adalah menunjukan
    ;e Bahwa menurut keterangan para terdakwa, perjudian koprok tersebut dilakukan olehpara terdakwa dengan cara para pemasang memasang terlebih dahulu uang taruhandiatas karpet koprok yang berisikan angka nomor 1 sampai dengan angka 6 dangambar binatang seperti ikan, gajah, dan kupukupu selanjutnya terdakwa Suwandiyang apda saat kejadian sebagai bandar menuntup 4 (empat) buah mata dadu dengantempurung koprok kemudian mengocok/menggoncang mata dadu yang ada di dalamtempurung, setelah dadu koprok dikocok
    ;Bahwa menurut keterangan para terdakwa, perjudian koprok tersebut dilakukan olehpara terdakwa dengan cara para pemasang memasang terlebih dahulu uang taruhandiatas karpet koprok yang berisikan angka nomor 1 sampai dengan angka 6 dangambar binatang seperti ikan, gajah, dan kupukupu selanjutnya terdakwa Suwandiyang apda saat kejadian sebagai bandar menuntup 4 (empat) buah mata dadu dengantempurung koprok kemudian mengocok/menggoncang mata dadu yang ada di dalamtempurung, setelah dadu koprok dikocok
    YURIS SUPRIYADI Bin ASIKtelah melakukan permainan judi jenis koprok pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2011sekira puku 23.00 WIB di pinggir sawah di Dusun Kedaung Pekon Kedaloman KecamatanGunung Alip Kabupaten Tanggamus;Menimbang, bahwa permainan judi jenis koprok tersebut dilakukan oleh para terdakwadengan cara para pemasang memasang terlebih dahulu uang taruhan diatas karpet koprok yangberisikan angka nomor 1 sampai dengan angka 6 dan gambar binatang seperti ikan, gajah, dankupukupu selanjutnya
Register : 01-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 78/ Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 18 April 2017 — - DENDY YANUAR Bin HERI YUSUF
268
  • Menetapkan agar barang bukti berupa: - 1 (satu) perangkat alat judi koprok. - 11 (sebelas) buah mata dadu. - 1 (satu) buah lapak judi koprok. - 3 (tiga) buah terpal warna biru dan bercorak. - 1 (satu) buah kursi plastik warna kuning. - 1 (satu) buah tas warna abu-abu. - 1 (satu) buah power bank. - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia E63 warna hitam. - 1 (satu) buah Helm warna hitam. - 1 (satu) buah tas warna coklat merk DOGER. Dirampas untuk dimusnahkan.
    Bahwa permainan judi koprok yang dilakukan terdakwa untuk mendapatkankemenangan hanya bergantung kepada untunguntungan saja dan terdakwa bermainjudi koprok tersebut tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.wneeee Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) Ke2 KUHP .
    Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis koprok adalah bukan sebagai matapencarian terdakwa, karena pekerjaan seharihari terdakwa adalah sebagai centeng(jaga malam) di Holand Bakery Desa Hajimena. Bahwa permainan judi koprok yang dilakukan terdakwa untuk mendapatkankemenangan hanya bergantung kepada untunguntungan saja dan terdakwa bermainjudi koprok tersebut tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN SUKADANA Nomor 51_Pid_B_2016_PN_Sdn
Tanggal 2 Mei 2016 — PIDANA -FERIYANTO Bin YUSUF
3011
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) set dadu dan lapak koprok, 1 (satu) buah lampu petromak, dirampas untuk dimusnahkan, uang senilai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar pecahan uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 10 (sepuluh) lembar pecahan uang Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 6 (enam) lembar pecahan uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), 10 (sepuluh) lembar pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah), dirampas untuk negara ; 6.
    Pada saat itu, juga ditemukan barang bukti berupa1 (satu) set alat tempurung koprok, 4 (empat) buat mata dadu koprok, 1 (satu) lembarlapak koprok, 1 (satu) unit lampu petromak dan uang senilai Rp. 150.000, (seratuslimapuluh ribu rupiah) Selanjutnya saksi EKO SURATMANTO Bin SUPAR dan saksi REZZASETIADI Bin SUKARDI serta 4 (empat) orang anggota Sat Sabara Polres Lampung Timurlangsung mengamankan terdakwa dan HASANUDIN Bin HAMDANI beserta barangbuktinya ke Polres Lampung Timur.
    Bahwa cara terdakwa FERIYANTO Bin YUSUF danterdakwa KEMAS RAHMAN Bin WAHID melakukan permainan judi koprok adalahpertama terdakwa FERIYANTO Bin YUSUF mengguncang tempurung koprok yangberisikan 4 (empat) buah mata dadu koprok lalu para pemasang menaruh uang minimalRp. 5000, (lima ribu rupiah) dan paling besar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) diataslapak sesuai dengan keinginannya lalu setelah itu terdakwa membuka tempurungkoprok tersebut maka apabila gambar uang taruhan para pemasang dilapak samadengan
    ;Bahwa dalam melakukan permainan judi jenis koprok tersebut, tidak dibutuhkanketerampilan khusus dikarenakan sifatnya adalah untunguntungan ; Terdakwa Il.
    (dua ribu rupiah) ;Bahwa cara terdakwa dan terdakwa FERIYANTO melakukan perjudian jenis koproktersebut yaitu terdakwa FERIYANTO mengguncang tempurung koprok yang10berisikan 4 (empat) buah mata dadu koprok lalu para pemasang menaruh uangminimal Rp. 5000, (lima ribu rupiah) dan paling besar Rp. 100.000, (seratus riburupiah) diatas lapak sesuai dengan keinginannya lalu setelah itu terdakwa FERIYANTO membuka tempurung koprok tersebut maka apabila gambar uangtaruhan para pemasang dilapak sama dengan
    , (dua puluh ribu rupiah). ; Bahwa permainan judi jenis koprok tersebut dilakukan tidak memerlukan keahliantetapi lebih kepada bersifat untunguntungan ; Bahwa para terdakwa menggelar judi jenis koprok tersebut di acara orgen tunggaldan dapat terlihat jelas oleh masyarakat umum yang ingin menyaksikan hiburan orgen tunggal tersebut ; Bahwa para terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dalammenggelar perjudian jenis koprok tersebut ; Menimbang, bahwa faktafakta selebihnya akan ditentukan
Register : 21-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 33/Pid.B/2020/PN Bks
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
1.MOH HORI
2.ISMAIL,
3.SYAEFULLOH
4.SLAMET SUKANDAR
1137
  • SLAMET SUKANDAR serta saksi ASMAN, (penuntutaterpisah) kemudian saksi JUMADI bersama saksi M YUDI SAPUTRA(masingmasing anggota polisi) melakukan introrasi siapa pemilikdadu koprok tersebut kemudian terdakwa mengakui bahwa dadukoprok tersebut adalah milik Saksin selanjutnya saksi JUMADIbersama saksi M YUDI SAPUTRA menanyakan kepada paraterdakwa bagaimana cara permainan judi dadu koprok tersebutkemudian para terdakwa mengatakan bahwa permainan judi dadukoprok dengan cara saksi ASMAN, (penuntuta terpisah
    Bahawa permainan judi dadu Koprok orang yang dikatakan menangtergantung pada pengharapan dan untunguntungan saja jika menangbesar karena kepintanran masingmasing dan terdakwa mengadakanjudi dadu koprok tidak memiliki izin dari pemerintahwon nne nena nnn nnnne n= Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 ayat (1)ke 2 KUHPidanaSubsidiair : Bahwa terdakwa 1 ISMAIL , terdakwa 2. MOH HORI ,terdakwa 3.SYAEFULLOH dan terdakwa 4.
    Bahawa permainan judi dadu Koprok orang yang dikatakan menangtergantung pada pengharapan dan untunguntungan saja jika laumenang besar karena kepintanran masingmasing dan terdakwamengadakan judi dadu koprok tidak memiliki izin dari pemerintahne Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 ayat (1)ke 1 KUHPidanaMenimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut di atas para terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan sehinggahal 6 dari 21 halaman Nomor 33/Pid.B/2020/PN.Bkspemeriksaan
    Bahwa benar terdakwa menerangkan mengakui bahwa dirinyaberperan sebagai orang yang masang uang di lapak dadu koprokyang dibuka oleh sdr ASMAN selaku bandar judi koprok. Bahwa benar terdakwa menerangkan maksudkan terdakwamemasang judi dadu koprok yang telah disiapak oleh sdr ASNANselaku bandarnya dan jika uang pasang keluar maka terdakwamendapatkan keuntungan dari sdr ASNAN selaku bandar.
    MOH HORI, ISMAIL, SAEPULLOH.Bahwa benar terdakwa menerangkan mengakui bahwa dirinyaberperan sebagai orang yang masang uang di lapak dadu koprok yangdibuka oleh sdr ASMAN selaku bandar judi koprok.Bahwa benar terdakwa menerangkan maksudkan terdakwamemasang judi dadu koprok yang telah disiapak oleh sdr ASMANselaku bandarnya dan jika uang pasang keluar maka terdakwamendapatkan keuntungan dari sdr ASMAN selaku bandar.Bahwa benar terdakwa menerangkan ketika saksi ASMAN membukalapak judi dadu koprok lalu
Register : 23-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 172/Pid.B/2021/PN Gns
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH, S.H.
Terdakwa:
ERMAWAN Bin PARMAN
6541
  • saksiYakub dan saksi Slamet (Alm) dan untuk yang lain berhasil melarikandirl; Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh para pelaku adalahpermainan judi jenis koprok /dadu, alatalat yang digunakan adalahseperangkat alat judi koprok yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu kecil, 1halaman 6 dari 16 halaman Putusan.
    /dadu;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk melakukan perjudianjenis koprok tersebut dari pemerintah; Terhadap keterangan saksi dibacakan tersebut di atas, Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;2.
    ; Bahwa Terdakwa bermain judi tersebut bersama dengan saksiSlamet Hartono (Alm) sedangkan yang bertindak sebagai bandar adalahsaksi Yakub; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Yakubmembuka lapak judi kKoprok kemudian Terdakwa bersama dengan saksiSlamet Hartono (Alm) dan pemain lainnya sepakat untuk melakukanpermainan judi jenis koprok kemudian disepakati oleh Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan
    Pemenangdalam permainan judi koprok tersebut ditentukan berdasarkan faktor untunguntungan atau nasibnasiban serta tidak ada perjanjian pemenang sebelumnya;halaman 13 dari 16 halaman Putusan.
Register : 03-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 118/Pid.B/2018/PN Liw
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HELIA SHANTI PUTRI WULANDARI, SH
Terdakwa:
1.IRHANUDIN Alias UYUNG Bin ARSAD
2.SALEH Bin SULAIMAN
3.ILYAS Bin YASIM
647
    • 4 (empat) buah dadu koprok.
    • 1 (satu) buah piringan dadu.
    • 1 (satu) buah tempurung pengguncang dadu.
    • 1 (satu) buah senter
    • 1 (satu) buah aki
    • 1 (satu) buah tas berwarna hitam

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    5. Menetapkan agar Para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);

    Atas informasi tersebut kemudian Saksi IMAMSUGANDI, Saksi YOGI ANDESTA, dan Saksi SERKA PARLINDO yangmerupakan anggota Kepolisian Resor Lampung Barat selanjutnya melakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap para terdakwa dan diketemukanbarang bukti berupa 4 (empat) buah dadu koprok dengan rincian 3 (tiga)buah dadu koprok mata dan 1 (satu) buah dadu koprok binatang, 1 (satu)set alat guncang yaitu piringan dadu dan tempurung dadu, lapak koproksesuai gambar dadu koprok, uang tunai sebesar Rp. 797.000
    Bahwa alat yang digunakan para terdakwa untuk melakukan perjudianjenis koprok tersebut adalah : 4 (empat) buah dadu koprok dengan rincian 3 (tiga) buah dadukoprok mata dan 1 (Satu) buah dadu koprok binatang; 1 (Satu) set alat guncang yaitu Piringan dadu dan tempurungdadu; Lapak koprok sesuai gambar dadu koprok; Dan uang sebagai taruhannya.Bahwa kronologis dilakukan penangkapan' terhadap terdakwaIRHANUDIN, ILYAS dan SALEH yang diduga melakukan judi koprokadalah Awal mulanya saksi mendapatkan informasi
    Bahwa aalat yang digunakan para terdakwa untuk melakukan perjudianjenis koprok tersebut adalah : 4 (empat) buah dadu koprok dengan rincian 3 (tiga) buah dadukoprok mata dan 1 (satu) buah dadu koprok binatang; 1 (Satu) set alat guncang yaitu Piringan dadu dan tempurungdadu; Lapak koprok sesuai gambar dadu koprok; Dan uang sebagai taruhannya.Halaman 10 dari 31 Putusan Nomor 118/Pid.B/2018/PN LiwBahwa kronologis dilakukan penangkapan terhadap terdakwaIRHANUDIN, ILYAS dan SALEH yang diduga melakukan
    koprok tersebut adalah : 4 (empat) buah dadu koprok dengan rincian 3 (tiga) buahdadu koprok mata dan 1 (satu) buah dadu koprok binatang; 1 (satu) set alat guncang yaitu Piringan dadu dantempurung dadu; Lapak koprok sesuai gambar dadu koprok; Dan uang sebagai taruhannya.Bahwa kronologis dilakukan penangkapan' terhadap terdakwaIRHANUDIN, ILYAS dan SALEH yang diduga melakukan judi koprokadalah Awal mulanya saksi mendapatkan informasi dari masyarakatbahwa ada yang bermain judi koprok di daerah blok
    Sedangkan untuk uang tunaiadalah uang pembayaran dan uang pemasangan pada permainan judijenis koprok. Bahwa pemilik seperangkat / satu set alat permainan judi koprok adalahorang lain yang berada di kota agung dan terdakwa meminjam.
Register : 16-09-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 121/Pid.B/2016/PN Pbg
Tanggal 3 Oktober 2016 — YATIMAN Alias SANUR
234
  • Purbalinggakarena Saksi bersama dengan Terdakwa telah menyelenggarakan permainan judidadu koprok, sedangkan DUL MUKLIS menyelenggarakan judi jenis rolet;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 sekitar pukul 21.00 WIBSaksi bersama dengan Terdakwa menggelar lapak permainan judi dadu koprok,sedangkan DUL MUKLIS menggelar lapak permainan judi rolet dimana saat ituSaksi bermodal uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) saat itu banyakorang yang memasang di lapak Saksi maupun Terdakwa
    denganbermodalkan uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Bahwa besarnya uang taruhan permainan judi dadu koprok yang dipasang olehpara pemain minimal sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan maksimal sebesarRp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa Saksi bersama dengan Terdakwa dan DUL MUKLIS seringmenyelenggarakan permainan judi dadu koprok saat ada pertunjukan wayang kulitHalaman 11 dari 28 Putusan Nomor 121/Pid.B/2016/PN Pbgbiasanya Saksi mulat membuka permainan pada pukul 21.00 WIB dan
    selesaibiasanya sekitar pukul 02.00 WIB atau tidak ada lagi pemain yang memasang;Bahwa Saksi bersama dengan Terdakwa dan DUL MUKLIS menyelenggarakanjudi dadu koprok dan judi rolet di halaman warga yang sedang mengadakanhajatan pernikahan dengan pertunjukan wayang kulit;Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari imstansi yang berwenang untukmenyelenggarakan judi dadu koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya:; 2.
    menyelenggarakan judidadu koprok dan judi rolet di halaman warga yang sedang mengadakan hajatanpernikahan dengan pertunjukan wayang kullit; Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari instansi yang berwenang untukmenyelenggarakan judi dadu koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya; Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan para Saksi yangdiajukan oleh Penuntut Umum di persidangan didengar pula keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa
    dadu koprok dan judi rolet di halaman warga yang sedangmengadakan hajatan pernikahan dengan pertunjukan wayang kulit; Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari instansi yang berwenang untukmenyelenggarakan judi dadu koprok;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam persidangan mengajukanbarang bukti berupa :Uang taruhan Rp. 375.000, (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);1 (satu) lembar alas (peto) yang bertuliskan angka;1 (satu) buah piti yang terbuat dari anyaman bambu;1 (satu) buah alas yang terbuat dari
Register : 22-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 106/Pid.B/2014/PN Pbg
Tanggal 26 Agustus 2014 — SUNARYO Alias PACE Bin SUHAM
283
  • Okta Priyanto tertangkapdan selanjutnya di bawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain saja;Bahwa permainan judi jenis dadu koprok alat yang digunakan dalam perjudiantersebut adalah (satu) lembar Karpet yang bertuliskan besar kecil, 3 (tiga) buahdadu, (satu) buah tempurung kelapa, dan uang sebagai taruhan serta lilin sebagaipeneran gan; Bahwa cara permainan judi jenis dadu koprok
    Okta Priyanto telah ditangkap petugaskarena kedapatan sedang main judi jenis dadu koprok;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain saja;Bahwa dalam permainan judi jenis dadu koprok alat yang digunakan adalah 1(satu) lembar Karpet yang bertuliskan besar kecil, 3 (tiga) buah dadu, (satu)buah tempurung kelapa, dan uang sebagai taruhan serta lilin sebagai peneranganyang semuanya adalah milik terdakwa;Bahwa cara permainan judi jenis dadu
    Okta Priyanto telah ditangkap petugaskepolisian karena kedapatan sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain saja;halaman 13 dari 29 halaman146Bahwa seperangkat alat yang digunakan sebagai alat dalam permainan judi jenisdadu koprok adalah milik Bandar yaitu terdakwa;Bahwa permainan judi jenis dadu koprok dilakukan dengan cara saksi memasangtaruhan berupa uang di lapak yang bertuliskan besar dan
    Dwi Lestiyono telah ditangkap petugaskepolisian karena kedapatan sedang bermain judi jenis dadu koprok;15Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain / masang saja;Bahwa sebelum terjadi penggrebegan yang ikut main judi jenis dadu koprok adalebih dari 20 (dua puluh) orang namun pada saat dilakukan penggrebegan petugashanya berhasil menangkap 5 (lima) sedangkan yang lain berhasil kabur ataumelarikan diri;Bahwa uang modal permainan judi
    OktaPriyanto telah diamankan petugas kepolisian karena kedapatan sedang main judijenis dadu koprok;e Bahwa berawal ketika terdakwa sebagai bandar dadu koprok membuka lapak judijenis dadu koprok dengan menggunakan alat berupa alas (peto) yang bertuliskan19besar dan kecil, lilin sebagai penerangan, tempurung yang terbuat dari kelapa, alastempurung kelapa yang terbuat dari kayu yang dilapisi karet, tiga biji mata dadu,kemudian Sdr.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 157/PID.B/2015/PN.TNG.
Tanggal 4 Maret 2015 — RISCY DAMARA BIN MUHAMAD NUR
184
  • Mardani memasangjudi jejis koprok kemudian saksi Sarwanto dan saksi Repi Saputra langsungmenangkap terdakwa dan Sdr. Mardani yang sedang bermain judi jenis Koprokselanjutnya terdakwa dan Sdr.
    Namun apabila gambar gunung tidakmuncul kepermukaan/diatas maka bandar dapat menarik uang pemaintersebut;Bahwa permainan judi jenis koprok tersebut sifatnya adalah untunguntungankarena harapan untuk menang digantungkan pada faktor kebetulan, nasib atauperuntungan belaka atau apabila kKesempatan untuk menang tersebut menjadilebih besar karena keterlatihan yang lebih tinggi atau ketangkasan yang lebihdari pemain lainnya;Bahwa perjudian jenis koprok tersebut terdakwa lakukan tanpa ada izin daripihak
    ;Bahwa dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi selakupemasang sedangkan terdakwa Riscy Damara selaku Bandar judi jeniskoprok;Bahwa perjudian jenis koprok tersebut dimainkan dengan cara awalnyaPertamatama Bandar mengocok 3 (tiga) buah biji dadu terbuat dari kayubergambar Bola berwarna merah, Palang berwarna biru kuning danGunung berwarna merah kuning berada di dalam batok kelapa danberalaskan piring kecil terbuat dari beling berwarna putih tersebut beradadiatas lapak berukuran 50 cm x 70
Register : 01-05-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 107/Pid.B/2012/PN.KTA
Tanggal 29 Mei 2012 — - KOMARUDDIN Bin IHSAN
7626
  • Menyatakan Terdakwa KOMARUDDIN Bin IHSAN secara sah dan meyakinkanbersalah turut serta melakukan perjudian jenis dadu koprok sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHPidana;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOMARUDDIN Bin IHSAN berupa pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) set peralatan dadu koprok, Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang tunai Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah, Dirampas untuk Negara;3.
    Saksi YUSMANTONI Bin MURSALIN;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 sekira jam 23.00 Wib saksimelakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang telah melakukan perjudian jenisdadu koprok di Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawah Kab.
    bukti yang diajukan dipersidangan, maka Majelis Hakim telahmemperoleh faktafakta sebagai berikut :e Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 sekira jam 23.00 Wib saksitelah ditangkap oleh anggota Kepolisian dari Polsek Kota Agung karena telahmelakukan perjudian jenis dadu koprok di Pekon Betung Kecamatan Pematang SawahKab.
    Tanggamus dan dalam permainanjudi jenis dadu koprok tersebut tidak ada izin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa oleh karena tidak dilegalkan, maka perbuatan Terdakwa bermainjudi jenis dadu koprok adalah tidak memiliki ijin atau dengan kata lain perbuatan Terdakwatersebut bertentangan dengan norma kepatutan yang berlaku dan tergolong kedalam perbuatanyang melanggar hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum sebagaimana tersebut diatas, yaituberdasarkan keterangan saksi YUSMANTONI
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 714/PID.B/2015/PN.JKT.BRT
Tanggal 10 Juni 2015 — JUNAEDI Als. JUN Als. EDI bin APPANDI
241
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1(satu) lembar spanduk sebagai alas judi koprok yang bergambar binatang dan buah yaitu gajah, burung, kepiting, kawa, buah apel dan siolo, 2 (dua) buah tatakan piring warna putih, 1 (satu) buah batok kelapa, 1 (satu) set biji dadu yang berjumlah tiga biji Hal. 11 dari 12 halaman putusan no. 714/Pid.B/2015/PN.JKT.BRT.yang bergambar binatang dan buah yaitu gajah, burung, kepiting, kawa, buah apel dan siolo, 3 (tiga) buah batu genteng, dirampas untuk dimusnahkan
    Sebagai bandarnya 1Kapan mulai bermain judi koprok tersebut ? Mulai bermain sekitar jam 15.00 Wib dengan modal awal sayasebesar Rp. 120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) ;Siapa yang memiliki alatalat judi koprok tersebut ? Yang memiliki alatalat judi koprok milik terdakwa ;Apa benar ini barang bukti yang ditemukan (sambil memperlihatkan barangbukti) ? Ya, benar ;Bagaimana cara permainan judi koprok tersebut ?
    Terdakwa sebagai bandarnya ;Kapan mulai bermain judi koprok tersebut ? Mulai bermain sekitar jam 15.00 Wib dengan modal awal sayasebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) ;Siapa yang memiliki alatalat judi koprok tersebut ? Yang memiliki alatalat judi koprok milik terdakwa ;Apa benar ini barang bukti yang ditemukan (sambil memperlihatkan barangbukti) ? Ya, benar ;Bagaimana cara permainan judi koprok tersebut ?
    Saya berperan sebagai Bandar/Tukang Kocok ;Kapan mulai permainan judi koprok ? Mulai bermain sekitar jam 13.00 Wib dan menyiapkan modal uangsebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan alatalatyang dipergunakan untuk main judi koprok milik Sdr. Ujang yangSaya sewa sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) ;Apa yang disita ?
    Bahwa kapasitas terdakwa JUNAEDI als JUN als EDI bin APPANDI dalam permainanjudi koprok tersebut sebagai Bandar/Tukang Kocok mulai sekitar jam 13.00 Wibmenyiapkan modal uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan alatalat yangdipergunakan untuk main judi koprok milik Sdr.
    Cengkareng Jakarta Barat ;Bahwa kapasitas terdakwa JUNAEDI als JUN als EDI bin APPANDI dalam permainanjudi koprok tersebut sebagai Bandar/Tukang Kocok mulai sekitar jam 13.00 Wibmenyiapkan modal uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan alatalat yangdipergunakan untuk main judi koprok milik Sdr.
Register : 16-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 378/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 6 September 2017 — I Erwansyah Bin Azzharudin (Alm) II Khoirul Anwar Bin Madrun (Alm)
326
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah piringan;- 1 (satu) buah tempurung koprok; -1 (satu) buah lapak karpet; -1 (satu) buah lampu penerang berikut kabel rol; - 7 (tujuh) buah dadu koprok; Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sejumlah Rp.415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah); Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Bahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang diatas karpet lapak yang bergambar dan bandar mengguncang
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 378/Pid.B/2017/PN KlaBahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang
    Bahwa saksi menerangkan pada saat melakukan penangkapan saksibertugas menangkap dan mengamankan barang bukti dengan terlebihdahulu mengamati tempat kejadian lalu mendekati tempat permainan judikoprok tersebut dimana pada saat itu. terdakwa sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    jenis koprok tersebut bertempat di halaman rumah terdakwa II yangberada di Desa Sinar Harapan Kec.
Upload : 02-07-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor 09/ Pid.B /2014/ PN-KLD
SUPARNO Bin SARDIMIN (Alm) BUDI ARYANTO Bin SIYO WASITO
558
  • tidak tentu hari mainnya karenaterdakwa dan terdakwa II membuka judi koprok kalau adakeramaian atau hajatan didesa, dan biasanya perjudiankoprok dimulai dari pukul 20.00 wib sampai dengan selesai.Para terdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudahlama dan mendapat bagian uang tindak tentu sesuai denganpendapatan atau kemenangan pada saat membuka judikoprok tersebut;Bahwa pada sabtu tanggal 22 November 2013 sekira pukul 20.00 wibterdakwa dan terdakwa Il membuka arena judi koprok sekaligusmenjadi
    Dimana terdakwa sebagai penguncang dadu koprok dan terdakwa II sebagai penarikdan membayar uang pasangan dari pemasang;Bahwa cara permainan judi koprok yaitu dengan mengunakan 4(empat) buah dadu dimana 3 (tiga) dadu bergambar nilai angkadan 1 (satu) buah dadu bergambar binatang sedangkan carapermainannya yaitu 4 (empat) buah dadu koprok diletakan diatasalas dadu lalu di tutup dengan penutup dadu kemudian diangkatdan digoncangkan keatas kemudian setelah pemasang menaruhuang taruhanya penutup dadu
    Paraterdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudah lama danmendapat bagian uang tindak tentu sesuai dengan pendapatanatau kemenangan pada saat membuka judi koprok tersebut;Bahwa sekira pukul 22.00 wib pada saat para pemasang judikoprok sedang ramairamainya tibatiba datang anggota polisi daripolsek Sidomulyo yaitu saksi Abdullah, saksi Dwi dan saksi Wahyulangsung membubarkan permainan judi koprok tersebut danmelakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudiandibawa ke Polsek Sidomulyo untuk
    Paraterdakwa terlibat dalam permainan judi koprok sudah lama danmendapat bagian uang tindak tentu sesuai dengan pendapatanatau kemenangan pada saat membuka judi koprok tersebut;e Bahwa sekira pukul 22.00 wib pada saat para pemasang judikoprok sedang ramairamainya tibatiba datang anggota polisi daripolsek Sidomulyo yaitu saksi Abdullah, saksi Dwi dan saksi Wahyulangsung membubarkan permainan judi koprok tersebut danmelakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudiandibawa ke Polsek Sidomulyo untuk
Register : 28-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 439/PID.B/2016/PN.Kla
Tanggal 29 Desember 2016 — - MAT SAHRI bin ABU BAKAR
447
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Seperangkat alat guncang koprok (dadu) berupa kaleng besi berikut alat bawahnya bersarung warna biru;- 1 (satu) lembar terpal bergambar binatang berbagai jenis serta angka dari satu sampai dengan enam;- 4 (empat) dadu; Dimusnahkan; - Uang tunai sebesar Rp.634.000,- (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; 6.
    tersebut adalah sebagaimembayar uang kepada pemasang dan mengambil uang dari pemasang; Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat; Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada
    BAHRONI (DPO)sebagai penggoncang judi koprok, Sdr. NIZAR (DPO) dan Sdr.
    uang dari pemasang;Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat;Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada di terpal tersebut, teman terdakwa lalu mengangkat danmenggoyangkan
    permianan judi jenis koprok tersebut adalah milik Sdr.
Register : 02-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1148/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
SUNDANG Bin DAELANI
2810
  • memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah papan judi koprok
      AGUNG JAYAKARTA mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa di Samping Bengkel Besi Area Pelelangan Ikan PelabuhanMuara Angke Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara terdapatpermainan judi jenis koprok. Atas informasi tersebut sekira pukul 01.30 Wib Sadr.HARRY SUPRIYANTO, SH dan Sdr. AGUNG JAYAKARTA melakukanpenyelidikan di sekitar lokasi dimaksud lalu melihat terdakwa dan Sdr. NOVALBin MASNUN (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) sedang melayanipemasang judi koprok yakni Sdr.
      AGUNG JAYAKARTA melakukan penangkapan.Hal 3 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrBahwa terdakwa menyelenggarakan permainan judi koprok tanpa izindari pihak yang berwenang dengan menggunakan 1 (satu) buah papan judikoprok, 1 (satu) buah piring kecil, 1 (Satu) buah batok kelapa, 3 (tiga) buahdadu, 2 (dua) buah lilin selain itu juga permainan judi jenis koprok yangdiselenggarakan oleh terdakwa mendasarkan untuk menang hanya untunguntungan saja karena tidak selalu menang, kadang menang dan kadang
      NOVAL Bin MASNUN membuka batok kelapa dan setelah diketahui angkaatau titik berapa (angka) yang terdapat di sisi atas dadu tersebut berbedadengan angka pasangan pada pilihan angka pemasang yang terdapat di papanjudi koprok maka pemasang dinyatakan kalah dan uang yang dipasang olehpemasang akan diambil oleh terdakwa selaku pemegang uang sedangkanapabila angka pada sisi atas dadu tersebut sama dengan angka pasangan padapilihan angka pemasang yang terdapat di papan judi koprok akan mendapatkanuang keuntungan
      (dua puluh ribu rupiah),uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah);Hal 7 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr Bahwa saat saksi melakukan introgasi terhadap Terdakwa diketahui bahwaTerdakwa dalam melakukan judi koprok tersebut sebagai pemain yangmemegang uang; Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi 1 tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Saksi 2 : Harry Supriyanto, dibawah
      (dua puluh ribu rupiah),uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah); Bahwa saat saksi melakukan introgasi terhadap Terdakwa diketahui bahwaTerdakwa dalam melakukan judi koprok tersebut sebagai pemain yangmemegang uang; Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang;Hal 8 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrMenimbang, bahwa atas keterangan Saksi 2 tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1280/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — KAMAT Bin TASA
284
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Saman,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok